Larangan membenci anak perempuan, islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, didalam agama islam seorang anak yang terlahir laki-laki maupun perempuan adalah karunia dari Allah Subhanallahu’wata’ala yang wajib di syukuri tidak ada perbedaan diantara keduanya, berbeda dengan keadaan sebelum islam datang dipesisir arab dan ketika itu dikenal dengan zaman jahiliyah. ketika itu menurut pandangan orang yang hidup dizaman itu ketika seorang pasangan suami istri yang dikarunia anak perempuan mereka menganggap itu adalah sebuah aib dan mereka tega dan keji membunuh anak-anak mereka.
Allah berfirman :
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِٱلۡأُنثَىٰ ظَلَّ وَجۡهُهُۥ مُسۡوَدّا وَهُوَ كَظِيم (٥٨) يَتَوَٰرَىٰ مِنَ ٱلۡقَوۡمِ مِن سُوٓءِ مَا بُشِّرَ بِهِۦٓۚ أَيُمۡسِكُهُۥ عَلَىٰ هُونٍ أَمۡ يَدُسُّهُۥ فِي ٱلتُّرَابِۗ أَلَا سَآءَ مَا يَحۡكُمُونَ (٥٩)
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.”(QS.An-Nahl:58-59)
Dan Allah Berfirman :
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِمَا ضَرَبَ لِلرَّحۡمَٰنِ مَثَلا ظَلَّ وَجۡهُهُۥ مُسۡوَدّا وَهُوَ كَظِيمٌ (١٧)
“Padahal apabila salah seorang di antara mereka diberi kabar gembira dengan apa yang dijadikan sebagai misal bagi Allah Yang Maha Pemurah; jadilah mukanya hitam pekat sedang dia amat menahan sedih.”(QS. Az-Zukhruf:17)
Disinilah sebagian ahli ta’bir mimpi takwil mimpi seorang laki-laki yang menceritakan kepadanya: “Aku bermimpi, seolah-olah wajahku ini hitam kelam. “pentakwil mimpi berkata: “Apakah isterimu sedang megandung?” “Ya. “jawab laki-laki itu. Maka pentakwil mimpi itupun memutuskan: “Kamu akan dikarunia anak perempuan!
لِّلَّهِ مُلۡكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِۚ يَخۡلُقُ مَا يَشَآءُۚ يَهَبُ لِمَن يَشَآءُ إِنَٰثا وَيَهَبُ لِمَن يَشَآءُ ٱلذُّكُورَ (٤٩)
أَوۡ يُزَوِّجُهُمۡ ذُكۡرَانا وَإِنَٰثاۖ وَيَجۡعَلُ مَن يَشَآءُ عَقِيمًاۚ إِنَّهُۥ عَلِيم قَدِير (٥٠)
“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.”(QS.Asy-Syuuraa:49-50)
Pada ayat diatas terkait dengan keberadaan seorang anak. Allah mengklafikasikan keadaan suami istri menjadi empat golongan.Allah memberitahukan bahwa ditakdirkan-Nya seorang anak bagi sepasang suami istri merupakan karunia-Nya yang diberikan kepada keduanya. Cukuplah bagi seseorang hamba mendatangkan murka Allah dengan membenci apa yang telah dikaruniakan Allah.
Pada ayat diatas Allah lebih dulu menyebutkan anak perempuan. Konon dikatakan sebagai penambal bagi mereka, kerena berat beban yang dipikul oleh kedua orang tua atas keberadaan mereka anak anak perempuan.
Menurut pendapat lain pendapat inilah lebih tepat bahwa Allah mendahulukan penyebutan anak perempuan, alasannya redaksi ayat ini menjelaskan bahwa Allahlah yang melakukan apa yang dikehendaki-Nya, bukan apa yang dikehendaki oleh orang tua. Karena, pada umumnya orang tua hanya menginginkan kehadiran anak laki-laki. Sementara dalam ayat ini, Allah memberitahukan bahwasannya dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Maka, dia pun memulai penyebutan ciptaan yang dikehendaki-Nya itu berupa ciptaan anak perempuan yang justru tidak dikehendaki oleh sebagian besar orang tua.
