Mari Berdagang Sesuai Syariat Islam

berdagang sesuai syariat islam

Mari Berdagang Sesuai Syariat Islam – Jual beli suatu barang atau jasa tentu setiap orang akan melakukannya dalam kehidupan dan kegiatan jual beli ini pun sudah dipelajari dalam pelajaran sekolah mulai dari tingkat SD hingga bangku perkuliahan. Dalam Pelajaran yang disampaikannya secara umum hanya mempioritaskan keuntungan dan  meminimalisir Traditional Arabickerugian, ini lah celah yang memungkin terjurumus dosa

selaku seorang muslim yang taat pada Allah dan Rasul-Nya, ada satu bekal juga yang mesti dipahami sebelum bekal-bekal tadi, yaitu memahami hukum syari’at yang berkaitan dengan perdagangan.

Di akhir-akhir zaman sekarang ini, kebanyakan orang memang tidak peduli lagi dengan syariat, tidak peduli lagi manakah yang halal dan yang haram. Pokoknya segala macam cara ditempuh asalkan bisa meraup keuntungan yang besar. Benarlah sabda Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.”[1]

Berilmulah Lebih Dahulu, Barulah Berbisnis

Seorang muslim sudah sewajarnya sebelum berdagang atau menekununi dunia bisnis hendaknya membekali diri dengan ilmu agama terlebih dulu. Minimal memahamai transaksi terlarang yang bisa menimbulkan dosa. Karena kalau bekal ilmu seperti ini tidak dimiliki, maka hanyalah kesia-siaan yang didapati.

Mu’adz bin Jabal berkata,

العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ

“Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang ilmu.[2]

Ibnu Taimiyah berkata, “Niat dan amalan jika tidak didasari dengan ilmu, maka yang ada hanyalah kebodohan dan kesesatan, serta memperturut hawa nafsu. Itulah beda antara orang Jahiliyah dan seorang muslim.”[3]

Imam Bukhari, di awal-awal kitab shahihnya, beliau membawakan bab, “Al ‘ilmu qoblal qouli wal ‘amali (ilmu sebelum berkata dan berbuat).” Setelah itu beliau membawakan firman Allah Ta’ala,

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ

Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (QS. Muhammad: 19).

Lalu Imam Bukhari mengatakan, “Dalam ayat ini, Allah memerintahkan memulai dengan ilmu sebelum amalan.” Ilmuilah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun’ adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu harus ada lebih dahulu sebelum beramal.

Akibat Jika Tidak Berilmu Sebelum Berdagang

 ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz pernah berkata,

مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ

“Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”[4]

Kalau beribadah tidak didasari ilmu, maka hanya membuat ibadah itu tidak sah dan tidak diterima. Sedangkan jual beli yang tidak didasari ilmu, membuat seseorang bisa terjerumus dalam yang haram.

‘Ali bin Abi Tholib pernah mengatakan,

مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ

“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami fikih jual beli, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.”[5]

Ada yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ  عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ

“Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).”[6]

Hadits di atas dibawakan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam kitab beliau, Bulughul Marom. karena yang dimaksud dengan jual beli yang halal adalah jual beli yang memenuhi syarat dan menghindarkan diri dari hal-hal yang terlarang. Itulah yang menjadi bahasan utama dari buku ini nantinya.

Pekerjaan yang Thoyyib

Kasb yang dimaksud dalam hadits di atas adalah usaha atau pekerjaan mencari rezeki. Asy Syaibani mengatakan bahwa kasb adalah mencari harta dengan menempuh cara yang halal. Sedangkan kasb thoyyib, maksudnya adalah usaha yang berkah atau halal. Sehingga pertanyaan dalam hadits di atas dimaksudkan ‘manakah pekerjaan yang paling diberkahi?

Kita dapat mengambil pelajaran penting bahwa para sahabat tidak bertanya manakah pekerjaan yang paling banyak penghasilannya. Namun yang mereka tanya adalah manakah yang paling thoyyib (diberkahi). Sehingga dari sini kita dapat tahu bahwa tujuan dalam mencari rezeki adalah mencari yang paling berkah, bukan mencari manakah yang memberi penghasilan paling banyak. Karena penghasilan yang banyak belum tentu berkah.[7]

Pekerjaan dengan Tangan Sendiri

Yang pertama kali disinggung mengenai pekerjaan terbaik adalah pekerjaan dari hasil kerja tangan sendiri. Dalam hadits lain disebutkan,

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Karena Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu bekerja pula dengan hasil kerja keras tangannya.[8] Bahkan sebagaimana disebutkan dalam hadits ini, mencari kerja dengan tangan sendiri sudah dicontohkan oleh para nabi seperti Nabi Daud ‘alaihis salam.

Contoh pekerjaan dengan tangan adalah bercocok tanam, kerajinan, mengolah kayu, pandai besi, dan menulis.[9]

Jual Beli yang Mabrur

Mata pencaharian yang disebutkan kedua yang terbaik adalah jual beli yang mabrur.

Ash Shon’ani berkata bahwa yang dimaksud jual beli yang mabrur adalah jual beli yang tidak ada sumpah dusta sekedar untuk melariskan dagangan, begitu pula yang selamat dari tindak penipuan.[10]

Kata Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan, jual beli yang mabrur adalah jual beli yang memenuhi syarat dan rukun jual beli, terlepas dari jual beli yang bermasalah, dibangun di atas kejujuran, serta menghindarkan diri dari penipuan dan pengelabuan.

Lantas Manakah Pekerjaan yang Terbaik?

Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini. Imam Al Mawardi, salah seorang ulama besar Syafi’i berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah bercocok tanam karena tawakkalnya lebih tinggi. Ulama Syafi’iyah lainnya yaitu Imam Nawawi berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah pekerjaan dengan tangan, dan bercocok tanam yang lebih baik dengan tiga alasan, yaitu termasuk pekerjaan dengan tangan, tawakkal seorang petani itu tinggi dan kemanfaatannya untuk orang banyak, termasuk pula manfaat untuk binatang dan burung.

Menurut penulis Taudhihul Ahkam, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Ali Bassam, pekerjaan terbaik adalah disesuaikan pada keadaan setiap orang. Yang terpenting adalah setiap pekerjaan haruslah berisi kebaikan dan tidak ada penipuan serta menjalani kewajiban yang mesti diperhatikan ketika bekerja.[11]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan,

اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ

Bersemangatlah melakukan hal yang bermanfaat untukmu dan meminta tolonglah pada Allah, serta janganlah engkau malas.[12]

REFERENSI:

Tulisan ini diringkas dari buku ;

“Bermodalkan Ilmu Fikih Jual Beli “ Penulis karya Muhammad Abduh Tuasikal

Diringkas oleh : Jeffri Pamungkas Setiawan


[1]     HR. Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah.

[2]     Majmu’ Al Fatawa, 28: 136.

[3]     Idem.

[4]     Majmu’ Al Fatawa, 2: 382, 28: 136.

[5]     Lihat Mughnil Muhtaj, 2: 30.

[6]     HR. Ahmad 4: 141. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi.

[7]     Demikian penjelasan berharga dari Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan dalam Minhatul ‘Allam, 6: 10.

[8]     HR. Bukhari no. 2072, dari Al Miqdad.

[9]     Lihat Minhatul ‘Allam, 6: 9.

[10]   Subulus Salam, 5: 8.

[11]   Lihat Tawdhihul Ahkam, 3: 101.

[12]   HR. Muslim no. 2664, dari Abu Hurairah.

BACA JUGA :

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.