SYARIAT YANG TERLUPAKAN DAN KESALAHAN YANG MENJADI KEBIASAAN – Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillah. Wash-shalatu wassalam ‘ala Rasulillah.
Agama Islam adalah agama yang sempurna sejak diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, yang sangat disayangkan, banyak orang Islam tidak memahami agamanya sendiri. Mereka terlalu menyibukkan dirinya dengan dunia dan hal-hal yang tidak bermanfaat, sehingga mereka lupa akan tujuan utama penciptaan manusia, yaitu hanyalah untuk beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Ketika banyak yang melupakan hal tersebut, mereka menjadikan ibadah hanya sekedar sebagai sampingan, sehingga mereka tidak bersemangat untuk mempelajari agama Islam. Akibatnya, banyak sekali permasalahan-permasalahan agama yang mereka tidak ketahui. Padahal, permasalahan-permasalahan tersebut adalah permasalahan-permasalahan yang sangat mendasar dan bukanlah suatu yang asing di majelis-majelis ilmu dan buku-buku para ulama terdahulu dan bukanlah permasalahan-permasalahan yang sangat pelik sehingga orang-orang awam tidak mengetahuinya.
Agama Islam adalah agama Allah yang terjaga keasliannya sampai akhir zaman. Allah telah menurunkan Al-Qur’an dan mewahyukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjelaskan Al-Qur’an dan Islam secara menyeluruh. Islam mengajarkan agar umatnya selalu menjaga diri dari segala kesesatan dan penyimpangan. Meskipun demikian, tetap saja ajaran-ajaran agama lain, kesesatan-kesesatan dan hal-hal baru yang dibuat-buat oleh orang Islam sendiri bisa mempengaruhi umatnya sehingga mereka mengikuti kesesatan dan penyimpangan tersebut. Dengan demikian, kesesatan dan penyimpangan tersebut diwariskan turun-temurun sehingga menjadi suatu kebiasaan yang sangat susah dilepaskan dari masyarakat kita.
Dengan alasan-alasan yang telah disebutkan, penulis ingin menjelaskan ajaran-ajaran Islam apa saja yang terlupakan oleh umatnya dan ajaran-ajaran apa saja yang sudah menjadi kebiasaan tetapi bukan termasuk ajaran Islam.
Pembahasan ini sangatlah panjang. Oleh karena itu, penulis insya Allah akan membaginya menjadi bagian-bagian yang sangat banyak dan mudah-mudahan penulis diberikan kekuatan oleh Allah untuk bisa merampungkannya.
Untuk bagian-bagian pertama pada tulisan ini, penulis memfokuskan pada hal-hal yang berhubungan dengan ibadah sehari-hari, kemudian insya Allah penulis akan melanjutkan pada ibadah-ibadah yang hanya kadang-kadang dikerjakan, kemudian tentang adab-adab dan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan akidah dan keyakinan. Pembahasan dalam tulisan ini sengaja penulis tulis dengan ringkas dan tidak memperpanjang pembahasan. Bagi pembaca yang ingin pembahasan yang lebih panjang, maka bisa merujuk ke buku-buku fikih dan buku-buku penjelasan hadits-hadits hukum.
Bismillah, dengan menyebut nama Allah penulis memulai dengan bagian I tentang hal-hal yang berkaitan dengan ber-wudhu’.
- Hal-Hal dalam Ber-wudhu’ Yang Banyak Dilupakan
- Ber-istinsyaaq (memasukkan air ke dalam hidung) dan ber-istintsaar (membuangnya)
Di antara sunnah wudhu’ yang dilupakan adalah memasukkan air ke dalam hidung. Air yang akan dimasukkan diambil dengan tangan kanan dan kemudian dihirup dalam-dalam sampai memasuki bagian atas rongga hidung. Kemudian air dibuang dengan tangan kiri.
Dalilnya adalah seperti yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
أَسْبِغِ الْوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِى الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمًا
“Sempurnakanlah ber-wudhu’, sela-selailah antara jari-jari (dengan air) dan berlebih-lebihanlah dalam ber-istinsyaaq (memasukkan air ke hidung), kecuali jika kamu sedang berpuasa.”1
- Berkumur-kumur dan ber-istinsyaaq secara bersamaan
Yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, berkumur-kumur dan ber-istinsyaaq dilakukan secara bersamaan. Seseorang mengambil air wudhu’ dengan tangan kanan, kemudian dengan air yang ada di tangannya dia masukkan ke dalam mulut. Setelah air masuk ke dalam mulut, dengan sisa air yang ada di tangannya dia masukkan ke dalam hidungnya. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali.
Dalilnya adalah seperti yang dilakukan oleh ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu ketika mempraktikkan wudhu’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabatnya.2
- Menyela-nyela jenggot
Orang yang memiliki jenggot yang tebal disunnahkan untuk menyela-nyela jenggotnya setelah membasuh muka.
