Pondok Pesantren Darul Qur'an Wal-Hadits Martapura OKU

PERLAWANAN BERDARAH

Perlahanan Berdarah

Perlawanan Berdarah-Perjalanan hidup Rasulullah Shallalahu alaihi Wasalam,  adalah sebuah kisah yang penuh dengan pelajaran dan hikmah yang dapat membangkitkan semangat dalam menjalankan syariatnya.  Sebuah perjalanan seorang  manusia biasa namun sangat istimewa yang menjadi tokoh, idola, dan tauladan sepanjang zaman.  Membaca kisahnya merupakan salah satu langkah untuk dapat meneladaninya dengan penuh rasa hormat dan kagum padanya.  Demikian juga dengan penggalan kisah perlawanan berdarah Rasulullah Shallalahu alaihi Wasalam ini, dalam rangka melaksanakan perintah Allah Subhanahu Wata’ala yang penuh dengan semangat patriotisme dan penuh dengan ide cemerlang nan Bijaksana.

Inilah adalah lanjutan dari perjalanan Nabi Shallalahu alaihi Wasalam dalam menata masyarakat baru di Madinah, yang berlanjut dengan Provokasi kaum quraisy dan kaum muslimin setelah hijrah dan kontak mereka dengan Abdullah bi Ubay. Sebagaimna telah kita ketahui mengenai beragam siksaan dan deraan yang dilakukan kaum kafir quraisy terhadap kaum muslimin di Mekah dan apa yang telah mereka lakukan pada kaum muslimin pada saat mereka akan berhijrah; hal yang membuat sudah semestinya harta mereka dirampas dan mereka diperangi.  Sekalipun demikian mereka masih tetap belum sadar dari kelaliman tersebut dan menjadi jadi manakala kaum muslimin lolos dari mereka.  Ditambah lagi mereka telah mendapat perlindungan tempat tinggal di Madinah.  Oleh karena itu mereka mengirim surat kepada Abdullah bin Ubay bin Salul yang ketika itu masih dalam kesyirikannya.  Hal ini mengingat statusnya sebagai kepala kaum Anshar sebelum terjadinya Hijrah-sebagaimana telah dimaklumi bahwa orang-orang anshar telah menjadi pengikutnya dan hampir mengangkatnya sebagai raja andai saja Rosulullah Shallalahu alaihi Wasalam tidak berhijrah dan mereka tidak beriman kepadanya-  mereka mengirim surat kepadanya dan kepada para rekan-rekannya yang masih dalam kesyirikan dengan mengutarakan untaian kata yang tegas kepada mereka,  “sesungguhnya kalian telah memberikan perlindungan kepada teman kami (maksudnya, Nabi Muhammad).

Dan sesungguhnya kami bersumpah atas nama Allah  hendaknya kalian memeranginya dan mengusirnya,  jika tidak maka kami secara keseluruhan akan menyerang kalian hingga kami berhasil membunuh pasukan kalian dan menghalalkan wanita-wanita kalian.” Begitu surat itu sampai ke tangan Abdullah Bin Ubay, dia langsung melaksanakan titah para koleganya sesama kaum musrikin,  penduduk Mekah tersebut.  Dia memang menyimpan kedengkian terhadap Nabi. Karena memandangnya telah merampas kerajaannya.  Abdurrahaman bin Ka’ab berkata, “Tatkala surat tersebut sampai ke tangan Abdullah bin Ubay dan para penyembah berhaka yang menjadi pendukungnya, mereka bersekongkol untuk memerangi Rasulullah Shallalahu alaihi Wasalam.  Manakala berita ini sampai ke telinga Rasululah Shallalahu alaihi Wasalam,  beliau langsung menemuinya seraya berkata”sungguh ancaman quraisy terhadap kalian sangatlah menakutkan,  namun tidaklah tipu daya yang direncanakan terhadap kalian lebih besar daripada tipu daya yang ingin kalian timpakan terhadap diri kalian sendiri.” Tatkala mereka mendengar hal itu dari nabi merekapun bubar.

