Pondok Pesantren Darul Qur'an Wal-Hadits Martapura OKU

YANG DILAKUKAN KETIKA SUAMIMU MARAH?

suami marah

Sudah menjadi rahasia umum bahwa kehidupan rumah tangga tidak selamanya berjalan mulus. Adakalanya percekcokan terjadi antara suami dan istri. Terkadang seorang istri membuat suaminya marah karena perbuatannya atau karena keadaan di rumahnya. Maka sebaiknya seorang istri mengetahui cara yang baik untuk meredakan marah suaminya.

Berapa banyak masalah sepele bisa menyulut kemarahan suami, kemudian sang istri menambah nyala api kemarahan itu hingga berakhirlah permasalahan tersebut dengan sesuatu yang tidak baik berupa talak dan perceraian.

Syaikhku -Imam Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz رحمة الله – ketika membahas suatu pasal dari pembahasan talak atau perceraian yang menyebabkan seseorang tertawa dan menangis dalam suatu waktu yang bersamaan.

Tertawa akan sesuatu yang menjadi sebab permasalahan dan menangis karena kepedihan yang dia pikirkan berupa kesedihan dan penyesalan. Bahkan kerap kali tangisan itu muncul tatkala menghadapi kenyataan perpisahan selamanya[1] dengan istrinya dan talak terhadapnya benar-benar telah jatuh.

Padahal permasalahannya adalah sepele. Andai saja kedua belah pihak mau berpikir jernih, menggunakan akal sehatnya dan bertindak dengan bijaksana, niscaya tidak akan berakhir dengan demikian.

Maka berhati-hatilah engkau wahai istri dari hal-hal yang membuatmu panik ketika suamimu marah, diantaranya dengan:

Pertama:

Kendalikan dirimu ketika dia marah, jangan sampai engkau lawan kemarahan itu dengan hal yang sama. Pada saat dia berbicara atau berbuat sesuatu ketika marah, maka hendaklah engkau lebih memperkuat dan menahan diri agar kemarahan itu tidak semakin berkobar.

Hal itu berdasarkan hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

« لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ »

Artinya: “Bukanlah orang kuat (yang sebenarnya) dengan (selalu mengalahkan lawannya dalam) pergulatan (perkelahian), tetapi tidak lain orang kuat (yang sebenarnya) adalah yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah”.[2]

Kedua:

Kemarahan kadang muncul dari syaitan dan tipu dayanya, maka -jika engkau mampu untuk mengarahkan dia dengan lemah lembut- ada baiknya supaya dia meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala dari godaan syaitan.

Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Sulaiman bin Shardu radhiyallahu’anhu dia berkata. “Ada dua orang saling mengejek di hadapan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam di saat kami berada di sisi Beliau Shallallahu Alaihi Wasallam. Ketika salah satu dari mereka mengejek yang lainnya hingga marah dan memerah wajahnya, Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam pun bersabda:

إِني لأعلمُ كَلِمَةً لَوْ قالَهَا لذهبَ عنهُ ما يجدُ، لَوْ قالَ: أعوذُ بالله مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجيمِ، ذهب عَنْهُ ما يَجدُ

Artinya: “Sungguh saya mengetahui ada satu kalimat, jika dibaca oleh orang ini, marahnya akan hilang. Jika dia membaca ta’awudz: A’-uudzu billahi minas syaithanir rajiim, marahnya akan hilang.[3]

Ketiga:

Jika mudah bagimu untuk merubah posisinya ketika marah dari berdiri kemudian duduk, atau dari duduk kemudian bersandar atau berpindah dari tempat semula ke tempat yang lainnya, lakukanlah!  Semua itu adalah cara yang baik dan dapat mengusir kemarahan, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam:

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ

Artinya: “Apabila kalian marah, dan dia dalam posisi berdiri, hendaknya dia duduk. Karena dengan itu marahnya bisa hilang. Jika belum juga hilang, hendak dia mengambil posisi tidur.”[4]

Jika engkau mampu untuk memintanya berwudhu atau minum air maka yang demikian ini bagus, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam:

إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ

Artinya: “Sesungguhnya marah itu dari setan, dan setan diciptakan dari api, dan api bisa dipadamkan dengan air. Apabila kalian marah, hendaknya dia berwudhu.”[5]

Keempat:

Segeralah minta maaf bila kesalahan itu darimu, jangan menunda-nunda dalam mengakui kesalahan dan meminta maaf. Karena hal ini segera memadamkan api fitnah ketika mulai menyala.

