Mengapa Harus Menikah

mengapa harus menikah

Mengapa Harus Menikah – Segala puji hanya milik Allah Azza wa Jalla, dengan rahmat dan kasih sayang-Nya kepada hamba-hamba-Nya, Allah ciptakan Manusia dengan berpasang-pasangan, dengan pernikahan suatu yang haram menjadi halal, dengan pernikahan manusia mendapatkan ketenangan dan ketentraman hidup, dengan pernikahan manusia dapat melestarikan keturunan, dengan pernikahan manusia dapat menyempurnakan ibadah dan agamanya.

Allah Azza wajalla berfirman:

وَمِنۡ اٰيٰتِهٖۤ اَنۡ خَلَقَ لَكُمۡ مِّنۡ اَنۡفُسِكُمۡ اَزۡوَاجًا لِّتَسۡكُنُوۡۤا اِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُمۡ مَّوَدَّةً وَّرَحۡمَةً اِنَّ فِىۡ ذٰ لِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوۡمٍ يَّتَفَكَّرُوۡنَ‏

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir”.  (QS. Ar-Rum: 21)

Shalawat beserta salam semoga senantiasa tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai utusan Allah kepada seluruh manusia.

Kenapa harus menikah?

Pernikahan merupakan ikatan antara laki-laki dan wanita yang diridhai oleh Allah Azza Wajalla, pernikahan merupakan langkah awal untuk membangun kehidupan baru dalam masyarakat , pernikahan merupakan ikatan yang kokoh yang hendaknya dilakukan dengan ikhlas dan dengan tujuan menggapai keridhaan Allah Azza wa Jalla. Ingatlah mengapa Anda harus menikah? Renngkanlah jawabannya berikut ini:

  1.  Menjalankan perintah Allah dan Rosulullah Sallallahu alaihi wasallam.

Menikah merupakan salahsatu ibadah dan bentuk ketaatan kepada Allah Azza wajalla serta menunaikan sunnah Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, orang yang menikah akan lebih menjaga pandangan dan kehormatannya, diantara dalil anjuran menikah sebagaimana Allah Azza wajalla berfirman:

وَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تُقۡسِطُوا۟ فِی ٱلۡیَتَـٰمَىٰ فَٱنكِحُوا۟ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَاۤءِ مَثۡنَىٰ وَثُلَـٰثَ وَرُبَـٰعَۖ فَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تَعۡدِلُوا۟ فَوَ ٰ⁠حِدَةً أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَیۡمَـٰنُكُمۡۚ ذَ ٰ⁠لِكَ أَدۡنَىٰۤ أَلَّا تَعُولُوا

Artinya: “Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki, Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim”. (QS. AN-Nisa: 03)

Rosulullah Shallallahu alaihi wasallam Bersabda:

وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

Artinya: “Dan aku menikahi wanita, maka barang siapa yang membenci sunnahku maka tidak termasuk golonganku.” (HR. Bukhai: 5063)

  • Meraih ketenangan jiwa

Menikah merupakan salahsatu cara untuk mendapatkan ketengan jiwa dan ketentraman hidup, mencari ketengan dan ketentraman hidup dengan menikah merupakan tanda kebesaran dan rahmat Allah kepada Hamba-hambanya.

Allah Azza wajalla berfirman:

وَمِنۡ اٰيٰتِهٖۤ اَنۡ خَلَقَ لَكُمۡ مِّنۡ اَنۡفُسِكُمۡ اَزۡوَاجًا لِّتَسۡكُنُوۡۤا اِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُمۡ مَّوَدَّةً وَّرَحۡمَةً  ؕ اِنَّ فِىۡ ذٰ لِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوۡمٍ يَّتَفَكَّرُوۡنَ

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)

  • Melestarikan keturunan.

Dengan menikah manusia dapat melestarikan keturunannya, dengan menikah diharapkan ummat islam semakin banyak dan semakan banyak orang-orang yang mentauhidkan Allah Azza wajalla, semakin banyak orang yang mengajak kepada keimanan dan takwa kepada Allah Azza wajalla.

Namun ingat bahwa dalam berumahtangga, menikah anda akan mendapatkan berbagai ujian, dan tidak lain dengan ujian tersebut Allah hendak mengangkat derajat hamba-Nya.

Memiliki anak merupakan ujian dari Allah Azza wajalla, sehingga ketika dikaruniai anak bersyukur dan bersabar dalam menjaga, merawat dan mendidiknya sehingga menjadi anak yang sholih atau shalihah.