Abdullah bi Ubay bin salul mengurungkan niatnya untuk berperang pada saat itu.  Manakala dia melihat semangat yang patah atau kesadaran yang timbul pada para pendukungnya.  Akan tetapi dia tetap terlibat persekongkolan bersama orang-orang quraisy.    Tidak satu kesempatanpun yang dia peroleh melainkan dia selalu memanfaatkannya untuk menimpakan bencana diantara kaum Muslimin dan kaum musrikin.  Dia mengajak orang yahudi bergabung dengannya guna mendukungnya melakukan hal tersebut,  akan tetapi disitulah  terlihat tindakan bijak yang  ditampilkan oleh Nabi Shallalahu alaihi Wasalam  yang selalu dapat memadamkan api kejahatan mereka dari waktu ke waktu.

Suatu ketika, Sa’ad bin Mu’adz bertolak menuju kota Mekah untuk melaksanakan Umrah,  lalu dia mampir ke kediaman  Umayah bin Khallaf di Makkah,  Dia berkata kepada Umayah “Beri aku waktu untuk menyendiri agar dapat berthawaf di Mekkah”  lalu dia keluar bersama Ummayyah pada tengah hari,  lantas Abu Jahal bertemu dan berkata pada keduanya;  wahai Abu Shafwan (Umayyah) siapa orang yang bersamamu ini?”

“ ini Sa’ad” jawabnya.

Lalu dia berkata kepada Sa’ad, “ apakah aku berdiam diri melihatmu menjalankan thawaf dengan aman di Makkah padahal kalian telah melindungi para penganut agama baru (kaum muslimin)

Kalian mengklaim akan mendukung dan membela mereka.  Demi Allah andai engkau tidak bersama Abu Shafwah,  niscaya engkau tidak akan kembali ke pangkuan keluargamu dengan selamat”  Sa’ad balas berkata dengan suara keras,”demi Allah, jika engkau melarangku melakukan hal ini,  niscaya aku akan melarangmu hal yang lebih keras lagi,  yaitu mencegahmu melintasi jalur penduduk Madinah

Sepertinya orang-orang quraisy berniat jauh lebih kejam lagi dari hal itu dan berpikir untuk melakukan sendiri upaya menghabisi kaum muslimin khususnya Nabi Shallalahu alaihi Wasalam.  Hal tersebut bukan sekedar prasangka atau sekedar khayalan semata.  Beberapa kali tindakan licik orang-orang quraisy dan keinginannya untuk berbuat jahat benar benar terbukti telah dilakukan disisi Rasulullah Shallalahu alaihi Wasalam yang karenanya membuat beliau tidak tidur malam,  tidak dapat memejamkan mata atau berada dalam penjagaan sahabatnya.

Imam Muslim meriwayatkan  di dalam kitab shahihnya dari Aisyah Radhiyallahu Anha dia berkata, “ suatu malam di awal kedatangannya di Madinah, Rosululah pernah tidak dapat tidur,  lalu dia berkata,’ andai saja ada lelaki shalih diantara para sahabatnya berjaga untukku malam ini.’ Maka tatkala kami dalam kondisi demikian, kami mendengar gemerincing senjata.  Lantas beliau bertanya,’siapa itu?’

Dia menjawab,’(aku) Sa’ad bin Abi Waqqash,’

Rasulullah berkata lagi kepadanya,’apa yang  membawamu datang kemari?

‘Terbersit dihatiku kekhawatiran atas diri Rosulullah Shallalahu alaihi Wasalam maka aku datang untuk menjaganya.’ Katanya.

Akhirnya Rasulullah mendoakan kebaikan untuknya,  kemudian beliau tidur.

Penjagaan ini tidak khusus dilakukan pada sebagian malam saja,  akan tetapi malah merupakan sesuatu yang dilakukan secara rutin.  Telah diriwayatkan dari Aisyah,  dia berkata.” Suatu malam Rasulullah Shallalahu alaihi Wasalam pernah berjaga, hingga turunlah ayat (artinya).’ Dan Allah-lah yang menjagamu dari gangguan manusia.’  Rasulullah lalu mengeluarkan kepalanya dari kemah, seraya berkata.’ Wahai manusia, pergilah kalian dariku karena sesungguhnya Allah Subhanahu Wata’ala telah menjagaku.’

