Dakwah Islam: Kewajiban Mulia Yang Harus Dijaga – Tidak diragukan lagi, bahwa dakwah menyeru kepada tauhid, dan membimbing manusia menuju jalan-Nya yang lurus, merupakan media eksisnya agama ini. Maka, tak heran bila dakwah ini termasuk kewajiban agama yang paling urgens. Dengan dakwah, manusia bisa membedakan antara petunjuk dan kesesatan; bisa memilah mana yang hak dan mana yang batil. Sehingga, berdakwah pun menjadi tugas dan kewajiban para rasul dan pengikut mereka hingga Hari Kiamat. Dan seperti yang telah diketahui, bahwa manusia dan juga jin diciptakan tidak lain kecuali agar mereka beribadah kepada-Nya semata, tanpa menyekutukan-Nya. Juga agar titah dan larangan-Nya diagungkan; agar Allâh dikenal dengan asma’ dan sifat-Nya.
Mengingat ibadah tidak dapat diketahui secara detail oleh akal secara independen, maka Allâh mengutus para rasul dan menurunkan Kitab-Nya, agar mereka beribadah kepada-Nya atas dasar ilmu, meninggalkan larangan-Nya atas dasar ilmu pula. Sehingga nantinya manusia tidak mengatakan: kami tidak tahu apa yang Allâh kehendaki dari kami.
Allâh subhanallah ta’ala berfirman:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ فَمِنْهُم مَّنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُم مَّنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ
Artinya: “Dan sungguh Kami telah mengutus rasul pada tiap- tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allâh (saja), dan jauhilah Thaghut itu”, maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allâh dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya”. (QS. An-Nahl/ 16: 36)
HAKIKAT DAKWAH
Dakwah menyeru kepada jalan Allâh merupakan dakwah menyeru pada iman kepada- Nya, dan kepada apa yang diajarkan para rasul- Nya; yaitu dengan membenarkan apa yang mereka dengan menaati apa yang mereka perintahkan. Dan itu mencakup seruan pada dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, haji, menyeru pada iman kepada-Nya, para malaikat-Nya, kitab-kitab dan para rasul-Nya, mengimani hari kebangkitan, iman pada takdir yang baik maupun yang buruk; dan menyeru agar hamba menyembah kepada Rabbnya seakan-akan ia melihat-Nya.
Maka, dakwah kepada Allah akan terwujud dengan menyeru hamba kepada agama-Nya. Dan pokok dari hal tersebut adalah ibadah kepada-Nya semata tanpa menyekutukan-Nya. (Majmu’ Fatawa 15/157; dinukil dari Makânat ad-Da’wah Ila Allâh karya Syaikh Abdurrazzaq al-Badr hlm 14).
Seorang da’i yang bijak menyerukan tentang rukun Islam, pokok-pokok iman, ihsan, dan menjelaskan kepada manusia semua yang datang dalam Quran dan Sunnah; yang berupa aqidah, ibadah, muamalat dan juga akhlak; dengan penjelasan yang gamblang dan jelas.
KEBUTUHAN MANUSIA TERHADAP DAKWAH ISLAM
Sudah menjadi sunnatullah, bahwa di antara makhluk Allâh ada yang beriman dan ada pula yang menjadi kufur. Allah subhanallah ta’ala berfirman:
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ فَمِنكُمْ كَافِرُ وَمِنكُم مُّؤْمِنٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Artinya: “Dia-lah yang menciptakan kamu maka di antara kamu ada yang kafir dan di antaramu ada yang mukmin. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan”. (QS. At-Taghabun/64: 2)
Dan berlaku pula sunnatullah terhadap makhluk-Nya bahwa iman kaum Mukminin bisa mengalami penurunan, hati pun bisa membatu, kebodohan terhadap agama merajalela, penyimpangan dari jalan yang lurus melanda, yakni setiap kali manusia semakin menjauh dari mata air wahyu Ilahi. Adapun terhadap kekufuran, hikmah Allâh menghendaki agar kekufuran ditangkal dan dienyahkan, dan agar kaum kuffar dikembalikan ke asal fitrah manusia; yaitu menuju keimanan; dengan memancangkan hujjah di hadapan mereka. Sedangkan kaum Mukminin, maka hikmah-Nya pun menghendaki agar iman mereka diperbaharui, hati mereka diasah kilaunya, agar iman semakin menggelora di dada, sehingga jiwa pun konsisten berjalan di atas jalan hidayah.
