Year: 2022

  • Bahaya Fitnah Harta (Bagian 1)

    Bahaya Fitnah Harta (Bagian 1)

    Bahaya Fitnah Harta (Bagian 1) – Segala puji hanya milik Allah Subhanahu Wata’ala rabb alam semesta, sholawat dan salam semoga tercurahkan kepada utusan-Nya nabi kita Muhammad, sholawat juga untuk para keluarga dan para sahabat beliau.

    Pada pembahasan kali ini adalah Neraka Shaqor menanti Kuruptor (Bab 1 Bahaya Fitnah Harta)

    Dunia Ditanganmu

    Menurut pandangan islam, tidak ada dikotomi antara beribadah dan dakwah dengan mencari nafkah asalkan harta berbeda di tangan, tidak menguasai hati dan mencarinya dengan cara halal serta menunaikan hak-hak nya secara konsisten. Tidak benar bahwa ahli ibadah tidak perlu memikirkan urusan mainsyah dan sebaliknya businessman tidak perlu mengganngu profesinya dengan ibadah dan dakwah agar kariernya melejit. Bahkan seorang Muslim harus bisa menjadikan kegiatan mencari nafkah sebagai ladang ibadah dan menompang dakwah. Dengan ibadah maksimal, dakwah istikamah dan mencari nafkah optimal, seorang Muslilm menjadi hamba paripurna dan terpuji di hadapan Allah سُبْحَا نَهُ وَتَعَالَى        Karena Allah سُبْحَا نَهُ وَتَعَالَى berfirman,

    وَلَقَدْ مَكَّنّٰكُمْ فِى الْاَرْضِ وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيْهَا مَعَايِشَۗ قَلِيْلًا مَّا تَشْكُرُوْن

    Artinya: “Dan sungguh, Kami telah menempatkan kamu di bumi dan di sana Kami sediakan (sumber) penghidupan untukmu. (Tetapi) sedikit sekali kamu bersyukur. (QS. Al-A’araf : 10)

    Ibnu Katsir berkata, “ Allah mengingikatkan kepada seluruh ummat manusia akan karunia-Nya berupa kehidupan yang mapan dimuka bumi yang di lengkapi dengan gunung-gunung yang terpancang kokoh, sungai-sungai yang mengalir indah, tanah yang siap didirikan tempat tinggal dan rumah hunian, Allah سُبْحَا نَهُ وَتَعَالَى menurunkan  air hujan berasal dari awal. Allah سُبْحَا نَهُ وَتَعَالَى juga memudahkan kepada mereka yang mencari rejeki untuk mengais rejeki dan membuka peluang mainsyah dengan bebagai macam usaha, bisnis dan niaga, namum sedikit sekali mereka yang mau bersyukur.”

    Setiap  hamba ditintut bertemu dengan tuhannya dengan membawa pahala dan tidak mungkin tercapai semua itu kecuali dengan ilmu dan amal. Sementara dua pilar dasar, yaitu ilmu dan amal, tidak mungkin terwujud kecuali dengan badan sehat. Dan makanan merupakan sarana utama untuk meraih badan sehat.

    Maka Allah Subhanahu Wata’ala berfirman,

    يٰاَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبٰتِ وَاعْمَلُوْا صَالِحًاۗ اِنِّيْ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ ۗ

    Artinya: ”Allah Subhanahu Wata’ala berfirman, “Wahai para rasul! Makanlah dari (makanan) yang baik-baik, dan kerjakanlah kebajikan. Sungguh, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-Mu’minun: 51)

    Ibadah dan mencari nafkah merupakan dua pilar yang tidak bisa dipisahakn. Dan dua pilar tersebut telah mengakar pada pribadi seorang hamba, maka akan terpancarla hidayah dan ketakwaan sebagai pondasi dasar dan bekal utama dalam meneliti dan mengembangkan usaha. Ketakwaan itu sendiri merupakan ladang keberkahan dan pintu kesuksesan dalam berbagai bentuk usaha serta menjadi kunci penyelesaian bagi seluruh problem kehidupan.

    “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya dan memberinya rejeki dari arah yang tidak disangka-sangka” (Ath-Thalaq: 2-3)

    Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata, “ Barang siapa yang bertakwa kedapa Allah سُبْحَا نَهُ وَتَعَالَىdengan melakukan apa yang di perintahkan-Nya dan meniggalkan apa yang dilarang-Nya, niscaya Allah akan memberikan kepadanya jalan keluar dan dari seluruh problem kehidupan dan memberi rejeki dari arah yang tidak di sangka-sangka, yakni dari arah yang tidak pernah terlintas dalam benaknya.”

    Dari Ayyub, Abu Qilabah berkata, “Dunia tidak akan merusakmu selagi kamu masih tetap bersyukur kepada Allah,” Ayyub berkata bahwa Abu Qilabah berkata kepadaku “Wahai Ayyub, periharalah urusan pasarmu dengan baik, karena hidup berkecukupan termasuk bagian dari sehat wal’afiat.

    Akan tetapi manusia dalam mengumpulkan harta memiliki berbagai macam tujuan, ada yang mengumpulkan hanya untuk pemuasan syahwat, ada yang mencarinya untuk menegakan kebaikan, mendekatkan diri kepada Allah dan untuk berbagai tujuan kemuliaan seperti membantu orang kesusahan dan menolong kaum miskin, ada yang mengumpulkan harta untuk kesajahteraan anak cucu dan ahki waris setelah mati dan ada yang mengumpulkan harta karena dorongan cinta dunia, sikap rakus dan tamak. Inilah orang yang paling buruk kondisinya.

    Akhirat Di Hatimu

    Dunia Merupakan Hunian yang penuh dengan fitnah dan cubaan, fluktuatif dan gampang tertimpa krisis. Terus berubah mengalami pasang surut kadang ramah dan kadang buas sebagaimana nasib para penghunianya, sehingga dunia adalah surga bagi orang kafir dan penjara bagi orang mukmim.

    Nabi  صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda,

    الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ

    Artinya: “Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.” (HR. Muslim no. 2392)

    Manusia memang makhluk paling mulia. Namum ia juga paling serakah terhadap nikmat dunia, mencintai dunia dengan membabi buta, tidak pernah lelah mengejar dunia, sehingga tubuh lekas tua, rambut cepat beruban dan akal cepat pikun.

    Nabi صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda,

    يَهْرَمُ ابْنُ آدَمَ وَتَشِبُّ مِنْهُ اثْنَتَانِ الْحِرْصُ عَلَى الْمَالِ وَالْحِرْصُ عَلَى الْعُمُرِ

    Artinya: Ada yang sudah tua dari usia, namun masih bernafsu seperti anak muda yaitu dalam dua hal: tamak pada harta dan terus panjang angan-angan (ingin terus hidup lama).” (HR. Muslim, no. 1047)

    Angan-angan hamba untuk meumpul harta tidak pernah terpuaskan. Bahkan, semakin bertambah hartanya semakin menginginkan yang lebih. Tidak pernah puas sehingga mulutnya disumbat dengan tanah kuburan, Rasulullah صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:

    لَوْ أَنَّ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلأَ فَاهُ إِلاَّ التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ

    Artinya: “Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekai tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima taubat orang-orang yang bertaubat.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 6439 dan Muslim no. 1048).

    Sebenarnya memiliki harta kekayaan tidak tercela selagi harta di tangan dan akhirat di hati, menjauhi sifat serakah, mencariya dengan cara yang benar, menunaikan hak-haknya, membelanjakan pada tempat nya, dan tidak melampaui batas atau sombong karenanya Allah سُبْحَا نَهُ وَتَعَالَى berfirman

    Ketahuilah sesungguhnya manusia melampaui batas. Karena dia melihat dirinya serba cukuo. Sesungguhnya hanya kepada Tuhanmulah Kembali(mu).” (QS. Al-‘Alaq : 6-8)

    Wahai manusia ingatlah dunia yang kalian tekuni, karier yang kalian kejar, kesejahteraan yang kalian dambakan, ketenangan yang kalian idamkan, kebahagiaan yang kalian inginkan dan kemewahan yang kalian impikan pasti akan berakhir dengan kepunahan dan kematian, apa pun yang ada didunia ini pasti akan sirna. Dunia tempat dimana kenistaan bertahta dan ketamakan sebagai raja, kedzaliman berkuasa, kesangsaraan sebagai busana, sehingga dunia laksana pelacur yang tidak pernah setia kepada suaminya. Orang yang mengerjarnya bagaikan mengejar binatang buas dan orang yang mencari laksana sedang berenang di danau buaya, dan orang yang menikmatinya ibarat meminum air garam yang tidak pernah merasa puas.

    Wahai saudaraku sederhanalah dalam mencari harta. Jangan membabi buta tanpa memperhatikan aturan agama, jangan menodai hak orang lain, dan jangan bersikap rakus, serta letakkan dunia di tanganmu dan akhirat dihatimu karena rejekimu tidak akan perpindah ke tangan orang lain, karena nabi صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَbersabda, “Seandainya anak adam lari dari rejekinya sebagaimana ia lari dari kematian, maka rejekinya akan menemuinya sebagaiman kematian menemuinya”

    Maka cara terbaik untuk menghadapi perubahan dunia yang serba ektrim adalah bersikap sederhana dalam mencari penghidupan dan bersikap wajar dalam menbelanjakan harta. Jika anda sekarang berkecukupan jangan terlalu gundah gulanadan goncang batin dalam menghadapi masa depan. Kita harus yakin bahwa rejeki pasti datang, dan jangan takut miskin adalah tipu daya setan. Hendaknya pula memahami keutamaan sikap qona’ah dan orang rakus hidupnya pasti tehina. Dan hendaknya memikirkan bahaya menumpuk harta dan keutamaan kemiskinan.

    Hidup Hanya Sementara

    Banyak orang lupa atau tidak sadar nahwa dunia hanya sebagai tempat sementara untuk mencari bekal perjalan menuju kampung akhirat. Oleh karena itu, dunia hanya sebagai lahan untuk beramal dan tempat untuk beribadah keapda Allah سُبْحَا نَهُ وَتَعَالَى         sedangkan akhirat sebagai kampung menuai balasan dan memetic pahala. Ibnu Umar berkata bahwa Rasulullah صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memegang pundakku, lalu bersabda,

    كُن فِي الدُّنيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَو عَابِرُ سَبِيل

    وَكَانَ ابنُ عُمَرَ يَقُولُ: إِذَا أَمسَيتَ فَلَا تَنتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصبَحتَ فَلَا تَنتَظِرِ المَسَاءَ، وَخُذ مِن صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِن حَيَاتِكَ لِمَوتِكَ.

    Artinya: “Jadilah di dunia seakan-akan engkau seorang yang asing atau seorang musafir.” Ibnu ‘Umar mengatakan: Apabila engkau berada di sore hari, janganlah engkau menunggu-nunggu pagi hari. Apabila engkau di pagi hari, janganlah engkau menunggu sore hari. Gunakanlah masa sehatmu untuk masa sakitmu dan manfaatkanlah masa hidupmu untuk menghadapi kematianmu. (HR. Imam Bukhari No 6416) (Bersambung).

     

    REFERENSI:

    Di Tulis Oleh: Zainal Abidin Syamsuddin

    Di Ringkas Oleh: Muqbil , Gantha Putra Wijaya

    Di Ambil Dari:  Buku Sunnah-Sunnah Setelah Kematian / Februari 2017 M

     

    BACA JUGA:

    Dunia Sebentar dan Hanya Sedikit
    kumpulan berbagai ceramah singkat dan kajian Islam

  • PENTINGNYA KHUSYU’ DALAM BERIBADAH KEPADA ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA

    PENTINGNYA KHUSYU’ DALAM BERIBADAH KEPADA ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA

     

    Pentingnya Khusyu’ dalam Beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala- Alhamdulillah segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan kenikmatan-Nya kepada kita semua, diantaranya nikmat islam, nikmat iman dan nikmat berada diatas jalan hidayah. Semua nikmat yang telah Allah Ta’ala berikan kepada kita maka wajib bagi kita untuk mensyukuri nikmat tersebut.

    Kedudukan khusyu’ dalam ibadah,seperti ruh(jiwa) dalam tubuh manusia,sehingga ibadah yang dilakukan tanpa khusyu’ adalah ibarat ruh tanpa jasad alias mati.oleh karena itu allah subhanawata’ala memuji para nabi dan rosul dengan sifat mulia ini.mereka adlah hamba-hamba-Nya yang memiliki keimanan sempurna dan selalu dalam bersegera dalam kebaikan.

    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

    إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

    Artinya: “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan)perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka selalu berdo’a kepada kami dengan berharap dan takut.dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’(dalam beribadah). ” (QS.al-Anbiya’/21:  90)

    Dalam ayat lain, Allah subhanahu wata’ala memuji hamba-hambanya yang shalih dengan sifat-sifat mulia yang ada pada diri mereka,diantaranya sifat khusyu’.

    إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

    Artinya: “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim,laki-laki dan perempuan mukmin,laki-laki dan perempuan tetep dalam ketaatannya,laki-laki dan perempuan yang benar,laki-laki dan perempuan yang sabar,laki-laki dan perempuan yang khusyu’,laki-laki dan perempuan yang bersedekah,laki-laki dan perempuan yang berpuasa,laki-laki dan perempuan yang senantiasa memelihara kehormatannya,laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama allah allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS.al-Ahzab/33: 35).

    Bahkan Allah Subhanahu wa ta’ala menjadikan sifat agung ini termasuk ciri utama orang-orang yang sempurna imannya dan sebab keberuntungan mereka, dalam firman-Nya :

    “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.(QS.al-Mu’minun/23: 1-2).

