Skip to content

Melubangi Telinga Anak Wanita

Abu Fudhail
1 menit baca
Fatawa Anak Anak Penguhuni Surga

Syaikh Muhammad bin Sholih Utsaimin pernah ditanya mengenai melubangi telinga atau hidung anak wanita dalam rangka berhias [1]?

Beliau menjawab: Yang benar bahwa melubangi telinga tidak mengapa, karena hal ini termasuk tujuan yang akan mengantarkan kepada berhias yang diperbolehkan. Telah diriwayatkan bahwa para isteri sahabat memiliki anting-anting yang mereka kenakan pada telinga mereka. Hal ini adalah tindakan menyakiti badan yang bersifat ringan. Apabila telinga dilubangi sewaktu masih kecil maka akan segera sembuh.

Adapun melubangi hidung, maka saya tidak bisa menyebutkan perkataan ahli ilmu mengenainya. Akan tetapi padanya terdapat penyiksaan dan memperburuk tubuh menurut pendangan saya. Mungkin ada yang berpendapat lain. Apabila wanita dalam suatu negeri menganggap menghiasi hidung adalah sebuah hiasan dan mempercantik diri, maka melubangi hidung tidaklah mengapa guna menggantungkan hiasan padanya.

Sumber: Majalah Lentera Qolbu Edisi 02 Tahun 02

[1] Majmû` Fatâwâ Syaikh Ibnu Utsain. (4/ 237).

Bagikan:

Artikel Terkait

Barometer ibadah yang baik dan diterima 1
Fiqh 11/04/2026

Delapan Barometer Ibadah  Yang Baik Dan Diterima (Part 1)

Delapan Barometer Ibadah  Yang Baik Dan Diterima (Part 1) – Maka hikmah dari penciptaan adalah ibadah dan menjalani serangkaian cobaan adalah untuk mendapatkan ibadah dengan baik dan sempurna. Kata “ibadah” memiliki dua makna: Dengan ungkapan lain: makna dari sisi peribadahan itu sendiri, dan makna dari sisi apa yang digunakan untuk beribadah: Makna pertama adalah kesempurnaan […]

amalan keluarga sunnah di bulan ramadhan
Fiqh 12/03/2026

Amalan Keluarga Sunnah di Bulan Ramadhan

Amalan Keluarga Sunnah di Bulan Ramadhan – Ramadhan, bulan penuh barakah dari Allah Allah menjanjikan surga, mencurahkan ragam rahmat, limpahan pahala dan ampunan dosa-dosa serta peningkatan derajat bagi umat Muhammad. Sebagaimana juga Dia membebaskan hamba-hamba-Nya dari Neraka pada bulan yang datang setelah Sya’ban ini. Bagaimanakah sebaiknya keluarga Muslim menyongsong dan mengisi bulan Ramadhan?. Semoga tulisan […]

LAZ Kunci Kebaikan

Dana yang disalurkan melalui LAZ Kunci Kebaikan hanya bersumber dari dana halal, tidak bertujuan untuk pencucian uang, terorisme, maupun tindakan kejahatan lainnya.

Legalitas LAZ

Izin Kanwil nomor:
...........................

QRIS Zakat

ZAKAT YKK

Rek. BSI

8643916700

a.n. Zakat YKK

Wajib Konfirmasi ke:

Bpk. Heri Setiawan, S.Pd.
(0822-6666-0856)

Tanpa konfirmasi, dianggap sedekah biasa.

QRIS Zakat

PEDULI SESAMA YKK

Rek. BSI

4557498470

a.n. Peduli Sesama YKK

(Tanpa konfirmasi digunakan untuk program-program LAZ)

Donasi khusus tidak akan dipotong jasa penyaluran.

Sekretariat:

Kompleks Ponpes Darul-Qur'an Wal-Hadits, Jl Tuanku Imam Bonjol, Bunga Mayang, Peracak, OKU Timur, Sumsel (32315)

Klik: Google Map