عَنْ أَنَسٍ يَعْنِى ابْنَ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– كَانَ إِذَا تَوَضَّأَ أَخَذَ كَفًّا مِنْ مَاءٍ فَأَدْخَلَهُ تَحْتَ حَنَكِهِ فَخَلَّلَ بِهِ لِحْيَتَهُ وَقَالَ « هَكَذَا أَمَرَنِى رَبِّى عَزَّ وَجَلَّ ».
Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ber-wudhu’ beliau mengambil setelapak tangan air kemudian beliau memasukkannya di bawah dagunya dan menyela-nyela jenggotnya, kemudian beliau berkata, “Seperti inilah aku diperintahkan oleh Rabb-ku ‘azza wa jalla.”3
Akan tetapi, yang sangat disayangkan, banyak kaum muslimin yang mencukur jenggot-jenggotnya. Padahal ini adalah ajaran yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dipraktikkan oleh para ulama dari zaman ke zaman, sampai memasuki zaman dimana jenggot dianggap sebagai suatu yang asing.
- Mengusap seluruh kepala/rambut kepala dan kedua telinga dengan dua tangan
Para ulama sepakat bahwa mengusap seluruh kepala/rambut kepala lebih utama/afdhal daripada hanya mengusap sebagian kepala. Para ulama berselisih pendapat, apakah sah mengusap kepala hanya tiga helai rambut atau seperempat kepala? Sebagian dari mereka mengatakan tidak sah, sebagian lagi mengatakan sah. Oleh karena itu, sebaiknya kita selalu mengusap seluruh kepala kita untuk menghindari perselisihan tersebut.
Cara mengusap seluruh kepala/rambut kepala adalah dengan cara mengusapnya dengan sisa air yang ada di kedua tangan setelah membasuh tangan, atau dengan memasukkan kedua tangan ke tempat air tanpa menampungnya di telapak tangan (cukup dibasahi saja), kemudian kedua tangan diusapkan dari bagian depan kepala (ujung dahi) sampai bagian belakang kepala (di atas leher), kemudian kedua tangan diusapkan lagi ke arah berlawanan dari bagian belakang kepala sampai bagian depan kepala.
Hal ini di–sunnah–kan hanya sekali saja, bukan tiga kali. Meskipun jika dilakukan sebanyak dua atau tiga kali tidak mengapa, menurut sebagian ulama.
Setelah mengusap kepala, kedua telinga diusap dengan sisa air yang ada di kedua tangan secara bersamaan. Jari telunjuk membersihan bagian depan telinga secara keseluruhan dan jari jempol membersihkan bagian belakang telinga. Ini juga cukup dilakukan sekali saja.
- Menyela-nyela jari ketika membasuh tangan dan kaki
Di–sunnah–kan menyela-nyela jari ketika membasuh jari-jari tangan dan kaki. Ini dimaksudkan agar air benar-benar mengenai bagian-bagian tersebut.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا تَوَضَّأْتَ فَخَلِّلْ بَيْنَ أَصَابِعِ يَدَيْكَ وَرِجْلَيْكَ.
“Jika kamu ber–wudhu’, maka sela-selalah jari-jari tangan dan kakimu.”4
- Hemat dalam menggunakan air
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu berwudhu’ hanya dengan satu mud (setara dengan gabungan dua telapak tangan orang yang berpostur sedang yang digunakan untuk mengambil air). Subhanallah! Sangat sedikit bukan air yang dipergunakan? Dengan satu mud tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa menggunakannya untuk membasuh seluruh anggota wudhu’nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu mandi dengan menggunakan satu sha’ (setara dengan empat mud).
Meskipun air di sekitar kita berlimpah, kita tetap diperintahkan untuk hemat dalam menggunakannya.
- Shalat dua rakaat wudhu’ setelah ber-wudhu’
Setelah ber-wudhu’ disunnahkan untuk shalat dua rakaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ يُقْبِلُ عَلَيْهِمَا بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ
“Tidaklah ada seseorang yang ber-wudhu’, kemudian memperbagus wudhu’-nya, kemudian dia shalat dua rakaat dan benar-benar menghadapkan hati dan wajahnya pada kedua rakaat tersebut, kecuali dia akan mendapatkan surga.”5
- Diperbolehkan berbicara ketika ber-wudhu’ karena tidak ada dalil yang melarangnya. Akan tetapi, sebaiknya kita tetap memfokuskan diri untuk ber-wudhu’ dan tidak berbicara.
- Kesalahan-kesalahan dalam ber–wudhu’ yang banyak dilakukan
- Memasukkan jari ke dalam hidung untuk membasahi rongga hidung
Banyak orang mengira memasukkan air ke hidung cukup dengan memasukkan jari ke dalam hidung. Hal ini tidak tepat, karena tidak sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Membasuh tangan, telinga dan kaki tidak berurutan
Banyak orang yang membasuh kedua tangan, telinga dan kakinya sebanyak tiga kali dengan urutan: kanan-kiri, kanan-kiri dan kanan-kiri. Meskipun hal tersebut dibolehkan, tetapi hal tersebut tidak di–sunnah–kan. Yang sesuai tuntunan, urutannya untuk tangan dan kaki adalah: kanan-kanan-kanan kemudian kiri-kiri-kiri. Adapun telinga diusap secara bersamaan sebanyak satu kali sebagaimana telah dijelaskan.
