Pondok Pesantren Darul Qur'an Wal-Hadits Martapura OKU

ADAB ZIARAH (BERKUNJUNG)

ADAB-ADAB

ADAB ZIARAH (BERKUNJUNG)

Saling mengunjungi di antara kaum Muslimin memiliki pengaruh yang sangat besar untuk menguatkan hubungan, menambah rasa cinta, serta mempererat persatuan dan keterkaitan di antara kaum Muslimin. Ia juga memiliki keutamaan yang besar apabila seseorang menziarahi saudaranya sesama Muslim karena Allah عزوجل, atau untuk menyambung tali silaturrahim.

Maka itu, selayaknya seseorang yang ingin mengunjungi saudaranya sesama Muslim agar beradab dengan adab-adab yang telah dituntunkan oleh Islam, di antaranya:

  1. Menghadirkan Niat yang Baik

Apabila seseorang hendak keluar untuk mengunjungi pihak tertentu, atau keluarganya, ataupun mungkin koleganya, maka ia harus mengiklaskan niatnya semata-mata karena Allah. Hal ini penting agar ia mendapatkan pahala atas usaha, harta, serta waktu yang ia luangkan untuk kunjungan tersebut

Oleh karena itu, hendaknya ia meniatkan mengunjungi saudaranya demi cinta hanya karena Allah semata atau untuk menyambung tali silaturrahim, sebagaimana yang Allah عزوجل perintahkan, dan mengharapkan pahala yang telah Dia janjikan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

Bahwa seorang laki-laki mengunjungi saudaranya di kampung lain, maka Allah mengutus seorang malaikat kepadanya dalam perjalanannya. Ketika telah bertemu, Malaikat itu berkata kepadanya: ‘Ke mana engkau hendak pergi?’ Ia menjawab: ‘Aku ingin mengunjungi saudaraku di kampung ini.’ Malaikat itu berkata: ‘Adakah bagimu satu nikmat yang hendak engkau kejar?’ ia lalu menjawab: ‘Tidak. Hanya saja aku mencintainya karena Allah.’ Malaikat itu berkata: ‘Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, bahwasanya Allah mencintaimu sebagaimana engkau mencintainya karena Allah.’“[1]

  1. Tidak Terlalu Sering Berziarah Hingga Berlebihan

Jangan terlalu sering berziarah supaya orang tidak menjadi bosan terhadapnya. Sebab, jika seseorang terlalu sering berziarah, niscahya ia akan menjadi orang membosankan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

زرغبّا تزدد حبّا.

Berkunjunglah sekali waktu niscahya kalian akan saling mencintai[2]

  1. Memilih waktu yang tepat untuk berkunjung

Memilih waktu yang tepat jika memungkinkan. Sebab, tidak layak jika seseorang mengunjungi orang lain pada pagi buta, tengah hari, ataupun larut malam. Sebab, sewaktu-waktu itu adalah waktu tidur dan beristirahat, bukan waktu yang tepat untuk berkunjung. Terkecuali jika ada kepentingan yang mendesak atau seseorang telah meminta izin sebelumnya untuk berkunjung pada waktu tersebut.

  1. Menjaga Adab-Adab Isti’dzan

Di antara adab-adab Isti’dzan adalah mengetuk pintu tiga kali, memperkenalkan diri, tidak menghadap ke arah pintu, dan mengucapkan salam.

  1. Menundukkan Pandangan terhadap Privasi Ahli Bait

Apabila seseorang mengunjungi suatu kaum di rumah mereka, maka wajib atasnya menundukkan pandangan terhadap privasi anggota keluarga mereka. Janganlah ia mengumbar pandangannya supaya terhindar daru melihat privasi mereka dan janganlah ia mempunyai keinginan tersebut di dalam hatinya. Allah عزوجل berfirman:

 يَعۡلَمُ خَآئِنَةَ ٱلۡأَعۡيُنِ وَمَا تُخۡفِي ٱلصُّدُورُ ١٩

Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati”[3]

Berkaitan dengan tafsir ayat ini, Abdullah bin Abbas رضي الله عنه  berkata: “Bahwasannya seorang laki-laki masuk kepada ahli bait (tuan rumah), sementara di antara mereka ada wanita cantik atau lewat seorang wanita cantik. Bila mereka lengah, laki-laki itu pun melihat kepadanya. Jika mereka memperhatikan, maka ia pun menundukkan pandangannya. Jika mereka kembali lengah, laki-laki itu kembali melihatnya dan jika mereka memperhatikan, ia pun kembali menundukkan pandangan. Allah عزوجل mengetahui isi hatinya bahwa laki-laki itu suka seandainya bisa melihat kemaluannya.” Maka, wajib dia menghiasi dirinya dengan ketakwaan dan muraqabah kepada Allah Ta’ala.

  1. Hendaknya Seorang Tamu Duduk di Tempat yang Telah Diizinkan oleh Pemilik Rumah

Apabila tuan rumah menempatkannya di sebuah kamar tertentu, maka janganlah ia berpindah tempat tanpa seizin pemilik rumah. Sedang jika pemilik rumah mempersilahkan ia duduk di tempat tertentu, maka hendaknya ia duduk di sana dan jangan berpindah tanpa izin pemilik rumah. Sebab, bisa jadi pemilik rumah menempatkan tamunya di tempat tertentu dengan tujuan agar privasi/aurat mereka tidak tersingkap.

  1. Janganlah Mengumbar Pandangan untuk Melihat-lihat Perabot dan Barang-Barang Lain di Sekitarnya.

Banyak orang yang merasa risih apabila tamunya melihat-lihat perabot dan barang-barang lain yang ada di sekitarnya. Terlebih lagi, jika ditanyakan kepadanya: “Ini berapa harganya?” atau “Di mana Anda membelinya?” dan menunjukkan rasa takjub kepada perabot ini atau dinding ini dan lain-lain.