Bahaya bukan hanya sebatas mengancam Rasulullah Shallalahu alaihi Wasalam tetapi seluruh kaum muslimin.  Ubay bin Ka’ab meriwayatkan, dia berkata “tatkala Rosulullah Shallalahu alaihi Wasalam tiba di Madinah dan dilindungi oleh kaum anshar,  orang-orang bersepakat untuk menghabisi mereka.  sejak itu, meraka senantiasa siaga dengan membawa senjata, baik siang maupun malam.

Dalam kondisi kritis yang mengancam   eksistensi kaum muslimin di Madinah, dimana hal tersebut menunjukan bahwa orang-orang quraisy belum sadar dari kelaliman yang mereka perbuat dan bahkan tidak akan berhenti sama sekali dari kesewenangan mereka, maka Allah Subhanahu Wata’ala pun menurunkan izin untuk berperang bagi kaum muslimin namun belum mewajibkanya kepada mereka.  Dalam hal ini Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ

Artinya: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi,  karena sesungguhnya mereka telah dianiaya.  Dan sesungguhnya Allah, benar-benar  mahakuasa menolong mereka itu.’ (QS. Al-hajj: 39)

Allah juga menurunkan ayat-ayat yang lain,  di dalamnya dia menjelaskan bahwa izin tersebut hanya  untuk memberantas kebatilan  dan menegakan syiar-syiar Allah, dalam firman-Nya,

الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ

Artinya: “(Yaitu) orang orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi,  niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat,  menyuruh berbuat yang  makruf dan mencegah yang mungkar.” (QS. Al-Hajj: 41)

Menurut pendapat yang shahih dan tidak terbantah lagi bahwa ayat tentang izin berperang ini diturunkan di Madinah setelah hijrah, bukan di Mekah akan tetapi kita tidak bisa memastikan kapan tepatnya waktu turunnya tersebut.

Sekalipun izin berperang telah turun, namun adalah suatu yang bijak dalam mengahadapi kondisi tersebut-yang factor utamanya adalah kekuatan dan kesewenangan quraisy- kaum muslimin membentangkan sayap kekuasaan mereka terhadap jalur perdagangan quraisy dari Mekah menuju kawasan Syam.  Rosulullah Shallalahu alaihi Wasalam  memilih untuk menguasai jalur ini melalui dua langkah: Pertama, mengadakan perjanjian-perjanjian persekutuan,  tidak melakukan permusuhan-permusuhan terhadap kabilah-kabilah yang berdiam di jalur tersebut atau yang mendiami wilayah antara jalur ini dan Madinah.  Beliau telah mengadakan perjanjian dengan kabilah juhainah sebelum memulai aktivitas militer.  Tempat tinggal mereka berjarak tiga Marhalah (Marhalah:jalur perjalanan yang ditemph dalam satu hari)  dari madinah.  Beliau juga mengadakan perjanjian-perjanjian lainya saat mengadakan patroli militer.

Kedua , mengirim delegasi-delegasi, satu demi satu manuju jalur tersebut. Beberapa bataylon militer  yang dipimpin Rosulullah Shallalahu alaihi Wasalam.

