Year: 2022

  • Hukum Percaya Dengan Pamali Atau Pemali?

    Hukum Percaya Dengan Pamali Atau Pemali?

    HUKUM PERCAYA DENGAN PAMALI ATAU PEMALI?

    SOAL

    Ustad, teman saya minta saya untuk mewakilkan beliau untuk membeli tempat tidur bayi. Beliau cerita kalau orang tua atau mertuanya karna sudah 7 bulan kandungan istrinya mesti beli tempat tidur bayi nya katanya kalo tidak beli pamali… Namun dalam percakapan beliau sepertinya tidak percaya yang seperti itu cuma kata beliau karna itu perintah orang tua maka beliau mau beli bukan karna pamalinya ustadz.

    Pertanyaannya, apakah hukum kita yang diminta sebagai wakil membeli tempat tidur bayinya tadi ustad? Terima kasih.

    Ahmad, Palembang

    JAWABAN

    Bismillah. Alhamdulillah washshalatu wassalam ‘ala Rasulillah.

    Di dalam soal yang ditanyakan terdapat permasalahan yang perlu untuk dibahas:

    1. Apa itu pamali atau pemali?
    2. Bagaimana hukum pemali dalam syariat Islam?
    3. Apa hukum menjadi perwakilan untuk membelikan tempat tidur bayi yang akan lahir, yang diyikini akan terjadi pemali jika tidak membeli tempat tidur tersebut? Bagaimana jika tidak meyakini pemali tersebut?

    Untuk permasalahan yang pertama, apakah pamali atau pemali itu?

    Pemali dalam bahasa Indonesia berarti: pantangan; larangan (berdasarkan adat dan kebiasaan). Di dalam sebagian daerah di Indonesia disebut dengan pamali, pali, ora elo’ dan lain-lain. Pemali adalah larangan yang diyakini akan memiliki dampak kesialan bagi orang yang melanggarnya. Pemali diwariskan atau menyebar di masyarakat secara turun-menurun dan banyak yang meyakininya sebagai suatu kebenaran.

    Pemali itu bisa saja berbeda-beda sesuai dengan daerah menyebarnya pemali tersebut. Di antara contoh pemali yang menyebar di masyarakat adalah sebagai berikut:

    1. Tidak boleh berpindah tempat duduk pada saat makan. Sebagian daerah meyakini bahwa nanti dia akan mendapatkan ibu tiri dan sebagian daerah meyakini bahwa dia akan punya istri lebih dari satu. Dan jika dia berpindah ke tempat makan yang lebih baik, maka sebagian daerah meyakini bahwa nanti dia akan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
    2. Tidak boleh berkata-kata kotor dalam hutan atau kebun. Sebagian daerah meyakini bahwa nanti dia akan menjadi orang yang kerasukan roh jahat.
    3. Tidak boleh duduk di depan pintu. Sebagian daerah meyakini bahwa orang yang sering duduk di depan pintu akan sulit mendapatkan jodoh.
    4. Tidak boleh potong kuku di malam hari. Sebagian daerah meyakini bahwa hal itu akan membuat orang yang melakukannya menjadi stress atau gila.
    5. Tidak boleh menyapu di malam hari. Sebagian daerah meyakini bahwa itu akan membuang rezeki dari rumah.
    6. Tidak boleh berfoto dengan jumlah ganjil. Sebagian daerah meyakini bahwa orang yang berada di tengah akan meninggal.
    7. Tidak boleh berbicara pada saat makan. Sebagian daerah meyakini bahwa orang itu akan menjadi bahan pembicaraan negatif oleh orang-orang, dan lain-lain.

    Bagaimana hukum pemali dalam syariat Islam?

    Di dalam bahasa Arab, pemali disebut dengan thiyarah atau tathayyur. Pemali diharamkan dalam Islam dan dia dikategorikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai suatu kesyirikan.

    Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    ((الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ)). ثَلاَثًا، -وَمَا مِنَّا إِلاَّ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ-.

    Thiyarah itu adalah syirik, thiyarah adalah syirik.” Sebanyak tiga kali. (Berkata Ibnu Mas’ud)[1], “Tidak ada di antara kita kecuali (ada di dalam hatinya sesuatu dari thiyarah ini). Tetapi Allah menghilangkannya dengan tawakal.”[2]

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

    لاَ عَدْوَى، وَلاَ طِيَرَةَ وَالشُّؤْمُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْمَرْأَةِ وَالدَّارِ وَالدَّابَّةِ.

    “Tidak ada ‘adwa (penyakit menular yang menular dengan sendirinya tanpa izin dari Allah) dan tidak ada thiyarah (anggapan sial pada sesuatu). Dan kesialan itu ada pada tiga hal: istri, rumah dan hewan tunggangan.”[3]

    Dan diriwayatkan juga dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata:

    سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ : لاَ طِيَرَةَ وَخَيْرُهَا الْفَأْلُ قَالُوا وَمَا الْفَأْلُ قَالَ الْكَلِمَةُ الصَّالِحَةُ يَسْمَعُهَا أَحَدُكُمْ

    “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak ada thiyarah (pemali). Dan sebaik-baiknya adalah al-fa’l (kalimat optimis),’ Mereka bertanya, ‘Apa itu al-fa’l?’ Beliau menjawab, ‘Kalimat yang baik yang didengar oleh seorang di antara kalian.’.”[4]

    Dengan demikian, kita tidak boleh meyakini adanya kesialan tanpa sebab yang dibenarkan dalam syariat.

    Apa hukum menjadi perwakilan untuk membelikan tempat tidur bayi yang akan lahir, yang diyikini akan terjadi pemali jika tidak membeli tempat tidur tersebut? Bagaimana jika tidak meyakini pemali tersebut?

    Jika orang yang menjadi perwakilan untuk membelikan tempat tidur itu meyakini adanya pemali tersebut, maka hukumnya adalah haram, karena itu adalah bentuk tolong dalam kemaksiatan. Apabila dia tidak meyakini hal tersebut, tetapi pada dasarnya tempat tidur bayi tersebut memang memiliki manfaat untuk si bayi, maka hal tersebut tidak menjadi masalah.

    Wallahu a’lam bishhawab. Billahittaufiq.

    Dijawab oleh:

    Ust. Said Yai Ardiansyah, M.A.

    • Direktur Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur
    • Ketua Yayasan Kunci Kebaikan OKU Timur
    • S1 Alumnus Universitas Islam Madinah, KSA

    [1] Tambahan ini adalah perkataan sahabat Ibnu Mas’ud sebagaimana dinyatakan oleh Al-Imam Al-Bukhari. Lihat Tuhfatul-Ahwadzi IV/287.

    [2] HR Abu Dawud no. 3912 dan Ibnu Majah no. 3537. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih dalam Shahih Ibni Majah  dan Ash-Shahihah no. 430.

    [3] HR Al-Bukhari no. 5753.

    [4] HR Al-Bukhari no. 5754 dan Muslim no. 2223.

    Baca juga artikel:

    Berdakwah Kepada Ahlussunnah Wal Jama’ah

    Ummi

  • BERDAKWAH KEPADA ‘AQIDAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH

    BERDAKWAH KEPADA ‘AQIDAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH

    SYARAT DAN KAIDAH BERDAKWAH KEPADA ‘AQIDAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH – Ketahuilah, wahai saudaraku seiman, bahwasanya dakwah kepada ‘aqidah Salafush Shalih tidak akan terealisasi, kecuali dengan tiga syarat:

    Pertama:  سلامة المتقد(‘Aqidah yang benar)

    Selamat ‘aqidahnya. Maksudnya, hendaklah ber’aqidah sebagaimana ‘aqidah Salaf tentang Tauhid Rububiyyah, Uluhiyyah, Asma’ wa Sifat, serta semua yang berkaitan dengan masalah ‘aqidah dan keimanan.

