
Umur 40 tahun adalah satu persimpangan jalan bagi setiap orang. Apakah meniti penyeberangan menuju jalan Allah Ta’ala yang lurus ataukah kepada keragu-raguan yang menyeret ke jalan setan yang terkutuk?
Usia 40 tahun adalah permulaan taubat dan penyesalan seseorang yang jujur serta pengakuannya yang menjadi satu keharusan terhadap segala nikmat Allah Ta’ala. Demikian juga pengakuan tentang dosa-dosanya dalam memohon pengampunan di hadapan Allah Ta’ala.
Umur 40 tahun adalah permulaan tahapan baru. Tahapan kematangan dan kesiapan seseorang dalam segala aspeknya serta awal sebuah permulaan yang paling sempurna untuk suatu rencana ke depan. Hal ini ini ditinjau dari beberapa segi, antara lain:
Dari sisi perenungan akan hal-hal yang telah lampau, dan juga terhadap perkara yang seharusnya ia lakukan berupa taubat, istighfar dan penyesalan.
Dari sisi kekinian dan hal-hal yang bakal dialaminya, dan apa saja yang harus direnungkan kembali untuk memantapkan tekad yang benar serta kesungguhan guna mengakhiri kehidupannya dengan kebaikan (Husnul Khatimah), sehingga ia akan mempersiapkan dirinya demi itu semua dengan senantiasa memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala.
Usia 40 tahun adalah satu tahapan dan masa kekuatan akal pikiran, bukan kekuatan tubuh atau kebutuhan akan otot yang kuat, Pada usia ini adalah saat dimana harus dimanfaatkan dengan banyak mengambil pelajaran dari berbagai pengalaman dan percobaan pada masa lalu usia yang tepat untuk bermusyawarah dan memperoleh pendapat yang jitu, dengan cara yang paling baik, pada masa dan tempat yang paling sesuai pula.
Kita tidak perlu bertanya-tanya; “Mengapa Harus Usul 40 Tahun?” Sebab telah diketahui bahwa Allah Ta’ala memiliki hikmah yang tersembunyi di balik hal itu.
Yang demikian karena Allah Ta’ala secara khusus telah menyebutkan “Usia 40 Tahun” di dalam Al-Qur’an Al-Karim. Ini sudah sangat cukup untuk menjadi bahan perenungan tentang pengkhususan usia ini. Karena Dia-lah yang menciptakan, maka Dia pula Yang Maha Mengetahui keadaan dan perkembangan makhluk-Nya.
الا يعلم من خلق وهو اللطيف الخبير
Artinya: “Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?” (QS.Al-Mulk:14)
Dia adalah ”(Al-Lathif (Yang Maha Halus), yakni; Maha Mengetahui dengan tepat kelembutan dan kehalusan sesuatu, dan Al-Khabir, yaitu Maha Mengetahui tentang hakikat segala sesuatu)”.
“(Sesungguhnya Al-Khaliq Allah Ta’ala Maha Mengetahui seluruh makhluk-Nya. Dan yang mencipta lebih mengetahui ciptaannya…. Maka Al-Lathif yaitu yang halus dan lembut ciptaan dan hikmah-Nya, juga sangat lembut sekali sehingga tidak mampu dipahami oleh pikiran. Dan Al-Khabir yaitu Yang ilmu-Nya mencapai hingga tingkatan yang meliputi kedalaman dan rahasia segala sesuatu, sebagaimana pula ilmu-Nya meliputi sisi luar dari segala sesuatu)”.
Bersamaan dengan hal tersebut, aku (penulis) sampaikan sebagian perkataan Rasulullah dan para salafus shalih Rahimahummallaahu Ta’ala tentang “Usia 40 Tahun” Karena.“
Agama adalah sabda Rasul Dan perkataan para sahabat juga para Tabi’in Serta semua yang mengikuti mereka.
Seseorang yang sudah mencapai usia 40 tahun berarti akalnya telah sampai pada tingkat kematangan berfikir serta telah sempurna pemahaman dan budi pekertinya Sehingga dikatakan: bahwa secara umum, tidak akan berubah kondisi seseorang yang sudah mencapai usia tahun“.
Dan Ats-Tsa’aliby menambahkan: ”Sesungguhnya Allah menyebutkan umur 40 tahun karena ini sebagai batasan bagi manusia dalam keberhasilan maupun keselamatannya”.
