Pondok Pesantren Darul Qur'an Wal-Hadits Martapura OKU

Indahnya Persaudaraan Dalam Islam

indah

Indahnya Persaudaraan Dalam Islam

 

Menunaikan hak – hak persaudaraan, hak – hak persahabatan, hak seseorang atas saudaranya termasuk bagian ibadah, sedang melalaikannya merupakan bentuk melalaikan salah satu jenis ibadah. Hakikat ibadah adalah sebuah nama yang mencangkup seluruh perkara yang dicintai Allah dan diridhai-Nya baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik yang tampak maupun yang batin.

Dalil dari Al Qur’an

Dalam Al Qur’an yang Agung, Allah telah menganugerahkan kenikmatan bagi hamba – hamba-Nya dengan menjadikan mereka – dengan anugerah islam- menjadi saling bersaudara. Allah berfirman:

فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَنًا وَ كُنتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَ كُم مِّنْهَا

“Lalu menjadilah kalian karena nikmat Allah orang – orang yang bersaudara, dan kalian dahulu berada di tepi jurang neraka lalu Allah menyelamatkan kalian darinya.”(Qs Ali Imran {3};103)

Persaudaraan karena Allah adalah kenikmatan yang sangat Agung. Allah tanamkan rasa itu dihati orang – orang yang beriman. Hendaklah kita memperhatikan kenikmatan yang agung ini, menjaganya, dan mengakui bahwa ia adalah anugerah  Allah karena anugerah Allah dijaga dan kesengsaraan hendaklah dijauhi dan diwaspadai.

Berkata sebagian ulama  dalam menafsirkan firman Allah بِنِعْمَتِهِ (karena nikmat- Nya) ini adalah peringatan bahwasanya  terjalinya tali persaudaraan dan terjalinnya tali cinta kasih di antara kaum mukminin hanyalah karena karunia Allah , sebagaimana dijelaskan dalam ayat yang lain:

“walaupun engkau membelanjakan semua (kekayaan) yang ada di bumi, niscaya engkau tidak bisa mempersatukan hati mereka, tetapi Allah- lah yang telah mempersatukan hati mereka. ”(QS Al Anfal [8]: 63)

Dalil – dalil dari Hadist

Nabi menjelaskan keutamaan persaudaraan karena Allah, dan menjelaskan keutamaan saling mencintai karena Allah, dan menjelaskan keutamaan seorang mukmin yang bergaul (bersahabat) dan (bisa)  dijadikan sahabat dan hendaknya seorang mukmin dekat dengan saudara – saudaranya. Di antara sabda Rasulullah:

“Sesungguhnya yang terdekat denganku tempat duduknya di hari kiamat yaitu mereka yang terbaik akhlaknya di antara kalian yang pundak – pundak mereka terbentang, yang bersahabat dan dijadikan sahabat. ”1

Dan telah shahih dari Nabi sebagaimana dalam Sahih Muslim  bahwasanya Rasulullah bersabda:

“Pada hari kiamat Allah berfirman (hadits qudsi) ‘Di manakah orang – orang yang saling mengasihi keagungan-Ku, maka pada hari ini aku menaungi mereka di bawah naungan – Ku pada hari yang tidak ada naungan padanya kecuali naungan-Ku  ’”2

Firman Allah “Di manakah orang – orang yang saling mengasihi keagungan-Ku,” yaitu orang – orang yang saling bersaudara yang didasari oleh kecintaan karena Allah, karena mengharap pahala Allah.

Bukanlah yang mendekatkan mereka harta benda, bukan pula keturunan, namun yang satu mencintai yang lain – saling mencintai- karena Allah; bukan karena kepentingan duniawi, melainkan karena Allah.