- Membuka aurat dan berlebih-lebihan dalam membasuh kaki hingga paha
Termasuk yang banyak dilalaikan oleh kaum muslimin adalah membuka auratnya di hadapan orang lain ketika ber-wudhu’. Hal ini terlarang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ
”Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat lelaki yang lain. Dan seorang wanita tidak boleh melihat aurat wanita yang lain.”6
Kaum laki-laki sengaja membuka paha mereka karena ingin mendapatkan sunnah memperpanjang basuhan kakinya hingga paha, tetapi hal terebut tidak dibenarkan. Karena para ulama mengajarkan bahwa memperpanjang basuhan kaki hanyalah di–sunnah–kan sampai betis dan bukan sampai paha.
Begitu juga para wanita, banyak yang membuka auratnya di hadapan para lelaki, padahal dia masih mampu untuk menutupnya atau mencari tempat yang tertutup untuk ber-wudhu’.
- Mengusap leher
Sebagian kaum muslimin mengusap lehernya ketika berwudhu. Hal ini tidak dibenarkan karena tidak ada hadits yang shahih yang menjelaskan hal ini. Seluruh hadits yang menjelaskan tentang sunnah-nya mengusap leher adalah dha’if/lemah dan maudhu’/palsu sebagaimana dinyatakan oleh Asy-Syaukani dalam Nailul-Authar 7.
Dan yang sungguh mengherankan, mengusap leher seperti ini disandarkan kepada madzhab Imam Syafi’i, padahal menurut madzhab beliau hal tersebut tidak dibenarkan. Oleh karena itu, banyak ulama-ulama Syafi’iyah mengingkari hal ini.
- Membasuh anggota-anggota wudhu’ lebih dari tiga kali
Membasuh anggota-anggota wudhu’ tidak diperkenankan lebih dari tiga kali.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
هَكَذَا الْوُضُوءُ فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وتَعَدى وَظَلَمَ
“Seperti inilah cara ber–wudhu’. Barang siapa yang menambah-nambah dari cara ini atau menguranginya, maka dia telah berbuat jelek, melampaui batas dan berlaku zalim.”8
- Membaca tambahan doa “waj’alnii min ‘ibaadikash-shaalihiin.”
Doa yang disunnahkan setelah berwudhu’ adalah “Allaahummaj’alnii minattawwaabiina waj’alni minal-mutathahhiriin.” Adapun tambahan “Waj’alnii min ‘ibaadikash-shaalihiin”, maka tidak ada asalnya di buku-buku hadits terpercaya. Syaikh Al-Albani (Ulama hadits) mengomentari tambahan tersebut dengan mengatakan, “Laa ashla lahu/tidak ada asalnya,” dalam kitab Riyadhush-shaalihin Tahqiq Syaikh Al-Albani9.
Oleh karena itu, tidak diperkenankan membaca tambahan doa tersebut setelah ber-wudhu’.
- Membaca doa-doa khusus setiap membasuh anggota-anggota wudhu’
Tidak ditemukan dalil khusus yang menyebutkan doa-doa ini. Oleh karena itu, doa-doa tersebut tidak boleh dibaca.
Demikian tulisan yang berkaitan dengan hal-hal yang banyak dilupakan atau tidak diketahui oleh banyak kaum muslimin yang berkaitan dengan wudhu’ dan beberapa kesalahan yang biasa dilakukan oleh mereka berkaitan dengannya. Mudahan tulisan ini bermanfaat. Amin.
1 HR Abu Dawud no. 142, An-Nasa-i no. 87, At-Tirmidzi no. 788 dan Ibnu Majah no. 407. Hadits ini dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud.
2 HR Al-Bukhari no. 159 dan Muslim no. 226.
3 HR Abu Dawud no. 145 dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra no. 250. Hadits ini dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykah Al-Mashabih no. 408.
4 HR Ahmad no. 16381 dan At-Tirmidzi no. 39. Hadits ini dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykah Al-Mashabih no. 406.
5 HR An-Nasa-i no. 151. Hadits ini dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan An-Nasa-i.
6 HR Muslim no. 338.
7 Dalam Bab Mash Al-‘Unuq (Mengusap Leher).
8 HR Ahmad no. 6684, Abu Dawud no. 135, An-Nasa-i no. 140 dan Ibnu Majah no. 422. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini hasan dalam Misykah Al-Mashabih no. 419.
9 Nomor hadits 1039.
Oleh: Said Yai Ardiansyah, M.A.
BACA JUGA:
Leave a Reply