Ibrahim An-Nakha’i berkata: “Mereka berkat (yakni para salaf) bahwa jika seseorang telah mencapai usia 40 tahun dan berada pada suatu perangai tertentu! maka ia tidak akan pernah berubah hingga datang kema tiannya.
Sedang kesempurnaan akalnya adalah ketika ia mendekati usia 40 tahun
حَتَّىٰٓ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُۥ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً
“sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun”,(QS. Al-Ahqaf:15)
Dan kalimat adalah bentuk jamak dari yakni ”puncak kekuatan dan kelurusannya”.
Dan makna firman Allah Ta’ala ”Dan umurnya sampai empat puluh tahun”; hal ini ketika telah disempurnakan hujjah Allah Ta’ ala yang diberikan kepadanya, dan ia telah menghilangkan kebodohan pada masa mudanya serta harus mengenal dan mengetahui perkara yang wajib kepada Allah Ta’ ala tentang kebenaran dalam masalah berbakti kepada kedua orang tuanya“.
Karena pada saat usia 40 tahun akal dan pemahaman manusia telah sampai pada puncaknya, yang berarti pada masa sebelum dan sesudah usia 40 tahun kesempurnaannya kurang“ (yang dimaksud adalah sebelum 40 sempurna dan setelah 40 tidak akan bertambah kesempurnaan yang ada)”. ‘ Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas bahwa kesempurnaan itu berada di antara usia 30 dan 40 tahun, maka jika telah berada setelah usia 40 tahun, akan berkuranglah kesempurnaan tersebut“.
Hal ini memang benar! Sebab (permulaan munculnya kelemahan dan berkurangnya kekuatan adalah setelah “Usia 40 tahun)“.
Seolah-olah usia 40 tahun menyerupai sebuah puncak gunung, dalam hal pengetahuan, ilmu, pengalaman dan segala kemampuan yang setiap manusia selalu berusaha meraihnya. Maka apa saja yang mendahului dan mengakhiri pada usia 40 tahun itu kondisi dan ketinggiannya akan berkurang.
Pada umumnya perubahan yang terjadi pada manusia setelah usia 40 tahun sangat sedikit, baik secara jasmani, akal pikiran atau kejiwaannya. Dan segala perubahan yang terjadi sesudahnya sangatlah terbatas, sehingga ke lanjutannya dengan berpatokan kepada kondisi sebelum usia 40 tahun itu
Banyak ulama yang mengatakan bahwa; (apabila manusia telah mencapai usia ini, maka fisiknya akan bertambah kuat, yang hampir tidak akan bisa hilang darinya 58telah itu)“.
Ibnul Qayyim wa berkata: ”(Maka sampainya seseorang kepada usia dewasa adalah suatu tingkatan antara baligh dengan usia 40 tahun Dan maksud kalimat adalah “kekuatan dan kekerasan”. Dan maksud dari kalimat light adalah “seorang yang kuat”. Dan maksud dari kalimat adalah kekuatan Kemudian setelah usia 40 tahun akan mulai mengalami kekurangan dan kekuatan akan melemah sedikit demi sedikit, hal ini sebagaimana halnya ketika bertambah atau meningkat pun secara sedikit demi sedikit.
ٱللَّهُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنۢ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنۢ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً ۚ يَخْلُقُ مَا يَشَآءُ ۖ وَهُوَ ٱلْعَلِيمُ ٱلْقَدِيرُ
”Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban”, (QS. Ar-Ruum: 54).
Maka kekuatannya berada di antara dua kelemahan, serta hidupnya berada di antara dua kematian. Ia yang pada awalnya hanyalah setetes mani, kemudian menjadi segumpal darah,”. Sampai pada perkataannya: “Maka apabila telah berkumpul jenggotnya, dia adalah seorang pemuda hingga berusia 40 tahun. Kemudian menjadi tua hingga berusia 60 tahun, kemudian menjadi lanjut usia…)”.
لَتَرْكَبُنَّ طَبَقًا عَن طَبَقٍ
“(sesungguhnya kamu melalui tingkat demi tingkat dalam kehidupan )“(QS Al-Insyiqaq :19)
Dan ada pula yang mengatakan: “Yang dimaksud adalah perubahan kondisi bayi yang dilahirkan semenjak ia masih menjadi janin sampai mencapai usia tua maka, jika telah mencapai usia 40 tahun ia menjadi dewasa, dan jika telah mencapai usia 50 tahun ia menjadi tua (Dan sampainya usia dewasa adalah jika ia telah mencapai usia tua (40 tahun) dimana usianya telah berada pada kondisi kematangan di dalam kekuatan dan akalnya. Yang demikian itu adalah apabila telah mencapai lebih dari usia 30 tahun dan kurang dari 40 tahun).