    Kedua:سلامة المنهج  (Manhaj yang benar).

    Yaitu, memahami al-Quran dan as-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih. Selain itu, mengikuti prinsip dan kaidah yang telah di tetapkan ulama’ Salaf.

    Ketiga: سلامة العمل  (Pengamalan yang benar).

    Seorang yang berdakwah, mengajak ummahat kepada Islam yang benar, harus beramal dengan benar, yaitu beramal semata-mata ikhlas karena Allah dan ittiba’ (mengikuti) contoh Rasulullah dan tidak mengadakan bid’ah, baik dalam I’tiqad (keyakinan), perbuatan, maupun perkataan.

    Sesungguhnya dakwah ke jalan Allah Ta’ala merupakan amal yang paling mulia dan ibadah yang paling tinggi, serta merupakan kekhususan dari para utusan Allah dan tugas dari para wali (Allah) dan orang-orang shalih yang paling istimewa.

    Allah Ta’ala berfirman:

    ومن أحسن قولا ممّن دعآ إلى الله و عمل صلحا وقال إنّني من المسلمين

    Artinya: “Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan kebajikan dan berkata: ‘Sesungguhnya, aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri)?” (QS. Fushshilat [41]: 33)

    Rasulullah mengajarkan kepada kita tentang bagaimana seharusnya kita mengemban dakwah ini kepada manusia dan bagaimana metode menyampaikannya. Di dalam sejarah peri kehidupan beliau, banyak pelajaran yang dapat kita ambil bagi orang yang menghendakinya.

    Dengan demikian, wajiblah bagi para juru dakwah dalam menyerukan ‘aqidah Salaf agar mengikuti manhaj Nabi dalam berdakwah. Tidak di ragukan lagi bahwa di dalam manhaj beliau terdapat keterangan dan penjelasan yang benar tentang ushlub (metode) berdakwah kepada Allah sehingga mereka tidak membutuhkan lagi metode-metode bid’ah yang diada-adakan oleh sebagian manusia, yang menyelisihi manhaj dan peri kehidupan beliau.

    Oleh karena itu, wajib para juru dakwah untuk menyeru ke jalan Allah Ta’ala seperti yang telah di lakukan generasi Salafush Shalih dengan memperhatikan perbedaan waktu dan tempat.

    Berangkat dari pemahaman yang benar ini, saya berusaha menyebutkan sebagian kaidah dan landasan bagi para juru dakwah; dengan harapan semoga hal ini bermanfaat dalam perbaikan ummat yang kita idamkan:

    Kaidah Dan Landasan Para Juru Dakwah

    1. Ketahuilah bahwa dakwah kepada Allah Ta’ala merupakan jalan keselamatan, baik di dunia maupun di akhirat. Dalam hadits nabi disebutkan, yang artinya: “Sesungguhnya seseorang yang di berikan hidayah oleh Allah melalui jalan kamu itu lebih baik bagimu daripada unta yang merah (pilihan).” (Muttafaq ‘alaih)[1]

    Pahala kan di peroleh hanya dengan berdakwah, tidak terkait dengan respon (obyek dakwah). Juru dakwah tidak di tuntut untuk merealisasikan kemenangan agama Islam karena hal ini adalah urusan Allah dan berada du tangan-Nya. Akan tetapi, juru dakwah di tuntut untuk mencurahkan kemampuannya dalam berdakwah.

    Bagi juru dakwah mempersiapkan diri merupakan syarat. Pertolongan Allah merupakan janji. Sementara dakwah merupakan salah satu bentuk jihad. Oleh karena itu, terdapat titik temu antara berdakwah dan jihad dalam tujuan dan hasil.

    1. Menegaskan dan memperdalam manhaj Salafush Shalih yang terrtuang dalam manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yang terkenal dengan wasathiyyah (pertengahan), syumuliyyah (universal), I’tidal (moderat), serta jauh dari ifrath (berlebihan) dan tafrith (melalaikan).

    Landasan adalah ilmu syar’i yang konsisten terhadap al-Quran dan as-Sunnah yang shahih. Landasan inilah yang memelihara dari ketergelinciran dengan anugerah dari Allah dan memberikan cahaya bagi orang yang bertekad bulat untuk berjalan di atas jalan para Nabi.

    1. Berupaya mewujudkan jama’atul Muslimin (jama’ah kaum Muslimin) dan menyatukan kalimat mereka di atas kebenaran, yang bersumber dari manhaj yang menyatakan: “Kalimatut tauhid (La Ilaha Ilallah) merupakan pokok untuk menyatukan barisan.” Selain itu, menjauhkan diri dari segala sesuatu yang dapat memecah-belah kelompok-kelompok Islam pada saat ini seperti tahazzub (membuat partai-partai) yang tercela, yang mencerai-beraikan barisan kaum Muslimin, bahkan menjauhkan antara hati mereka.

    Pemahaman yang benar bagi setiap jama’ah dakwah kepada Allah adalah satu jama’ah dari kaum Muslimin tidak dapat di sebut jama’ah kaum Muslimin.

    1. Loyalitas itu wajib untuk agama bukan untuk para tokoh. Sebab, kebenaran akan kekal sedang para tokoh akan wafat. Kenalilah kebenaran itu, niscaya kamu akan mengenal penganutnya.
    2. Menyeru untuk saling tolong menolong dan (menyeru) kepada segala sesuatu yang dapat mewujudkannya serta menjauhi dari khilaf (perselisihan) dan dari segala sesuatu yang dapat menyebabkan khilaf Hendaknya satu sama lain harus tolong menolong dan nasihat-menasihati dalam hal yang kita perselisihkan selama hal tersebut dalam masalah khilafiyah dengan tanpa saling membenci.

    Prinsip yang harus di tegakkan di antara kelompok-kelompok Islam adalah saling bekerja sama dan bersatu. Jika hal tersebut tidak dapat di wujudkan, hendaknya senantiasa tolong menolong.

    Jiak itu tidak dapat di wujudkan, hendaknya hidup damai dan berdampingan. Jika itu pun tidak, pilihan yang keempat adalah kebinasaan.

    1. Tidak fanatik kepada jama’ah yang di anutnya. Bersikap menyambut apa pun upaya yang terpuji yang telah di berikan oleh orang lain, selama sesuai dengan syari’at lagi jauh dari ifrath dan
    2. Perselisihan dalam masalah furu’ (cabang-cabang) syari’at menuntut sikap lapang dada dan dialog, bukan permusuhan dan pembunuhan.
    3. Melakukan instrospeksi, koreksi yang kontinu, dan evaluasi yang berkesinambungan.
    4. Belajar adab berselisih pedapat dan memperdalam dasar-dasar diskusi, serta menyatakan bahwa kedua-duanya penting dan perlu sehingga harus di miliki sarannya.
    5. Jauh dari sikap memvonis secara umum dan berhati-hati dalam masalah ini, serta jauh dari sikap tidak adil dalam menghukumi setiap pribadi. Termasuk keadilan adalah menghukumi berdasarkan makna-makna (yang tersirat), bukan dari yang tersurat.
    6. Membedakan antara tujuan dan sarana. Misalkan dakwah adalah tujuan, sedangkan pergerakkan, jama’ah, markas (Islamic Center), dan lain-lain merupakan sarana.
    7. Teguh dalam tujuan dan fleksibel dalam sarana berdakwah sesuai dengan yang di perbolehkan syari’at.
    8. Memperhatikan masalah prioritas dan menyusun segala sesuatu secara berurutan sesuai dengan kepentingannya. Jika ada suatu masalah sekunder, maka harus memperhatikan waktu, tempat, dan kondisi yang tepat.
    9. Tukar-menukar pengalaman di antara juru dakwah adalah hal yang penting, di samping itu, dapat membangun bangunan berdasarkan pengalaman orang lain. Seorang juru dakwah hendaknya jangan memulai dakwahnya dari nol. Bukanlah dia orang yang pertama yang tampil berkhidmah kepada agama ini dan juga bukan orang yang terakhir. Sebab, sekali-kali tidak akan ada orang yang tidak perlu nasihat dan petunjuk, juga tidak akan ada orang yang memonopoli seluruh kebenaran dan sebaliknya.
    10. Menghormati para ulama’ ummahat yang di kenal dengan konsistensinya terhadap as-Sunnah dan ‘aqidah yang benar, mengambil ilmu darinya, menghormatinya, tidak bersikap sombong padanya, menjaga kehormatannya, tidak meragukan niat baiknya, tidak fanatik kepadanya, dan tidak menuduh mereka. Sebab, setiap ulama ada benar dan salahnya. Kesalahan dari ulama tersebut di tolak, tanpa mengurangi keutamaan dan kedudukannya, selama dia seorang mujtahid.
    11. Berbaik sangka terhadap kaum Muslimin dan membawa perkataannya kepada pengertian yang terbaik serta menutup cacat mereka, tanpa melalaikan untuk memberikan keterangan kepada orang yang bersangkutan.
    12. Jika kebaikan seseorang lebih baik banyak, janganlah di sebut kejelekannya, kecuali kalau ada maslahatnya. Jika kejelekannya lebih banyak, janganlah kebaikannya di sebut, karena takut menjadi rancu perkaranya bagi orang awam.
    13. Menggunakan kata-kata yang syar’i karena lebih tepat dan sesuai, serta menjauhi kata-kata asing dan pelik, seperti musyawarah bukan demokrasi.
    14. Sikap yang benar atas madzhab-madzhab fiqih ialah bahwasanya madzhab-madzhab tersebut merupakan kekayaan fiqih yang agung.