Untuk melaksanakan kedua langkah tersebut,   maka setelah turunnya izin berperang,  aktivitas militer secara riil dikalangan kaum muslimin segera dimulai.  Mereka melakukan ativitas yang mirip dengan ‘patroli pemantauan’.  Target hal ini yaitu memantau dan mengenal jalur-jalur yang berada di sekitar Madinah, seluk beluk jalan menuju  Mekkah, mengadakan perjanjian dengan kabilah-kabilah yang berada di sekitar jalur tersebut, memberikan kesan kepada kaum musrikin yasrib, orang-orang yahudi dan orang-orang arab badui (pedalaman) yang berlalu lalang disekitarnya bahwa kaum muslimin adalah orang-orang yang kuat dan tidak lagi lemah seperti dulu, sekaligus peringatan bagi suku quraisy akan resiko perlakuan kasar mereka sehinga mereka sadar dari kesesatan yang masih saja menguasai relung-relung hati mereka.  Semoga saja dengan hal ini, mereka merasakan semakin seriusnya bahaya  yang mengancam  kehidupan ekonomi dan ladang kehidupan mereka, lalu memilih jalan perdamaian, megnurungkan niat untuk memerangi kaum muslimin di markas mereka, menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah Subanahahu Wata’ala dan menindas orang-orang lemah dari sisa-sisa kaum  muslimin yang masih tertahan di Mekkah.  Dengan begitu, kaum muslimin bisa merasa bebas untuk menyampaikan risalah Allah dan menerapkan agama-Nya di seluruh wilayah jazirah Arab..

Berikut bebrapa bataylon tersebut:

  1. Bataylon Sayful Bahr; dikirim pada tahun 1 H bertepatan dengan tahun 623 M beliau menyerahkan komandonya kepada Hamzah bin Abdul muthalib.  Panji yang dipegang oleh  Hamzah merupakan panji pertama yang diserahkan oleh Rasulullah Shallalahu alaihi Wasalam berwarna putih dan dibawa oleh Abu Martsad, kannaz bin hushnain Al-Ghanawi.
  2. Bataylon Rabigh;  dikirim pada bukan syawal tahun 1 H bertepatan dengan bulan april tahun 623 M beliau menyerahkan komandonya kepada Ubaidah bin Al-harist bin Al-Muthalib.
  3. Bataylon kharrar; dikirim pada buklan Dzulqo’dah tahun 1 H bertepatan dengan bulan Mei tahun 623 M beliau menyerahkan komandonya kepada Saad bi Abi Waqosh
  4. Pertempuran Abwa’ (waddan); terjadi pada bulan shafar  tahun 2 H bertepatan dengan bulan Agustus tahun 623 M.  dalam hal ini  beliau sendiri yang bertindak sebagai panglima setelah sebelummnya mengangkat Sa’ad bin Ubaidah sebagai penguasa pertama di Madinah.
  5. Pertempuran Buwath; terjadi pada bulan Rabiul awal tahun ke 1 H bertepatan dengan bulan September 623 M
  6. Ghazwah Safawan;  terjadi pada bulan Rabiul Awal tahun ke 2 H bertepatan dengan tahun 623 M
  7. Pertempuran Dzul Usyairah; terjadi pada bulan Jumadil Ula dan Jumadil Akhirah, bertepatan dengan bulan November tahun 623 M.
  8. Bataylon Nakhlah; terjadi pada bulan Rajab tahun 2 H bertepatan dengan bulan Januari tahun 624 M.  beliau menyerahkan komando kepada Abdullah bin Jhasy al-Asadi untuk menuju lembah nakhlah dengan pasukan 12 orang.

Demikianlah langkah-langkah yang amat cerdas dan berani yang dilakukan Rasulullah Shallalahu alaihi Wasalam dibawah bimbingan Allah Subhanahu Wata’ala,  sebuah penggalan dari perjalanan membangun tatanan hidup islami yang akhirnya islam dapat meguasai lebih dari dua pertiga dunia.  Beliau adalah Rosul dan Nabi terakhir yang telah menyebarkan Risalah di negeri jahiliyah  yang hingga akhirnya Risalahnya pun tersebar seluruh antero jagat.

Referensi :

Sirah Nabawiah Perjalanan Hidup Rasul yang Agung Muhammad, Penulis: Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri

Diringkas oleh: Iis Rosmi Rojibah S.S. (Pengajar di Ponpes Darul Qur’an Wal-Hadist)

Baca juga artikel:

Bahaya Menyelisihi Tauhid

Sebelum Salah dalam Bertransaksi di Zaman ini

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.