Larangan Berkata Seandainya

LARANGAN BERKATA SEANDAINYA

 

“Larangan Berkata Seandainya”-Segala puji bagi Allah Rabb semesta Alam yang telah melimpahkan rahmat dan karuni-Nya kepada seluruh makhluk-Nya, salawat dan salam kita aturkan kepada kekasih Allah penutup para nabi dan Rosul yakni nabi muhammad sallallahu ’alaihi wasallam  yang telah membawa ummat islam dari zaman jahiliyah menuju syiar-syiar islam sampai pada hari ini yang dapat kita rasakan

Allah subhanahu wata’ala telah mengutus Nabi muhammad sallallahu ’alaihi wasallam, agar beliau mengeluarkan manusia dari berbagai kegelapan menuju cahaya. Beliau sallallahu ’alahi wasallam telah melaksanakan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya, menunaikan amanah, menyampaikan risalah, dan menasehati umat.

Salah satu dari sekian banyak penyimpangan yang telah dilakukan oleh lisan adalah mengatakan “seandainya” yang digunakan untuk menggugat taqdir atau syari’at, atau untuk mengungkapkan kerugian (rasa sial) dan penyesalan sesuatu yang telah terjadi

Allah subhanahu wata’ala berfirman:

يَقُولُونَ لَوْ كَانَ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ مَا قُتِلْنَا هَاهُنَا

Artinya: “..mereka (Orang-orang munafik) berkata seandainya kami memiliki (hak campur tangan) dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) disini”… (QS. Ali-‘imran).

Ungkapan orang-orang munafik dalam firman alllah ini, adalah ungkapan “seandainya”, yang menggugat syariat.

Asbabun nuzul ayat ini adalah, peristiwa yang diceritakan oleh ‘abdullah bin zubair’ pada waktu perang uhud, dia berkata ; zubair mengatakan ; “aku melihat diriku bersama rasulullah sallallahu ’alaihi wasallam ketika kami tertimpa rasa takut yang amat sangat, lalu allah subhanahu wata’ala memberikan rasa ngantuk kepada kami. Tak seorang pun dari kami, kecuali merasakan ketakutan ini pada hati mereka ,’’zubair mengatakan lagi ; lalu, demia allah aku mendengar perkataan muthalib bin qusyair. Aku tidak mendengarkannya kecuali seperti mimpi, muthalib mengatakan,’seandainya kita memiliki hak campur tangan dalam urusan ini, niscaya kita tidak terbunuh disini.”

Aku menghafalkan ucapan ini, lalu Allah menurunkan ayat,’mereka berkata’ seandainya kita memiliki hak campur tangan dalam urusan ini, nicsaya kita tidak akan terbunuh disini”. Lalu Allah menjawab.

Katakan (wahai muhammad) : “seandainya kalian berada dirumah-rumah kalian,maka pasti akan keluarlah orang-orang yang telah ditetapkan mati untuk menuju ke tempat kematian mereka.

Jadi kematian ini adalah taqdir dari allah subhanahu wata’ala yang telah di tetapkan yang pasti dan tidak dapat di hindari.

Perkataan mereka yang mengatakan ‘seandainya’ kita memiliki hak campur tangan dalam urusan ini ….” dan seterusnya merupakan ungkapan yang bersifat gugatan terhadap syariat. Karenanya mereka mencela Rasulullah sallallahu ’alaihi wasallam ketika beliau menetap dimadinah dan untuk menyongsong lawan/musuh dari bukit uhud tanpa persetujuan mereka. mungkin juga tidak termasuk gugatan terhadap taqdir. Maksud perkataan mereka ‘seandainya kami memiliki strategi dan pendapat yang bagus, maka kita tidak akan keluar tidak akan terbunuh.”

