Pondok Pesantren Darul Qur'an Wal-Hadits Martapura OKU

ADAB MURID TERHADAP GURU

ADAB MURID TERHADAP GURU

 

ADAB MURID TERHADAP GURU-Bismillah, innalhamdalillah washshalatu wassalamu ‘alaa rasulillah, amma ba’du:

Setelah memahami dan mempraktekkan metode dan cara yang ditempuh para ulama dalam menuntut ilmu, selanjutnya masuk ke pembahasan adab seorang murid terhadap sang guru. Berikut ulasannya:

  1. Menghormati Guru

Pada dasarnya ilmu tidak bisa dipelajari dari buku, akan tetapi harus dari guru yang membmbingmu menguasi kunci-kunci belajar agar engkau selamat dari kesalahan dan ketergelinciran: oleh karenanya, engkau harus menjaga sikap hormat kepada guru. Sesungguhnya, sikap hormat kepada guru merupakan indikasi kesuksesan, keberhasilan, dan taufik. Hendaklah engkau menghormati, memuliakan, menghargai, dan bersikap ramah kepada gurumu. Laksanakan semua adab sopan santun kepada gurumu ketika engkau duduk bersamanya dan bicara dengannya. Hendaknya engkau bertanya dengan baik, mendengar dengan seksama, sopan dalam membaca buku, dan membawa buku di hadapannya. Jangan mendahuluinya berbicara atau berjalan. Jangan banyak bicara di hadapannya, menyela pembicaraan dan pelajarannya, atau medesaknya menjawab pertanyaan. Hindari banyak bertanya, terutama di hadapan khalayak ramai. Sebab, semua itu membuatmu lupa diri dan gurumu bosan.

Jangan memanggil gurumu dengan menyebut namanya saja atau menyebut nama dan julukannya, misalnya: “wahai guru Fulan”, akan tetapi katakana “wahai guruku”, atau “wahai guru kami” Jangan menyebut namanya karena yang demikian itu lebih santun. Jangan berbicara kepadanya dengan menggunakan kata ganti “kamu” atau memanggilnya dari jauh kecuali dalam keadaan darurat.

Perhatian petunjuk yang disebutkan oleh Allah ta’ala tentang adab kepada “guru yang mengajarkan kebaikan kepada seluruh manusia”, yaitu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dalam firman-Nya:

لَّا تَجعَلُواْ دُعَآءَ ٱلرَّسُولِ بَينَكُم كَدُعَآءِ بَعضِكُم بَعضًا…

Artinya: “Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain)…”[1]

Tidak sepatutnya engkau memanggil ayah kandungmu dengan panggilan “wahai Fulan (menyebutkan namanya)” atau “wahai ayahku Fulan”. Begitu pula halnya, tidak baik jika engkau panggil gurumu seperti itu.

Berusahalah selalu menghormati forum belajar, menunjukkan rasa gembira terhadap pelajaran, dan mengambil manfaat darinya. Jika engkau mengetahui kesalahan dan kekhilafan gurumu jangan sampai hal itu menjatuhkan kedudukannya di matamu, karena sikap itu akan menyebabkan terhalang dari mendapatkan ilmunya. Setiap manusia tidak ada yang bersih dari kesalahan.

Hindari pula hal-hal yang mengesalkan gurumu dan apa yang disebut oleh orang-orang Arab keturunan sebagai “perang urat saraf”, yaitu: menguji kemampuan ilmiah dan kesabaran guru. Jika engkau memandang perlu pindah kepada guru lain maka mintalah izin kepadanya. Itu lebih memelihara sikap hormatmu kepadanya dan lebih menjaga hatinya agar tetap mencintai dan menyayangimu.

Laksanakan berbagai adab lain yang secara naluriah bisa diketahui oleh setiap orang yang mendapatkan taufik dan diberkati alam rangka memenuhi hak gurumu sebagai “ayah spiritual” atau yang dalam beberapa konstitusi disebut sebagai “radha’ ad-abi”. Sebutan “ayah spiritual” yang dilakukan oleh para ulama lebih tepat, namun meninggalkannya lebih baik. Ketahuilah, sesuai dengan kadar penjagaan rasa hormatmu kepada guru akan diperoleh kesuksesan, sebaliknya sesuai dengan kadar pengabaiannya terlihat tanda-tanda kegagalan.

Peringatan penting!

