Pondok Pesantren Darul Qur'an Wal-Hadits Martapura OKU

Etika Mencari Harta

ETIKA MENCARI HARTA

NERAKA SAQAR MENANTI SANG KORUPTOR (Bagian II)

Etika Mencari Harta

Segala puji hanya milik Allah rabb alam semesta, sholawat dan salam semoga tercurahkan kepada utusan-Nya nabi kita Muhammad, sholawat juga untuk para keluarga dan para sahabat beliau.

Pada pembahasan kali ini adalah Neraka Shaqor menanti Koruptor lanjut ke  Bab II Etika Mencari Harta lanjutan

Oleh karena itu, orang yang berkerja dengan tulus maka pikirannya tidak dirusak oelh sifat serakah dan licik. Apapun hasil usaha senantiasa diterima dengan lapng. Saat berhasil ia akan bersyukur dan saat belum berhasil ia bersabar yang akhirnya berbalas kebaikan di sisi Allah sebagaimana telah disebutkan dalam firman-Nya :

مَنْ كَانَ يُرِيْدُ حَرْثَ الْاٰخِرَةِ نَزِدْ لَه فِيْ حَرْثِهۚ وَمَنْ كَانَ يُرِيْدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِه مِنْهَاۙ وَمَا لَه فِى الْاٰخِرَةِ مِنْ نَّصِيْبٍ

Artinya: “Barangsiapa menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambahkan keuntungan itu baginya dan barangsiapa menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian darinya (keuntungan dunia), tetapi dia tidak akan mendapat bagian di akhirat.” (QS. Asy-Syura :20)

Berusaha dangan niat dan ikhlas hanya mencari ridha Allah سُبْحَا نَهُ وَتَعَالَى  adalah kunci utama untuk meraih kesuksesan dalam berbisnis dan bekerja, karena pahala dari satu amal kebijakan bisa bertambah menjadi berkali lipat karena tergabunganya berbagai niat tulus dalam satu waktu. Dan hal itu sangat mudah bagi orang yang diberi kemudahan oleh Allah.

  • Menekuni Usaha Halal

Allah سُبْحَا نَهُ وَتَعَالَى          menghalalkan yang baik-baik yang mengharamkan yang buruk-buruk, sehingga seorang Muslim tidak boleh keluar prinsip tersebut. Walaupun yang haram itu menguntungkan dan menggiurkan, makai a tidak boleh tergelincir hanya dikarenakan mengerjar keuntungan sesaat, sehingga dia berlari dari yang dihalalkan dan mendekati yang diharamkan-Nya, Rasulullah صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengingatkan: “Jika di antara kalian merasa kesulitan dengan rejekinya, maka jangan dicari dengan cara maksiat. Karena sesungguhnya karunia Allah tidak bisa dicari dengan cara maksiat,” (diriwatkan oleh Imam al-Hakim No. 2136)

Kecintaan seseorang terhadap harta terkadang bisa membuat buta nurani dan gelap hati, sementara watak dasar manusia lebih siap hidup kaya ketimbang hidup miskin maka kecendrungan lupa daratan dan menghalalkan segala cara dalam mengumpulkan harta selalu menghiasi tindakanya. Padahal harta Halal ibarat sapi dan harta haram ibarat babi, biarpun sapi lahir sekali dalam satu tahun dan itu pun hanya satu sementara babi satu tahun bisa lahir dua kali dalam sekali lahir bisa sepuluh ekor bahkan lebih namum populasi sapi lebih banyak ketimbang babi. Intinya harta yang halal lebih berkah dan lebih awet ketimbang harta yang haram bahkan haram cepat musnah dan ludes laksana abu gosok. Agar harta yang kita peroleh senantiasa halal dan berkah maka seorang muslim perlu menjaga aturan Rabbani, kode etik hidup dan akhlak yang melia dalam berbisnis dan berusaha.

Kehahuilah setiap hasil usaha yang halal dapat menjadi konpensasi bagi kemuliaan, karena segala yang dihallakan kan dapat mengganti sessuatu yang diharamkan, bahkan lebih berkah dan bermanffat bagi kehidupan dari hasil usaha yang haram sehiggal Allah سُبْحَا نَهُ وَتَعَالَى Menegaskan :

وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖ  وَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِه مُؤْمِنُوْنَ

Artinya: “Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.(QS. Al-Maidah : 88)

Seorang Muslim memandang, bahwa usaha yang dijalakannya adalah bak menggali mata air yang jernih atau mengimpun madu lebah. Maka ia selalu menjaga kesuciannya agar selalu memancarkan rejeki yang penuh berkah dan maanfaat, yang akhirnya akan membahagiakan dirinya, keluarganya dan umat sekitarnya

  • Menunaikan Hak Harta

Islam telah menggariskan Batasan kewajiban dan hak masing-masing pelaku bisnis, sehingga semuanya mendapat ketentraman dalam menjalakan usaha dengan penuh kasih saying. Akhirnya terciptalah suasana tolong menolong, kebersamaan, gotong royong, bahu membahu, dan saling menopang dalam hidup baik lahir maupun batin antara sesama manusia.