    Oleh sebab itu, wajib bagi kita mempelajarinya, mengambil manfaat darinya, dan tidak fanatik serta menolaknya secara keseluruhan. Hendaknya kita menjauhi pendapat yang lemah dan mengambil yang haq dan benar menurut tuntunan al-Quran dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih.

    1. Menetapkan sikap yang benar terhadap dunia Barat dan peradabannya, yaitu dengan mengambil manfaat dari ilmu pengetahuan empiris mereka sesuai dengan kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan agama kita yanng agung ini.
    2. Mengakui urgensi musyawarah dalam berdakwah dan keharusan juru dakwah mempelajari tentang fiqih musyawarah.
    3. Suri teladan yang baik. Seorang juru dakwah merupakan cerminan dan contoh hidup dalam misi dakwahnya.
    4. Mengikuti metode hikmah dan nasihat yang baik serta menjadikan firman Allah berikut ini sebagai neraca dalam berdakwah dan hikmah untuk di ikuti.

    Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

    ادع إلى سبيل ربّك بالحكمة والموعظة الحسنة وجدلهم بالّتي هي أحسن…

    Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik…” (QS. An-Nahl [16]: 125)

    1. Berhias diri dengan kesabaran karena itu merupakan sifat dari para Nabi dan utusan Allah serta penunjang keberhasilan dalam dakwahnya.
    2. Jauh dari tasyaddud (mempersulit) dan berhati-hati dari penyakit bertsyaddud dan akibatnya yang negatif. Selain itu, berbuat kemudahan dan lemah lembut dalam batas-batas yang di perbolehkan syari’at.
    3. Seorang Muslim selalu mencari kebenaran. Keberanian mengatakan kebenaran sangat di butuhkan dalam berdakwah. Jika kamu lemah untuk mengatakan yang benar, janganlah mengatakan yang bathil.
    4. Berhati-hati terhadap futur (patah semangat) dan hasilnya yang negatif, serta tidak lalai dalam mempelajari sebab dan solusinya.
    5. Waspada terhadap segala isu (kabar angin) dan tidak menyebarluaskannya, selain itu, waspada terhadap hal-hal negatif yang di timbulkannya pada masyarakat Islam.
    6. Barometer keistimewaan seseorang adalah takwa dan amal shalih, serta mengesampingkan segala fanatisme daerah, keluarga, kelompok, maupun jama’ah.
    7. Manhaj (metode) yang afdhal dalam berdakwah adalah memulai dengan mengemukakan hakikat Islam dan manhajnya, bukan mendatangkan syubuhat lalu membantahnya. Kemudian, memberikan kepada manusia neraca kebenaran, mengajak mereka pada pokok-pokok agama, dan berbicara menurut kemampuan akal pikiran mereka. Mengetahui celah untuk memasuki jiwa mereka merupakan pintu masuk untuk memberikan hidayah kepada mereka.
    8. Para juru dakwah pergerakan Islam hendaknya senantiasa menjaga hubungan dengan Allah Ta’ala, mempersembahkan upaya manusiawi, meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala dan meyakini bahwa Allah lah yang membimbing dan mengarahkan perjalanan dakwah serta Dialah yang akan melimpahkan taufik bagi para da’i. Sesungguhnya agama dan segala urusan adalah milik Allah Ta’ala.

    Itulah beberapa kaidah dan manfaat yang merupakan buah pikiran dari pengalaman kebanyakan para ulama dan juru dakwah. Hendaknya kita meyakini bahwa seandainya juru dakwah mengerti kaidah-kaidah (aturan-aturan) ini dan mengamalkannya, pasti mereka akan mendapatkan kebaikan yang banyak dalam perjalanan dakwah.

    Hendaknya seluruh juru dakwah mengetahui bahwa tidak ada kebaikan bagi mereka dan tidak ada keberhasilan dalam dakwahnya, kecuali dengan menjalin hubungan dengan Allah Ta’ala, bertawakkal kepada-Nya dalam segala urusan, memohon taufikNya, niat yang ikhlas, bersih dari keinginan hawa nafsu, dan menjadikan perkara hanya milik Allah Ta’ala.

    Sumber :

    Buku Intisari ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang di karang oleh Abdullah bin Abdul Hamid al-Atsari

    Di Ringkas oleh : Yasmin Yuni Azrah

    [1] Sebagaimana hadits yang di riwayatkan oleh al-Bukhari (no. 2942), dan Muslim (no. 2406) (Syarah Muslim oleh Imam Nawawi (XV/179), cet. Dar Ibnul Haitsam) dari Sahabat Sahl bin Sa’d, dengan lafazh, yang artinya:  “Maka demi Allah, sesungguhnya seseorang yang di berikan hidayah oleh Allah melalui dirimu, itu lebih baik daripada unta yang merah (harta yang paling berharga) bagimu.”

    Baca juga artikel:

    Apakah Benar Kaum Muslimin Terdahulu Lebih Baik Dari Zaman Setelah Mereka?

    Hak Allah Atas Hambanya

  • Apakah Benar Kaum Muslimin Terdahulu Lebih Baik Dari Zaman Setelah Mereka?

    Apakah Benar Kaum Muslimin Terdahulu Lebih Baik Dari Zaman Setelah Mereka?

    APAKAH BENAR KAUM MUSLIMIN TERDAHULU LEBIH BAIK DARI ZAMAN SETELAH MEREKA?

    SOAL

    Ustad izin bertanya tentang hadits nabi tentang sebaik baik generasi itu generasi para sahabat tabiin tabiut tabiin…, Nah apakah hadits ini merupakan juga kaidah manusia secara umum jika manusia yang terdahulu (diluar generasi terbaik) lebih baik dari pada manusia selanjutnya ? Apakah benar ustad. Syukron jazakallahu Khayran ustad.

    Abu Fatimah, Tangga Buntung, Palembang

    JAWABAN

    Bismillah. Alhamdulillah washshalatu wassalam ‘ala Rasulillah.

