Skip to content

Salam Dengan Isyarat Tangan

Abu Fudhail
1 menit baca

Salam Dengan Isyarat Tangan

Pertanyaan: Apakah hukum memberi salam dengan isyarat tangan? [1]

Jawab: Tidak boleh memberi salam dengan isyarat, sesungguhnya yang disunahkan adalah memberi salam dengan ucapan baik saat memulai salam atau membalasnya. Adapun memberi salam dengan isyarat maka hal tersebut tidak boleh, karena hal itu adalah sikap meniru-niru sebagian orang kafir dalam hal tersebut. Dan hal itu menyelisihi apa yang disyari`atkan Alloh. Akan tetapi apabila memberikan isyarat dengan tangan kepada seseorang untuk membertahukan kepadanya bahwa ia mengucapkan salam karena jarak y ang jauh dan disertai dengan ucapan (salam) maka hal tersebut tidak mengapa. Karena ada perkara yang menunjukkan diperbolehkannya hal tersebut. Demikian pula jika seseorang disampaikan salam kepadanya sibuk dengan sholatnya, maka ia membalas salam tersebut dengan isyarat sebagaimana hal tersebut ada dalam hadits Nabi yang shohih.[2]

Sumber: Majalah Lentera Qolbu Edisi 03 Tahun 02

[1] Fatâwâ `Ulamâul Harôm, disusun oleh D. Kholid bin Abdurrohman Al-Juroisi.

[2] Majallatul Buhûts, edisi 38, hal. 136; Syaikh Abdul Aziz bin Abdulloh bin Baz rohimahulloh ta`ala .

Bagikan:

Artikel Terkait

sunnah-sunnah setelah kelahiran 1
Tarbiyah 17/07/2026

Mengawali Kehidupan Anak dengan Ketaatan: Sunnah-Sunnah Setelah Kelahiran (Bagian 1)

Mengawali Kehidupan Anak dengan Ketaatan: Sunnah-Sunnah Setelah Kelahiran (Bagian 1) – Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulilah, wa ba’da. Puji syukur kita panjatkan kepada Allah Ta’ala Rabb semesta alam, Dzat yang Maha Esa tidak ada sekutu baginya, Dzat yang memilki nama-nama yang indah dan sifat-sifat yang mulia, Ialah yang telah menciptakan segala sesuatu dan […]

nasihat buat istri teladan bagian 1
Tarbiyah 15/07/2026

Nasihat Buat Istri Teladan (bagian 1)

Nasihat Buat Istri Teladan (bagian 1) – Istri teladan adalah wanita yang memiliki akidah yang lurus, keimanan yang kuat, rajin beribadah kepada Rabbnya, banyak pengetahuan agamanya dan selalu menjadikan sirah Nabiﷻ sebagai mata air bening yang membasahi jalan hidupnya, serta mencontoh budi pekerti para ulama salaf sebagai cahaya hidayah untuk penerang hati dan pikiran. Adapun […]

LAZ Kunci Kebaikan

Dana yang disalurkan melalui LAZ Kunci Kebaikan hanya bersumber dari dana halal, tidak bertujuan untuk pencucian uang, terorisme, maupun tindakan kejahatan lainnya.

Legalitas LAZ

Izin Kanwil nomor:
...........................

QRIS Zakat

ZAKAT YKK

Rek. BSI

8643916700

a.n. Zakat YKK

Wajib Konfirmasi ke:

Bpk. Heri Setiawan, S.Pd.
(0822-6666-0856)

Tanpa konfirmasi, dianggap sedekah biasa.

QRIS Zakat

PEDULI SESAMA YKK

Rek. BSI

4557498470

a.n. Peduli Sesama YKK

(Tanpa konfirmasi digunakan untuk program-program LAZ)

Donasi khusus tidak akan dipotong jasa penyaluran.

Sekretariat:

Kompleks Ponpes Darul-Qur'an Wal-Hadits, Jl Tuanku Imam Bonjol, Bunga Mayang, Peracak, OKU Timur, Sumsel (32315)

Klik: Google Map