  1. Jangan Mengangkat Suara di Dalam Rumah

Seorang tamu jangan mengangkat suara tinggi-tinggi saat berbicara, berdebat,d an lain sebagainya. Hendaknya seseorang merendahkan suaranya saat berada di rumah orang lain hingga tidak mengganggu mereka. Allah عزوجل berfirman:

… وَٱغۡضُضۡ مِن صَوۡتِكَۚ … ١٩

“… lunakkanlah suaramu…”[4]

 

  1. Jangan Mencuri Dengar atau Mengintai Pemilik Rumah

Sebagian orang memasang kedua telingannya utnuk mendengarkan pembicaraan pemilik rumah di kamar sebelah atau pembicaraan pemilik rumah dengan keluargannya. Perbuatan-perbuatan seperti ini tidak sepantasnya dilakukan, bahkan itu termasuk pengkhianatan, terlebih lagi jika diiringi dengan niat yang buruk.

  1. Tidak Membiarkan Anak-Anaknya Merusak di Rumah Orang

Hendaknya seorang tamu tidak membiarkan anaknya bermain-main, merusak dan memecahkan perabotan, menghancurkan barang, memukul anak tuan rumah, serta berteriak-teriak dan menjerit6. Semua itu bisa mengganggu pemilik rumah dan menjadikan mereka keberatan dikunjungi. Sebagaimana telah dimaklumi, mengganggu seorang Muslim bagaimanapun tidak dibolehkan.

  1. Tidak Mengimani Pemilik Rumah di Rumah Mereka

Apabila seseorang mengunjungi suatu kaum di rumah mereka, maka tidask selayaknya ia mengimani sholat mereka. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ:

Siapa yang mengunjungi suatu kaum di rumah mereka, maka janganlah ia mengimani mereka, namun hendaknya salah seorang dari mereka yang bertindak sebagi imam.”[5]

Akan tetapi, apabila mereka mempersilakan dan mengizinkannya disebabkan ilmu, keutamaan, atau umurnya, maka ia boleh mengimami menurut sebagian ahli ilmu.

  1. Tidak Berlama-Lama Ketika Berkunjung

Tidak selayanya bagi seseorang yang berkunjung berlama-lama di rumah mereka, sehingga mereka merasa bosan kepadanya. Namun, hendaknya ia mempersingkat waktu kunjungan semampunya hingga mereka merasa ringan dan senang atas kunjungannya.

Jika seseorang terbiasa berlama-lama ketika mengunjungi orang lain, maka akan menjadikan orang yang dikunjungi bosan kepadanya, merasa berat, tidak menyukai kunjungannya, atau enggan menerima kedatangannya itu. Bahkan bisa jadi dia akan mengghibahinya dan membicarakan dirinya.

  1. Menyuruh kepada Hal-Hal yang Ma’ruf dan Mencegah dari yang Mungkar

Apabila seseorang yang berkunjung melihat kemungkaran di rumah itu, seperti foto-foto yang terpajang, mendengarkan lagu, maka wajib atasnya menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar sesuai dengan kemampuannya. Janganlah dia merasa malu melakukannya. Tetapi, dia harus tetap menjaga adab yang baik hingga bisa diterima oleh pemilik rumah.

  1. Tidak Beranjak Pulang kecuali Jika Telah Diizinkan oleh Pemilik Rumah

Seseorang tidak boleh beranjak pulang tanpa meminta izin pemilik rumah. Dia juga tidak boleh keluar dari majelis untuk pulang tanpa izin. Nabi ﷺ bersabda:

“apabila salah seorang dari kalian mengunjungi saudarannya lalu ia duduk bersamanya, maka janganlah ia bangkit hingga saudaranya itu mengizinkannya.”[6]

Sebab, jika ia bangkit dari majelis tanpa izin, bisa jadi akan tersingkap baginya aurat pemilik rumah, dan ini tidak diperboleh.

  1. Mensyukuri Pemilik Rumah atas Jamuan Mereka

Hendaknya seseorang bersyukur atas jamuan yang disuguhkan pemilik rumah, khususnya apabila mereka telah menerimanya dengan baik. Sebab, barangsiapa tidak mensyukuri manusia, berarti ia tidak bersyukur kepada Allah Ta’ala. Seseorang harus membalas kebaikan orang lain kepada dirinya atau paling tidak ia mendoakannya dengan berkata: “Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan atas penyambutanmu.” dan lain sebagainya.

Inilah yang dimudahkan Allah عزوجل dari adab-adab yang berkaitan dengan ziarah, yang jumlahnya ada 15 adab. Mudah-mudahan beberapa penjelasan yang telah diuraikan di atas dapat mudahkan untuk mengamalkannya. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin…

Referensi:

Nada, Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid. 2019. Ensiklopedia Adab Islam Menurut al-Quran dan as-Sunnah. Penerjemah, Abu Ihsan Al-Atsari: Jakarta: Pustaka Imam Asy-syafi’i,.

Diringkas oleh Sesi Winarni (Pengajar di Ponpes Darul Qur’an wal Hadits OKU Timur)

[1] HR. Muslim (2567) dari Abu Hurairohرضي الله عنه

[2] HR Al-Baihaqi dalam asy-Syu’ab (8371) dan Al-Bazzar (1922)

[3] QS. Ghafir: 19

[4] QS. Luqman : 19

[5] HR. Ahmad (III/436), Abu Dawud (596)

[6] HR. Ad-Dailami dalam Musnad al-Firdaus (I/372/h 1205) dari Malik bin al-Huwairits

Hinanya Hati Yang keras

Bejana dan Perak Dalam Hukum Islam

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.