Landasan Memilih Istri

LANDASAN MEMILIH ISTRI

LANDASAN MEMILIH ISTRI

Jika istri memiliki agama, maka ia istri yang berakhlak. Ini adalah keniscayaan. Islam adalah agama pertengahan. Siapa yang memeluknya, maka ia berada di antara sikap berlebih-lebihan (ifrath) dan meremehkan (tafrith). Jadi, ia tidak berlebih-lebihan dalam agamanya dan tidak pula meremehkan agamanya. Anda melihatnya berakhlakkan dengan akhlak al-Qur’an dalam hal berhiljab, mu’amalat (interaksi sosial), berbicara, dan selainnya yang difardhukan al-Qur’an atas wanita. Jika di samping memiliki ketaatan beragama, ia memeliki kecantikkan, maka ini adalah suatu kenikmatan. Nabi sendiri memotivasi mengenai kecantikkan, lewat sabdanya; “Sesungguhnya Allah itu indah menyukai keindahan.”

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَو اَعْجَبَتْكُمْ خَيْرٌ وَلَاَ مَةٌ مُّؤْمِنَةٌ

Artinya: “Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.”(QS. Al-Baqarah, Ayat: 221)

عَسٰى رَبُّهۤ اِنْ طَلَّقَكُنَّ اَنْ يُّبْدِلَهۤ اَزْوَا جًا خَيْرًا مِّنْكُنَّ مُسْلِمٰتٍ مُّؤْمِنٰتٍ قٰنِتٰتٍ تٰئِبٰتٍ عٰبِدٰتٍ سٰئِحٰتٍ ثَيِّبٰتٍ وَّاَبْكَارًا

Artinya: “Jika dia (Nabi) menceraikan kamu, boleh jadi Tuhan akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik dari kamu, perempuan-perempuan yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang beribadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan.”(QS. At-Tahrim: Ayat 5)

                .  وَا لْخٰشِعِيْنَ وَا لْخٰشِعٰتِ وَا لْمُتَصَدِّقِيْنَ وَ الْمُتَصَدِّقٰتِ وَا لصَّآئِمِيْنَ وَا لصّٰٓئِمٰتِ وَا لْحٰفِظِيْنَ فُرُوْجَهُمْ

Artinya: “Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.”(QS. Al-Ahzab: Ayat 35)

Diriwayatkan al-Bukhari dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, beliau bersabda:

وَالطَّيِّبٰتُ لِلطَّيِّبِيْنَ وَالطَّيِّبُوْنَ لِلطَّيِّبٰتِ ۚ

Artinya: “Sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula).” (QS. An-Nur: Ayat 26)

Jika seorang wanita memiliki ketaatan beragama, maka Anda bisa berharap kebaikan darinya. Tanda awal ketaatan beragama seorang wanita adalah shalat, dan shalat ini adalah komunikasi antara hamba dengan Rabb-nya. Jika ia memiliki komunikasi yang baik antara dirinya dengan Rabb-nya, maka Anda bisa berharap darinya akan terjadi komunikasi yang baik antara diri Anda dengannya– dan Allah memiliki sifat yang Mahatinggi. Sementara wanita yang telah melalaikan urusan dan hak Rabb-nya, maka ia tidak merasa berdosa bila melalaikan urusan dan hak suaminya. Siapa yang ridha istrinya melalaikan urusan dan kewajiban yang ditetapkan Rabb-nya, maka janganlah ia mencela kecuali terhadap dirinya, jika istrinya melalaikan haknya dan tidak memelihara rumahnya.

Salah satu anekdot yang diriwayatkan mengenai perbedaan antara janda dengan gadis, bahwa seorang sahaya wanita pernah dihadapkan di hadapan Khalifah al-Mutawakkil, lalu Khalifah bertanya, “Apakah engkau gadis atau janda?” Ia menjawab, “Janda, wahai Amirul Mukminin.”

Salah seorang dari mereka membeli sahaya wanita, lalu ia bertanya kepadanya, “Aku tidak mengiramu kecuali masih gadis?” Ia berkata kepadanya, “Sungguh telah terjadi banyak penaklukan di masa al-Watsiq.”

Salah seorang dari mereka berkata kepada sahaya wanita, “Apakah engkau masih gadis?” Ia menjawab, “Aku berlindung kepada Allah dari al-kasad (yakni status janda).”