Inilah yang ditunjukkan oleh hadis yang disepakati oleh para ulama keshahihannya:

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ الله فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ

“Tujuh golongan yang akan Allah naungi di bawah naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan -Nya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dan Rasulullah menyebutkan di antara mereka adalah dua orang yang saling mencintai karena Allah yang mereka berkumpul lantaran kecintaan karena Allah dan demikian pula saling berpisah karena Allah.

HAK – HAK PERSAUDARAAN MUSLIM

Hak pertama: mencintai saudaranya karena Allah

Hendaknya antara sesama muslim terjalin tali cinta karena Allah bukan karena kepentingan dunia. Jika persaudaraan dan persahabatan dilandasi karena Allah maka persahabatan tersebut akan langgeng . Adapun persahabatan karena kepentingan dunia maka kecintaan dan persahabatan tersebut akan pudar dan sirna.

  1. Diriwatkan oleh ‘Abdurrazzaq dalam Musannaf-nya 11/144 No.153, al Thabarani dalam al- Mu’jam al- Sagir 2/89 No.835 dan al Baihaqi dalam Syu’ab al- Iman 6/270 No. 8118. Al -Syaikh Al- Albani menyatakan hadits ini adalah Ihasan li gairihi. Lihat Shahih al Tarhib 2658
  2. HARI Muslim No.2566

Rasulullah bersabda: “Tiga perkara yang jika terdapat pada diri seseorang maka ia akan merasakan manisnya iman: (1) Jika Allah dan Rasul -Nya lebih ia cintai selain keduanya.(2) ia mencintai seseorang yang mana tidaklah ia mencintainya melainkan karena Allah. (3): ia benci untuk kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkannya dari kekafiran tersebut, sebagaimana ia benci untuk dilempar ke dalam neraka,”3

Hak kedua: memberi bantuan kepada saudaranya baik bantuan harta maupun fisik.  

Termasuk hak ukhuwah dan persahabatan, hendaknya berkorban membantu saudara dan sahabatnya, baik dengan harta maupun fisik. Sebab, hakikat persaudaraan adalah mengutamakan saudaranya dari pada diri sediri.

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

“Dan mereka mengutamakan (orang – orang muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.”(QS al – Hasyr [59] : 9)

Sebagian ulama berkata bahwa  di antara adab hak yang kedua ini, janganlah dia menunggu saudaranya yang kekurangan meminta bantuannya, tetapi hendaknya ia sendiri yang mencari kekurangan dan kebutuhan saudaranya yang telah ia pilih sebagai sahabat dan mencintainya karena Allah.

Hak ketiga: menjaga kehormatan.

Ini merupakan hak yang sangat agung. Bahkan tidaklah bisa dipahami makna dan nilai persaudaraan secara khusus kecuali dengan menjaga kehormatan saudaranya. Bentuk – bentuk menjaga kehormatan dan harga diri saudara seiman (baik memiliki tali ukhuwah yang khusus atau yang umum):

  1. Hendaknya engkau menahan diri untuk tidak menyebutkan kejelekan – kejelekannya.
  2. Engkau tidak bertanya secara detail kepada saudaramu, tidak mencari tahu, dan turut campur pada permasalahan – permasalahan yang tidak dia tampakkan kepadamu.
  3. Engku menjaga rahasia – rahasia pribadinya yang diceritakan kepadamu, baik tentang pengamatannya, maupun pendapatnya pada suatu permasalahan.

Hak keempat : Engkau menjauhi sifat buruk sangka terhadap saudaramu karena buruk sangka terhadapnya berseberangan dengan konsekuensi dari ukhuwah.

Konsekuensi dari ukhuwah adalah adanya kejujuran, kebaikan, dan ketaatan di antara dua orang yang bersaudara. Hal ini merupakan hukum asal dari seorang muslim. Hukum asal seorang muslim adalah seorang yang taat kepada Allah.

