Year: 2022

  • Perjalanan Menuju Akhirat

    Perjalanan Menuju Akhirat

    Hari akhirat adalah hari setelah kematian yang wajib diyakini kebenarannya oleh setiap orang yang beriman kepada Allah dan kebenaran agama-Nya. Hari itulah hari pembalasan semua amal perbuatan manusia, hari perhitungan yang sempurna dan hari ditampakkannya semua perbuatan yang tersembunyi sewaktu di dunia. Juga pada hari itu orang-orang yang melampaui batas akan berkata penuh penyesalan:

    يقول ياليتني قدمت لحياتي

    Artinya: “Duhai, alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal shalih) untuk hidupku ini.” (Q sal-Fajr/89:24)

    Maka hendaknya setiap Muslim yang mementingkan keselamatan dirinya benar-benar memberikan perhatian besar dalam mempersiapkan diri dan mengumpulkan bekal untuk mengahadapi hari yang kekal abadi ini. Karena pada hakikatnya, hari inilah masa depan bagi manusia yang sesungguhnya. Kedatangan hari tersebut sangat cepat seiring dengan cepat berlalunya usia manusia. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

    يايها الذين ءامنوا اتقوا الله والتنظر نفس ماقدمت لغد واتقوا الله ان الله خبير بماتعملون

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui  apa yang kamu kerjakan”. (Q S. Al-Hasyr/59: 18)

    Dalam menafsirkan ayat di atas Imam Qotadah berkata: “Senantiasa Rabbmu (Allah) mendekatkan hari kiamat, sampai-sampai dia menjadikannya seperti besok”.

    Semoga Allah meridhai Sahabat yang mulia Umar bin Khattab yang telah mengingatkan hal ini dalam ucapannya yang terkenal: “Hisablah (intropeksilah) dirimu saat ini,  sebelum kamu di hisab (dihitung/diperiksa amal perbuatanmu pada hari kiamat). Timbanglah dirimu saat ini, sebelum amal perbuatanmu ditimbang (pada hari kiamat), karna sesungguhnya akan mudah bagimu mengahadapi hari kiamat jika kamu mengintropeksi dirimu saat ini; dan hiasilah dirimu dengan amal shaleh untuk menghadapi hari yang besar ketika manusia dihadapkan kepada Allah.

    Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

    يومئذ تعرضون لا تخفى منكم خافية

    “Artinya: Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Allah), tiada sesuatupun dari keadaanmu yang tersembunyi (bagi-Nya)” (Q sal-Haqqah/69: 18)

    Senada dengan ucapan di atas, Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Anhu berkata: “Sesungguhnya dunia telah pergi meninggalkan kita, sedangkan akhirat telah datang menghampiri kita, dan masing-masing dari keduanya  (dunia dan akhirat) memiliki pengagum, maka jadilah kamu pengagum/mencintai akhirat dan janganlah kamu menjadi orang yang mengagumi dunia, karna sesungguhnya saat ini waktunya beramal dan tidak ada perhitungan, adapun besok di hari akhirat adalah saat perhitungan dan tidak ada waktu lagi untuk beramal”

    “JADILAH KAMU DI DUNIA SEPERTI ORANG ASING”

    Dunia adalah tempat persinggahan sementara dan sebagai ladang  akhirat tempat kita mengumpulkan bekal untuk menempuh perjalanan menuju negeri kekal abadi itu. Barangsiapa  yang mengumpulkan bekal yang cukup , maka dengan izin Allah dia akan sampai ke tujuan dengan selamat, dan barangsiapa bekalnya kurang maka dikhawatirkan dia tidak akan sampai ke tujuan.

    Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengajarkan sikap yang benar dalam kehidupan di dunia dengan sabdanya: “Jadilah kamu di dunia seperti orang asing atau orang yang sedang melakukan perjalanan”.

    Hadits ini sebagai nasehat bagi orang yang beriman, bagaimana seharusnya dia menempatkan dirinya dalam kehidupan di dunia. Karena orang asing (perantau) atau orang yang sedang melakukan perjalanan adalah orang yang hanya tinggal sementara; tidak terikat hatinya pada persinggahannya, serta terus merindukan kembali ke kampung halamannya. Demikianlah keadaan seorang  mukmin didunia yang hatinya selalu terikat dan rindu kembali ke kampung halaman yang sebenarnya, yaitu surga tempat tinggal pertama kedua orang tua kita, Adam dan istrinya Hawa, sebelum mereka berdua diturunkan ke dunia.

    Dalam sebuah nasehat tertulis yang disampaikan oleh Imam Hasan al-Bashri kepada Imam Umar bin Abdul Aziz Rahimahullah beliau berkata: ’’Sesungguhnya dunia adalah negeri perantauan dan bukan tempat tinggal yang sebenarnya, dan hanyalah Adam diturunkan ke dunia untuk menerima hukuman akibat perbuatan dosanya’’.

    Dalam mengungkapkan makna hal ini Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata dalam syai’irnya : Marilah (kita menuju)  surga ‘Adn (tempat menetap) karena sesungguhnya itulah tempat tinggal kita yang pertama , yang di dalamnya terdapat kemah (yang indah). Akan tetapi kita (sekarang dalam) tawanan musuh (setan), maka apakah kamu melihat kita akan bisa kembali ke kampung halaman kita dengan selamat?

    Sikap hidup ini menjadi seorang mukmin tidak panjang angan-angan dan terlalu muluk dalam menjalani kehidupan dunia , karena ‘’ Barang siapa yang hidup didunia seperti orang asing, maka dia tidak punya keinginan kecuali mempersiapkan bekal yang bermanfaat baginya ketika kembali ke akhirat. Dia tidak berambisi dan berlomba bersama orang yang mengejar kemewahan dunia, karena keadaannya seperti perantau, yaitu tidak merasa risau dengan kemiskinan dan rendahnya kedudukannya.

    Inilah yang di isyaratkan Abdullah bin Umar : ‘’ Jika kamu berada di waktu sore maka janganlah menunggu datangnya waktu pagi, dan jika kamu berada di waktu pagi maka janganlah menunggu di waktu sore. Gunakanlah masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu, dan masa hidupmu sebelum kematian menjemputmu.’’

    Dan inilah makna zuhud didunia yang sesungguhnya, sebagaimana ucapan Imam Ahmad bin Hanbal:’’Maknanya adalah tidak panjang angan-angan, yaitu seorang yang berada di waktu pagi dia berkata:’’ Aku khawatir tidak bisa mencapai waktu sore lagi.’’

    BERBEKAL LAH, DAN SUNGGUH SEBAIK-BAIK BEKAL ADALAH TAKWA

    Sebaik baik bekal untuk perjalanan ke akhirat adalah takwa, yang berarti ’’menjadikan pelindung antara seorang diri dengan hamba dengan siksaan dan kemurkaan Allah yang dikhawatirkan akan menimpanya, yaitu dengan melakukan ketaatan dan menjauhi maksiat kepadanya.

    Maka sesuai dengan keadaan seorang hamba didunia dalam melakukan ketaatan kepada Allah dan meninggalkan perbuatan kemaksiatan, begitulah keadaannya di akhirat kelak. Semakin banyak dia berbuat kebaikan didunia semakin banyak pula kebaikan yang akan diraihnya di akhirat nanti yang berarti semakin banyak pula peluangnya meraih keselamatan menuju surga”.

    Inilah di antara makna yang diisyaratkan oleh Rasulullah dalam sabdanya: ‘’Setiap orang akan dibangkitkan pada hari kiamat sesuai dengan keadaannya sewaktu dia  meninggal dunia. Artinya dia akan mendapatkan balasan pada hari kebangkitan  sesuai dengan amal baik atau buruk yang dilakukannya sewaktu didunia.  Allah akan memudahkan bagi manusia dalam menghadapi peristiwa besar sesuai dengan pemahaman dan pengamalan mereka terhadap dua landasan utama Islam ini sewaktu di dunia.

    Ujian keimanan dalam kubur merupakan peristiwa pertama yang akan dialami manusia setelah kematian . Mereka akan ditanya oleh dua malaikat yaitu Munkar dan Nakir dengan tiga pertanyaan: Siapa tuhanmu?, apa agamamu?, dan Siapa Nabimu?. Allah hanya menjanjikan ketika menghadapi ujian yang besar ini bagi orang yang memahami dan mengamalkan dua landasan Islam ini dengan benar, sehingga mereka akan menjawab ‘’Tuhanku adalah Allah, agamaku adalah Islam dan Nabiku adalah Muhammad.

    Allah Shallallahu Alaihi Wasallam berfirman:

    يثبت الله الذين ءامنوا بالقول الثابت في الحيوة الدنيا وفي الاخرة ويفضل الله الظالمين ويفعل الله مايشاء

    Artinya: “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ‘ucapan yang teguh’ dalam kehidupan di dunia dan di akhirat, dan Allah menyesatkan orang-orang yang dzalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki” (QS. Ibrahim/14: 27)

    Termasuk peristiwa besar pada hari kiamat adalah mendatangi telaga Rasulullah yang penuh kemuliaan, warna airnya lebih putih dari susu, rasanya lebih manis dari madu, dan baunya lebih wangi dari misk (kesturi), barang siapa yang meminum darinya sekali saja maka dia tidak akan kehausan darinya selamanya. Dalam hadits yang shahih juga disebutkan bahwa ada orang-orang yang dihalangi dan diusir dari telaga Rasullah ini, hal itu karena sewaktu didunia mereka berpaling dari petunjuk dan sunnah Rasullah dan terjerumus dalam masalah bid’ah.

    Termasuk peristiwa besar pada hari kiamat adalah melewati shirat, yang dibentangkan pada permukaan neraka jahanam, di antara surga dan neraka . Dalam hadits yang shahih disebutkan bahwa keadaan orang yang melewati shirat itu macam-macam, sesuai dengan amal perbuatan mereka sewaktu didunia. Ada yang melewatinya secepat kedipan mata, ada yang secepat kiat, ada yang secepat angin, ada secepat kuda pacuan yang kencang , ada yang secepat menunggang kuda, ada yang berlari, ada yang berjalan, ada yang merangkak, dan ada yang disambar dengan pengait besi kemudian dilemparkan ke dalam neraka jahanam, Nauuzdubillah min dzalik.

     

    REFERENSI:

    DARI KITAB AS-SUNNAH, EDISI 03 THN.XIII

    DIRINGKAS OLEH: MUHAMMAD IQBAL (PEGAWAI DARUL QURAN WAL HADITS)

     

    BACA JUGA:

  • MENDULANG DOA MALAIKAT

    MENDULANG DOA MALAIKAT

     

    MENDULANG DOA MALAIKAT-Bismillah bi nimati tatimmushalihat amaa badu. Shalwat serta salam kita curahakan kepada Nabi kita nabi Muhammad shallahu alaihi wa sallam beserta keluarganya dan sahabat-sahabatnya yang mulia. Pada kali kita akan membahas tentang “Mendulang doa Malaikat”.

    Doa adalah senjata mukmin. Permintaan yang di panjatkan kepada Allah, dengan bersimpuh dihadapan-Nya; penuh rasa tunduk dengan mengahamba pada-Nya. Doa yang kita haturkan kepada Allah pasti di sertai harapan penuh agar dikabulkan oleh-Nya, baik terkait keinginan dunia apalagi keinginan di akhirat.

    Banyak jalan yang di tempuh orang dalam usaha bagaimana mendapatkan doa yang mustajab, diantara jalan yang di usahakan adalah mengikutkan doa

    Tidak sedikit diantara jamaah haji yang mendapatkan lembaran-lembaran kertas yang berisikan titipan doa dari sanak keluarga dan juga tetangga. Mereka semua mengaharapkan doa titipan itu dipanjatkan di tanah suci mekkah dan madinah. Pinta doa itu supaya dipanjatkan di masjid Nabawi; di Raudhah; di depan Ka’bah; di tanah Arafah dan tempat lainnya yang di tanah suci.

    Namun tidak jarang orang yang dititipi ini terlihat kurang khusyu` dalam doanya, mungkin karena begitu banyak titipan yang harus diingat atau di bacakan, akhirnya doa dia hanya bertujukan untuk memenuhi permintaan bukan agar doa itu diterima. Sehingga membuat ia berdoa ala kadarnya, yang penting ketika pulang dari haji nanti jika ditanya, “kamu doakan saya nggak?” maka ia bisa menjawab, “iya, doa titipan kamu telah saya panjatkan”.

    BAGAIMANA KALAU MALAIKAT YANG MENDOAKAN?

    Dalam pembahasan ini, kita bukan sedang meminta agar orang lain mendoakan kita. Tapi, bagaimana bila yang berdoa untuk kita adalah para Malaikat Allah, tanpa harus kita minta titipkan?

    Kira-kira apa tanggapan anda jika di doakan oleh para Malaikat? Mahkluk Allah yang sangat taat kepada-Nya, tidak pernah bermaksiat dan senantiasa melaksanakan perintah-Nya. Pasti dan sangat pasti, kita akan kegirangan dan gembira menyambut doa dari mereka apalagi jika doa tersebut dipanjatkan tanpa harus ada titipan terlebih dahulu.

    Malaikat adalah makhluk ghaib. Kita wajib mengimani akan adanya para Malaikat, . walaupun kita tidak pernah melihat mereka. Inilah keistimewaan orang yang muttaqin (orang-orang yang bertaqwa) diabandingkan manusia lainnya, yaitu beriman pada hal ghaib, yang salah satunya adalah beriman kepada Malaikat.

    Oleh karena itu, nila kita berbicara tentang kehidupan dan aktifitas Malaikat, tidak boleh sembarangan, namun harus berdasarkan dalil dari al-Quran dan Sunnah Rasulallah.

    Telah disebutkan dalam dalil-dalil hadits Rasulallah bahwa malaikat akan mendoakan untuk kaum musilimin di saat-sat tertentu.

    Berikut ini adalah beberapa keadaan dan amalan yang membuat kita bisa mendulang doa dari para malaikat

    .1. berada di masjid dalam keadaan suci dari hadats

    Rasulallah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

    الملاءكة تصلي على أحدكم ما دام في مصلاه الذي صلى فيه ما لم يحدث  تقول: اللهم اغفر له اللهم ارحمه”

    Artinya: “Malaikat akan selalu berdoa untuk orang yang berada di masjid atau orang yang berada di masjid atau musholla tempat ia shalat, selama ia belum batal wudhu’nya saat duduk disana. Para malaikat akan berdoa dengan mengucapkan “Ya Allah, amounilah dia dan limpahkan rahmat-Mu kepadanya.” (HR. Al-Bukhari, no. 434)

    Masjid adalah tempat terbaik di muka bumi. Tidak ada salahnya bila kita terdiam lama di dalamnya, apalagi jika bertujuan untuk menunggu shalat berikutnya, karena dengan demikian juga bisa mendulang pahala besar.

    Rasulallah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

    الا أدلكم بما يمحوا الله به الخطايا, ويرفع به الدرجات:

    Artinya: “maukah kalian aku tunjukkan amalan yang bisa menghapus dosa dan mengangkat derajat kalian di hadapan Allah?