    Oleh karena itu, Rasulullah Sallallahu ’Alaihi wa Sallam pernah berdo’a sebagai berikut,

    Ya, allah hidupkanlah aku sebagai orang miskin, matikanlah sebagai orang miskin,kumpulkanlah aku didalam golongan orang-orang miskin pada hari kiamat.

    Arti orang miskin dalam hadist ini adalah orang yang selalu merendahkan diri,tunduk dan khusyu’kepada Allah Ta’ala.

    Arti Khusyu’ dan Hakikatnya

    Secara bahasa arti khusyu’ berarti as-sukun (diam/tenang ) dan at-tadzallul (merendahkan diri). Sifat mulia ini bersumber didalam hati yang kemudian pengaruhnya terpancar pada anggota badan manusia .

    Imam Ibnu Rajab rahimahullah berkata, ”Asal sifat (khusyu’) adalah kelembutan,ketenangan,ketundukan,dan kerendahan diri dalam hati manusia (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala), tatkala hati manusia telah khusyu’ maka semua anggota badannya akan ikut khusyu’ karena anggota badan selalu mengikuti hati, sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ’Alaihi wa Sallam : “Ketahuilah sesungguhnya dalam tubuh manusia ada segumpal daging itu baik maka baik juga seluruh tubuh manusia,dan jika segumpal daging itu buruk maka akan buruh seluruh tubuh manusi,ketahuilah bahwa segumpaldaging itu adalah hati manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Maka jika hati seseorang khusyu’,pendengaran,penglihatan,kepala,wajah,dan semua badannya ikut khusyu’,( bahkan semua) yang bersumber dari anggota badannya.

    Imam ibnu-Qayyim rahimahullah berkata, ”Para ulama sepakat mengatakan bahwa khusyu’ tempatnya dalam hati dan bahwa tandanya terlihat dari anggota badan.”

    Syeikh ‘abdur-Rahman as-Sa’di rahimahullah berkata,  ”Khusyu’ dalam shalat hadirnya hati (seorang hamba) kepada allah subhanawata’ala dengan merasakan kedekatannya,sehingga hatinya merasa tentram dan jiwanya merasa tenang,juga semua gerakan anggota badannya menjadi tenang dan tidak berpaling dalam urusan lain dan bersikap santun kepada allah subhanawata’ala dengan menghayati semua ucapan dan perbuatan yang dilakukan dalam shalat dari awal sampai akhir.maka dengan ini akan sirna bisikan-bisikan (setan) dan pikiran-pikiran yang buru.inilah ruh dan tujuan shalat.

    Inilah makna ucapan salah seorang ulama salaf ketika beliau melihat seseorang laki-laki yang bermain-main dalam shalatnya,”seandainya hati seorang itu khusyu’maka akan khusyu’semua anggota badannya”.

    Khusyu’ Adalah Buah Manis Dari ilmu Yang Bermanfaat

    Dalam sebuah hadist yang shahih. rosulullah salallahu ’alaihi wasalam pernah berdoa : “Ya Allah,  seseungguhnya aku berlindung kepada-MU dari ilmu yang tidak bermanfaat,dari hati yang tidak khusyu’dari jiwa yang tidak pernah puas, dan dari doa yang tidak pernah dikabulkan”. (HR. Muslim, dll)

    Dalam hadist yang agung ini,rasulullah salallau’alaihi wasallam menggandengkan empat perkara yang tercela ini sebagai isyarat bahwa ilmu yang tidak bermanfaat memiliki tanda-tanda buruk yaitu, hati yang tidak pernah khusyu’ , jiwa yang tidak pernah puas,dan doa yang tidak dikabulkan.

    Imam Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah berkata,”hadist ini menunjukkan bahwa ilmu yang tidak menimbulkan (sifat) khusyu’dalam hati maka ia adalah ilmu yang tidak bermanfaat.sehingga hadist ini merupakan argumentasi yang menunjukkan bahwa sifat khusyu’adalah termasuk buah yang manis dan agung dari ilmu yang bermanfaat.

    Khusyu’ dalam shalat

    Sifat khusyu’ dituntut dalam semua bentuk ibadah dan ketaatan kepada allah subhanahu wata’ala, akan tetapi dalam ibadah shalat,sifat yang agung ini lebih terlihat wujud dan pengaruh positifnya.

    Imam Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah berkata, ”Sungguh Allah telah mensyari’atkan bagi para hamba-Nya berbagai macam ibadah yang akan tampak padanya kekhusyu’an (anggota) badan seorang hamba yang bersumber dari kekhusyu’an.ketundukan dan kerendahan diri dalam hati dan termasuk kedalam ibadah yang paling tampak padanya kekhusyuan adalah ibadah shalat.”

    Allah Ta’ala telah memuji hamba-hamba-Nya yang khusyu’dalam shalat dalam firman-Nya :

    قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ 1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2)

    Artinya: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman,(yaitu)orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya(QS.al-Mu’minun/23: 1-2).

    Syeikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, ”Para ulama menafsirkan arti khusyu’dalam shalat,yaitu diamnya anggota badannya yang disertai dengan ketenangan hati.maksudnya menghadirkan (mengkonsentrasikan) hati dalam shalat dan menjadikan anggota badan tenang maka tidak ada perbuatan yang sia-sia dan main-main (dalam shalat) jika disertai hati yang konsentrasi menghadap kepada allah subhanawata’ala tatkala hati seorang hamba yang menghadap allah ta’ala yang maha mengetahui isi hati,maka hamba tersebut akan selalu dan senantiasa meraih kekhusyu’an dalam shalatnya dan memusatkan pikiranya keda Dzat yang ia sedang bermunajat kepada-Nya yaitu Allah subhanahu wata’ala kalau demikian,khusyu’ adalah sifat rohani dalam diri manusia yang menimbulkan ketenangan dalam hati dan anggota badan.”

    Ciri ini yang ada pada orang-orang yang sempurna keimanannya,yaitu para shahabat radhiyallahu ‘anhum sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala dalam Al-quran,  artinya: Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud. (QS.al-Fath/48:29).

    Imam Mujahid rahimahullah dan beberapa ulama ahli tafsir lainnya berkata tentang makna ayat ini,”yaitu khusyu’( dalam shalat) dan tawadhu’(sikap merendahkan diri)”.

    Dan Imam Ibnu Kastsir rahimahullah menjelaskan manfaat dan faidah besar dari shalat yang khusyu’dalam membawa seorang mukmin untuk merasakan manisnya iman dan menjadikan shalatnya sebagai qurratul-‘ain (penyejuk/menghibur hati) baginya.” Beliau berkata,”khusyu’ dalam shalat hanyalah diraih oleh orang yang hatinya tercurah sepenuhnya kepada shalat yang ia kerjakan ), ia dia hanya menyibukkan diri dan mengutamakan shalat tersebut dari hal-hal lainnya.ketika itulah shalat menjadikannya sebab kelapangan jiwa dan kesejukan hati .

    REFERENSI:

    Demikianlah, artikel ini saya buat dengan mengutip dari Majalah As-Sunnah No. 03-04. Thn. XVII Sya’ban-Ramadhan 1434 H/ Juli-Agustus 2013 M.

    Nama: Husain Gati Rianto

    Jabatan: Subseksi Maktabah dan Pengadaan Buku

    Baca juga artikel:

    Dunia Sebentar Dan Hanya Sedikit

    Melindungi Diri Dari Gangguan Syaithan

  • Dunia Sebentar Dan Hanya Sedikit

    Dunia Sebentar Dan Hanya Sedikit

    Dunia Sebentar Dan Hanya Sedikit – Orang tua kita selalu mengingatkan kita agar kita menggunakan masa muda dan sehat untuk melakukan yang bermanfaat, beribadah dan bekerja, atau aktifitas yang bermanfaat baik untuk dunia terlebih untuk akherat. Mereka mengatakan bahwa “selama 60 tahun berlalu, tetapi terasa baru kemarin sore atau baru pagi tadi. Kaum muslimin yang semoga dirahmati Allah, inilah realita kehidupan yang ada, kenyataan bahwa didunia hanya sebentar dan semua yang telah dimiliki hanyalah sedikit meskipun mendapatkan semua yang kita inginkan. Hal ini karena Allah telah menyebutkan hakekat kehidupan dunia yang hanya sebentar dan kenikmatanya yang sangatlah sedikit.

    Ikhwati fillah semoga Allah curahkan rahmat-Nya kepada kita semua. Berikut beberapa ayat dan hadits yang menunjukkan kehidupan di dunia hanya sebentar saja, dan kenikmatanya sangatlah sedikit dibandingkan dengan kenikmatan di syurga.

    Allah subhanahu wata’ala berfirman:

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ ٱنفِرُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱثَّاقَلْتُمْ إِلَى ٱلْأَرْضِ ۚ أَرَضِيتُم بِٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا مِنَ ٱلْءَاخِرَةِ ۚ فَمَا مَتَٰعُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا فِى ٱلْءَاخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu: “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) diakhirat hanyalah sedikit.” (QS. At-Taubah: 38)

    Ketahuilah bahwa banyak ayat di dalam surat yang mulia ini turun pada perang Tabuk, ketika Nabi menyiapkan kaum Muslimin untuk memerangi Romawi, sementara waktu itu adalah musim panas, bekal minim dan kehidupan sulit, maka sebagiam kaum Muslimin meresa berat yang membuat Allah menegur dan mendorong mereka, Dia berfirman, “Hai orang-orang yang beriman”, tidakkah kalian tahu tuntunan keimanan dan sebab keyakinan adalah bersegera melaksanakan perintah Allah dan berlomba-lomba menuju ridhaNya, berjihad melawan musuhnya dan memenangkan agamamu? “ Apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu, ‘berangkatlah untuk berperang di jalan Allah,’ kamu merasa berat dan ingin tinggal ditempatmu?” yakni, kamu bermalas-malasan, cenderung dan condong kepada keselamatan dan enak-enakan. “Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat?” yakni keadaanmu tidak lain kecuali sama dengan keadaan orang-orang yang rela dengan dunia dan mengejarnya tanpa peduli terhadap akhirat, seolah-olah dia tidak beriman kepadanya. “padahal kenikmatan hidup di dunia ini”, yang kamu condong kepadannya dan kamu dahulukan atas akhirat “hanyalah sedikit.” Segala urusan, mana yang lebih berhak untuk di dahulukan? Bukankah dunia dari awal sampai ujung tiada bandingannya dengan akhirat? Bepakah umur manusia yang sangar pendek itu sehingga dia menjadikannya tujuan akhir, sehingga seluruh usahanya, pikirannya, tindak tanduknya,yang ambisinya tidak lebih kecuali untuk dunia yang pendek yang penuh dengan polusi yang sarat dengan marabahaya? Dengan dasar apakah kamu mementingkannya di atas kehidupan akhirat, yang padanya terdapat seluruh nikmat, yang padanya terdapat seleluruh apa yang di inginkan oleh jiwa dan di nikmati oleh mata dan kamu pun kekal di dalamnya? Demi Allah, tidak akan mendahulukan dunia di atas akhirat orang yang imannya mantap di hatinya, pikirannya matang di kepalanya, yang termasuk sebagai Ulil Albab (orang-orang yang berakal). (Tafsir As-Sa’di).

    Kaum Muslimin Yang Semoga Dirahmati Allah Ta’ala.

    Dalam surat Al’mukminum ayat 112-114, Allah ta’ala berfirman;

    قَالَ كَمْ لَبِثْتُمْ فِي الأرْضِ عَدَدَ سِنِينَ (112) قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ فَاسْأَلِ الْعَادِّينَ (113) قَالَ إِنْ لَبِثْتُمْ إِلا قَلِيلا لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

    Artinya: “Allah bertanya, “Berapa tahunkah lamanya kalian tinggal di bumi?” Mereka menjawab, “Kami tinggal (di bumi) sehari atau setengah hari, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang menghitung.” Allah berfirman, “Kalian tidak tinggal (di bumi) melainkan sebentar saja, kalau kalian sesungguhnya mengetahui.”