    Jika yang dimaksud adalah keadaan manusia secara global di dunia ini dari zaman ke zaman, maka kita mengatakan bahwa zaman kaum muslimin yang lebih dahulu adalah lebih baik dari zaman yang setelahnya. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

    خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ يَجِيءُ أَقْوَامٌ تَسْبِقُ شَهَادَةُ أَحَدِهِمْ يَمِينَهُ وَيَمِينُهُ شَهَادَتَهُ.

    “Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi yang setelah mereka, kemudian generasi setelah mereka. Kemudian akan datang kaum-kaum yang pernyataan seorang dari mereka mendahului sumpah mereka dan sumpah mereka mendahului pernyataan mereka.”[1]

    Di dalam suatu hadits yang diriwayatkan dari Ja’dah bin Hubairah rahimahullah, dia berkata:

    سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ، ثُمَّ الآخَرُونَ أَرْدَى.

    “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi yang setelah mereka, kemudian generasi setelah mereka, kemudian generasi lainnya lebih buruk.”[2]

    Dalam hadits ini dengan jelas dinyatakan bahwa orang-orang setelah tiga generasi terbaik umat ini lebih buruk daripada ketiga generasi itu. Hanya saja hadits ini diperselisihkan ke-shahih-annya oleh para ulama, karena perselisihan mereka tentang Ja’dah bin Hubairah, apakah beliau adalah seorang sahabat ataukah seorang tabi’i. Adapun makna hadits tersebut benar.

    Di dalam riwayat Az-Zubair bin ‘Adi rahimahullah beliau berkata:

    أَتَيْنَا أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ فَشَكَوْنَا إِلَيْهِ مَا نَلْقَى مِنَ الْحَجَّاجِ فَقَالَ اصْبِرُوا ، فَإِنَّهُ لاَ يَأْتِي عَلَيْكُمْ زَمَانٌ إِلاَّ الَّذِي بَعْدَهُ شَرٌّ مِنْهُ حَتَّى تَلْقَوْا رَبَّكُمْ سَمِعْتُهُ مِنْ نَبِيِّكُمْ صلى الله عليه وسلم

    “Kami dulu mendatangi Anas bin Malik. Kami mengeluhkan kepadanya tentang apa yang kami rasakan dari (keburukan) Al-Hajjaj. Beliau pun berkata, ‘Sabarlah kalian! Sesungguhnya tidaklah datang suatu zaman kecuali zaman setelahnya lebih buruk daripada zaman itu sampai kalian bertemu dengan Rabb kalian. Saya mendengar ini dari Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam.[3]

    Akan tetapi, jika yang dimaksud adalah kondisi sebagian daerah dibanding daerah lain, atau kondisi sebagian manusia dibanding manusia yang lain dari zaman ke zaman, maka bisa jadi ada orang yang berada di zaman setelahnya memiliki keutamaan yang lebih baik dari orang sebelumnya. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

    فَإِنَّ مِنْ وَرَائِكُمْ أَيَّامَ الصَّبْرِ الصَّبْرُ فِيهِ مِثْلُ قَبْضٍ عَلَى الْجَمْرِ لِلْعَامِلِ فِيهِمْ مِثْلُ أَجْرِ خَمْسِينَ رَجُلاً يَعْمَلُونَ مِثْلَ عَمَلِهِ. وَزَادَنِى غَيْرُهُ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَجْرُ خَمْسِينَ مِنْهُمْ؟ قَالَ:  أَجْرُ خَمْسِينَ مِنْكُمْ.

    “Sesungguhnya di belakang kalian (zaman setelah kalian) adalah hari-hari kesabaran. Kesabaran itu seperti memegang bara api. Orang yang beramal di antara mereka (mendapatkan pahala) seperti lima puluh kali lipat dari orang-orang yang mengamalkan seperti amalannya itu. –(Perawi berkata, ‘Dan selain perawi itu ada yang menambahkan kepadaku)- Dia berkata, ‘Ya Rasulullah! (Mendapatkan) 50 kali lipat pahala dari mereka?’ Beliau menjawab, ‘(Bahkan) 50 kali lipat pahala dari kalian.”[4]

    Ini dikarenakan besarnya ujian yang mereka hadapi dan sulitnya beramal di daerah dan zaman tersebut, dimana banyak manusia tidak sanggup untuk mengamalkannya.

    Oleh karena itu, mudah-mudahan kita termasuk ke dalam golongan orang-orang yang bisa bersabar menghadapi berbagai macam ujian dan bisa mengamalkan ajaran-ajaran Islam meskipun banyak orang yang meninggalkannya.

    Wallahu a’lam bishhawab. Billahittaufiq.

    Dijawab oleh:

    Ust. Said Yai Ardiansyah, M.A.

    • Direktur Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur
    • Ketua Yayasan Kunci Kebaikan OKU Timur
    • S1 Alumnus Universitas Islam Madinah, KSA

    [1] HR Al-Bukhari no. 2652, 3651 dan 6429 dan Muslim no. 2533.

    [2] HR Al-Hakim dalam Al-Mustadrak,  IV/193, no. 4923.

    [3] HR Al-Bukhari no. 7068.

    [4] HR Abu Dawud no. 4343 dan An-Nasai no. 3058. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih dalam Ash-Shahihah no. 494.

    Baca juga artikel:

    Sahabat Nabi Muhammad Adalah Generasi Terbaik

    Allah Akan Menjaga Al-Qur’an

  • Sahabat Nabi Muhammad Adalah Generasi Pilihan

    Sahabat Nabi Muhammad Adalah Generasi Pilihan

    SAHABAT NABI MUHAMMAD ADALAH GENERASI PILIHAN – Sebelum kita menyimak kedudukan dan keadaan para Sahabat Nabi dalam pandangan Syi’ah, terlebih dahulu, kami paparkan pandangan Ahlussunnah wal Jama’ah tentang hal itu.

    Sahabat para nabi dan rasul adalah manusia-manusia pilihan. Mereka dipilih Allah untuk meneladani dan membela dakwah para nabi dari hambatan dan rintangan. Pengorbanan mereka tidak dapat diragukan lagi. Sehingga tidak mengherankan bila mereka menjadi generasi paling unggul pada setiap masa.

    Sahabat Nabi Nuh yang ikut serta dalam perahunya adalah generasi paling unggul dari umatnya. Sahabat Nabi Musa yang ikut serta bersama beliau ketika menyeberangi laut Merah adalah generasi paling unggul dari umatnya. Sahabat Nabi Isa yang dengan gagah membelanya dari makar musuh-musuh adalah generasi paling istimewa dari umatnya. Demikian pula halnya dengan Sahabat Nabi Muhammad mereka adalah generasi paling unggul dari umat Islam.

    Nabi Shallallahu Alaihi wasallam bersabda,

    ما من نبي بعثه الله في أمة قيلي إلا كان له من أمته حواريون وأصحاب يأخذون بسنته ويقتدون بأمره، ثم إنها تخلف من بعدهم خلوف يقولون ما لا يفعلون ويفعلون ما لا يؤمرون، فمن جاهدهم بيده فهو مؤمن، ومن جاهدهم بلسانه فهو مؤمن، ومن جاهدهم بقلبه فهو مؤمن، وليس وراء ذلك من الإيمان حبة خردل

    Artinya: “Tidak ada seorang nabi pun yang diutus kepada suatu umat sebelum ku, kecuali ia memiliki pengikut dan Sahabat para yang setia, yang mengikuti ajarannya dan mematuhi perintahnya. Kemudian datang setelah mereka itu suatu generasi yang mengatakan sesuatu yang tidak mereka lakukan, dan melakukan sesuatu yang tidak diperintahkan. Barangsiapa memerangi mereka dengan tangannya, maka dia itu orang yang beriman, dan barangsiapa memerangi mereka dengan lisannya maka dia itu orang yang beriman, dan barangsiapa memerangi mereka dengan hatinya maka dia itu orang yang beriman. Setelah itu, tidak ada keimanan walau hanya sebesar biji sawipun.” (HR. Muslim)

    Bahkan Sahabat-Sahabat Nabi Muhammad telah mendapat gelar sangat istimewa. Sahabat Nabi Muhammad telah dinyatakan oleh Allâh sebagai umat terbaik yang pernah terlahir ke dunia. Allah Ta’ala berfirman:

    كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ  مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ

    Artinya: “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar serta beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.” (QS. Ali Imran/3: 110).

