Skip to content

Konsep Rezeki

ykkokut
12 menit baca
konsep rezeki

Konsep Rezeki – Puji syukur kita haturkan kehadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dialah zat yang mengendalikan hati para hamba-Nya dan menjadikan sebagian dari hamba-Nya memiliki keinginan untuk belajar, meskipun harus menempuh perjalanan jauh dalam kondisi gerimis dan jalanan becek. Hadir di majelis ilmu bukan untuk mencari minuman atau teman semata, melainkan untuk mencari ilmu.

Ilmu memiliki nilai dan keistimewaan yang luar biasa, sehingga sangat layak untuk diperjuangkan. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri mendapatkan wahyu pertama kali dari Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui perjuangan yang sangat berat. Beliau menyendiri di Gua Hira, yang terletak di Jabal Nur, Makkah. Saat ini, perjalanan ke Gua Hira yang sudah memiliki tangga tertata membutuhkan waktu sekitar 40 menit. Di masa lalu, tanpa jalan yang memadai, waktu yang ditempuh tentu jauh lebih lama.

Saat menyendiri di gua pada malam hari, tiba-tiba muncul sosok yang sama sekali tidak dikenal. Sosok tersebut menutupi pintu gua dan mendekap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari belakang. Secara naluriwi manusia, berada sendirian di gua yang gelap, jauh dari permukiman, dan tiba-tiba didekap, tentu akan menimbulkan ketakutan luar biasa. Orang biasa mungkin akan lari, jatuh ke jurang Jabal Nur yang terjal, atau pingsan saking takutnya. Namun, mental Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbeda dengan orang biasa. Beliau tetap bertahan meskipun mengalami ketakutan yang amat sangat hingga menggigil. Beliau kemudian pulang menemui istrinya, Khadijah Radhiallahu ‘anha, dalam kondisi demam karena ketakutan, seraya berkata, “Zammiluni, zammiluni” (selimuti aku, selimuti aku).

Padahal, Makkah memiliki suhu yang hangat, tetapi karena dahsyatnya ketakutan saat menerima wahyu, beliau sampai menggigil kedinginan. Itulah beratnya menerima ilmu, sehingga ilmu benar-benar layak untuk diperjuangkan. Dengan ilmu yang bermanfaat, kita akan mendapatkan kebaikan yang banyak. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا

Artinya: “Allah memberikan hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang diberi hikmah, sungguh telah diberi kebaikan yang banyak.” (QS. Al-Baqarah: 269)

Hikmah yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah ilmu.

Tujuan Penciptaan dan Fasilitas Hidup

Terdapat hal penting terkait konsep rezeki dan apa yang ada di baliknya, yang selama ini dirasakan dan dinikmati, namun seringkali kurang disyukuri. Rezeki adalah anugerah Allah Subhanahu wa Ta’ala agar hamba-Nya bisa bertahan hidup.

Sebagai makhluk, manusia diperintahkan untuk beribadah kepada-Nya. Itulah tujuan utama penciptaan jin dan manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)

Agar manusia bisa menjalankan tugas ibadah ini, Allah memberikan kelengkapan berupa fasilitas hidup. Fasilitas itulah yang disebut rezeki: makanan, pakaian, tempat tinggal, dan sebagainya. Tidak hanya manusia, setiap makhluk yang bernyawa diberi jaminan rezeki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا

Artinya: “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.” (QS. Hud: 6)

Ada dua poin penting di sini: tugas utama sebagai tujuan penciptaan, dan fasilitas hidup untuk mendukung tugas tersebut. Sayangnya, dalam praktiknya manusia sering mengalami salah orientasi. Waktu hidup 24 jam justru lebih banyak dihabiskan untuk mencari fasilitas hidup (dunia) daripada menjalankan tugas utama (ibadah/akhirat).

Oleh karena itu, memahami konsep rezeki sangat penting agar manusia bisa mengatur aktivitas dan mengolah suasana batin dalam menyikapi harta.

Konsep Pertama: Rezeki Seluruh Makhluk Telah Dijamin

Setiap makhluk, baik yang berakal maupun tidak, jatah rezekinya telah dijamin oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana ditegaskan dalam Surat Hud ayat 6 di atas. Jika binatang yang tidak berakal saja dijamin rezekinya, apalagi manusia. Jatah rezeki ini sudah ditakar, tidak akan bertambah, tidak akan berkurang, dan tidak akan tertukar dengan milik orang lain.

