Hak-Hak Persaudaraan Iman

hak persaudaraan iman

Hak-Hak Persaudaraan Iman – Sesungguhnya Allah Subhanahu Wata’ala telah mempersaudarakan sesama kaum mukminin. Persaudaran yang Allah Subhanahu Wata’ala  terangkan ini lebih kuat dari pada persaudaraannya karena nasab, suku, negara, atau semacamnya.  Allah berfirman :

إنما المؤمنون إخوة…

Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara. (Qs.al-Hujurat/49:10)

Persaudaraan karena iman ini merupakan nikmat Allah Subhanahu Wata’ala  yang sangat besar. Karena hanya dengan nikmat-Nya semata, kaum Mukminin bersatu dan saling mencintai. Bahkan seandainya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam membelanjakan semua kekayaan di bumi untuk menyatukan hati manusia, niscaya mereka tidak akan bersatu. Allah Subhanahu Wata’ala  berfirman :

لو أنفقت ما فى الأرض جميعا ما ألفت بين قلوبهم و لكن الله ألف بينهم إنه عزيز حكيم

Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Gagah Maha Bijaksana. (Qs.al-Anfal/8:63)

Karena besarnya nikmat persaudaraan iman ini , maka sepantasnya kita memeliharanya dengan baik , yaitu dengan memahami dan menunaikan hak-hak persaudaraan iman. Di antara hak-hak ukhuwah imaniyah yang perlu kita ketahui dan kita amalkan adalah :

  1. Mencintai karena Allah Subhanahu Wata’ala

Orang-orang yang beriman adalah orang-orang yang di cintai Allah Subhanahu Wata’ala. Maka kita juga harus mencintai orang-orang yang di cintai oleh Allah Subhanahu Wata’ala. jika tali kecinaannya iu karena Allah Subhanahu Wata’ala , maka akan kekal, bukan karena dunia dan kesenangannya yang fana ini.

Mencintai karena Allah maksudnya mencinai seseorang karena pada dirinya erdapat perkara-perkara yang di cintai oleh Allah Subhanahu Wata’ala, seperti tauhid yang murni, iman yang benar, amal shalih, mengagungkan sunnah , menjauhi bid’ah dan semacamnya.

Dan termasuk kebaikan adalah seseorang mengungkapkan kepada saudaranya yang dia cintai karena Allah Subhanahu Wata’ala  denagn lisannya. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :

إذا أحب أحدكم أخاه فليعلمه إياه

Jika seseorang dari kamu mencintai saudaranya, maka hendaklah dia memberiahukan kepadanya.(HR.Tirmidzi, no.2392. lihat silsilah ash-shahihah, no. 417 )

  • Mencintai kebaikan bagi saudaranya .

Bukti kecintaan yang tulus adalah jika seserang mencintai kebaikan berada pada diri orang yang di cintai , sebagaimana dia suka kebaikan itu berada pada dirinya. Maka hendaklah kita memilih sifat yang mulia ini. Kita menyukai saudara kita ,sesama orang beriman , mendapatkan hidayah, memiliki aqidah yang shalih, ibadah yang baik, amal yang shalih , kehidupan yang berbahagia, dan sebagainya, sebagaimana kita menyukai itu semua pada diri kita. Sifat ini merupakan kewajiban bagi setiap mukmin , sebagaimana di terangkan di dalam hadist berikut ini :

عن أنس عن النبي قال لا يؤ من أحدكم حتى يحب لأخيه ما يحب لنفسه

Dari anas , dari nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, beliau bersabda: “seseorang diantra kamu tidak beriman (dengan sempurna) sehngga dia mencintai unuk saudaranya semua (kebaikan) yang dia cintai untuk dirinya”.(HR. bukhari , no 13; Muslim, no.45)

  • Menyikapinya seperti saudara.

Inilah yang di perintahkan oleh rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam kita menyikapi sesama kaum Mukminin seperti saudara, yaitu dengan melaksanakan hak-hak persaudaraan islam. Termasuk juga mendoakan ampunan dan menshplatkan jenazahnya, jika saudaranya meniggal dunia.

  • Membantu kebutuhannya.

Orang hidup itu selalu memiliki kebutuhan. Terkadang seseorang itu karena terdesak oleh kebutuhan maka nmembutuhkan bantuan. Oleh karenanya , Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam menganjurkan agar seseorang berusaha memberikan banttuan kepada saudaranya yang sedang membutuhkan , sehingga Allah Subhanahu Wata’ala  juga akan membantu kebuuhannya.

Memberiakan bantuan ini meliputi harta, tenaga,ilmu,waktu,dan sebagainya. Para sahabat zaman dahulu memiliki sifat itsar , yaitu lebih mementingkan orang lain. Sebagaimana Allah Subhanahu Wata’ala  memuji mereka di dalam kitab-Nya. Jika kita belum mampu melakukannya, hendaklah kita memberikan bantuan kepada saudara kita dengan kelebihan yang ada pada kita, baik dengan harta,tenaga, atau lainnya.

Jika saudara itu membutuhkan modal usaha, sepantasnya dia meminjamkan modalnya, jika hal itu memungkinkan dan saudaranya itu bersifat amanah. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

من كانت له أرض فليزرعها أو ليمنحها أخاه فإن أبى فليمسك أرضه

Barang siapa memiliki tanah , hendaklah dia menanaminya ,atau hendaklah dia berikan kepada saudaranya: jika dia enggan , maka hendaklah dia menahan tanahnya. (HR. Bukhari ,no. 2341;Muslim, no.1536 )

  • Menjauhi su-uzh zhan .

