Bismillaahirrahmaanirrahiim, Diantara keinginan seorang muslim di akhir hayatnya adalah dia ingin kembali kepada dalam keadaan Husnul Khatimah. Keadaan seseorang hamba saat tutup usia memiliki nilai tersendiri, karena balasan amalan baik dan buruk yang akan diterimanya tergantung pada kondisinya saat tutup usia.
Sebagaimana dalam hadits yang shahih:
إنَّمَا الأَعْمَالُ بِالخَـوَاتِيْمُ
Artinya: “Sesungguhnya amalan itu (tergantung) dengan penutupnya”. [HR. Bukhari dan selainnya]
Amalan yang dimaksud di sini adalah amalan shalih, bisa juga amalan jelek. Yang dimaksud ‘bil khawatim’ adalah amalan yang dilakukan di akhir umurnya atau akhir hayatnya.
Az-Zarqani dalam Sarh Al-Muwatha’ mnyatakan bahwa amalan akhir manusia itulah yang jadi penentu dan atas amalan itulah akan dibalas. Siapa yang beramal jelek lalu beralih beramal baik, maka ia dinilai sebagai orang yang bertaubat. Sebaliknya, siapa yang berpindah dari iman menjadi kufur, maka ia dianggap murtad.
Oleh sebab itulah, seorang hamba Allah yang shalih sangat merisaukannya. Mereka melakukan amal shalih tanpa putus, taat kepada Allah, menjalankan segala perintah Allah, Menjauhi segala larangan Allah agar menerima balasan yang baik dari Allah Subhanahu Wata’ala.
Allah Subhanahu Wata’ala telah memberikan tanda-tanda yang jelas ihwal husnul khatimah(akhir hidup yang baik). Ini sebagaimana ditetapkan Allah subhanahu Wata’ala bagi kita, dengan limpahan karunia dan rahmatnya. Dengan demikian, siapa yang meninggal dunia dengan memperlihatkan salah satu dari tanda tanda tersebut, maka itu menjadi kabar gembira baginya.
Berikut tanda tanda bagi orang yang memperoleh berita gembira berupa husnul khatimah tersebut :
A. Mengucapkan Syahadat Ketika meninggal Dunia
Yang demikian sebagaimana didasarkan pada beberapa hadits bahwasannya Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ كَانَ آخِرُ كـلاَمـِهِ : لاَ إِ لَهَ إِ لاَ اللهُ دَخـَلَ الجـَــنَّةَ
Artinya: “Barangsiapa yang akhir ucapannya لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ , maka ia masuk surga”. (HR. Alhakim serta perawi lain nya dengan sanad hasan dari Mu’adz bin jabal).
Diriwayatkan juga dari jalur lainnya yang juga berasal dari sahabat mu’adz bin Jabal, yaitu dengan lafadz :
ما من نفسٍ تموتُ وهِيَ تشهدُ أنْ لا إله إلَّا اللهُ و أنِّي رسولُ اللهِ ، يَرجِعُ ذلك إلى قلبٍ مُوقِنٍ ، إلَّا غفَرَ اللهُ لهُ
Artinya: “Tidaklah seorang meninggal dunia, sementara dia bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain Allah dan bahwa aku adalah Rasul Nya, yang ucapan nya berasal dari lubuk hati yang benar benar yakin, melainkan Allah akan memberikan ampunan baginya. (Diriwayatkan oleh Ibnu majah,Ahmad dan selainnya. Hadits ini dinyatakan sohih oleh Ibnu Hibban dan dihasankan oleh Syaikh Al Albany).
B. Mengalirnya Keringat di Dahi
Tanda husnul khatimah ini berdasarkan hadits Buraidah bin Al Hasib, bahwasahnya dia pernah berada di wilayah Khurasan, disana dia sedang menjenguk saudaranya yang tengah sakit, tapi dia mendapatinya telah meninggal dunia. Ternyata dia mendapati keringat yang keluar dari dahi saudaranya itu, maka dia menyatakan, Allah Maha Besar! aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :
مَوْتُ المُؤْمِنِ بِعِرْقِ الجَبِيْن
Artinya: “kematian orang mukmin itu ditandai dengan keringat di dahi” (Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad (V/357,360) dan Imam An-Nasai dan ImamAt Tirmidzi. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
C. Meninggal Dunia pada Hari Jum’at atau Kamis Malam
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ
Artinya: “Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat, melainkan Allah akan menjaganya dari fitnah (siksa) kubur.” (Diriwayatkan oleh Ahmad No 6582-6646 dan AlFasawi dalam kitab Al Ma’rifah II/520).