Semoga Allah melindungi kita dari perilaku orang-orang Ajam, para pengikut tarikat dan ahli bid’ah di kalangan khalaf, yaitu sikap hormat yang berlebihan dan menyimpang dari adab-adab syar’I, seperti menjilat tangan, mencium pundak, memegangi tangan kanan guru dengan kedua tangan ketika bersalaman seperti keadaan orang-orang dewasa ketika menunjukkan kasih-sayang kepada anak-anaknya, membungkuk ketika mengucapkan salam, menggunakan istilah-istilah yang merendahkan seperti, tuan, sayyidi, maulaya, dan sebagainya yang biasa digunakan oleh para pembantu dan budak.

  1. Wahai Penuntut Ilmu, Modalmu dari Gurumu

Modalmu dari gurumu adalah meneladani akhlak baik dan sifat mulianya. Adapun kegiatan belajar dan mengajar adalah keuntungan tambahan. Tapi, janganlah kecintaanmu kepada guru itu menjerumuskanmu dalam keburukan sedangkan engkau tidak merasa, padahal semua orang yang melihatmu mengetahui. Jangan meniru suara, nada bicara, cara berjalan, gerakan, dan penampilan gurumu. Ia menjadi guru yang dihormati dengan semua hal itu, tapi jangan merendahkan dirimu dengan menirunya dalam hal-hal seperti ini.

  1. Semangat Mengajar Guru

Semangat mengajar guru tergantung sejauh mana murid mendengarkan pelajaran dengan saksama dan berkonsentrasi di dalamnya. Tergantung pula kepada reaksi inderanya terhadap guru dalam pelajaran. Oleh karena itu, berhati-hatilah jangan sampai engkau menjadi sarana yang menghambat ilmunya dengan bermalas-malas, lelah, bersandar, serta tidak atau kurang konsentrasi.

Khathib Baghdadi mengatakan[2]:

حق الفائدة ألا تساق إلا إلى مبتغيها ولا تعرض إلا على الراغب فيها، فإذا رأى المحدث بعض الفتور من المستبع فليسكت، فإن بعض الأدباء قال: نشاط القائل على قدر فهم المشتيع.

Terjemahannya: “Hak ilmu adalah hendaknya ia tidak diberikan kepada orang yang tidak menginginkannya, jangan disodorkan kepada orang yang tidak berminat kepadanya. Jika seorang pembicara melihat kelesuan pada pendengar, hendaklah ia diam. Karena sebagian pujangga mengatakan: Semangat pembicara itu tergantung kepada kadar kepahaman pendengar”.

Kemudian, ia membawakan riwayat dengan sanad dari Zaid bin Wahab, ia berkata: Abdullah berkata:

حدث القوم ما رمقوك بأبصارهم فإذا رأيت منهم فترة فائزع

Terjemahannya: “Berbicaralah kepada orang-orang selama mereka mengarahkan pandangan mata kepadamu. Jika kau lihat kelesuan pada mereka, berhentilah!”

  1. Menulis Ucapan Guru

Mengenai menulis ucapan guru, keadaan antara satu guru berbeda dengan guru yang lain maka pahamlah! Hal ini memiliki adab dan syarat. Adapun adabnya adalah, seyogianya kauberitahu gurumu bahwa engkau akan menulis atau telah menulis ucapan yang telah kaudengarkan sebagai ba han pelajaran.

Adapun syaratnya, hendaklah kausebutkan bahwa engkau menulisnya dari mendengarkan pelajarannya”.

  1. Belajar dari Ahlulbid’ah

Berhati-hatilah terhadap “abu jahal”(biang kebodohan), yaitu ahlubid’ah, yang telah dipengaruhi oleh penyimpangan akidah dan diliputi oleh awan khurafat, yang menjadikan hawa nafsu sebagai anutan, menyebutnya sebagai akal, dan meninggalkan nash. Bukankah akal yang sebenarnya itu mengikuti nash?! Ia berpegang kepada riwayat dha’if dan menjauhi riwayat shahih. Para ahlubid’ah, kadang juga disebut dengan ahlusyubuhat[3] atau ahluahwa’, Oleh karena itu, Ibnu Mubarak[4] menyebut para ahlubid’ah dengan sebutan ashaghir (orang-orang kecil).

