Mengapa Kita Perlu Menikah? – Segala puji bagi Allah. Kami memuji, memohon pertolongan, petunjuk dan ampunan-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri dan keburukan perbuatan kami. Barang siapa yang diberi petunjuk Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Barang siapa yang disesatkan Allah, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi tiada Ilah yang berhak Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَاَ نْكِحُوا الْايَامٰى مِنْكُمْ وَا لصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَا دِكُمْ وَاِ مَآئِكُمْ ۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَآءَ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِه ۗ وَا للّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
هُوَ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّـفْسٍ وَّا حِدَةٍ وَّجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ اِلَيْهَا١٨٩
Artinya: “Dialah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu (Adam) dan darinya Dia menciptakan pasangannya, agar dia merasa senang kepadanya.” (QS. Al-A’raf: 189)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Wahai manusia! Bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah me perkembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan Namanya kamu saling meminta, dan (periharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa: 1)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda ( kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, yang artinya:
وَا للّٰهُ جَعَلَ لَـكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَا جًا وَّ جَعَلَ لَـكُمْ مِّنْ اَزْوَا جِكُمْ بَنِيْنَ وَحَفَدَةً وَّرَزَقَكُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰت ۗ
Artinya: “Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik.” (QS. An-Nahl: 72)
Rasulullah yang berakhlak al-Qur’an, menganjurkan dan memotivasi kita untuk menikah. Al-Bukhari meriwayatkan dari Abdurrahman bin Yazid, ia berkata:
دخلت مع علقمة والأسود على عبد الله فقال عبد الله كنّا مع النّبيّ شبابا لا نجد شيئا, فقال لنا رسول الله: يا معشر الشّباب من استطاع الباءة فليتزوّج فإنّه أغضّ للبصر وأحصن للفرج ومن لم يستطع فعليه بالصّوم فإنّه له وجاء.
Artinya: Aku bersama Al-Qamah dan al-Aswad menemui Abdullah, maka Abdullah mengatakan: Dulu kami bersama Nabi sebagai pemuda yang tidak memiliki apa-apa. Lalu Nabi bersabda kepada kami, “Wahai para pemuda, barang siapa yang mampu menikah maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat memelihara pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa dapat mengekang keinginannya.” (HR. Al-Bukhari)
Menikah Merupakan Sunnah para Rasul
Menikah merupakan sunnah para Rasul, sebagaimana diberitakan Allah dalam kitab suci-Nya:
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ وَ جَعَلْنَا لَهُمْ اَزْوَا جًا وَّذُرِّيَّةً
Artinya: “Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad) dan Kami berikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar-Ra’d 13: Ayat 38)
Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
أربع من سنن المر سلين التعطر والنكاح والسواك والحياء
Artinya: “Ada empat perkara yang termasuk sunnah para rasul: memakai wawangian, nikah, bersiwak dan rasa malu.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi)
Nabi memberi kabar gembira pada orang yang mencari kesucian diri dengan mendapatkan pertolongan dari Allah, lewat sabdanya Shallallahu Alaihi Wasallam:
ثلاثة حق على الله عونهم المجاهد في سبيل الله والمكاتب الذي يريد الأداء والناكج الذي يريد العفاف
Artinya: “Ada tiga golongan yang berhak mendapatkan pertolongan dari Allah: orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang ingin memerdekakan dirinya, dan orang menikah yang ingin memelihara kesucian diri.” (HR. At-Tirmidzi, Nasa’i)
Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu Anhu, ia mengatakan:
التمسوا الغنى في النكاح، يقول الله عز وجل إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله والله واسع عليم
Artinya: “Carilah kecukupan dalam pernikahan. Karena Allah berfirman, ‘Jika mereka fakir, maka Allah mencukupi mereka dari karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (HR. Ibnu Jarir dalam Jami’ (17/275))
Petunjuk Nabi mengenai pernikahan adalah petunjuk paling sempurna yang dengannya kesehatan terpelihara, kenikmatan dan kesenangan jiwa menjadi sempurna, serta tujuan dari pernikahan tercapai. Karena hubungan seksual pada dasarnya ditetapkan untuk tiga perkara yang merupakan adalah tujuan aslinya:
Pertama, memelihara keturunan dan keberlangsungan spesies manusia hingga sempurna jumlah yang telah ditetapkan oleh Allah kemunculannya ke alam ini.