    “Allah bertanya” dalam rangka untuk mencela dan menetapkan bahwasaannya mereka itu orang-orang yang dungu, dalam waktu yang sejenak saja mereka sudah membukukan setiap kejelekan yang mendorong mereka menuju kemurkaan dan hukumanNYa. Mereka tidak menghasilkan kebaikan yang diperoleh oleh kaum Mukminin yang mengantarkan mereka menuju kebahagiaan abadi dan keridhaan Rabb mereka, “berapa tahunkah lamanya kamu tinggal di bumi?” mereka menjawab,”kami tinggal di bumi sehari atau setengah hari.” Jawaban mereka ini berlandaskan pada anggapan mereka begitu pendeknya masa tinggal mereka di dunia. Pernyataan ini, sudah memperlihatkan sebuah manfaat. Akan tetapi, tidak menunjukkan kadar sebenarnya dan tidak menentukannya. Karena itu, mereka berkata, “maka tanyakanlah kepada orang-orang yang menghitung,” yaitu orang-orang yang benar-benar menguasai hitungannya. Adapun mereka, berada dalam kesibukan yang sangat merepotkan dan siksa yang melupakan tentang hitungannya. Maka Allah berkata kepada mereka, “kamu tidak tinggal (dibumi) melainkan sebentar saja,” baik kalian telah menetapkan jangkanya atau tidak “kalau kamu mengetahui” (Tafsir Assa’di)

    Firman Allah Ta’ala :

    كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوٓا۟ إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَىٰهَا

    Artinya: “Pada hari mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia) melainkan (sebentar saja) di waktu sore atau pagi hari”. (An-Nazi’at; 46)

    “Kamu hanya memberi peringatan bagi siapa yang takut kepadanya (hari kebangkitan),” yakni ancamanmu hanya berguna bagi orang yang takut akan datangnya Hari Kiamat dan takut berdiri di hadapan Allah. Mereka adalah orang-orang yang perhatiannya tertuju untuk mempersiapkan diri menghadapinya dan beramal untuk menyongsongnya. Adapun orang yang tidak beriman pada Hari Kiamat, ia tidak mempedulikannya karena sikap pembangkangannya berdasarkan kedustaan dan pembangkangan. bila sifatnya sudah seperti ini, maka jawaban atasnya adalah sia-sia Yang Mahasuci Allah lagi Yang Mahabijaksana dari hal itu. (Tafsir As-Sa’di)

    Firman Allah Ta’ala:

    يُدَبِّرُ ٱلْأَمْرَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ إِلَى ٱلْأَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ إِلَيْهِ فِى يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُۥٓ أَلْفَ سَنَةٍ مِّمَّا تَعُدُّونَ

    Artinya : “Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. As-sajadah; 5)

    “Dia mengatur urusan” yang bersifat taqdiri dan urusan yang bersifat syar’i, semuanya Dia-lah semata yang Esa mengaturnya, pengaturan-pengaturan semua itu turun dari sisi Dzat Yang Maharaja lagi Mahakuasa, “dari langit ke bumi,” lalu dengannya Dia membahagiakan dan menyengsarakan, menjadikan kaya dan menjadikan fakir, memuliakan dan menghinakan, menjadikan terhormat dan menjadikan terhina, mengangkat derajat suatu kaum dan mengugurkan martabat yang lain, dan Dia menurunkan rizki, “kemudian ia (urusan itu) naik kepadaNya” maksudnya, perintah (urusan) turun dari sisiNya dan naik kepadaNya, “dalam satu hari yang kadar lamanya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu,” ia naik kepadaNya dan sampai kepadaNya dalam sesaat. (Tafsir As-Sa’di)

    Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam hadits qudsi yang cukup panjang, Allah ta’ala berfirman;

    يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِى فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِى إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ

    Artinya: “Wahai hamba-Ku, jika orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin yang tinggal di bumi ini meminta kepada-Ku, lalu Aku memenuhi seluruh permintaan mereka, tidaklah hal itu mengurangi apa yang ada pada-Ku, kecuali sebagaimana sebatang jarum yang dimasukkan ke laut. (HR. Muslim)

    Makna hadits; “Apabila mereka semua berada di satu tempat yang terhampar, sebab semakin banyak perkumpulan manusia semakin berpeluang doa itu terkabul.

    مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِى إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ

    Makna hadits ; “Tidaklah hal itu mengurangi apa yang ada pada-Ku, kecuali sebagaimana sebatang jarum yang dimasukkan ke laut.” Ini adalah ungkapan mubalaghah (menunjukkan amat sangat), artinya bahwa apa yang ada pada sisi Allah tidak akan berkurang, dan mustahil akan berkurang. Dan  kita semua mengetahui memahami permisalan ini.

    Pembaca yang semoga dirahmati Allah Subhanahu wata’ala, beberapa ayat dan hadits di atas menunjukkan bahwa dunia sangat sebentar sekali, dan kenikmatanya sangat amat sedikit dibandingkan dengan kenikmatan di akherat. Mari kita renungkan bersama, agar kita mampu merasakan bahwa dunia bukan tempat kita tinggal dan menetap, tetapi hanya persinggahan sementara, dan tempat mencari bekal perjalanan yang panjang setelah kematian, semoga akhir yang baik bagi setiap insan yang beriman, bertakwa dan beramal shalih.

    Semoga Allah senantiasa memberikan taufik dan hidayah kepada kita untuk dapat istiqamah di jalan yang Allah ridhai, yang sesuai dengan Sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

     

    Ditulis oleh: Birru Ninda Hamidi (Pengajar Di Rumah Tahfidzh Umar Bin Al-Khaththab Prabumulih)

    Sumber:

    • Alquran Al Karim
    • Syarah Arbai’in An-Nawawi, Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-‘Utsaimin, Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Ketiga 2010.
    • Taisir Kalamirrahman Fii Tafsiir Kalamil Mannan. Al‘Allamah Syaikh Abdurrahman Nashir As-Sa’di. Cetakan Pertama, Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Cetakan Pertama, Tahun 2002 M / 1423 H.

     

    BACA JUGA:

    Hukum Jual Beli dengan Uang Muka
    kumpulan berbagai ceramah singkat dan kajian Islam

  • SEMUA TENTANG CINTA

    SEMUA TENTANG CINTA

     

    SEMUA TENTANG CINTA-Berkaitan definisi cinta, Al-Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata, “tidaklah ada batasan cinta yang lebih jelas daripada kata cinta itu sendiri. Definisi yang disebutkan tentang cinta tidak menambah jelas, bahkan malah membuat nya makin rumit. Maka tidak bisa dilukiskan hakikatnya secara jelas, kecuali dengan kata cinta itu sendiri”.

    • CINTA KEPADA ALLAH

    Termasuk hak persaudaraan didalam Islam, hendaknya diantara kita dan sesama muslim, terjalin tali cinta karena Allah bukan karena kepentingan dunia.

    Jika persaudaraan dan persahabatan dilandasi karena Allah maka persahabatan tersebut akan langgeng.

    Adapun jika persahabatan karena kepentingan dunia maka cinta dan persahabatan tersebut akan pudar dan sirna.

    Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

    الا خلاء يومئذ بعضهم لبعض عدو إلا المتقين

    Artinya: “Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Az-Zukhruf [43]: 67)

    Hal ini terjadi karena persahabatan dan cinta mereka di dunia bukan karena Allah sehingga pada hari kiamat, persahabatan tersebut berubah menjadi permusuhan.

    Rasulullah sallallahu ‘alaihi  wasallam bersabda:

    ثلاث من كن فيه وجد حلاوة الإيمان أن يكون الله و رسوله أحب إليه مما سوهما وأن يحب المرء لا يحبه إلا لله و أن يكره يعود في الكفر كما يكره أن يقذف في النار

    Artinya: “Ada tiga perkara yang tidak terdapat pada diri seseorang maka dia akan mendapati manisnya iman: (1). jika dia lebih mencintai Allah dan Rasulnya daripada selain keduanya; (2). mencintai seseorang tidaklah lain karena Allah; (3). jika dia benci kembali pada kekafiran setelah Allah menyelamatkan dia darinya sebagaimana dia benci kalau dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim)

    Inilah yang yang disebut hakikat keimanan.

    • BENCI KARENA ALLAH

    Manusia tidak ada yang sempurna (kecuali para nabi dan rasul serta orang-orang yang dikehendaki oleh Allah) pada diri seseorang terkumpul pekarangan yang baik dan yang buruk. Maka dari itu, jika melihat saudara kita sesama muslim bersalah, bencilah dia karena Allah. Sikap yang benar adalah kita mencintai nya karena dia berbuat ketaatan dan kita membencinya karena dia berbuat dosa.

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,” apabila terkumpul pada diri seseorang perbuatan baik, buruk dan dosa, ketaatan dan kemaksiatan, Sunnah dan bid’ah maka dia berhak untuk mendapat perlakuan simpati dan cinta sesuai dengan kadar kebaikannya, dan berhak mendapat perlakuan benci dan permusuhan sesuai kadar kejelekannya. Maka dari itu, pada diri seseorang bisa terkumpul perbuatan yang dapat memuliakannya atau menghinakannya. Seperti seseorang pencuri yang miskin, dia berhak dipotong tangannya karena mencuri dan berhak mendapat bantuan dari Baitul mal untuk memenuhi kebutuhannya karena dia miskin. Ini pokok keyakinan yang  telah disepakati oleh ulama ahlussunah wal jama’ah. Yang menyelisihi pokok ini adalah orang-orang khawarij, mu’tazilah, dan yang sejalan dengan mereka.”

    • ALLAH DAN RASUL NYA YANG LEBIH BERHAK

    Kita sepakat bahwa cinta Allah dan Rasul harus lebih diutamakan daripada cinta kepada siapapun.

    Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

    قل إن كنتم تحبون الله فاتبعونى يحييكم الله ويغفر لكم ذنوبكم والله غفور رحيم

    Artinya: “Katakanlah, “jika  kamu ( benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah maha pengampun lagi maha penyayang.” (QS Ali Imran [3]: 31)

    • CINTA YANG TIDAK BOLEH DIBAGI

    Cinta kepada Allah termasuk di dalam ibadah bahkan rukun ibadah. Al-Imam Ibnul Qayyim berkata, “ibadah akan terkumpul (padanya) dua perkara yang pokok: (1) puncak kecintaan dan (2) puncak perendahan diri dan tunduk kepada -nya maka tidak dikatakan beribadah kepada-nya. Dan barangsiapa tunduk tetapi tidak mencintai-nya tidak dikatakan orang yang beribadah kepada-nya sampai dia beribadah dengan cinta dan ketundukan.

    Karena termasuk ibadah, cinta ini tidak boleh dibagi kepada selain Allah.

    Barangsiapa memalingkan rasa cintanya kepada selain Allah, maka dia telah terjatuh ke dalam kesyirikan, yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam halkecintaan.

    • CINTA YANG FITRI

    Yaitu perasa cinta yang bersifat kodrati, yakni yang Allah jadikan sebagai pembawaan di dalam diri setiap manusia. Seperti cinta kepada lawan jenis, cinta kepada anak-anak, cinta kepada istri, dan sebagainya. Cinta semacam ini adalah cinta yang wajar, tidak tercela, asalkan tidak mengalahkan cinta kepada Allah dan Rasulnya dan tidak menyibukkan diri dari tujuan hidup manusia, yaitu beribadah.

    Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

    زين للناس حب الشهوات من النساء والبنين والقنطير المقنطرة من الذهب والفضة و الخيل المسومت والا نعم و الحرث ذلك متع الحيوة الدنيا والله عنده حسن مئاب

    Artinya: “Dijadikan indah pada pandangan manusia cinta kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali- Imran [3]: 14)

    Bahkan cinta dan sayang kepada istri termasuk di dalam kesempurnaan nikmat Allah yang dianugerahkan kepada para hamba-nya.

    • SALAHKAH BILA KITA JATUH CINTA?

    Disaat menginjak usia baligh, ada rasa kecenderungan untuk senang/suka dengan lawan jenis. Bahkan sebagian orang jatuh dalam kondisi yang namanya kasmaran dan jatuh cinta. Kondisi seperti ini adalah normal, termasuk cinta yang Fitri yang telah ditakdirkan oleh Allah bagi semua manusia. Namun, ketika jatuh cinta, kita harus memilih satu dari dua jalan, jalan yang halal ataukah yang haram.

    Jalan yang halal akan membawa kepada kebahagiaan dan kedamaian yang sempurna bagi laki-laki dan wanita, yaitu apabila kaki-laki dan wanita bersanding dengan jalan nikah yang sah. Dengan itu akan terjalin ikatan yang hakiki antara suami dan istri berdasarkan keimanan dan kasih sayang sehingga dorongan biologis nya akan tersalurkan pada jalan yang paling suci dan mulia seraya mendapat berkah dan pahala. Pada akhirnya, dari jalan ini akan dihasilkan keturunan-keturunan yang baik dan Sholih.

    Adapun jalan-jalan yang dihembuskan oleh setan, yang bermuara pada nafsu bejat, seperti pacaran dan berzina, tidak lain hanya membuahkan kenikmatan semu dan membawa petaka di dunia dan akhirat. Terlebih bagi kaum wanita, merekalah yang mendapat banyak kerugian dan penyesalan darinya.

    Jadilah engkau orang yang selalu berdoa agar dicintai oleh Allah.

    Allahu A’lam…

    REFERENSI:

    Ditulis oleh : Abu Abdillah Syahrul fatwa bin lukmanحفظالله

    Diringkas oleh : Dinda oktarinna ( pengajar ponpes Darul Quran Wal Hadits)

    Sumber majalah Al Furqon edisi 3 tahun ke-15

    Baca juga artikel:

    Baca juga artikel:

    Hukum Jual Beli dengan Uang Muka

    Apa Hukum Wanita Safar atau Berpergian Jauh

  • Hukum Jual Beli Dengan Uang Muka

    Hukum Jual Beli Dengan Uang Muka

    Hukum Jual Beli Dengan Uang Muka – Bismilah segala puji bagi Allah atas segala nikmatnya yang terus menerus karunia-karuniaNya yang senantiasa mengucur. Sholawat beserta salam semoga sellau tercurahkan kepada junjungan Nabi besar kita Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam untuk kepada para sahabatnya, keluarganya serta orang-orang setia kepada beliau.

    Salah satu sistem jual beli yang kini berkembang, yaitu pemberlakuan uang panjar sebagai tanda pengikat kesepakatan. Biasa pula disebut dengan DP (Dwon Of Paymant), atau uang muka. Biasa disebut dengan istilah “tanda jadi”. Bagaimanakah tinjauan syari’at terhadap sistem panjar ini? Selanjutnya disebut dengan uang muka.

    PENGERTIAN UANG MUKA

    Panjar (DP) dalam bahasa Arab adalah al’urbuun (العربون ). Kata ini memiliki padanan kata (sinonim) al urban (ا لأربان  ) secara bahasa artinya, kata jadi transaksi dalam jual beli

    Gambaran bentuk jual beli ini yaitu, sejumlah uang yang dibayarkan di muka oleh seorang pembeli barang kepada si penjual. Bila transaksi itu mereka lanjutkan, maka uang muka itu dimasukkan ke dalam harga pembayaran. Kalau tidak jadi, maka uang yang di bayarkan di muka menjadi milik si penjual.