Imam Dzahabi mengatakan[5]:

إذا رأيت المتكلم المبتدع يقول: دعنا من الكتاب والأحاديث وهات “العقل“، فاعلم أنه أبو جهل، وإذا رأيت الشالك التوحيدي يقول: دعنا من النقل ومن العقل وهات الذوق والوجد، فاعلم أنه إبليس قد ظهر بصورة بشر أو قد حل فيه، فإن جبنت منه فاهرب وإلا فاصرعه وابرك على صدره واقرأ عليه آية الكرسي، والخنقه.

Artinya: “Jika engkau melihat seorang ahlukalam, yang juga ahli bid’ah, mengatakan: ‘Biarkan kami meninggalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, tetapi berikan kepada kami “akal”, maka ketahuilah sesungguhnya dia itu biang kebodohan. Dan jika engkau melihat orang-orang sufi mengatakan: ‘Biarkan kami meninggalkan dalil naqli maupun aqli, berikan kepada kami perasaan’, maka ketahuilah bahwa ia itu Iblis yang telah menjelma sebagai manusia atau telah merasukinya. Jika eng kau takut kepadanya, larilah darinya. Jika tidak takut maka bantinglah ia, tindih dadanya dengan lututmu, bacakan ayat kursi, lantas cekiklah!”

Ia juga mengatakan[6]:

“Saya pernah membaca tulisan Syaikh Muwafaq, ia berkata: ‘Kami pernah belajar kepada Ibnu Abi Ashrun bersama saudara ku, Abu Umar, lantas kami berhenti. Saya mendengar saudaraku berkata: “Saya sesudah itu pernah datang kepadanya. Maka, ia bertanya: ‘Mengapa kalian berhenti belajar dariku?’ Aku menjawab: ‘Orang-orang mengatakan bahwa engkau seorang Asy’ari la berkata: ‘Demi Allah, saya bukan seorang Asy’ari!” Secara makna, demikianlah kisahnya.

Dari Imam Malik, beliau berkata[7];

لا يؤخذ العلم عن أربعة: شفيه يعلن الشفة وإن كان أروى النّاس وصاحب بدعة يدعو إلى هواه ومن يكذب في حديث الناس وإن كنت لا أتهمه في الحديث وصالح عابد فاضل إذا كان لا يحفظ ما يحدث به.

Artinya: “Hendaknya ilmu tidak dipelajari dari empat orang: orang bodoh yang menyatakan kebodohannya, sekalipun ia manusia yang paling banyak meriwayatkan; pelaku bid’ah yang mengajak kepada hawa nafsunya; siapa yang berdusta ketika berbicara kepada orang lain sekalipun aku tidak menuduhnya berbohong dalam menyampaikan hadits; orang shalih, ahli ibadah, dan memiliki banyak keutamaan tetapi tidak hafal hadits yang disampaikannya.”

Wahai para penuntut ilmu! Jika engkau memiliki keleluasaan dan pilihan, jangan belajar dari ahlubid’ah: rafidhah, khawarij, murjiah, qadariah, penyembah kuburan, dan sebagainya. Engkau tidak akan menjadi manusia sejati yang berakidah shahih dalam agama, berhubungan kuat dengan Allah, berpandangan benar, dan mengikuti atsar kecuali dengan menjauhi para pelaku bid’ah dan bid’ah mereka.

Buku-buku tentang sirah dan berpegang teguh kepada sunnah penuh dengan upaya Ahlusunnah untuk mematikan bid’ah serta memusuhi dan menjauhi pelakunya, seperti orang sehat yang menjauhi orang yang berpenyakit kudis. Mereka memiliki kisah-kisah dan kejadian-kejadian yang terlalu panjang untuk diceritakan. Namun, saya dengan senang hati akan menyampaikan isyarat tentang beberapa pokok tulisan mengenainya:

Para ulama salaf rahimahumullah mengharap pahala dari penghinaan kepada ahlubid’ah serta penolakan pelaku bid’ah beserta bid’ahnya. Mereka memperingatkan bahaya bergaul, bermusyawarah, dan makan bersama mereka, jangan sampai api seorang pengikut sunnah bertemu dengan api milik pengikut bid’ah.

Sebagian salaf tidak mau menyalatkan jenazah pelaku bid’ah. Ia menyingkir. Allamah Syaikh Muhammad bin Ibrahim (w. 1389 H) pernah terlihat menyingkir dari shalat jenazah yang diselenggarakan untuk seorang ahlubid’ah.

Sebagian salaf melarang bermakmum shalat kepada mereka dan menyampaikan hikayat bid’ah mereka, karena hati itu lemah, sedangkan syubhat-syubhat itu sangat ganas.