    Sejarah umat Islam telah membuktikan hal ini. Para Sahabat Nabi telah mengorbankan segala sesuatu yang mereka miliki guna mendakwahkan dan menyebarkan agama Islam. Dengan hati tulus dan amal shalih, mereka berhasil mewujudkan pertolongan Allâh dalam dunia nyata. Walaupun berjumlah sedikit dan dengan perlengkapan seadanya, mereka berhasil menundukkan dunia dan menanamkan agama Islam di berbagai penjuru dunia. Semua itu berhasil mereka capai tidak lebih dari tiga puluh tahun. Waktu yang sangat singkat bila dibanding dengan keberhasilan yang demikian luas dan cemerlang.

    Berkat keikhlasan dan perjuangan mereka yang demikian besar, Allâh memberikan mereka balasan yang setimpal. Amalan mereka dilipatgandakan pahalanya, sampai-sampai tidak akan pernah ada seseorang selain mereka yang akan dapat menyamai kedudukan mereka di sisi Allah.

    Dalam hadits nabi disebutkan:

    لا تسبوا أصحابي، فلوا أنّ أحدكم أنفق مثل أحد ذهبا، ما بلغ مد أحدهم ولا نصيفه

    Artinya: “Janganlah kamu mencela Sahabatku, karena andai kamu menginfakkan emas sebesar Gunung Uhud, niscaya pahalanya tidak akan menyamai pahala sedekah mereka yang berupa bahan makanan dan hanya sejumlah dua cakupan kedua telapak tangan, (bahkan) tidak juga menyamai pahala sedekah segenggam makanan”. (Muttafaqun ‘alaih)

    Imam al-Baidhâwi asy-Syafi’i saat menjelaskan makna hadits ini, mengatakan, “Makna hadits ini, meskipun engkau menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, engkau tidak dapat menyamai pahala dan keutamaan yang diperoleh oleh para Sahabat-meskipun mereka- hanya dengan menginfakkan makanan walau hanya sejumlah dua cakupan kedua telapak tangan atau satu cakupan saja. Sebab terjadinya perbedaan ini ialah, tingkat keikhlasan dan kejujuran yang jauh lebih besar yang menyertai sedekah para Sahabat”

    Demikianlah keimanan umat Islam sepanjang sejarah tentang Sahabat Nabi Mereka 1 memuliakan para Sahabat, menjaga kehormatan mereka dan senantiasa mendoakan keridhaan untuk mereka. Bukan hanya sampai di situ, mereka  juga dijadikan sebagai teladan dalam memahami dan mengamalkan al-Qur ân dan Sunnah.

    Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

    وَالسّٰبِقُوْنَ الْاَوَّلُوْنَ مِنَ الْمُهٰجِرِيْنَ وَالْاَنْصَارِ وَالَّذِيْنَ اتَّبَعُوْهُمْ بِاِحْسَانٍۙ رَّضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُ وَاَعَدَّ لَهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ تَحْتَهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًا ۗذٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ

    Artinya: “Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama masuk Islam diantara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang meneladani mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar”. (QS at-Taubah/9 100).

    Pada ayat ini Allâh hanya menyebutkan tiga golongan manusia yang diridhai dan berhak masuk surga, yaitu: (1) orang-orang yang terdahulu masuk Islam dari kalangan Muhajirin, (2) orang-orang yang terdahulu masuk Islam dari kalangan Anshar, (3) orang-orang yang meneladani orang-orang yang terdahulu masuk Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar

    Inilah salah satu hal yang mendasari umat Islam menjadikan para Sahabat Nabi sebagai teladan mereka dalam beragama. Sebagai imbalan atas keteladanan ini, umat Islam di sepanjang masa dan di manapun berada, mereka senantiasa berdoa kepada Allâh memohonkan ampunan dan keridhaan untuk para Sahabat. Setiap kali menyebut nama seorang Sahabat Nabi umat Islam setatu mengiringinya dengan doa: Radhiyallahu Anhu atau Radhiyallahu Anhum

    رضي الله عنه أو رضي الله عنهم

    Fenomena ini sebagaimana digambarkan dalam

    firman Allah berikut ini:

    والذين جاءو من بعدهم يقولون ربنا أغيـر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبناعلا للذين ءامنوا ربنا إنك رؤوف رحيم

    Artinya: “Dan orang-orang yang datang setelah mereka (Muhajirin dan Anshar) mereka berdoa: “Ya Rabb kami, berilah ampunan kami dan saudara-saudara kami yang telah lebih dahulu beriman daripada kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian terhadap orang-orang yang beriman ada dalam hati kami Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS al-Hasyr/59: 10).

    Pada suatu hari Ali bin Husain Zainal Abidin -Imam keempat dalam konsep imamah agama Syiah- didatangi oleh sebagian orang yang berasal dari Iraq Selanjutnya mereka mencela Sahabat Abu Bakar, Umar dan Utsman Seusai mereka menumpahkan celaannya kepada ketiga Sahabat itu, Ali bin Husain berkata kepada mereka, “Tidakkah kalian kabarkan kepadaku, apakah kalian termasuk dari orang-orang Muhajirin terdahulu yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan (Nya) dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya Mereka itulah orang-orang yang benar Merekapun menjawab, “Tidak Ali bin Hasan pun kembali bertanya: “Apakah kalian termasuk Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin), dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu)” Mereka pun menjawab, “Tidak.” Selanjutnya Ali bin Husain berkata, “Adapun bila kalian telah berlepas diri dari pengakuan (bukan) termasuk dari kedua golongan itu, maka aku bersaksi bahwa kalian tidak termasuk dari golongan orang-orang yang Allâh nyatakan tentang mereka, Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Segera keluarlah dari tempatķu, semoga Allah menimpakan (siksa) kepada kalian”.

    Demikianlah sekelumit gambaran tentang keimanan dan etika umat Islam terhadap Sahabat Nabi. Dan selanjutnya, saya mengajak pembaca untuk bersama-sama mengamati keimanan dan etika agama Syi’ah terhadap para Sahabat Nabi.

    Sahabat Nabi Muhammad Dalam Pandangan Ideologi Syi’ah

    Untuk menggambarkan keimanan mereka, saya mengajak Anda untuk merenungkan beberapa poin berikut. Saya nukilkan dari beberapa referensi terpercaya agama Syi’ah.

    Poin Pertama, Sepeninggal Nabi Muhammad Para Sahabat Menjadi Murtad.

    Syaikh Muhammad Ridha al-Muzhafar, wafat tahun 1381H mengatakan, “Setiap orang yang meyakini bahwa al-Qur’an al-Karim adalah wahyu dari Allah, pengembannya tidak berkata-kata atas dasar hawa nafsu, sebagai juru selamat umat manusia, (maka) dia tidak akan ragu bahwa kejadian sejarah ini (wafatnya Nabi) merupakan pembatas antara dua fase yang berlawanan. Fase pertama penuh dengan kesungguhan menghadap kepada Allah dengan mengorbankan jiwa dan harta, sedangkan fase berikutnya (yaitu) fase berpaling membelakangi Allah. Dengan demikian, kita dihadapkan kepada fakta sejarah. Nabi telah meninggal, dan sudahbarang tentu seluruh umat Islam (aku tidak tahu kala sekarang) telah berpaling ke belakang (murtad)”.

