Kuliah Tidak Menghalangimu Untuk Menikah

KULIAH TIDAK MENGHALANGI UNTUK MENIKAH fix

 

Kuliah tidak menghalangimu untuk menikah

Bismillah, dengan menyebut nama Allah dan segala puji hanya milik Allah Ta’ala. Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi besar kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, keluarga, dan sahabat beliau serta pengikut mereka hingga hari kiamat.

Dewasa ini sudah tidak bisa di pungkiri lagi masalah mengenai pergaulan antar lawan jenis, mulai dari anak kecil hingga yang sudah tua. Terutama pada sejumlah instansi pendidikan formal ataupun non formal. Pergaulan yang tidak baik di mulai dari ketika seseorang sudah memasuki masa puber, kenapa saya katakan di masa puber? karena pada masa inilah anak-anak yang sudah baligh mencari jati dirinya, mempunyai sikap yang keras kepala dan merasa dirinya paling tahu segalanya. Dan mereka akan berhenti berfikir seperti itu ketika mereka telah tamat SMA, kenapa di saat SMA karena sejatinya mereka sudah berada di fase dimana masa remaja mereka akan berakhir dan pemikiran yang tadi akan segera hilang, dan akan tumbuh pemikiran yang sedikit dewasa.

Dalam islam wanita dan laki-laki yang sudah baligh di perbolehkan untuk menikah. Namun beda dengan ketentuan yang pemerintah tetapkan, 2 tahun terakhir pasangan yang ingin menikah harus di atas 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria, mengapa demikian karena di saat itu persiapan mental dan fisik pasangan sudah mampu untuk menjalaninya.

Allah telah menciptakan rasa cinta antara kaum laki-laki dan perempuan. Seperti sebuah magnet ada kutub utara dan kutub selatan yang keduanya saling tarik-menarik, begitulah sifat dari anak manusia. Perempuan tertarik dengan laki-laki dan begitupun sebaliknya adalah hal yang wajar, apalagi pada masa pubertas. Yang tidak wajar adalah ketika ada seseorang yang tertarik dengan gender yang sama. Allah azza wa jalla berfirman dalam surah Ali Imran ayat 14 yang berbunyi :

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ ٱلشَّهَوَٰتِ مِنَ ٱلنِّسَآءِ وَٱلْبَنِينَ وَٱلْقَنَٰطِيرِ ٱلْمُقَنطَرَةِ مِنَ ٱلذَّهَبِ وَٱلْفِضَّةِ وَٱلْخَيْلِ ٱلْمُسَوَّمَةِ وَٱلْأَنْعَٰمِ وَٱلْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَٰعُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسْنُ ٱلْمَـَٔابِ

Artinya: Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).”[1]

Dalam ayat di atas menjelaskan beberapa yang penting di dalamnya yaitu wanita, anak, harta dan kendaraan. Allah menempatkan syahwat terhadap wanita pada urutan yang pertama. Hal ini dikarenakan bahwa kecenderungan dengan wanita lebih tinggi dari segalanya. Dan di zaman sekarang banyak sekali fitnah yang tidak bisa di hindari, salah satu nya untuk menghindarinya adalah dengan menikah.

Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Aku tidak akan meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki selain wanita“[2]

Dinukil dari beberapa Ummahatul Mukminin bahwa mereka berkata :

مِنْ شَقَا ئِنَا قَدِمنَا عَلَى جَمِيعِ الشَّهَوَاتِ

Artinya: “Di antara ketidak beruntungan (kaum) kami adalah kami mendatangkan banyak sekali syahwat-syahwat”[3]