    Atau seorang pembeli menyerahkan sejumlah uang dan mengatakan : “Apabila saya ambil barang tersebut, maka (uang muka) ini sebagai bagian dari nilai harga. Dan bila saya membatalkannya (tidak jadi membelinya), maka uang ini menjadi milik anda (penjual)

    Atau seorang membeli barang dan menyerahkan kepada penjualnya satu dirham atau lebih dengan ketentuan, apabila si pembeli mengambil barang tersebut, maka uang panjar tersebut dihitung pembayaran, dan bila membatalkan pembeliannya, maka uang muka itu menjadi milik penjual.

    Secara ringkas, sistem jual beli seperti ini dikenal di tengah masyarakat kita dengan sebutan pembayaran DP atau uang jadi ( istilah jawa panjer). Wallahu a’lam.

    HUKUM JUAL BELI DENGAN UANG MUKA

    Dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan di kalangan para ulama, yang terbagi dalam dua pendapat.

    1. Yang berpendapat jual beli dengan uang muka (panjar) ini tidak sah. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama di kalangan Hanafiyyah, Malikiyyah dan Syafi’iyyah.

    Al Khathabi mengatakan, ” para ulama berselisih pendapat tentang bolehnya jual beli ini. Malik, Syafi’i mengatakan ketidaksahannya, karena adanya hadits dan karena terdapat syarat fasad (rusak) dan al gharar (spekulasi). Juga, jual beli seperti ini termasuk dalam kategori memakan harta orang lain dengan cara bathil. Demikian juga Ash-habur-Ra’yu (madzhab Abu Hanifah, pen) Menilai jual beli seperti ini tidak sah.

    Ibnu Qudamah mengatakan, demikianlah pendapat Imam Maalik, asy-Syafi’i dan Ash-habur Ra’yu dan juga diriwayatkan dari Ibnu ‘ Abbas dan al Hasan al Bashri.

    Yang menjadi argumentasi pendapat ini, diantaranya sebagai berikut ini.

    1. Hadits Amru bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya bahwa ia berkata:

    نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم  عن بيع العربان قال مالك وذلك فيما نرى

    والله أعلم أن يشتري الرجل العبد أو يتكارى الدابة ثم يقول أعطيك دينارا على

    أني إن تركت السلعة أو الكراء فما أعطيتك لك

    Artinya: Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam melarang jual beli dengan sistem uang muka. Imam Malik berkata:” Dan inilah yang kita lihat wallahualam seorang membeli budak atau menyewa hewan kendaraan, kemudian berkata saya berikan kepadamu satu Dinar dengan ketentuan, apabila Saya membatalkan atau tidak jadi membeli atau tidak jadi menyewanya, maka uang yang telah saya berikan itu menjadi milikmu”. (Hadits dho’if, HR. Ahmad, dll)

    1. Jenis jual beli dengan uang muka, termasuk dalam katagori memakan harta orang lain dengan cara batil, karena disyaratkan oleh si penjual tanpa ada kompensasinya.

    Adapun memakan harta orang lain, haram sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata’ala :

    يا ايها الذين ءا منو لا تأكلوا أموالكم بينكم بالباطل إلا أن تكون تجرة عن

    تراض منكم ولا تقتلوا أنفسكم  إن الله كان بكم ر حيما

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu: Sesungguhnya Allah adalah maha penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa’ / 4: 29)

    Dalam jual beli dengan sistem uang muka tersebut, terdapat dua syarat yang menunjukkan kebatilannya. Pertama, syarat memberikan uang Panjar. Kedua, syarat mengembalikan barang transaksi, dengan perkiraan salah satu pihak tidak Ridho. Hukumnya sama dengan hak pilih terhadap hal yang tidak diketahui. Kalau disyaratkan harus ada pengembalian barang tanpa disebutkan waktunya, jelas tidak salah. Demikian juga apabila dikatakan” Saya mempunyai hak memilih. Terserah kapan saya ingin mengembalikan kan dengan tanpa dikembalikan uang pembayarannya”. Menurut Ibnu Qudamah, demikian ini menunjukkan kias. Pendapat ini di rajihkan asy-syaukami sebagaimana pernyataan beliau:” yang rajih adalah pendapat mayoritas ulama, karena dalam hadits Amru bin Syu’aib terdapat beberapa Jalan periwayatan yang saling menguatkan. Juga, karena dalam jual-beli seperti ini terdapat larangan, dan hadis yang mengandung larangan Sebagaimana telah jelas dalam Ushul fiqih yang menjadi illat atau sebab hukum larangan ini ialah, jual beli seperti ini mengandung dua syarat yang fasid. Pertama, syarat menyerahkan kepada penjual harta atau uang muka secara gratis apabila pembeli batal membelinya. Kedua, syarat mengembalikan barang kepada penjual apabila si pembeli tidak ada keinginan untuk membelinya.

    1. Pendapat yang menyatakan jual beli dengan uang muka diperbolehkan.

    Inilah pendapat mazhab Hambali yah. Dan diriwayatkan bolehnya jual-beli ini dari Umar, Ibnu Umar Said bin al-musayyib dan Muhammad bin Sirin.

    Sebelum Imam Ahmad cenderung mengambil pendapat yang membolehkannya dan menyatakan, Aku tidak akan mampu menyatakan sesuatu, Sedangkan ini merupakan pendapat Umar, yaitu bolehnya jual-beli dengan uang muka.

    PENDAPAT PARA UALAM KONTEMPORER

    Syekh Abdul Aziz Bin baaz pernah di tanya: ” Bagaimana hukum melaksanakan jual beli sistem Panjar apabila belum sempurna jual belinya? Bentuknya yaitu, 2 orang melakukan transaksi jual-beli titik Apabila jual beli telah sempurna, maka pembeli melunasi nilai pembayarannya. Dan bila pembeli batal melakukan pembelian, Makasih penjual mengambil uang muka tersebut, dan tidak mengembalikannya kepada pembeli? ”

    Pertanyaan ini di jawab oleh Syaikh Abdul Azis bin Baaz sebagai berikut : ” tidak mengapa mengambil DP ( uang muka) tersebut, menurut pendapat yang rajih dari dua pendapat ulama. Apabila penjual dan pembeli telah sepakat untuk itu, dan jual belinya tidak di lanjutkan ( tidak di sempurnakan )”.

    Lajnah Daimah lil-Buhuts al ilmiyah wal-ifta ( komite tetap untuk penelitian ilmiyah dan fatwa) kerajaan Saudi Arabia, menyebutkan dalam fatwanya sebagai berikut

    1. Fatwa no. 9388.

    Pertanyaan : Bolehkah seorang penjual mengambil uang muka (‘urbuun) dari pembeli? Dan jika pembeli batal membelinya atau mengembalikan pembeliannya, apakah secara hukum syariat si penjual berhak mengambil uang muka tersebut untuk dirinya tanpa mengembalikannya kepada si pembeli?

    Jawaban: Apabila keadannya demikian, maka dibolehkan bagi si penjual untuk memiliki uang muka tersebut untuk dirinya dan tidak mengembalikannya kepada pembeli menurut pendapat yang rajih apabila keduanya telah sepakat untuk itu.

    1. Fatwa no. 19637

    Pertanyaan : Al ‘urbuun sudah dikenal dengan penyebutan uang muka sedikit, dan diserahkan pada waktu pembeli berfungsi sebagai tanda jadi, sehingga menjadikan barang dagangan tersebut tergantung. Apa hukum jual beli tersebut? Banyak para ulama penjual yang mengambil harta Panjar ketika pelunasan pembayaran gagal. Bagaimana hukumnya?

    Jawaban : jual beli dengan DP diperbolehkan titik jual beli ini dengan membawa seorang pembeli kepada penjual atau agennya atau wakilnya sejumlah uang yang lebih sedikit dari harga barang tersebut Setelah selesai transaksi, sebagai jaminan barang. Ini dilakukan agar selain si pembeli tersebut tidak mengambilnya, dengan ketentuan apabila pembeli tersebut mengambilnya maka uang muka tersebut terhitung sebagai bagian dari pembayaran. Dan bila tidak mengambilnya maka penjual berhak mengambil uang muka tersebut dan memilikinya.

    Jual beli dengan uang muka ini sah, baik telah menentukan batas waktu pembayaran sisanya atau belum menentukannya. Dan secara syar’i, penjual memiliki hak menagih pembeli untuk melunasi pembayaran setelah sempurna jual beli dan terjadi serah terima barang diperbolehkannya jual beli urbun ini ditunjukkan oleh perbuatan Umar bin al-khattab. Imam Ahmad menyatakan jual beli seperti ini boleh, dan Ibnu Umar juga memperbolehkannya. Sa’id Bin al- musayyib dan Muhammad bin Sirin mengatakan: “diperbolehkan bila ia tidak ingin, untuk mengembalikan barangnya dan mengembalikan bersamanya sejumlah harta”.

    Sedangkan hadits yang diriwayatkan dari nabi yang berbunyi :

    نهى رسو ل الله صلى الله عليه وسلم عن بيع العربان

    Artinya: “Rasulullah melarang jual beli dengan uang muka.” ( ini merupakan hadits lemah (dhaif). Imam Ahmad dan selainnya telah mendhaifkan, sehingga (hadits ini) tidak bisa dijadikan sandaran”) .

    Majlis fikih islam, dalan seminar ke-8 berkesimpulan dibolehkannya jual-beli dengan uang muka. Berikut ini ketetapan-ketetapan yang telah disepakati.

    Pertama. Yang dimaksud dengan jual beli dengan uang muka adalah, menjual barang, lalu si pembeli memberi sejumlah uang kepada si penjual, dengan syarat bila pembeli jadi mengambil barang tersebut maka uang muka tersebut termasuk dalam harga yang harus dibayar. Namun kalau si pembeli tidak jadi membelinya, maka sejumlah uang ( muka yang telah di bayarkan) tersebut menjadi milik penjual titik transaksi ini, selain berlaku untuk jual beli, juga berlaku untuk sewa menyewa. Karena, menyewa berarti membeli fasilitas.

    Diantara jual beli yang tidak diperbolehkan dengan sistem uang muka adalah jual beli yang memiliki syarat harus ada serah terima pembayaran atau barang transaksi di lokasi akad atau serah terima keduanya. Dan dalam transaksi jual beli murabahah tidak berlaku bagi orang yang mengharuskan pembayaran pada waktu yang dijanjikan, namun hanya pada fase penjualan kedua yang dijanjikan.

    Kedua . Jual beli dengan uang muka dibolehkan, bila waktu menunggunya dibatasi secara pasti titik uang muka tersebut dimasukkan sebagai bagian pembayaran bila sudah dibayar lunas, dan menjadi milik penjual, bila pembeli tidak jadi melakukan transaksi pembelian namun perlu diingat bila penjual mengembalikan uang muka tersebut kepada pembeli ketika gagal menyempurnakan jual-beli Nya, maka itu lebih baik dan lebih besar pahalanya disisi Allah, sebagaimana dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah bersabda:

    من أقال مسلما أقاله الله عثرته

    Artinya: “Barang siapa yang berbuat iqaalah dalam jual belinya kepada seorang muslim, maka Allah akan membebaskan dirinya dari kesalahan dan dosanya”. (Shahih, HR. Abu Dawud (3460))

    Iqalah dalam jual beli dapat digambarkan, seorang membeli sesuatu dari seorang penjual, kemudian pembeli ini menyesal membelinya. Karena mengetahui sangat rugi atau sudah tidak membutuhkan lagi, atau tidak mampu melunasinya, lalu pembeli itu mengembalikan barangnya kepada penjual, dan si penjual menerimanya kembali( tanpa mengambil sesuatu dari pembeli)

    Demikian permasalahan jual beli dengan pembelian uang muka. Mudah mudahan bermanfaat bagi saya dan kita semua wallahu a’lam.

     

    REFERENSI:

    Ditulis oleh:  ustadz Abu Asma’  Kholid Syamhudi dari majalah As – Sunnah edisi 11 /Tahun X / 1428 H / 2007 M

    Diringkas oleh : Atsiilah Adrid Saputri (Ustadzah pengabdian Ponpes Darul Quran Wal Hadits OKU Timur)

     

    BACA JUGA:

    Kenikmatan yang berujung bencana
    kumpulan berbagai ceramah singkat dan kajian Islam

  • DUNIA ITU TERKUTUK (PART I)

    DUNIA ITU TERKUTUK (PART I)

    DUNIA itu Terkutuk (Part 1)

    Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada suri teladan ummat Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam, keluarganya, para sahabat, dan para penggikut beliau yang setia hingga akhir zaman insya Allah.

    Ketahuilah bahwa dunia ini bagaikan penjara bagi orang mukmin dan surga bagi  orang kafir. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

    الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِر

    Artinya: Dunia ini penjara bagi orang mukmin dan surga bagi orang kafir[1]

    Hadits ini menunjukkan kehinaan dunia dalam pandangan Allah. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam menganjurkan agar seorang mukmin menghindarkan dirinya dari cinta dunia dan tidak tenggelam dalam kenikmatannya serta lebih merindukan alam akhirat. [2]

    Dunia ini dilaknat dan dilaknatn apa yang ada didalamnya, kecualin empat hal. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

    «الدُّنيا مَلعْونَةٌ ، مَلْعُون ما فيها، إِلا ذكرُ الله، وما والاهُ، وعَالِمٌ، ومُتَعَلِّمٌ».