    Al-Kulaini dalam kitabnya, al-Kafi meriwayatkan dari Humran bin Aayun menuturkan, “Aku pernah berkata kepada Abu Ja’far (Muhammad bin Ali bin al Husain, wafat tahun 114), “Semoga aku senantiasa menjadi tebusanmu. Betapa sedikitnya jumlah kita. Andai kita semua berkumpul untuk melahap seekor kambing, niscaya kita tidak kuasa untuk menghabiskannya, maka Abu Ja’far pun menjawab: “Sudikah engkau aku ceritakan sesuatu yang lebih menakjubkan daripada itu ? Seluruh kaum Muhajirin dan Anshar telah pergi (murtad) kecuali tiga -beliau mengisyaratkan dengan tangannya-.”

    Humran pun bertanya, “Lalu bagaimana halnya dengan ‘Ammar (bin Yasir)?”

    Abu Ja’far menjawab: “Semoga Allah merahmati ‘Ammar Abul-Yaqzhan, ia telah berbaiat, lalu ia mati syahid.”

    Humran pun berkata dalam hatinya, “Apakah (ada) yang lebih utama dibandingkan (dengan) mati syahid ?” Maka Abu Ja’farpun memandangku, lalu berkata, “Mungkin engkau menganggapnya sama dengan mereka bertiga? Mana mungkin? Mana mungkin?”

    Al-Majlisi (wafat pada tahun 1111 H) membawakan satu riwayat yang dengan lebih tegas lagi menyatakan kemurtadan para Sahabat sepeninggal Nabi shallallahu Alaihi wassalam.

    Dari Sudair, ia meriwayatkan dari Abu Ja’far (Muhammad bin Ali bin al-Husain), “Dahulu, sepeninggal Nabi seluruh manusia murtad selama satu tahun, kecuali tiga orang.”

    As-Sudair pun bertanya, “Siapakah ketiga orang tersebut: al-Miqdad bin al-Aswad, Abu Dzar al-Ghiffari, dan Salman al-Farisi,” lalu dia berkata, “Mereka itulah orang-orang yang tetap kokoh dengan pendiriannya dan enggan untuk membaiat (Abu Bakar ash-Shiddiq, Pen.) hingga didatangkan Amirul-Mukminin (Ali bin Abi Thalib) dalam keadaan terpaksa, lalu beliaupun berbaiat.”

    Syaikh Mufid (wafat tahun 413 H), juga meriwayatkan dari Abu Ja’far (Muhammad bin Ali bin al- Husain), “Seluruh manusia menjadi murtad sepeninggal Nabi, kecuali tiga orang: al-Miqdad bin al-Aswad, Abu Dzar al-Ghiffâri, dan Salman al Farisi, kemudian setelah itų manusia mulai menyadari, dan kembali masuk Islam.”

    Pada riwayat lain, mereka menambah jumlah yang tidak murtad dan tetap mempertahankan keislamannya menjadi empat orang :

    Mereka meriwayatkan dari Abu Ja’far, bahwa ia berkata, “Sesungguhnya tatkala Rasûlullâh meninggal dunia, seluruh manusia kembali kepada kehidupan jahiliyyah, kecuali empat orang saja, yaitu Ali, al-Miqdad, Salman dan Abu Dzar).”

    Saudaraku, apa perasaan Anda tatkala membaca beberapa contoh riwayat yang termaktub dalam kitab-kitab terpercaya agama Syi’ah di atas?

    Saya yakin, batin Anda menjerit, keimanan Anda menjadi berkobar ketika membaca riwayat riwayat itu? Betapa tidak ! Sahabat-Sahabat Nabi dinyatakan telah murtad, kecuali tiga orang saja.

    Saudaraku, coba tenangkan perasaan Anda, lalu baca kembali dengan seksama riwayat-riwayat di atas. Tidakkah Anda mendapatkan hal yang aneh pada kedua riwayat tersebut? Pada riwayat tersebut dinyatakan bahwa yang tetap berpegang teguh dengan keimanan dan keislamannya hanya ada tiga orang. Dan pada riwayat lainnya dijelaskan maksud dari ketiga orang tersebut, yaitu:al-Miqdad bin al Aswad, Abu Dzar al-Ghifâri, dan Salman al-Farisi.

    Bila demikian adanya, lalu bagaimana dengan Ali bin Abi Thâlib, Fathimah bintu Rasûlillah dan kedua putranya, yaitu al Hasan dan al-Husain? Mungkinkah mereka termasuk yang murtad, karena yang dinyatakan tetap berpegang dengan keislamannya hanyalah tiga, dan mereka semua tidak termasuk dari ketiga orang tersebut? Dan bagaimana pula kerabat Nabi lainnya, semisal: al-Aqil bin Abi Thalib, al-Abbas, dan lainnya ?

    Demikianlah, fakta-fakta telah membuktikan,

    bahwa agama Syi’ah dengan berbagai dongeng anehnya ingin menyanjung Ahlul-Bait, akan tetapi yang terjadi adalah sebaliknya. Mereka menjatuhkan nama baik Ahlul-Bait dan merendahkan kedudukannya.

    Mungkin Anda berkata: Mungkin riwayat riwayat semacam ini telah ditinggalkan oleh agama Syi’ah pada zaman sekarang. Riwayat-riwayat itu hanya ada pada referensi mereka terdahulu.

    Saudaraku, praduga seperti di atas ternyata kurang tepat, dikarenakan beberapa hal berikut :

    (1) Riwayat-riwayat ini tetap termaktub dalam kitab-kitab referensi terpercaya agama Syi’ah tanpa ada upaya dari tokoh-tokoh mereka untuk mengingkarinya atau meluruskannya.

    (2) Berbagai riwayat ini ternyata masih dinukilkan dan dibawakan oleh para penulis buku dari kalangan agama Syi’ah yang hidup pada zaman sekarang. Sebagai misal: Silahkan baca buku al-Imam Ali, halaman 490, karya Ahmad ar Rahmâni al-Hamadâni; dia adalah salah seorang penulis buku yang hidup pada zaman kita ini, dan mungkin sampai saat ini ia masih menghirup udara bebas, alias masih hidup. Juga silahkan baca buku Mu’jam Rijâlil-Hadits wa Tafshilu Thabaqâtir Ruwât, jilid 9/196 dan 19/346, karya as-Sayyid Abul-Qasim al-Musawi al-Khu’i (wafat tahun 1413 H).

    Saudaraku, diantara yang membuktikan bahwa praduga Anda kurang tepat ialah beberapa ucapan al-Khumaini, sebagai berikut, “Sesungguhnya pada kesempatan ini, kami tidak berkepentingan dengan dua Syaikh (Abu Bakar dan Umar bin al-Khaththab), dan dengan perilaku keduanya yang nyata-nyata menyelisihi al-Qur’an, bermain-main dengan hukum Allah, menghalalkan dan mengharamkan sesuka hatinya, serta kelaliman mereka terhadap Fathimah putri Nabi dan seluruh putranya. Akan tetapi kami hanya ingin mengisyaratkan kepada kejahilan mereka tentang hukum-hukum Allah dan agama. Orang-orang bodoh, dungu, pendusta, lagi kejam -semacam mereka itu- tidak layak untuk duduk sebagai pemimpin atau dikategorikan sebagai Ulil Amri.”

    Pada kesempatan lain, al-Khumaini juga berkata, “Berikut saya akan bawakan beberapa sikap Umar yang menyelisihi ayat-ayat al-Quran, untuk membuktikan bahwa sikap menyelisihi al Qur on menurut mereka (para Sahabat) adalah urusan sepele. Dan kami tekankan, bahwa mereka pasti akan menyelisihi al-Quran, andai al-Quran benar-benar membicarakan masalah al-Imamah (kepemimpinan)”

    Saudaraku, setelah mengetahui tiga hal ini, masihkah Anda beranggapan bahwa riwayat riwayat di atas hanya ada pada zaman dahulu kala saja, adapun sekarang telah dilupakan?

