Pondok Pesantren Darul Qur'an Wal-Hadits Martapura OKU

Definisi Dan Pembagian Sunnah

Definisi Dan Pembagian Sunnah

DEFINISI DAN PEMBAGIAN SUNNAH

Alhamdulillah wassola tu wassalam ala Rasulillah,Ittiba atau mengikuti sunnah merupakan salah satu syarat agar amal ibadah yg dilakukan kaum muslimin diterima oleh Allah تعالى  adapun syarat yg pertama adalah mentauhidkan Allah تعالى   semata,dan dalam pepatah yg sudah terlanjur dikenal dimasyarakat “tak kenal maka tak sayang”,ia bisa kita pahami bahwa timbulnya rasa suka atau sayang terhadap sesuatu faktor yg sangat mempengaruhinya adalah kenal,atau pengetahuan terhadap sesuatu tersebut. Dan disini dengan memohon pertolongan kepada Allah saya akan berusaha untuk sedikit memberikan gambaran dan pengertian terhadap salah satu syarat diterimanya sebuah amal ibadah yaitu Sunnah. Semoga Allah memudahkan.

  • DEFINISI SUNNAH

Menurut bahasa Arab, Sunnah artinya tata cara atau jalan; menurut istilah syariat, sunnah yaitu segala yg datang dari Nabi صلى الله عليه و سلم, baik berupa perintah untuk diamalkan atau larangan untuk dijauhi. Dengan demikian, sunnah mencakup segala hal yg datang dari Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم terkait aqidah, ibadah, akhlak, dan muamalah baik hukumnya wajib, mustahab, haram maupun makruh.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah mengatakan: ”sudah menjadi kesepakatan ulama bahwa,jika kata sunnah disebutkan dalam hadits maka yg dimaksud bukanlah lawan dari kata wajib.

Didalam kitabnya, Ibnu Hajar mengatakan: makna sunnah yg dimaksud oleh hadist iniفعليكم بسنتي  hendaklah kalian berpegang teguh pada sunnahku adalah jalan dan caraku yg lurus (dalam beragama). Yaitu yg kukerjakan selama ini dan telah aku jelaskan kepada kalian berkenaan dengan aqidah dan amaliah; baik hukumny wajib, mustahab, atau selain itu.

Abu Said al-Khudri Radhiyallahu Anhu mengisahkan perihal dua sahabat yg bersafar. saat waktu shalat tiba, keduanya tidak mendapatkan air untuk berwudhu. merekapun tayamum lalu shalat. Lalu mereka menemukan air setelah itu, sehingga salah satu dari keduanya berwudhu dan mengulangi shalatnya, namun yg satunya tak mengulangi shalatnya. setibanya di hadapan Nabi صلى الله عليه و سلم,keduanyapun mengisahkan kejadian tersebut.Beliau lalu berkata kepada sahabat yg tidak mengulangi shalatnya: ”Perbuatanmu sudah sesuai dengan sunnah, dan shalatmu sah.”

Sedangkan kepada sahabat yg mengulangi shalatnya beliau mengatakan: ”kamu mendapatkan pahala dua kali”.

Imam ash-Shan’ani Rahimahullah dalam subulus salam menjelaskan: ”makna sunnah dalam hadits ini ialah jalan yg disyariatkan”. Maksudnya, perbuatan sahabat itu sudah sesuai syariat.

As-Sahranfuri Rahimahullah berkata: ”Makna hadist ini ialah:perbuatanmu sudah tepat dan sesuai syariat yg ditetapkan oleh sunnah.

Abdullah Al-Muzani Rahimahullah meriwayatkan, Nabi صلى الله عليه و سلم bersanda:

صلوا قبل صلاة المغرب -قال في الثلاثة – لمن شاء.كراهية ان  يتخذها الناس سنة

Artinya: “Hendaklah kalian shalat (sunnah) sebelum magrib. Beliau mengucapkan 3×) dan pada kali ketiga beliau berkata: ”bagi yg mau.Beliau mengatakan demikian agar sholat itu tidak dijadikan oleh orang banyak sebagai sunnah. (HR. Bukhari dalam shahihnya)

Ibnu Hajar Rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud sunnah dalam hadit ini adalah syariat dan jalan yang harus diikuti.

ketika menerangkan makna hadits Nabi  Shallallahu Alaihi Wasallam berikut:

من رغب عن سنتي فليس مني

Artinya: “Siapa yg tak menyukai sunnahku dia bukan termasuk golonganku” (HR. Muslim)

Ibnu Hajar Rahimahullah dalam fathul bari menjelaskan yang dimaksud sunnah dalam hadits ini adalah cara dan jalan; ia bukanlah lawan dari kata wajib adapun maknanya adalah siapa yang meninggalkan jalanku lalu ia mengambil jalan yg lain maka ia bukan golonganku.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah menyebutkan bahwa Imam Muhammad Bin Abdul malik al Karji mengatakan: ”ketahuilah, sesungguhnya sunnah adalah Jalan Rasulullah. Ikutilah jejak beliau itu dengan berjalan diatasnya.Sunnah terbagi menjadi tiga: 1). Ucapan, 2). Perbuatan,3)keyakinan.