Demikian besarnya fitnah wanita bagi laki-laki. Fitnah ini telah menhancurkan Bani Isra’il dan kaum-kaum sebelum dan sesudah mereka. Bahkan pembunuhan pertama kali di muka bumi ini karena wanita yang terjadi pada anak adam yaitu Habil dan Qabil. Dan pembunuhan Nabi Yahya bin Zakaria yang dimana menyampaikan sebuah pesan bahwa dilarangnya seseorang menikahi putri saudara laki-laki. Sedangkan ada seorang raja memiliki saudara laki-laki yang memiliki anak perempuan yang cantik  dan dikagumi. Ketika kabar itu sampai kepada ibunya, dia berkata kepada putrinya ‘jika raja menemui mu dan menanyakan keperluanmu, katakana kepadanya ,”keperluanku adalah menyembelih Yahya bin Zakaria untukku. ’raja menjawab, ’mintalah yang lain.’ Putri itu menjawab. ’aku hanya ingin ini.’ Tatkala keinginan putri itu tetap bulat.’ Sang raja memanggil Yahya bin Zakaria dan disembelihlah . lalu tetesan darahnya mengalir ke bumi.[4]

Inilah fitnah wanita. Ia lebih berbahaya daripada pedang. Fitnah pedang hanya melukai jasad, sementara fitnah wanita melukai hati dan jasad. Maka, hendaklah seseorang berpikir matang-matang jika dia masih ingin terus dekat dengan teman kampusnya, si fulanah. Sanggahannya boleh seseorang merasa aman dari makar setan. Lihatlah Yusuf Alaihis Salam. Bersamaan dengan seorang Nabi yang mulia anak Nabi yang mulia tidak bisa lepas dari syahwat terhadap Zulaikha, sebagaimana yang Allah kabarkan dalam surah Yusuf ayat 10 yang berbunyi :

هَمَّتْ بِهِۦ ۖ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَآ أَن رَّءَا بُرْهَٰنَ رَبِّهِۦ ۚ كَذَٰلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ ٱلسُّوٓءَ وَٱلْفَحْشَآءَ ۚ إِنَّهُۥ مِنْ عِبَادِنَا ٱلْمُخْلَصِينَ

Artinya: “Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusufpun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.”[5]

Sama halnya dengan orang yang berpacaran, banyak yang berdalih dan mengatakan bahwa mereka berpacaran tidak melakukan apapun yang dalam hal negative dan mereka berdalih juga bahwa pegangan tangan itu adalah hal yang biasa dalam suatu hubungan dan tidak bisa di katakan haram ataupun zina. Inilah bentuk dari logika yang salah dan pemikiran seperti ini yang harus dihilangkan.

Hendaklah orang yang mengatakan ini merenungkan apa yang dia dapatkan dari pacaran. Jika niatnya untuk mencari wanita shalihah, justru wanita yang mau dipacari menunjukkan kepribadian yang jelek. Hendaklah dia selalu ingat bahwa jodoh sudah Allah takdirkan. Jika memang fulanah adalah jodohnya dia akan datang meski tanpa dipanggil, begitu sebaliknya jika memang fulanah bukan jodohnya tidak akan menoleh meski ditarik dengan kuat.

Orang yang berpacaran ibarat lelaki yang mengambil perak tetapi dengan itu ia harus mengorbankan permata emas. Dia berpacaran untuk mendapatkan kenikmatan tetapi ia harus kehilangan kenikmatan bermunajat kepada Rabb-nya dan ditinggalkan Rabb-nya. Seandainya saja dia mau bersabar meninggalkannya, niscaya dia akan mendapatkan dua kebahagiaan sekaligus, kebaikan kedekatan dengan Allah dan kebaikan yang Allah janjikan kepadanya, karena barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah maka Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik dari itu.  Allah azza wa jalla berfirman dalam surah Muhammad ayat 7 yang berbunyi :

يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن تَنصُرُوا۟ ٱللَّهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

Artinya: ”Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.”[6]

Seandainya memang jadi pacaran, mungkin saja akan terputus nantinya. Bisa jadi karena si lelaki tertarik kepada wanita lain yang lebih cantik atau sebaliknya, sehingga menjadikan satu pihak merasa dikhianati dan tercabik-cabik hatinya. Atau boleh jadi kedua-duanya sudah cocok tetapi kedua orang tua masing-masing tidak merestui sehingga yang ada hanya penderitaan di atas penderitaan. Siapa yang meyakini bahwa setiap orang telah Allah tentukan takdirnya, maka hatinya akan lapang dan tidak akan terlalu resah terhadap apa yang terluput darinya.