    Para sahabat menjawab, “Tentu, kami mau wahai Rasulallah

    Maka Rasulallah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

    اسباغغ الوضوء على المكاره, و كثرة الخطا إلى المساجد, وانتظار الصلاة بعد الصلاة, فذلكم الرباط فذلكم لالرباط, فذلكم الرباط.

    Artinya : “Menyempurnakan wudhu walaupun di saat kalian lagi tidak suka menyentuh air; memperbanyak langkah menuju masjid: dan tetap menanti sholat setelah melaksanakan sholat, karena semua perbuatan itu adalah ribath, karena semua itu perbuatan adalah ribath, karena semua perbuatan itu adalah ribath (HR. Muslim, no. 251)

    1. mendoakan orang lain tanpa diketahui orang yang bersangkutan

    Rasulallah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

    إذا دعا الرجل لأخيه بظهر الغيب قالت الملاءكة آمين ولك بمثل

    Artinya: “jika seseorang mendoakan saudaranya tanpa sepengatahuan dia, maka malaikat akan ikut mengaaminkan doa tersebut seraya juga berdoa, “semoga kamu juga mendapatkan seperti yang engkau doakan untuk saudaramu” (HR. Abu Dawud, no. 1536).

    Hikmah besar yang dapat kita petik dari amalan “berdoa untuk orang lain tanpa diketahui oleh orang tersebut “ adalah, ikhlas,tanpa tekanan, tanpa pamrih, jauh dari sifat hasad.

    1. berdoa saat keluar dari rumah

    Rasulallah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

    اذا خرج الرجل من بيته فقال بسم الله توكلت على الله لاحول ولا قوة الا بالله. قال (( يقال حينئذ هديت وكفيت ووقيت فتتنحى له الشياطين فيقول له شيطان آخر كيف لك برجل قد هدي وكفي ووقي

    Kalau seseorang keluar rumah seraya berkata:

    بسم الله توكلت على الله لا حول ولا قوة الا بالله

    Artinya: “dengan nama Allah, aku bertawaqqal kepada-Nya tidak ada daya dan upaya selain dengan pertolongan Allah. (Shahih, HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

    Maka malaikat akan berdoa untuk dia dengan ucapan, “semoga engkau diberikan petunjuk, dipenuhi keinginanmu dan dilindungi Allah,”maka, yang terjadi Adalah setan semuanya menghindar darinya sambil berkata pada teman-temanya, “bagaimana bisa kalian menyesatkan orang yang telah diberi petunjuk, dipenuhi keinginannya, dan dilindungi oleh Allah.” (HR. Abu Dawud, no. 5097).

    1. berinfak setiap pagi hari

    Rasulallah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

    ما من يوم يصبح العباد فيه الا مملكان ينزلان فيقوا أحدهما: اللهم اعط منفقا خلفا, ويقول الآخر: اللهم اعط ممسكا تلفا

    Artinya: “disetiap pagi hari, ada dua malaikat yang turun ke bumi, mereka berdoa yang satu mengucapkan, “ Ya Allah, berikanlah balasan yang lebih baik untuk orang yang berinfak di jalan-Mu. “sedangkan yang satunya lagi mengucapkan, “Ya Allah, berikanlah kehancuran dalam harta orang yang menahannya”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

    Dengan mengetahui hadits diatas. Maka, janganlah merasa khawatir bila kita berinfak, karena ada malaikat Allah yang senantiasa mendoakan kita.

    Demikian pembahasan ringkas ini, semoga bermanfaat bagi peringkas dan pembaca dan dapat kita amalkan di kehidupan sehari hari kita amma ba’du.

    Judul: MENDULANG DOA MALAIKAT

    Judul kitab: Majalah As-sunnah

    Edisi : N0 02/THNXVIII SYA’BAN 1435H JUNI2014

    Karya: USTADZ MUHAMMAD YASIR Lc.

    Diringkas oleh; Rico muzakki

    Baca juga artikel:

    Awal Mula Ikatan Pernikahan (Bagian I)

    Menggunakan Jimat untuk Penglaris dan Mempercantik diri

  • AWAL MULA IKATAN PERNIKAHAN (BAGIAN I)

    AWAL MULA IKATAN PERNIKAHAN (BAGIAN I)

    AWAL MULA IKATAN PERNIKAHAN

    (Bagian 1)

    Segala puji hanya milik Allah. Kami memuji, meminta pertolongan, dan memohon ampunan kepada-Nya. Kami juga berlindung kepada Allah dari kejahatan dan buruknya amal pebuatan kami. Siapa saja yang Allah beri petunjuk niscaya tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan siapa saja yang Allah sesatkan niscaya tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Saya bersaksi bahwa tiada ilah (yang berhak diibadahi dengan sebenarnya) melainkan Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.

    يا أيها الذين امنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن إلا وأنتم مسلمون

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.” (QS. Ali ‘Imran : 102)

    • Pernikahan adalah Anugerah

    Dalam kitab-Nya, Allah menyebut karunia yang Ia berikan kepada kita, bahwa Ia menciptakan kita, kaum lelaki dan perempuan dari satu jiwa. “Satu Jiwa” yang dimaksud adalah Adam. Karunia di balik penciptaan ini adalah jenis laki-laki bukanlah makhluk tersendiri. Demikian pula jenis perempuan, asal usul penciptaan mereka bukan terpisah dengan laki-laki. Andai kaum wanita diciptakan dari asal usul yang berbeda dari kaum lelaki, misalkan Allah menciptakan kaum lelaki dari unsur lain bukannya tanah, atau dari tanah namun secara tersendiri, tentu akan muncul pertentangan dan perbedaan yang hanya Allah saja yang tahu. Akan tetapi, faktanya Hawa diciptakan seperti disebutkan dalam hadits shahih yaitu dari tulang rusuk Adam ‘alaihissalam.

    Artnya, pada asalnya, wanita adalah bagian dari laki-laki. Itulah sebab mengapa lelaki menyayangi wanita dan begitu pula sebaliknya. Keduanya memiliki kesamaan. Sebagai wujud rahmat-Nya, Allah menjadikan perkembangbiakan manusia dari hasil hubungan antara laki-laki dan perempuan; hubungan badan, kedekatan, dan kenikmatan sempurna, agar sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam berikut terwujud, “Wanita adalah saudara kandung lelaki.” Dengan demikian, laki-laki dan perempuan bagaikan dua sisi mata uang, atau dua bagian dari sesuatu

    Sebuah keluarga di tengah masyarakat islam bermula dari pernikahan yang disyariatkan Allah dengan prinsip; istri menjadi sumber kebahagiaan bagi suami, suami menjadi sumber kebahagiaan istri, dan keduanya sama-sama menjadi sumber kebahagiaan bagi anak-anak. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

    الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُالْحَيَواةِ الدُّنْيَا…46

    Artinya: “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.” (QS. Al-Kahfi : 46)

    Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

    زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَآءِوَالْبَنِينَ…14

    Artinya: “Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, dan anak-anak.” (QS. Ali-‘Imran : 14)

    1. Hikmah Pernikahan dalam Islam

    Pernikahan di syariatkan Allah demi keberlangsungan keturunan dan khalifah di bumi, seperti yang Allah Subhanahu Wata’ala firmankan :

    وَإِذْقَالَ زَبُّكَ لِلْمَلَئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌ فِى الْأَرْضِ خَلِيفَةً…30

    Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Rabb-mu berfirman kepada para malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” (QS. Al- Baqarah : 30)

    Khalifah yang dimaksud di dalam ayat ini adalah manusia yang saling menggantikan peran satu sama lain dalam memakmurkan dan menghuni bumi.

    Allah mensyariatkan pernikahan, menjelaskan tujuan-tujuan pernikahan, menentukan cara-caranya, mengaturnya dengan kaidah-kaidah yang mengarah pada penjagaan jiwa, kehormatan, nasab, keberlangsungan keturunan, membina rumah-tangga di mana suami dan istri menemuan kepuasan kebutuhan jasmani, jiwa, sosial, dan rohani.

    Dalam syariat Allah, pernikahan tegak di atas prinsip keadilan dalam pemenuhan hak dan kewajiban, juga di atas tujuan-tujuan luhur, meraih ketenangan dalam hubungan sosial suami dan istri. Oleh sebab itu, pernikahan menjadi sumber pengembangan kesehatan jasmani dan rohani, dan benteng pelindung dari segala penyimpangan dan penyakit.

    Ada banyak hadits yang mendorong praktik pernikahan sekaligus menjelaskan bahwa pernikahan dapat membantu mewujudkan ketaatan kepada Allah dan menggapai ridha-Nya, salah satunya hadits Ibnu Mas’ud radhiallahu ’anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :

    يَامَعْشَرَ الشَبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِا صَوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَا ءٌ.

    Artinya: ‘Wahai para pemuda! Siapa di antara kalian mampu menanggung beban pernikahan maka menikahlah, karena (menikah itu) lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan siapa tidak mampu, hendaklah ia berpuasa karena (puasa) menjadi penawar (syahwat) baginya.” (HR. Muslim)

    Hadits ini menunjukkan bahwa pernikahan membantu pelakunya menjaga diri, menjaga anggota tubuh dari zina mata dan zina kemaluan.

    1. Tujuan dan Sasaran Pernikahan

    Tujuan pernikahan berkaitan erat dengan nilai-nilai dan keyakinan masyarakat. inilah perkara yang membedakan antara tujuan pernikahan di tengah masyarakat islam dan masyarakat non islam. Sebab, tujuan pernikahan di dalam islam adalah sebagai bentuk ibadah kepada Allah dan memakmurkan bumi. Tujuan ini bersifat konstan dan tidak berubah meskipun situasi-situasi yang terjadi di masyarakat mengalami perubahan. Sementara itu, di tengah masyarakat non islam, pernikahan tidak memiliki tujuan utama. Pernikahan hanya memiliki tujuan-tujuan duniawi yang selalu mengalami perubahan berdasarkan keadaan suatu masyarakat dari waktu ke waktu, berdasarkan undang-undang yang ditetapkan oleh masyarakat untuk mengatur pernikahan, juga berdasarkan individu-individu dan masyarakat, norma, serta tradisi yang berlaku pada waktu dan tempat tersebut.

    Keterkaitan antara tujuan-tujuan pernikahan dalam islam dan tujuan agama menjadikan pernikahan sebagai tujuan insani yang bersifat stabil, selaras dengan undang-undang positif pernikahan yang menjunjung tinggi pernikahan dan menjadikannya sebagai pernikahan insani. Sebaliknya, ia tidak selaras dengan undang-undang positif yang meruntuhkan pernikahan dan menjadikannya sebagai pernikahan hewani.

    • Tujuan Utama Pernikahan

    Dalam perspektif islam, pernikahan memiliki tujuan utama merealisasikan penyatuan insani antara laki-laki dan perempuan dalam meneruskan (peran) khalifah, keturunan anak cucu Adam di bumi, mencetak generasi-generasi yang merealisasikan risalah untuk tetap eksis beribadah kepada Allah dan memakmurkan bumi. Ghayah, tujuan utama ini menjadikan pernikahan sebagai cara, bukan tujuan, mengikatkannya dengan keyakinan masyarakat, menjadikannya sebagai tatanan agama, nukan sebagai persoalan pribadi yang tunduk pada kemauan setiap individu. Juga bukan persoalan sipil yang diatur dengan undang-undang sipil.

    • Hadaf atau Tujuan Pernikahan

    Kendatipun hadaf atau tujuan pernikahan bersifat religi, pernikahan tidak akan terwujud tanpa melalui tujuan-tujuan duniawi yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan jasmani, jiwa, dan sosial suami-istri sesuai manhaj yang ditetapkan Allah untuk mewujudkan kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat, keberlangsungan, kekokohan, dan kekuatan masyarakat.

    Tujuan pernikahan dalam islam terbagi menjadi dua :

    1. Tujuan yang bersifat universal

    Tujuan-tujuan universal pernikahan terbagi menjadi tujuan-tujuan individu yang memenuhi kebutuhan laki-laki dan perempuan dan tujuan-tujuan sosial yang memenuhi kebutuhan masyarakat. Tujuan-tujuan ini secara ringkas mencakup hal-hal berikut :

    Pertama, kenikmatan seksual.

    Pernikahan memenuhi kebutuhan seksual bagi laki-laki dan perempuan. Allah Ta’ala berfirman :

    نِسَآ ؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُواْ لِأَنفُسِكُمْ…223

    Artinya: “Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai.” (Qs. Al-Baqarah : 223)

    Pernikahan syar’i adalah satu-satunya cara untuk memenuhi kebutuhan ini, cara untuk mendapatkan kepuasan jasmani dan juga rohani. Suami boleh bersenang-senang dengan istrinya, dan juga sebaliknya. Pemenuhan kebutuhan seksual melalui pernikahan memberikan kenikmatan dan kebahagiaan bagi suami dan istri. Sementara pemenuhan kebutuhan seksual melalui jalur di luar nikah justru akan menimbulkan kesengsaraan, penyakit, dan penyimpangan.

    Kedua, kenikmatan psikologis

    Pernikahan memnuhi kebutuhan psikologis dan jasmani. Salah satu yang paling penting adalah kebutuhan perasaan sebagai seorang ibu dan ayah akan terpenuhi dengan memiliki keturunan secara syar’i dan mendidik anak-anak. Dengan demikian, kebutuhan akan perasaan sebagai seorang ibu bagi wanita dan perasaan sebagai seorang ayah bagi laki-laki termasuk salah satu kebutuhan fitrah yang tidak kalah pentingnya dari kebutuhan seksual. Allah Ta’ala berfirman :

    الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَوةِالدُّنْيَا…46

    Artinya: “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.” (Qs. Al-Kahfi : 46)

    Serangkaian penelitian menunjukkan bahwa keinginan suami dan istri untuk memiliki keturunan merupakan keinginan bersifat alami bagi laki-laki dan perempuan. Hal ini juga menunjukkan kematangan kepribadian mereka berdua dan keduanya tumbuh berkembang di dalam rumah yang baik dan tenang. Dan juga menunjukkan keinginan mereka berdua untuk tetap meneruskan ikatan pernikahan dan membina keluarga.

    Sementara itu, pasangan suami-istri yang tidak ingin memiliki anak padahal mampu, itu menunjukkan bahwa keduanya menyimpang dari sisi kesehatan jiwa. Dalam semua penelitian yang dilakukan di Amerika terhadap suami dan istri yang menolak memiliki anak, menunjukkan bahwa wanita yang menolak memiliki anak adalah wanita yang tidak normal, tumbuh berkembang di tengah keluarga tanpa adanya kasih sayang, dididik untuk mandiri, egois, dan individualis, sehingga si wanita menolak memiliki anak ataupun membina rumah tangga.

    Dari hasil penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa lelaki yang menolak memiliki anak adalah lelaki egois, tidak matang secara emosional, memiliki kecenderungan marah terhadap kehidupan, lemah iman, dan tidak memiliki kemampuan untuk memberi, karena memiliki keturunan merupakan tujuan utama pernikahan di sebagian besar masyarakat.