D. Mati Syahid di Medan Perang
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
وَلَا تَحْسَبَنَّ ٱلَّذِينَ قُتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ أَمْوَٰتًۢا ۚ بَلْ أَحْيَآءٌ عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
فَرِحِينَ بِمَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِٱلَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا۟ بِهِم مِّنْ خَلْفِهِمْ أَلَّا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
يَسْتَبْشِرُونَ بِنِعْمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ وَفَضْلٍ وَأَنَّ ٱللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ ٱلْمُؤْمِنِينَ
Artinya: “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah, itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki, Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman”. (QS. Ali Imran: 169-171)
Mengenai hal ini terdapat pula hadits, dari Miqdam bin Ma’dikarib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لِلشَّهِيْدِ عِنْدَ اللهِ سِتُّ خِصَالٍ: يُغْفَرُ لَهُ فِي أَوَّلِ دَفْعَةٍ مِنْ دَمِهِ، وَيُرَى مَقْعَدُهُ مِنَ الْجَنَّةِ، وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَيَأْمَنُ الْفَزَعَ الْأَكْبَرَ، وَيُحَلَّى حِلْيَةَ الْإِيْمَانِ، وَيُزَوَّجُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ، وَيُشَفَّعُ فِي سَبْعِيْنَ إِنْسَانًا مِنْ أَقَارِبِهِ
Artinya: “Bagi orang syahid di sisi Allah ia beroleh enam perkara, yaitu diampuni dosanya pada awal mengalirnya darahnya, diperlihatkan tempat duduknya di surga, dilindungi dari adzab kubur, aman dari kengerian yang besar (hari kiamat), dipakaikan perhiasan iman, dinikahkan dengan hurun ‘in (bidadari surga), dan diperkenankan memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari kalangan kerabatnya.”(HR. Turmudzi 1764, Ibnu Majah 2905, dan yang lainnya)
Dalam hadis lain, ada seorang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Ya Rasulullah, kenapa kaum mukminin mendapatkan ditanya dalam kubur mereka kecuali orang yang mati syahid?”. Jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
كَفَى بِبَارَقَةِ السُّيُوْفِ عَلَى رَأْسِهِ فِتْنَةً
Artinya: “Cukuplah kilatan pedang di atas kepalanya sebagai ujian kesabaran baginya.” (HR. Nasai 2065 dan dishahihkan al-Albani).
E. Wanita yang meninggal Dunia pada masa menjalani Nifas atau karena melahirkan bayi
Keterangan ini berdasarkan hadits Ubadah bin Ash Shamit, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjenguk Abdullah bin Rawahah yang tidak mampu lagi beranjak dari tempat tidurnya, beliau kemudian bertanya: “tahukah kalian, siapakah para syuhada dikalangan ummatku? Mereka menjawab “Muslim yang terbunuh sebagai syahid”, beliau menyahut “jika demikian, maka syuhada dikalanagan ummatku sangatlah sedikit, terbunuhnya orang muslim di medan perang adalah syahid, orang yang meninggal karena penyakit tha’un adalah syahid ,
وَالمَـرْأَةُ يَقْتُلُهَا وَلَدُهَا جَمْعَاءُ شَهَادَةٍ، يَجُرُّهَا وَلَدُهَا بِسَرِرِهِ إِلَى الجَـنَّةِ
Artinya: “dan Wanita yang meninggal dunia disebabkan anaknya,yang masih dalam perutnya juga syahid, anak itu kelak akan menarik ibunya dengan tali pusar yang menghubungkan mereka dengan surga. (Diriwayatkan oleh Ahmad (IV/201, V/323), Ad Darimi (II/208), Sanad hadits ini Shahih).
F. Meninggal Sebab Mempertahankan Harta yang mau dirampas
Sebagaimana dalam sebuah Hadits :
عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ عَنِ النَّبِىِّ –صلى الله عليه وسلم– قَالَ : « مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ أَوْ دُونَ دَمِهِ أَوْ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ»
Artinya: Dari Sa’id bin Zaid, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: “Siapa yang dibunuh karena membela hartanya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela keluarganya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela darahnya atau karena membela agamanya, ia syahid.” (HR. Abu Daud, no. 4772 dan An-Nasa’i, no. 4099. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
G. Meninggal Dunia Karena Penyakit TBC (Tuberculosis).
Hal ini berdasarkan pada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
القتل في سبيل الله شهادة والنفساء شهادة ،والحرق شهادة والغرق شهادة، والسل شهادة ،والبطن شهادة
Artinya: “Terbunuh dijalan Allah adalahb mati syahid,wanita yang mati semasa nifas adalah syahid,orang yang mati terbakar syahid, orang yang mati tenggelam syahid, orang yang mati karena penyakit TBC pun syahid dan orang yangf meninggal kjarena sakit perut juga syahid. (diriwayatkan oleh At Thabarani dalam kitab Al aushat dari Salman). Wallahu Ta’aala A’lam Bisshawab
Bersambung Insya Allah…
Demikianlah beberapa tanda dari Husnul Khatimah yang bisa ditulis pada kesempatan kali ini, semoga bermanfaat bagi kita semua, dan semoga kita berharap kepada Allah Subhaanahu Wata’aala agar diberikan HUSNUL KHATIMAH. Amin
REFERENSI:
Di tulis ulang dari kitab FIQIH JENAZAH karya Syaikh Muhammad Nashiruddin
Ditulis oleh: Nurmimi Harya Putri (Pengajar Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur)
BACA JUGA:
Leave a Reply