Pondok Pesantren Darul Qur'an Wal-Hadits Martapura OKU

SURGA PROPERTY Bag.1

Surga property (Bagian I)

 

 

SURGA PROPERTY Bag.1-Kebutuhan manusia terbagi menjadi dua yaitu kebutuhan lahiriyah dan kebutuhan rohaniyah. Kebutuhan lahiriyah meliputi sandang, pangan dan papan. Property merupakan kebutuhan primer, tingkat kebutuhan atau permintaan hunian naik tiap tahunnya.

Menjemput Keberkahan Melalui Bisnis Properti Syariah.

Dari sekian banyak sahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam beberapa di antaranya berbisnis property, dan mereka sukses dalam bisnisnya, sukses pula dalam memanfaatkan hasil bisnisnya, untuk kepentingan agama Allah Subhanahu Wata’ala dan Rasul –Nya. Beberapa keterangan sebagai bukti bahwa para sahabat menjadi kaya raya dengan menjalankan bisnis property yang dijamin masuk surga dengan kekayakannya.

Sebagai contoh sahabat yang kaya raya dengan bisnis propertinya adalah Zubair bin Awwam Radhiyallahu ánhu. Di dalam al Jami’ Al shahih li Al Bukhari, juz 3, Hal.1137 menerangkan tentang harta kekayaan beliau.

“Az-zubair Radhiyallahu ánhu wafat hanya meninggalkan kekayaan berupa asset tidak bergerak (tanah), termasuk diantaranya sebuah rimba belantara, sebelas rumah besar(daar) di Madinah, dua buah rumah di bashrah, dan satu rumah masing – masing di kuffah dan di Mesir ”.

Dari jalan yang dilakukan para sahabat Nabi menjadi motivasi bagi kita untuk menapaki jalan yang teah mereka ukir. Menjadi kaya untuk mulia baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Bisnis properti adalah bisnis yang sangat berpotensi menghasilkan profit yang sangat besar, menjadi jalan yang sangat setrategis untuk percepatan menjadi kaya yang juga mulia. Seperti para sahabat nabi mereka kaya tetapi tidak tersesat mencintai dunia melainkan kekayaan mereka gunakan di jalan Allah yang tentunya lebih menjanjikan keberkahan dibandingkan hanya sekedar tumpukan harta yang tidak abadi.

Pengertian bisnis syariah.

Sharia business property (bisnis property syariah) adalah salah satu bidang bisnis syariah, di mana segala bentuk kegiatan usaha dalam bidang property yang dijalankan berdasrkan prinsip – prinsip syariah Islam di segala aspek dari bisnis tersebut.

Berberapa alasan mengapa bisnis property atau bisnis lainnya harus sesuai syariah:

  1. Bisnis syariah menjunjung tinggi nilai – nilai yang mulia, bebas dari unsur penipuan dan kedzaliman dan mengedepankan kejujuran dan keadilan.
  2. Bagi seorang muslim menjalankan bisnis sesuai syariah adalah sebah kewajiban dari Allah. karena aktivitas bisnis adalah perbuatan (amal) manusia yang terikat dengan  pengelolaan harta benda yang berhubungan dnagn manusia lain. hal ini merupakan wuud sekaligus konsekuensi dari keimanan seorang muslim, sebagaiman firman Allah Subhanahu Wata’ala:

يٰاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً  ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّه لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu”. (Qs. Al-Baqoroh: 208)

Firman Allah Subhanahu Wata’ala:

ثُمَّ جَعَلْنٰكَ عَلٰى شَرِيْعَةٍ مِّنَ الْاَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَ الَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ

Artinya: “Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas sesuatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, mka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang – orang yang tidak mengetahui.” (Q.S. Al– Jaatsiyah:18)

  1. Bisnis syariah membawa ketenagan dan keberkahan.

Bisnis syariah adalah bisnis yang bersandar pada ketaqwaan, yaitu bisnis yang selalu terkait engan perintah dan larangan Allah. Transaksi yang digunakan harus memenuhi syarat  yaitu tanpa bank, tanpa riba, tanpa akad bermasalah dan tanpa modal besar.

Memaksimalkan Ikhtiar

Manusia diciptakan oleh Allah memiliki tujuan hidup, ambisi dan impian di masa depan, dengan menguunakan potensi diri untuk bisa menjalani kehidupan sesuai dengan aturan Allah supaya  tercapai hidup yang penuh kemaslakatan.

Salah satu ikhtiar agar hidup menjadi sejah tera dengan cara menjadi developer property syariah. Melihat  potensi yang luar biasa dari bisnis developer property syariaah ini, antara lain:

  1. Property syariah adalah dakwah, mejadi kaya dengan mulia.
  2. Property syariah adalah magnet kuat bagi pasar property Indonesia khususnya yang memang memiliki umat muslim terbesar.
  3. Property syariah adalah jawaban dari kerinduan umat islam yang mendambakan kepemilikan rumah yang sesuai prinsip – prinsip islam ‘bebas riba’
  4. Property syariah unuk berhijrah dari system ribawi ke system islam yang lebih berkah.
  5. Property syariah bisa menjadi lading lapangan pekerjaan bagi umat muslim untuk berkarya lebih berkah dan halal.
  6. Property syariah untuk memastikan bahwa umat mendapatkan hunian yang layak untuk menjadi madrasah bagi setiap penghuninya.

Developer property syariah memiliki andil yang sangat besar bagi bisnis yang menawarkan solusi hunian yang bebas dari riba. Potensi bisnis property syariah bernilai lebih dari sekedar keuntungan duniawi, namun menghadapi ujian besar pula pada keikhlasan niat yang murni untuk agama Allah.