    Siapapun yang menolak memiliki keturunan padahal ia mampu, berarti ia orang yang tidak normal karena menolak fitrah manusia. Dari berbagai penelitian menunjukkan bahwa memiliki anak itu menyenangkan bagi ibu dan ayah, semakin memperkuat ikatan kekeluargaan di antara mereka, memperkuat hubungan pernikahan, merealisasikan rasa aman dan tenteram bagi mereka.

    Ketiga, rasa aman dan tenteram

    Rasa aman dan tenteram akan terwujud di tengah interaksi antar suami dan istri yang dibangun atas pondasi cinta, kasih sayang, dan kerjasama antara suami dan istri dalam membina kehidupan, dan berbagi nasib dalam mencapai kesempurnaan insani. Allah Ta’ala berfirman :

    هُوَالَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسِ وَحِدَةٍوَجَعَلَ مِنْهَازَوْجَهَالِيَسْكُنَ إِلَيْهَا…189

    Artinya: “Dialah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu (Adam) dan daripadanya Dia menciptakan pasangannya, agar dia merasa senang kepadanya.” (Qs. Al-A’raf : 189)

    Keempat, memberi makna-makna baru bagi kehidupan

    Pernikahan dapat mengingatkan nilai kehidupan bagi laki-laki dan perempuan. Pernikahan juga mendorong keduanya untuk bekerja keras, meningkatkan obsesi untuk bekerja dan berprestasi. Menyatukan tujuan-tujuan mereka berdua dalam keluarga. Menjadikan peran mereka berdua saling melengkapi dan memperkuat.

    Selain itu, ada pula spirit disana, dimana suami bekerja keras demi istri dan anak-anak. Dan di sisi lain, istri juga bekerja keras demi suami dan anak-anak. Sehingga keberhasilan masing-masing dari keduanya menjadi keberhasilan bersama, dan kegagalan masing-masing dari keduanya juga menjadi kegagalan bersama.

    Kelima, membentuk keluarga

    Tujuan lain dari pernikahan adalah untuk membentuk keluarga, tempat suami dan istri menghabiskan sebagian besar kehidupan, menjalankan aktivitas dan memenuhi segala kebutuhan. Keluarga merupakan batu pertama bagi masyarakat yang menentukan baik dan buruknya masyarakat itu sendiri. Dan kebaikan keluarga bergantung pada kebahagiaan suami dan istri. Karena keluarga merupakan satuan sosial yang penting bagi kebaikan individu dan keselamatan masyarakat.

    Keenam, keberlangsungan keturunan

    Sang Pencipta mengaitkan keberlangsungan golongan manusia di muka bumi dengan pernikahan. Keberlangsungan golongan manusia merupakan salah satu tujuan Sang Pencipta, seperti yang Ia firmankan tentang diri-Nya :

    الَّذِى أَحْسَنَ كُلَّ شَىْءٍخَلَقَهُ, وَبَدَأَ خَلْقَ الْإِنسَنِ مِن طِينٍ 7

    ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ, مِن سُلَلَةٍ مِّن مَّآءٍمَّهِينٍ 8

    Artinya: “Yang memperindah segala sesuatu yang Dia ciptakan dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani).” (Qs. As-Sajdah : 7-8)

    Keturunan yang patut memakmurkan, menempati, dan menjadi khalifah di bumi adalah keturunan yang berasal dari pernikahan (syar’i), bukan dari perzinaan. Sebab, keturunan yang lurus adalah keturunan lahir melalui pernikahan. Yaitu keturunan yang bertumpu pada pendidikan, generasi yang mampu mengemban risalah kehidupan, generasi yang mampu membina dan mengembangkan masyarakat, dan memakmurkan bumi. Sementara keturunan yang lahir melalui perzinaan adalah perubahan wujud yang mengotori wajah kehidupan, dan menebarkan kebencian di dalamnya.

    Ketujuh, menjaga akhlak

    Tujuan lain dari pernikahan adalah menjaga masyarakat dari kerusakan dan melindungi pada pemuda dari penyimpangan. Sebab, pernikahan itu melindungi (masyarakat) dari tindakan keji, menjaga akhlak dan nasab. Allah Ta’ala berfirman :

    وَأُحِلَّ لَكُم مَّاوَرَآءَذَلِكُمْ أَن تَبْتَخُوا ْبِأَمْوَلِكُم مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ… 24

    Artinya: “Dan dihalalkan bagimu selain (perempuan-perempuan) yang demikian itu jika kamu berusaha dengan hartamu untuk menikahinya bukan untuk berzina.” (Qs. An-Nisa’ : 24)

    Maksudnya, kalian mengusahakan pernikahan yang Allah halalkan, bukan perzinaan yang Allah haramkan. Oleh sebab itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam memerintahkan para pemuda untuk menikah, bagi yang mampu.

    1. Tujuan Pernikahan dari Sisi Agama

    Islam menganggap pernikahan sebagai salah satu tujuan utama. Selain itu, Islam mengaitkan pernikahan dengan pahala dunia dan akhirat. Dan Islam mendorong kaum muslimin agar menikah demi memelihara kesehatan rohani, jasmani, dan keselamatan masyarakat.

    Dengan demikian, pernikahan syar’i adalah salah satu amalan ta’abbudi, peribadahan yang mendatangkan pahala bagi suami dan istri. Dengan menikah, agama mereka berdua menjadi sempurna. Tanpa menikah padahal mampu maka ibadah mereka berdua tetap kurang. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :

    إِذَا تَزَوَجَ العَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ دِيْنِهِ فَلْيَتَّقِ اللَّهُ فِي النِصْفِ الآخَرِ

    Artinya: “Apabila seorang hamba menikah, ia telah menggenapkan separuh agamanya. Maka, hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh sisanya.” (HR. Al-Baihaqi)

    Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda, “Dalam kemaluan seseorang di antara kalian ada sedekah.” Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah! Apakah seseorang di antara kami ketika melampiaskan syahwatnya, ia mendapatkan pahala?” Beliau menjawab, “Katakan kepadaku jika ia melampiaskannya secara haram, apakah ia mendapat dosa?” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau meneruskan, “Demikian halnya jika ia melampiaskannya secara halal, ia mendapat pahala.” (HR. Muslim dan An-Nasa’i)

    Selain itu, Allah menjanjikan pahala besar di akhirat bagi suami-istri jika keduanya memiliki keturunan anak saleh yang mendoakan keduanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda, “Apabila anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal ; sedekah yang pahalanya terus mengalir, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

    Pahala (yang terus mengalir) ini mendorong seorang hamba untuk menikah, memiliki keturunan, membentuk keluarga, dan berjerih-payah untuk mendidik anak saleh.

    1. Urgensi Pernikahan

    Pernikahan syar’i adalah sarana bagi orang baligh dan berakal untuk membina keluarga tempat ia menjalani kehidupan dan bekerja untuk memenuhi kebutuhannya. Di dalam keluarga pula ia akan menemukan seseorang yang menjaga dan memerhatikannya. Seseorang yang memberikan makna bagi kehidupannya. Seseorang yang memberikan nilai kemanusiaan bagi segala amal perbuatannya di dalam kehidupan. Seseorang memberikan posisi sosial bagi eksistensinya di dunia. Semua itu tidak bisa diraih oleh mereka yang tidak menikah. Dengan kata lain, pernikahan yang sukses adalah wujud dari kesenangan dunia yang terbaik.

    Islam dan ilmu psikologi juga memperingatkan dampak negatif dari membujang padahal mampu menikah. Sebab, dengan pernikahan, jiwa akan menjadi baik, masyarakat menjadi kuat, dunia menjadi makmur, dan kehidupan terus berlanjut. Sebaliknya, tanpa pernikahan, jiwa akan menjadi lemah, masyarakat mengalami kerusakan, dunia sepi, dan kehidupan terhenti. Untuk itu, Allah menyebut akad nikah sebagai mitsaqan ghalidha, perjanjian yang kuat. Allah Ta’ala berfirman :

    وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ, وَقَدْ أَفْضَ بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضِ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَقًاغَلِيظًا 21

    Artinya; “Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami-istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.” (Qs. An-Nisa’ : 21)

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam menganggap orang yang tidak menikah padahal mampu sebagai orang yang menyimpang dari sunnah islam. Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda :

    مَنْ كَانَ مُوْسِرًالِأَنْ يَنْكِحَ وَلَمْ يَنْكِح فَلَيْسَ مِنِّي.

    Artinya: “Siapa yang mampu menikah namun tidak menikah, ia bukan golonganku.” (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)

    Beliau juga Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :

    النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى. وَتَزَوَّجُوا فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ يَوْمَ القِيَامَةِ.

    Artinya: “Nikah itu sunnahku. Siapa yang tidak mengamalkan sunnahku maka ia bukan golonganku. Menikahlah, karena aku membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan seluruh umat pada hari kiamat.” (HR. Ibnu Majah)

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam juga mengisyaratkan pentingnya menikah dalam meningkatkan kesehatan jiwa dan menganggapnya sebagai pilar kedua atau ketiga setelah iman dan kesehatan jasmani untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan jiwa.

    Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Salam bersabda, “(Ada) empat hal. Siapa diberi (keempat hal tersebut), ia telah diberi kebaikan dunia dan akhirat; hati yang bersyukur, lisan yang berdzikir, jasmani yang bersabar menghadapi ujian, dan istri yang tidak mencari dosa terkait dirinya dan hartanya (suami).” (HR. Ath-Thabrani)

    Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam juga bersabda, “Tidaklah seorang mukmin mendapatkan manfaat yang lebih baik setelah bertakwa kepada Allah Ta’ala melebihi istri salehah. Jika (suami) memerintahnya, ia taat padanya. Jika (suami) memandangnya, ia membuatnya senang. Jika (suami) bersumpah padanya, ia memenuhi sumpahnya. Jika (suami) pergi meninggalkannya, ia menjaga diri dan hartanya.” (HR. Ibmu Majah)

    Sejumlah teori dalam ilmu psikologi menyepakati bahwa kebahagiaan suami-istri merupakan hal terbaik di dunia. Ia juga merupakan pondasi keluarga yang baik yang akan menyempurnakan sisi kemanusiaan seorang laki-laki dan perempuan dalam menjalankan misi dalam kehidupan.

    Bersambung …

    Referensi

    Abdurrahman, Ahmad. M. (2018). Aku terima nikahnya: bekal pengantin menuju keluarga sakinah, mawaddah & rahmah. Jakarta Timur: Istanbul.

    Diringkas dari buku             : Aku Terima Nikahnya: bekal pengantin menuju keluarga sakinah,

     Mawaddah & Rahmah

    Penulis                                   : Ahmad Muhammad Abdurrahim

    Diringkas oleh                       : Dwi Hidayatun (Pengajar Ponpes Darul Qur’an Wal Hadits OKU Timur)

    Baca juga artikel:

    Tentang Amal dan Umur

    Pilar-Pilar Adab Islamiyah

  • TENTANG UMUR DAN AMAL

    TENTANG UMUR DAN AMAL

     

    TENTANG UMUR DAN AMAL-Segala puji bagi Allah, semoga kita semua senantiasa dalam perlindungan Allah Subhanahu Wata’ala dan semoga kita semua di berikan ke istiqamahan dalam beribadah kepada Allah Subhanahu Wata’ala.

    Di zaman sekarang ini, yaitu zaman yang sudah maju dan canggih beserta fasilitas-fasilitas-nya yang mumpuni, dengan gedung-gedung yang tinggi dan bagus.

    Manusia berlomba-lomba untuk saling membangun gedung-gedung dan berlomba-lomba menumpuk kekayaan.

    Tanpa memikirkan bahwa umur manusia hakikatnya semakin hari semakin berkurang, bukan bertambah.

    Mereka lalai akan hal ini, mereka disibukkan dengan bisnis-bisnis mereka, pergi kesana-kesini dan bercanda bersama teman ataupun keluarga mereka.

    Tanpa tahu sejatinya mereka akan kembali kepada rabbnya.

    Umur manusia adalah perkara ghaib, dan Allah merahasiakan perkara ini.Tak seorangpun tahu berapa panjang usia yang dijatahkan untuknya.

    Allah Subhanahu Wata’ala berfirman,

    هو الذي خلقكم من طين ثم قضى اجلا، واجل مسمى عنده ثم انتم تمترون

    Artinya: ”Dialah yang menciptakan kamu dari tanah, sesudah itu ditentukannya ajal (kematianmu), dan ada lagi suatu ajal yang ditentukan (untuk berbangkit) yang ada pada sisi-Nya (yang Dia sendirilah yang mengetahuinya), kemudian kamu masih ragu-ragu (tentang berbangkit itu).” (QS. Al-An’am: 2)

    Umur manusia sepenuhnya ditentukan oleh Allah. Manusia hanya dapat menerima keputusan Allah tentang umurnya. Karenanya, manusia tidak mengetahui panjang pendek umurnya. Manusia juga tidak mengetahui sampai kapan ia akan hidup di dunia. Hanya Allah-lah yang mengetahui.

    Manusia juga tidak bisa mengurangi atau menambah umurnya. Jika ajalnya telah tiba, maka manusia akan mati walaupun ia berusaha mengundurkannya. Dan, jika ajalnya belum tiba, manusia tetap tidak akan mati walaupun ia berusaha mempercepat kematiannya.

    Allah Subhanahu Wata’ala menegaskan, ”Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka jika telah datang waktunya, mereka tidak akan dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al A’raf:34).

    Umur yang diberikan Allah kepada manusia adalah amanat yang harus dijaga dengan baik. Karenanya, harus diisi dengan kebaikan-kebaikan dan amal saleh. Nilai umur manusia tidak ditentukan oleh panjang atau pendeknya, melainkan oleh kualitas amal yang diperbuat dalam masa hidupnya.

    Dalam pandangan Rasulullah, umur yang panjang pada hakikatnya adalah yang diisi dengan perbuatan baik dan amal saleh. Beliau bersabda, ”Barang siapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan ditambahkan rezekinya, maka hendaklah ia berbuat baik kepada kedua orang tua dan menjalin silaturrahim dengan sesama.”[1]

    Panjangnya umur seseorang tidak akan bernilai sama sekali jika tidak diisi dengan amal saleh.

    Bahkan, boleh jadi hanya menjerumuskan ke dalam azab Allah. Umur panjang yang diisi dengan perbuatan baik dan amal saleh menjadi bukti kualitas hidup manusia di dunia dan meninggikan derajatnya di sisi Allah.

    Manusia terbaik adalah yang mengisi waktu-waktunya dengan amalan yang mengantarkan kepada kebaikan dunia dan akhiratnya.

    Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang panjang umurnya dan baik amalannya. Dan sejelek-jelek manusia adalah orang yang panjang umurnya dan jelek amalannya.”[2]

    Waktu adalah sesuatu yang terpenting untuk diperhatikan. Jika ia berlalu tak akan mungkin kembali. Setiap hari dari waktu kita berlalu, berarti ajal semakin dekat. Umur merupakan nikmat yang seseorang akan ditanya tentangnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak akan bergeser kaki manusia di hari kiamat dari sisi Rabbnya sehingga ditanya tentang lima hal: tentang umurnya dalam apa ia gunakan, tentang masa mudanya dalam apa ia habiskan, tentang hartanya darimana ia peroleh dan dalam apa ia belanjakan, dan tentang apa yang ia amalkan dari yang ia ketahui (ilmu).”[3]

    Mungkin kita sering mendengar orang mengatakan: “Mumpung masih muda kita puas-puaskan berbuat maksiat, gampang kalau sudah tua kita sadar.” Sungguh betapa kejinya ucapan ini. Apakah dia tahu kalau umurnya akan panjang? Kalau seandainya dia ditakdirkan panjang, apa ada jaminan dia akan sadar? Atau justru akan bertambah kesesatannya?!

    Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

    انّ الله عنده علم السا عة، وينزل الغيث، ويعلم ما فى الارحام، وما تد ري نفس ماذا تكسب غدا، وما تدري نفس باي ارض تموت، الله عليم خبير.

    Artinya: “Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman: 34)

    Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Sesungguhnya angan-angan adalah modal utama orang-orang yang bangkrut.”[4]

    Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma  berkata, yang artiknya: “Apabila engkau berada di waktu sore janganlah menunggu (menunda beramal) di waktu pagi. Dan jika berada di waktu pagi, janganlah menunda (beramal) di waktu sore. Gunakanlah masa sehatmu untuk masa sakitmu dan kesempatan hidupmu untuk saat kematianmu.”[5]

    Selagi kesempatan masih diberikan, jangan menunda-nunda lagi. Akankah seseorang menunda hingga apabila ajal menjemput, betis bertaut dengan betis, sementara lisanpun telah kaku dan tubuh tidak bisa lagi digerakkan? Dan ia pun menyesali umur yang telah dilalui tanpa bekal untuk suatu kehidupan yang panjang?!

    Para Salaf dalam Melaksanakan Ketaatan dan Menjaga Waktu

    Orang yang membuka lembaran kehidupan generasi awal umat ini dalam memanfaatkan umur yang ada akan menganggapnya aneh. Seolah itu adalah dongeng yang tidak ada kenyataannya. Perasaan aneh ini bisa muncul karena sangat jauhnya kita dengan generasi awal umat ini dalam menyikapi hidup dan kehidupan. Mereka adalah generasi yang lebih mementingkan akhirat daripada dunia. Mereka rela berkorban dengan harta, raga dan bahkan nyawa untuk meninggikan agama Allah Subhanahu Wata’ala. Suatu generasi yang keridhaan Allah Subhanahu Wata’ala adalah tujuan dan harapannya, meski harus dimurkai manusia.

    Jadi, mencermati kehidupan ulama dalam menjaga waktu adalah suatu hal yang mestinya diketahui. Karena dengan mengetahui kisah mereka, semangat akan tumbuh dan kemalasan akan terkikis. Allah Subhanahu Wata’ala telah menjelaskan kondisi hamba-hamba-Nya yang mendapatkan kemuliaan dengan firman-Nya,

    كانوا قليلا من اليل ما يهجعون، وبالأسحار هم يستغفرون

    Artinya: “Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan di akhir-akhir malam mereka beristighfar (memohon ampun kepada Allah).” (QS. Adz-Dzariyat: 17-18)

    Lihatlah bagaimana mereka melewati malam-malam yang indah dengan bergadang untuk melakukan berbagai ketaatan di saat umumnya manusia terlelap dalam tidurnya. Namun, sudah seperti itu keadaannya, mereka selalu meminta ampun karena masih banyaknya kekurangan dan kesalahan. Demikianlah orang yang baik, menggabungkan antara semangat beramal dengan perasaan takut akan adzab Allah.

    Berbeda dengan orang yang jelek, mereka menggabungkan antara jeleknya perbuatan dan sikap merasa aman dari adzab Allah.

    Dahulu bila seorang ahli hadits mendiktekan hadits kepada murid-muridnya dan ia berhenti sejenak untuk memberi kesempatan muridnya untuk menulis, ia manfaatkan waktu yang sejenak itu untuk beristighfar dan bertasbih.

    Dahulu ada yang menyebutkan tentang Imam Abdullah bin Imam Ahmad rahimahullah, “Tidaklah aku melihatnya kecuali tersenyum atau sedang membaca atau menelaah.”

    ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata, “Dunia pergi membelakangi, sedangkan akhirat datang menyambut. Masing-masing memiliki anak-anak (pecinta)nya. Maka dari itu, jadilah kalian termasuk ahli akhirat dan jangan menjadi ahli dunia. Hari ini (kehidupan dunia) adalah tempat beramal bukan hisab, dan besok (kiamat) hanya ada hisab, tidak ada amal.”[6]

    Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, yang artinya: “Orang yang sudah tua senantiasa berhati muda pada dua perkara: dalam cinta dunia dan panjangnya angan-angan (yakni panjangnya umur).” [7]

    Wallahua’lam.

    Referensi:

    Ditulis oleh Ustadz Abu Muhammad Abdulmu’thi, Lc.

    Di ringkas oleh :

    Nama : Lailatul Fadilah (Pengajar Ponpes Darul Qur’an Wal Hadits Oku Timur)

    [1]  HR. Ahmad

    [2]  HR. Ahmad, at-Tirmidzi dan al-Hakim dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu, lihat Shahih al-Jami’ no. 3297

    [3]  HR. At-Tirmidzi dari jalan Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu. Lihat ash-Shahihah, no. 946

    [4]  Ma’alim FiThariqi Thalabil ‘Ilmi hal. 32

    [5]  HR. al-Bukhari no. 6416

    [6]  Lihat Shahih al-Bukhari, Kitab Ar-Riqaq Bab Fil Amal Wa Thulihi

    [7]  HR. al-Bukhari no. 6420

    Baca juga artikel:

    Makanan Halal Haram (Bagian I)

    Indahnya Berbaik Sangka Kepada Allah

  • MAKANAN, ANTARA HALAL DAN HARAM (BAGIAN I)

    MAKANAN, ANTARA HALAL DAN HARAM (BAGIAN I)

    MAKANAN, ANTARA HALAL DAN HARAM

    Bagian 1

    Definisi dan hukum dasarnya

    Makanan  (الطعام)bentuk jamaknya ((الأطعمة  itu sesuatu yang dimakan atau diminum oleh manusia berupa makanan pokok dan lainnya .

    Hukum dasar makanan

    Kaidah syar’i dalam mengetahui makanan halal dan makanan haram bertolak dari firman Allah تعالي . :

    قُلْ لَّآ اَجِدُ فِيْ مَآ اُوْحِيَ اِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلٰى طَاعِمٍ يَّطْعَمُه اِلَّآ اَنْ يَّكُوْنَ مَيْتَةً اَوْ دَمًا مَّسْفُوْحًا اَوْ لَحْمَ خِنْزِيْرٍ فَاِنَّه رِجْسٌ اَوْ فِسْقًا اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِه فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَاِنَّ رَبَّكَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

    Artinya: “Katakanlah tidak ku dapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati ( bangkai), darah yang mengalir, daging babi, Karena semua itu kotor atau hewan yang disembelih yang dinyatakan untuk selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa bukan karena menginginkan dan tidak melebihi batas darurat, maka sesungguhnya Tuhanmu maha pengampun lagi maha penyayang”. (QS. Al-An’am : 145)

    Juga firman Allah Subhanahu Wata’ala,

    وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبٰۤائثَ

    Artinya: “Dan dia menghalalkan bagi mereka segala sesuatu yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”. (QS. Al-A’raf:  157)

    Dan firman Allah Azza wa Jalla,

    قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِيْنَةَ اللّٰهِ الَّتِيْٓ اَخْرَجَ لِعِبَادِه وَالطَّيِّبٰتِ مِنَ الرِّزْقِۗ

    Artinya: “Katakanlah wahai Muhammad Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah di keluarkanNya untuk hamba-hambanya dan Siapa pula kah yang mengharamkan Rizki yang baik-baik”. (QS. Al-A’raf)

    Yang dimaksud dengan الطيبات adalah apa yang dianggap baik dan diinginkan oleh jiwa, karena makanan adalah apa yang dikonsumsi oleh manusia, dampaknya terlihat pada Perangainya . Makanan yang baik maka dampaknya akan baik sedangkan makanan yang buruk dampaknya juga akan buruk . Oleh karena itu Allah menghalalkan makanan yang baik dan mengharamkan makanan yang buruk.

    Pada asalnya semua makanan adalah halal kecuali yang Allah haramkan.Oleh karena itu Allah ta’ala berfirman .

    وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ اِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ اِلَيْهِ

    Artinya: “Padahal Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kalian apa yang diharamkan olehnya bagi kalian kecuali apa yang kalian terpaksa memakannya.” (QS.  Al-An’am: 119)

    Perincian ini hadir dengan mengandung 3 perkara:

    • makanan yang ditetapkan kehalalannya

    • makanan yang ditetapkan keharamannya

    • dan makanan yang didiamkan ketetapannya oleh peletak syariat

    Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam telah menjelaskannya dalam Sabda beliau,

    إن الله فرض فراءض فلا تضيعوها، وحد حدودا فلا تعتدوها وحرم حرمات فلا تنتهكوها،  وكت عن أشياء رحمة لكممن غير نسيان،  فلا تبحثوا عنها.

    Artinya: Sesungguhnya Allah telah menetapkan kewajiban-kewajiban maka janganlah kalian menyia-nyiakan Dan meletakkan batasan-batasan maka janganlah kalian melanggarnya serta mengharamkan perkara-perkara yang haram Maka jangan melanggarnya dan dia mendiamkan beberapa perkara yakni dia belum menetapkan hukumnya sebagai rahmat bagi kalian bukan karena lupa, maka janganlah mencari-cari nya. (Diriwayatkan oleh ad-daruquthni dalam sunannya,4/184 dan al-baihaqi 10/12 dihasankan oleh an-nawawi sebagaimana yang dinukil oleh Syekh Al Fauzan jadinya dalam Al mulakhos Alfiqhi, 2/460).

    Makanan yang ditetapkan halal dan mubah oleh peletak syariat

    Dasar dan kaidah dalam hal ini adalah bahwa semua makanan yang suci lagi tidak membahayakan adalah mubah . Kanan mubah terbagi menjadi dua macam hewani dan nabati seperti biji-bijian dan tumbuh-tumbuhan . Makanan hewani terbagi menjadi dua darat dan laut.

    Pertama : Hewan laut

    Semua hewan yang tidak dapat hidup kecuali di laut seperti ikan berbagai macam nya yang berbeda-beda demikian juga hewan laut lainnya semuanya halal kecuali hewan laut yang beracun maka ia haram karena membahayakan . Demikian juga dari hewan laut ada yang haram yaitu yang buruk dan menjijikkan seperti kodok di samping ada larangan membunuhnya dan seperti buaya karena dia buruk di samping ia Memiliki taringberdasarkan firman Allah Azza Wa Jalla:

    وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبٰۤائثَ

    Artinya: “Dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS.  Al-A’raf: 157)

    Boleh makan hewan laut, baik yang menangkapnya adalah seorang muslim atau non muslim sama saja baik ia memiliki kesamaan yaitu hewan yang boleh dimakan di darat atau tidak memiliki kesamaan . Hewan laut tidak memerlukan sembelihan, berdasarkan firman Allah ta’ala

    اُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُه مَتَاعًا لَّكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ

    Artinya: “Dihalalkan bagi kalian binatang buruan laut dan makanan yang berasal dari laut sebagai makanan yang lezat bagi kalian dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan”. (QS. Al-maidah: 96)

    Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma berkata:

    ألا إن صيده ما صيد وطعامه ما لفظ البحر

    Artinya: “Ketahuilah sesungguhnya buruan laut adalah hewan laut yang diburu dan makanan laut adalah hewan yang dimuntahkan oleh laut”. (diriwayatkan  daruquthni, 4/270. (Lihat tafsir Ibnu Katsir, 3/189) di ayat atas:

    Dan berdasarkan hadits Abu Hurairah Rodhiyallahu anhu Dia berkata:

    Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam wahai Rasulullah Sesungguhnya kami naik perahu dan Kami membawa sedikit air sehingga Bila kami menggunakannya berwudu maka kami haus Apakah kami boleh berwudhu dengan air laut? Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menjawab laut itu suci airnya dan halal bangkainya . Diriwayatkan oleh Abu Daud An Nasa’i Majah at-tirmidzi Beliau berkata hadits Hasan Shahih Malik dalam al muwaththo Hakim dalam mustadrak dan lainnya dishohihkan oleh Al-Albani dalam shohih Sunan An Nasa’i nomor .58

    Kedua : Hewan darat yang halal dari hewan darat ditetapkan dengan Nash, mungkin dirangkum sebagai berikut:

    1. Hewan ternak, berdasarkan firman Allah ta’ala,

    وَالْاَنْعَامَ خَلَقَهَا لَكُمْ فِيْهَا دِفْءٌ وَّمَنَافِعُ وَمِنْهَا تَأْكُلُوْنَ

    Artinya: “Dan dia telah menciptakan binatang ternak untuk kalian padanya ada bulu yang menghangatkan dan berbagai manfaat dan sebagiannya kalian makan”. (QS.  An-Nahl: 5)

    Firman Allah ta’ala,

    يٰاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِۗ  اُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيْمَةُ الْاَنْعَامِ اِلَّا مَا يُتْلٰى عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّى الصَّيْدِ وَاَنْتُمْ حُرُمٌۗ  اِنَّ اللّٰهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيْدُ

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman’ penuhilah akad-akad itu. Dihalalkan bagi kalian binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepada kalian . Yang demikian itu dengan tidak menghalalkan berburu ketika Kalian sedang mengerjakan haji . Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendakinya”. (QS.  Al-ma’idah: 1)

    Dan yang dimaksud dengan hewan ternak adalah Unta sapi dan kambing.

    1. Kuda berdasarkan hadits Jabir bin Abdillah radhiallahu Anhu Dia berkata,

    Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam melarang untuk makan daging keledai pada perang khaibar dan membolehkan kuda. Muttafaq alaih

    1. Biawak padang pasir (dhab), berdasarkan hadits Ibnu Abbas radhiallahu Anhu Dia berkata,

    Biawak Arab dimakan oleh para sahabat di atas meja makan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Muttafaqun Alaihi

    Nabi bersabda

    Silahkan kalian makan, karena Sesungguhnya ia halal akan tetapi Iya tidak termasuk dalam kebiasaan makananku .muttafaq ‘alaih

    Bersambung……..

    REFERENSI:

    Nama.       : Riduwan

    Refrensi    : Fiqh Muyassar

    Penerbit   : Darul Haq

    Baca juga artikel:

    Pengumuman Hasil Test Penerimaan Santri Baru T.A. 2022/2023

    Berlindung Dari Azab Kubur

  • PENGUMUMAN HASIL TES PENERIMAAN CALON SANTRI DAN SANTRIWATI TAHUN AJARAN 2022/2023

    PENGUMUMAN HASIL TES PENERIMAAN CALON SANTRI DAN SANTRIWATI TAHUN AJARAN 2022/2023

    PENGUMUMAN HASIL TES PENERIMAAN CALON SANTRI DAN SANTRIWATI TAHUN AJARAN 2022/2023

    Pondok Pesantren Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur

    (PKBM Miftahul-Khair)

    Alhamdulillah, washsholatu wassalam ‘ala Rasulillah.