Firman Allah subhanahu wata’ala pada ayat yang lain :

الَّذِينَ قَالُوا لِإِخْوَانِهِمْ وَقَعَدُوا لَوْ أَطَاعُونَا مَا قُتِلُوا

Artinya: “Orang-orang berkata pada kepada saudara-saudara mereka, dan mereka tidak ikut berperang ‘seandainya mereka mengikuti kami, maka mereka tidak terbunuh”. (QS. ali-‘Imran: 168)           

Imam ibnu Katsir Rahimahullah, ketika menjelaskan ayat ini menyatakan, bahwa maksud perkataan mereka adalah ‘ seandainya’mereka (rasulullallah sallalahu ’alaihi wasallam dan para sahabat ridwanullah ta’ala) mendengar pendapat mereka agar tetap tinggal dan tidak keluar dari madinah, maka mereka tidak akan terbunuh bersama orang-oang yang sudah gugur.

Maka Allah Subhanahu Wata’ala menjawab: “Katakanlah olehmu : “tolaklah kematian dari diri-diri kalian bila kalian orang-orang yang benar”. (QS. Ali ’imran : 168).

Maksudnya, apabila dengan tetap tinggal ditempat yang dapat menyelamatkan seseorang dari kematian, maka pasti kita tidak akan mati, padahal kematian pasti akan datang, kepada kalian, sekali pun kalian berada dalam benteng yang kuat, maka hindarilah kematian dari diri kalian, kalau kalian orang-orang benar.

Kata mujahid dari jabir bin ‘abdillah, ayat ini turun tentang ‘abdullah bin ubay dan kawan-kawannya. Artinya, dialah yang menyatakan perkataan ini.

Perkataan ini diucapkan pada waktu perang uhud, yaitu ketika ‘abdullah bin ubay mengundurkan diri ditengah perjalanan dengan membawa sepertiga dari jumlah pasukan yang sedang menuju uhud. Ketika sejumlah 70 orang kaum muslimin gugur sebagai syahid pada perang itu, maka orang-orang munafik mengkritik ketetapan rasululallahi alaihi wasalam mereke mengatakan: “seandainya mereka mengikuti kami dan kembali pulang sebagaimana kam, maka mereka tidak akan terbunuh. Maka ketetapan kita lebih baik dari pada ketetapan muhamamad’ perkataan ini haram, bahkan bisa sampai pada tingkat kekufuran.

Allah subhanahu wata’ala berfirman;

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ كَفَرُوا وَقَالُوا لِإِخْوَانِهِمْ إِذَا ضَرَبُوا فِي الْأَرْضِ أَوْ كَانُوا غُزًّى لَوْ كَانُوا عِنْدَنَا مَا مَاتُوا وَمَا قُتِلُوا لِيَجْعَلَ اللَّهُ ذَلِكَ حَسْرَةً فِي قُلُوبِهِمْ وَاللَّهُ يُحْيِي وَيُمِيتُ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menyerupai orang-orang kafir dan berkata kepada saudara-saudara mereka apabila mereka berpergian dimuka bumi atau mereka yang pergi berperang : “seandainya mereka bersama-sama kami, maka mereka tidak akan mati dan tak akan terbunuh”. (QS. Ali-imran: 156)

Ini merupakan gugatan terhadap taqdir, jadi mengatakan ‘seandainya’ dengan maksud untuk menggugat taqdir atau untuk menggugat syariat adalah larangan, demikian juga mengatakan ‘seandainya’ untuk mengungkapkan sebuah penyesalan dan kerugian tentang apa yang sudah terjadi, termasuk hal yang diharamka, Nabi Sallallahu ’alaihi wasallam bersabda;

…bila kamu tertimpa musibah, maka janganlah kamu mengatakan “seandainya aku melakukan ini dan ini maka pasti akan terjadi begini-begini, akan tetapi katakanlah : “ini adalah taqdir dari allah subhanawata’ala dan apa saja yang ia kehendaki, pasti dilaksanakan,”karena perkataan “seandainya” bisa membuka amalan setan.