Sebuah bisnis akan berjalan dengan lancar karena adanya  salah satu factor pendukung yaitu modal. Bisnis property salah satu bisnis yang bermodal besar, namun hal ini bisa disiasati dengan negosiasi dengan pemilik lahan atau negosiasi dengan yang Maha Pemiik Alam Raya yaitu Allah. modal tidak hanya beruba uang atau materi lainnya, tetapi lebih utama adalah semua yang Allah sertakan pada wujud kita,baik potensi, bakat, skill, pengetahuan, relasi,dan attitude lainnya.modal inilah yang kita gali sebagai bentuk rasa syukur terhadap anugerah-Nya.

Bisnis property syari’ah tidak harus dimulai dengan pembentukan manajeman yang besar, dengan manajemen yang sederhana sudah bisa dijalankan melalui system “berjama’ah dalam bermuamalah.” Manajemen developer berfungsi sebagai pengetur dan pengelola saja. Karena bagian pekerjaan sudah dikerjakan oleh tenaga ahlidi bidangnya masing – masing. Lebih simplenya kita tinggal mengelola penyedia jasa, order dan bayar.

Menbuka pintu  keberkahan

Islam menempatkan mimpi dalam salah satu 50 ciri tanda kenabian. Mimpi sendiri dapat dibagi menjadi  tiga bagian yaitu

  1. Mimpi yang benar atau biasa disebut Ar-Rukyah As –Sadiqah, mimpi yang berubah menjadi sebuah impian untuk dijadikan kenyataan atau sebuah tujuan, bukan sekedar mimpi dalam tidur.
  2. Mimpi karena godaan dan gangguan setan, tentu mimpi ini tidak akan berefek positif sama sekali untk tujuan kehidupan kita, hal ini pertanda kita kurang berlindung kepada Allah.
  3. Mimpi hasil dari khyalan, mimpi ini kondisi di mana harus benar – benar dihindari karena akan menyebabkan panjang angan – angan, dan tentu hal tersebut dibenci oleh Allah.

Setiap manusia lahir dan tumbuh dengan impian atau tujuan masing – masing, setiap manusia punya banyak cara atau jalan untuk bisa sampai pada impiannya tersebut. Dalam dunia bisnis property yang begitu kompleks dengan segala lika-likunya, komplit dengan segala potensi baik dan buruknya.ternyata sukses saja belum cukup, bila jalan yang ditempuh melawan hukum Allah. Banyak jalan menuju surga , namun pastinya tidak ada peluang bagi jalan kesesatan untuk bisa sampai ke surga  -Nya. Marilah kita berikhtiar untuk menjadi muslim secara khafah.

Property syari’ah dijalannkan tanpa riba

Di zaman penuh fitnah ini untuk bisa menjaga bisnis tetap pada jalan yan diridhoi Allah sangat lah sulit. Bisnis property mengandung potensi besar masalah riba, rishwah, atau suap – menyuap, dan penipuan yang bergesekan langsung dengan lahan subur terjadinya hal – hal yang dilarang Allah dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam. Dosa riba bukan bukan pendapat dari hasil kajian ilmiah atau fatwa para ulama. Perkara riba adalah sebuah kepastian dan keputusan yang jelas dari Allah pasti dosanya dan sudah diputuskan balasannya.

Dasar dari al-Qur’an dan sunnah yang berkenaan dengan riba:

يَمْحَقُ اللّٰهُ الرِّبٰوا وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِ ۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيْمٍ

Artinya: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa”.  (QS Al-Baqarrah: 276)

Sungguh akan datang pada manusia suatu mas (ketika) tiada seorang pun di antara meeka yang tidak akan memakan (harta) riba. Siapa saja yang (berusaha) tidak memakannya, maka ia tetap akan terkena debu (riba) nya” (HR. Ibnu Majah, Sunan Abu Dawud, Ai- Nasa’I dari Abu Hurairah).

Di dalam Al-Qur’an dan As Sunnah menerangkan ancaman bagi pera pelaku riba:

firman Allah Subhanahu Wata’ala:

فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ

Artinya: “Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 279)

Dari Jabir Radhiyallahu ánhu Ia berkata: “Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, dua saksinya, dan penulisnya. Dan beliau bersabda , merreka semua sama.” (sahih: mukhtasar Muslim no.955, Shahihul Jami’us Shaghir no.5090 dan Muslim III: 1219 no.1598).

Dari Hanzhalah Radhiyallahu ánhu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Satu dirham yang didapatkan dari transaksi riba lantas dimanfaatkan oleh seseoraang dalam keadaan dia mengetahui bahwa itu berasal dari riba, dosanya lebih ngeri daro pada berzina sebanyak tiga puluh enam kali.” (HR. Ahmad no. 22008)

Karena dosa riba sangat besar, dan Allah dan Rosul-Nya mengharamkan riba maka bisnis property syari’ah ini sangat didambakan oleh masyarakat muslim yang menginginkan hunian yang berkah dan tanpa riba. Hunian yang berkah tanpa riba membuat tentram penghuninya dan bisa leih dekat dengan Robb pencipta Alam semesta.

Melalui bisnis property syari’ah ini sebagai ikhtiar kita untuk menjemput kehidupan yang aman, damai, bebas dari riba dan tentunya berkah baik di dunia dan di akhirat kelak. Aamiin.

Sumber:

SURGA PROPERTY, Ansarul Abu Zuhdi, Malkas Media, cetakan pertama, Januari, th.2016 hal 1-24

Diringkas oleh: Ummu nabilah siti staff Ponpes Dqh

Baca juga artikel:

Belajar  Bahasa Arab Asik di Ponpes DQH

Kelelahan yang Tidak Berujung

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.