40 NASIHAT MEMPERBAIKI RUMAH TANGGA (bagian 4)

40 nasihat memperbaiki rumah tangga - 01

40 NASIHAT MEMPERBAIKI RUMAH TANGGA (bagian 4)-Segala puji bagi Allah, Yang Maha Mengetahui dan Maha Melihat hamba-hamba-Nya, Mahasuci Allah, Dia-lah yang menciptakan bintang-bintang di langit, dan dijadikan padanya penerang dan bulan yang bercahaya.

Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya, yang diutus dengan kebenaran, sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, mengajak pada kebenaran dengan izin-Nya, dan cahaya penerang bagi umatnya.

Ya Allah, curahkan shalawat dan salam baginya dan keluarganya, para sahabat, tabiin dan tabiut tabiin dan siapa saja yang berjalan sesuai dengan sunnah beliau hingga hari kiamat. Amin..

Ini merupakan pembahasan lanjutan dari pembahasan “40 Nasehat Memperbaiki Rumah Tangga” yang saya tulis. Pembahasan selanjutnya yaitu:

Buatlah Perpustakaan Di Rumahmu

Membuat perpustakaan keluarga di rumah itu penting, agar minat baca anak meningkat. Ingat bukan anak yang malas membaca, tetapi sarana yang tidak ada, Diantara sarana menuntut ilmu itu dengan adanya buku. Buku agama yang lengkap dan di susun rapi di rak akan menjadi salah satu teknik untuk memunculkan minat baca anggota keluarga. Dimulai dari buku-buku aqidah, ibadah dan siroh nabi, sahabat dan orang-orang sholeh yang tertulis dalam sejarah islam. Bagaimana anak mau rajin membaca  dan paham agama jika sarananya tidak ada.

Anak-anak lebih asyik bermain gadget dari pada membaca buku. Sedangkan orang tuanya lebih asyik belanja online daripada membuat perpustakaan keluarga. Padahal, membuat perpustakaan keluarga itu mudah sekali, jika mempunyai niat. Ini PR terbesar bagi kepala keluarga untuk menciptakan generasi hobi membaca di rumahnya.

Membuat Perpustakaan Keluarga Tidak Perlu Ruangan Khusus ada banyak  tempat yang lowong dan sebenarnya bisa dijadikan tempat buku-buku. Upayakan ruangannya bisa dimasuki udara dan cahaya. Buku yang disimpan di perpustakaan keluarga sesuaikan dengan usia anak. Di bawah ini ada beberapa usulan tentang buku-buku yang wajib ada di perpustakaan keluarga, yaitu:

  1. Tafsir Ibnu Katsir, ushul tafsir karya Ibnu utsaimin
  2. Shahih Alkalim Ath-Thoyyib, shohih bukhori dan muslim
  3. Fathul Masjid Syarh kitab At-Tauhid
  4. Zadul makan dan kitab-kitab yang shohih lainnya.

Perpustakaan Kaset Di Rumah

Diantara sarana untuk pembelajaran bagi anggota keluarga adalah menggunakan Tape recorder. Kaset yang di gunakan adalah kaset yang berisi hal-hal yang bermanfaat, seperti rekaman ceramah dari para ulama, rekaman lantuan qiroah para qori’, dan ringkasan-ringkasan ceramah dari para khotib yang sesuai dengan al-qur’an dan sunnah.

Mendengarkan kaset berupa murottal al-qur’an di dalam rumah banyak sekali memberikan nilai positif diantaranya: jika anak-anak terbiasa mendengarkan al-qur’an dirumahnya akan memudahkannya untuk menghafal ayat-ayat qur’an sehingga tidak terbiasa dengan lagu-lagu, serta sebagai wasilah penjagaan dari gangguan syaithan.

Orang tua juga hendaknya memperhatikan tentang kaset-kaset yang akan di suguhkan untuk keluarga nya. Hendaknya ia memperhatikan dari mana ia mengambil fatwa agama tersebut, hendaknya mengambil ilmu dari orang yang terkenal kesholihannya dan takwa, serta wara’nya, tidak terlalu ekstrim dan memberatkan, atau terlalu longgar dan memudah-mudahkan.

Allah Subhanahu Wataala berfirman:

الَّذِى خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِى سِتِّةِ أَيَّامٍ ثُـمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ الرَّحْـمَنُ فَسْئَلْ بِهِ خَبِـيْـرًا

Artinya: “Yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy, (Dialah) Yang Maha Pengasih, maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui (Muhammad).” [1]

Mengundang Orang-Orang Sholih, Ulama, Dan Para Penuntut Ilmu Kerumah

Sungguh masuknya orang-orang sholeh ke dalam rumah seorang mukmin adalah sebuah kebahagiaan tersendiri, dengan adanya para ulama, para ustadz dan penuntut ilmu dapat menambah cahaya bagi rumahnya. Di samping itu mengadakan pembicaraan, berdiskusi dengan mereka akan mendatangkan banyak sekali manfaat.

Allah Subhanahu Wataala berfirman:

رَبِّ اغْفِرْلِى وَلِوَالِدَيَّ وَلِـمَنْ دَخَلَ بَـيْـتِىَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَلَا تَزِدِ الظَّالِـمِيْنَ إِلَّا تَبَارًا

Artinya: “Ya Tuhanku, ampunilah aku, ibu bapakku, dan siapa pun yang memasuki rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zhalim itu selain kehancuran.” [2]

Memasukkan orang-orang sholeh kedalam rumah kita, InsyaAllah akan menambah cahaya di rumah kita, mendengarkan nasehat-nasehat agama dan belajar tentang orang-orang sholeh akan menambah keimanan kita. Mengadakan diskusi dan bincang-bincang tentang islam akan menambah wawasan kita.