Allah Azza wajalla berfirman:

اِنَّمَاۤ اَمۡوَالُـكُمۡ وَاَوۡلَادُكُمۡ فِتۡنَةٌ ​ؕ وَاللّٰهُ عِنۡدَهٗۤ اَجۡرٌ عَظِيۡمٌ

Artinya: “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah pahala yang besar”. (QS. At-tanghabun: 15)

Apabila dikaruniai anak laki-laki dan juga perempuan hendaknya bersikap adil dan tidak mengunggulkan anak laki-laki dibandingkan anak perempuannya, ingatlah sabda Rosulullah shallallahu alaihi wasallam:

مَنْ وُلِدَتْ لَهُ ابْنَةٌ، فَلَمْ يَئِدْهَا وَلَمْ يُهِنْهَا وَلَمْ يُؤْثِرْ وَلَدَهُ عَلَيْهَا ـ يَعْنِي الذَّكَرَ ـ أَدْخَلَهُ اللهُ بِهَا الْجَنَّةَ»  رواه أحمد وَإِسْنَادُهُ صَحِيحٌ.

Artinya: “Barangsiapa yang dikaruniai anak perempuan, kemudian tidak menguburnya hidup-hidup, tidak menghinanya, dan tidak mengunggulkan anak laki-laki diatasnya, maka Allah akan memasukkan kedua orang tuanya ke surga melaluinya.” (HR. Ahmad: dengan sanad yang shohih)

Tidak memiliki Anak merupakan ujian dari Allah Azza wajalla, sehingga ketika menikah dan belum dikaruniai anak maka bersabarlah dan sadarlah bahwa hal tersebut merupakan ujian dari Allah untuk mengangkat derajat dan keimanan seorang hamba.

Ingatlah Firman Allah Azza wa Jalla:

لِّلَّهِ مُلۡكُ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَٱلۡأَرۡضِۚ یَخۡلُقُ مَا یَشَاۤءُۚ یَهَبُ لِمَن یَشَاۤءُ إِنَـٰثࣰا وَیَهَبُ لِمَن یَشَاۤءُ ٱلذُّكُورَ (49) أَوۡ یُزَوِّجُهُمۡ ذُكۡرَانࣰا وَإِنَـٰثࣰاۖ وَیَجۡعَلُ مَن یَشَاۤءُ عَقِیمًاۚ إِنَّهُۥ عَلِیمࣱ قَدِیر (50)

Artinya: “Milik Allah lah kerajaan langit dan bumi; Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan jenis laki-laki dan perempuan, dan menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Dia Maha Mengetahui, Maha kuasa”. (QS. Asy-Syura: 49-50)

Berkata abu ishaq bahwa ayat di atas menjelaskan kondisi para Nabi, dan seluruh manusia secara umum.

Lihatlah Nabi ibrohim alaihissalam beliau adalah abul aulad dan tidak memiliki anak perempuan, lihatlah Nabi luth alaihissalam beliau adalah dikaruniai anak perempuan dan tidak dikaruniai anak laki-laki, Rosulullah shallallahu alaihi wasallam dikarunia anak laki-laki dan sekaligus anak perempuan, Nabi yahya alaihissalam tidak dikaruniai anak laki-laki maupun perempuan.

  • Menjaga kehormatan seorang muslim/muslimah

Menikah adalah untuk menjaga kehormatan seorang muslim/Muslimah dengan menikah dia lebih menjaga pandangan, dan lebih menjaga diri dari terjerumus pada perbuatan keji/perzinahan.

Sebagaimana Rosulullah bersabda:

مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فإنَّه أغَضُّ لِلْبَصَرِ، وأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، ومَن لَمْ يَسْتَطِعْ فَعليه بالصَّوْمِ، فإنَّه له وِجَاء

Artinya: “Barang siapa diantara kalian yang meiliki kemampuan, maka menikahlah, karena menikah dapat menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kemaluan, dan barang siapa yang belum memiliki kemampuan, maka hendaklah dia berpuasa, dikarenakan puasa sebagai perisai baginya (menundukkan hawa nafsu)”. (Bulunghul maram HR. Bukhari dan Muslim)

Faidah dari hadist di atas:

  1. Anjuran untuk menikah bagi yang telah memiliki kemampuan secara lahir dan batin, secara meteri atau pun non materi.
  2. Disunnahkan berpuasa bagi pemuda yang belum memiliki kemampuan untuk menikah.
  3. Dianjurkan untuk melakukan perkara yang dapat menundukkan syahwat dan menjaga kemaluan.