Adapun Hak Harta yang harus ditunaikan seorang muslim ada dua macam :

  1. Hak Sesama Hamba

Seorang Muslim harus menyegerahkan dalam menunaikan hak orang lain, baik berupah upah pekerja, hutangnya, membayar denda, menyerahkan barang gadai dan titipan, membayar sejumlah tagihan : Listrik, air, Dan telpon, menuntaskan tunggakan, dan seluruh kewajiban yang besifat materi, Rasulullah صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjelaskan : “Ada tiga golongan yang menjadi musuh-Ku di hari kiamat nanti. Orang memberi (jaminan) atas nama-Ku lalu ia berkhianat. Orang yang menjual orang yang merdeka lalu memakan hasilnya. Dan orang yang menyewa pekerja dan meminta pekerjaan itu untuk melaksanakan seluruh tugasnya, namum tidak memberi upahnya” (Diriwayatkan Imam bukhari Dalam Bab dosa bagi orang yang menjual no 2270)

Bahkan orang yang mengingkari hutangnya dan tidak mau membayar, padahal ada buktinya sementara ia hidup berkecukapan, maka halal disebarkan aibnya dan boleh di beri hukuman seperti yang telah ditegasakan Rasulullah dalam sabdanya: “menunda-nunda bagi orang yang berada dalam hutang menghalalkan kehormatanya dan menjatuhkan hukuman atasnya” (HR. imam Ahmad No. 19355,17870)

Dalam hubungan muamalah seorang muslim wajib menciptakan system yang memiliki orientasi, segera menunaikan hak-hak sesama manusia, mempercepat pembayaran atau membayar tanggungan sesuai waktu yang telah ditentukan.

  1. Hak Kepada Allah

Seorang Muslim disamping harus menunaikan hak sesama, ia juga harus menunaikan hak Allah atas hamba-Nya yang kaya beupa zakat, infak dan shadaqah. Menunaikan hak Allah merupakan Langkah untuk membersihkan harta dan menyucikan hati dari kikir dan egois. Langkah ini juga merupakan jalan untuk memupuk rasa kasih sayang dan persuadaraan dengan umat yang fakir dan miskin, maka Allah memberikan penegasan dalam firmannya:

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (QS. At-Taubah: 103)

Allah memberi peringatan keras memberi peringatan keras dan ancaman berat bago orang-orang yang tidak membayar zakat sebagai bentuk perlindungan tarhadap hak kaum miskin dan kelompok lain yang berhak meneriman zakat, Allah Shallallahu Alaihi Wasallam berfirman,

يٰاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْاَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ ٣٤ يَّوْمَ يُحْمٰى عَلَيْهَا فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوٰى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْۗ هٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ فَذُوْقُوْا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (QS. At-Taubah [9]: 34-35).

Dari Amr bin Syu’aib dari bapaknya, dari kakeknya bahwa seorang wanita datang kepada rasulullah dengan membawa anaknya, ditanganya ada dua gelang tebal dari emas, beliaupun langsung bertanya kepadanya, “sudahkah kamu menunaikan zakat barang ini?” wanita itu menjawab, “belum.” Beliaupun menjawab, sukakah kamu kalau Allah akan memakaikan gelang padamu dengan dua gelang dari api pada hari Kiamat? Segeralah wanita itu melepaskannya dan meletakanya pada nabi صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ seraya berkata, “Keduanya untuk Allah dan Rasul-Nya”

Allah سُبْحَا نَهُ وَتَعَالَى berfirman,

وَمَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ وَتَثْبِيْتًا مِّنْ اَنْفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍۢ بِرَبْوَةٍ اَصَابَهَا وَابِلٌ فَاٰتَتْ اُكُلَهَا ضِعْفَيْنِۚ فَاِنْ لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

Artinya: “Dan perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya untuk mencari rida Allah dan untuk memperteguh jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buah-buahan dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka embun (pun memadai). Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Baqarah: 245)

Dari Anas bahwa telah datang seorang lelaki kepada nabi dan berkata wahai Rasulullah si fulan memiliki kebun kurma sementara kebun kurmaku masuk kedalam kebunnya. Perintahkan agar dia menjual kebun kurmanya kepadaku agar aku bisa mengolah kebunku dengan baik. Rasulullah صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , berikanlah kebun kurmamu dengan ganti kebun kurma disurga. Maka abu dahdah mendatangi orang itu dan berkata, jauhilah kebunmu kepadaku dengan ganti kebunku makai a akhirnya menjualnya lalu abu dahda datang kepada nabi dan berkata, wahai Rasulullah aku talah membeli kebunya dengan ganti kebunku maka berikanlah kepadanya karena kebun ini talah aku berikan kepadamu, beliau bersabda, berapa banyak tandan kurma yang besar milik Abu Dahdah di surga. Diucpakan bekali-kali oleh beliau. Maka Abu Dahdah menemui istrinya dan berkata: wahai Ummu Dahdah keluarkanlah dari kebun ini karena sudah aku tukarkan dengan kebun disurga. Ummu Dahdah berkata: bisnis yang menguntungkan atau beliau mengatakan kata-kata serupa denganya.

REFERENSI:

Di Tulis Oleh     : Zainal Abidin Syamsuddin, Lc

Di Ringkas Oleh   : Muqbil , Gantha Putra Wijaya

Di Ambil Dari      : Buku Neraka Shaqor Menanti Koruptor/ Juni 2014 M

Baca juga artikel:

Hewan Buruan (Bagian 1)

Tafsir Ayat-ayat Shiyam

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.