    Artinya: Dunia dan segala isinya berstatus laknat, kecuali yang senantiasa bedzikir kepada Allah, setiap sesuatu yang dijadikan media untuk mendapatkan rahmat dan rido Allah, orang ‘alim, dan orang yang belajar ilmu agama.”[3]

    Redaksi hadits di atas menjelaskan, Rasulullah menegaskan dan mengingatkan kepada umatnya bahwa dunia itu mal’unah. Secara tekstual kata mal’unah artinya terlaknat. Tapi yang dimaksudkan di sini adalah ditinggalkan karena dapat menjauhkan dari Allah dan rahmat-Nya, dan kekasih-kekasih-Nya.

    Dunia ini lebih jelek dari pada bangkai kambing. Dari jabir Radhiyallahu ‘anhu:

    أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  مَرَّ بِالسُّوْقِ دَاخِلًا مِنْ بَعْضِ الْعَالِيَةِ وَالنَّاسُ كَنَفَتَهُ. فَمَرَّ بِجَدْيٍ أَسَكَّ مَيِّتٍ فَتَنَاوَلَهُ فَأَخَذَ بِأُذُنِهِ، ثُمَّ قَالَ: ))أَيُّكُمْ يُحِبُّ أَنَّ هَذَا لَهُ بِدِرْهَمٍ؟ (( فَقَالُوْا: مَا نُحِبُّ أَنَّهُ لَنَا بِشَيْءٍ وَمَا نَصْنَعُ بِهِ؟ قال:(( أَتُحِبُّوْنَ أَنَّهُ لَكُمْ؟ )) قَالُوْا: وَاللهِ لَوْ كَانَ حَيًّا كَانَ عَيْبًا فِيْهِ، لِأَنَّهُ أَسَكُّ. فَكَيْفَ وَهُوَ مَيِّتٌ؟ فَقَالَ: (( فَوَاللهِ لَلدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ هَذَا عَلَيْكُمْ

    Artinya: Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan melewati pasar sementara banyak orang berada di dekat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau berjalan melewati bangkai anak kambing jantan yang kedua telinganya kecil. Sambil memegang telinganya Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa diantara kalian yang berkenan membeli ini seharga satu dirham?” Orang-orang berkata, “Kami sama sekali tidak tertarik kepadanya. Apa yang bisa kami perbuat dengannya?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kalian mau jika ini menjadi milik kalian?” Orang-orang berkata, “Demi Allâh, kalau anak kambing jantan ini hidup, pasti ia cacat, karena kedua telinganya kecil, apalagi ia telah mati?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

    فَوَاللهِ لَلدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ هَذَا عَلَيْكُمْ

    Artinya: “Demi Allâh, sungguh, dunia itu lebih hina bagi Allâh daripada bangkai anak kambing ini bagi kalian”.[4]

    Penulis akan menjelas lebih terperici tentang betapa terkutuknya dunia, agar kita mengetahui betapa fana nya dunia ini bahwa tidak ada sama sekali yang mengguntung kan atas dunia ini. diantaranya:

    • Dunia adalah kesenangan yang semu

    Semua yang ada di dunia iniadalah permainan dan senda gurau saja kecuali, di dalamnya, karena duania merupakan jembatani kepda Allah dan segala sesuatu yang mengantarkan kepada hal tersebut. Dunia pada hakikatnya tidak dicela, tetapi celaaan ditujukan pada perbuatan hamba didalamnya, karena dunia merupakan jembatan dan lintasan menuju surga atau neraka. Tetapi ketika dunia itu dikuasai oleh syahwat, kelalaian, dan perpaling dari Allah dan negeri  Akhirat maka itulah yang menguasi penduduknya dan apa yang ada didalmnya, mengalahkan namanya, dan nama tersebut dicela secara mutlak. Jika tidak seperti itu, maka dunia bisa menjadi bangunan dan lading akherat, serta perkenalan menuju Surga. Di dalamnya manusia memperoleh iman, mengenal Allah, mencintai-Nya, dan menginggat-Nya, karena berharap keridhaan dari-Nya. Dan sesungguhnya keridhaan terbaik yang didapat oleh penghuni Surga di dalam Surga yaitu karena apa yang telah mereka kerjakan di dunia.

    Dan cukuplah pujian dan keutamaan-keutamaan untuk para wali Allah di dunia tersebut yang mereka dapatkan kesejukan mata, dan kesenangan hati, kegembiran jiwa, kelezatan ruh, dan nikmat yang tidak ada bandinganya dengan nikmat mengingat-Nya , mengenal-Nya, mencintai-Nya, beribadah kepada-Nya, bertawakal kepada-Nya, kembali (bertaubat) kepada-Nya, suka dan senang mendekat kepada-Nya, merendahkan diri kepada-Nya, kenikmatan bermunajat kepada-Nya, menghadap kepada Allah, menyibukan diri dengan beribadah atau menginggat-Nya, dan berpaling dari selain-Nya. Di dalamnya terdapat perkataan Allah, wahyu-Nya, petunjuk-Nya, ruh-nya yang disampaikan.

    Ibnu ‘Aqil dan selainya mengutamakan (ibadah) di dunia iin dari kenikmatan Surga, mereka berkata, “ini (yang mereka lakukan di dunia) adalah hak Allah di atas mereka dan itu (kenikmatan di Surga) adalah keberuntungan  dan nikmat mereka, dan hak Allah lebih utama dari keberuntungan mereka.

    Seorang hamba di dunia ini di perintahkan untuk menjadi orang asing atau orang yang sedang dalam perjalanan, dan ia diperintahkan untuk mempersiapkan dirinya termasuk orang yang pasri mati.

    Seorang hamba dilarangan untuk mengambil semua yang diinginkanya. Allah dan Rasul-Nya melaknat hamba dinar dan dirham dan medoakan buruk kepada mereka agar mereka agar celaka dan tersungkur. Dunia in juga  indah dan manis, yakni membuat mata takjub dengan keindahnya dan hati takjub dengan manisnya.

    Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memrintahkan untuk menjaga dan berhati hati, terhadapnya, sebagaimana laki-laki menjaga dan berhati-hati dari fitnah wanita.

    Tamak tehadap dunia dan kepemimpinan dan kemulian, akan merusak agama, sebagaimana dua serigala yang dilepas ditengah kumpulan kambing bahkan lebih merusak dari itu. Seorang hamba di dunia ini bagai pengendara yang berteduh di bawah pohon, ia hanya beristrirahat sejenak atau sesaat kemudian ia akan pergi meninggalkanya.

    Inilah hakikat keadaan penduduk dunia semuanya yang rasulluah menyaksikan tetapi anak-anak dunia tidak bisa melihatnya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengabarkan bahwa mayit itu akan diikuti oleh keluarga, harta, dan amalnya. Maka harta dan keluarganya kembali dan yang tetap tinggal adalah amalnya.

    Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tidak mengkhawatirkan kekafiran atas sahabat-sahabatnya, tetapi yang beliau takutkan adalah dunia, mereka berlomba-lomba untuk meraihnya, dan akhirnya dunia itu melalaikan mereka dari mengingat Allah dan dunia akan membinasakan mereka.

    Rasullulah mengabarkan bahwa yang dimiliki harta oleh anak adm hanya ada tiga yaitu: (1) apa yang telah ia makan lalu habis, atau (2) apa yang ia kenakan lalu using, atau (3) apa yang ia sedekahkan, maka itu yang akan terus mengalir pahalanya.

    Rasulullah mengabarkan bahwa kekayaan hamba di dunia adalah hati, bukan dengan banyak harta.

    Rasulullah mendoakan keberuntungan bagi orang yang rezekinya cukup setelah ia di beri petunujuk setelah masuk islam.

    Rasulullah mengabarkan bahwa barang siapa yang menjadikan duniasebagai tujuanya, maka akan Alah jadikan kekafiran di depan matanya, mencerai-beraikan urusanya, dan tidak akan datang kepadanya kecuali apa yang telah ditetapkan untuknya. Rasulullah mengabarkan bahwa tidak tersisa didunia kecuali cobaan dan fitnah.

    Rasulullah mengumpamakan dunia dengan apa yang keluar dari diri anak adam ketika buang air, walaupun awalnya terasa enak dan lezat., maka seperti itulah akhirnya.

    Rasulullah mengabarkan bahwa keselatan generasi pertama ummat ini dengan zuhud dan yakin dan binasanya akhir dari ummat ini dengan sifat bkahil yakni artinya adalah kikir atau pelit. Dan panjang angan-angan.

    Cinta dunia dan kepemimpinan merupakan sebab yang memasukan manusia ke Neraka. Sedang zuhud di dunia merupakan sebab yang memasukan manusia ke Surga. Mabuk terhadap cinta dunia lebih luar biasa atau dahsyat dari orang yang mabuk karna minum khamer. Karna orang yang cinta dunia denga tidak sadar kecuali dia telah masuk ke liang lahat. Dan dunia ini bisa menyihir akal dengan sebenar-benar sihir. Cinta dunia akan memalingkan seseorang dari cinta kepada Allah dan berzikir-kepaNya , dan barag siapa yang membuat hartanya berpaling dari dzikir kepada Allah, maka ia termasuk orang-orang yang merugi. Jika hati berpaling dari dzikir kepada Allah maka akan ditempati oleh syaiton dari ia memalingkanya karna kehendaknya.

    Segala kecemasan, kegundahan, kesedihan, berasal dari dua perkara:

    Pertama, cinta dunia dan tamak terhadapnya

    Kedua, sangat kurang melakukan amalan-amalan kebaikan dan ketaaatan.

    Sebagaimana cinta dunia akan merupakan pokok maksiat secara lahir, ia juga merupakan pokok maksiat secara lahir, maka ia juga merupakan pkok maksiat hati, diantaranya yaitu benci, hasad, iri, sombong , bangga, congkak, dan bermegah-megahan. Itu semua karena hati telah terisi penuh dengan cinta dunia, dan ini menghilangkan rasa syukur. Karena pokok rasa syukukr adalah mengosongkan dari cinta dari dunia. Hanya kepada Allah-lah kita memohon taufik.

    Firman Allah:ا

    اِعْلَمُوْٓا اَنَّمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَّلَهْوٌ وَّزِيْنَةٌ وَّتَفَاخُرٌۢ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِى الْاَمْوَالِ وَالْاَوْلَادِۗ كَمَثَلِ غَيْثٍ اَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُه ثُمَّ يَهِيْجُ فَتَرٰىهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُوْنُ حُطَامًاۗ وَفِى الْاٰخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيْدٌۙ وَّمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرِضْوَانٌ ۗوَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلَّا مَتَاعُ الْغُرُوْر

    Artinya: “Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan sendagurauan, perhiasan dan saling berbangga di antara kamu serta berlomba dalam kekayaan dan anak keturunan, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian (tanaman) itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang palsu”. [5]     

    Firman Allah: (اَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُه) “yang tanaman-tanamanaya mengagumkan para petani, “yakni para petani kagum dengan tanaman yang tumbuh karena hujan tersebut. Sebagaimana para petani kagum dengan hal itu, begitu juga orang-orang kafir yang kagum terhadap kehidupan dunia. Mereka adalah orang yang paling tamak dan paling condong kepada dunia.

    Firman Allah, (ثُمَّ يَهِيْجُ فَتَرٰىهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُوْنُ حُطَامًا ثُمَّ يَهِيْجُ فَتَرٰىهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُوْنُ حُطَامًا)” kemudian (tanaman) itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur.” Tanaman tersebut menjadi kering hancur dan engkau lihat warnaya kuning setelah tadinya berwarna hijau, kemudian setelah itu menjadi hancur, yaitu menjadi kering kerontan. Begitulah kehidupan dunia berlangsung awalnya muda, lalu menjadi dewasa, kemudian menjadi tua tak berdaya. Ketika perumpamaan itu menjunjukan sirna dan musnahnya dunia yang pasti akan terjadi, tidak mungkin tidak, dan bahwasanya akherat pasti ada dan tidak mungkin tidak. Allah mengingatkan agar mewaspadai kehidupan dunia dan menanamkan kecintaan kepada kebaikan didalamnya.

    Allah Subhanahu Wata’ala juga berfirman:

    زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

    Artinya: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” [6]        

    Dari dalil-dalil di atas menunjukan bahwa semua yang ada di dunia ini adalah permainan dan senda gurau saja, kecuali dzikir kepada Allah dan segala sesuatu yang menghantarkan kepada hal tersebut.

    Bersambung…

     

    REFERENSI:

    Diringkas dari kitab Dunia Lebih Jelek Daripada Bangkai Kambing

    Karya Yazid bin Abdul Qadir Jawas

    Penerbit Pustaka At-Taqwa

    Diringkas oleh: Latifah Sania Kirani (Pengajar Darul Quran wal Hadist)                                                                                                                                                                                                                                  

    [1] HR. Muslim (no. 2956) dan lainya. Dari sahabat Abu HUrairoh

    [2] Bahjatun Naazhiriin (1/535)

    [3] HR> At-Tirmidzi (no. 2322)

    [4] HR> Muslim (no. 2957)

    [5] QS. Al-Hadid: 20

    [6] QS. Al-Imran: 14

    Baca juga artikel:

    Kenikmatan Yang Berujung Bencana

    Keutamaan 2 Kalimat Syahadat

  • Kenikmatan Yang Berujung Bencana

    Kenikmatan Yang Berujung Bencana

    Kenikmatan Yang Berujung Bencana (“Pelajaran dari kehancuran kaum saba’’) – Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, yang telah memberikan begitu banyak rahmat, nikmat dan karunia-Nya kepada kita semua, sehingga sampai saat ini kita masih bisa untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada-Nya.