Namun kenyataannya, banyak orang mengejar dunia sampai meninggalkan kewajiban asasi. Sibuk bertani atau bekerja di kantor hingga meninggalkan atau menunda-nunda shalat. Ada fenomena di sebagian wilayah di mana azan Ashar sengaja ditunda sampai jam 17.30 menunggu para petani pulang dari sawah. Penundaan waktu shalat secara massal karena alasan pekerjaan adalah sebuah kekeliruan besar.

Waktu shalat ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Artinya: “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 103)

Waktu shalat Ashar terbagi menjadi dua:

  1. Waktu Ikhtiari: Rentang waktu di mana seseorang bebas memilih untuk melaksanakan shalat di awal, tengah, atau akhir waktu. Batasnya adalah sejak masuk ashar (bayangan sama panjang dengan benda) hingga matahari mulai menguning.
  2. Waktu Dharuri: Waktu darurat bagi orang yang memiliki uzur syar’i (seperti sakit atau safar), yaitu sejak matahari menguning hingga menjelang terbenam.

Bekerja di sawah atau kemacetan jalan pulang kerja bukanlah uzur syar’i yang membolehkan seseorang secara rutinitas menunda shalat hingga masuk waktu dharuri. Menunda shalat secara sengaja tanpa uzur hingga waktu dharuri menyebabkan seseorang berdosa meskipun shalatnya sah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela perbuatan tersebut:

تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيْ الشَّيْطَانِ، قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا، لَا يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا

Artinya: “Itulah shalatnya orang munafik. Ia duduk menunggu matahari, hingga ketika matahari berada di antara dua tanduk setan (akan tenggelam), ia berdiri lalu mematuk empat kali (shalat Ashar dengan sangat cepat). Ia tidak mengingat Allah di dalamnya melainkan sedikit sekali.” [1]

Oleh sebab itu, kembali pada kaidah dasar: manusia diciptakan untuk beribadah. Rezeki dan pekerjaan hanyalah fasilitas. Jangan sampai kesibukan mengejar fasilitas merusak tujuan penciptaan.

Seorang ulama salaf memberikan keteladanan yang sangat indah ketika masyarakat mengeluhkan inflasi dan kenaikan harga barang. Beliau berkata:

لَا أُبَالِي وَلَوْ كَانَتْ حَبَّةُ الشَّعِيرِ بِدِينَارٍ، عَلَيَّ أَنْ أَعْبُدَهُ كَمَا أَمَرَنِي، وَعَلَيْهِ أَنْ يَرْزُقَنِي كَمَا وَعَدَنِي

Artinya: “Aku tidak peduli meskipun satu butir gandum harganya satu dinar. Kewajibanku adalah beribadah kepada-Nya sebagaimana Ia memerintahkanku, dan menjadi hak-Nya untuk memberiku rezeki sebagaimana Ia menjanjikanku.” [2]

Allah Subhanahu wa Ta’ala menjamin hal ini:

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكَ

Artinya: “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu.” (QS. Thaha: 132)

Meninggalkan rezeki atau pekerjaan sejenak demi melaksanakan kewajiban tidak akan mengurangi jatah rezeki, dan memaksakan diri hingga meninggalkan kewajiban tidak akan menambah rezeki.

Konsep Kedua: Manusia Tidak Akan Mati Kecuali Telah Menikmati Seluruh Rezekinya

Tidak ada satupun jiwa yang mati kecuali ia telah menghabiskan semua jatah rezekinya dan genap umurnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ رُوحَ الْقُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي: أَنَّهُ لَنْ تَمُوتَ نَفْسٌ حَتَّى تَسْتَوْفِيَ رِزْقَهَا وَأَجَلَهَا، فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ، وَلَا يَحْمِلَنَّكُمُ اسْتِبْطَاءُ الرِّزْقِ أَنْ تَطْلُبُوهُ بِمَعَاصِي اللَّهِ، فَإِنَّ مَا عِنْدَ اللَّهِ لَا يُنَالُ إِلَّا بِطَاعَتِهِ

Artinya: “Sesungguhnya Ruhul Qudus (Jibril) membisikkan ke dalam batinku bahwa tidak ada satu pun jiwa yang mati hingga ia menyempurnakan jatah rezekinya dan ajalnya. Maka bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah dalam mencari rezeki. Janganlah karena merasa rezeki itu lambat datangnya, lalu kalian mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena sungguh, apa yang ada di sisi Allah tidak akan didapatkan melainkan dengan menaati-Nya.” [3]

Ajal tidak bisa dipercepat maupun ditunda walau sesaat.

فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

Artinya: “Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukannya.” (QS. Al-A’raf: 34)

Tidak ada istilah jimat yang bisa menunda kematian. Makhluk tidak berkuasa memberi atau mencabut nyawa. Jika ada seseorang yang memiliki jimat lalu sakit parah dan sakaratul mautnya sangat lama, itu bukanlah karena kematiannya tertunda, melainkan bisa jadi Allah sedang menghukumnya di dunia sebelum kematian atas kesalahannya.

Sihir pun tidak bisa memberi nyawa. Tukang sihir Fir’aun hanya mengelabui pandangan mata, seolah-olah tali dan tongkat mereka berubah menjadi ular:

يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَىٰ

Artinya: “Terbayang kepadanya (Musa) seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka.” (QS. Thaha: 66)

وَسَحَرُوا أَعْيُنَ النَّاسِ وَاسْتَرْهَبُوهُمْ

Artinya: “Mereka menyihir mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut.” (QS. Al-A’raf: 116)

Berbagai kisah nyata menguatkan bahwa rezeki pasti digenapkan sebelum kematian. Ada kisah seseorang yang jatuh ke dalam sumur, diselamatkan warga, diberi minum, lalu ia terjatuh kembali ke sumur yang sama dan meninggal dunia. Jatuh yang pertama belum menewaskannya karena masih ada satu jatah rezeki berupa air minum yang harus ia selesaikan.

Ada pula pasien di rumah sakit yang bertahun-tahun koma, tiba-tiba terbangun dan memakan dua porsi gule gurameh yang menjadi makanan favoritnya. Malamnya ia kembali koma lalu meninggal. Itulah jatah rezeki terakhirnya.

Bahkan, ada seorang pasien kritis yang diizinkan memakan es krim pemberian anaknya, setelah itu ia wafat. Kematiannya bukan disebabkan es krim tersebut, melainkan jilatan es krim itu adalah rezeki terakhirnya di dunia sebelum ia berpulang.

Jangan Terjangkit Penyakit Istibtha’

Dalam hadis Jibril di atas, terdapat larangan memiliki penyakit istibtha’, yaitu merasa lambatnya datangnya rezeki sehingga terdorong untuk meraih kesuksesan secara instan sebelum waktunya.

Allah menurunkan rezeki setahap demi setahap, persis seperti menurunkan hujan. Jika curah hujan satu tahun diturunkan sekaligus dalam satu hari di awal tahun, niscaya akan terjadi banjir dan kerusakan besar. Allah menahannya dan menurunkannya sedikit demi sedikit demi kebaikan makhluk.

Demikian pula rezeki, andaikan Allah membentangkannya seluas-luasnya sekaligus, niscaya manusia akan bertindak melampaui batas.

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَٰكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ

Artinya: “Dan jikalau Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran.” (QS. Asy-Syura: 27)

Terbuktinya ayat ini bisa dilihat dari konflik besar, seperti perang antar negara hanya karena memperebutkan minyak atau tambang, yang mengorbankan banyak nyawa.

Penyakit istibtha’ menyebabkan orang menggunakan cara haram (seperti riba, menyogok untuk lulus kerja, atau tender kotor) demi mewujudkan target keinginan duniawi secepat mungkin. Terlalu memaksakan standar gaya hidup padahal rezeki halal saat ini belum mencukupi.

Sikap ini dilarang keras, sebab kecintaan terhadap penumpukan harta akan membuat lalai.

أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ

Artinya: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.” (QS. At-Takatsur: 1)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَقُولُ ابْنُ آدَمَ: مَالِي مَالِي، وَهَلْ لَكَ يَا ابْنَ آدَمَ مِنْ مَالِكَ إِلَّا مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ، أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ، أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ؟

Artinya: “Anak Adam berkata: ‘Hartaku, hartaku.’ Padahal apakah engkau memiliki dari hartamu wahai anak Adam, kecuali apa yang engkau makan lalu habis, apa yang engkau pakai lalu usang, atau apa yang engkau sedekahkan lalu menjadi kekal (pahalanya)?” [4]

Manusia memiliki keterbatasan fisik yang menghalanginya menikmati seluruh harta simpanannya. Ada orang kaya raya namun memiliki berbagai pantangan penyakit (asam urat, kolesterol, ginjal, jantung), sehingga tidak bebas memakan apa pun. Ada pula manusia yang dibatasi dengan sifat bosan. Sepeda mahal yang awalnya dikelilingkan pada akhirnya hanya akan digantung di dinding karena bosan. Makanan selezat sate atau durian, bila dimakan berjam-jam tanpa henti, pasti akan membuat mual. Inilah bukti bahwa rezeki yang bisa dinikmati manusia sangatlah terbatas, sisanya hanyalah titipan untuk ahli waris kelak. Karenanya, jalan paling aman adalah menikmati sewajarnya dan menyedekahkan sisanya agar menjadi rezeki abadi di akhirat.

Tanya Jawab Seputar Rezeki dan Harta

  1. Menyimpan Harta di Bank Konvensional Bolehkah menyisihkan uang (menabung) di bank konvensional dengan alasan keamanan karena tidak ada bank syariah di daerah setempat?

Dalam Islam, menyimpan harta untuk tabungan masa depan maupun warisan diperbolehkan. Bukti dari hal ini ada dalam kisah Nabi Khidir yang membangun tembok milik dua anak yatim:

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا

Artinya: “Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al-Kahfi: 82)

Orang saleh tersebut menyimpan hartanya untuk masa depan anak-anaknya. Terkait penyimpanannya saat ini, jika tidak ada bank syariah yang terjangkau, dianjurkan mendatangi bank konvensional dan meminta pembuatan rekening dengan bunga 0% (tanpa bunga). Jika tidak memungkinkan, secara darurat diperbolehkan demi menjaga keamanan harta. [5]

  • Ikhtiar Syar’i Mendatangkan Rezeki Selain ikhtiar duniawi (bekerja), Islam mengajarkan ikhtiar syar’i untuk mendatangkan rezeki. Takwa, doa, istighfar, menikah, bersedekah, tawakal, dan silaturahmi adalah bagian dari sebab turunnya rezeki. Takwa mendatangkan rezeki tak terduga:

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

Artinya: “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. At-Thalaq: 2-3)

Menikah dijanjikan kekayaan:

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

Artinya: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya.” (QS. An-Nur: 32)

Silaturahmi memperluas rezeki:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Artinya: “Barangsiapa yang senang untuk dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahim.” [6]

Menempuh jalan-jalan ini sama dengan menjemput rezeki, tanpa mengubah takdir yang telah ditetapkan Allah. Manusia tidak mengetahui rincian takdir rezekinya, karenanya ia wajib terus berupaya menjemputnya lewat ikhtiar syar’i maupun kauni.