Kelima:

Kalau dia marah dalam waktu yang lama, maka hadirkan apa saja dari kesukaannya yang engkau ketahui, seperti dengan melayaninya, dan mengenakan pakaian yang menjadi kesukaannya. Demikian itu karena sebagian wanita tidak menghadapi kemarahan suami dengan ucapan, tetapi membalas kemarahan itu dengan sikap yang buruk, dan pelayanan yang jelek. ‘Pembalasan’ dengan tingkah laku kadang lebih berbahaya dari ucapan, karena dari ucapan jelaslah apa yang diinginkan seseorang, sementara tingkah laku, kadang syaitan menjadikan hal itu untuk mempermainkan pikiran suamimu. Dia pun menilai semua yang engkau lakukan dengan pikiran yang negatif sehingga menjadikannya salah paham tanpa bertanya terlebih dahulu kepada si istri. Berhati-hatilah engkau dari kondisi seperti itu.

Keenam:

Jika engkau merasa bahwa keberadaanmu di hadapan suami hanya akan menambah kemarahannya atau engkau khawatir akan berbuat atau mengucapkan sesuatu yang tidak baik, maka berpalinglah dari hadapannya.

Namun, bila berpalingnya engkau justru menambah amarahnya dan seakan-akan engkau menganggapnya remeh, maka jangan pergi darinya sampai dia selesai berbicara.

Kalau kondisi membutuhkan adanya penjelasan darimu, maka berbicaralah dengan ucapan yang lembut dan santun. Pilihlah ungkapan yang dapat mengurangi dan memadamkan kemarahannya, seperti ucapanmu, “Mudah-mudahan Allah senantiasa menjagamu”, “Mudah-mudahan Allah selalu memeliharamu”, “Mudah-mudahan Allah senantiasa menjaga engkau untuk tetap bersamaku”, Mudah-mudahan Allah selalu mempersatukan kita”, “Wahai kekasihku” dan kalimat-kalimat yang pantas dan sesuai.

Kalau syaitan sedang mengendalikan akalnya dan menguasai lisannya sehingga berbicara dengan kata-kata yang tidak pantas berupa celaan, caci-maki atau yang lainnya, maka janganlah engkau balas semisal itu, tetapi hadapilah dengan menahan kemarahan sebagaimana firman Allah Ta’ala:

ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَٱلكَٰظِمِينَ ٱلغَيظَ وَٱلعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلمُحسِنِينَ

Artinya: “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” [QS. Ali Imran:134]

Jika engkau mampu menunjukkan sikap ini kepada suamimu yakni-menahan amarah dan memaafkan kesalahan maka sesungguhnya di dalamnya terkandung sekian banyak kebaikan yang akan kembali kepada dirimu, antara lain:

  1. Kebahagiaan dengan perlindungan dari Allah ta’ala sebagaimana sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam ketika ada seorang sahabat yang berkata kepada Beliau shalallahu’alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam, sesungguhnya aku memiliki sanak famili, aku menyambung tali silaturahmi kepada mereka namun mereka memutuskannya, aku berbuat baik kepada mereka namun mereka tidak berbuat baik kepadaku dan aku menyantuni mereka namun mereka melupakanku.” Maka Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bersabda kepadanya,

Kalau betul apa yang engkau katakan tadi maka seakan-akan engkau menelan kebosanan akan mereka, dan engkau senantiasa akan ditolong oleh Allah ta’ala dari sikap mereka selama engkau tetap berbuat baik kepada mereka.”[6]

  1. Bahwa upaya yang engkau lakukan untuk senantiasa bersikap santun dan menjaga lisan dari kesalahan berucap merupakan pertolongan Allah ta’ala yang diberikan kepadamu, sehingga engkau pun terselamatkan dari segala sesuatu yang mengotori pendengaran suamimu. Seorang penya’ir berkata:

Orang yang kotor mulutnya berbicara kepadaku dengan perkataan yang kotor

Tetapi aku enggan untuk melayaninya berbicara

Dia semakin kotor ucapannya namun semakin bertambah kesabaranku

Seperti kayu gaharu yang semakin harum bila dikupas kulitnya

Abul Wafa’ bin Aqil radhiyallahu’anhu berkata, “Siapa saja yang menampakkan keindahan dan kebagusan dalam menghadapi kejelekan dengan tujuan untuk menghilangkan kejelekan itu, maka dia bukanlah orang munafik tetapi dia adalah orang yang menginginkan perbaikan, tidaklah engkau mendengar firman Allah ta’ala:

وَلَا تَستَوِي ٱلحَسَنَةُ وَلَا ٱلسَّيِّئَةُ ٱدفَع بِٱلَّتِي هِيَ أَحسَنُ فَإِذَا ٱلَّذِي بَينَكَ وَبَينَهُ عَدَٰوَة كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيم

Artinya: “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.”  [QS. Fushilat: 34]

Sesungguhnya sikap demikian ini banyak sekali manfaatnya antara lain: menghilangkan permusuhan, memadamkan api dendam, menambah kecintaan serta memperbaiki agama dan keyakinan. Inilah ‘terapi cinta’ yang diberikan oleh wanita-wanita penyayang yang dicari oleh para laki-laki.

Hendaklah engkau selalu bersikap hilm -sabar dan bermurah hati- dalam kondisi-kondisi seperti ini karena manfaatnya sangatlah besar.

Ibnu Muflih rahimahullah dalam kitab Adabus Syar’iyyah menyatakan, “Ali bin Abi Thalib berkata, “Sesungguhnya sifat hilm seseorang hanya dapat diketahui ketika dia sedang marah.”

Beliau (Ali radhiyallahu’anhu) juga berkata, “Awalnya kemarahan adalah seperti orang gila, dan akhirnya adalah penyesalan.”

Orang yang sedang marah tidak akan memberi manfaat, dan berapa banyak kebinasaan terjadi ketika marah.”

Ada orang yang berkata kepada Asy-Sya’bi rahimahullah, “Mengapa orang yang cepat marah tidak dapat berfikir panjang dan orang yang tidak mudah marah dapat berfikir panjang?” Beliau rahimahullah menjawab, “Karena marah itu seperti api, semakin cepat ia menyala, semakin cepat pula ia padam.”

Faedah dari sikap seorang istri manakala tetap menjaga adab ketika suaminya sedang marah adalah sang suami akan mengetahui keutamaan dan akhlak baik yang istrinya miliki ketika telah hilang amarahnya.

Kesimpulannya, apabila setiap api kemarahan dihadapi dengan siraman air hikmah dan kebijaksanaan, niscaya itu akan lebih melanggengkan kehidupan rumah-tangga yang bahagia.

 

Sumber:

Kitab terjemahan I’syruna Nashihatan Li Ukhtyy Qobla Zawajiha  (Judul Terjemahan: Menjadi Istri Sejati) karya Badr bin ‘Ali bin Thami al-‘Utaibi, Pustaka Cahaya Tauhid Press, Malang: 1435 H/2014M.

Diringkas oleh: Rika Kowasanda (Pengajar Ponpes Darul Qur’an Wal Hadits OKU Timur)

[1] Karena jatuhnya talak tiga. Dia tidak dapat lagi menikahi istrinya, kecuali wanita itu menikah dengan orang lain -dan merasakan kenikmatan bersenggama dengan suami barunya- kemudian bercerai tanpa adanya unsur kesengajaan atau terencana.

[2] HR al-Bukhari (no. 5763) dan Muslim (no. 2609).

[3] HR. Bukhari dan Muslim.

[4] HR. Ahmad 21348, Abu Daud 4782 dan perawinya dinilai shahih oleh Syuaib Al-Arnauth.

[5] HR. Ahmad 17985 dan Abu Daud 4784.

[6] HR. Muslim.

 

BACA JUGA:

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.