    Mungkinkah masih ada diantara kita yang beranggapan bahwa penganut Syi’ah zaman sekarang telah berubah, sehingga layak bagi kita untuk bergandengan tangan dengan mereka? Waallahu ‘alam semoga kita tidak termasuk orang di zaman ini.

    Bersambung…

    Referensi :

    Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri,Lc, MA. (2014). Majalah As-Sunnah Edisi 09/Thn XVII/Rabiul Awwal 1435H/Januari 2014 M

    Diringkas oleh   : Latifah Sania Kirani (Pengajar Ponpes Darul Qur’an Wal Hadits OKU Timur)

    Baca juga artikel:

    Amalan Yang Merugikan Mayat

    Allah Akan Menjaga Al-Qur’an

  • Apakah Air Bisa Merekam?

    Apakah Air Bisa Merekam?

    APAKAH AIR BISA MEREKAM?

    SOAL

    Apakah benar air bisa merekam. Maksudnye misal ada orang yg berkata buruk terus di hadapannya ada air minum (misal ngomong jahat). Terus jika kita minum air tadi apakah akan mempengaruhi kita?

    Dari Hanifah Hesti Opita Sari, Pagar Alam, Sumsel

    JAWABAN

    Bismillah. Alhamdulillah washshalatu wassalam ‘ala Rasulillah.

    Apakah air bisa merekam sesuatu yang dikatakan di dekat air tersebut kemudian dia berpengaruh kepada orang yang meminumnya? Jika ada orang yang berkata buruk di dekatnya kemudian air tersebut diminum oleh seseorang maka air tersebut akan  berpengaruh buruk padanya?

    Kita tidak mendapatkan dalil dari Al-Qur’an dan juga Al-Hadits yang mengatakan bahwa air bisa merekam perkataan orang yang ada di sekitar air tersebut. Hanya saja kita mendapatkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunannya, dari Muhammad bin Yusuf bin Tsabit bin Qais bin Syammas dari bapaknya dari Kakeknya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam rumah Tsabit bin Qais, dia dalam keadaan sakit, beliau mengatakan:

    اكْشِفِ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ عَنْ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ

    ‘Hilangkanlah penyakit ini wahai Rabb manusia dari Tsabit bin Qais bin Syammas!’

    Kemudian beliau mengambil tanah dari Bath-han, kemudian beliau meletakkannya di wadah air minum, kemudian beliau meniupkan di atasnya di dalam air, kemudian beliau menuangkan air tersebut kepadanya.[1]

    Hadits ini pun dinilai lemah oleh sebagian ulama.

    Meskipun demikian para ulama menyebutkan akan kebolehan meruqyah dengan membaca Al-Qur’an atau doa-doa yang disyariatkan dan meniupkannya ke dalam air. Dan itu bisa menyembuhkan orang yang sakit dengan izin Allah. Akan tetapi, kita harus meyakini bahwa air itu tidak bermanfaat dengan sendirinya, tetapi semua atas kehendak dan izin Allah subhanahu wa ta’ala.

    Adapun keyakinan yang menyebar di sebagian daerah yang mengatakan bahwa air itu bisa mengakibatkan hal buruk untuk orang yang meminumnya jika ada yang berkata buruk di dekat orang tersebut, maka ini tidak boleh kita yakini dan kita tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut. Sesungguhnya segala sesuatu, termasuk air, tidak akan bisa mendatangkan manfaat atau menghilangkan mudarat kecuali dengan izin Allah.

    Allah subhanahu wa ta’ala mengatakan:

    قُلْ أَتَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَمْلِكُ لَكُمْ ضَرًّا وَلَا نَفْعًا وَاللَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

    “Katakanlah: Apakah kalian menyembah kepada selain Allah, apa-apa yang tidak memiliki bahaya dan juga manfaat kepada kalian? Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Maidah: 76)

    Allah ta’ala menyuruh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menegur orang-orang musyrik yang menyembah kepada selain Allah, yang mana mereka itu tidak memiliki manfaat dan juga bahaya sedikit pun untuk mereka.

    Mudah-mudahan kita tidak bermudah-mudah untuk mempercayai sesuatu yang menyebar di masyarakat, jika kita belum tahu dalilnya.

    Wallahu a’lam bishhawab. Billahittaufiq.

    Dijawab oleh:

    Ust. Said Yai Ardiansyah, M.A.

    • Direktur Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur
    • Ketua Yayasan Kunci Kebaikan OKU Timur
    • S1 Alumnus Universitas Islam Madinah, KSA

    [1] HR Abu Dawud no. 3885. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini lemah dalam Dha’if Sunan Abi Dawud, begipula Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Sunan Abi Dawud.

    Baca juga artikel:

    Amalan-Amalan Yang merugikan Mayat

    Ummi

  • Amalan-Amalan Yang Merugikan Mayat

    Amalan-Amalan Yang Merugikan Mayat

    Amalan-amalan Yang Merugikan Mayat – Segala puji hanya milik Allah yang telah memberikan karunia umur kepada seluruh hambahnya secara adil dan merata. Pujian dan sanjungan tak kenal henti hanya milik Allah Robbul Izzati .Robb yang paling berhak diibadahi, pelindung paling sempurna di dalam memberi jaminan aman di dunia dan akhirat,serta sesembahan yang paling tepat untuk di persembahkan kepadanya pengabdian sejati.

    Shalawat dan salam semoga tetap terlimpah kepada Nabi Muhammad manusia yang paling cerdas akalnya, palin suci jiwanya,paling bersih hatinya, paling bercahaya rohaninya, paling utama penciptaanya, paling tinggi derajatnya ,palig luhur budi pekertinya, paling baik akhlaknya, paling sempurna iman dan taqwahnya, dan paling kokoh aqidahnya, sehingga beliau sangat pantas menjadi teladan abadi bagi seluruh umat manusia. Semoga Shalawat , rahmat dan berkahnya tetap tercurah kepada keluarga, sahabat, dan para pengikutnya hingga akhir zaman.

    Sudah menjadi tradisi di kalangan umat islam awam Indonesia, pasca kematian, mengadakan berbagai ritual ibadah guna menghibur keluarga tang berkabung, megusir suasana duka, meringankan perasaan sedih atau menunjukan empati yang dalam. Maka sebagai wujud cinta, bakti dan hormat bagi si mayit, pihak keluarga, tetangga, atau karib kerabat pun mengadakan berbagai ritual keagamaan seperti tahlilan, selamatan, khataman Al-Qur’an, dan pengiriman ibadah pahala kepada arwah yang telah meninggal dunia. Harapanya agar sang mayyit berbahagia di dalam kubur.

    Memang, tujuan dan maksud mereka sangat mulia, yaitu untuk kebaikan sang mayyit menghibur keluarga yang berduka dan menjalin silahturahmi antar tetangga. Namun dalam urusan agama unutk menetapkan kebaikan dan kebenaransuatu ibadah, tidak bisa diukur dengan kebiasaan yang sudah memasyarakat. Akan tetapi kebaikan dan kebenaran suatu amalan harus di timbang dengan Al-Qur’an ,as-Sunnah dan ijma para sahabat, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata’ala:

    وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيْهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهٓ اِلَى اللّٰهِ

    Artinya: “Tentang sesuatu apapun kamu berselisih maka kembalikanlah kepada Allah.” ( QS. As-Syura: 10)

    Maka tidak semua orang boleh menarik kesimpulan dan pemahaman atas suatu nash agama untuk membenarkan prkatek ritual ritual keagamaan. Hala seperti itu hanya bisa di lakukan oleh para ulama, karne amanusia yang paling pantas memahami dan menganalisa nash-nash agama baik dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah hanyalah para ulama. Sehingga seuruh kalangan awam harus mau merujuk kepada para ulama dalam memahami nash-nash agama, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata’ala:

    وَلَوْ رَدُّوْهُ اِلَى الرَّسُوْلِ وَاِلٰى اُولِى الْاَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِيْنَ يَسْتَنْبِطُوْنَه مِنْهُمْ

    Artinya: “Apabila mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya (secara resmi) dari mereka (Rasul dan Ulil Amri).” (QS. An-Nisa: 83)

    Oleh karena itu ,di dalam buku kecil ini saya akan memaparkan tentang sunnah-sunnah sebelum dan sesudah kematian. Sebagai bekal ilmu bagi kita yang masih hidup, sekaligus penghibur bagi mereka yang sednag beduke, serta pedoman ahli waris yang ingin mempersembahkan kebaikan bagi sang mayyit.