Bila seseorang ridha menjadikan Allah sebagai Tuhannya, sehingga segala yang terjadi ia terima sebagai ketetapan allah dan Taqdirnya, maka hatinya akan tenang, dan lapanglah dadanya.

Ucapan ‘seandainya’ dilarang karena di dalamnya tersirat ada penyesalan terhadap apa yang luput dari genggaman, dan menyiratkan celaan terhadap taqdir yang bisa memupus sikaop sabar dan ridha. Padahal sabar adalah wajib dan iman kepada taqdir adalah fardhu,

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman ;

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ (22) لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (23)

Artinya: “Tidak ada musibah yang terjadi dimuka bumi atau yang menimpa diri-diri kalian kecuali sudah tertulis di dalam kitab (lauhul mahfuzh) sebelum kami menciptakannya, sesungguhnya yang demikian amat mudah bagi Allah. Agar kami tidak putus asa dari apa yang tidak kami dapatkan dan tidak bangga dengan apa yang Allah berikan kepada kalian. Dan allah tidak mencintai setiap orang yang sombong dan membanggakan diri”.  (QS. AL-hadid; 22-23).

Ali bun Abi thalib radhiyallahu ’anhu mengatakan: ”kedudukan sabar dalam iman adalah seperti kedudukan kepala dalam jasad.’

Syeikh islam ibnu taimiyyah rahimahullah mengatakan sesungguhnya manusia tidak diperintahkan untuk melihat kepada taqdir manakala ia diperintah untuk mengerjakan suatu amalan. Akan tetapi dia diperintahkan untuk menyadari taqdir ketika dia mengalami musibah yang tidak bisa dicegah, oleh karenanya, apabila ditimpa musibah yang disebabkan perbuatan manusia atau bukan karena perbuatan mereka, maka bersabarlah menerima hal itu, dan relalah serta pasrahlah. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman :

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ

Artinya: “Tidak ada musibah yang menimpa kecuali dikarnakan atas izin Allah, dan barang siapa yang beriman kepada allah, maka allah akan memberi petunjuk kedalam hatinya”. (QS. At-thagabun : 11).

Tentang perkataan sabar maka hal ini harus dirinci. Kalau kabar yang diberitakan itu benar sesuai dengan kenyataan, maka tidak mengapa, akan tetapi apabila maksud perkataan itu ialah bersandarkan yang akan menimbulkan sebab maka dalam hal ini sebagai berikut ;

  1. Bila sebabnya samar yang tidak punya pengaruh apa-apa, seperti ; ‘bila bukan karena wali fulan, maka tidak terjadi begini’ perkataan seperti ini syirik akbar, karena dengan pernyataan ini dia menyakini bahwa wali fulan memiliki kemampuan untuk alam ini padahal ia sudah mati .
  2. Disandarkan karena sebab harapan yang baik, contoh : seandainya aku memiliki harta pasti aku akan beramal seperti amalan si fulan (yang beramal shalih denga hartanya).” Ini adalah harapan dalam kebaikan
  3. Disandarkan pada sebab yang benar ditetapkan diatas syariat.

Dalilnya adalah ucapan Nabi sallallahu ’alaihi wasallam bersabda ; “seandainya bukan karena aku, maka dia (abu thalib) pasti berada pada kerak neraka.

Tidak diragukan bahwa nabi muhammad sallallahu ’alaihi wasallam adalah manusia yang paling jauh dari kesyirikan dan yang paling bersih tauhidnya kepada Allah subhanahu wata’ala.

REFERENSI:

Penulis : Ustz . Abu Haidar as Sundawi

Diringkas oleh :Ari Nuansah

Referensi : Majalah as-Sunnah edisi 03/X/1427/2006M

Baca juga artikel:

Kisah Perang Uhud dan Perang Bani Qainuqa

Ramadhan dan Adab-Adab Berpuasa

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.