Pondok Pesantren Darul Qur'an Wal-Hadits Martapura OKU

JALAN GOLONGAN YANG SELAMAT (BAGIAN 1)

jalan-golongan-yang-selamat-bagian-1

Golongan yang selamat ialah golongan yang setia berpegang teguh kepada manhaj Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam dalam hidupnya, dan manhaj para sahabat sesudahnya. yaitu kitab suci al-qur’an yang diturunkan Allah kepada RasulNya, yang beliau jelaskan kepada para sahabatnya dalama hadits-hadits shahih. Beliau memerintahkan umat Islam agar berpegang teguh kepada keduanya.

Allah subhanahu wata’ala berfirman,

وَٱعتَصِمُواْ بِحَبلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُواْ‌ وَٱذكُرُواْ نِعمَتَ ٱللَّهِ عَلَيكُم إِذ كُنتُم أَعدَاءً فَأَلَّفَ بَينَ قُلُوبِكُم فَأَصبَحتُم بِنِعمَتِهِۦ إِخوَٲنًاوَكُنتُم عَلَىٰ شَفَاحُفرَةٍمِّنَ ٱلنَّارِفَأَنقَذَكُم مِّنها كَذَٲلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُم ءَايَـٰتِهِ ۦلَعَلَّكُم تهتددون (١٠٣

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS Ali Imran: 103)

۞ مُنِيبِينَ إِلَيهِ وَٱتَّقُوهُ وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَلَا تَكُونُواْ مِنَ ٱلمُشرِڪينَ (٣١) مِنَ ٱلَّذِينَ فَرَّقُواْ دِينَهُم وَڪانُواْ شِيَعًا‌ كُلُّ حِزبِ بِمَا لديهم فَرِحُونَ (٣٢

“Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (Ar-Rum:31-32).

Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda:

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَ كُلَّ ضَلَاالَةٍ فِي النَّاِر.

“Aku wasiatkan padamu agar engkau bertakwa kepada Allah, patuh dan taat, sekalipun yang memerintahmu adalah seorang budak Habsyi. Sebab barangsiapa hidup (lama) di antara kamu, tentu ia akan menyaksikan perselisihan yang banyak. Karena itu, berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah Khulafa’ ar-Rasyidin yang (mereka itu) mendapat petunjuk. Pegang teguhlah ia, dan gigitlah dengan gigi geraham. Dan hati-hatilah terhadap setiap perkara yang diada-adakan, karena semua perkara yang diada-adakan itu adalah bid’ah, sedang setiap bid’ah adalah sesat (dan setiap yang sesat tempatnya di dalam Neraka).” (HR. An-Nasa’i dan at-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih).

Syaikh Abdul Qadir Jailani dalam kitabnya al-Ghunyah berkata, “…. adapun golongan yang selamat adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Dan Ahlus Sunnah, tidak ada nama lain bagi mereka kecuali satu nama, yaitu Ashhabul Hadits (para ahli hadits).”

Allah memerintahkan agar kita berpegang teguh kepada al-qur’an al-karim, tidak termasuk golongan orang-orang yang memecah belah agama menjadi beberapa golongan dan kelompok. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam mengabarkan bahwa orang-orang yahudi dan Nasrani telah berpecah belah menjadi banyak golongan, sedang umat Islam akan berpecah lebih banyak lagi, golongan-golongan tersebut akan masuk Neraka karena mereka menyimpang dan jauh dari Kitab suci al-qur’an dan Sunnah NabiNya, dan hanya satu golongan yang selamat dan akan masuk Surga, yaitu al-Jama’ah, yang berpegang teguh kepada Kitab Suci al-qur’an dan Sunnah yang shahih, di samping melakukan amalan para sahabat dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam.

Manhaj (jalan) Golongan yang selamat

1. Golongan yang selamat ialah golongan yang setia berpegang teguh kepada manhaj Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam dalam hidupnya, dan manhaj para sahabat sesudahnya.

Yaitu kitab suci al-qur’an yang diturunkan Allah kepada RasulNya, yang beliau jelaskan kepada para sahabatnya dalama hadits-hadits shahih. Beliau memerintahkan umat Islam agar berpegang teguh kepada keduanya.