    Berikut ini pengumuman nama-nama santri dan santriwati baru angkatan KETUJUH pada tahun pelajaran 2022/2023 Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur.

    Daftar Nama Calon Santri/Santriwati Yang Diterima Di PSB 2022/2023

    Tingkat Al-Mutawassithah

    No. Nama Santri Asal Sekolah
    1 Athiya hulwa hajidah SDIT Intan mulya
    2 Aulia anida SDN 12 Martapura
    3 Azkia Az zahra SDIT Al-Istiqomah prabumulih
    4 Balqis qonita  SDN 09 Tanjung batu
    5 Chika tri agustin  SD bunayya pagar alam
    6 DANIAL AQIL ZIQRY SD IT Al-Kahfi
    7 Dwi marifka al robin MI wathoniyah telatang
    8 Eja Saputra SD N 2 Bantan
    9 Erik Ardiansyah SD N 15 Lawang Kidul
    10 Fadhil Nizzar Rayan SD N 150 OKU
    11 Farah Salsabila SD N 8 OKU
    12 Hanifah az zahra prilia SD N 15 Lawang Kidul
    13 Helma lusmi SDN 75 Prabumulih
    14 IZZANNISA ATHFA’QISMIYYAJ Home Schooling
    15 Keysia Hendira Putri SDN 20 Martapura
    16 Khania Rahmah MI Tumijaya
    17 M. Vicram demar SDN 03 Muaradua
    18 Muhammad Ziyat Khoirudzaki MI Luqmanul Hakim
    19 Puja lestari SDN 02 Negeri pakuan
    20 Putri febriyanti SDN 02 Negeri pakuan
    21 Rafa rifqi ramadhan SD N 120 OKU
    22 Raka sardi SD N 11 OKU
    23 Rayya Alma Izzati SDN 20 Martapura
    24 Resky Chico Francisco SDN 02 Negeri pakuan
    25 Rhafa gusti pratama SD N 8 lubay
    26 Rhafi gusti pratama SD N 8 lubay
    27 Ridho Fadilah Darma SD N 1 Negeri Pakuan
    28 Rinaldy Firmansyah SD N 11 OKU
    29 Saathiya Azzahra SD N 1 Martapura
    30 SALWA JANAH SD NEGERI 18 MARTAPURA
    31 Shafa Khairunisa SD N 15 OKU
    32 Shafa luthfia afifah SD N 167 OKU
    33 Shafa Efrilya Junata SDN 1 Banding Agung OKUS
    34 SHENOPATY EFFENDY SD N 11 OKU BATURAJA
    35 SRI RAHMADANI SD N 34 Pagaralam
    36 Umar Abdul hakam SD N 8 OKU
    37 Uswatun Khasanah MI Nurul Chalik OKUT
    38 Valent sukma adelia SDN 1 Martapura

    Tingkat I’dad Ad-Du’at Al-Mu’allimin

    No. Nama Santri Asal Sekolah
    1 Hendro kapito SMK Mardhotullah

    Tingkat Al-I’dad Al-Lughawi

    No. Nama Santri Asal Sekolah
    1 Agil yudha pratama SMP 04 rambang
    2 Angga Adi wijaya Mts n 1 martapura
    3 Anggun Misel Berlinti SMPN P Bunga Mayang
    4 Gilang Wahyu Riansyah Mts n 1 martapura
    5 Naila asiyah rahmadani SMPN 1 Merapi Barat
    6 Raka sukma nugraha Mts n 1 martapura
    7 Reza fadira SMP N 1 Belitang Madang Raya
    8 Unaisah SMP N Taman Siswa Sungai Dua
    9 Muhammad arya juniardi SMP ISLAM PRABU
    10 Zidane el hajji PONPES Al-Qosim


    Kami ucapkan
    SELAMAT kepada seluruh santri dan santriwati yang sudah diterima di Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur.

    Untuk selanjutnya, seluruh orangtua/wali pendaftar yang diterima dapat melakukan daftar ulang (minimal pembayaran pertama/DP)

    Pembayaran bisa ditransfer ke rekening BSI a.n Yayasan Kunci Kebaikan / PSB YKK : 609 7676 150

    kode dari bank lain: 451

    atau bisa bayar langsung di kantor ponpes Darul-Qur’an Wal-hadits OKU Timur pada Hari Senin – Sabtu (Jam 07.30 – 12.30 WIB). peta rute bisa dilihat di kuncikebaikan.com

    Konfirmasi ke Nomor Admin : Sdr. Adi Joyo Prasetyo (082278085665)

    Demikian pengumuman pengumuman ini kami sampaikan.

    Catatan:
    1. Bagi yang dinyatakan diterima tanpa persyaratan, wajib melakukan daftar ulang sampai tanggal 05 Februari 2022 . Jika tidak melakukan daftar ulang maka dianggap gugur.
    2. Bagi yang diterima bersyarat diwajibkan juga diwajibkan seperti poin 1 dan diwajibkan melengkapi persyaratan tambahan. Silakan menghubungi Panitia untuk mengetahui persyaratannya.

    Inisial nama-nama yang menjadi cadangan:

    1. DWKH

     

    BACA JUGA:

  • CINTA TERLARANG KAUM NABI LUTH

    CINTA TERLARANG KAUM NABI LUTH

     

    CINTA TERLARANG KAUM NABI LUTH-Sesungguhnya perbuatan kaum Nabi Luth adalah kemaksiatan yang paling besar secara mutlak. Bahayanya sangat nyata bagi Agama Kehormatan dan akhlak. Ia adalah penyakit ganas yang berbahaya dan racun yang mematikan. sebuah penyimpangan yang sudah keluar dari tabiat manusia karena begitu besar dosanya. sangat banyak dalil dalil yang menegaskan dan memperingatkan akan bahayanya perbuatan kaum Nabi Luth tersebut. Apa dan bagaimana? Mari kita simak ulasan ringkasnya!

    APA PENYAKIT KAUM NABI LUTH?

    Penyakit dan maksiat yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth adalah laki-laki senang terhadap laki-laki (liwath), atau dalam bahasa medisnya adalah homoseksual. Sebagian ulama mengatakan perbuatan kaum Nabi Luth maksudnya adalah laki-laki mendatangi dubur laki-laki.

    LIWATH HUKUMNYA HARAM

    Tidak diragukan lagi, keharaman dosa liwath telah jelas dalam al-Qur’an, as-Sunnah, dan ijma’. Allah Ta’ala berfirman :

    وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُ‍‍مْ بِ‍‍هَا مِنْ أَحَدٍ مِّ‍‍نَ الْعَالَمِين .  إِنَّ‍‍كُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّ‍‍‍‍نْ دُونِ ال‍‍نِّ‍‍سَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُ‍‍مْ قَوْمٌ مُّ‍‍سْرِفُون

    Artinya: “Ingatlah takala Luth berkata kepada kaumnya “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan pasiah fahisyah perbuatan fahisyah (yakni liwath) itu yang belum pernah dikerjakan kan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu? sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka) bukan kepada wanita malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas” (QS Al a’raaf : 80-81)

    Di dalam hadist Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam yang menunjukkan haramnya perbuatan homoseksual adalah :

    لعن الله من عمل عمل قوم لوطٍ

    Artinya: Allah melaknat orang yang melakukan perbuatannya kaum Nabi Luth. (HR an-Nasa’i, Ahmad, Ibnu Hibban, ath-Tabrani)

    Imam Ibnu qayyim berkata, “lawan dari berkah adalah laknat orang yang Allah laknat atau perbuatan yang Allah melaknat merupakan sesuatu yang paling jauh dari keberkatan dan kebaikan ”

    Imam adz-Dzahabi berkata, “sungguh kaum muslimin telah sepakat bahwa liwath termasuk dosa besar dan dosa liwath lebih jelek dari zina. ”

    SANKSI BAGI YANG MELAKUKANNYA

    Pendapat yang lebih mendekati kebenaran dalam masalah sanksi/hukuman bagi orang yang melakukan liwath adalah dibunuh. Tidak ada perselisihan di kalangan sahabat bahwa hukuman orang yang melakukan liwath adalah dibunuh. mereka hanya berisi dalam hal tata cara membunuhnya; ada yang mengatakan di lempar dengan batu sampai mati, ada yang mengatakan dibakar, ada yang mengatakan dijatuhkan dari tempat yang paling tinggi yang ada di di desa kemudian sambil dilempari dengan batu.

    Imam Ibnu Qayyim mengatakan “para sahabat telah sepakat untuk membunuh pelaku liwath. Hanya, mereka berlainan pendapat dalam hal tata cara membunuhnya. ”

    Dan menurut pendapat mayoritas ulama, hukuman ini berlaku umum bagi pelakunya dan korbannya, sama saja mereka berdua belum menikah atau sudah menikah.

    Al- Hafiz Ibnu Rojab berkata, “yang benar, pelaku liwath dibunuh, sama saja mereka sudah menikah atau belum. ”

    Dalilnya adalah bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam hanya hanya mengatakan, “bunuhlah orang yang melakukannya dan korbannya.”

    Bakr Abu Zaid berkata, “segi per dalilan dari hadis ini, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam me-nash-kan (menetapkan) untuk membunuh pelakunya dan korbannya, dan di sini tidak ada perincian Apakah sudah menikah atau belum menikah; maka keumuman hadits ini menunjukkan hukuman bunuh secara mutlak bagi pelaku liwath dan korbannya. ”

    Imam asy-syaukani berkata, “betapa berharganya orang yang melakukan dosa ini untuk menerima hukuman seperti ini, hukuman yang dapat memberikan pelajaran bagi yang mau berfikir. Dan Siksa yang dapat menghilangkan keinginan pelaku maksiat, sungguh sangat berharap hal ini diperlakukan untuk suatu dosa yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun di dunia ini. ”

    BAHAYA LIWATH BAGI AGAMA

    1. Termasuk dosa besar

    Adapun bahaya penyakit ini secara agama, karena Penyakit ini termasuk dalam dosa besar, menyebabkan kehancuran dan menjauhkan diri dari Allah Azza wa Jalla. dosanya sangatlah besar. Dan Allah sudah memperingatkan dengan tegas bahkan menimpakan siksa yang sangat keras bagi umat yang melakukannya.

    Imam Ibnu qayyim berkata, “akan tetapi kau mah najisnya zina dan liwath sangat berat dari jenis-jenis najis lainnya karena najisnya akan mengotori hati dan melemahkan tauhid.”

    1. Menyeret pada perbuatan dosa lainnya

    Orang yang melakukan liwat dapat dipastikan dirinya akan terseret untuk mengerjakan kemaksiatan yang lainnya. Betapa banyak pelaku liwath terseret untuk minum khamr,bertengkar, dan saling membunuh. Allahul Musta’an.

    BAHAYA LIWATH BAGI AKHLAK

    Liwath merupakan penyimpangan akhlak dari Fitrah yang suci. karena itu, bayaha liwath dari sisi akhlak sangatlah banyak:

    1. Tidak punya malu

    Sifat malu adalah kehidupan. jika sifat malu telah hilang maka tidak ada kehidupan titik anda akan mendapati pelaku liwath ‘satu wajahnya tebal’, tidak lagi punya rasa malu, tidak peduli dengan apa yang dilakukan, tidak punya rasa hormat terhadap orang lain, Bahkan dia akan bangga menceritakan perbuatannya. Jika keadaannya seperti itu maka sangat berat untuk diperbaiki dan diobati.

    1. Buruk akhlaknya

    Orang yang mengerjakan maksiat ini, pertanda Dia memiliki akhlak yang jelek. Padahal, akhlak adalah barometer keimanan seseorang, ukuran dalam menilai bagusnya agama seorang.

    1. Membuat hati keras

    Pelaku liwath rata-rata berhati keras, sulit untuk dinasehati. Mereka galak, akan menjadi lebih sensitif Jika ada yang menasehatinya. Hatinya yang keras akan membawa kerugian di dunia dan akhirat.

    1. Menghancurkan kehormatan diri

    Kehormatan diri manusia sangat bernilai/berharga. Orang yang melakukan liwath berarti telah merusak dan menghancurkan kehormatan dirinya sendiri. Bahkan manusia akan memandang sebelah mata bagi pelaku liwath, karena jelas Penyakit ini menyimpang dari  fitrah manusia.

    BAHAYA LIWATH BAGI MASYARKAT

    1. Hilangnya kebaikan dan keberkatan

    Kebaikan dan keberkatan, sumbernya adalah ketaatan. Allah Azza Wa Jalla berfirman yang artinya:

    Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS al-A’raf :96)

    1. Sebab datangnya azab dan musibah

    Kemaksiatan jika sudah tersebar dan manusia sudah tidak ada pengingkaran maka azab Allah sangat dekat Paskal Allah Azza wa Jalla bercerita tentang kaum Nabi Luth dan azab yang akan mereka terima, Dia Subhanahu Wata’ala berfirman:

    مُسَوَّمَةً عِ‍‍نْدَ رَبِّكَ ۖ وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيد

    Artinya: “Yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim.”(QS Hud: 83)

    1. Hilangnya rasa aman

    Sebab, setiap anggota masyarakat akan khawatir terhadap anak-anak mereka. Mereka takut anaknya menjadi korban atau sasaran dari pelaku liwath maka dari itu, peran orang tua sangat penting dalam menanamkan pendidikan agama agar anak paham bahwa liwath adalah dosa besar.

    1. Rusaknya persatuan masyarakat

    Dampak jelek ini sangat jelas titik ketika dijumpai ada yang melakukan homoseksual dalam masyarakat, maka akan membuat masyarakat terpecah-belah titik akan timbul kegaduhan dan hilang Kedamaian.

    SEBAB-SEBAB MUNCULNYA LIWATH

    1. Lemahnya iman

    Orang yang imannya kuat, tentu bentengnya akan semakin kokoh dalam menolak nafsu sesaat untuk mencintai sesama jenis. Iman dan ilmu agama adalah benteng terdepan dalam mencegah tersebarnya perbuatan ini. akan tetapi, ketika Iman lemah, ilmu agama cekak, terjadilah perbuatan liwath yang terlambat itu.

    1. Meninggalkan salat dan meremehkannya

    Ini sebab kedua titik orang yang berbuat maksiat, nilai salatnya merah, tidak bisa mencegah dari kemaksiatan. Ketahuilah, salat pengaruhnya sangat kuat dalam mencegah perbuatan yang mungkar dan terlarang.

    1. Jahil terhadap ilmu agama

    Betapa banyaknya orang yang terjatuh dalam perbuatan yang haram Ini sebabnya karena tidak tahu, jahil akan haramnya dan besarnya dosa liwath. Ilmu akan mengurangi seseorang dari gelapnya kemaksiatan.  dengan ilmu, diri kita akan terbentengi dari dosa liwath insyaa Allah.

    1. Waktu kosong

    Waktu kosong yang tidak dimanfaatkan pada perbuatan baik akan menyeret pelakunya ke dalam perbuatan dosa.

    Imam Ibnu Aqil berkata, “penyakit mabuk cinta tidaklah terjadi kecuali kepada orang yang lemah, banyak kosong waktunya; sedikit sekali ini terjadi kepada orang yang sibuk, baik sibuk pekerjaan atau berdagang apalagi kepada orang yang sibuk dengan ilmu syar’i dan hukum.