Dengan demikian , bila lafadz sunnah disebutkan dalam konteks anjuran untuk melakukan kebaikan yang diucapkan oleh Nabi, Sahabat, atau Tabiin maka itu maksudnya adalah jalan yang terpuji dan cara yang diridhoi oleh Allah yg dibawa Rasulullah. Ia mencakup semua hal yang berkenaan dengan keyakinan (aqidah) dan perbuatan (amal), baik yg hukumnya wajib, mandub atau mubah.

Adapun pendapat Ulama-Ulama ushul fiqh bahwa makna sunnah adalah perkara yg diperintahkan untuk dikerjakan tetapi tidak bersifat wajib, definisi ini merupakan istilah baru yg lahir belakangan untuk membedakan antara sesuatu yg hukumnya fardhu dan yang tidak fardhu.

Selain definisi yang telah dijelaskan sunnah juga dapat diartikan lawan dari bidah. Definisi ini muncul setelah generasi para sahabat tepatnya yaitu setelah terjadinya bidah didalam ajaran islam, serta tersebarnya hal-hal yg diada-adakan dalam urusan agama.

As-Suyuti Rahimahullah berkata: ”Kata sunnah disebutkan sebagai lawan dari kata bidah. dikatakan fulan berada diatas sunnah bila dia beramal sesuai dengan yg dicontohkan Nabi, Baik amal itu ditulis dalam Alquran maupun tidak. Fulan berada diatas bidah bila dia beramal dgn cara yg menyelisihi Al-quran dan petunjuk Nabi.

  • PEMBAGIAN SUNNAH

Para ulama Ahlu sunnah memberi perhatian yang sangat besar terhadap sunnah Rasulullah salah satunya dengan menerangkan bentuk-bentuk sunnah melalui beberapa sudut pandang yang berbeda, Berikut ini saya akan menyebutkan dua diantaranya:

  1. Sunnah sharihah dan sunnah dhimniyah

Jika diliahat dari penisbatannya kepada Rasullullah, sunnah dibagi dua:sunnah sharihah dan sunnah dhimniyah. Sunnah sharihah adalah sunnah yg secara jelas disandarkan kepada Nabi. Ia bisa berupa sabda, perbutan, ketetapan, atau sikap beliau. Sunnah inilah yg sering kita temukan dalam hadits.

Sunnah dhimniyah adalah sunnah yg tidak menyebutkan penyandaran terhadap Nabi secara langsung, akan tetapi secara hukum sama seperti sunnah sharihah yg marfu (dinisbatkan kepada Nabi). Sunnah ini tidak diketahui oleh banyak orang.

Berikut ini beberapa contohnya:

  • Ucapan pendapat para sahabat dalam permasalahan yg tidak memberikan ruang sedikitpun terhadap pendapat dan ijtihad pribadi.Dalam konteks ini ucapan mereka jelas berasal dari petunjuk Rasulullah.
  • pendapat seorang sahabat terkait suatu permasalahan sementara tidak ada sahabat lain yang menyelisihinya.
  • Ucapan para sahabat terkait sebab-sebab turunnya suatu ayat Al-quran
  • pendapat para sahabat dalam menafsirkan ayat al-quran yang mereka pelajari langsung dari Nabi.
  1. Sunnah fi’liyah dan sunnah tarkiyah

Sunnah fi’liyah yaitu ibadah atau perbuatan yang jelas-jelas dilakukan oleh Nabi berdasarkan riwayat yg ada, Adapun sunnah tarkiyah iyalah ibadah atau perbuatan yg tidak dilakukan oleh Nabi pada suatu konteks, tetapi beliau melakukannya pada konteks yang lain.

Syaikh Albani Rahimahullah mengatakan: ”para ulama peneliti menetapkan bahwa setipa amalan yg dianggap ibadah tetapi ia tidak pernah disyariatkan oleh Nabi kepada kita, baik dengan ucapan maupun perbuatan, maka amalan itu menyelisihi sunnah. Karna sunnah terbagi menjadi dua:sunnah filiyah dan sunnah tarkiyah”.

Syaikh juga mengatakan: ”Ibadah yang ditinggalkan dan tidak diperaktekan oleh Rasulullah apapun jenisnya maka kita pun diperintahkan untuk meninggalkannya. Contohnya adzan sebelum shalat Idul Fitri dan Idul Adha, adzan saat menguburkan jenazah. Jika ditinjau menurut substansinya adzan merupakan salah satu bentuk dzikir dan pengagungan kepada Allah, namun karena Rasulullah tidak pernah melakukannya pada kedua kasus tadi maka kita pun tidak boleh mengerjakannya, walau dengan alasan untuk mendekatkan diri padanya. Para sahabat sangat memahami hal itu, dan karenanaya mereka banyak mengingatkan kita agar menjauhi segala bidah.

Alhamdulillah, semoga Allah memudahkan dan memberikan kita pemahaman yg terbaik dlm agamanya dan semoga amal ibadah kita Allah anggap dan ditempatkan disisinya.

REFERENSI:

Rujukan: Kitab Variasi Sunnah Dalam Ibadah, karya Ust. Mizan Qudsiyah, Lc.

Peringkas: Abdullah Angga

Baca juga artikel:

3 Landasan Utama Dalam Islam

Ummi

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.