“aku tinggalkan padamu dua perkara, kalian tidak akan tersesat apabila (berpegang teguh) kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Keduanya tidak akan berpisah sehingga mendatangiku di telaga (al-Kautsar untuk mengucapkan terima kasih. Ed).” (dishahihkan al-Albani dalam kitab Shahih al-Jami”).

2. Golongan yang selamat akan kembali (merujuk) kepada firman Allah dan sabda RasulNya tatkala terjadi perselisihan dan pertentangan di antara mereka, sebagai realisasi dari Firman Allah,

 “Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepda Allah (al-qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS An-Nisa:59)

3. Golongan yang selamat tidak mendahulukan perkataan seseorang atas Firman Allah dan Sabda RasulNya, sebagai realisasi dari Firman Alllah,

 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Hujurat:1)

4. Golongan yang selamat senantiasa menjaga kemurnian tauhid

Mengesakan Allah adalah dengan beribadah, berdoa dan memohon pertolongan, baik dalam masa sulit maupun lapang, menyembelih kurban, bernadzar, tawakal, memutuskan seaga perkara dengan hukum yang diturunkan oleh Allah dan berbagai bentuk ibadah lain yang semuanya menjadi dasar bagi tegaknya Daulah Islamiyah yang benar. Menjauhi dan membasmi berbagai bentuk syirik dengan segala simbol-simbolnya yang banyak ditemui di negara-negara Islam, sebab hal itu merupakan konsekuensi tauhid. Dan sungguh, suatu golognan tidak mungkin mencapai kemenangan jika ia meremehkan maslah tauhid, tidak memberantas syirik dengan segala bentuknya. Hal-hal diatas merupakan teladan dari para rasul dan Rasul kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasalam.

5. Golongan yang selamat senang menghidupkan sunnah Rasulullah dalam ibadah, prilaku, dan dalam segenap hidupnya.

Karena itu mereka menjadi orang-orang asing di tengah kaumnya, sebagaimana disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam,

“sesungguhnya Islam pada permulaannya adalah asing dan akan kembali menjadi asing seperti para permulaannya, maka keuntungan besarlah bagi orang-orang yang asing.” (HR. Muslim)

6. Golongan yang selamat tidak fanatik kecuali kepada Firman Allah dan sabda RasulNya yang ma’shum, yang berbicara tidak berdasarkan hawa nafsu.

Adapun manusia selainnya, betapa pun tinggi derajatnya terkadang ia melakukan kesalahan, sebagaimana sabda Nai shallallahu ‘alaihi wasalam,

“Setiap manusia (pernah) melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang bertaubat.” (Hadits hasan riwayat Imam Ahmad).

Imam Malik berkata, “tak seorangpun sesudah Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam melainkan ucapannya diambil atau ditinggalkan (ditolak) kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam (yang ucapannya selalu diambil dan diterima).”

7. Golongan yang selamat adalah para ahli hadits

“senantiasa ada segolongan dari umatku yang memperjuangkan kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka sehingga keputusan Allah datang.” (HR. Muslim).

Seorang penyair berkata, “Ahli hadits itu, merekalah ahli (keluarga) Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam, sekalipun mereka tidak bergaul dengan nabi Shallallahu ‘alaihi wasalam, tetapi jiwa mereka bergaul dengannya.”

8. Golongan yang selamat menghormati paraimam mujtahidin, tidak fanatik terhadap salah seorang di antara mereka.

Golongan yang selamat mengambil fikih (pemahaman hukum-hukum Islam) dari al-qur’an, hadits-hadits yang shahih dan pendapat-pendapat imam mujtahidin yang sejalan dengan hadits shahih. Hal ini sesuai dengan wasiat mereka, yang menganjurkan agar para pengikutnya mengambil hadits shahih, dan menginggalkan setiap pendapat yang bertentangan dengannya.

9. Golongan yang selamat menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran.

Mereka melarang segala jalan bid’ah dan sekte-sekte yang menghancurkan dan memecah belah umat, berbuat bid’ah dalam hal agama dan menjauhi sunnah Rasul dan para sahabatnya.

10. Golongan yang selamat mengajak seluruh umat Islam agar berpegang teguh kepada sunnah Rasul dan para sahabanya.

11. Golongan yang selamat mengingkari peraturan dan perundang-undangan yang dibuat oleh manusia jika bertentangan dengan ajaran Islam.

