Pondok Pesantren Darul Qur'an Wal-Hadits Martapura OKU

BERKATA BAIK ATAU DIAM

berkata-baik-atau-diam

Berkata baik atau diam, dari abu hurairoh bahwasanya Rasulullah bersabda : Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia memuliakan tetangganya dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia memuliakan tamunya. (HR. Bukhari dan Muslim).

   sabda beliaubarang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam ,” ini merupakan jawamiul Kalim Rasulullah. konsekwensinya adalah lisan wajib dijaga dari segala ucapan kecuali ucapan yang baik. An-Nawawi berkata dalam menerangkan hadits ini: Asy-Syafii berkata : “ makna hadits ini adalah jika seseorang hendak berbicara maka dia harus berfikir. Jika tampak bahwa ucapannya tidak mendatangkan mudharot baginya ,maka dia bisa berbicara. Namun jika tampak bahwa ucapannya mengandung mudharat dan dia ragu,maka dia harus diam.” Imam Abu Muhammad bin abi zaid , Imam para pengikut Madzhab Maliki Maroko pada zamanya berkata : “ Semua adab kebaikan bercabang dari empat hadits :

Sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam :

من كان يؤمن با الله و اليوم الاخر فليقل خيرا أو ليصمت

“ Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia berkata baik atau diam”. (Muttafaq Alaih)

من حسن إسلام المرء تركه ما لايعنيه

“ Diantara bentuk baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat baginya “ (Hasan, HR Tirmidzi)    

Kemudian sabda beliau Shallallahu Alaihi Wasallam kepada lelaki yang beliau beri wasiat ringkas “   Janganlah engkau marah (HR Bukhari)

Dan sabda beliau Shallallahu Alaihi Wasallam :

لا يؤمن أحدكم حتى يحب لأخيه ما يحب لنفسه

“ Tidak beriman salah seorang diantara kalian sampai dia mencintai saudaranya seperti dia mencintai dirinya sendiri (HR Muslim)

Bahaya lisan dan ucapan para sahabat tentang pentingnya menjaga lisan

Dari Abu Hurairoh, dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam Beliau berkata :

إن العبد ليتكلم با الكلمة ما يتبين ما فيها يهوي بها في النار أبعد ما بين المشرق والمغرب

“ Sesungguhnya seseorang mengucapkan kata-kata yang tidak ia teliti kebenarannya, ucapanya itu menyebabkannya terjatuh dineraka lebih jauh daripada jauhnya antara timur dan barat. (HR Bukhari).

Umar berkata : barang siapa yang banyak bicara, banyak pula kesalahannya, barang siapa yang banyak kesalahanya ,banyak pula dosannya,dan barang siapa yang banyak dosanya,nerakalah yang lebih layak baginya.

Abu bakr pernah memegang lidahnya lalau berkata : “ lidah inilah yang membuatku berada ditempat-tempat yang membinasakan.

Ibnu Mas’ud mengatakan : “ Demi Allah yang tidak ada illah yang berhaq diibadahi dengan benar kecuali Dia, tidak ada sesuatupun yang lebih berhaq untuk dipenjara dengan lama daripada lisan.

Diantara adab lisan adalah menahan dan mengikatnya dengan kekang syariat, sehingga tidaklah dia berbicara kecuali untuk hal yang bermanfaat bagi agama dan dunianya, hendaklah dia merenugkan dulu terhadap apa yang dia akan ucapkan sebelum berucap, jika ucapannya itu murni bermanfaat atau manfaatnya itu dominan maka dia berbicara, dan jika ucapan yang akan dia ucapkan itu murni bermudharat atau modhorotnya lebih dominan maka dia tidak usah berbicara, dan jika ucapanya itu tidak bermanfaat maupun bermudharat maka lebih baik di diam karena ini adalah berlebih-lebihan dalam berbicara dan menghabiskan waktu saja. Oleh karena itu bebicara itu ada 6 macam  (3 berbicara dan 3 tidak) :

  1. Manfaatnya jelas maska ucapan seperti ini adalah diucapkan
  2. Manfaatnya lebih besar ucapan seperti ini juga diucapkan
  3. Jelas bermudhorat ucapan seperti ini adalah tidak diucapkan
  4. Mudharatnya lebih besar ucapan seperti ini adalah tidak di ungkapkan
  5. Manfaat dan mudhorotnya adalah sama maka tidak boleh diucapkan karena hal ini adalah menyiainyiakan waktu ,banyak bicara dan bisa membuat hati keras.
  6. Tidak ada manfaat dan mudhorot ini juga tidak perlu diucapkan

Dan diantara adab lisan adalah hendaklah seseorang mengetahui bahwa angota badan seseorang tidak akan istiqomah kecuali lisannya sudah istiqomah dan hendaknya dia mengetahui juga bahwa dia diawasi, akan dihisab, dan tercatat baginya yang besar maupun kecil, dan bahwasanya lisannya adalah nikmat dari Allah sehingga tidaklah dia gunakan untuk maksiat.

Dan sebagaimana termasuk adab lisan adalah tidak diam dalam mengucapkan kebenaran, karena orang yang diam dari kebenaran adalah syaiton yang bisu.

