Syubhat Peringatan Maulid Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam

syubhat peringatan maulid nabi

Peringatan Maulid Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam merupakan tradisi yang tidak asing di kita, khususnya di kalangan kaum tradisional. Semua sepakat bahwa amalan atau ritual ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu alaihi wasallam dan Salafus Shalih dari kalangan para sahabat, tabiin dan tabiut tabiin, dan juga tidak memiliki landasan nya dalam Alquran dan Sunnah. Namun, setelah munculnya peringatan Maulid terjadi perbedaan dikalangan mutakhirin apakah dihukumi sebagai Bid’ah madzmumah atau bidaah hazanah? Para ulama Ahlussunnah Wal Jamaah sepakat bahwa peringatan maulid nabi adalah Bid’ah yang tercela, karena dalam Islam tidak ada Bid’ah Hasanah. Adapun para penggalak ritual ini dan sejenisnya mengatakan bahwa peringatan tersebut Bid’ah Hasanah. Untuk melegitimasi pernyataan dan memperkuat tradisi tersebut, mereka memaksakan diri mencari dalil dalil dari Alquran dan Sunnah yang sekiranya mungkin bisa dijadikan sebagai argumentasi untuk peringatan tersebut. Padahal jika dicermati, hakikatnya nya dalil-dalil yang dijadikan sebagai landasan mereka tidak menjelaskan tentang ritual tersebut akan tetapi banyak sebagai syubhat yang digunakan untuk meyakinkan orang-orang awam. Juga tidak ada satupun dalil dari Alquran dan Sunnah yang Shahih yang mereka jadikan sebagai dalil menunjukkan kepada peringatan tersebut, sebab Alquran dan Sunnah adalah benar dan tidak menunjukkan kecuali kepada kebenaran. Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Alhamdulillah tidak ada bagi mubtadi’ atau pelaku/pencetus di daerah di dalam Alquran hujjah yang shohih, karena Alquran datang untuk memisahkan kebenaran dari kebatilan dan membedakan antara petunjuk dengan kesesatan. Di dalam tidak terdapat kontradiksi dan perbedaan, karena ia datang dari Allah dan diturunkan dari Yang Maha bijaksana dan maha terpuji. Berikut yang dijadikan landasan oleh kaum tradisional untuk melegitimasi bidang peringatan Maulid Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Syubhat-syubhat tersebut kemudian dijawab dengan merangkum dari beberapa jawaban para ulama ahlussunnah dalam tulisan-tulisan mereka yang mencela dan mengingkari tradisi seperti ini.

Syubhat pertama

Allah memberkati dan mengagungkan hari dan tanah kelahiran para nabi. Lihatlah keterangan dalam hadits yang mengaitkan kemuliaan hari Jumat dengan kelahiran Nabi Adam. Maka apalagi dengan hari kelahiran Rasulullah. Oleh karena itu sudah sepantasnya kita sebagai umat Rasulullah memuliakan hari kelahirannya.

Syubhat kedua

Pentingnya memperingati maulid nabi adalah bertolak dari kisah Abu Lahab Paman Rosulullah shallallahu alaihi wasallam yang memerdekakan budak nya bernama Tsuwaibah al-islamiyah pada hari kelahiran Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. Begitu girangnya Abu Lahab atas kelahiran keponakannya yang bernama Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, sehingga ia memerdekakan Tsuaibah al-aslamiyah yang sekaligus berlaku sebagai orang pertama yang menyusui Muhammad.

Syubhat ketiga

Alasan yang bersifat sosiologis bahwa peringatan Maulid Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam merupakan wasilah untuk melaksanakan berbagai kebaikan, apalagi tradisi masyarakat kita yang selalu melaksanakan bersama-sama.

Mencermati syubhat-syubhat yang dilontarkan para pendukung ritual maulid nabi, maka nampaklah tidak ada satupun dalil yang digunakan mereka dalam melegitimasi peringatan Maulid Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam tersebut yang bisa dijadikan sebagai hujjah dalam pandangan ilmu masyarakat yang berdasarkan Alquran dan Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafus Shalih.

Pernyataan bahwa Allah memberkati dan mengagungkan hari dan tanah kelahiran para nabi. Diantara yang mereka maksud ialah seperti disebutkan dalam firman Allah ta’ala yang mengagungkan makam Ibrahim Alaihissalam dan perintah untuk menjadikannya sebagai tempat salat. Firman Allah Subhanahu Wata’ala:

واتخذوا من مقام إبراهيم مصلى

Artinya: “Dan jadikanlah maqom Ibrahim sebagai tempat salat”.  (QS. Al-Baqarah: 125)

Akan tetapi perlu diketahui bahwa dari pengambilan landasan ibadah dan ketaatan adalah dari Alquran dan Sunnah, bukan pendapat dan perasaan atau mengadakan perkara yang baru. Sehingga sesuatu atau tempat atau waktu yang diagungkan oleh Allah dan rasulnya maka kita wajib juga untuk mengagungkannya, jika tidak, maka seseorang juga dilarang untuk mengagungkan hal itu. Adapun makam Nabi Ibrahim Alaihissalam, sungguh Tidak diragukan bahwa Allah telah mengagungkannya dan memerintahkannya untuk menjadi tempat salat, dan Allah tidak memerintahkan untuk memperingati hari kelahiran Nabi dan menjadikannya sebagai waktu yang diagungkan dengan ritual-ritual dan tradisi-tradisi yang tidak ada landasan dalam Islam.