Golongan yang selamat mengajak manusia berhukum kepada kitab suci al-qur’an yang diturunkan Allah untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. Allah maha mengetahui sesuatu yang lebih baik bagi mereka. Hukum-hukumNya abadi sepanjang masa, cocok dan relevan bagi penghuni bumi sepanjang zaman.

Sungguh, sebab kesengsaraan dunia, kemerosotan, dan kemundurannya, khususnya dunia Islam, adlah karena mereka meninggalkan hukum-hukum Kitab Suci al-qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam. Umat Islam tidak akan jawa kecuali dengan kembali kepada ajaran-ajaran Islam, baik secara pribadi, kelompok maupun secara pemerintahan, sebagai realisasi dari firmanNya,

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada para diri mereka sendiri.” (Ar-Ra’d:11)

12. Golongan yang selamat mengajak seluruh umat Islam berjihad di jalan Allah.

Jihad adalah wajib bagi setiap Muslim sesuai dengan kekuatan dan kemampuannya. Jihad dapat dilakukan dengan, pertama, jihad dengan lisan dan tulisan, yaitu mengajak umat Islam dan umat lainnya agar berpegang teguh dengan ajaran Islam yang shahih, tauhid yang murni dan bersih dari syirik yang ternyata banyak terdapat di negara-negara Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam telah memberitakan tentang hal ini yang akan menimpa umat Islam ini. beliau bersabda,

“Hari kiamat tidak akan tiba, sehingga kelompok-kelompok dariumatku mengikuti orang-orang musyrik dan sehingga kelompok-kelompok dari umatku menyembah berhala-berhala.” (Hadits shahih, riwayat Abu Dawud, hadits yang semakna ada dalam riwayat Muslim).

Kedua, jihad dengan harta, yaitu menginfakkan harta untuk penyebaran dan perluasan ajaran Islam, mencetak buku-buku dakwah yang mengajak ke jalan yang benar, memberikan santunan kepada umat Islam yang masih lemah iman agar tetap memeluk agama Islam, memproduksi dan membeli senjata-senjara dan peralatan perang, memberikan bekal kepada para mujahidin, beika berupa makanan, pakaian atau keperluan lain yang dibutuhkan.

Ketiga, jihad dengan jiwa, yaitu bertempur dan ikut berpartisipasi di medan peperangan untuk kemenangan Islam, dan agar kalimat Allah (La ilaha illallah) tetap jaya, sedang kalimat orang-orang kafir menjadi hina.

Dalam hubungannya dengan ketiga rincian diatas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam mengisyaratkan dalam sabdanya:

“Perangilah orang-orang musyirk itu dengan harta, jiwa dan lisanmu.” (HR. Abu Dawud, hadits shahih)

Adapun hukum jihad di jalan Allah adalah sebagai berikut:

Pertama, fardhu ‘ain: berupa perlawanan terhadap musuh-musuh yang melakukan agresi ke beberapa negara Islam wajib dihalau. Agresor-agresor Yahudi misalnya, yang merampas tanah umat Islam di Palestina. Maka umat Islam yang memiliki kemampuan dan kekuatan -jika berpangku tangan- ikut berdosa, sebelum mengusir orang-orang Yahudi terkutuk itu dari wilayah Palestina. Mereka harus berupaya mengembalikan Masjidil Aqsha ke pangkuan umat Islam dengan kemampuan yang ada, baik dengan harta maupun jiwa.

Kedua, fardhu kifayah: jika sebagian umat Islam telah ada yang melakukannya maka sebagian yang lain kewajibannya menjadi gugur. Seperti berdakwah mengembangkan misi Islam di negara-negara lain sehingga berlaku hukum-hukum Islam di segenap penjuru dunia. Barangsiapa menghalangi jalan dakwah ini, ia harus diperangi, sehingga dakwah Islam dapat berjalan lancar.

Bersambung insyaallah…

Diringkas dari buku Jalan golongan yang Selamat

Penulis Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

Diringkas oleh: Fauzan Alexander (staf Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur)

 

Baca juga artikel berikut:

BERAMAL TIADA HENTI SAMPAI MATI

BERSAMA ORANG YANG JUJUR

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.