Kenapa sebagai mahasiswa atau mahasiswi tidak menikah saja daripada pacaran? Kebanyakan para mahasiswa menunda-nunda menikah karena dua hal: [1] merasa belum mampu menanggung nafkah alias takut menikah karena miskin dan [2] belum mendapat restu orang tua. Dua hal ini ibarat kabut yang menghalangi pandangan seseorang untuk maju mengemudikan kendaraannya. Pada pembahasan ini kami akan membantu Anda untuk menghilangkan kabut tersebut dengan panduan hembusan sinar Al-Qur`an dan AsSunnah dengan bimbingan salafush shalih, insya Allah.

Banyak di suatu kampus tersebut melakukan hal yang terlarang untuk menghindari hal yang terlarang tersebut maka Allah perintahkan untuk menikah. Setiap orang punya naluri yang harus di butuhkan selain makan dan minum saja. Maka dari itu kita di anjurkan untuk menikah agar kebutuhan tersebut bisa terlampiaskan. Jika hanya memikirkan rezeki saja, berarti seseorang itu tidak lah percaya akan rezeki yang sudah Allah tetapkan untuk dia dan istrinya.

Allah berfirman dalam surah An-Nur ayat 32 yang berbunyi :

وَأَنكِحُوا۟ ٱلْأَيَٰمَىٰ مِنكُمْ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا۟ فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya: ”Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”[7]

Banyak yang sudah membuktikan bahwa dengan menikah akan terbuka pintu rezeki. Awalnya cuma hidup pas-pasan dengan gaji pas-pasan dan hidup di rumah kontrakan yang sempit serta makan yang pas-pasan. Ternyata Allah beri kelapangan setelah kesempitan. Karena Allah menolong setiap orang yang menikah yang ingin menjaga kesucian dirinya. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ

Artinya: “Ada tiga orang yang akan mendapatkan pertolongan Allah: (1) orang yang berjihad di jalan Allah, (2) orang yang menikah demi menjaga kesucian dirinya, (3) budak mukatab yang ingin membebaskan dirinya.” [8]

Para shahabat Nabi benar-benar mengetahui dan menyakini janji Allah. Untuk itu mereka mendorong para pemuda untuk segera menikah karena dalam pernikahan terdapat keutamaan yang agung dan melimpah seperti lebih menjaga kehormatan, menjadikan kaya, mengurangi tanggungan wanita, memperbanyak keturunan yang mentauhidkan Allah sehingga Nabi Alihi wa Sallam nanti berbangga-bangga dengan jumlah mereka di hari Kiamat, memenuhi perintah Allah, dan banyak sekali yang lainnya.

Abu Bakar ash-Shiddiq (w. 13 H) Radhiyallahu ‘Anhu berkata:

قَالَ أَبُوْ بَكْرٍ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ: «اَطِيْعُوا اللّٰهَ فِيْمَا اَمَرَكُمْ بِهِ مِنَ النِّكَاحِ، يُنْجِزُ لَكُمْ مَا وَعَدَكُمْ مِنَ الْغِنَى، قَالَ تَعَالَى: إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ»

Artinya: “Abu Bakar ash-Shiddiq (w. 13 H) Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “Taatilah Allah atas apa yang Dia perintahkan kepada kalian berupa menikah, niscaya Dia akan menepati apa yang Dia janjikan kepada kalian berupa kekayaan, karena Allah berfirman, ‘Jika mereka miskin, niscaya Allah akan menjadikan mereka kaya dari karunia-Nya.”[9] [Tafsîr Ibnu Abî Hâtim (no. 14449, VIII/2582)]

قَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ: «عَجِبْتُ لِمَنِ ابْتَغَى الْغِنَى بِغَيْرِ النِّكَاحِ، وَاللّٰهُ عَزَّ وَجَلَّ يَقُوْلُ: إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ»

Artinya: Umar bin al-Khaththab (w. 23 H) Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “Aku heran terhadap seseorang yang mencari kekayaan tanpa menikah, padahal Allah Ta’ala berfirman, ‘Jika mereka miskin, niscaya Allah akan menjadikan mereka kaya dari karunia-Nya.”[10] [Tafsîr al-Baghawî (III/410)]

قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمَا: «أَمَرَ اللّٰهُ سُبْحَانَهُ بِالنِّكَاحِ وَرَغَّبَهُمْ فِيْهِ، وَأَمَرَهُمْ أَنْ يُزَوِّجُواْ أَحْرَارَهُمْ وَعَبِيْدَهُمْ، وَوَعَدَهُمْ فِي ذَلِكَ الْغِنَى فَقَالَ: إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ»

Artinya: “Ibnu ‘Abbas (w. 68 H) Radhiyallahu ‘Anhuma berkata, “Allah memerintahkan menikah dan mendorong untuk itu, dan memerintah mereka untuk menikahkan orang-orang yang merdeka dan budak mereka, serta menjanjikan mereka kekayaan pada pernikahan tersebut karena Allah berfirman, ‘Jika mereka miskin, niscaya Allah akan menjadikan mereka kaya dengan karunia-Nya.[11] [Tafsîr Ibnu Abi Hâtim (no. 14442, VIII/2581)]

قَالَ ابْنُ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللّهُ عَنْهُ: «الْتَمِسُواْ الْغِنَى فِي النِّكَاحِ، يَقُوْلُ اللّٰهُ: إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ»

ArtinyaIbnu Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu (w. 32 H) berkata, “Carilah kekayaan di dalam pernikahan, karena Allah berfirman, ‘Jika mereka miskin, niscaya Allah akan menjadikan mereka kaya dengan karunia-Nya.” [12] [Tafsîr Ibnu Katsîr (VI/51)

Seseorang yang takut menikah karena miskin seolah-olah tidak percaya dengan takdir dan janji Allah, yaitu takdir bahwa setiap manusia telah ditetapkan rezekinya dan tidak akan meninggal hingga disempurnakan jatahnya, dan janji berupa pertolongan Allah bagi siapa yang menikah karena memenuhi perintah-Nya atau karena ingin menjaga kehormatannya agar tidak terjatuh dalam hal-hal yang diharamkan-Nya. Wallahu ‘alam bi shawab

REFERENSI:

Diringkas dan dibuat oleh Marisa Daniati

Pengajar PONPES DQH OKU Timur

Di ambil dari buku “kuliah sambil nikah , siapa takut?” karangan Nor kandir (Pustaka Syabab)

[1] Q.S Ali-Imran [3] : 14

[2] Muttafaqun ‘Alaih : HR. Al-Bukhari (no.5096) dan Muslim (no. 2740) dari Usamah bin Zaid bin Haritsah Radhiyallhu ‘anhu

[3] Syarah Ibnu Baththal (VII/188)

[4] Shahih: HR. Al-Hakim (no. 4151) dalam Al-Mustadrak Al- -Dzahabi. Lihat Zadul Masir (IV/144) oleh Ibnul Jauzi

[5] QS Yusuf : 24

[6] QS Muhammad : 7

[7] QS. An-nur : 32

[8]   HR. An-Nasa’i, no. 3218; Tirmidzi, no. 1655; Ibnu Majah, no. 2518. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

[9] Tafsîr Ibnu Abî Hâtim (no. 14449, VIII/2582)

[10] Tafsîr al-Baghawî (III/410)

[11] Tafsîr Ibnu Abi Hâtim (no. 14442, VIII/2581)

[12] Tafsîr Ibnu Katsîr (VI/51)

Baca juga artikel:

Mengaku-ngaku Sebagai Ahli Sunnah

Berdebat dengan Orang-Orang Musyrik

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.