Dan itu semua tidak bisa terwujud kecuali dengan dakwah; menyeru manusia menuju jalan Allâh; sesuai dengan syarat-syarat dan rambu- rambunya. Allah subhanallah ta’ala berfirman:
وَيَقَوْمِ مَا لِي أَدْعُوكُمْ إِلَى النَّجَوْةِ وَتَدْعُونَنِي إِلَى النَّارِ
Artinya: “Hai kaumku, bagaimanakah kamu, aku menyeru kamu kepada keselamatan, tetapi kamu menyeru aku ke neraka?.” (QS. Al-Mu’min/40: 41)
Allâh subhanallahu ta’ala mengutus para rasul untuk menyerukan pada tauhid dan kebaikan, hingga datang Muhammad Rasul dan Nabi terakhir. Dan Rasûlullah merupakan teladan bagi semua manusia. Wajib bagi mereka semua untuk mengikuti jejaknya. Maka tak ada jalan menuju kebahagiaan dan keselamatan dari kebinasaan, baik di dunia maupun akhirat, kecuali dengan mengikuti jejak dan jalan Beliau. Karena itu, Allâh memerintahkan Rasul untuk menjelaskan jalannya dengan penjelasan yang menyeluruh; agar hujjah menjadi gamblang bagi yang menjemput hidayah, sekaligus menjadi hujjah yang membungkam mereka yang binasa.
Allah subhanallah ta’ala berfirman :
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُوا إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Artinya: “Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang- orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allâh, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. Yusuf/12: 108)
Semenjak Rasulullah shalallahu alaihi wasallam diutus sebagai rasul, senantiasa mendakwahi semua manusia; baik dengan ucapan, perbuatan, taqrir dan semua sikap dalam semua ajang hidup beliau. Dan dakwah beliau ini, dalam semua bentuknya, adalah dakwah yang terang dan gamblang, tak ada kesamaran di dalamnya. Beliau shalallahu alaihi wasallam bersabda:
وَايْمُ الله لَقَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى مِثْلِ الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَاوَنَهَارُهَا سَوَاءٌ
Artinya: Demi Allâh; sungguh aku telah meninggalkan kalian dalam keadaan hati kalian putih bersih (di atas jalan yang terang benderang); malam dan siangnya sama saja. (HR. Ibnu Majah dalam sunannya)
Tongkat estafet dakwah pun berlanjut, diemban para ulama dan da’i dari umat ini sepeninggal Beliau. Mereka ajarkan apa-apa yang tidak diketahui manusia, mereka ingatkan apa-apa yang terlupa, dan mereka membimbing menuju jalan Allâh yang lurus. Maka jelas di sini bagaimana urgensi dari dakwah ini. Dan betapa para ulama dan dai memiliki peran yang sangat signifikan dalam mengembalikan manusia menuju fitrah murninya yaitu Islam.
Dengan demikian, maka tersiarlah agama Allâh dan menjadi tinggi kalimat-Nya; serta menyebar di segala penjuru dunia. Kebutuhan umat terhadap dakwah, lebih besar dari kebutuhan mereka akan makanan, minuman dan air hujan. Sebab orang yang tidak mendapatkan makanan, hal terburuk yang bisa menimpa adalah kematian; dan bisa saja kematian ini mengantarkannya ke surga. Namun,orang yang kehilangan agama, maka akibat yang menimpanya adalah kerugian abadi yang menghantarkannya ke neraka; yang merupakan seburuk-buruk tempat tinggal. Wal ‘iyadzu billâh.
HAL YANG MENJADI PRIORITAS UTAMA DAKWAH
Mengingat bahwa bangunan akan rapuh bila pondasi tidak dibina dengan kuat dan kokoh, begitu pula dengan bangunan Islam ini. Kaum Muslimin beragam corak dan warna; di mana tidak sedikit yang telah lupa atau melupakan jalan yang ditempuh Nabi Begitu pula dengan kaum yang belum menerima Islam, mereka perlu mengetahui hakikat agama ini, terutama dalam masalahnya yang paling fundamental. Bahkan tidak sedikit di antara Mukminin yang salah dalam memahami pondasi pokok Islam, yaitu kalimat tauhid. Mereka semua harus mengetahui Islam dari ajaran pokok dan intinya, sebelum mengetahui detail hukum Islam secara luas. Ajaran inti tersebut tidak lain adalah tauhid. Harus ada penekanan dan perhatian ekstra untuk memprioritaskan tauhid terlebih dahulu, sebagaimana manhaj para nabi dan rasul. Maka para dai harus mencontoh apa yang telah ditempuh Rasûlullah. Mereka terlebih dahulu harus mengajarkan pemahaman yang benar tehadap makna kalimat tauhid lå ilaha illallah; tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan benar selain Allâh.