Jika muslim tersebut adalah kawan karibmu maka ia memiliki dua hak: hak umum dan hak khusus yaitu engkau jauhi sifat su al -zann  terhadapnya dan engkau menjaga dirimu dari buruk sangka karena Allah melarang buruk sangka. Allah berfirman:

اُجْتَنِبُواْ كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

“Jauhilah kalian dari kebanyakan persangkaan, sesungguhnya sebagian persangkaan adalah dosa.” (QS AL Hujurat :12)

Para ulama menafsirkan bahwa: ada prasangka yang tercela dan ada prasangka yang terpuji. Prasangka yang terpuji  yaitu prasangka yang termasuk bagian dari tanda – tanda dan indikasi – indikasi yang ada pada para hakim, para pendamai, dan pemilik kebaikan yang hendak menasihati atau hendak menegakkan tanda – tanda dan indikasi – indikasi tersebut di depan hakim.  Adapun menjauhi prasangka, yaitu prasangka yang buruk terhadap saudaramu sesama muslim .

Hak kelima: jauhi perdebatan dengan saudaramu.

Sebab, perdebatan memudarkan rasa cinta  dan menyebabkan  sirnanya persahabatan, merusak persahabatan yang telah lama terjalin, menimbulkan kebencian, permusuhan serta terputusnya hubungan di antara manusia.

  1. HR Al Bukhori : 16 dan 21, Muslim : 43

Apakah “perdebatan ”itu? Bentuknya adalah terjadinya dialog, lalu pembahasan antara dua orang pria, antara dua orang wanita , antara orang tua dan anak muda dan seterusnya. Jika mulai terjadi pembahasan dan dialog , maka masing – masing memegang teguh pendapatnya, sehingga timbullah perdebatan yang selanjutnya akan bertambah sengit. Meninggalkan perdebatan adalah perkara yang terpuji sekaligus merupakan hak seorang muslim terhadap saudaranya.

Hak keenam: berbuat baik dengan lisan kepada saudaranya.

Persahabatan bisa terjalin salah satunya dengan berbicara yang baik kepada saudaranya untuk menunjukkan kasih sayang. Rasulullah bersabda:

Jika salah seorang dari kalian mencintai saudaranya hendaknya dia mengabarkan kepada saudaranya tersebut. Jika dia telah mengabarkannya maka hendaknya saudaranya itu mengucapkan ‘Semoga Allah yang engkau mencintaiku karena-Nya juga mencintaimu.’”3

Di antar bentuk  berbuat baik dengan lisan kepada saudara adalah engkau memujinya tetapi tidak di hadapannya melainkan   sebutkanlah sifat – sifat saudaramu di hadapan para majelis agar tumbuh motivasi bagi orang lain untuk mencontoh mereka. Dan tutuplah pintu – pintu pembicaraan terhadap saudaramu tentang kejelekan, kecacatan, dan aib karena hal itu memudahkan orang untuk mencontoh pelaku kejelekan tersebut. Dengan demikian, maka salah satu hak saudaramu  atas dirimu jika engkau melihat suatu kebaikan pada  dirinya maka jangan engkau sembunyikan. Namun, jika engkau melihat kejelekan maka sembunyikanlah.

Hak ketujuh: memaafkan kesalahan saudaranya.

Termasuk hak – hak persaudaraan adalah memaafkan saudara yang bersalah. Karena, tidaklah ada dua orang sahabat, atau dua orang saudara, atau lebih, kecuali pasti ada di antara mereka yang berbuat kesalahan. Pasti salah satu melihat kesalahan yang lain, ketergelinciran  yang lain, dan darinya pasti akan timbul luka, karena mereka adalah manusia. Rasulullah bersabda:

كُلُّكُمْ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الخَّطَّائِيْنَ التَّوَّابُون

Masing – masing kalian pasti bersalah dan sebaik – baik orang yang bersalah adalah yang bertobat.”4

Kesalahan itu ada dua macam: (1) kesalahan dalam agama, dan (2) kesalahan yang menyangkut hakmu. Atau dengan kata lain : (1) kesalahan yang berkaitan dengan hak Allah, dan (2) kesalahan yang berkaitan dengan hakmu.