Adapun pada syubhat kedua yaitu tentang kisah Abu Lahab, tidak terdapat riwayat sahih yang menjelaskan Abu Lahab bergembira atas kelahiran Nabi Shallallahu alaihi wasallam dan begitu juga bahwa Tsuaibah mengabarkan kepadanya tentang kelahiran Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam kemudian Abu Lahab memerdekakan nya disebabkan hal itu. Semua itu tidak benar.  Barangsiapa yang mengatakan hal itu maka hendaklah ia mendatangkan dalil atau ayat tentang kebenaran dakwahnya. Apa yang dilakukan oleh Abu Lahab saat ia dalam keadaan kafir, sama sekali tidak bermanfaat baginya. Sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah dalam banyak ayat bahwa amalan orang-orang kafir akan sirna tidak ada gunanya. Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya: “Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu bagaikan debu yang beterbangan”. (QS al-furqon: 23)

Dan firman Allah Subhanahu Wata’ala:

مثل الذين كفروا بربهم أعمالهم كرماد اشتدّ به الريح في يوم عاصف لا يقدرون مما كسبوا على شئ ذلك هو الضلل البعيد

Artinya: “Orang-orang yang kafir kepada rabbnya, amalan-amalan mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras Pada suatu hari yang berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun dari apa yang telah mereka usahakan di dunia titik yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh”. (QS. ibrahim: 18)

Adapun sifat ketiga yaitu peringatan Maulid Nabi merupakan wakil untuk melaksanakan berbagai kebaikan. Alasan seperti ini juga merupakan kebatilan yang tidak ada nilainya dalam perspektif Alquran dan as-sunnah. Bahwasanya landasan beragama adalah Alquran dan Sunnah, bukan keadaan sosial suatu masyarakat dan tradisi yang berkembang di kalangan mereka, atau warisan para leluhur. Semua itu merupakan landasan sangat rapuh dan alasan yang batil.  Berdalil dengan tradisi untuk melegitimasi suatu amalan dan ritual merupakan wujud benda lilin yang sangat rancu dan keliru. Yang seperti itu tiada lain adalah dalil untuk menentang kebenaran dan menolak petunjuk dari kalangan orang-orang musyrikin kaum munafikin dan yang mengikuti langkah-langkah mereka. Sesungguhnya ukuran Kebenaran bukan terletak pada banyaknya masyarakat dan kebersamaan mereka dalam melakukan suatu amalan atau ritual, karena mayoritas manusia berada dalam kesesatan dan kebatilan, sebagaimana firman Allah ta’ala yang melarang nabinya agar tidak mengikuti Mayoritas penduduk bumi:

وإن تطع أكثر من في الأرض يضلوك عن سبيل الله إن يتبعون إلا الظن وإن هم إلا يخرصون

Artinya: “Dan jika kamu menuruti Kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah titik mereka tidak lain hanyalah mengikuti prasangka belakang, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta terhadap Allah”. (QS. Al-An’am: 116)

Apabila maksud diadakan mau lihat adalah merealisasikan rasa syukur kepada Allah atas nikmat kelahiran Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam maka seharusnya rasa syukur itu diwujudkan dengan puasa sebagaimana Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Sehingga dengan dasar ini, kita hendaklah berpuasa pada hari Senin tersebut sebagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam juga berpuasa. Dan apabila ditanya kenapa? Jawabannya ialah hari Senin merupakan hari kelahiran Nabi Sallallahu alaihi wasallam dan kami berpesan padanya sebagai tanda syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Namun ini berbeda dengan mereka yang melakukan Maulid karena mereka tidak berpuasa pada hari kelahiran Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam kok justru makan-makan.

Jika puasa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pada hari setiap Senin dan Kamis itu sebagai alasan Maulid, maka itu tidak tepat karena Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tidak mengusulkan puasa pada hari lahirnya tanggal 12 rabi’ul Awwal saja namun Beliau juga berpuasa pada hari Senin yang berulang sebanyak empat atau lima kali dalam sebulan. Berdasarkan ini, maka melakukan puasa khusus pada tanggal 12 rabi’ul Awwal saja tanpa hari Senin lainnya merupakan penambahan dalam syariat. Seandainya tujuan utama puasa Rasulullah Shalallahu alaihi Wassalam yaitu pada hari Senin untuk mengagungkan hari kelahirannya, niscaya beliau akan merayakannya setiap tahun. Namun, nabi tidak melakukan hal itu titik beliau berpuasa setiap pekan pada hari Senin dan juga pada Kamis lama kemudian hari Arafah, enam hari bulan Syawal. Berat juga memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban juga Muharom. Beliau tidak pernah mengusulkan hari kelahirannya dengan melakukan ibadah tertentu. Ini menunjukkan bahwa beliau menganggap hari kelahirannya dan hari-hari lainnya memiliki kedudukan yang sama. Sehingga berdarah dengan puasa pada hari Senin untuk membenarkan Maulid, sungguh amat jauh dan terkesan dibuat-buat.

 

REFERENSI:

Judul : syubhat peringatan maulid nabi, Penulis : ustadz DR. Muhammad Nur Ihsan, M.A

Diringkas dari : majallah as sunnah no.08/THN X VII shafar 1435 M

Driringkas oleh: isti aditiya

 

BACA JUGA :

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.