Bukankah Rasul shalallahu alaihi wasallam adalah suri tauladan kita dalam segala hal, termasuk dalam hal berdakwah dan menanggulangi problematika umat di segala waktu dan masa? Maka konsekuensinya adalah agar para dai memulai dengan apa yang Rasul shalallahu alaihi wasallam memulainya; yaitu memperbaiki kerusakan yang terjadi pada aqidah kaum Muslimin terlebih dahulu, kemudian memperbaiki kerusakan yang terjadi dalam ibadah, dan selanjutnya membenahi ketimpangan yang terjadi pada perilaku mereka. Dan para dai tentunya harus menyampaikan Islam sebagai satu kesatuan; bukan sebagai hal yang parsial.
Inilah hal yang mula-mula dilakukan oleh Rasûlullâh shalallahu alaihi wasallam juga semua nabi dan rasul. Seperti yang Allâh subhanallah ta’ala firmankan yang artinya: “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”. (QS. An-Nahl/ 16: 36)
Bahkan Nabi Nuh pun menyeru kaumnya selama 950 tahun, dengan mencurahkan waktu dan sebagian besar perhatiannya untuk menyerukan tauhid. Dan ini menunjukkan bahwa hal paling krusial yang seharusnya para ulama perhatikan dalam dakwahnya adalah tentang tauhid. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
فَأَعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
Artinya: “Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, tuhan yang hak) selain Allâh (QS. Muhammad/47: 19)
Inilah sunnah Rasul dalam perbuatan dan pengajaran Beliau. Pada masa dakwah di Mekkah, dakwah Nabi biasanya terbatas pada seruan menuju menyembah Allâh dengan tidak menyekutukan-Nya. Juga ketika Nabi mengirim Mu’adz ke Yaman, yang Beliau pesankan kepada Muadz adalah:
إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمِ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَجَدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَصَلَوَاتٍ فِي يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِم
Artinya: “Sungguh, engkau akan mendatangi kaum ahlul kitab. Maka hendaknya hal yang mula-mula engkau serukan kepada mereka adalah agar mereka mentauhidkan (ibadah) kepada Allâh (menyeru syahadat tauhid dan rasul). Bila mereka telah memamahinya, maka beritahukan pada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka lima shalat wajib sehari semalam…. (HR. Al-Bukhari, Muslim, Turmudzi dan lainnya) Ibnu Hajar berkata: “Seruan tersebut dimulai dengan keduanya (dengan dua kalimat syahadat) karena keduanya adalah pokok agama ini; di mana segala sesuatu dalam agama ini tidak akan sah kecuali dengan keduanya.” (Fathul Bârî: 3/358)
Sedangkan realita Muslimin yang ada, tidak sedikit di antara mereka yang mengucapkan kalimat tauhid, namun tidak meyakini maknanya yang benar. Bisa jadi mereka hanya mengartikannya dengan makna tidak ada tuhan, tidak ada pencipta semesta selain Allâh; kemudian mereka menyekutukan Allâh dengan lain-Nya. Padahal kaum musyrikin dahulu enggan mengucapkannya, karena tahu bahwa konsekuensinya adalah mereka harus berlepas diri dari semua peribadatan kepada selain Allâh. Karena itu mereka tetap enggan mengucapkannya.