Allah Subhanahu Wata’ala  telah mensyari’atkan perkara-perkara yang menjadikan umat ini bersatu dan saling mencintai. Demikain juga , Dia Subhanahu Wata’ala  telah melarang berbagai perkara yang akan merusak hubungan sesama kaum muslimin. Diantara sifat yang di larang Allah Subhanahu Wata’ala  adalah su –uzhan (prasangka buruk ) kepada orang mukmin yang zhahirnya baik.

Oleh karena itu jika kita mendengar berita kesalahan pada diri saudara seiman , hendaklah kita mengecek kebenarannya, bersikap husnuzhan ( berprasangka baik) kepadanya, serta menjauhi se-uzhan, karena itu berita yang paling dusta.

  • Menutupi kesalahannya.

Diantara akhlak seorang muslim adalah dia tidak suka mendengar ada ‘aib /kekejian tersebar di kalangan masyarakat muslim. Maka jika dia melihat keburukan pada saudaranya, dia menutupinya, tidak menyebarkannya. Dan hal itu diiringi dengan memberikan nasehat serta mengajak kepada kebenaran dan memperingatkannya dari keburukan.

ومن ستر مسلما ستره الله يوم القيامة

Barang siapa menutupi (cacat; keburukan ) seorang,niscaya Allah Subhanahu Wata’ala  akan menutupi (cacat ; keburukan ) nya pada hari kiamat .(HR. Muslim, no. 2580)

Namun disini perlu di sampaikan perincian masalah ini , sebagaiman adi jelaskan oleh imam Inbu Rajab al-Hmbali . yaitu bahwa manusia itu ada dua macam :

Pertama : Orang muslim yang baik dan tidak di kenal melakukan kemaksiatan-kemaksiatan. Jika dia tergelincir melakukan kesalahan , maka hal itu tidak boleh di bongkat dan di bicarakan , karena termasuk ghibah yang di haramkan. Inilah yang dimaksud oleh nash-nash yang menganjurka menutupi ‘aib seorang muslim.

Kedua: orang yang terkenal melakukan kemaksiatan-kemaksiatan , melakukannya denagan terang-terangan dengan tanpa malu dan tanpa peduli omongan orang, maka orang seperti ini tidak mengapa di ghibah .

  • Memaafkan kesalahannya.

Termasuk akhlak mulia adalah suka memaafkan orang lain, apa lagi jika orang lain itu adalah sahabatnya dan saudaranya seiman. Memaafkan kesalahan oarang lain bukanlah merupakan kehinaan , sebagaimana di sangka oleh sebagian orang. Bahakan itu sebuah sarana untuk meraih kemuliaan .

Imam an-Nawawi berkata:’ sabda Nabi Shallallahu Alaihi WasallamTidaklah Allah Subhanahu Wata’ala  menambahkan kepada seorang hamba dengan sebab ma’af (yang dia beriakn kepada orang yang menzhaliminya ) kecuali kemuliaan. “ini memiliki  dua makna. Pertama : bahwa barangsiapa di kenal suka memaafkan dan mengampuni kesalahan orang lain , dia menjadi agung pada hati manusia , kemulian dan kehormatannya bertambah. Kedua : bahwa yang di maksudkan adalah pahalanya dan kemuliannya di akhitrat”.

Kesalahan itu ada  dua macam ; kesalahan dalam masalah agama , atau berkaitannya dengan hak Allah Subhanahu Wata’ala  dan kesalahan yang menyangkut hak manusia atau masalah hak duniawi . jika kesalahan dalam masalah agama , maka memaafkannya adalah dengan tidak menyebarkannya , namun dengan menasehatinya agar kembali kejalan yang lurus. Kemudian jika hajr(baikot) bermanfaat baginya, maka di lakukan baikot ; namun jika tidak bermanfaat , maka baikot juga tidak perlu di lakukan . adapun jika kesalahan saudara kita itu masalah duniawi, maka jangan sampai kita membesar-besarkannya , karena setan pun turut andil membesar-besarkannya. Namun ingatlah kebaikannnya yang banyak selama tahun-tahun persaudaraan itu, sehingga persaudaraan iman akan tetap terjaga.

  • Menjalin kerjasama di dalam kebaikan dan taqwa

Allah Subhanahu Wata’ala  telah memerintahkan hamba –hamba-Nya untuk bekerjasama di dalam kebaikan dan taqwa,

Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam menggambarkan keadaan kaum mukminin yang saling menguatkan satu sama lain dengan sabdanya :

المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا

Seorang muknin terhadap orang mukmin yang lain seperti satu bangunan , sebagian mereka menguatkan sebagian yang lain. (HR. Bukhari, Muslim)

Kerjasama di sini seperti di dalam amar ma’ruf dan nahi mungkar, menunjukkan kebaikan , mengadakan kajian agama , menolong orang tertimpa musibah dan sebgainya.

Sesungguhnya hak-hak persaudaraan iman itu sanagat banyak, sehingga kita tidak mungkin membatasinya atau menghitungnya satu-persatu. Namun semoga yang sedikit kami sampaikan ini, dapat membuka cakrawala kita tentang keagungan agama islam yang telah menjelaskan hal-hak ini dan semoga kita dapat melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.

Referensi:

Di susun oleh ; ustadz Abu Isma’il Al-Atsari

(majalah As-Sunnah, edisi 01 THN.XIII,Rabiul tsani 1430 / April 2009, HAK-HAK  PERSAUDARAAN IMAN),

Di susun kembali oleh: Rosella

BACA JUGA :

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.