CARA LAIN DALAM BERSHADAQOH
Bersedekah termasuk salah satu ibadah yang disyariatkan dalam islam, hukum sedekah pada asalnya disunnahkan. Hanya saja ada sedekah yang dikategorikan wajib hukumnya, seperti zakat mal, zakat fitri dan juga nafkah keluarga. Selain itu ada juga amalan-amalan shalih yang nilai pahalanya seperti sedekah, seperti yang terdapat dalam hadits berikut ini:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((كل سلامى من الناس عليه صدقة كل يوم تطلع فيه الشمس: تعدل بين الإثنين صدقة، وتعين الرجل في دابته فتحمله عليها، أو ترفع له عليها متاعه صدقة، والكلمة الطيبة صدقة، وبكل خطوة تمشيها إلى الصلاة صدقة، وتميط الأذى عن الطريق صدقة. (متفق عليه)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Setiap persendian manusia wajib mengeluarkan shadaqah, setiap hari dimana matahari terbit didalamnya; engkau berlaku adil terhadap dua orang (yang bertikai) adalah shadaqah, menolong seseorang pada kendaraannya lalu engkau bantu dia untuk naik keatas kendaraannya atau mengangkat barang-barangnya keatas adalah shadaqah, ucapan yang baik adalah shadaqah, setiap langkah ketika engkau berjalan menuju shalat adalah shadaqah, dan menghilangkan gangguan dari jalan adalah shadaqah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Di sini akan dijelaskan makna hadist diatas insya Allah.
Kata السلامى artinya: persendian, ada yang mengatakan: tulang , dan artinya sama saja tidak berbeda, sebab setiap tulang terpisah dari yang lainnya, hanya saja berbeda dalam hal bentuk, kekuatan dan hal-hal lainnya. Ini termasuk kekuasaan Allah Ta’ala, tulang lengan bawah tidak sama dengan lengan atas, demikian juga tulang jari dengan tulang telapk tangan (tidak sama), setiap tulang yang terpisah dari yang lainnya, masing-masing memiliki kelebihan. Oleh sebab itu dikatakan, setiap persendian wajib diberikan shadaqoh.
Dalam hadist yang tercantum dalam Shahih Muslim,disebutkan bahwa persendihan itu ada 360 buah, demikianlah yang disebutkan dalam hadist. Dari ‘Aisyah rodiyaallahu ‘anha bahwasannya Rasulullah shallahu ‘alahi wa sallam bersabda: “setiap manusia telah diciptakan dengan 360 persendihan… (HR. Muslim) . dan ternyata dunia kedokteran membenarkan hal ini! Ini diantara hal yang menunjukkan bahwa risalah Nabi shallahu ‘alahi wa sallam adalaqh benar (haq).
Sabda beliau: كل سلامى من الناس عليه صدقة (Setiap persendian manusia wajib mengeluarkan shadaqah),kalimat: كل سلامى sebagai mubtada’ من الناس, sebagai penjelasan bagi kata كل atau سلامى, kalimat عليه صدقة sebagai mubtada (yang kedua) sekaligus khabar untuk kata: كل,dan maknanya: setiap persendian wajib diberikan shadaqoh.
Sabda beliau: كل يوم تطلع فيه الشمس(setiap hari dimana matahari terbit didalamnya) artinya: setiap hari wajib diberikan shadqoh atas setiap bagian dari anggota tubuh, yaitu 360 dalam waktu sehari, dan menjadi 2520 dalam seminggu.
Akan tetapi disebabkan kenikmatan dari Allah, shadaqah ini bersifat umum dalam setiap bentuk ketaatan kepada-Nya. Setiap ketaatan menjadi shadaqah , dan ini sesuatu yang tidak sulit bagi manusia. Selama setiap ketaatan disebut shadaqoh betapa mudahnya seseorang melaksankan apa yang diwajibkan kepadanya.
Kemudian beliau bersabda: : تعدل بين الإثنين صدقة(engkau berlaku adil terhadap dua orang yang bertikai adalah shodaqoh) . artinya: engkaulah engkau berlaku adil ketika menyelesaikan dua orang yang bertikai,baik dengan cara mendamaikan keduanya, ataupun dengan cara menghukum keduanya. Hal ini dilakukan jika memungkinkan dan jika menghukumi keduanya tidak bisa dilakukan. Apabila ada kejelasan bahwa ketetapan yang benar milik salah satu dari kedua yang bertikai, maka tidak diperbolehkan dengan cara didamaikan. Dan ini terkadang banyak dilakukan oleh para hakim, dimana mereka mengambil kebijakkan mendamaikan, sekalipun mereka tahu bahwa kebenaran milik salah satu dari dua yang sedang bertikai (pendakwa atau terdakwa). Cara seperti ini diharamkan, sebab dengan cara perdamaian kedua-duannya harus mencabut dakwaannya, yang pada akhirnya pemilik hak terhalang dari haknya.
Jadi, berlaku adil diantara dua orang yang sedang berselisih baik dengan cara mendamaikan maupun dengan cara menghukumi adalah menjadi shadaqoh. Akan tetapi jika diketahui bahwa pemilik hak adalah salah satu dari keduanya, maka tidak boleh diambil motode mendamaikan,akan tetapi harus dengan cara dihukumi (ditetapkan bahwa hak itu milik salah satu diantara keduanya).