Dan sebagian para ahli hikmah memuji diam dengan 7 hal

  1. Bahwa diam adalah ibadah tanpa ada rasa lelah
  2. Diam adalah perhiasan dan kewibawaan
  3. Diam adalah pemberian tanpa ada penguasaan
  4. Diam adalah benteng tanpa dinding
  5. Diam adalah pencukup dari minta udzur
  6. Diam adalah kenyamanan /ketentraman bagi para penulis
  7. Diam adalah penutup aib orang yang berbicara

Dan diantara adab lisan adalah mengunakanya untuk berdzikir, membaca al-Qur’an, mengatakan kebenaran,amar ma’ruf dan nahi mungkar,mendamaikan manusia, menyuruh bersedekah,bertasbih dan selainnya dari berbagai ketaatan.

Dan diantara adab lisan adalah mejauhkannya dari ghibah,namimah, sibuk dengan aib manusia,jauh dari sifat dusta dan kemunafikan dal selainnya dari kemaksiatan.

Kemudian sabda beliau “  barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia memuliakan tetangganya”.  Rasulullah memerintahkan untuk memuliakan ini dengan cara yang mutlaq (umum), beliau tidak mengatakan secara khusus ( dengan merinci ), seperti “ hendaklah dia ia memberikan uang dirham, shadaqoh, pakaian, aulantau yang lainnya.

Maka dari sini dapat diambil satu kaedah bahwa setiap apa yang disebutkan oleh syariat secara mutlaq, maka perinciannya dikembalikan kepada urf (kebiasaan masyarakat).

Dan apakah yang disebut tetangga itu adalah yang berdekatan, teman dagang dipasar, yang letaknya berhadapan, atau apa ?

Maka inipun kembali kepada kebiasaan masyarakat, akan tetapi sebuah riwayat menyebutkan bahwa (yang disebut) tetangga itu berjumlah 40 rumah dari setiap arah, dan masa sekarang cukup sulit untuk menentukannya.

Di zaman nabi 40 rumah luasnya hanya sedikit ,akan tetapi dizaman sekarang 40 rumah adalah kampung. Jika katakan bahwa yang menjadi kategori tetangga adalah 40 rumah, padahal rumah-rumah sekarang (bentuknya) seperti istana, maka dalam hal ini terdapat kesulitan. Karenanya kita katakan , “jika benar hadits tersebut shahih, maka hal itu khusus berlaku dizaman nabi, dan jika tidak maka kita kembalikan kepada urf (kebiasaan masyarakat).

Dan telah banyak hadits dari Rasulullah yang menganjurkan untuk berbuat baik kepada tetangga dan berisi ancaman bagi orang yang menyakiti tetangganya diantara hadit tersebut adalah hadits Aisyah :

 ما زال جبريل يوصيني بالجار حتى ظننت أنه سيورثه . رواه البخاري و مسلم

 “ Senantiasa malaikat jibril mewasiatkanku untuk berbuat baik kepada tetangga sampai aku menyangka bahwa dia akan mewarisi “. (HR.Bukhori dan Muslim)

   Dan hadits

والله لا يؤمن ! والله لا يؤمن ! قالوا : من يا رسول الله ؟ قال الذي لا يؤمن جاره بوائقه. رواه البخاري و مسلم

 Demi Allah tidak beriman ! demi Allah tidak beriman ! kemudian para sahabat bertanya: siapakah mereka wahai Rasulullah ? Rasulullah berkata : orang yang tidak aman tetangganya dari ganguannya. (HR. Bukhari dan Muslim).

  Tetangga ada tiga jenis

  1. Tetangga muslim yang merupakan kerabat dekat dia memiliki tiga haq : haq tetangga, hak kerabat, dan haq islam
  2. Tetangga muslim bukan kerabat dia punya ( dua haq ) : Haq islam,dan haq tetangga
  3. Tetangga yang non muslim dan bukan kerabat dia punya ( satu haq ) saja : yaitu haq tetangga

Dan tetangga yang paling berhaq untuk mendapatkan kebaikan dari tetangganya adalah tetangga yang paling dekat pintu rumah dengan nya.

Dan sabda beliau “ Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya”.

Memuliakan tamu merupakan haq seorang muslim terhadap muslim lainnya,dan ia merupakan salah satu bentuk akhlaq yang mulia. Dan didalam kitab shahih bukhori dari hadits abu syuraih dia berkata telah mendengar kedua telinga saya dan telah melihat kedua mata saya ketika Rasulullah berkata, beliau Shallallahu Alaihi Wasallam  bersabda:

من كان يؤمن با الله و اليوم الاخر فليكرم جاره , ومن كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليكرم ضيفه جائزته , قيل :وما جائزته يا رسول الله ؟ قال :يوم وليلة , والضيافة ثلاثة أيام, وما وراء ذلك فهو صدقة عليه

“ Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tetangganya dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia memuliakan tamunya jaizah nya, kemudian para sahabat bertannya apa jaizahnya wahai Rasulullah ? Rasulullah berkata, satu hari satu malam, dan menjamu tamu adalah 3 hari, kalau lebih dari itu maka itu merupakan sedekah. (HR Bukhari dalam Adabul Mufrod)

Referensi :

– Fathul qowwiyul matin fi syarhil arba’in, Syaikh Abdul Muhsin al – ‘Abbad al – Badr

– Syarah Hadits Arba’in,Ust. yazid bin Abdul Qadir Jawaz

– Syarah hadits Arba’in , Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin

– Adab Islamiyyah,, Abdullah bin Muhammad al mu’taz

Disusun oleh : Abhar (staf pengajar ponpes Darul Qur’an wal Hadits Oku Timur, Sumsel).

Baca juga artikel berikut:

HUKUM HANYALAH MILIK ALLAH SUBHANAWATA’ALA

BAHAYA KEBIASAAN BERHUTANG

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.