Diriwayatkan dari Qatadah ia berkata: ”Yaitu usia 33 tahun, dan ini adalah permulaan dari usia dewasa,“sedating puncaknya adalah 40 tahun”.”
Sedang menurut para ahli hadits ( tidak dianggap munkar jika seseorang meriwayatkan sebuah hadits kritik ia telah mencapai usia 40 tahun. Sebab, usia 40 tahun adalah batas kematangan dan kesempurnaan. Dan ketika itulah tekad dan kekuatan seseorang sudah mencapd batas akhir serta akalnya telah matang (berkembang) di Pendapatnya pun bertambah baik.”
‘(Dan bukanlah setelah berusia 40 tahun akan terjadi musim panas dan semi dengan segala kenikmatannya. justru usia ini adalah akhir dari sebuah kekuatan yang baik dari keempat musim yang ada. Sehingga jika seseorang telah melewati keempat masa tersebut dalam usia nya (40 tahun), maka hilanglah buah dari hasil usianya melainkan hanya sebatas khayalan semata. Dan akhirnya, bertambahnya usia hanyalah seperti bertambahnya untuk kembali lagi menjadi kecil dimana pertambahan tersebut menunjukkan akan kekurangannya)”.
Orang yang berakal pada usia seperti ini dengan sendirinya akan berbalik kenikmatannya dari perkara nyata serta kesenangan yang fana, berubah menjadi kenikmatan dengan banyak berdzikir, menyendiri dalam beribadah kepada Allah Ta’ala, serta amalan-amalan ketaatan seluruhnya dan taqarrub kepada Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana keadaan para salafus shalih Rahimahumullaahu Ta’ala, seperti yang akan disebutkan nanti.
Ini merupakan perkara yang sudah pasti bagi mereka. Sudah jelas (baik menurut akal maupun bukti tulisan; bahwa usia 40 tahun bagi manusia adalah puncak bertambahnya kekuatan dan pertumbuhannya. Dan jika ia sudah mencapai usia 40 tahun, maka terhentilah segala macam bentuk watak (tabi’at) dari pengaruh pertumbuhan. Kemudian setelah itu mulai mengendur)”.
Para ahli hikmah berkata: ”Sesungguhnya pihak yang dimaksud dari pembicaraan dalam hadits-hadits tentanghijamah (bekam) adalah mereka selain orang tua. Hal itu karena sedikitnya suhu panas di tubuh mereka. Imam At Thabary telah meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Ibnu Sirin ia berkata: ”Apabila seseorang telah mencapai usia 40 tahun hendaknya tidak berbekam”.
Imam At-Thabary berkata: ”Hal itu disebabkan ketika itu orang tersebut sedang menuju kepada kondisi yang menurun dalam usianya, serta mulai menginjak kemunduran dalam kekuatan fisiknya. Maka seyogyanya ia tidak dibebankan lagi dengan kelemahan lain seperti berbekam dengan cara mengeluarkan darah. Namun hal ini berlaku bagi orang yang tidak sangat membutuhkan nya dan bagi orang yang tidak terbiasa dengan berbekam.Berdasarkan riwayat yang menyebutkan tentang hijamah nya Rasulullah sendiri, pada akhir-akhir usia beliau, sebab beliau sendiri sudah terbiasa dengannya dan memang membutuhkan hijamah tersebut”.“
Sebagian ulama seperti Ibnu Khallad dan lainnya berpendapat bahwa hendaklah seorang syaikh tidak meriwayatkan hadits kecuali setelah sempurna usianya 50 tahun. Yang lain berkata: 40 tahun. Dan Al-Qadhi ‘Iyyadh menolak pendapat tersebut, dengan mengatakan bahwa beberapa kaum telah meriwayatkan hadits sebelum usia ! mereka 40 tahun, dan bahkan sebelum usianya 30 tahun. Diantaranya adalah Imam Malik bin Anas, dimana banyak orang yang berdesak-desakan untuk mendengard kan hadits yang diriwayatkan oleh beliau, sementara mav sih banyak para syaikh beliau yang masih hidup
Dan diperselisihkan tentang usia seseorang yang diperbolehkan untuk didengar haditsnya serta mantap dalam periwayatannya. Pendapat yang kita ambil adalah; bahwa kapan saja dibutuhkan untuk duduk dengan orang tersebut (guna mengambil riwayat haditsnya) maka diperbolehkan untuk duduk bersamanya dalam usia berapa saja.