Hak suami & istri

  1. Kerjasama dalam menegakkan ketaatan dan mencari Ridho Allah subhanahu wataala.

Dalam berumahtangga hendaklah suami dan istri membangun rumah tangganya untuk mencari Ridha Allah Azza Wajalla, yaitu dengan berama-sama menjalankan ibadah dan ketaatan kepada Allah Azza wajalla, saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan. Sebagaimana Rosulullah memberikan gambaran tentang Rumahtangga yang senantiasa mendapatkan Rahmat dari Allah Azza Wajalla.

Rosulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

رحِمَ اللَّهُ رجلًا قامَ مِن اللَّيلِ فصلَّى وأيقظَ امرأتَه، فإن أبَتْ نضحَ في وجهِها الماءَ، رحِمَ اللَّهُ امرأةً قامَت مِن اللَّيلِ وصلَّتْ وأيقظَتْ زَوجَها فإن أبَى نضَحَتْ في وجهِه الماءَ

Artinya: “Semoga Allah merahmati seseorang yang bangun malam untuk melakukan sholat malam dan membangunkan istrinya, dan apabila istrinya enggan bangun maka dia memercikkan air kewajahnya, semoga Allah merahmati wanita yang bangun malam untuk melaksanakan sholat malam dan membangunkan suaminya, dan apabila enggan bangun dia memercikkan air kewajahnya (HR. An-Nasai dan Ibnu majah dengan sanad yang shahih)

  • Saling merasa memiliki Tanggung jawab.

Dalam rumahtangga hendaklah suami istri saling merasa memiliki tanggung jawab, sumami bertanggung jawab memberikan Nafkah baik secara lahir maupun batin istri, suami bertanggung jawab menjaga istri dan anak anaknya dari api neraka, istri menjaga kehormatan suaminya dan hartanya.

Rosulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan diminta pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya, suami bertangggung jawab terhadap keluarganya, dan seorang istri bertanggung jawab didalam rumah suaminya, dan seorang pelayan bertanggung jawab atas harta majikannya, dan setiapkalian bertanggung jawab atas apa yang kalian pimpin (HR. Bukhari: 844)

  • Saling menjaga Rahasia suami istri atau Tidak menyebarkan aib dalam Rumah tangganya.

Dalam berumahtangga tentunya akan didapati kekurangan dan kelebihan baik pada diri suami maupun pada diri istri, maka apabila suami mendapati kekurangan atau aib pada istrinya hendaklah dia merahasiakannya, begitu juga apabila istri mendapati kekuranagn atau aib pada suaminya hendaklah merahasiakannya dari orang lain. Dan tidak boleh bagi suami dan istri menceritakan rahaia dalam rumahtangganya kepada orang lain. Sebagaimana Rosulullah bersabda dalam hadist yang diriwayatkan dari abi sa’id Al-khudri Radhiyallahu Anhu:

وعَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ  قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: إِنَّ شَرَّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الرَّجُلُ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وتُفْضِي إِلَيْهِ، ثم يَنْشُرُ سِرَّهَا. أَخْرَجَهُ مُسْلِم.

Artinya: “Dari abi sa’id Al-khudri berkata: Rosulullah bersabda: sungguh paling buruknya manusia disisi Allah kelak pada Hari kiamat adalah seseorang yang menggauli istrinya, kemudian menyebarkan atau menceritakan rahasianya”. (HR. Muslim: 2598)

  • Saling menjaga penampilan.

Hendaklah suami istri ketika dirumah saling menjaga penampilan, berpakaian dan berpenampilan indah sehingga suami dan istri betah dan senang ketika dirumah, Rosulullah menjelaskan tentang simpanan yang terbaik bagi suami, yaitu : istri yang shalihah adalah apabila dipandang menyenangkan, dan taat apabila diperintah, dan jika suaminya pergi dia menjaga amanahnya” (HR. Abu daud: 1417).

Sebagai penutup tulisan ini, para pembaca telah mengetahu tentang tujuan dalam sebuah pernikahan dan hak suami istri, kita berharap semoga Allah memberikan taufik kepada kita sehingga kita bisa mengamalkan apa yang telah ita pelajari, barakallahu fiikum.

REFERENSI:

Sumber Artikel: 1. diambil dari kitab Zawaj Mubarak yang ditulis oleh Ahmad bin Abdul aziz Al Hamdan.

  • Agar pernikahan membawa berkah ditulis oleh Ummu Attariq As-salafiyyah

Penulis: Jupriyanto S.pd

BACA JUGA :

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.