Perumpamaan mereka ibarat orang yang membawa minyak kasturi, mungkin ia akan memberikannya padamu, atau setidaknya engkau mencium wanginya minyak kasturi, atau mungkin engkau akan membeli darinya demi mendapatkan bau wangi yang semerbak.

Dengan kehadiran orang-orang sholeh kerumah seseorang, tentu ayah, saudara dan anak-anak dapat mengambil manfaat yang banyak secara langsung, sedangkan para wanita akan mendengarkan naaehat-nasehat serta ilmu agama di balik hijab. Jika engkau memasukkan kebaikan, maka secara tidak langsung engkau telah menolak masuknya sesuatu yang jelek dan kehancuran kedalam rumahmu dan begitu juga sebaliknya, wal’iyadzubillah.

Belajar Hukum-Hukum Syariat Tentang Rumah

Banyak diantara kaum Muslim melupakan hal satu ini rumah adalah tempat tinggal kita, tempat berberistirahat bahkan tempat beribadah. Oleh karena itu rumah harus memiliki kriteria yang yang sesuai dengan syariat islam.

Di antaranya adalah:

  1. Sholat dirumah

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

خَـيْرُ صَلَاةِ الْـمَرْءِ فِي بَـيْتِهِ إِلَّا الصَّلَاةُ الْـمَكْتُوْبَةُ

“Sebaik-baik sholat laki-laki di rumahnya, kecuali sholat wajib.” [3]

Adapun untuk para wanita, semakin kedalam tempat sholatnya dari bagian rumahnya, maka semakin utama. Sebagaimana Rosulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yang mulia bersabda:

خَـيْرُ صَلَاةِ النِّسَاءِ فِي قَعْرِ بُيُوْتِـهِنَّ.

Artinya: “Sebaik-baik sholat kaum wanita yaitu di bagian paling dalam rumahnya.” [4]

  1. Orang lain tidak boleh menjadi imam dirumahnya, dan seorang tidak boleh duduk di tempat yang biasa diduduki oleh pemilik rumah kecuali dengan izinnya.

Ini pun bagian dari adab ketika kita bertamu kerumah orang lain, tidak nyelonong tanpa izin pemilik rumah. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda tentang hal ini sebagai berikut:

لَا يُؤَمُّ الرَّجُلُ فِي سُلْطَانِهِ، وَلَا يُجْلَسُ عَلَى تَكْرِمَتِهِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ.

Artinya: “Tidak boleh seorang laki-laki diimami di wilayah kekuasaannya, dan tidak diduduki atas kemuliaannya, (tempat duduknya) di rumahnya kecuali dengan izinnya.” [5]

  1. Izin

Allah Shallallahu Alaihi Wasallam berfirman:

يَأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَـيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَإِن لَّـمْ تَـجِدُوا فِيْهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِن قِيْلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ وَاللهُ بِـمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ.

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, yang beriman janganlah kamu masuk rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu, ’kembali’ (sajalah), maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [6]

Diantara adab Ketika masuk kedalam rumah hendaklah masuk dari pintu bukan dari tempat lainnya.

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman, yang artinya: “Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya”[7]

  1. Boleh masuk kedalam rumah kosong (tidak berpenghuni) dengan tanpa izin manakala orang yang masuk tersebut memiliki barang didalamnya, misalnya rumah yang di peruntukkan bagi tamu. Firman Allah Subhanahu Wata’ala, yang artinya: :“Tiada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk di diami, yang didalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan.[8] (QS. An-nur 29)
  2. Tidak mengapa makan dirumah kerabat dan rumah teman-teman serta dirumah orang lain yang kita memiliki kuncinya, jika mereka tidak membenci hal tersebut.

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman, yang artinya :

”Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (Bersama-sama mereka) dirumah kamu sendiri atau dirumah bapak-bapakmu, dirumah ibu-ibumu, dirumah saudara-saudaramu yang laki-laki, dirumah saudaramu yang perempuan, dirumah saudara bapakmu yang laki-laki, dan saudara bapakmu yang perempuan, dirumah saudara ibumu yang laki-laki, dirumah yang kamu miliki kuncinya atau dirumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian….”[9]

  1. Melarang anak-anak dan pembantu masuk kedalam kamar tidur ibu bapak, tanpa izin pada waktu-waktu istirahat, yaitu sebelum sholat Subuh, waktu tidur siang, setelah sholat Isya, karena ditakutkan pandangan mereka tertuju pada pemandangan yang tidak layak mereka lihat, namun jika mereka melihat di luar waktu-waktu yang disebutkan diatas maka hal itu bisa ditolelir atau dimaafkan. Karena mereka bercampur baur dalam satu rumah dan melayani sehingga sulit untuk menghindari hal tersebut.

Bersambung..

Sumber:

40 Nashihatun Li Ishlaahil Buyuuti, karya: Syaikh DR. Muhammad bin Shalih al-Munajjid.

Diringkas oleh : Fadwa Ummu Ashfa Fadiyah (Staf Pengajar di Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur)

[1] Q.S Al Furqan: 59

[2] Q.s Nuh: 28

[3] Hadits Riwayat Abu Daud, lihat Shahih al-Jami’, No. 2749

[4] Hadits Riwayat ath-Thabrani, lihat Shahih al-Jami’, No. 3311

[5] Hadits Riwayat at-Tirmidzi, No. 2772

[6] Q.S An Nur: 27-28

[7] Q.S Al Baqarah: 189

[8] Q.S An Nur: 29

[9] Q.S An Nur: 61

Disajikan oleh : Fadwa Ummu Ashfa Fadiyah

(Staf Pengajar di Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur)

Baca juga artikel:

Surga Property (Bagian I)

Penyakit Was-Was

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.