ANTISIPASI BULLYING, PONPES DQH TERAPKAN DENDA FANTASTIS

Pondok Pesantren Anti Bullying

Salah satu permasalahan di Lembaga Pendidikan yang berbasis asrama adalah Bullying. Bullying yang juga dikenal dengan penindasan, perundungan, perisakan atau pengintimidasian adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok tertentu yang berupa kekerasan, ancaman atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain.

Tidak bisa dipungkiri bahwa sekolah yang berbasis asrama sangat familiar dengan pemberitaan tentang adanya tindakan kekerasan seperti ini. Ini mungkin bisa disebabkan oleh kenakalan remaja akibat kesalahan pola asuh orang tua atau bahkan karena senioritas. Dan kasus bullying ini merupakan sesuatu yang cukup megkhawatirkan bagi orang tua untuk menitipkan anak-anaknya di salah satu lembaga pendidikan yang berbasis asrama termasuk Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren.

Namun di Pondok Pesantren Darul Qur’an wal Hadist OKU Timur Yayasan Kunci Kebaikan ini sangat tidak menoleransi tindakan kekerasan sesama santri atau yang sering disebut dengan bullying. Sebagaimana dijabarkan oleh Ustadz Sahl Suyono yang merupakan Seksi Mahkamah Pondok Pesantren Darul Qur’an wal OKU timur, jika ada santri yang melakukan bullying terhadap santri yang lain akan ditindak tegas dan tanpa tolerasi.

Pondok Pesantren Anti Bullying

“Wah, jangan main-main masalah bullying di Ponpes Darul Qur’an wal Hadits OKU Timur ini. Jika ada santri yang memukul santri yang lainya, kemudian menyebabkan memar atau luka maka didenda Rp 3.000.000,00 per berkas luka, dipanggil orang tua untuk mendamaikan, diberi point pelanggaran minimal 100, dibotak kepalanya dan tentunya tidak lupa dengan Surat Peringatan (SP). Kecuali orang tua korban dan si korban itu memaafkan dan tidak menuntut denda (Diyat) maka bagi pelaku dipanggil orang tua untuk mendamaikan, diberi point pelanggaran minimal 100, dibotak kepalanya dan tentunya tidak lupa dengan Surat Peringatan (SP) tanpa didenda Rp 3.000.000” Ustadz Sahl Suyono menjelaskan  saat dimintai keterangan Kamis, (09/12/2021).

“Keras dan tegasnya hukuman bagi pelaku bullying di Pondok Pesantren Darul Qur’an wal Hadits OKU Timur ini, bertujuan untuk benar-benar mencegah terjadinya senioritas dan tindakan kekerasan sesama santri. Mereka dididik untuk berakhlak mulia bukan jadi seorang preman.” Ustadz Sahl Suyono menambahkan.

Surya Aji Darma yang merupakan santri MTW 3 menyatakan sangat takut dengan adanya peraturan yang sangat keras dan tegas tentang bullying di Pondok Pesantren Darul Qur’an wal Hadist OKU Timur ini. Karena takut membuat orang tua sedih dan malu. Jadi dia benar-benar berhati-hati dalam bergaul dan bertindak.

Pondok Pesantren Anti Bullying

”Jujur saya mengatakan, saya sangat takut dengan adanya peraturan tentang bullying ini. Saya takut jika saya yang mengalami, saya akan membuat orang tua saya sedih. Padahal saya disekolahkan di Ponpes ini agar saya bisa menjadi orang yang bertaqwa dan berakhlak mulia. Namun disisi lain dengan adanya peraturan yang tegas seperti ini sangat bagus, sehingga tidak adanya kekerasan yang terjadi sesama santri, yang ada saling menghormati. Yang tua menyayangi yang muda, yang muda menghormati yang tua.” Surya menuturkan( 10/12/2021).

Hisyam yang merupakan santri kelas 2 SD Pondok Pesantren Darul Qur’an wal Hadits OKU Timur menyatakan merasa aman dan tidak takut. Karena dengan adanya peraturan ini, jadi tidak khawatir mengalami tindakan kekerasan.

“Alhamdulillah, dengan adanya peraturan yang ketat di Pondok Pesantren Darul Qur’an wal Hadits OKU Timur ini saya tidak takut dan tidak khawatir mengalami tindak kekerasan. Walaupun saya kelas 2 SD, saya tidak khawatir diganggu oleh kakak kelas saya baik sesama SD, MTW atau bahkan kakak-kakak SMA.” Ujar Hisyam (9/12/2021).

Oleh karena itu, sangat layak jika Pondok Pesantren Darul Qur’an wal Hadist OKU Timur Yayasan Kunci Kebaikan disebut sebagai salah satu Pondok Pesantren ramah anak. Semoga para santri bisa menjadi hamba Allah yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia, menjalankan Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist ala fahmi salaf.

Baca jug artikel:

Penilaian Akhir Semester I Tahun 2021/2022

Surat Terbuka Buat Suami

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.