Sabda beliau : وتعين الرجل في دابته فتحمله عليها artinya : (menolong seseorang pada kendaraanya) semisal onta (lalu engkau bantu ia naik kendaraannya)apabila ia tidak bisa menaikinya, Anda mengangkat badannya keatas punggung kendaraan,ini juga shodaqoh. (atau mengangkatkan barang diatasnya adalah shodaqoh) yakni, barang-barng yang akan digunakannya pada saat dalam perjalanan, seperti makanan,minuman atau selainnya. Anda mengangkatnya kepunggung kendaraan dan mengikatnya, ini termasuk shodaqoh.
Sabda beliau: والكلمة الطيبة صدقة، (ucapan yang baik adalah shodaqoh), Artinya: kalimat yang baik untuk Allah, seperti: bertasbih, takbir, tahlil atau untuk manusia seperti perkataan yang menunjukkan akhlak yang baik. Ini semua merupakan shodaqoh.
Sabda beliau: وبكل خطوة تمشيها إلى الصلاة صدقة ( dan setiap langkah engkau berjalan menunju shalat adalah shodaqoh), baik jaraknya jauh atau dekat, apabila seseorang telah bersuci dirumahnya, lalu ia keluar untuk hal yang lain melainkan shalat,pada setiap langkahnya Allah mengangkat derajatnya sekaligus mengahapuskan kesalahannya, ia mendapatkan dua hal sekigus.
Sebagian ulama rahimahumullah menganjurkan kepada orang yang sedang menuju masjid untuk mendekatkan langkahnya,akan tetapi anjuran ini bukan pada tempatnya(tidak dibenarkan), dan tidak berdasarkan dalil. Sebab Nabi shallahu ‘alahi wa sallam tatkala menjelaskan bahwa pada setiap langkah terdapat shodaqoh, beliau tidak mengatakan:”hendaknya kalian mendekatkan langkah”, apabila hal ini termasukperkara yang disyari’atkan tentunya beliau menjelaskannya. Akan tetapi (yang benar) seseorang tidak melebarkan langkahnya dengan maksud tertentu tidak pula mendekatkannya karena maksud diatas, akan tetapi hendaknya ia berjalan seperti kebiasaannya.
Sabda beliau: وتميط الأذى عن الطريق صدقة dan (menghilangkan gangguan dari jalan adalah shodaqoh), yaitu membuang sesuatu yang bisa membahayakan orang yang lewat, seperti batu,kaca, kotoran, dan apapun yang bisa membahyakan orang yang berjalan. Jika hal itu dihilangkan, mak termasuk shodaqoh.
Beberapa faedah(pelajaran ) dari hadist ini:
- Setiap manusia wajib bershodaqoh setiap hari dimana matahari terbit,untuk diberikan kepada setiap anggota badannya. Pengertiannya: setiap manusia yang berada dalam keadaan sehat dipagi hari, harus mensyukuri nikmat Allah Ta’ala,sehat pada pergelangannya, lengan bawahnya dan pada setiap anggota tubuhnya. Semua itu merupakan kenikmatan dari Allah Ta’ala yang diberikan padanya, dan harus disyukuri.
- Mataharilah yang berputar mengelilingi bumi, waktu siang pun datang menggantikan waktu malam. Berdasarkan sabda beliau (matahari terbit). Hal ini jelas bahwa yang bergerak adalah matahari, berdasarkan firman Allah Ta’ala:
“Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit, condong dari gua mereka ke sebelah kanan, dan bila matahari terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri.’’ (QS. Al-Kahfi:17)
- Keutamaan berlaku adil diantara dua orang (yang sedang bertikai) Allah Ta’ala telah mendorong kita untuk berdamai dalam surat QS. An-Nisaa:128)
- Dorongan bagi seseorang untuk menolong saudranya, sebab hal itu termasuk shadaqoh. Keadaannya bisa seperti yang Rasulullah sebutkan, atau pada keadaan yang lain.
- Dorongan untuk berkata dengan perkataan yang baik. Demi Allah tidak ada yang lebih baik dari kalam Allah Ta’ala (al-Qur’an), setiap kata dalam al-Qur’an (yang diucapkan) adalah shodaqoh). Yang paling penting adalah kaidahnya: bahwa setiap kalimat yang baik adalah shodaqoh.
- Menghilangkan gangguan dari jalan termasuk shodaqoh. Dengan kebalikannya kita katakan: meletakkan gangguan pada jalanan termasuk kejahatan dan gangguan.
- Segala hal dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah baik berupa ibadah, dan berlaku baik kepada makhluk-Nya, maka hal itu termasuk shadaqoh.
Demikian apa yang telah saya tulis di artikel ini, berdasarkan ringkasan dari pembahasan di kitab syarah hadits “Arba’in Nawawi”, semoga apa yang saya tulis bisa bermanfaat bagi diri saya pribadi dan kepada para pembaca.
Referensi:
Syarah Hadits Arba’in, karya Syaikh Muhammad bin shalih al-‘Utsaimin
Peringkas: Nensi Lestari (ummu Salma) Pengajar Ponpes Darul Qur’an Wal-Hadits OKU Timur.
Baca juga artikel:
Leave a Reply