Skip to content

Fatawa Anak Anak Penguhuni Surga

Osa Maliki
3 menit baca
Fatawa Anak Anak Penguhuni Surga

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pernah ditanya[1] mengenai penduduk surga, apakah mereka melahirkan keturunan atau tidak? Apakah anak-anak (yang meninggal) menjadi anak-anak penghuni surga? Dan apakah hukum bagi anak-anak? Apakah ruh penduduk surga jika keluar dari jasad akan mendapatkan kenikmatan di surga dan jika ruh penduduk neraka keluar dari jasad akan di adzab di neraka? Ataukah ruh tersebut berada di tempat khusus hingga jasad dibangkitkan? Apakah hukum anak hasil perzinaan jika ia meninggal, apakah ia bersama dengan ash-hâbul a`rôf ataukah berada di surga? Manakah yang benar, apakah anak-anak orang musyrik merupakan penghuni neraka atau penghuni surga? Dan apakah hari-hari di akhirat dinamakan sebagaimana dinamakan di dunia, seperti Hari Sabtu, dan Ahad?

Syaikhul Islam menjawab: Segala puji bagi Alloh, anak-anak yang mengelilingi penduduk surga adalah makhluk diantara makhluk yang ada di langit, bukan anak-anak penduduk bumi. Anak-anak penduduk bumi apabila mereka masuk surga ciptaannya (posturnya) akan disempurnakan sebagaimana penduduk surga seperti bentuk Adam, dan memiliki umur tigapuluh tiga tahun, tingginya enam puluh hasta. Dan telah diriwayatkan bahwa lebarnya tujuh hasta. Ruh orang-orang yang beriman berada dalam surga, sementara ruh orang-orang kafir berada di neraka sampai waktu dikembalikan ke tubuh mereka. Anak hasil perzinaan apabila beriman dan melakukan amal sholih ia akan masuk surga, jika tidak maka ia akan dibalas sesuai dengan amal perbuatannya sebagaimana orang yang lainnya akan dibalas. Balasan itu berdasarkan amalan bukan berdasarkan nasab. Anak hasil perbuatan zina dicela karena ia menjadi obyek prasangka bahwa ia akan melakukan perbuatan keji sebagaimana hal demikian itu yang sering terjadi, sebagaimana nasab-nasab yang mulia merupakan obyek prasangka dilakukannya amal kebaikan. Adapun apabila suatu perbuatan telah dilakukan, maka balasannya sesuai dengan perbuatan tersebut. Orang yang paling mulia di sisi Alloh adalah orang yang paling bertakwa.

Adapun anak-anak orang musyrik, maka yang benar mengenai mereka adalah jawaban Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang disebutkan dalam Shohih Bukhori dan Muslim bahwa beliau bersabda: “Tidak ada anak yang terlahir melainkan dalam keadaan fitroh.” Beliau ditanya: “Wahai Rosululloh, bagaimana pendapat anda mengenai anak orang-orang musyrik yang meninggal dalam keadaan masih kecil?” Maka beliau menjawab: “Alloh lebih mengetahui apa yang mereka lakukan.” Maka tidak boleh menghukumi individu tertentu diantara mereka baik menyatakan ia masuk surga atau masuk neraka. Dan telah diriwayatkan bahwa mereka pada hari kiamat akan diuji di suatu halaman pada hari kiamat. Barang siapa yang mentaati Alloh maka pada saat itu ia akan masuk surga, dan barangsiapa yang durhaka maka ia akan masuk neraka. Beberapa hadits menunjukkan bahwa sebagian mereka berada di surga dan sebagian mereka berada di neraka. Di surga tidak ada matahari dan rembulan, tidak ada malam dan tidak ada siang. Akan tetapi pagi dan sore diketahui dengan cahaya yang nampak dari `arsy. Allohu a`lam.

[1] Majmû` Fatâwâ, juz: 5, hal. 82.

Sumber : Majalah Lentera Qolbu Tahun ke-2 Edisi ke-8

Bagikan:

Artikel Terkait

safar dalam islam
Fiqh 03/07/2026

SAFAR DALAM ISLAM

Safar atau perjalanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Sejak dahulu, manusia melakukan perjalanan untuk berbagai tujuan, seperti berdagang, menuntut ilmu, berdakwah, atau sekadar mencari pengalaman baru. Dalam Islam, safar memiliki kedudukan yang penting karena sering kali disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad. Islam tidak hanya membolehkan safar, tetapi juga memberikan tuntunan, […]

kesalahan para muadzin
Fiqh 14/05/2026

Kesalahan-Kesalahan Para Muadzin

Kesalahan-Kesalahan Para Muadzin – Ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh para muadzin dan orang-orang yang shalat pada saat adzhan dan iqamah. Kepada saudara dan saudariku yang mulia, inilah sebagian kesalahan yang dilakukan oleh para muadzin: Kesalahan pertama: Mengada-adakan sebagian kalimat atau doa sebelum dan sesudah adzan Sebagian muadzin menciptakan dari diri mereka sendiri sebagian kalimat […]

LAZ Kunci Kebaikan

Dana yang disalurkan melalui LAZ Kunci Kebaikan hanya bersumber dari dana halal, tidak bertujuan untuk pencucian uang, terorisme, maupun tindakan kejahatan lainnya.

Legalitas LAZ

Izin Kanwil nomor:
...........................

QRIS Zakat

ZAKAT YKK

Rek. BSI

8643916700

a.n. Zakat YKK

Wajib Konfirmasi ke:

Bpk. Heri Setiawan, S.Pd.
(0822-6666-0856)

Tanpa konfirmasi, dianggap sedekah biasa.

QRIS Zakat

PEDULI SESAMA YKK

Rek. BSI

4557498470

a.n. Peduli Sesama YKK

(Tanpa konfirmasi digunakan untuk program-program LAZ)

Donasi khusus tidak akan dipotong jasa penyaluran.

Sekretariat:

Kompleks Ponpes Darul-Qur'an Wal-Hadits, Jl Tuanku Imam Bonjol, Bunga Mayang, Peracak, OKU Timur, Sumsel (32315)

Klik: Google Map