Kedua, mengeluarkan air sperma yang bila ditahan akan membahayakan tubuh secara umum.
Ketiga, melepaskan keinginan, meraih kelezatan, dan bersenang-senang dengan kenikmatan. Hanya ini saja manfaat yang diperoleh di surga. Sebab di sana tidak ada kelahiran, dan tidak ada pula menahan sehingga perlu dikeluarkan.
Para dokter terkemuka berpendapat bahwa hubungan seksual adalah salah satu faktor untuk memelihara kesehatan. Galinus mengatakan, pada umumnya inti yang terdapat pada sperma adalah api dan udara, sementara campurannya adalah panas yang lembab. Karena ia merupakan darah murni yang dihasilkan oleh anggota tubuh yang asli. Jika keutamaan sperma sudah terbukti, maka ketahuilah bahwa tidak seyogianya mengeluarkannya kecuali untuk mendapatkan keturunan atau mengeluarkan apa yang tertahan darinya.
Karena jika terus tertahan, maka ia dapat menyebabkan berbagai penyakit yang buruk, di antaranya: waswas, gila, stres dan selainnya. Dengan melampiaskannya acapkali dapat membebaskan dari penyakit-penyakit tersebut. Jika sperma lama tertahan, maka ia rusak dan terurai menjadi esensi yang mengakibatkan berbagai penyakit yang buruk sebagaimana telah kami sebutkan. Karenanya, sperma itu dikeluarkan oleh tubuh secara alamiah lewat mimpi, jika banyak tertimbun di sana, dengan tanpa hubungan seksual.
Waspada terhadap zina
Nikah adalah benteng yang melindungi seorang hamba dari terjerumus ke dalam zina yang merupakan salah satu dosa besar. Allah telah memperingatkan agar waspada terhadap zina dan kerugian yang ditimbulkannya. Sebab ketika kerugian yang ditimbulkan zina merupakan kerugian terbesar, yaitu bertentangan dengan kemaslahatan sistem alam dalam memelihara garis keturunan, melindungi kemaluan, menjaga kehormatan, dan membentengi dari perkara yang menimbulkan permusuhan dan kebencian terbesar di antara manusia, yaitu masing-masing dari mereka merusak istri kawannya, anak perempuannya, saudara wanitanya, dan ibunya. Itu adalah kerusakan dunia yang kerugiannya mengiringi kerugian yang ditimbulkan dari pembunuhan dalam hal dosa besar. Karena itu, Allah mengiringkannya dengannya dalam Kitab-Nya, dan Nabi dalam Sunnah nya, sebagaimana telah disebutkan. Imam Ahmad mengatakan, “Saya tidak mengetahui, setelah membunuh jiwa, ada suatu dosa yang lebih besar daripada zina.”
Allah Subhanahu Wata’ala telah menegaskan keharamannya:
وَالَّذِيْنَ لَا يَدْعُوْنَ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ وَلَا يَقْتُلُوْنَ النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَـقِّ وَلَا يَزْنُوْنَ ۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ يَلْقَ اَثَامًا
Artinya: “dan orang-orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barang siapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat,”(QS. Al-Furqan, Ayat: 68)
Dalam ayat ini, Allah mengurungkan zina dengan syirik dan membunuh jiwa. Sebagai balasannya, Allah menyediakan kekekalan di neraka dalam adzan yang berlipat ganda lagi hina selama seorang hamba tidak meninggalkannya. Ia wajib meninggalkannya dengan taubat, iman dan amal shalih.
Referensi:
Diringkas oleh : SYAHLA AULIA ZAHRA
Penulis/Penggarang : Majdi bin Manshur bin Sayyid asy-Syuri.
Judul Buku : “Mahkota Pengantin”
BACA JUGA :
Leave a Reply