Pondok Pesantren Darul Qur'an Wal-Hadits Martapura OKU

KESALAHAN-KESALAHAN YANG SERING DILAKUKAN KETIKA MANDI

KESALAHAN-KESALAHAN YANG SERING DILAKUKAN KETIKA MANDI

 

MELAFAZHKAN NIAT MANDI

            Sebagian orang, ketika mandi, mengucapkan, “nawaituraf’al hadatsil akbar (aku berniat untuk menghilangkan hadats  besar)atau nawaitu raf’al hadatsaini al ashghari wal akbar (aku berniat untuk menghilangkan dua hadats kecil dan besar). Ini semua adalah kesalahan yang tidak berdasarkan dari nabi salallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak pula dari seorang sahabatnya.

Niat itu letaknya di hati, yang artinya adalah al-qash (tujuan).

Oleh karena itu orang yang mandi hendaknya membaca basmalah dan langsung mandi tanpa melafazhkan niat.

Syaikhul islam ibnu taimiyah rahimahullah mengatakan,melafazhkan niat adalah bid’ah.

SEBAGIAN ORANG TIDAK MENGETAHUI TATA CARA MANDI JINABAT

Banyak sekali orang yang tidak mengetahui tata cara mandi jinabat yang sesuai sunnah, mereka hanya menyiramkan air di tubuhnya kemudian dia pergi, atau masuk di bawah pancuran dan membukannya di atas tubuhnya, lalu menggosoknya dengan air dan sabun, kemudian keluar.

Padahal inilah tata cara mandi jinabat:

  1. membasuh kedua tangan
  2. membasuh kemaluan dengan sabun dan sejenisnya
  3. membasuh kedua tangan sekali lagi dengan sabun dan sejenisnya
  4. berwudhu dan membiarkan kedua kakinya
  5. membasuh kepalanya tiga kali dengan air bersih
  6. membasuh tubuh bagian kanan tiga kali dengan air bersih
  7. membasuh tubuh bagian kiri tiga kali dengan air bersih
  8. kemudian berdiri dan membasuh kedua kakinya

hal ini berdasarkan hadits ummul mukminin maimunah radiallahu anha tentang cara mandi nabi.

SEBAGIAN KAUM WANITA TIDAK MENGETAHUI  TENTANG MANDI HAID DAN NIFAS

            Sebagian kaum wanita tidak mengetahui tentang mandi haid dan nifas. Oleh karena itu, suami berkewajian untuk mengajarkan kepada istrinya, dan orang tua berkewajiban mengajarkan kepada anaknya. Karena banyak anak wanita yang sudah berusia baligh tapi tidak mengetahui cara mandi haid dan ayah ibunya tidak mengajarkan kepadanya. Keduanya akan di minta pertanggungjawabannya tentang putrinya pada hari kiamat kelak, berdasarkan sabda nabi salallahu ‘alaihi wasallam:

 

ألاَّ, كُلُّكُمْ رَاعٍٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ, فارَّجُلُ في بَيْتِهِ رَاعٍ وهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيِّتِهِ, والمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْئُوْلَةٌعَنْ رَعِيَّتِها

ketahuilah , bahwa setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab terhadap yang di pimpinnya, laki-laki adalah pemimpin di rumahnya dan bertanggung jawab terhadap yang di pimpinnya, wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan bertanggung jawab terhadap yang di pimpinnya. (H.R. Bukhari dan muslim).

Mandi haid dan nifas persis seperti mandi jinabat, kecuali dalam satu hal. Yaitu, wanita mengambil kapas yang telah di lumuri dengan minyak wangi dan farfum lainnya.kemudian ia membersihkan kemaluannya dengannya agar hilang bau darah  yang tidak sedap, kemudian mandi dengan tata cara yang telah di sebutkan tadi.

Dari Aisyah radiallahu ‘anha bahwa seorang wanita anshar bertanya kepada nabi salallahu ‘alaihi wasallam,” Bagaimana aku mandi dari haid?”

Beliau menjawab,” Ambillah sepotong kapas yang di lumuri dengan minyak wangi lalu bersihkan dengannya.”

            Ia bertanya,” Bagaimana aku membersihkan dengannya?”

Beliau menjawab,” Subhanallah bersihhkanlah,”

            Aisyah radiallahu ‘anha mengatakan,” Maka aku menariknya kepadaku lalu aku katakan,  bersihkalah bekas darah dengannya.”(H.R. Bukhari dan muslim).

TIDAK MENYAMPAIKAN AIR KE SEJUMLAH ANGGOTA TUBUHNYA PADA SAAT MANDI JINABAT DAN HAID

            sebagian orang mandi dengan tergesa-gesa sehingga membiarkan sebagian tubuhnya tetap kering. Sebagian lainnya tidak memperhatiakan beberapa bagian tubuh yang kadangkala air tidak menjangkaunya, seperti bawah lutut, belakang telinga, ketiak, dan lipatan-lipatan perut bila orangnya gemuk, karena ini termasuk kesempurnaan mandi yang di perintahkan.

SEBAGIAN ORANG MENYANGKA BAHWA JUNUB MENAJISKAN SELAINNYA

            jika ia duduk dengan seseorang atau menyentuhnya, maka ia akan menajiskannya, ini salah berdasarka hadits riwayat sittah (enam imam hadits) bahwa abu Hurairah bertemu nabi dalam keadaan junub. Ia menuturkan, “lalu aku pergi untuk mandi, kemudian aku datang dalam keadaan dia sedang duduk.

Beliau bertanya,”Dimana kamu, wahai Abu Hurairah?”

Aku menjawab,”Aku sedang junub, dan aku tidak suka berdekatan denganmu dalam keadaan tidak suci.”

mendengar hal itu, beliau bersabda,

  سبحان الله يا أبا هريرةَ, إنّ المُؤْمِنَ لاَ يَنجُسُ

subhanallah seorang muslim tidak najis”(H.R. Bukhari dan muslim)

Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah , yang menuturkan, ketika nabi bersabda di mesjid, beliau mengatakan,” wahai Aisyah, ambilkan pakaian untukku.”

Aisyah mengatakan,” Aku sedang haid.”

            beliau bersabda.’Haidmu bukan berada di tanganmu.’ Lalu ia mengambilkannya.(H.R. Muslim)

 

TIDUR DALAM KEADAAN JUNUB TANPA BERWUDHU

Sebagian orang menunda mandi jinabat, lalu tidur dalam keadaan junub.jika bangun, ia baru mandi. Ini menyelisihi sunnah. Karena bagi siapa yang ingin menunda mandi hingga bangun tidur, dianjurkan untuk mencuci kemaluannya, berwudhu , kemudian tidur.

Dalilnya adalah hadits yang di sebutkan dalam shahihain dari umar bin Al Khaththab, ia bertanya, wahaiRasulullah apakah salah seorang dari kami boleh tidur dalam keadaan junub? Beliau menjawab :

نَعَم إذَا تَوَضّأَ أحدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جنُبٌ

Ya… jika salah seorang dari kalian telah berwudhu,maka tidurlah dalam keadaan junub.( HR. Bukhari & Muslim).

 

Wallahu A’lam Bisshawab……

Bersambung Insyaa Allah……

dinukil dari kitab kesalahan umum dalam aqidah dan ibadah

Penulis: Syaikh Wahid Abdus Salam

Disalin oleh: Nurmimi Haria Putri

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.