    Pada kesempatan kali ini, kita akan mengambil faidah dan juga pelajaran dari kaum Saba’ yang telah Allah sebutkan didalam Al-Qur’an. Mudah-mudahan kita bisa bermanfaat dan menjadi pelajaran untuk kita semua.

    Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan kenikmatan yang tidak terhingga untuk negeri yang kita cintai ini. Mulai dari penduduknya yang ramah, alamnya yang indah serta kaya dan juga subur, sungguh ini semua merupakan kenikmatan yang sangat besar yang Allah berikan kepada kita semua yang patut kita syukuri.

    Dan  kita berharap kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar kenikmatan ini tetap bisa kita rasakan, untuk keberkahan dan kebahagiaan seluruh penduduk negeri ini.

    Allah Ta’ala telah mengabarkan, bahwasanya Dia-lah  Allah yang  tidak akan merubah suatu kenikmatan yang ada pada hamba-nya kecuali oleh karena hamba itu sendiri yang merubahnya.

    Bila kita merubah ketaatan dengan kemaksiatan, syukur diganti kufur, yang semula amalan kita mendatangkan ridha-Nya lalu berganti dengan perbuatan yang mendatangkan murka, maka Allah Ta’ala akan merubah kenikmatan itu menjadi bencana dan kehinaan.

    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfiman,

    ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَأَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

    Artinya: “(Siksaan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah sesuatu nikmat yang telah dianugrahkan-Nya kepada suatu kaum sampai kaum tersebut  merubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri , dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS.AL-Anfal/8:53)

    Dan kisah kaum Saba’ bisa menjadi contoh bagaimana Allah mencabut kenikmatan yang telah Dia berikan kepada mereka, lalu diganti dengan bencana disebabkan oleh kekufuran, kemaksiatan dan berpaling dari agama Allah.

    Kisah ini Allah Ta’ala abadikan dalam surah Saba’ agar kita bisa mengenang, membicarakan, dan mengambil pelajaran dari kisah ini. Oleh karena itu, diakhir kisah kaum Saba’, Allah mengakhiri firman-Nya dengan perkataan:

    إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُور
    Artinya: “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi setiap orang yang sabar lagi bersyukur.”(QS. Saba’/34:19)

    Oleh karena itu, perhatikanlah kenikmatan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berikan kepada mereka dan bagaimana mereka menyikapi nikmat dari Allah Ta’ala  serta apa akibat dari perbuatan mereka itu?

    Maka Allah Ta’ala  berfirman :

    لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ آيَةٌ جَنَّتَانِ عَنْ يَمِينٍ وَشِمَالٍ كُلُوا مِنْ رِزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ

    Artinya: “Sesungguhnya bagi kaum saba’ada tanda (kekuasaan Allah) ditempat kediaman mereka, yaitu; dua buah kebun disebelah kanan dan sebelah kiri.(kepada mereka dikatakan), ’makanlah olehmu rezki yang(dianugrahkan) rabbmu dan bersyukurlah kamu kepada-nya!’negerimu adalah negeri yang baik dan rabbmu adalah rabb yang maha pengampun.”(QS.Saba’/34:15)

    Dalam ayat ini Allah menyebutkan kenikmatan yang Allah berikan kepada mereka berupa kebun dan bendungan yang mengairi perkebunan mereka. Kaum Saba’ mempunyai  wadi (lembah) yang menjadi sungai besar bila dilalui air ketika hujan lalu mereka membuat bendungan yang kokoh untuk menampung air hujan dalam jumlah yang banyak .

    Dengan adanya bendungan itu, kaum Saba’ tidak khawatir akan kekurangan air. Air itu mereka alirkan ke kebun-kebun mereka berada dikanan dan dikiri bendungan itu, sehingga kebun-kebun itu menjadi subur dan menghasilkan banyak buah-buahan yang mencukupi kebutuhan mereka. Dua kebun itu sangat luas dan terletak dihamparan lembah, tanahnya subur dan menghasilkan berbagai macam tanaman dan buah-buahan. Mereka mendapatkan kesenangan dan kebahagiaan hidup dengannya. Dan ini adalah kenikmatan yang sangat besar yang Allah berikan kepada mereka.

    Berkata As-Sudi dan Muqatil, bila seorang wanita berjalan dibawah pepohonan dengan keranjang diatas kepalanya maka keranjang itu akan penuh dengan berbagi macam buah, tanpa susah payah memetiknya.

    NEGERI YANG BAIK AMPUNAN SERTA RAHMAT ALLAH

    Kenikmatan lainnya yang Allah Ta’ala anugrahkan kepada mereka adalah negeri yang baik, ampunan serta rahmat Allah Ta’ala jika mereka bersyukur. Cuaca dan udara yang baik sehingga dikatakan apabila seseorang melewati negeri mereka sedang dipakaiannya ada kutu atau ngegat maka semua kutu dan ngengat itu mati karena udaranya yang sangat baik, bersih dan sejuk .

    Dikatakan juga dinegeri itu tidak ada lalat dan tidak ada nyamuk. Ibnu Zaid Rahimahullah menambahkan bahwa disana tidak ditemukan nyamuk, lalat, serangga, kalajengking dan ular.

    Qatadah Rahimahullah berkata,”Rabb kalian maha mengampuni dosa-dosa kalian juga kaum yang telah diberi kenikmatan. Dan Allah Ta’ala memerintahkan kepada mereka untuk mentaatinya dan melarang mereka dari perbuatan maksiat.

    Namun apa yang mereka lakukan sebagai balasan dari limpahan kenikmatan ini?

    Mereka kafir kepada Allah Ta’ala tidak mau beribadah dan tidak bersyukur serta berpaling dari ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala:

    فَأَعْرَضُوا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ سَيْلَ الْعَرِمِ وَبَدَّلْنَاهُمْ بِجَنَّتَيْهِمْ جَنَّتَيْنِ ذَوَاتَيْ أُكُلٍ خَمْطٍ وَأَثْلٍ وَشَيْءٍ مِنْ سِدْرٍ قَلِيلٍ (16) ذَلِكَ جَزَيْنَاهُمْ بِمَا كَفَرُوا وَهَلْ نُجَازِي إِلَّا الْكَفُورَ

    Artinya: “Tetapi mereka berpaling ,maka kami datangkan kepada mereka banjir yang besar. Dan kami ganti kedua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon atsl dan sedikit dari pohon sidr, demikian kami memberi balasan kepada mereka karena kekafiran mereka. Dan kami tidak menjatuhkan adzab (yang demikian itu), melainkan hanya kepada mereka karena kekafiran mereka. Dan kami tidak menjatuhkan azab ( yang demikian itu) melaikan hanya kepada orang yang sangat kafir.”(QS.saba’/34;16-17).

    Mereka menzhalimi diri sendiri dengan melakukan perbuatan kufur dan maksiat, syaitan telah menyesatkan dan menjauhkan mereka dari jalan yang lurus. Allah Ta’ala mengutus tiga belas orang Nabi kepada mereka, para nabi ini menyeru mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengingatkan kenikmatannya pada mereka yang memperingatkan akan hukum-Nya, akan tetapi mereka mendustakannya seraya mengatakan, kami tidak mendapatkan kenikmatan ini dari Allah katakan kepada rabb kalian (wahai para utusan) ‘cegahlah kenikmatan ini dari kami kalau dia mampu, Allah murka dan menghancurkan bendungan yang telah mereka buat’.

    Maka tidaklah suatu kaum ingkar kepada Allah Ta’ala dalam kekufuran dan kerusakan, kecuali mereka berhak mendapatkan ancaman adzab Allah Subhanahu wa Ta’ala mereka akan ditimpa kebinasaan. Kenikmatan akan berupa bencana. Inilah yang menimpa kaum saba’. Hendaklah kita mengambil pelajaran dari kisah mereka! Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman dalam surat al-Ankabut ayat ke-40, yang artinya :

    “Maka masing-masing (mereka itu) kami siksa disebabkan dosanya, maka diantara mereka ada yang ditimpa suara keras yang menguntur, dan diantara mereka ada yang kami benamkan didalam bumi ,dan diantara mereka ada yang kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka,akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri” (Qs. Al-Ankabut: 40)

    Lalu perhatikan lah akibat perbuatan mereka ini Allah Ta’ala kabarkan keadaan mereka setelah bendungan yang mereka bangun itu hancur.

    “Dan kami ganti kedua kebun mereka denga dua kebun yang ditumbuhi(pohon-pohon)yang berbuah pahit,pohon atsl dan sedikit pohon sidr. (QS.saba’/34:16)

    Kedua kebun mereka yang menjadi sumber kehidupan,kekayaan dan kekuatan mereka diganti dengan kebun yang jelek yang tidak bermanfaat dalam kehidupan mereka, yaitu pohon yang buahnya pahit yang dimakan dan pohon yang  berbuah namun tidak menjadikan gemuk  dan tidak menghilangkan rasa lapar maka ini adalah ganti dari kenikmatan yang tidak disyukuri.

    Dan dikatakan jenis pohon itu adalah pohon siwak. Ini adalah pendapat mayoritas mufassirin (para ulama ahli tafsir)seperti ibnu abbas, mujahid, ikrimah, atha’, al-kusarani, al-hasan qatadah dan as-sudi. Yang buahnya pahit biasa disebut al-barir, kemudian pohon atsl sejenis cemara namun lebih besar dan pohon sidr atau pohon  bidara.

     

    REFERENSI:

    Majalah As-Sunnah Edisi 10 Jumadil Awwal 1439, Februari 2018 M.

    Peringkas: Husain Gati Rianto (Staf Pengabdian Pengajar Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur)

     

    BACA JUGA:

    Tegar di atas Sunnah
    kumpulan berbagai ceramah singkat dan kajian Islam

  • Tegar di Atas Sunnah

    Tegar di Atas Sunnah

    Tegar di atas Sunnah – Segala puji bagi Allah subhanahu wa Ta’ala, sholawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, para sahabatnya, dan segenap pengikut setia mereka hingga akhir zaman. Amma Ba’du.

    DEFINISI “SUNNAH”

    Al-Hafizh Ibnu Rajab berkata, “As-sunnah (sunnah) asalah cara/jalan yang ditempuh oleh Rasulullah. Termasuk berpegang teguh pada apa yang menjadi landasan Rasulullah dan para Khulafaurrasyidin baik dalam keyakinan, perbuatan, maupun perkataan. Itulah sunnah yang sempurna.

    Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah berkata, Sunnah adalah segala hal yang dilandasi dalil syar’i. Yaitu taat Kepada Allah dan Rasul-Nya, baik yang dilakukan oleh Rasulullah, dilakukan pada zaman beliau, atau belum beliau lakukan dan juga belum pernah dilakukan di zaman beliau karena tidak adanya faktor pendorong dilakukannya perbuatan tadi pada saat itu atau karena adanya halangan.

    Imam Syathibi berkata, Walhasil,(istilah) as-sunnah jika dimutlakkan maka mempunyai empat makna: Pertama, ucapannya Nabi; kedua, perbuatan beliau; ketiga, persetujuan beliau-dan semua ini diperoleh oleh wahyu atau ijtihad beliau jika dikatakan boleh. itu baru tiga makna; (adapun) yang keempat adalah apa yang datang dari para sahabat atau Khulafaurrasyidin.

    Dengan pengertian tersebut, maka mengikuti sunnah berarti mengikuti jejak Rasulullah secara lahir dan batin, dan mengikuti jalan para pendahulu yang utama dari kalangan Muhajirin dan Anshar.

    KEDUDUKAN SUNNAH DI DALAM ISLAM

    Sunnah Rasulullah kedudukannya sangat agung dan mulia karena merupakan sumber kedua syariat Islam setelah Al-Qur’an. Bahkan Al-Qur’an dan sunnah saling membutuhkan satu sama lain dan tidak bisa dipisahkan. Rasulullah diberi Al-Qur’an dan Sunnah secara bersamaan. Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman:

    وَٱذكُرنَ مَا يُتلَىٰ فِي بُيُوتِكُنَّ مِن ءَايَٰتِ ٱللَّهِ وَٱلحِكمَةِۚ  إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا

    Artinya: “Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmudari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabi). Sesungguhnya Allah adalah Mahalembut lagi Maha Mengetahui”. (QS al-Ahzab [33]: 34)

    Allah subhaanahu wata’ala juga berfirman:

    وَيُعَلِّمُهُمُ ٱلكِتَٰبَ وَٱلحِكمَةَ

    Artinya: “Mengajari mereka al-kitab dan al-hikmah (Sunnah).” (QS al-Jumu’ah [62]: 2)

    Imam Syafii, Yahya bin Katsir, Qatadah, dan lainnya menyebutkan bahwa yang dimaksud al-Hikmah pada ayat di atas adalah as-sunnah.

    Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, yang artinya: “Ketahuilah bahwa aku diberi al-kitab (Al-Qur’an) dan yang semisalnya (yaitu as-sunnah) secara bersamaan.” (Shahih, HR. Abu Dawud)

    Imam Ibnul Qayyim berkata, Hubungan as-Sunnah dengan al-Qur’an terdapat di dalam tiga bagian:

    Pertama: as-Sunnah bertepatan dengan Al-Qur’an dalam segala hal.

    Kedua: as-Sunnah menjadi penjelas dan tafsir bagi al-Qur’an.

    Ketiga: as-Sunnah menetapkan hukum yang tidak ditetapkan oleh al-Qur’an atau yang tidak diharamkan olehnya.

