Pondok Pesantren Darul Qur'an Wal-Hadits Martapura OKU

Pembatal-Pembatal Keislaman

PEMBATAL-PEMBATAL KEISLAMAN

PEMBATAL-PEMBATAL KEISLAMAN – Pada kali ini kita akan membahas bab kesembilan dari buku yang berjudul “memahami kalimat syahadat” karangan ustadz Yazid bin abdul qodir jawaz, berikut pembahsannya

Sesungguhnya seseorang dikatakan sebagai seorang muslim apabila ia telah mengucapkan dua kalimat syahadat” أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ” yaitu Jika ia benar dan jujur dari hatinya dalam mengucapkan lisannya.

Apabila kedua orang tuanya Islam Maka anaknya pun beragama Islam, sebagaimana disebutkan dalam hadis rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ

Artinya: “Tidaklah setiap anak kecuali dia dilahirkan di atas fitrah. Maka, bapak ibunyalah yang menjadikannya Yahudi, atau menjadikannya Nasrani, atau menjadikannya Majusi. Sebagaimana halnya hewan ternak yang dilahirkan, ia dilahirkan dalam keadaan sehat. Apakah Engkau lihat hewan itu terputus telinganya?” (HR. Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658)

Syahadat atau keislaman seseorang bisa batal apabila ia melakukan perbuatan, perkataan, atau keyakinan yang membuat dirinya keluar dari agama Islam.

Ahlussunnah Wal Jamaah meyakini adanya perkara-perkara yang dapat membatalkan keislaman seseorang. Berikut ini akan kami Sebutkan sebagiannya.

  1. Menyekutukan Allah dalam (syirik)

Yaitu menjadikan sekutu atau menjadikannya sebagai perantara antara dirinya dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Diantara bentuk kesyirikan adalah berdoa, memohon syafa’at, bertawakal, ber-istighasah, bernazar, menyembelih yang ditunjukkan kepada selain Allah, seperti menyembelih untuk jin atau untuk penghuni kubur walaupun dengan keyakinan bahwa para sesembahan selain Allah tabaraka wa ta’ala itu tidak dapat menolak bahaya dan tidak dapat mendatangkan manfaat. Yakni, mereka hanyalah sebagai perantara, karena inilah keyakinan orang-orang musyrik pada zaman Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam.

Allah tabaraka wa ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَّدْعُ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ لَا بُرْهَانَ لَه بِهۙ  فَاِنَّمَا حِسَابُه عِنْدَ رَبِّهۗ  اِنَّه لَا يُفْلِحُ الْكٰفِرُوْنَ

Artinya: “Dan barang siapa menyembah tuhan yang lain selain Allah, padahal tidak ada suatu bukti pun baginya tentang itu, maka perhitungannya hanya pada Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak akan beruntung.” (QS. Al-Mukminun : 117)

Dan Allah Subhanahu Wata’ala  juga berfirman:

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِه وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۚ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدِ افْتَرٰٓى اِثْمًا عَظِيْمًا

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar. (Qs.An-Nisa’:48)

Dan Allah ta’ala berfirman:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ ۗ وَقَالَ الْمَسِيْحُ يٰبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اعْبُدُوا اللّٰهَ رَبِّيْ وَرَبَّكُمْ ۗ اِنَّه مَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْواهُ النَّارُ ۗ وَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ اَنْصَارٍ

Artinya: “Sungguh, telah kafir orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah itu dialah Al-Masih putra Maryam.” Padahal Al-Masih (sendiri) berkata, “Wahai Bani Israil! Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya barangsiapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim itu”. (QS. Al-Maidah: 72)

  1. Orang yang membuat perantara antara diri-Nya dengan Allah, yaitu dengan berdoa, memohon syafaat, serta bertawakal kepada mereka

Perbuatan-perbuatan tersebut termasuk amalan kekufuran menurut ijma atau kesepakatan para ulama.

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

قُلِ ادْعُوا الَّذِيْنَ زَعَمْتُمْ مِّنْ دُوْنِه فَلَا يَمْلِكُوْنَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَلَا تَحْوِيْلًا

Artinya: Katakanlah (Muhammad), “Panggillah mereka yang kamu anggap (tuhan) selain Allah, mereka tidak kuasa untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak (pula) mampu mengubahnya.” (QS. Al isra’ 56)

 

اُولٰۤئِكَ الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ يَبْتَغُوْنَ اِلٰى رَبِّهِمُ الْوَسِيْلَةَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ وَيَرْجُوْنَ رَحْمَتَه وَيَخَافُوْنَ عَذَابَهۗ اِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُوْرًا

Artinya: “Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah). Mereka mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Sungguh, azab Tuhanmu itu sesuatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al isra’: 57)

  1. Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan pendapat mereka

Yaitu orang yang tidak mengkafirkan orang-orang kafir- baik dari Yahudi, Nasrani maupun Majusi-, orang-orang musyrik, atau orang-orang mulhid (Atheis), atau Selain itu dari berbagai macam kekufuran, atau ia meragukan kekufuran mereka, atau ia membenarkan pendapat mereka, maka ia telah kafir.

Allah ta’ala berfirman:

اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ فَاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ

Artinya: “Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya”. (QS. Ali-Imran :19)

Termasuk juga seseorang yang memilih kepercayaan selain Islam, seperti Yahudi, Majusi, Komunis, Sekularisme, Masuni, Ba’ats atau keyakinan ( kepercayaan) lainnya yang jelas kufur, maka ia telah kafir.

Juga firman-Nya:

وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُۚ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ

Artinya: “Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi”. (QS. Ali-imran: 85)

Hal ini dikarenakan Allah telah mengkafirkan mereka, namun ia menyelisihi Allah dan Rasul-Nya, ia tidak mau mengkafirkan mereka, atau meragukan kekufuran mereka, atau ia membenarkan pendapat mereka, sedangkan kekufuran mereka itu telah menentang Allah ta’ala.

Allah ta’ala berfirman:

اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ وَالْمُشْرِكِيْنَ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ خٰلِدِيْنَ فِيْهَاۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِۗ

Artinya: “Sungguh, orang-orang yang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahanam; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Mereka itu adalah sejahat-jahat makhluk.                       (QS. Albayyinah: 6)

Yang dimaksud Ahlul Kitab adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani, sedangkan kaum musyrikin adalah orang-orang yang menyembah ilah yang lain bersama Allah.

Buku ‘Memahami Kalimat Syahadat’

Hal 261 – 265

Created By:

Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawaz

Edited by:

Hatta Yandika Putra

Baca juga artikel:

Perbandingan Antara Dunia dan Akhirat

Apa hukum Wanita Safar dan Berjalan Sendirian?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.