Dua orang sahaya wanita: gadis dan janda diperlihatkan kepada salah seorang di antara mereka, maka ia cenderung kepada yang gadis. Maka yang janda itu mengatakan, “Engkau menginginkannya, padahal jarak antara aku dengannya hanya sehari.” –Maksudnya jarak antara kegadisan dan menjadi janda hanya semalam. Ia mengatakan kepadanya:

وَاِ نَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَاَ لْفِ سَنَةٍ مِّمَّا تَعُدُّوْنَ

Dan sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al-Hajj: Ayat 47)

Wanita itu termasuk orang yang terdidik lewat hidangan al-Qur’an dan Sunnah. Bukan wanita yang terdidik hidangan Timur dan Barat, yang berjalan dan menjulurkan lidah di belakang segala yang baru di dunia mode, pakaian, cat kuku, dunia kaset dan penyanyi. Ia mengambil jalan dan teladannya dari penyanyi, penari dan pemeran film, baik laki-laki maupun perempuan.

Saudaraku, hati-hatilah mengambil teman wanita yang tidak berkudungkan dengan kerudung Rabb-nya, dan lebih mendahulukan kerudung seniman dan orang jahat, lalu ia menelanjanginya dan menutupinya. Ia menjadikannya sebagai barang dagangan yang dipajang untuk setiap orang yang punya  sepasang mata agar melihatnya, sepasang mulut agar membicarakannya, mencandainya dan menelponnya, mengendusnya di jalan dan alat transportasi. Maka, pilihlah wanita yang memiliki agama agar engkau tidak menjadi hina.

Kriteria Istri Shalihah

kriteria istri shalihah, di antaranya: Istri yang mendengarkan kata-kata suaminya dengan baik dan membantunya dalam ketaatan kepada Allah. Istri yang lemah-lembut, baik,belas kasih, zuhud, menutup aurat, ridha, tenang, suci, menjaga kesucian diri, pelan suaranya, penuh kasih, penyabar,dan setia. Ia adalah istri yang tidak menginginkan laki-laki lain, menyebut-nyebut kepada suaminya

قَالَ اِنِّيْۤ اُرِيْدُ اَنْ اُنْكِحَكَ اِحْدَى ابْنَتَيَّ هٰتَيْنِ

Artinya: “Berkatalah dia (Syu’aib): Sesungguhnya aku bermaksud ingin menikahkan engkau dengan salah seorang dari kedua anakku ini.” (QS. Al-Qasas: Ayat 27)

Umar al-Faruq telah menawarkan putrinya. Hafshah, setelah kematian suaminya. Seperti diriwayatkan al-Bukhari dan selainnya dari Umar bin al-Khaththab, ketika putrinya menjanda, ia mengatakan:

Aku bertemu Utsman bin Affan, lalu aku menawarkan Hafshah kepadanya. Aku katakan, “Jika engkau mau, aku nikahkan engkau dengan Hafshah binti Umar.” Ia mengatakan, “Aku akan melihat urusanku.” Aku pun menunggu beberapa malam, lalu ia mengatakan, “Tampaknya aku tidak ingin menikah saat ini.” Umar berkata, “Lalu aku bertemu Abu Bakar, dan aku katakan, ‘Jika engkau mau, aku nikahkan engkau dengan Hafshah binti Umar.’ Abu Bakar diam dan tidak memberikan jawaban apa pun kepadaku. Aku pun lebih sedih dan kesal padanya daripada terhadap Utsman. Aku pun menunggu beberapa malam, lalu Nabi meminangnya, maka aku pun menikahkannya dengannya. Setelah itu, Abu Bakar menemuiku seraya mengatakan, “Mungkin engkau sedih dan kesal terhadapku ketika engkau menawarkan Hafshah padaku dan aku tidak memberikan jawaban kepadamu.” Aku menjawab, “Ya.” Ia mengatakan, “Tidak ada yang menghalangiku untuk memberikan jawaban kepadamu atas penawaranmu. Tapi, aku sudah mengetahui bahwa Rasulullah pernah menyebut-nyebut Hafshah. Tentu saja aku tidak mau menyebarkan rahasia Rasulullah. Seandainya Rasulullah tidak menyebut-nyebutnya, niscaya aku telah menerima tawaran tersebut.”

Landasan Memilih Suami

Adapun landasan yang wajib diletakkan oleh setiap wanita di depan pelupuk matanya dalam menerima laki-laki yang mengajukan lamaran kepadanya, maka syarat, landasan dan pedoman yang pertama ialah agama. Karena orang yang taat beragama jika menyukai wanita, maka ia memuliakannya. Jika ia tidak menyukainya, ia tidak menzhaliminya.

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman, yang artinya: “Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki Musyrik meskipun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 221)

وَالطَّيِّبٰتُ لِلطَّيِّبِيْنَ وَالطَّيِّبُوْنَ لِلطَّيِّبٰتِ ۚ

Artinya: “Sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula).” (QS. An-Nur: Ayat 26)

Referensi:

Nama yang meringkas: Syahla Aulia Zahra

Nama buku: Mahkota Pengantin

Nama penulis: Majdi bin Manshur bin Sayyid asy-Syuri

Baca juga artikel:

Balasan Selaras Dengan Amal

Kumpulan Berbagai Ceramah Singkat dan Kajian Islam

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.