    Oleh karena itu, wahai hamba Allah, amalkanlah sunnah Nabi. Apa saja yang datang dari beliau (Nabi) maka terimalah/ambillah. Tidak boleh memisah-misahkannya dari Al-Qur’an. Allah subhaanahu wa ta’ala berfirmah:

    وَمَآ ءَاتاكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاٰكُم عَنهُ فَٱنتَهُواْۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ  إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلعِقَابِ

    Artinya: “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukuman-Nya”. (QS al-Hasyr [59]: 7)

    DALIL-DALIL WAJIBNYA MENGIKUTI AL-QUR’AN DAN SUNNAH

    Ketahuilah, sangat banyak dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah yang memerintahkan agar setiap mukalaf beramal dengan Al-Qur’an dan Sunnah; memerintahkan agar seluruh umat manusia mengikuti wahyu Ilahi di dalam kehidupan mereka bukan mengikuti pendapat-apalagi perbuatan umumnya manusia!

    Dalil-dalil diantaranya yaitu:

    Dalil pertama ialah firman Allah ‘azza wa jalla:

    ٱتَّبِعُواْ مَآ أُنزِلَ إِلَيكُم مِّن رَّبِّكُم وَلَا تَتَّبِعُواْ مِن دُونِهِۦٓ أَولِيَآءَۗ  قَلِيلا مَّا تَذَكَّرُونَ

    Artinya: “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb (Tuhan)mu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). (QS al-A’raf [7]: 3)

    Dalil kedua ialah firman Allah ‘azza wa jalla:

    وَإِذَا قِيلَ لَهُم تَعَالَواْ إِلَىٰ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَإِلَى ٱلرَّسُولِ رَأَيتَ ٱلمُنَٰفِقِينَ يَصُدُّونَ عَنكَ صُدُودا

    Artinya: “Apabila dikatakan kepada mereka “marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang telah Allah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (QS an-Nisa’ [4]: 61)

    Dalil ketiga ialah firman Allah ‘azza wa jalla:

    وَمَن يُشَاقِقِ ٱلرَّسُولَ مِنۢ بَعدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ ٱلهُدَىٰ وَيَتَّبِع غَيرَ سَبِيلِ ٱلمُؤمِنِينَ نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصلِهِۦ جَهَنَّمَۖ وَسَآءَت مَصِيرًا

    Artinya: “Dan barang siapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat tinggal. (QS an-Nisa’ [4]: 115)

    KABAR GEMBIRA BAGI YANG TEGAR DI ATAS SUNNAH

    1. Masuk Surga

    Puncak kenikmatan para pengikut sunnah adalah mendapatkan Surga yang mahaluas.

    Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

    كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى. قالوا: يا رسول الله, ومن يأبى؟

    Setiap umatku akan masuk Surga, kecuali yang enggan. Ada yang bertanya, Siapa yang enggan masuk surga itu, wahai Rasulullah? Beliau menjawab:

    من أطا عني دجل الجنة, ومن عصاني فقد أبى.

    Orang yang taat kepadaku, dialah yang akan masuk Surga. Dan orang yang menyelisihiku, dialah orang yang enggan masuk Surga.(Muttafaq Alaih)

    1. Mendapat pahala lima puluh orang

    Dan Abu Umayyah asy-Sya’bani, ia berkata: Aku bertanya kepada Abu Tsa’labah al-Khusyani, Wahai Abu Tsa’labah, apa pendapatmu tentang ayat:

    يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ عَلَيكُم أَنفُسَكُمۡۖ

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu.” (QS al-Ma’idah [5]: 105)

    Dia pun menjawab, Demi Allah, aku pernah menyakan hal ini kepada orang yang paling mengetahuinya. Aku pernah menanyakannya kepada Rasulullah, maka beliau menjawab, Bahkan kalian harus memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran. Hingga kalian telah mendapatkan kebakhilan yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti, dan kehidupan dunia yang diutamakan, serta semua orang bangga dengan pendapatnya masing-masing, maka perhatikanlah dirimu sendiri dan tinggalkanlah kebanyakan orang. karena setelah itu akan ada hari-hari kesabaran, yang kesabaran pada saat itu ibarat menggenggam bara api. Orang yang sanggup menunaikan kesabaran saat itu akan mendapatkan pahala lima puluh orang yang beramal semisalnya.‘ “

    JALAN KESELAMATAN DENGAN MENGIKUTI JALAN YANG LURUS

    Jalan yang lurus adalah jalan (yang ditempuh) para nabi, orang-orng yang benar (ash-shiddiqin), orang-orang yang mati syahid (asy-syuhada’), dan orang-orang yang shaleh (ash-shalihin), sebagaimana disebutkan di dalam firman Allah:

    وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ فَأُوْلَٰئِكَ مَعَ ٱلَّذِينَ أَنعَمَ ٱللَّهُ عَلَيهِم مِّنَ النبيين وَٱلصِّدِّيقِينَ وَٱلشُّهَدَآءِ وَٱلصَّٰلِحِينَۚ وَحَسُنَ أُوْلَٰئِكَ رَفِيقا

    Artinya: “Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya”. (QS an-Nisa’ [4]: 69)

    Dan jalan yang lurus itu hanya sati tidak bercabang! Seorang muslim wajib mengikutinya. Perhatikanlah firman Allah:

    وَأَنَّ هَٰذَا صِرَٰطِي مُستَقِيما فَٱتَّبِعُوهُۖ وَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلسُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُم عَن سَبِيلِهِۦۚ ذَٰلِكُم وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ

    Artinya: “Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa”. (QS al-An’am [6]: 153)

    Maka dari itu, jalan keselamatanadalah dengan mengikuti jalan yang lurus. Mengikuti jalan yang lurus berarti mengikuti Al-Qur’an dan sunnah, mengikuti cara beragamanya para nabi, para sahabat, dan generasi salaf dari umat ini; bukan mengikuti cara beragamanya kebanyakan orang atau cara beragama yang  berdasarkan adat istiadat! Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman:

    وَإِن تُطِع أَكثَرَ مَن فِي ٱلأَرضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ

    Artinya: Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. (QS al-An’am [6]: 116)

    Hidayah/petunjuk keselamatan ada pada generasi awal (salaf/pendahulu). Mereka beriman kepada Allah dengan sebenarnya. Mereka berpegang dengan Al-Qur’an dan Sunnah.

    Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

    فَإِن ءَامَنُواْ بِمِثلِ مَآ ءَامَنتُم بِهِۦ فَقَدِ ٱهتَدَواْۖ وَّإِن تَوَلَّواْ فَإِنَّمَا هُم فِي شِقَاقۖ  فَسَيَكفِيكَهُمُ ٱللَّهُۚ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلعَلِيمُ

    Artinya: “Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS al-Baqarah [2]: 137)

    Demikianlah ringkasan yang saya buat, Wallahu Ta’aala A’lam, Walhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin.

     

    REFERENSI:

    Al-furqon.2016.ustadz Abu Abdillah Syaihrul Fatwa bin Lukman. Bukan wahabi tapi pengikut  Nabi.

    Diringkas oleh: Sherly Marsella (staf/pengajar ponpes Darul Qur’an Wal-Hadits Oku Timur)

     

    BACA JUGA:

  • ASIYAH BINTI MUZAHIM

    ASIYAH BINTI MUZAHIM

     

    ASIYAH BINTI MUZAHIM

    Ia adalah teladan terbaik bagi istri-istri Nabi dan salah satu wanita surga yang ppaling utama .Ia adalah contoh yang paling baik bagi wanita-wanita mukminah, yang namaya tetap disebut-sebut hingga hari kiamat, tidak akan terputus. Ia telah mengguncang singgasana kekafiran serta menggetarkan lantai kesirikan dan paganisme. Ia disebut berderetan dengan penghulu wanita Bani Israil ,Maryam

    Keimananya begitu menghujam. Hubunganya dengan Allah sangat kuat. Pemahamanya begitu mendalam. Tuturkatanya lemah lembut, cara berpikkirnya sangat cermat, cita-citanya adalah mengabdi kepada Allah. Diantara kesaksian-kesaksian Islam yang telah ia peroleh adalah, Rosulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

    أنّ النبيّ -صلّى الله عليه وسلّم- قال: خيرُ نساءِ العالَمينَ: مَريمُ بنتُ عِمرانَ، وخديجةُ بنتُ خُوَيلدٍ، وفاطمةُ بنتُ مُحمَّدٍ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم، وآسيةُ امرأةُ فِرعونَ

    Artinya: “Pemuka wanita ahli surga ada empat. Ia adalah Maryam binti Imran, Fatimah binti Rasulallah, Khadijah binti Khawailid dan Asiyah, istri Firaun.” (HR Muslim dan Hakim).”

    Al-Qur’an nul karim telah sekilas menyebutkan kisah tentang Asiyah binti Muzahim Semoga Allah Ta’ala meridhainya yang disebutkan didalam peristiwa.

    Ketika keluarga fir’aun memungut musa. Musa jatuh ketangan yang kotor, berumuran dosa lagi buruk. Namun, ia memiliki kemampuan untuk melawan secara terang-terangan, tanpa tedeng Aling-aling, ia telah menghadapi Fir’aun, Hammam, danbala tentaranya.

    Mereka terus membunuh setiap bayi laki-laki yang terlahir dari kaum Musa, karena mengkhawatirkan kerajaan, singgasana, dan anak keturunan mereka. Mereka pun menyebar mata-mata dan telik sandi.

    Namun takdir berbicara lain. “ Wahai raja yang sombong dan terperdaya atasbanyaknya bala tentara, sangat kejam menyiksa dan banyak yang mengikuti kekuasaaanmu,ketahuilah bahwa Allah yang maha agung tidak dapat dikalahkan dan tidak dapat dicegah serta tidak dapat ditentang taqdir. Dia telah menetapkan bahwa bayi itulah yang sangat kamu khawatirkan dan karenanya kamu telah membunuh jiwa-jiwa yang tidak berdosa dan tidak terhitung lagi jumlahnya. Ketahuilah bahwa bayi tersebut dipelihara di dalam rumahmu sendiri, diatas ranjangmu, makan dan minum di rumahmu sendiri, kamulah yang mengangkatnya sebagai anak, mendidiknya, dan menyiapkanya, namun, kamu tidak mampu menengok rahasia dibalik itu semua. Kemudian kehancuranmu ,baik di dunia maupun akhirat, berada di tanganya, sebab, kamu menyelisihi kebenaran nyata yang ia sampaikan, mendustakan dari apa yang telah diwahyukan kepadanya, ketahuilah olehmu dan seluruh mahluk bahwasanya Robb penguasa langit dan bumi berbuat sesuai dengan kehendaknya, dia maha kuat lagi maha perkasa memiliki siksa yang amat pedih. Kehendaknya tidak dapat dilawan.

    Inilah tangan dzat pemilik kekuasaan menyerahkanya kepada mereka tanpa perlu mencari dan susah payah. Ia adalah seorang bayi laki-laki. Bayi macam apakahia? Ia adalah bayi yang akan menghancurkan mereka semua, lalu, inilah tujuan darinya yang disebutkan secara transparan dan menantang. Allah Ta’ala berfirman “

    لِيَكُوْنَ لَهُمْ عَدُوًّا وَّحَزَنًاۗ

    Artinya: Agar ia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka (QS. Al-Qashash: 8)

    Agar ia menjadi musuh bagi mereka yang akan menantang mereka ,serta akan menjadi kesedihan yang bakal dimasukan kedalam hati mereka. Allah Ta’ala Berfirman:

    وَقَالَتِ امْرَاَتُ فِرْعَوْنَ قُرَّتُ عَيْنٍ لِّيْ وَلَكَۗ  لَا تَقْتُلُوْهُ ۖ عَسٰٓى اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَه وَلَدًا وَّهُمْ لَا يَشْعُرُوْنَ

    Artinya: “Dan istri Fir‘aun berkata, “(Dia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan dia bermanfaat kepada kita atau kita ambil dia menjadi anak,” sedang mereka tidak menyadari. (QS. Al- Qashash : 9)

    Tangan taqdir telah memasukanya kedalam keluarga Fir’aun, yaitu kedalam hati istrinya, yang sebelumnya telah memasukanya kedalam benteng pertahananya yaitu di dalam lingkungan istana, Istri Fir’aun telah menjaganya dengan cinta, yaitu sebuah tabir yang halus dan lembut. Tidak dengan senjata, kedudukan ataupun harta benda, ia telah menjaganya dengan cinta kasih sayang yang berada di dalam hati seorang wanita. Cinta itulah yang melawan kekerasan, kebengisan, ambisi, dan ancaman Fir’aun.

    Mengatasi Fir’aun sangatlah mudah bagi Allah dalam menjaga bayi yang lemah tersebut meski tanpa tabir yang lembut tersebut, Istri Fir’aun mengatakan, sebagaimana tertera dalam firman Allah ta’ala “ ia adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu, “ Taqdirlah yang telah menyerahkanya kepada mereka untuk menjadi musuh sekaligus kesedihan, kecuali bagi istri Fir’aun. Ia mengatakan. “Janganlah kamu membunuhnya’  padahal dialah yang akan melawan Fir’aun dan bala tentaranya, ia juga mengatakan , Mudah-Mudahan ia bermanfaat kepada kita atau kita ambil ia menjadi anak, “  Padahal dialah yang sekian lama mereka cari-cari, yang telah disembunyikan oleh taqdir dan penglihatan mereka . “ Sedang mereka tidak menyadari “ Sungguh kekuasaan dari Allah yang telah melawan mereka “

    Disini kami bukan bermaksud ingin memastikan sejarah beografi istri Fir’aun, Isyarat Al-Qur’an hanya terfokus pada sebuah realita yang senantiasa tidak hanya terkait dengan diri seseorang sosok-sosok personal tersebut hanya sebatas contoh atas realita tersebut.