Menurut saya (Ibnu Qayyim), hikmah lainnya yaitu Allah mendahulukan sesuatu yang pada masa jahiliyah selalu diakhirkan (tidak dipedulikan) yaitu tentang anak perempuan. Sampai-sampai mereka tega mengubur hidup-hidup anak perempuannya. Dengan kata lain: “Anak yang diabaikan oleh kalian, adalah anak yang didahulukan oleh-Ku dalam penyebutannya.”
Perhatikanlah! Bagaimana Allah menyebutkan dalam ayat tersebut anak perempuan dalam bentuk umum (nakirah) sedangkan untuk anak laki-laki, Allah menyebutkan nya dalam bentuk Khusus (Ma’rifah). Dalam hal ini Allah menutupi kekurangan sifat perempuan dengan cara mendahulukan penyebutannya dari pada laki-laki dan menutupi kekurangan bagi laki-laki yaitu mengakhirkan penyebutannya dengan cara mema’firahkannya. Pasalnya, bentuk ma’rifah itu merupakanpujian seakan-akan Allah berfirman : “Dan Dia (Allah) memberikan para penunggang kuda yang tidak disangsikan lagi kehebatannya oleh kalian kepada siapa yang dia kehendaki.”
Adapun ketika Allah hendak menyebutkan dua jenis manusia ini secara bersamaan, maka Allah mendahulukan anak laki-laki daripada perempuan. Hal ini sebagai bukti bahwa tiap-tiap jenis laki-laki dan perempuan diberikan haknya masing-masing, berupa taqdim (penyebutan yang didahulukan) dan ta’khir (penyebutan yang diakhirkan). Wallaahu a’lam bil Muraad.
Dalam shahiih muslim terdapat sebuah hadits dari anas bin malik ia berkata “Rasulullah صل الله عليه والسلم bersabda:
( من عال جاريتين حتّى تبلغا جاء يوم القيامة انا وهوهكذا. وضمّ اصبعيه )
‘siapa yang mengurusi dua anak perempuan hingga mencapai usia baligh dengan baik maka pada hari kiamat kelak aku dan ia seperti ini!’ jelas beliau sambil menggabungkan kedua jari tangannya.’’[1]
‘Abdurrazzaq meriwayatkan; Ma’mar mengabarkan kepada kami dari az-Zuhri, dari Urwah bin az-Zubair, dari ‘Aisyah رضالله عنها ia menuturkan: “Suatu hari, seorang wanita hamil sambil membawa dua anak perempuannya mendatangiku seraya meminta sesuatu. ketika itu aku tidak mempunyai apa-apa kecuali sebutir kurma, lantas aku berikan kurma itu kepadanya. Ia pun mengambil kurma itu lalu membelahnya menjadi dua bagian untuk kedua anak perempuannya itu, sementara ia sendiri tidak memakan apa-apa. Setelah itu ia berdiri dan pergi Bersama kedua putrinya. Tidak berapa lama kemudian Rasulullah صل الله عليه والسلم pun bersabda:
من ابتلى من هذه البنات بشيء,فاَحسن اليهنّ, كنّ له سترا من النار
“Barang siapa yang mendapatkan suatu ujian dengan anak-anak perempuannya, lalu ia berbuat baik pada mereka, niscaya anak-anak iti menjadi tirai (penghalang) baginya dari api Neraka.”[2]
Ibnul Mubarak meriwayatkan sebuah hadits dari Ma’mar, dari az-Zuhri, dari ‘Abdillah bin Abi Bakar bin Hazm, dari ‘Urwah, Hadits tersebut terdapat dalam kitab ash-shahiih[3]dan Musnad al-Imam ahmad رحيمه الله
Dalam hal ini juga terdapat sebuah hadits dari ayyub bin Basyir al-Anshari, dari Abu Sa’id al-Khudri رضالله عنه ia berkata Rasulullah صل الله عليه والسلم bersabda:
(قال رسول الله صل الله عليه والسلم : لا يكون لاَحد ثلاث بنات (اوثلاث اخوات) اوبنتان اواختان, فيتّقي الله فيهنّ, ويحسن اليهنّ؛ الا دجل الجنّه)
