ADAB ADAB MENJENGUK ORANG SAKIT
Penyakit yang Allah berikan kepada hambanya adalah sebuah ujian bagi hambanya, dimana seorang Mukmin harus bersikap sabar dan mengoreksi diri, bisa jadi sakit yang Allah berikan adalah akibat dari apa-apa yang telah dilakukan hamba tersebut. Dan dari itupula ada syariat menjenguk orang sakit dengan tujuan mendoakannya serta membuat senang hati sodara kita tersebut.
Menjenguk orang sakit merupakan hak Muslim atas Muslim lainya sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam :
(( حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ… وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ…))
“Hak Muslim atas Muslim lainnya ada enam … jika ia sakit hendaklah menjenguknya … “ [1]
Maka dengan ini hendaknya kita sebagai seorang Muslim memperhatikan adab-adab yang berkaitan dengan hal tersebut, di antaranya :
- Niat yang Benar
Hendaklah seorang Muslim menjenguk saudaranya dengan niat mengharap pahala dari Allah telah Dia janjikan. Selain itu, untuk menunaikan hak saudaranya, menggembirakannya, serta memperkuat ukhuwah dan kecintaan di antara keduanya. Untuk meraih hal tersebut, hendaklah kita mengetahui keutamaan menjenguk orang sakit, sebagaimana disebutkan dalam sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam :
(( مَنْ عَادَ مَرِيضًا لَمْ يَزَلْ فِي خُرْفَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَرْجِعَ )) قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا خُرْفَةُ الْجَنَّةِ ؟ قَالَ : (( جَنَاهَا ))
“Barang siapa menjenguk orang sakit maka ia berada di khurfatul jannah sampai ia kembali.” Para Sahabat bertanya : ‘Apa itu khurfatul jannah wahai Rasulullah ?’ Maka beliau menjawab : ‘Kebun yang sedang berbuah di Surga.’”[2]
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam juga bersabda:
(( إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ : يَا ابْنَ آدَمَ مَرِضْتُ فَلَمْ تَعُدْنِي. قَالَ : يَا رَبِّ، كَيْفَ أَعُودُكَ وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِينَ ؟ قَالَ : أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ عَبْدِي فُلَانًا مَرِضَ فَلَمْ تَعُدْهُ، أَمَا عَلِمْتَ أَنَّكَ لَوْ عُدْتَهُ لَوَجَدْتَنِي عِنْدَهُ ؟.))
Pada hari Kiamat Allah berfirman : ‘Wahai anak Adam, Aku sakit, tetapi kamu tidak menjenguk-Ku.’ Ia menjawab : ‘Wahai Rabbku, bagaimana aku menjenguk-Mu, sedangkan Engkau adalah Rabb semesta Alam?’ Dia berfirman : ‘Tidaklah kamu mengetahui hamba-Ku si Fulan sakit, tetapi tidak menjenguknya? Tidaklah kamu tahu jika menjenguknya, niscaya kamu akan mendapati-Ku di sisinya … ‘”[3]
- Jangan Terlambat Menjenguk Orang Sakit
Khususnya jika sakit saudaranya itu berkepanjangan, maka janganlah seorang Muslim terlambat menjenguk karena itu akan membuatnya sedih, tetapi hendaklah ia bersegera pergi menjenguknya.
- Jenguklah Orang yang Sakit walaupun Ia Anak Kecil
Salah seorang puteri Nabi megutus seorang untuk memberitahu NAbi agar dating menjenguk anaknya yang sakit. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pun melakukannya, beliau bangkit lalu menjenguknya, kemudian mengangkat dan meletakkan anak itu di pangkuannya. Setelah itu, meneteslah air mata beliau Shallallahu Alaihi Wasallam, maka Sa’ad lantas bertanya : “Air mata apa ini, wahai Rasulallah?” Beliau bersabda :
((هَذِهِ رَحْمَةٌ جَعَلَهَا اللَّهُ فِي قُلُوبِ عِبَادِهِ، وَإِنَّمَا يَرْحَمُ اللَّهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَ))
“ Ini adalah air mata kasih saying dari Allah yang Dia letakkan di hati siapa saja yang dikehendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengasihi hamba-hamba yang penyayang.”[4]
- Laki-Laki Boleh Menjenguk Wanita yang Sakit dan Sebaliknya
Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam hijrah ke Madinah, Abu Bakar dan Bilal cmenderita sakit. ‘Aisyah berkata : “Aku pun menjenguknya dan berkata : ‘Wahai ayahandaku, apa yang engkau rasakan? Wahai Bilal, apa yang engkau rasakan …’”[5]
Al-Bukhari telah membuat bab tersendiri berkaitan dengan hadist ini : Bab “ ‘Iyadatun Nisaa ar Rajula (wanita menjenguk laki-laki).” Kemudian, beliau berkata : “Ummu Darda menjenguk seorang lelaki penjaga masjid kaum Anshar. Telah disebutkan pula bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam menjenguk seorang waanita miskin yang sakit.”
Dengan demikian, dibolehkan bagi laki-laki menjenguk wanita dan begitu pula sebaliknya. Wallahu a’lam
- Menjenguk Orang Sakit walaupun Ia Tidak Sadar
Disyariatkan agar tetap menjenguk orang yang sakit dan hilang kesadaran karena penderitaan sakitnya atau bahkan ketika menghadapi sakaratul maut.
Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dan Abu Bakar menjenguk Jabir dalam keadaan sakit seperti itu.
Jabir Radhiyallahu Anhu lalu berkata :
فَوَجَدَانِي أُغْمِيَ عَلَيَّ، فَتَوَضَّأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ صَبَّ وَضُوءَهُ عَلَيَ
“Mereka berdua mendapatiku tidak sadarkan diri, kemudian Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam berwudhu dan menyiramkan bekas air wudhu beliau kepadaku …”[6]
Ibnu Hajar Rahimahullah berkata : “Pengetahuan orang sakit terhadap siapa yang menjenguknya bukanlah alas an disyariatkannya menjenguk orang sakit, melainkan karena dibalik itu ada kekhawatiran keluarganya. Selain itu, yang diharapkan dari orang yang menjenguknya merupakan berkah dari doanya, ia meletakkan tangan di tubuhnya dan mengusapnya, serta memohonkan perlindungan baginya, dan lai-lain …”[7]
- Menjenguk dengan Berjalan Kaki karena Akan Mendatangkan Pahala yang Besar
Diriwayatkan dari Jabir ia berkata : “Rasulullah n menjengukku tanpa mengendarai baghal ataupun kuda birdzaun (kuda tarik).”[8]
Dan tentunya berjalan kaki disini jika tidak ada udzur ataupun rumah orang yag sakit tersebut tidak jauh dari rumah kita. Wallahu a’lam.
- Menjenguk Orang Sakit pada Waktu yang Tidak Menyusahkannya
Yang terbaik dalam menjenguk orang sakit adalah ketika waktu-waktu orag datang menjenguknya dan ia telah siap menerima orang yang menjenguknya. Dalam ha ini, Imam Ahmad bin Hambal pernah menjenguk orang sakit pada malam hari kemudian berkata : “Pada bulan Ramadhan, hendaknya dijenguk pada malam hari.”[9]
Ketika dikatakan kepada Imam Ahmad : “Fulan sakit” pada siang hari di musim panas, beliau berkata : “Ini bukan waktu menjenguk.”[10]
Oleh karenanya, hendaklah menjenguk orang sakit dengan memperhatikan waktu-waktu tertentu dan sesuai kebiasaan orang sakit tersebut.
- Menanyakan Kesehatan Orang yang Sakit kepada Keluarganya
Pebuatan ini akan mengurangi kekhawatiran dan menenangkan hati mereka (orang yang menjenguk). Ketika Ali keluar dari sisi Rasulullah dalam sakit beliau, orang-orang pun menanyakannya : “Wahai Abu Hasan, bagaimana keadaan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam?” Ali menjawab : “Alhamdulillah, beliau baik-baik saja.”[11]
- Duduk di Sisi Kepala Orang yang Sakit
Disunnahkan dudu di sisi kepala orang sakit. Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ketika menjenguj seorang pemuda Yahudi yang pernah menjadi pembantu, beliau duduk di sisi kepalanya. [12]
Perbuatan tersebut ini akan menenangkan si sakit dan merupakan bentuk kasih sayang atasnya, sebagaimana juga penjenguk yang meletakkan tangan di kepalanya denga mengusap-usap untuk meruqyah atau selainnya.
- Bolehnya Menjenguk Seorang Musyrik
Tentunya hal ini dilakukan jika terdapat maslahat yang diharapkan dalam menjenguknya, seperti diharapkan keislamannya, atau membalas kebaikannya, atau mereka bertetangga, dan semisalnya. Nabi telah menjenguk seorang pemuda Yahudi yang menjadi pembantu beliau ketika ia sakit. Beliau Shallallahu Alaihi Wasallam mengunjunginya dan berkata kepadanya : “Masuk Islamlah!” Maka ia pun masuk Islam. [13]
Demikian adalah diantara adab-adab dalam menjenguk orang sakit. Semoga Allah selalu menjaga kita semua, dan selalu mendapatkan taufik-Nya. Amiin Ya Rabbal ‘Alamiin
Referensi :
Nada, Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid. 2019. Ensiklopedia Adab Islam Menurut al-Quran dan as-Sunnah. Penerjemah, Abu Ihsan Al-Atsari: Jakarta: Pustaka Imam Asy-syafi’i,
Diringkas oleh: Dessy Andiana S (Pegawai Ponpes DQH)
[1] HR. Muslim : 2162
[2] HR. Muslim ( 2567) dari Tsauba, Makna janaahaa : kebun yang sedang berbuah.
[3] HR. Muslim (2569) dari Abu Hurairah
[4] HR. Al Bukhari :1284
[5] HR. Al Bukhari dan Muslim (1376)
[6] HR. Al Bukhari (5651) dan Muslim (1616) dari Jabir Radhiyallahu Anhu
[7] Fathul Baari (X/119)
[8] HR. Al Bukhari (5664) dari Jabir Radhiyallahu Anhu
[9] Al-Adabusy Syar’iyyah(II/190)
[10] Al-Adabusy Syar’iyyah(II/189)
[11] HR Al Bukhari (6266) dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu
[12] HR Al Bukhari (1356) dari Anas Radhiyallahu Anhu
[13] HR Al Bukhari (1356) dari Anas Radhiyallahu Anhu
Baca Juga Artikel:
Leave a Reply