Sebagian ulama berpendapat dengan adanya perincian, yakni mereka yang berkata: “Aku telah mendengar sebagian para ulama menyebutkan riwayat sejak berusia 20 tahun, dan menyebutkan tentang dirayah hadits sejak usia 40 tahun.
Permasalahan tentang mengganggap penting akan usia 40 tahun tidak hanya terbatas pada kaum muslimin semata, bahkan permasalahan semacam ini terdapat pula pada umat-umat yang lain juga. Sebab mereka sendiri telah mendapatkan kejelasan tentang keutamaan usia 40 tahun berdasarkan pengalaman yang ada pada mereka, antara lain:
1. Bahwa orang Quraisy pada masa jahiliyyah tidak memasukkan seorangpun ke dalam Daarun Nadwah (Tempat Musyawarah) sebelum mencapai usia 40 tahun Kecuali Hakim bin Hizam, ia masuk ke Darum nadwah ketika berusia 15 tahun. Hal itu disebabkan kecerdasan ‘akal serta kecerdikannya.
2. Disebutkan bahwa satu suku di China akan mematuhi raja mereka jika raja tersebut sudah mencapai “Usia 40 tahun.”
lbnu An-Nadim menyebutkan yang semakna dengan hal ini tentang orang China, ia berkata: “Seorang raja atau seorang pemimpin diangkat jika ia telah mencapai usia 40 tahun, tidak kurang dari itu, sedang yang lebih dari 40 tahun lebih banyak terjadi”.”
Apabila seseorang yang merenungi usia antara usia 40 tahun dan di permulaan usia taklif (mendapat beban syari’at) serta pada usia baligh, kemudian membandingkannya dengan masa-masa di antara usia 40 tahun hingga akhir usia seseorang secara alami, sebagaimana yang disebntkan di dalam sebuah hadits dari Rasulullah bahwa beliau bersabda:
أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ
“Umur-umur umatku antara 60 hingga 70, dan sedikit dari mereka yang melebihi itu.”
Maka orang yang merenungi tadi akan mendapatkan semacam kedekatan di antara dua masa tersebut, sehingga masa itu hampir-hampir sama, serta usia 40 tahun akan muncul pada pertengahan di antara kedua masa itu. Wallaahu a’lamu bish shawaab.
Oleh karena hal itulah usia 40 tahun disebutkan secara khusus, disebabkan beberapa hal sebagaimana yang telah disebutkan, dan juga karena beberapa sebab lain, diantaranya;
1. Pada usia 40 tahun akal seseorang telah mencapai puncaknya, dan pemahaman serta kelembutannya juga telah sempurna.
2. Seseorang yang telah berusia 40 tahun secara umum kondisinya tidak akan berubah yaitu sebagaimana adanya.
3. Usia 40 tahun adalah batasan bagi manusia dalam hal kebahagiaan dan kesuksesannya.
4. Sesungguhnya hujjah (dalil-dalil) dari Allah Ta’ala telah sempurna baginya.
5. Ketika seseorang telah berusia 40 tahun Allah Ta’ala telah menghilangkan kebodohan pada masa mudanya.
6. Dengan sampainya seseorang pada usia 40 tahun, sesungguhnya ia harus telah mengerti tentang kewajiban dari Allah Ta’ala dalam hal al-haq (yang benar) dalam masalah birrul walidain (berbakti kepada Orang tua).
7. Usia sebelum dan sesudah 40 tahun artinya adalah kondisi kekurangan. Jika lebih dari 40 tahun sudah mulai berkurang dan kekuatan mulai melemah secara bertahap.
8. Usia 40 tahun adalah puncak dalam kekuatan dan pertumbuhannya, yang kemudian setelah itu akan menjadl permulaan menuju kepada kekurangan.
Daftar pustaka :
Di kutip dari buku misteriumur 40 tahun, Penulis: Ali bin Said bin ajam
BACA JUGA :
Ajukan Pertanyaan atau Komentar