Skip to content

Salam Dengan Isyarat Tangan

Abu Fudhail
1 menit baca

Salam Dengan Isyarat Tangan

Pertanyaan: Apakah hukum memberi salam dengan isyarat tangan? [1]

Jawab: Tidak boleh memberi salam dengan isyarat, sesungguhnya yang disunahkan adalah memberi salam dengan ucapan baik saat memulai salam atau membalasnya. Adapun memberi salam dengan isyarat maka hal tersebut tidak boleh, karena hal itu adalah sikap meniru-niru sebagian orang kafir dalam hal tersebut. Dan hal itu menyelisihi apa yang disyari`atkan Alloh. Akan tetapi apabila memberikan isyarat dengan tangan kepada seseorang untuk membertahukan kepadanya bahwa ia mengucapkan salam karena jarak y ang jauh dan disertai dengan ucapan (salam) maka hal tersebut tidak mengapa. Karena ada perkara yang menunjukkan diperbolehkannya hal tersebut. Demikian pula jika seseorang disampaikan salam kepadanya sibuk dengan sholatnya, maka ia membalas salam tersebut dengan isyarat sebagaimana hal tersebut ada dalam hadits Nabi yang shohih.[2]

Sumber: Majalah Lentera Qolbu Edisi 03 Tahun 02

[1] Fatâwâ `Ulamâul Harôm, disusun oleh D. Kholid bin Abdurrohman Al-Juroisi.

[2] Majallatul Buhûts, edisi 38, hal. 136; Syaikh Abdul Aziz bin Abdulloh bin Baz rohimahulloh ta`ala .

Bagikan:

Artikel Terkait

Langkah Sukses Pengusaha Muslim
Tarbiyah 21/05/2026

Langkah Sukses Pengusaha Muslim

Langkah Sukses Pengusaha Muslim 2. Tekuni ATM, Hobi, Coba-coba Lantas, saya harus bisnis apa? Pertanyaan ini biasanya muncul di benak orang yang ingin memulai bisnis. Biasanya pula, orang itu akan melihat-lihat apa yang sudah dilakukan orang lain. Misal, dia melihat bisnis yang dijalani temannya, tetangganya, atau kerabatnya. Otomatis akan diutamakan seseorang yang bisnisnya sudah berjalan […]

rumah tangga sampai di surga
Adab 13/05/2026

Rumah Tangga Sampai Di Surga

Rumah Tangga Sampai Di Surga – Berkumpulnya dua anak Adam lain jenis dalam satu kesatuan rumah tangga yang dilandasi dengan rasa saling cinta, sayang, dan pengorbanan antar sesama adalah dambaan setiap insan. Sampai-sampai Allah 5% menjadikannya sebagai salah satu di antara bukti kekuasaan-Nya. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: وَمِنْ ءَايَتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا […]

LAZ Kunci Kebaikan

Dana yang disalurkan melalui LAZ Kunci Kebaikan hanya bersumber dari dana halal, tidak bertujuan untuk pencucian uang, terorisme, maupun tindakan kejahatan lainnya.

Legalitas LAZ

Izin Kanwil nomor:
...........................

QRIS Zakat

ZAKAT YKK

Rek. BSI

8643916700

a.n. Zakat YKK

Wajib Konfirmasi ke:

Bpk. Heri Setiawan, S.Pd.
(0822-6666-0856)

Tanpa konfirmasi, dianggap sedekah biasa.

QRIS Zakat

PEDULI SESAMA YKK

Rek. BSI

4557498470

a.n. Peduli Sesama YKK

(Tanpa konfirmasi digunakan untuk program-program LAZ)

Donasi khusus tidak akan dipotong jasa penyaluran.

Sekretariat:

Kompleks Ponpes Darul-Qur'an Wal-Hadits, Jl Tuanku Imam Bonjol, Bunga Mayang, Peracak, OKU Timur, Sumsel (32315)

Klik: Google Map