Skip to content

Salam Dengan Isyarat Tangan

Abu Fudhail
1 menit baca

Salam Dengan Isyarat Tangan

Pertanyaan: Apakah hukum memberi salam dengan isyarat tangan? [1]

Jawab: Tidak boleh memberi salam dengan isyarat, sesungguhnya yang disunahkan adalah memberi salam dengan ucapan baik saat memulai salam atau membalasnya. Adapun memberi salam dengan isyarat maka hal tersebut tidak boleh, karena hal itu adalah sikap meniru-niru sebagian orang kafir dalam hal tersebut. Dan hal itu menyelisihi apa yang disyari`atkan Alloh. Akan tetapi apabila memberikan isyarat dengan tangan kepada seseorang untuk membertahukan kepadanya bahwa ia mengucapkan salam karena jarak y ang jauh dan disertai dengan ucapan (salam) maka hal tersebut tidak mengapa. Karena ada perkara yang menunjukkan diperbolehkannya hal tersebut. Demikian pula jika seseorang disampaikan salam kepadanya sibuk dengan sholatnya, maka ia membalas salam tersebut dengan isyarat sebagaimana hal tersebut ada dalam hadits Nabi yang shohih.[2]

Sumber: Majalah Lentera Qolbu Edisi 03 Tahun 02

[1] Fatâwâ `Ulamâul Harôm, disusun oleh D. Kholid bin Abdurrohman Al-Juroisi.

[2] Majallatul Buhûts, edisi 38, hal. 136; Syaikh Abdul Aziz bin Abdulloh bin Baz rohimahulloh ta`ala .

Bagikan:

Artikel Terkait

MANFAAT AMAL IBADAH ORANG HIDUP UNTUK ORANG YANG TELAH MENINGGAL
Tarbiyah 22/09/2026

MANFAAT AMAL IBADAH ORANG HIDUP UNTUK ORANG YANG TELAH MENINGGAL DUNIA

MANFAAT AMAL IBADAH ORANG HIDUP UNTUK ORANG YANG TELAH MENINGGAL DUNIA BAB SATU: Orang Mati Bisa Mendapat Manfaat Dari Amal Ibadah Orang Hidup Bahwa orang yang sudah mati bisa mendapatkan manfaat dari amal ibadah orang yang masih hidup telah ditetapkan di dalam al-Qur’an, hadits yang shahih, dan ijma para ulama. A. Dalil dari al-Qur’an, as-Sunnah, […]

SUMBER PENGAMBILAN AQIDAH ISLAM
Aqidah 19/09/2026

Sumber Pengambilan Aqidah Islam

Sumber Pengambilan Aqidah Islam Seperti telah diketahui bahwa nabi Muhammad adalah orang yang paling mengerti tentang Allah. Beliau orang yang paling antusias menasehati manusia dan yang paling fasih ungkapannya dalam memberikan penjelasan jadi, dalam diri beliau berpadu antara kesempurnaan ilmu, kemampuan dan kemauan. Sehingga dengannya beliau bisa memberikan penjelasan yang komplit terhadap masalah-masalah agama, baik […]

LAZ Kunci Kebaikan

Dana yang disalurkan melalui LAZ Kunci Kebaikan hanya bersumber dari dana halal, tidak bertujuan untuk pencucian uang, terorisme, maupun tindakan kejahatan lainnya.

Legalitas LAZ

Izin Kanwil nomor:
...........................

QRIS Zakat

ZAKAT YKK

Rek. BSI

8643916700

a.n. Zakat YKK

Wajib Konfirmasi ke:

Bpk. Heri Setiawan, S.Pd.
(0822-6666-0856)

Tanpa konfirmasi, dianggap sedekah biasa.

QRIS Zakat

PEDULI SESAMA YKK

Rek. BSI

4557498470

a.n. Peduli Sesama YKK

(Tanpa konfirmasi digunakan untuk program-program LAZ)

Donasi khusus tidak akan dipotong jasa penyaluran.

Sekretariat:

Kompleks Ponpes Darul-Qur'an Wal-Hadits, Jl Tuanku Imam Bonjol, Bunga Mayang, Peracak, OKU Timur, Sumsel (32315)

Klik: Google Map