Sahl bin Abdullah At-Tustari berpendapat bahwa tidak dihalalkan bagi ahlubid’ah memakan bangkai meskipun dalam keadaan terpaksa, karena ia seorang yang melampaui batas. Karena firman Allah:

…فَمَنِ ٱضطُرَّ غَيرَ بَاغٍ..

Artinya: “…barangsiapa terpaksa, tidak melampui batas…”[8]

Sedangkan ia seorang yang melampaui batas disebabkan oleh bid’ahnya.

Mereka juga mengusir ahlubid’ah dari majelis-majelis mereka, sebagaimana dalam kisah Imam Malik yang mengusir orang yang bertanya kepada beliau tentang bagaimana cara bersemayamnya Allah. Dalam kisah tersebut terdapat jawaban beliau yang termasyhur: “Aku mendugamu seorang pengikut bid’ah.” Kemudian orang itu dikeluarkan dari majelis atas perintah beliau.

Berita-berita dari para salaf sangat banyak mengenai kebencian dan pengucilan terhadap ahlubid’ah dalam rangka berhati-hati terhadap bid’ah mereka, mencegah penyebaran bid’ah mereka, penghancuran mental mereka, sehingga mereka melemah dalam upaya menyebarluaskan bid’ah. Selain itu, pergaulan pengikut sunnah dengan pengikut bid’ah akan menjadi rekomendasi bagi para penuntut ilmu yang masih pemula dan ‘âmi (awam). Kata ‘âmî merupakan derivat dari ‘amå (buta). Orang awam pada umumnya perlu dituntun oleh orang lain. Kita melihat di buku-buku musthalah, adab-adab menuntut ilmu, dan hukum-hukum jarh wat ta’adil pencantuman berbagai berita mengenai hal ini.

Wahai penuntut ilmu! Jadilah seorang salafi sejati, berhati-hatilah terhadap fitnah ahlubid’ah, karena mereka menggu nakan banyak jalan untuk memancing dan menipu, berupaya memuluskan jalan-jalan tersebut dengan kata-kata ma’sûl (ma nis), yang hakikatnya adalah asal (madu) yang dibalik, cucuran air mata, keindahan busana, bujuk rayu dengan cerita rekaan, menciptakan kekaguman dengan keramat-keramat, menjilat tangan, dan mencium pundak, padahal tidak ada yang di balik itu selain menyebarkan kepada bid’ah, menyalakan fitnah, me nanamkannya di hatimu, dan memasukkanmu ke dalam pe rangkapnya. Demi Allah, orang buta tidak layak memimpin dan membimbing orang-orang buta lainnya. Adapun belajar dari ulama As-Sunnah maka ibarat madu, jilatlah dan jangan bertanya!

Semoga Allah memberikan taufik kepadamu untuk kuti kebenaran, agar engkau mereguk warisan nubuwah jernih. Jika tidak, biarlah orang yang menangis menangisi agamanya.

Apa yang saya sebutkan di atas adalah dalam kondisi lapang dan memiliki pilihan. Adapun jika engkau belajar di sekolah formal yang tidak bisa memilih-milih maka berhati-hatilah ter hadapnya sambil berdoa memohon perlindungan dari ke jahatannya, dengan kewaspadaan terhadap pemikiran sesat yang disusupkannya, sebagaimana dikatakan dalam pepatah: “Panenlah buahnya dan bakarlah kayunya!” Jangan lemah dalam menuntut ilmu, karena saya khawatir ini seperti melarikan diri dari medan pertempuran. Kewajibanmu hanyalah mengetahui keadaannya secara jelas, berlindung dari kejahatannya, dan mengungkap rahasianya.

Ada sedikit cerita menarik. Abu Abdirrahman Al-Muqri’ meriwayatkan hadits dari seorang murjiah, maka ia ditanya: “Mengapa engkau meriwayatkan hadits dari seorang murjiah?” la menjawab: “Kujual kepada kalian daging dengan tulangnya sekaligus.” Al-Muqri meriwayatkan hadits tanpa menipu atau kebodohan, karena ia menjelaskan: “Dan ia seorang murjiah.”