  • Penyaluran Bunga Bank Bunga bank konvensional tidak boleh dipinjamkan sebagai modal usaha bagi saudara. Harta riba tersebut harus disalurkan/dibuang untuk fasilitas umum (seperti perbaikan jalan) atau diberikan kepada fakir miskin tanpa mengharap pahala sedekah. Untuk membantu modal orang lain, gunakanlah murni uang pribadi yang halal.
  • Makanan Sisa Program Makan Bergizi (MBG) Program MBG dialokasikan secara spesifik oleh negara untuk siswa. Guru tidak berhak menikmatinya karena bukan sasaran penerima. Bila ada sisa makanan dari siswa yang membolos, idealnya dikembalikan ke negara. Namun karena dalam praktiknya pihak penyelenggara tidak menerima pengembalian sisa, maka sisa tersebut sebaiknya diberikan kepada fakir miskin atau anak terlantar yang secara perundang-undangan menjadi tanggung jawab negara.
  • Kesulitan Membayar Biaya Pendidikan Bagi orang tua yang sudah berikhtiar sungguh-sungguh namun tetap tidak sanggup melunasi SPP anaknya hingga lewat jatuh tempo, langkah terbaik adalah berlaku jujur dan terbuka kepada pihak pesantren atau sekolah. Sampaikan kondisi ketidakmampuan yang sebenarnya. Jika benar-benar berstatus miskin, ia bisa mengajukan bantuan dana zakat kepada amil zakat untuk melunasi tunggakan tersebut, karena hal tersebut menjadi haknya. Jangan sampai menutupi keadaan atau salah memprioritaskan harta (mendahulukan kebutuhan sekunder dibandingkan utang pendidikan anak).
  • Insentif Ganda Tanpa Sepengetahuan Perusahaan Seorang karyawan yang dipekerjakan (Kerja Sama Operasional) di vendor B namun digaji utuh oleh perusahaan A, tidak boleh menerima insentif dari vendor B secara diam-diam. Insentif baru halal baginya jika ia mengkomunikasikannya secara terbuka dan mendapatkan izin dari perusahaan A yang menaunginya. Menerimanya secara sembunyi-sembunyi adalah bentuk pengkhianatan amanah kerja.
  • Perbedaan Pemahaman Agama dalam Keluarga Memiliki pasangan atau keluarga yang belum sepemahaman (belum ikut sunnah) tidak akan mempengaruhi atau memutus jatah rezeki seseorang. Rezeki mutlak berada di tangan Allah. Tantangan utamanya adalah hilangnya sebagian kenyamanan hidup akibat ketidaksamaan visi, yang berpotensi memicu perdebatan di rumah. Jika tidak memiliki bekal ilmu yang mumpuni, lebih baik diam untuk menghindari konflik. Namun, jika memiliki ilmu, sampaikan kebenaran secara perlahan seraya banyak bersabar. Kebenaran sejatinya tidak akan pernah kalah dalam adu argumentasi (hujjah), sebagaimana para Nabi yang senantiasa menang dalam berhujjah melawan kaumnya, terlepas dari perlakuan fisik yang mereka hadapi.

Referensi:

[1] HR. Muslim, No. 622 [2] Perkataan ulama salaf terkait berserah diri pada rezeki di masa kenaikan harga barang. [3] HR. Ibnu Majah, No. 2144; dan riwayat Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya’. [4] HR. Muslim, No. 2958 [5] Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengenai menyimpan harta darurat di lembaga keamanan saat ketiadaan bank syariah. [6] HR. Bukhari, No. 5986 dan HR. Muslim, No. 2557

Diringkas oleh Bima Abu Musa (pegawai ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur)
Meringkas intisari kajian:  Konsep Rezeki | Ustadz Ammi Nur Baits

Bagikan:

Artikel Terkait

rahasia takdir tenang ditengah ujian hidup
Tauhid 06/03/2026

Rahasia Takdir: Tenang Di Tengah Ujian Hidup

Rahasia Takdir: Tenang Di Tengah Ujian Hidup – Kebahagiaan sejati bagi seorang manusia, baik laki-laki maupun perempuan, terletak pada keimanannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, pelaksanaan perintah-Nya, dan upaya menjauhi larangan-Nya. Segala nikmat yang dikaruniakan Allah tidak terhingga, dan bentuk kesyukuran hamba adalah dengan menjalankan syariat Islam secara kaffah. Pembahasan ini merupakan kelanjutan dari prinsip […]

pintu masuk setan ke dalam hati manusia
Tauhid 27/01/2026

Pintu Masuk Setan Ke Dalam Hati Manusia

Pintu Masuk Setan Ke Dalam Hati Manusia – Segala puji bagi Allah, kami memui-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan kejelekan amalan-amalan kami. Siapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan siapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku […]

LAZ Kunci Kebaikan

Dana yang disalurkan melalui LAZ Kunci Kebaikan hanya bersumber dari dana halal, tidak bertujuan untuk pencucian uang, terorisme, maupun tindakan kejahatan lainnya.

Legalitas LAZ

Izin Kanwil nomor:
...........................

QRIS Zakat

ZAKAT YKK

Rek. BSI

8643916700

a.n. Zakat YKK

Wajib Konfirmasi ke:

Bpk. Heri Setiawan, S.Pd.
(0822-6666-0856)

Tanpa konfirmasi, dianggap sedekah biasa.

QRIS Zakat

PEDULI SESAMA YKK

Rek. BSI

4557498470

a.n. Peduli Sesama YKK

(Tanpa konfirmasi digunakan untuk program-program LAZ)

Donasi khusus tidak akan dipotong jasa penyaluran.

Sekretariat:

Kompleks Ponpes Darul-Qur'an Wal-Hadits, Jl Tuanku Imam Bonjol, Bunga Mayang, Peracak, OKU Timur, Sumsel (32315)

Klik: Google Map