Maka kewajiban yang pertama atas para dai adalah agar memfokuskan pada kalimat tauhid tersebut; dengan menjelaskan maknanya secara ringkas, kemudian merincikan konsekuensi dari kalimat tersebut; dengan mengikhlaskan kepada Allâh dalam ibadah dengan segala bentuknya. Sehingga perlu menyatukan Muslimin dengan pemahaman tauhid yang benar, sehingga hati mereka pun bisa menjadi satu. (lihat At-Tauhild Awwalan Yâ Du’ât al-Islâm oleh Syaikh Nashiruddin Al-Albani hal 7-18)
Dan dengan melihat pada manhaj Rasûlullâh dan juga para nabi sebelumnya; kita bisa melihat bahwa semua dari mereka memulai dakwah dengan tauhid, tanpa terkecuali. Maka hal yang pertama yang harus ditanamkan adalah dakwah menuju tauhid. Hal ini adalah suatu keniscayaan dan kepastian. Adapun setelah itu, permasalahan kedua yang diserukan para dai adalah apa yang paling sesuai dan paling dibutuhkan masyarakat. Ini seperti para nabi, di mana masing-masing melihat dan memperhatikan problematika yang ada di tengah masyarakatnya. Ibrahim misalnya, beliau memulakan dakwahnya dengan tauhid. Kemudian beliau pun banyak memfokuskan pada masalah tauhid dan memerangi syirik. Sebab kesesatan yang ada pada kaumnya adalah disebabkan kesyirikan dengan merajalelanya berhala. Sehingga bisa dikatakan permasalahan yang pertama dan kedua yang beliau serukan adalah masalah tauhid; disebabkan begitu merajalelanya kesyirikan dan penyembahan berhala pada kaumnya. Sedangkan Luth, setelah tauhid beliau banyak memfokuskan pada penyakit masyarakatnya, yaitu mengingatkankaumnya dari bahaya tindakan keji mereka yaitu liwath (hubungan sesama jenis). Padahal Nabi Luth dan Nabi Ibrahim hidup pada masa yang sama. Dan demikian pula nabi-nabi setelah mereka.
Ringkas kata, permasalahan tauhid yang merupakan yang utama dan pertama, itu suatu keharusan; yang merupakan asas dan pondasi dari setiap dakwah. Sedangkan masalah selanjutnya, bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan problematika yang ada pada masyarakat. Terutama problematika yang paling urgen dan paling membutuhkan penanganan.
DAKWAH, KEWAJIBAN MULIA
Dakwah ini diusung oleh Rasûlullah, dan juga para sahabatnya, dan sepeninggal mereka dakwah ini diteruskan oleh generasi-generasi selanjutnya, dan demikianlah hingga sinar Islam pun menyeruak di belahan timur dan barat. Di antara faktor keberhasilannya; setelah taufik dari Allâh adalah; bahwa dakwah menyeru agama Allâh adalah suatu hal yang wajib. la termasuk perkara yang fardhu atas umat ini. Banyak dalil dari al- Quran dan Sunnah yang menegaskan akan hal tersebut. Di antaranya adalah:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوف وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُون
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran/ 3: 104)
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa hendaknya ada di antara kalian segolongan umat yang menegakkan perintah Allâh ini, untuk berdakwah menyerukan kebaikan dan amar makruf nahi mungkar. Dan yang dikehendaki dari ayat tersebut adalah agar hendaknya ada sekelompok dari umat ini yang mengemban tugas ini; meskipun hal itu wajib atas setiap individu sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. (Tafsir Ibnu Katsir; 2/91)
Dan Allah pun menjelaskan bahwa para pengikut Rasûlullah adalah para da’i yang menyeru menuju Allâh; dan merekalah ahli ilmu. Dan kewajiban mereka adalah mengikuti beliau dan meniti jalan yang ditempuh Beliau.
Adapun dakwah dalam artian umum, merupakan hal yang wajib bagi setiap Muslim dan Muslimah; sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya. Ini seperti yang diungkapkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah : “Dakwah menyeru kepada Allâh wajib atas setiap orang yang mengikuti Rasul shalallahu alaihi wasallam ; yaitu umat Beliau. Mereka menyeru kepada Allâh sebagaimana Beliau berdakwah menyeru kepada Allâh.” (Al-Fatawa 15/165). Dan kewajiban ini menjadi lebih ditekankan lagi atas sekelompok orang yang secara spesifik mempunyai ilmu. Harus ada sekelompok Muslimin yang mengemban tugas dakwah secara khusus di setiap komunitas atau di setiap tempat. Ini seperti firman Allah subhanallah ta’ala :
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
Artinya: “Tidak sepatutnya bagi Mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap- tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”. (QS. At-Taubah/9: 122)
Para Ulama telah menjelaskan bahwa dakwah kepada Allâh dalam pengertian khusus seperti yang tersebut di atas, adalah fardhu kifayah. la adalah fardhu kifayah untuk daerah-daerah yang telah ada para da’i yang menyeru di sana. Karena setiap daerah memerlukan dakwah dan para da’i. Bila sudah ada yang menunaikannya dan mencukupi, maka kewajiban tersebut pun menjadi gugur bagi yang lain. Dan ketika itu dakwah bagi orang lainmenjadi bermuatan sunnah mu’akkadah; sekaligus amal shalih yang begitu agung.