    1. Lingkungan dan teman yang jelek

    Lingkungan dan teman yang jelek merupakan salah satu sebab seseorang terjatuh dalam dosa liwath. Kita semua menyadari bahwa manusia tidak bisa hidup melainkan harus berteman dan bersosialisasi. namun, hendaknya selektif dalam memilih teman bergaul. Pilihlah teman yang bisa membantu dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla, teman-teman yang selalu menjaga kesucian dirinya, karena teman punya pengaruh yang sangat kuat dalam membentuk kepribadian seseorang.

    OBAT PENYAKIT LIWATH

    1. Penanaman aqidah yang lurus

    Penyimpangan akhlak adalah akibat rendahnya nilai aqidah seseorang. Orang yang aqidahnya kuat, tentu dia akan takut dengan Hari Kiamat, Hari Pembalasan, dan akhirnya dia akan menjauh dari dosa dan maksiat.

    1. Amar makruf nahi mungkar

    Kemaksiatan, jika dibiarkan maka akan terus menyebar. sebab itu jika ada yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth Maka segeralah menasihatinya dan memberi sanksi Adapun menjadi jatuhnya hukuman bunuh adalah hak pemimpin/pemerintah.

    1. Menyebarkan ilmu agama

    Dengan ilmu agama, dosa dan kemaksiatan akan musnah. Sebab, ilmu agama dapat meningkatkan keimanan. Iman bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan. Semakin kuat keimanan semakin jauh dari godaan dosa dan maksiat, insyaa Allah.

    1. Perhatian orang tua terhadap anak

    Menjadi kesel Iman bagi para orang tua, hendaknya memperhatikan anak-anak mereka titik perhatian tersebut ialah terhadap ilmu agamanya, pergaulannya, dan kehidupannya titik jika semua orang tua peduli dengan anaknya, Insya Allah ini dapat mencegah perbuatan liwath.

    Itulah paparan singkat di seputar penyakit dan maksiat kaum Nabi Luth yang sedang merebak akhir-akhir ini. Semoga Allah selalu melindungi kita dari dosa besar tersebut. Aamiin.

    REFERENSI:

    Ditulis oleh: Ustadz Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Lukman, Dari majalah Al Furqon Edisi 171 Tahun kelimabelas Rajab 1437

    Diringkas oleh: Latifah Septia Kirana

    Baca juga artikel:

    Menyembunyikan Amalan Cermin Keikhlasan

    Keutamaan Orang Yang Membantu Orang Lain

  • Kewajiban Orang Fakir Dan Miskin

    Kewajiban Orang Fakir Dan Miskin

    Kewajiban Orang Fakir Dan Miskin – Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Rabb semesta alam yang senantiasa memberikan kepada kita begitu banyak kenikmatan, diantaranya nikmat islam, nikmat iman, nikmat sehat dan juga waktu luang. Yang mana wajib bagi kita untuk senantiasa bersyukur atas nikmat-nikmat tersebut, karena jikalau kita bersyukur terhadap nikmat Allah Ta’ala niscaya Dia akan menambahkan nikmat tersebut kepada kita, namun jika kita kufur terhadap nikmat yang telah Allah Ta’ala berikan maka ingatlah sesungguhnya azab Allah amatlah pedih.

    Kemudian pada pembaharuan kali ini kita akan sedikit membahas mengenai kewajiban seorang fakir dan miskin yang harus dia tunaikan.

    Ada beberapa hal yang wajib diperhatikan oleh orang-orang yang ditakdirkan Allah sebagai orang fakir dan miskin. Diantaranya adalah:

    1). Wajib Mengimani Qadha dan Qadar dan Wajib Meyakini Bahwa Allah Maha Mengetahui, Maha Adil dan Maha Bijaksana dalam Setiap Perkara yang Ditakdirkan-Nya

    Hendaknya seseorang yang diuji dengan kefakiran dan kemiskinan dia yakin dengan sebenar-benarnya bahwa Allah Ta’ala Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, Maha Adil, Maha Kasih Sayang kepada hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya Allah Ta’ala meletakkan setiap perkara pada tempatnya. Karena, Dia-lah Allah Yang Maha Mengetahui kondisi makhluk-Nya, Maha Mengetahui akibat-akibat yang timbul kepada mereka, Dia-lah yang menciptakan kita dan Dia juga Yang Maha Mengetahui apa yang terbaik dan terburuk untuk hamba-Nya. Bisa jadi seorang manusia senang terhadap suatu pekara, misalnya kekayaan, tidak berjihad di jalan Allah Ta’ala , namun itu mudaharat (bahaya) untuk dia. Dan sebaliknya bisa jadi dia benci atau tidak senang terhadap suatu pekara, misalnya kemiskinan atau berjihad di jalan Allah, namun perkara itu baik untuk dia. Maka dari itu Allah Ta’ala menyebutkan dalam Al-Qur’an,

    … وعسى أن تكرهوا شيئا وهو خير لكم, وعسى أن تحبوا شيئا وهو شر لكم, والله يعلم وأنتم لا تعلمون

    Artinya: “… Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)

    Allah Ta’ala berfirman,

    إن ربك يبسط الرزق لمن يشاء ويقدر, إنه كان بعباده خبيرا بصيرا

    Artinya: “Sungguh, Rabb-mu melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan membatasi (bagi siapa yang Dia kehendaki); Sungguh, Dia Maha Mengetahui, Maha Melihat hamba-hamba-Nya.” (QS. Al-Israa’: 30

    Allah Ta’ala berfirman,

    ولو بسط الله الرزق لعباده لبغوا فى الأرض ولكن ينزل بقدر ما يشاء, بعباده خبير بصير

    Artinya: “Dan sekiranya Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya niscaya mereka akan berbuat melapaui batas di bumi, tetapi Dia menurunkan dengan ukuran yang Dia kehendaki. Sungguh, Dia Maha teliti terhadap (keadaan) hamba-hamba-Nya, Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 27)

    Ibnu Katsir Rahimahullah berkata dalam menafsirkan ayat ini, “Seandainya Dia memberikan kepada mereka rezeki di atas kebutuhan mereka, niscaya hal itu akan membawa mereka berlaku sewenang-wenang dan saling menzhalimi satu dengan yang lainnya karena angkuh dan sombong. . . Akan tetapi Dia memberikan rezeki kepada mereka sesuatu yang dipilih-Nya untuk kemaslahatan mereka. Dia Maha Mengetahui tentang hal tersebut. Dia menjadikan kaya orang yang berhak menerima kekayaan dan menjadikan fakir kepada orang yang berhak menerima kefakiran.”

    Maka, apabila seorang yang miskin melihat dan memikirkan dengan pandangan yang benar bahwa semua yang terjadi ini ada hikmahnya, maka kesedihannya pun akan hilang dan dia yakin bahwa ini yang terbaik untuk dia. Akan tetapi, jika seorang itu tetap sedih maka dia akan malas dalam berusaha, bekerja, dan mencari nafkah.

    2). Sabar Atas Ujian Yang Menimpa

    Seorang yang ditimpa kefakiran dan kemiskinan wajib bagi dia untuk bersabar atas ujian yang menimpanya. Jangan sampai dia marah atau tidak ridha dengan takdir Allah Ta’ala. Dan hendaknya dia mengeluhkan kemiskinannya kepada Allah Ta’ala sebagaimana firman Allah dalam al-Qur’an tentang Nabi Ya’qub ‘Alaih salam,

    قال إنمآ أشكوا بثى وحزنى إلى الله وأعلم من الله ما لا تعلمون

    Artinya: “Dia (Ya’qub) menjawab, ‘Hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku. Dan aku mengetahui dari Allah apa yang tidak kamu ketahui.’” (QS. Yusuf: 86)

    Dan ketahuilah, bahwa sabar tatkala musibah pertama kali memang pahit rasanya, tetapi kesudahannya sangat manis. Karena itu, Allah Ta’ala menjadikan orang-orang yang bersabar kesudahannya sangat manis dan indah. Yang dimaksud sabar ialah pertama kali terjadi musibah. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

     إنما الصبر عند الصدمة الأولى.

    Artinya: “Sesungguhnya sabar itu ketika pertama kali terjadi musibah.” (HR. muslim)

    Allah Ta’ala akan menguji manusia dengan berbagai ujian, dan Allah Ta’ala memuji orang-orang yang sabar. Allah Ta’ala berfirman, “Dan Kami pasti menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata’Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun’ (sesungguhnya kami milik Allah dan kepadaNya-lah kami kembali). Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Rabb-nya dan mereka itulah orang-orang yang mendapatkan petunjuk.” (QS. Al-Baqarah: 155-157)

    Allah Ta’ala juga berfirman,

    … إنما يوفى الصبرون أجرهم بغير حساب

    Artinya: “… Hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10)

    3). Jangan Melihat Kepada Orang yang Lebih Kaya

    Hendaknya orang yang fakir dan miskin tidak melihat kepada orang yang lebih kaya daripadanya, tetapi hendaklah dia melihat ke bawah, kepada orang yang lebih fakir dan lebih miskin daripada dia. Nabi memerintahkan untuk melihat kepada orang yang di bawah, agar dia tidak menyepelekan atau meremehkan nikmat Allah Ta’ala (seperti penghasilan, kesehatan, rumah, dll) yang telah Allah Ta’ala berikan kepadanya.

    Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

    انظروا إلى من هو أسفل منكم, ولا تنظروا إلى من هو فوقكم, فإنه أجدر أن لا تزدروا نعمة الله عليكم.

    Artinya: “Lihatlah kepada orang yang berada di bawahmu dan jangan melihat kepada orang yang berada di atasmu karena yang demikian itu lebih patut agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah yang telah diberikan kepada kalian.”

    4). Jangan Minta-minta kepada Orang Lain, Kecuali karena Sangat Terpaksa

    Hendaknya orang yang fakir dan miskin jangan sekali-kali minta kepada makhluk untuk menghilangkan kemiskinannya kecuali dalam kedaan darurat.

    Dari Qabishah bin Mukhariq Al-Hilali, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Wahai Qabishah! Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup,’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain untuk tiga hal itu, wahai Qabishah! Adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram.”

    Hadits ini menunjukkan bahwa meminta-minta adalah haram, tidak dihalalkan, kecuali untuk tiga orang: (1) Seseorang yang menanggung hutang dari orang lain, baik disebabkan menanggung diyat orang maupun untuk mendamaikan antara dua kelompok yang saling memerangi. Maka ia boleh meminta-minta meskipun ia orang kaya. (2) Seseorang yang hartanya tertimpa musibah, atau tertimpa paceklik dan gagal panen secara total, maka ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup. (3) Seseorang yang menyatakan bahwa dirinya ditimpa kemelaratan, maka apabila ada tiga orang yang berakal dari kaumnya memberi kesaksian atas hal itu, maka ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup.

    Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam juga bersabda,

    من سأل من غير فقر فكأنما يأكل الجمر

    Artinya: “Barangsiapa meminta-minta (kepada orang lain) tanpa adanya kebutuhan, maka seolah-olah ia memakan bara api.”

    Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam juga bersabda,

    من سأل الناس أموالهم تكثرا, فإنما يسأل جمرا, فليستقل أو ليستكثر

    Artinya: “Barangsiapa meminta harta kepada orang lain untuk memperkaya diri, maka sungguh ia hanyalah meminta bara api, maka silahkan ia meminta sedikit atau banyak.”

    Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

    المسألة كد يكد بها الرجل وجهه, إلا أن يسأل الرجل سلطانا أو في أمر لا بد منه.

    Artinya: “Meminta-minta itu merupakan cakaran, yang seseorang mencakar wajahnya dengannya, kecuali jika seseorang meminta kepada penguasa, atau atas suatu hal atau perkara yang sangat perlu.”

    4). Senantiasa beribadah, Berdo’a dan Memohon kepada Allah Ta’ala Rahmat, Rezeki, dan Karunia-Nya

    Hendaknya orang yang fakir dan miskin meminta kepada Allah Ta’ala, berdo’a kepada-Nya karena Dia Maha Pemberi rezeki. Allah Ta’ala berfirman,

    إنما تعبدون من دون الله أوثنا وتخلقون إفكا, إن الذين تعبدون من دون الله لا يملكون لكم رزقا فابتغوا عند الله الرزق واعبدوه واشكروا له, إليه ترجعون

    “Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah hanyalah berhala-hala, dan kamu membuat kebohongan. Sesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezeki kepadamu; maka mintalah rezeki dari Allah, dan Sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nya kamu akan dikembalikan.” (QS. Al-Ankabuut: 17)

    Yakinilah bahwa rezeki itu seluruhnya milik Allah گ. Karena itu kita diperintahkan oleh Allah untuk meminta rezeki hanya kepada-Nya saja dan tidak kepada yang lain-Nya. Dan ingat, jangan sekali-kali berputus asa dari rahmat Allah Ta’ala.

    Allah Ta’ala berfirman,

    يأيها الناس أنتم الفقراء إلى الله, والله هو الغني الحميد

    “Wahai manusia! Kamulah yang memerlukan Allah, dan Allah Dialah Yang Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu), Mahaterpuji.” (QS. Faathir: 15)

    Dan hendaklah berdo’a,

    اللهم إني أسألك علما نافعا ورزقا طيبا وعملا متقبلا.

    Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”

    اللهم إني أسألك من فضلك ورحمتك, فإنه لا يملكها إلا أنت

    “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu karunia-Mu, dan rahmat-Mu, karena tidak ada yang memilikinya kecuali hanya Engkau.”

    5). Menjauhkan Diri dari Cara-cara yang Haram dalam Memperoleh Rezeki

    Hendaklah menjauhkan dirinya dengan sejauh-jauhnya dari menempuh perkara-perkara atau cara-cara yang tidak halal. Misalnya berbohong, menipu, mencuri, korupsi, berjudi, undi nasib, lotere, jual beli barang haram, minta ke tukang sihir, dukun, minta ke kuburan, dan lain sebagainya. Ini tidak diperbolehkan. Dan janganlah orang miskin terburu-buru untuk menjadi kaya karena dikhawatirkan dia menjual agamanya untuk mendapatkan kekayaan!! Seorang Muslim wajib meyakini bahwa rezeki sudah ditakdirkan oleh Allah. Dan kita wajib mencarinya dengan cara yang halal dan tidak boleh dengan cara yang haram dan maksiat.

    Rasulullah ﷺ bersabda,

    “Sesungguhnya Ruhul Qudus (malaikat Jibril) membisikkan ke dalam hatiku: bahwa sesungguhnya jiwa seseorang tidak akan meninggal dunia sebelum ajalnya sempurna dan rezekinya disempurnakan, maka perbaikilah dalam mencari rezeki, janganlah keterlambatan datangnya rezeki membawa seseorang di antara kalian untuk mencari rezeki itu dengan cara bermaksiat kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Ta’ala, apa yang ada di sisi-Nya tidak bisa diraih kecuali dengan mentaati-Nya.”

    Demikianlah, hal-hal yang harus dilakukan oleh orang-orang fakir dan miskin, mudah-mudahan kita bisa mengambil faidah dan manfaat dari penjelasan diatas. Aamiin.