    Yang menjadi tujuan inti bahwasanya keinginan istri Fir’aun untuk mendapatkan keselamatan tidak terhalangi oleh badai kekafiran yang mengitarinya di istana Fir’aun. Ia telah berlapas diri dari istana Fir’aun untuk meminta kepada Rabnya sebuah rumah didalam surga. Ia berlepas diri dari hubungan dengan Fir’aun dan memohon kepada Allah keselamatan dari Fir’aun. Ia berlepas diri dari segala perbuatan Fir’aun. Khawatir perbuatanya tersebut menimbulkan sesuatu pada dirinya. Padahal ia adalah manusia yang paling dekat denganya, ia mengatakan. Yang sebagaimana tertera di dalam Firman Allah Subhanahu Wata’ala:

    وَنَجِّنِيْ مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِه وَنَجِّنِيْ مِنَ الْقَوْمِ الظّٰلِمِيْنَۙ

    Artinya: “Dan selamatkanlah aku dari Fir‘aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim,” (QS. At-Tahrim : 11)

    Doa Istri fir’aun dan sikapnya adalah suri teladan terkait sikap meremehkan terhadap segala perhiasan dunia yang telah mencapai puncaknya. Ia istri fir’aun, seorang raja bumi yang paling berkuasa saat itu, ia tinggal didalam istana fir’aun, tempat paling nyaman yang menyediakan segala apa yang diinginkan oleh seorang wanita. Meski begitu, keimanan yang menancap dihatinya menganggap remeh itu semua. Ia tidak tertarik sama sekali terhadap perhiasan tersebut bahkan ia menganggapnya sebagai sebuah keburukan, kotoran, dan musibah, ia berlindung kepada Allah darinya dan merasa jijik dari efek buruknya, ia memohon keselamatan kepada Allah dari hal-hal tersebut.

    Ia merupakan adalah satu-satunya wanita yang berada di kerajaan yang luas dan kuat tersebut. Ini juga merupakan bentuk keutamaan yang lain, sebab wanita lebih peka , terhadap kondisi dan cara pandang sebuah masyarakat, namun wanita, tersebut berada di tengah-tengah tekanan masyarakatynya, istana,raja, orang-orang yang berada di sekitaran raja, dan posisi raja , saat ia berada di tengah-tengah itu semua, menengadahkan kepalanya ke langit di antara lautan kekafiran dan tirani.

    Ia adalah suri tauladan yang mulia terkait dengan keiklasan terhadap Allah dari segala pengaruh, rintangan,halangan, dan bisikan. Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan isyarat dalam kitabullah yang senantiasa di baca disegala penjuru alam. Sebuah isyarat yang diturunkan dari para malaikat.

    Penyebutan istri Fir’aun dalam ayat diatas beriringan dengan maryam binti Imran menunjukkan kedudukan tinggi yang dijadikan sejajar dengan maryam secara penyebutan. Hal tersebut dikarenakan liku-liku perjalanan hidupnya yang telah kami sebutkan diatas, kedua wanita tersebut adalah dua contoh bagi wanita yang suci, beriman, percaya dan taat kepada Allah.

    Wallahu ta’ala a’lam

    Referensi:

    Di Tulis oleh : DR. Mushthafa Murad

    Di ringkas Oleh : Anita Sari Ummu Hizam

    Di Ambil Dari Kitab : Wanita Teladan Sepanjang Zaman

    Baca juga artikel:

    Izin Menikahkan Gadis Dan Janda

    Sikap Kita Terhadap Ahlul Bid’ah

  • IZIN MENIKAHKAN GADIS DAN JANDA

    IZIN MENIKAHKAN GADIS DAN JANDA

     

    IZIN MENIKAHKAN GADIS DAN JANDA-Nikah merupakan benteng yang melindungi seorang hamba dari jerjerumusnya seorang hamba dalam kubangan dosa, yaitu zina. Zina merupakan salah satu dosa besar. Allah telah memperingatkan agar kita sebagai hambaNya untuk senantiasa waspada terhadap zina dan kerugian yang akan ditimbulkan. Keutamaan menikah adalah agar memelihara garis keturunan, melindungi kemaluan, menjaga kehormatan, dan membentengi dari perkara yang menimbulkan permusuhan antar manusia.

    Jika laki-laki datang untuk meminang, maka ia boleh memandang wajah dan kedua telapak tangannya. Diriwayatkan dari al-Mughirah bin Syu’bah, ia meminang wanita, lalu Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya:

    أَنَظَرْتَ إِلَيْهَا؟ قُلْتُ: لَا، قَالَ، فَانْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا

    Artinya: “Apakah engkau telah memandangnya?” Aku menjawab, “Tidak.” Beliau mengatakan, “Pandanglah ia, karena itu lebih dapat melanggengkan di antara kalian berdua.”[1]

    Dari Sahl bin Sa’d as-Sa’idi, seorang wanita datang kepada Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata:

    يَا رَسُولَ اللهِ جِئْتُ أَهَبُ لَكَ نَفْسِي قَالَ فَنَظَرَ إِلَيْهَا رَسُولُ اللهِ فَصَعَّدَ النَّظَرَ فِيْهَا وَصَوَّبَهُ ثُمَّرَسُولُ اللهِ رَأْسَهُ

    Artinya: “Wahai Rasulullah, aku datang menghibahkan diriku padamu.” Nabi memandang dan mencermati, lalu beliau menggelengkan kepalanya.”[2]

    Mayoritas para ulama baik ulama salaf maupun khalaf, berpendapat tentang bolehnya laki-laki memandang wanita yang akan dipinangnya. Namun, terjadi perbedaan pendapat terkait apa saja yang dapat dilihat dan dipandang dari tubuh wanita. Mayoritas ulama membolehkan untuk memandang wajah dan telapak tangan. Dari Imam Ahmad rahimahullah ada tiga riwayat, yaitu pertama: memandang wajah dan telapak tangan, kedua: memandang apa yang biasa wanita tampakkan di hadapan mahramnya, dan yang ketiga: memandang seluruh tubuhnya.Jika telah terjadi kesepakatan di antara keluarga maka hendaklah ia melaksanakan shalat istikharah sekali lagi jika suka.

    Gadis diminta izinnya atas laki-laki yang telah datang melamarnya, dan izinnya adalah diamnya. Berbeda halnya dengan janda, janda dimintai persetujuannya lewat kata-katanya.

    Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    لَا تُنْكَحُ الْأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرُ وَلَا تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَ كَيْفَ إِذْنُهَا قَالَ أَنْتَسْكُتَ

    Artinya: “Janda tidak boleh dinikahkan hingga dimintai persetujuannya, dan gadis tidak boleh dinikahkan hingga dimintai izinnya. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana izinnya?” beliau menjawab, “Diamnya.”[3]

    Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

    الْبِكْرُ تُسْتَأْذَنُ فِي نَفْسِيْهَا وَإِذنُهَا صُمَاتُهَا قَالَ نَعَمْ

    Artinya: “Gadis diminta izinnya berkenaan dengan dirinya, dan izinnya adalah diamnya.” Beliau mengatakan, “Ya.”[4]

    Ini adalah perintah yang ditekankan karena dikemukakan dalam bentuk kalimat berita yang menunjukkan ketepatan dan keharusan apa yang harus diberitakan itu. Pada asalnya segala yang diperintahkan oleh Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam itu mengindikasikan sebuah kewajiban selama tidak ada ijma’ yang menyelisihinya. Pendapat ini sejalan dengan kaidah-kaidah syariat, karena gadis yang sudah baligh, berakal lagi dewasa , ayahnya tidak boleh mempergunakan sedikitpun dari hartanya kecuali dengan kerelaannya, dan ia tidak boleh memaksa untuk mengeluarkan sedikit pun dari hartanya itu tanpa kerelaan hatinya. Oleh karena itu, bagaimana mungkin seorang ayah memaksanya dan memberikan kehormatannya dengan tanpa kerelaannya kepada laki-laki yang diingnkanya, sementara anaknya tidak menyukai laki-laki tersebut.

    Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    أَلَا وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ

    Artinya: “Ingatlah, berbuat baiklah pada kaum wanita, karena mereka adalah tawanan bagi kalian.”[5]

    ‘Awan adalah tawanan. Mengeluarkan seluruh hartanya dengan tanpa kerelaannya adalah lebih ringan baginya daripada dinikahkan dengan laki-laki yang bukan pilihannya dengan tanpa keridhaannya. Sungguh batil ucapan orang yang mengatakan: jika gadis itu memilih laki-laki yang sekufu, maka yang menjadi pertimbangan adalah pilihan ayahnya walaupun laki-l,aki itu tidak disukainya lagi buruk rupahnya. Pendapat ini selaras dengan kemaslahatan umat, maka tidak diragukan lagi bahwa kemaslahatan anak perempuan terletak pada dinikahkannya dengan laki-laki yang dipilihnya dan diridhainya. Tujuan pernikahan terealisir untuknya dengan laki-laki yang dipilih dan diridhainya, sebaliknya.

    Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam  menjadikan janda lebih lebi berhak terhadpa dirinya daripada walinya, maka diketahui bahwa wali gadis lebih berhak terhadapnya daripada dirinya sendiri. Jika tidak demikian, maka pengkhususan janda dengan hal itu tidak ada artinya. Izin yang diberikan janda lewat ucapannya dan izin seorang gadis lewat diamnya. Hal ini menunjukkan bahwa keridhaan gadis tidak menjadi pertimbangan dan ia tidak memiliki hak terhadapnya dengan keberadaan hak ayahnya.

    Di dalamnya tidak ada yang menunjukkan tentang bolehnya menikahkan gadis dengan tanpa keridhaannya, padahal ia sudah baligh, berakal, dan dewasa, serta menikahkannya dengan laki-laki yang paling tidak ia sukainya, meskipun laki-laki tersebut sekufu dengannya. Ini juga hanya mejadi dalil, jika ada yang mengatakan mafhum-nya memiliki keumuman, maka hal ini salah. Namun, yang benar bahwa tidak ada keumumannya. Sebab indikasinya merujuk pada kenyataan bahwa pemgkhususan dengan apa yang elah disebutkan sudah pasti memiliki manfaat, yaitu menafikan hukum dari selainnya. Sebagaimana diketahui, pembagian selainnya menjadi hukum yang tetap dan hukum yang tidak tetap terdapat manfaat, dan menetapkan hukum lain yang didiamkan memiliki manfaat, jika tidak bertentangan dengan hukum manthuq dan perinciannya terdapat manfaat.

    Para ulama berselisih pendapat mengenai sandaran pemaksaan dalam enam pendapat:

    1. Boleh dipaksa karena masih gadis. Ini pendapat Asy-Syafi’i, Malik dan Ahmad dalam satu riwayat
    2. Bole dipaksa karena masih anak-anak. Ini pendapat Abu Hanifah dan Ahmad dalam riwayat kedua
    3. Boleh dipaksa karena keduanya sekaligus. Ini riwayat ketiga dari Ahmad
    4. Boleh dipaksa karena yang mana saja di antara keduanya yang ada. Ini riwayat keempat dari Ahmad
    5. Boleh dipaksa karena sudah memilki anak, maka janda yang sudah baligh dipaksa. Hal ini disampaikan oleh al-Qadhi Isma’il dari al-Hasan al-Bashri. Namun, pendapat ini menyelisihi ijma’. Ia mengatakan, “Ini memilki argumentasi yang bagus dari fiqih.”
    6. Boleh dipaksa wanita yang masih dalam tanggungan

    Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan bahwa izin yang diberikan gadis adalah dengan diamnya dan yang diberikan janda ialah dengan bicaranya. Jika gadis memberikan izin dengan berbicara, maka ini lebih tegas lagi. Menurut Ibnu Hazm, tidak sah dinikahkan kecuali dengan diamnya. Hal ini sesuai dengan didi Zhahiriyahnya. Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan bahwa wanita yatim diminta izinnya (dengan berbicara) berkenaan dirinya, padahal tidak ada sebutan yatim setelah baligh. Hal ini menunjukkan bolehnya menikahi wanita yatim sebelum baligh. Ini adalah pendapat Aisyah radhiallahuanha, dan ini ditunjukkan oleh al-Qur’an dan as-Sunnah. Ini juga pendapat Ahmad.

    Renungkanlah sabda Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam, “Dan gadis dimintai izin oleh ayahnya,”  setelah sabdanya, “janda lebih berhak terhadap dirinya daripada walinya,” untuk memutuskan kerancuan pendapat tersebut dan bahwa gadis dinikahkan dengan tanpa ridhanya dan tanpa izinnya, sehingga ia tidak memiliki hak sama sekali terhadap dirinya. Kedua kalimat tersebut disambung satu sama lain sebagai penolakan terhadap kerancuan tersebut. Sebagaimana diketahui, bukan suatu keharusan bila janda lebih berhak terhadap dirinya daripada walinya, lantas gadis tidak memilki hak terhadap dirinya sama sekali.

     

    Referensi:

    Madji bin Manshur bin Sayyid asy-Syuri. 2019. Mahkota Pengantin. Jakarta: Pustaka at-Tazkia.

    Diringkas oleh:

    Shofwah Siska (Pengajar Pondok Pesantren Darul Qur’an Wal Hadits OKU Timur)

    [1]HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i

    [2]HR. Bukhari dan Muslim

    [3]HR. Bukhari dan Muslim

    [4]HR. Muslim

    [5]HR. At-Tirmidzi

    Baca juga artikel:

    Perjalanan Menuju Akherat

    Sifat-Sifat Wanita Shalihah