Namun, bila penduduk suatu daerah tidak mengemban tugas dakwah sesuai dengan yang diharuskan, maka dosanya pun menimpa semua, dan itu menjadi kewajiban atas semua penduduk. Dan menjadi keharusan bagi setiap manusia untuk mengemban dakwah sesuai dan kapasitasnya. Adapun untuk suatu negeri secara umum, maka harus ada sekelompok orang yang mengemban dakwah ini di seluruh penjuru negeri, untuk menyampaikan risalah ini dan menjelaskan perintah Allâh. Sebagaimana Rasûlullah telah mengutus para dai dan mengirim surat kepada para pemimpin dan raja, guna menyeru mereka menuju agama Allâh.
Dan kewajiban dakwah dalam artian khusus akan menjadi fardhu ain; yaitu menjadi wajib atas seseorang bila kewajiban ini menjadi suatu keharusan atasnya. Seperti halnya bila tidak ada seorang pun yang mampu menyampaikan ajaran agama ini selain dirinya, atau tidak ada seorang pun yang menunaikannya. Maka itu menjadi wajib atas diri orang tersebut. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah اشه berkata: “Dengan demikian telah jelas bahwa dakwah menyeru pada Allâh wajib atas setiap Muslim. Akan tetapi ini adalah kewajiban yang sifatnya wajib kifayah. Yang menjadi kewajiban atas seseorang secara personal (artinya menjadi wajib a’ini atas diri orang tersebut) dari perkara dakwah tersebut adalah apa yang ia kuasai, bila tidak ada orang lain yang menunaikannya.” (Majmu’ Fatawa 15/166). Ini sama halnya dengan amar ma’ruf nahi mungkar. Maka bila seseorang ada di suatu tempat, di mana tidak ada yang bisa menjalankan kewajiban ini selain dirinya, maka menjadi kewajiban atasnya untuk menunaikannya.
Dan dakwah kepada Allâh beragam bentuk dan variasinya. Orang yang menyampaikan suatu ayat, atau hadits, ia pun telah menyeru menuju agama Allâh. Orang yang mengingatkan orang lain yang lalai, ini pun bentuk dakwah. Seseorang yang mendidik keluarganya atas dasar petunjuk Allâh, meyampaikan risalah Allâh. Begitu pula orang yang memberikan nasihat,atau mengajarkan kebaikan, berbuat amar makruf nahi mungkar, sejatinya ia telah berdakwah menuju agama Allâh.
Dan tanggung jawab serta kewajiban dakwah akan menjadi semakin berat dan besar bagi orang yang punya kapasitas ilmu yang lebih, yang punya kemampuan dan kedudukan yang lebih di tengah manusia lainnya. Dan setiap kali seseorang punya kelebihan ilmu, punya andil dan tanggung jawab besar dalam dakwah, maka pahala pun akan semakin besar, kedudukannya pun semakin tinggi, dan iapun bisa menggapai derajat yang tinggi di sisi-Nya.
Ringkas kata, yang memikul beban dakwah kepada agama Allah adalah setiap Muslim dan Muslimah, sesuai dengan kemampuannya, dan sesuai dengan ilmunya. Asal pokok dari kewajiban ini bukan menjadi kekhususan para ulama; mengingat hal ini adalah wajib atas semua Muslim; semua sesuai dengan kapasitas dan kadarnya. Adapun yang menjadi kekhususan ahli ilmu dalam dakwah adalah dalam hal menyampaikan rincian detail dari Islam, hukum-hukumnya, berbagai makna dalam Islam yang cukup mendalam, dan juga berbagai permasalahan yang menjadi ajang ijtihad. Ini mengingat kapastitas keilmuan mereka yang begitu mumpuni dan luas, dan pengetahuan mereka tentang berbagai masalah, hal-hal yang sifatnya parsial dan yang fundamental serta berbagai masalah furu: (Al-Hikmah fi ad-Da’wah Ila Allâh hlm. 119).
Referensi:
Idul Fithri dan Halal bin Halal disusun oleh Ustadz Abu Ismail Muslim al-Atsari Majalah As-Sunnah EDISI 09/THN XXI/RABI’UL AKHIR 1439H/JANUARI 2018M
Diringkas oleh : Zakiah Azahra (Pengabdian Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur)
BACA JUGA :
Leave a Reply