     

    SUMBER :

    DARI KITAB YANG BERJUDUL “KIAT-KIAT ISLAM MENGATASI KEMISKINAN”

    PENULIS: YAZID BIN ABDUL QADIR JAWAS

    BAB KE-3 : KEWAJIBAN ORANG FAKIR DAN MISKIN

    PUSTAKA : AT-TAQWA

     Peringkas: Husain Gati Rianto (Staf/Pengajar Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur)

     

    BACA JUGA:

  • Menyembunyikan Amalan Cermin Keikhlasan

    Menyembunyikan Amalan Cermin Keikhlasan

    Menyembunyikan Amalan Cermin Keikhlasan – Ikhlas merupakan hakikat agama Islam, inti peribadatan seorang hamba, Syarat diterimanya amal, dan dakwahnya para rasul.

    Allah  عزوجلmenegaskan hal ini dalam firman-nya:

    وما أمروا الا ليعبدا الله مخلصين له الدين حنفاء

    Artinya: Dan tidaklah mereka diperintah kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-nya dalam menjalankan agama dengan lurus.” (QS al-Bayyinah [98]: 5)

    Allahعزوجل  juga berfirman:

    ليبلوكم أيكم أحسن عملا

    Artinya: “Supaya dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalannya.” (QS Al-Mukarramah [67]: 2)

    Al- imam fudhail Ibnu iyadhرحم الله tatkala menafsirkan ayat “siapa di antara kamu yang lebih baik amalannya”; beliau mengatakan, “Maksudnya ialah yang paling ikhlas dan paling benar”. Kemudian ditanyakan kepadanya apa yang dimaksud paling ikhlas dan paling benar; beliau menjawab, “sesungguhnya amalan apabila ikhlas tetapi tidak benar maka tidak diterima, demikian pula, sampai amalan tersebut ikhlas dan benar; dan orang yang ikhlas adalah yang beramal semata-mata karena Allah, sedangkan yang benar adalah orang yang mencontoh Nabi dalam beramal.” Kemudian beliau membaca ayat (yang artinya), “Barang siapa mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalihah dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya.”

    SyIkhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah berkata, “Apabila seorang hamba ikhlas semata-mata karena Allahسبحانه وتعالى  akan memilih, menghidupkan hati, dan menyelamatkannya, hingga dia berpaling dari hal-hal yang dapat merusak keikhlasan berupa kejelekan dan perbuatan yang keji.”

    Awas Penyakit Riya’ Dan Ujub

    Ada dua penyakit berbahaya yang dapat merusak keikhlasan seorang hamba, yaitu:

    1. Riya’

    Ketahui wahai para hamba yang beriman, hal yang paling dikhawatirkan Rasulullahصلى الله عليه وسلم  menimpa umatnya adalah penyakit riya’.

    Beliau صلى الله عليه و سلم bersabda:

    إن اخا ف عليكم الشرك الا صغر قالوا الشرك الا صغر؟ قال الرياء

    Artinya: “Sesungguhnya yang aku khawatirkan kepada kalian adalah syirik kecil.” Para sahabat bertanya, “Apa yang dimaksud dengan syirik kecil.?” Rasulullah صلى الله عليه و سلم menjawab,”ia adalah riya’.” (HR.  Ahmad)

    Riya’ membatalkan ibadah seorang hamba, tidaklah bernilai amal ibadah seseorang jika riya’ hadir dalam ibadahnya. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda dalam hadits Qudsi:

    أنا أغنى للشركاء عن الشرك من عمل عملا أشرك معي فيه غيري تركته و شركه

    Artinya: “Allah berkata, ‘Aku paling kaya tidak butuh tandingan dan sekutu,barang siapa beramal menyekutukannya kepada yang lain, maka aku tinggalkan amalannya dan tandingannya.” (HR. Muslim)

    Berkata al-Imam Ibnu Qayyim Rahimahullah, “sebagaimana Allah biru lilah yang satu tidak ada ilah selain-nya, maka demikian pula selayaknya ibadah ditunjukan hanya kepadanya saja, Allah satu dalam uluhiyyah dan ubudiyyah. Maka amalan yang shalih adalah yang terbebas dari riya’ yang diikat dengan Sunnah.”

    Al-Imam Ibnu Rajab Al-Habib رحمالله berkata, “ketahuilah bahwasanya amalan yang ditujukan kepada selain Allah bermacam-macam, adakalanya murni dengan riya’, tidaklah yang ia niatkan kecuali mencari perhatian orang demi meraih tujuan-tujuan duniawi, sebagaimana halnya orang-orang munafik di dalam shalat mereka. Allah berfirman,’Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia.'(QS an-Nisa'[4]:142).” Lanjutnya lagi, ” sesungguhnya ikhlas dalam ibadah sangat mulia.

    Amalan yang murni dengan riya’, tidak diragukan lagi bagi seorang muslim bahwa amalannya sia-sia belaka tidak bernilai, dan pelakunya berhak mendapat murka dan balasan dari Allah عزاوجل adakalanya pula amalan itu ditunjukan kepada Allah tetapi terkotori dengan riya’. Jika terkotori dari asal niatnya maka dalil-dalil yang shahih menunjukkan batalnya amalan tersebut.”

    1. Ujub (bangga diri)

    ‘ujub termasuk pula kotoran yang dapat merusak amalan seorang hamba, menafikan keikhlasan dan membatalkannya, mendatangkan kerendahan di sisi Allah, menjauhkan seseorang dari mengintrospeksi diri, membutakan mata hati hingga lupa terhadap aib dan kekurangan sendiri.

    Berkata Abdullah Ibnu Mubarak, “Ujub adalah engkau merasa pada dirimu ada sesuatu yang tidak dimiliki oleh orang lain.”

    Berkata al-Imam Qarrafi, “Ujub adalah engkau memperhatikan ibadah dan membanggakannya di hadapan orang lain.”

    Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda tentang bahayanya ‘ujub:

    ثلاث مهلكاع شح مطاع و هو ى متبع واعجاب المرء بنفسه

    “Artinya: Ada tiga perkara yang membinasakan: kebajikan yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti, dan bangganya seorang hamba terhadap dirinya sendiri.” (HR. Al-Bazzar)

    Menyembunyikan Amalan Ibadah

    Pada asalnya, hendaklah seorang muslim menyembunyikan amalan shalih yang ia kerjakan. Hal ini demi menjaga keikhlasan dan terbatas dari kotoran yang dapat merusak nilai ibadah. Maka amalan ibadah seperti shalat Sunnah, sedekah, puasa, dan sebagainya tidak kita cerminan atau kita pamerkan kepada orang lain kecuali apabila menampakkan amalan ibadah tersebut membawa maslahat dan manfaat yang besar. Allah سبحانه وتعالى berfirman:

    إن تبدوا الصدقات فنعما هي و إن تخفوها و تؤتوها الفقراء فهو خير لكم ويكفر عنكم من سيءا تكم وا ا لله بما عملون خبير

    “Artinya: “Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya, dan kamu berikan kepada orang-orang kafir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Baqarah [2]: 271)

    Kapan boleh menceritakan amalan kebaikan?

    Setelah kita memahami bahwa tanda keikhlasan adalah dengan menyembunyikan amalan ibadah, hal ini bukan berarti tidak boleh sama sekali menampakkan amalan ibadah atau menceritakan nya kepada orang lain! Tidak, bahkan dalam suatu keadaan kita dituntut untuk menampakkan amalan ibadah tersebut. Kapan dan bagaimana?

    1. Bila niatnya dalam rangka menampakkan nikmat Allah

    Berdasarkan firman Allah yang berbunyi:

    وأما بنعمة ربك فحدث

    Artinya: “Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu siarkan.” (QS adh-Dhuha [93]: 11)

    1. Bila ada kebaikan dan manfaatnya yang besar

    Seperti seorang tokoh yang setiap perbuatan nya akan ditiru oleh manusia, atau orang biasa yang jika dia tampakkan ibadahnya manusia akan mengikuti dan mencontohnya, atau sebagai bentuk pengajaran kepada orang lain, semua ini mengandung kebaikan dan manfaat yang jelas bila kita menampakkan amalan ibadah, maka dibolehkan.

     

    Penutup

    Sudah seharusnya bagi seorang muslim yang menghendaki amalannya diterima di sisi Allah untuk senantiasa memohon pertolongan kepadanya agar dimudahkan ikhlas dalam segenap aktivitas ibadah, serta terlindung dari kesyirikan walaupun. Sedikit.

     

    Sumber : (majalah Al Furqon edisi ke 7 tahun keempat belas shofar 1436)

    Artikel: Bulan Agustus

    Judul :menyembunyikan amalan cerminan keikhlasan

    Oleh : Abu Abdillah Syahrul fatwa bin lukman

    Diringkas oleh: Dinda oktarinna (Staf/Pengajar Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur)

     

    BACA JUGA:

  • ADAB MURID TERHADAP GURU

    ADAB MURID TERHADAP GURU

     

    ADAB MURID TERHADAP GURU-Bismillah, innalhamdalillah washshalatu wassalamu ‘alaa rasulillah, amma ba’du:

    Setelah memahami dan mempraktekkan metode dan cara yang ditempuh para ulama dalam menuntut ilmu, selanjutnya masuk ke pembahasan adab seorang murid terhadap sang guru. Berikut ulasannya:

    1. Menghormati Guru

    Pada dasarnya ilmu tidak bisa dipelajari dari buku, akan tetapi harus dari guru yang membmbingmu menguasi kunci-kunci belajar agar engkau selamat dari kesalahan dan ketergelinciran: oleh karenanya, engkau harus menjaga sikap hormat kepada guru. Sesungguhnya, sikap hormat kepada guru merupakan indikasi kesuksesan, keberhasilan, dan taufik. Hendaklah engkau menghormati, memuliakan, menghargai, dan bersikap ramah kepada gurumu. Laksanakan semua adab sopan santun kepada gurumu ketika engkau duduk bersamanya dan bicara dengannya. Hendaknya engkau bertanya dengan baik, mendengar dengan seksama, sopan dalam membaca buku, dan membawa buku di hadapannya. Jangan mendahuluinya berbicara atau berjalan. Jangan banyak bicara di hadapannya, menyela pembicaraan dan pelajarannya, atau medesaknya menjawab pertanyaan. Hindari banyak bertanya, terutama di hadapan khalayak ramai. Sebab, semua itu membuatmu lupa diri dan gurumu bosan.

    Jangan memanggil gurumu dengan menyebut namanya saja atau menyebut nama dan julukannya, misalnya: “wahai guru Fulan”, akan tetapi katakana “wahai guruku”, atau “wahai guru kami” Jangan menyebut namanya karena yang demikian itu lebih santun. Jangan berbicara kepadanya dengan menggunakan kata ganti “kamu” atau memanggilnya dari jauh kecuali dalam keadaan darurat.

    Perhatian petunjuk yang disebutkan oleh Allah ta’ala tentang adab kepada “guru yang mengajarkan kebaikan kepada seluruh manusia”, yaitu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dalam firman-Nya:

    لَّا تَجعَلُواْ دُعَآءَ ٱلرَّسُولِ بَينَكُم كَدُعَآءِ بَعضِكُم بَعضًا…

    Artinya: “Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain)…”[1]

    Tidak sepatutnya engkau memanggil ayah kandungmu dengan panggilan “wahai Fulan (menyebutkan namanya)” atau “wahai ayahku Fulan”. Begitu pula halnya, tidak baik jika engkau panggil gurumu seperti itu.

    Berusahalah selalu menghormati forum belajar, menunjukkan rasa gembira terhadap pelajaran, dan mengambil manfaat darinya. Jika engkau mengetahui kesalahan dan kekhilafan gurumu jangan sampai hal itu menjatuhkan kedudukannya di matamu, karena sikap itu akan menyebabkan terhalang dari mendapatkan ilmunya. Setiap manusia tidak ada yang bersih dari kesalahan.

    Hindari pula hal-hal yang mengesalkan gurumu dan apa yang disebut oleh orang-orang Arab keturunan sebagai “perang urat saraf”, yaitu: menguji kemampuan ilmiah dan kesabaran guru. Jika engkau memandang perlu pindah kepada guru lain maka mintalah izin kepadanya. Itu lebih memelihara sikap hormatmu kepadanya dan lebih menjaga hatinya agar tetap mencintai dan menyayangimu.

    Laksanakan berbagai adab lain yang secara naluriah bisa diketahui oleh setiap orang yang mendapatkan taufik dan diberkati alam rangka memenuhi hak gurumu sebagai “ayah spiritual” atau yang dalam beberapa konstitusi disebut sebagai “radha’ ad-abi”. Sebutan “ayah spiritual” yang dilakukan oleh para ulama lebih tepat, namun meninggalkannya lebih baik. Ketahuilah, sesuai dengan kadar penjagaan rasa hormatmu kepada guru akan diperoleh kesuksesan, sebaliknya sesuai dengan kadar pengabaiannya terlihat tanda-tanda kegagalan.

    Peringatan penting!

    Semoga Allah melindungi kita dari perilaku orang-orang Ajam, para pengikut tarikat dan ahli bid’ah di kalangan khalaf, yaitu sikap hormat yang berlebihan dan menyimpang dari adab-adab syar’I, seperti menjilat tangan, mencium pundak, memegangi tangan kanan guru dengan kedua tangan ketika bersalaman seperti keadaan orang-orang dewasa ketika menunjukkan kasih-sayang kepada anak-anaknya, membungkuk ketika mengucapkan salam, menggunakan istilah-istilah yang merendahkan seperti, tuan, sayyidi, maulaya, dan sebagainya yang biasa digunakan oleh para pembantu dan budak.

    1. Wahai Penuntut Ilmu, Modalmu dari Gurumu

    Modalmu dari gurumu adalah meneladani akhlak baik dan sifat mulianya. Adapun kegiatan belajar dan mengajar adalah keuntungan tambahan. Tapi, janganlah kecintaanmu kepada guru itu menjerumuskanmu dalam keburukan sedangkan engkau tidak merasa, padahal semua orang yang melihatmu mengetahui. Jangan meniru suara, nada bicara, cara berjalan, gerakan, dan penampilan gurumu. Ia menjadi guru yang dihormati dengan semua hal itu, tapi jangan merendahkan dirimu dengan menirunya dalam hal-hal seperti ini.

    1. Semangat Mengajar Guru

    Semangat mengajar guru tergantung sejauh mana murid mendengarkan pelajaran dengan saksama dan berkonsentrasi di dalamnya. Tergantung pula kepada reaksi inderanya terhadap guru dalam pelajaran. Oleh karena itu, berhati-hatilah jangan sampai engkau menjadi sarana yang menghambat ilmunya dengan bermalas-malas, lelah, bersandar, serta tidak atau kurang konsentrasi.

    Khathib Baghdadi mengatakan[2]:

    حق الفائدة ألا تساق إلا إلى مبتغيها ولا تعرض إلا على الراغب فيها، فإذا رأى المحدث بعض الفتور من المستبع فليسكت، فإن بعض الأدباء قال: نشاط القائل على قدر فهم المشتيع.