“Rasulullah صل الله عليه والسلم bersabda: ‘Tidaklah bagi seorang yang memiliki tiga orang anak perempuan atau tiga orang saudara perempuan atau dua anak perempuan atau dua orang saudara perempuan, lalu orang tersebut bertaqwa kepada Allah سبحنالله وتعل dalam memenuhi keperluan mereka dan berbuat baik kepada mereka, kecuali balasannya ia akan masuk surga.[4]
Fithr bin Khalifah meriwayatkan dari Syarahbil bin Sa’ad dari Ibnu ‘Abbas ia berkata : “Rasulullah صل الله عليه والسلم bersabda :
ما من مسلم يكون له ابنتان؛ فيحسن اليهما ما صحبهما وصحبتاه الا ادخلتاه الجنّه
‘Tidaklah seorang muslim memiliki dua anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada keduanya dengan memperlakukan mereka dengan baik dan mereka pun berbuat baik kepadanya, kecuali keduanya akan memasukkan ia ke dalam surga.[5]
‘Abdullah bin al-Mubarak berkata; dari Harmalah bin Imran ia berkata; aku mendengar Abu Usyanah berkata; aku mendengar ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhanni رحيمه الله berkata; aku mendengar Rasulullah صل الله عليه والسلم bersabda:
من كانت له ثلاث بنات فصبرعليهنّ فاَطعمهنّ وسقاهنّ وكساهنّ من جدّته؛ كنّ له حجابا من النار
“Barang siapa memiliki tiga orang anak perempuan lalu ia bersabar terhadap mereka, memberikan makan dan minum untuk mereka, serta memberikan pakaian kepada mereka dari jerih payahnya maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.”[6]
Allah berfirman mengenai hak kaum wanita:
………فَإِن كَرِهتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡا وَيَجعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيرا كَثِيرا (١٩)
“………Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”(QS. An-Nisaa’:19)
Demikian pula halnya dengan anak-anak perempuan, terkadang bagi seorang hamba, mereka itu membawa kebaikan didunia dan di akhirat. Tidak menyukai anak-anak perempuan berarti tidak menyukai sesuatu yang Allah سبحنالله وتعل ridhoi dan Allah karuniakan kepada seorang hamba-Nya. Dan, itu cukup sebagai suatu keburukan.
Shalih bin ahmad berkata: “adalah ayahku apabila dikaruniai kelahiran seorang anak perempuan,beliau berkata: ‘Para Nabi adalah ayah bagi anak-anak perempuannya.” Lalu beliau berkata: “sungguh sekarang aku mengetahui faedah memiliki anak-anak perempuan”.
Referensi:
Sumber : Judul Asli (Tuhfatul Mauduud bi Ahkaamil Mauluud) Penulis Ibnu Qayyim al-Jauziyyah
Judul dalam Bahasa Indonesia (Hanya Untukmu Anakku) panduan lengkap pendidkan anak sejak dalam kandungan hingga dewasa
Diringkas oleh: Edi Susanto (Pegawai Ponpes Darul Qur’an wal-Hadits, Martapura 23 JANUARI 2020
[1] HR. Muslim
[2] Shahih. Diriwayatkan oleh Ahmad (VI/166)
[3] HR. Al-Bukhori dan Muslim
[4] Hasan li ghairihi.diwirayatkan oleh Ahmad (III/42,97), Ibnu Abi Syaibah (VIII/552).
[5] Hasan li ghairihi.diwirayatkan oleh ibnu Abi Syaibah(VIII/551), al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (77).
[6] Shahih. Diriwayatkan oleh Ahmad (IV/154), Ibnu Majah (no.3669), al-Bukhari dalam al-adabul Mufrad (no.76)
Baca juga artikel berikut:
Leave a Reply