Apa yang telah saya tuliskan untukmu di sini merupakan bagian dari prinsip keyakinanmu, akidah Ahlussunnah wal Jama’ah. Sebagian kaidah tersebut terdapat dalam Al-‘Aqidah As-Salafiyyah, tulisan Syaikhul Islam Utsman Ismail bin Abdurah man Ash-Shabuni (w. 449 H). Beliau berkata[9],

“Mereka membenci ahlubid’ah yang menciptakan ajaran ajaran baru dalam agama padahal bukan merupakan bagian darinya; tidak mencintai, bersahabat, mendengarkan ucapan, tidak menjadikan teman dalam majelis, serta tidak berdebat dan berdiskusi dengan mereka dalam masalah agama, juga berprinsip menjaga telinga agar tidak mendengar kebatilan-kebatilan mereka yang apabila terdengar di telinga atau masuk ke dalam hati, niscaya membahayakan dan mendatangkan berbagai bisikan dan fikiran rusak kepadanya. Mengenai hal ini, Allah menurunkan firman-Nya:

وَإِذَا رَأَيتَ ٱلَّذِينَ يَخُوضُونَ فِيٓ ءَايَٰتِنَا فَأَعرِض عَنهُم حَتَّىٰ يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيرِهِ

Artinya: “Apabila engkau melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain…”[10]

Diriwayatkan dari Sulaiman bin Yasar bahwa ada seorang yang bernama Shabigh, datang ke Madinah. Ia pun bertanya-tanya tentang banyak persoalan mutasyabih dalam Al-Qur’an. Umar me ngirim utusan untuk memanggilnya, sedangkan ia telah menyiapkan beberapa pelepah kurma. Umar bertanya: “Siapakah kamu?” Ia menjawab, “Aku hamba Allah, Shabigh.” Umar pun mengambil salah satu dari pelepah-pelepah itu, lantas memukul Shabigh hingga kepalanya berdarah. Kemudian, Umar membiarkannya sampai sembuh. Umar memanggilnya lagi, lalu melakukan hal serupa lagi. Kemudian, Umar membiarkannya sampai sembuh. Kemudian, Umar kembali memanggilnya untuk mengulang perlakuannya. Kali ini, Shabigh berkata: “Jika engkau ingin membunuhku, bunuhlah aku dengan cara yang baik!” Umar pun mengizinkannya untuk kembali ke negeri asalnya. Umar menulis surat kepada Abu Musa Al-Asy’ari di Yaman: “Jangan ada seorang muslim pun yang menjadikannya teman.”[11] Ada yang mengatakan bahwa Shabigh tertuduh memiliki pemikiran Khawarij.

Imam Nawawi berkata dalam kitab Al-Adzkár: “Bab: Berlepas Diri dari Ahlubid’ah dan Ahlumaksiat.” Kemudian, beliau menyebutkan hadits Abu Musa:

أن رسول الله برئ من الصالقة والحالقة والشاقة

ِArtinya: “Bahwa Rasulullah berlepas diri dari wanita yang men jerit-jerit, wanita yang menggundul rambut, dan wanita yang merobek-robek krah baju (ketika meratapi mayit).”[12]

Persoalan hajrul mubtadi’ (pengucilan pelaku bid’ah) didasarkan pada pertimbangan terhadap faktor maslahat dan perbanyakan maslahat serta pencegahan dan pengurangan mafsadat. Oleh karena itu, pensyariatannya menjadi gugur jika faktor ini tidak terpenuhi. Sebagaimana hal ini telah ditulis oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di beberapa tempat[13].

REFERENSI:

Diringkas dari buku Hilyah Thalibil ‘Ilmi: Perhiasan Penuntut Ilmu karya Syaikh Bakr bin Abdullah Abuzaid; Penerbit: Al-Qowam, Solo; Cetakan VII (Agustus 2018 M): hlm. 39-53

Diringkas oleh: Tamim Adi Joyo Prasetyo (Pegawai Pondok Darul Quran wal-Hadits OKU Timur)

[1] QS. An-Nur: 63

[2] Al-Jami: I/330.

[3] Al-Jami: I/137.

[4] Az-Zuhd, 61.

[5] As-Siyar: IV/472.

[6] As-Siyar: XXI/129.

[7] As-Siyar: VIII/61

[8] QS. AL-Baqarah: 173

[9] Hilyah Thalibil Ilmi, Hlm. 100.

[10] QS. Al-An’am: 68.

[11] AR. Darimi

[12] Muttafaqun’alaih

[13] Majmu’ul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah

Baca juga artikel:

Cita Rasa Dan Nikmatnya Shalat

Bertaqwa Kepada Allah

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.