Jika kesalahan menyangkut masalah agama, apabila saudaramu meninggalkan suatu kewajiban dan bermaksiat maka bentuk maafnya adalah engkau tidak menyiarkan dan membeberkannya. Engkau berusaha meluruskannya karena kecintaanmu kepadanya hanya karena Allah.

Selanjutnya, jika kesalahan tersebut menyangkut hakmu  maka hak ukhuwah yang pertama adalah jangan engkau besar – besarkan kesalahannya tersebut. Dan yang kedua adalah dengan mengingat – ingat kebaikan yang telah ia perbuat untukmu. Engkau membesar – besarkan kebaikannya dan meremehkan kesalahannya sehingga tetap terjalin persaudaraan di antara kalian, dan cinta kasih yang telah terjalin tidak terputus.

Hak kedelapan : Gembira dengan karunia yang Allah berikan kepada saudaranya.

Allah telah membagi – bagi akhlak – akhlak manusia sebagaimana dia membagi rezeki mereka. Allah memuliakan sebagian mereka di atas sebagian yang lain. Karena itu, hak seseorang terhadap saudaranya jika Allah memberikan pada salah seorang dari saudara – saudaramu karunia dan kenikmatan, adalah engkau turut bergembira dengan hal itu. Seolah – olah Allah juga memberikan karunia itu kepadamu. Ini merupakan konsekuensi ukhuwah dan hal ini menjauhkan dari rasa hasad (dengki).

Wajib atasmu  untuk terbebaskan dari kedengkian dan gembira demi saudaramu. Engkau menginginkan kebaikan baginya sebagaimana engkau menginginkan kebaikan bagimu. Rasulullah bersabda:

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُ كُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخ ِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Tidak beriman salah seorang dari kalian hingga ia menyukai (menginginkan) bagi saudaranya apa yang dia sukai bagi dirinya sendiri.”

  1. HR AL TIRMIZI : 2499 dan Ibnu Majah:4251. Al Tirmizi berkata “Hadis Hasan garib”

Para Ulama berkata, لَايُؤْمِنُ ’tidaklah beriman’, yaitu iman yang sempurna, حَتَّى يُحِبَّ لِأَخ ِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ ‘hingga dia menyukai (menginginkan) bagi saudaranya apa yang dia sukai bagi dirinya sendiri.’ Engkau suka apabila dirimu kaya, berilmu, dan mendapat pujian maka engkau juga suka bila saudaramu kaya, berilmu, dan mendapat pujian. Demikianlah seterusnya, untuk semua perkara yang beraneka ragam.

Hak kesembilan: hendaklah di antara sesama saudara terjadi musyawarah dan kesatuan.

Janganlah kalian memutuskan perkaranya sendiri, namun hendaknya dimusyawarahkan. Allah telah memuji orang – orang beriman yang bermusyawarah dalam firmannya :

وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَهُمْ يُنْفِقُونَ

“Dan urusan mereka (diputuskan) dengan bermusyawarah di antara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang kami berikan kepada mereka.”)QS. Al – Syura[42]: 38)

Semoga Allah menjadikan kita sebagai orang – orang yang saling menyayangi dan mencintai karena Allah. Dan memberikan kepada kita petunjuk untuk menuju apa yang Allah ridlai.

Referensi:

Sumber: indahnya persaudaraan dalam islam. Karya Al Syaikh Salih ibn ‘Abdul ‘Aziz Alusy-syaikh (Menteri Agama dan Dakwah Kerajaan Saudi Arabia) , majalah Al- Furqon, edisi: 144 vol.08 Th. ke-13  hal. 52-58

Diringkas oleh: Ummu Nabiilah Siti (staf Ponpes DQH)

Baca Juga Artikel:

Iman Kepada Hari Kebangkitan

Diantara Keutamaan dan Adab Puasa

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.