    Terjemahannya: “Hak ilmu adalah hendaknya ia tidak diberikan kepada orang yang tidak menginginkannya, jangan disodorkan kepada orang yang tidak berminat kepadanya. Jika seorang pembicara melihat kelesuan pada pendengar, hendaklah ia diam. Karena sebagian pujangga mengatakan: Semangat pembicara itu tergantung kepada kadar kepahaman pendengar”.

    Kemudian, ia membawakan riwayat dengan sanad dari Zaid bin Wahab, ia berkata: Abdullah berkata:

    حدث القوم ما رمقوك بأبصارهم فإذا رأيت منهم فترة فائزع

    Terjemahannya: “Berbicaralah kepada orang-orang selama mereka mengarahkan pandangan mata kepadamu. Jika kau lihat kelesuan pada mereka, berhentilah!”

    1. Menulis Ucapan Guru

    Mengenai menulis ucapan guru, keadaan antara satu guru berbeda dengan guru yang lain maka pahamlah! Hal ini memiliki adab dan syarat. Adapun adabnya adalah, seyogianya kauberitahu gurumu bahwa engkau akan menulis atau telah menulis ucapan yang telah kaudengarkan sebagai ba han pelajaran.

    Adapun syaratnya, hendaklah kausebutkan bahwa engkau menulisnya dari mendengarkan pelajarannya”.

    1. Belajar dari Ahlulbid’ah

    Berhati-hatilah terhadap “abu jahal”(biang kebodohan), yaitu ahlubid’ah, yang telah dipengaruhi oleh penyimpangan akidah dan diliputi oleh awan khurafat, yang menjadikan hawa nafsu sebagai anutan, menyebutnya sebagai akal, dan meninggalkan nash. Bukankah akal yang sebenarnya itu mengikuti nash?! Ia berpegang kepada riwayat dha’if dan menjauhi riwayat shahih. Para ahlubid’ah, kadang juga disebut dengan ahlusyubuhat[3] atau ahluahwa’, Oleh karena itu, Ibnu Mubarak[4] menyebut para ahlubid’ah dengan sebutan ashaghir (orang-orang kecil).

    Imam Dzahabi mengatakan[5]:

    إذا رأيت المتكلم المبتدع يقول: دعنا من الكتاب والأحاديث وهات “العقل“، فاعلم أنه أبو جهل، وإذا رأيت الشالك التوحيدي يقول: دعنا من النقل ومن العقل وهات الذوق والوجد، فاعلم أنه إبليس قد ظهر بصورة بشر أو قد حل فيه، فإن جبنت منه فاهرب وإلا فاصرعه وابرك على صدره واقرأ عليه آية الكرسي، والخنقه.

    Artinya: “Jika engkau melihat seorang ahlukalam, yang juga ahli bid’ah, mengatakan: ‘Biarkan kami meninggalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, tetapi berikan kepada kami “akal”, maka ketahuilah sesungguhnya dia itu biang kebodohan. Dan jika engkau melihat orang-orang sufi mengatakan: ‘Biarkan kami meninggalkan dalil naqli maupun aqli, berikan kepada kami perasaan’, maka ketahuilah bahwa ia itu Iblis yang telah menjelma sebagai manusia atau telah merasukinya. Jika eng kau takut kepadanya, larilah darinya. Jika tidak takut maka bantinglah ia, tindih dadanya dengan lututmu, bacakan ayat kursi, lantas cekiklah!”

    Ia juga mengatakan[6]:

    “Saya pernah membaca tulisan Syaikh Muwafaq, ia berkata: ‘Kami pernah belajar kepada Ibnu Abi Ashrun bersama saudara ku, Abu Umar, lantas kami berhenti. Saya mendengar saudaraku berkata: “Saya sesudah itu pernah datang kepadanya. Maka, ia bertanya: ‘Mengapa kalian berhenti belajar dariku?’ Aku menjawab: ‘Orang-orang mengatakan bahwa engkau seorang Asy’ari la berkata: ‘Demi Allah, saya bukan seorang Asy’ari!” Secara makna, demikianlah kisahnya.

    Dari Imam Malik, beliau berkata[7];

    لا يؤخذ العلم عن أربعة: شفيه يعلن الشفة وإن كان أروى النّاس وصاحب بدعة يدعو إلى هواه ومن يكذب في حديث الناس وإن كنت لا أتهمه في الحديث وصالح عابد فاضل إذا كان لا يحفظ ما يحدث به.

    Artinya: “Hendaknya ilmu tidak dipelajari dari empat orang: orang bodoh yang menyatakan kebodohannya, sekalipun ia manusia yang paling banyak meriwayatkan; pelaku bid’ah yang mengajak kepada hawa nafsunya; siapa yang berdusta ketika berbicara kepada orang lain sekalipun aku tidak menuduhnya berbohong dalam menyampaikan hadits; orang shalih, ahli ibadah, dan memiliki banyak keutamaan tetapi tidak hafal hadits yang disampaikannya.”

    Wahai para penuntut ilmu! Jika engkau memiliki keleluasaan dan pilihan, jangan belajar dari ahlubid’ah: rafidhah, khawarij, murjiah, qadariah, penyembah kuburan, dan sebagainya. Engkau tidak akan menjadi manusia sejati yang berakidah shahih dalam agama, berhubungan kuat dengan Allah, berpandangan benar, dan mengikuti atsar kecuali dengan menjauhi para pelaku bid’ah dan bid’ah mereka.

    Buku-buku tentang sirah dan berpegang teguh kepada sunnah penuh dengan upaya Ahlusunnah untuk mematikan bid’ah serta memusuhi dan menjauhi pelakunya, seperti orang sehat yang menjauhi orang yang berpenyakit kudis. Mereka memiliki kisah-kisah dan kejadian-kejadian yang terlalu panjang untuk diceritakan. Namun, saya dengan senang hati akan menyampaikan isyarat tentang beberapa pokok tulisan mengenainya:

    Para ulama salaf rahimahumullah mengharap pahala dari penghinaan kepada ahlubid’ah serta penolakan pelaku bid’ah beserta bid’ahnya. Mereka memperingatkan bahaya bergaul, bermusyawarah, dan makan bersama mereka, jangan sampai api seorang pengikut sunnah bertemu dengan api milik pengikut bid’ah.

    Sebagian salaf tidak mau menyalatkan jenazah pelaku bid’ah. Ia menyingkir. Allamah Syaikh Muhammad bin Ibrahim (w. 1389 H) pernah terlihat menyingkir dari shalat jenazah yang diselenggarakan untuk seorang ahlubid’ah.

    Sebagian salaf melarang bermakmum shalat kepada mereka dan menyampaikan hikayat bid’ah mereka, karena hati itu lemah, sedangkan syubhat-syubhat itu sangat ganas.

    Sahl bin Abdullah At-Tustari berpendapat bahwa tidak dihalalkan bagi ahlubid’ah memakan bangkai meskipun dalam keadaan terpaksa, karena ia seorang yang melampaui batas. Karena firman Allah:

    …فَمَنِ ٱضطُرَّ غَيرَ بَاغٍ..

    Artinya: “…barangsiapa terpaksa, tidak melampui batas…”[8]

    Sedangkan ia seorang yang melampaui batas disebabkan oleh bid’ahnya.

    Mereka juga mengusir ahlubid’ah dari majelis-majelis mereka, sebagaimana dalam kisah Imam Malik yang mengusir orang yang bertanya kepada beliau tentang bagaimana cara bersemayamnya Allah. Dalam kisah tersebut terdapat jawaban beliau yang termasyhur: “Aku mendugamu seorang pengikut bid’ah.” Kemudian orang itu dikeluarkan dari majelis atas perintah beliau.

    Berita-berita dari para salaf sangat banyak mengenai kebencian dan pengucilan terhadap ahlubid’ah dalam rangka berhati-hati terhadap bid’ah mereka, mencegah penyebaran bid’ah mereka, penghancuran mental mereka, sehingga mereka melemah dalam upaya menyebarluaskan bid’ah. Selain itu, pergaulan pengikut sunnah dengan pengikut bid’ah akan menjadi rekomendasi bagi para penuntut ilmu yang masih pemula dan ‘âmi (awam). Kata ‘âmî merupakan derivat dari ‘amå (buta). Orang awam pada umumnya perlu dituntun oleh orang lain. Kita melihat di buku-buku musthalah, adab-adab menuntut ilmu, dan hukum-hukum jarh wat ta’adil pencantuman berbagai berita mengenai hal ini.

    Wahai penuntut ilmu! Jadilah seorang salafi sejati, berhati-hatilah terhadap fitnah ahlubid’ah, karena mereka menggu nakan banyak jalan untuk memancing dan menipu, berupaya memuluskan jalan-jalan tersebut dengan kata-kata ma’sûl (ma nis), yang hakikatnya adalah asal (madu) yang dibalik, cucuran air mata, keindahan busana, bujuk rayu dengan cerita rekaan, menciptakan kekaguman dengan keramat-keramat, menjilat tangan, dan mencium pundak, padahal tidak ada yang di balik itu selain menyebarkan kepada bid’ah, menyalakan fitnah, me nanamkannya di hatimu, dan memasukkanmu ke dalam pe rangkapnya. Demi Allah, orang buta tidak layak memimpin dan membimbing orang-orang buta lainnya. Adapun belajar dari ulama As-Sunnah maka ibarat madu, jilatlah dan jangan bertanya!

    Semoga Allah memberikan taufik kepadamu untuk kuti kebenaran, agar engkau mereguk warisan nubuwah jernih. Jika tidak, biarlah orang yang menangis menangisi agamanya.

    Apa yang saya sebutkan di atas adalah dalam kondisi lapang dan memiliki pilihan. Adapun jika engkau belajar di sekolah formal yang tidak bisa memilih-milih maka berhati-hatilah ter hadapnya sambil berdoa memohon perlindungan dari ke jahatannya, dengan kewaspadaan terhadap pemikiran sesat yang disusupkannya, sebagaimana dikatakan dalam pepatah: “Panenlah buahnya dan bakarlah kayunya!” Jangan lemah dalam menuntut ilmu, karena saya khawatir ini seperti melarikan diri dari medan pertempuran. Kewajibanmu hanyalah mengetahui keadaannya secara jelas, berlindung dari kejahatannya, dan mengungkap rahasianya.

    Ada sedikit cerita menarik. Abu Abdirrahman Al-Muqri’ meriwayatkan hadits dari seorang murjiah, maka ia ditanya: “Mengapa engkau meriwayatkan hadits dari seorang murjiah?” la menjawab: “Kujual kepada kalian daging dengan tulangnya sekaligus.” Al-Muqri meriwayatkan hadits tanpa menipu atau kebodohan, karena ia menjelaskan: “Dan ia seorang murjiah.”

    Apa yang telah saya tuliskan untukmu di sini merupakan bagian dari prinsip keyakinanmu, akidah Ahlussunnah wal Jama’ah. Sebagian kaidah tersebut terdapat dalam Al-‘Aqidah As-Salafiyyah, tulisan Syaikhul Islam Utsman Ismail bin Abdurah man Ash-Shabuni (w. 449 H). Beliau berkata[9],

    “Mereka membenci ahlubid’ah yang menciptakan ajaran ajaran baru dalam agama padahal bukan merupakan bagian darinya; tidak mencintai, bersahabat, mendengarkan ucapan, tidak menjadikan teman dalam majelis, serta tidak berdebat dan berdiskusi dengan mereka dalam masalah agama, juga berprinsip menjaga telinga agar tidak mendengar kebatilan-kebatilan mereka yang apabila terdengar di telinga atau masuk ke dalam hati, niscaya membahayakan dan mendatangkan berbagai bisikan dan fikiran rusak kepadanya. Mengenai hal ini, Allah menurunkan firman-Nya:

    وَإِذَا رَأَيتَ ٱلَّذِينَ يَخُوضُونَ فِيٓ ءَايَٰتِنَا فَأَعرِض عَنهُم حَتَّىٰ يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيرِهِ

    Artinya: “Apabila engkau melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain…”[10]

    Diriwayatkan dari Sulaiman bin Yasar bahwa ada seorang yang bernama Shabigh, datang ke Madinah. Ia pun bertanya-tanya tentang banyak persoalan mutasyabih dalam Al-Qur’an. Umar me ngirim utusan untuk memanggilnya, sedangkan ia telah menyiapkan beberapa pelepah kurma. Umar bertanya: “Siapakah kamu?” Ia menjawab, “Aku hamba Allah, Shabigh.” Umar pun mengambil salah satu dari pelepah-pelepah itu, lantas memukul Shabigh hingga kepalanya berdarah. Kemudian, Umar membiarkannya sampai sembuh. Umar memanggilnya lagi, lalu melakukan hal serupa lagi. Kemudian, Umar membiarkannya sampai sembuh. Kemudian, Umar kembali memanggilnya untuk mengulang perlakuannya. Kali ini, Shabigh berkata: “Jika engkau ingin membunuhku, bunuhlah aku dengan cara yang baik!” Umar pun mengizinkannya untuk kembali ke negeri asalnya. Umar menulis surat kepada Abu Musa Al-Asy’ari di Yaman: “Jangan ada seorang muslim pun yang menjadikannya teman.”[11] Ada yang mengatakan bahwa Shabigh tertuduh memiliki pemikiran Khawarij.

    Imam Nawawi berkata dalam kitab Al-Adzkár: “Bab: Berlepas Diri dari Ahlubid’ah dan Ahlumaksiat.” Kemudian, beliau menyebutkan hadits Abu Musa:

    أن رسول الله برئ من الصالقة والحالقة والشاقة

    ِArtinya: “Bahwa Rasulullah berlepas diri dari wanita yang men jerit-jerit, wanita yang menggundul rambut, dan wanita yang merobek-robek krah baju (ketika meratapi mayit).”[12]

    Persoalan hajrul mubtadi’ (pengucilan pelaku bid’ah) didasarkan pada pertimbangan terhadap faktor maslahat dan perbanyakan maslahat serta pencegahan dan pengurangan mafsadat. Oleh karena itu, pensyariatannya menjadi gugur jika faktor ini tidak terpenuhi. Sebagaimana hal ini telah ditulis oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di beberapa tempat[13].

    REFERENSI:

    Diringkas dari buku Hilyah Thalibil ‘Ilmi: Perhiasan Penuntut Ilmu karya Syaikh Bakr bin Abdullah Abuzaid; Penerbit: Al-Qowam, Solo; Cetakan VII (Agustus 2018 M): hlm. 39-53

    Diringkas oleh: Tamim Adi Joyo Prasetyo (Pegawai Pondok Darul Quran wal-Hadits OKU Timur)

    [1] QS. An-Nur: 63

    [2] Al-Jami: I/330.

    [3] Al-Jami: I/137.

    [4] Az-Zuhd, 61.

    [5] As-Siyar: IV/472.

    [6] As-Siyar: XXI/129.

    [7] As-Siyar: VIII/61

    [8] QS. AL-Baqarah: 173

    [9] Hilyah Thalibil Ilmi, Hlm. 100.

    [10] QS. Al-An’am: 68.

    [11] AR. Darimi

    [12] Muttafaqun’alaih

    [13] Majmu’ul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah

    Baca juga artikel:

    Cita Rasa Dan Nikmatnya Shalat

    Bertaqwa Kepada Allah