    Amalan-amalan Yang Merugikan Mayat

    1. Meratapi Kematian

    Menampar-namapar pipi dan merobek-robek pakian serta meratapi musibah kematian termasuk amalan jahiliyah yang merugikan mayyit. Bahkan mayyit di siksa di alam kuburnya karena diratapi, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam:

    الميت يعذب في قبره بما نيح عليه

    Artinya: “Seorang mayat akan diazab di kuburnya karena diratapi.” (HR. Imam Bukhari)

    Hadits ini tidak bertentangan dengan firman Allah Subhanahu Wata’ala:

    قُلْ اَغَيْرَ اللّٰهِ اَبْغِيْ رَبًّا وَّهُوَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍۗ وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ اِلَّا عَلَيْهَاۚ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰىۚ ثُمَّ اِلٰى رَبِّكُمْ مَّرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَ

    Artinya: “Katakanlah (Muhammad), “Apakah (patut) aku mencari tuhan selain Allah, padahal Dialah Tuhan bagi segala sesuatu. Setiap perbuatan dosa seseorang, dirinya sendiri yang bertanggung jawab. Dan seseorang tidak akan memikul beban dosa orang lain. Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitahukan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan.” (QS. Al-An’am: 164)

    Maksud hadits di atas menurut jumhur ulama adalah orang yang berwasita kepada keluarganya agar meratapinya pada saat kematianya. Bisa juga tidak berwasiat kepada keluarganya supaya tidak meratapinya ,sementara dia tau kebanyakan orang-orang di sekitarnya melakukan kebiasaaan tersebut . Adapun jika ia telah melarang mereka semsa hidupnya agar tidak meratapinya ternyata setelah dia wafat mereka melakukan hal tersebut makai a tidak terkena beban dosanya.

    Meratapi kematian termasuk kebiasaan jahiliyah yang diharamkan dalam islam. Setiap keluarga hendaknya menahan diri dana menjauhi Tindakan tersebut karena hukumnya haram berdasarkan sabda Nabi bahwa beliau Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :

    لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ، أَوْ شَقَّ الْجُيُوبَ، أَوْ دَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ

    Artinya: “Bukan dari golongan kami siapa yang menampar-nampar pipi, merobek-robek kerah baju, dan menyeru dengan seruan jahiliyyah (meratap).” (HR. Bukhari no. 1294 dan Muslim no. 103)

    Bahkan Nabi berlepas diri dari orang-orang yang meratapi kematian, maka beliaupun Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda “

    أَنَا بَرِيءٌ مِمَّا بَرِئَ مِنْهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَإِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَرِئَ مِنَ الصَّالِقَةِ، وَالْحَالِقَةِ، وَالشَّاقَّةِ

    Artinya: “Saya berlepas diri dari tindakan yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri darinya. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri darinya. Rasulullah berlepas diri dari wanita yang meratap (menangis histeris), yang memotong-motong (mencukur atau menggundul) rambut kepala [5], serta menyobek-nyobek baju.” (HR. Bukhari no. 1296 dan Muslim no. 104)

    Maksudnya adalah perbuatan itu dilakukan Ketika tertimpa musibah kematian. Di dalam sebuah hadits lain Nabi juga mengatakan:

    أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ، لَا يَتْرُكُونَهُنَّ: الْفَخْرُ فِي الْأَحْسَابِ، وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ، وَالْاسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ، وَالنِّيَاحَةُ وَقَالَ: النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا، تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ، وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ

    Artinya: “Ada empat perkara khas jahiliyah yang masih melekat pada umatku dan mereka belum meninggalkannya: (1) membanggakan jasa (kelebihan atau kehebatan) nenek moyang; (2) mencela nasab (garis keturunan), (3) menisbatkan hujan disebabkan oleh bintang tertentu, dan (4) dan niyahah (meratapi mayit),” (HR. Imam Muslim)

    Ketika seorang muslim tetimpah musibah termasuk kematian , hendaknya bersabar, mengharapkan balasan pahala, mewaspadai perkara-perkara mungkar dan berobat kepada Allah dari perbuatan-perbuatan haram yang pernah di lakukan. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

    وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ (١٥٥) الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

    Artinya: “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali untuk dihisab)” (QS. Al-Baqarah: 155-156).

    Allah menjanjikan bagi mereka yang bersabar dalam menghadapi musibah termasuk musibah kematian kebaikan yang banyak, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata’ala:

    اُولٰۤئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوٰتٌ مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ ۗ وَاُولٰۤئكَ هُمُ الْمُهْتَدُوْنَ

    Artinya: “Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-Baqarah: 157)

    Oleh karena itu Ketika seseorang tertimpa musibah, hendaknya sabar, tabah, dan mengharap pahala dari Allah. Adapun pertemuan yang mengandung jeritan dan ratapan maka hukumnya haram, dan hendaknya kaum muslimin mengingkari dan menjauhinya.

    Wallahu ta’ala’alam,

    REFERENSI:

    Di Tuling Oleh : Ustdz Zainal Abidin bin Syamsudin

    Di Ringkas Oleh : Abdul Hadi Martapian

    Di Ambil Dari : Buku Sunnah-Sunnah Setelah Kematian

    Baca juga artikel:

    Sejarah Kota Makkah

    Bolehkah Menempati Rumah Gadai Orang Yang Berhutang?

  • Sejarah Kota Makkah

    Sejarah Kota Makkah

    SEJARAH KOTA MAKKAH

    Setiap kaum muslimin mengetahui, Makkah dan Madinah merupakan tempat yang sangat mulia. Setiap muslim memiliki impian untuk bisa menginjakkan  kaki di kota itu. Baik untuk mengergakan ibadah haji ataupun umrah saja. Kerinduan bertandang ke sana tetap besar, terlebih bagi orang yang pernah merasakan kenikmatan berada di dua kota suci tersebut

    Pada abad ke 9 sebelum masehi, Nabi Ibrahim ‘Alahiis salam keluar dari kampung halamannya di Syam menuju tanah Hijaz, menuju suatu lembah yang gersang, tidak memiliki tanaman, dan dipagari bukit-bukit berbatu. Di sinilah lahir sebagian dari keturunan Nabi Ibrahim , mengemban dakwah tauhid, dan kemudian tersebar ke seluruh penjuru dunia. Di kemudian hari negeri tersebut disebut Makkah. Memang Makkah adalah daerah yang gersang tidak memiliki tumbuhan, cuaca yang terik dengan curah hujan yang rendah, namun daerah ini memiliki tempat tersendiri di hati umat Islam, wilayah ini dan penduduknya senantiasa dirindukan oleh hati-hati orang yang beriman.

    Allah Ta’aala  berfirman:

    رَّبَّنَآ إِنِّىٓ أَسْكَنتُ مِن ذُرِّيَّتِى بِوَادٍ غَيْرِ ذِى زَرْعٍ عِندَ بَيْتِكَ ٱلْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱجْعَلْ أَفْـِٔدَةً مِّنَ ٱلنَّاسِ تَهْوِىٓ إِلَيْهِمْ وَٱرْزُقْهُم مِّنَ ٱلثَّمَرَٰتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ

    Artinya: Ya Rabb kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Rabb kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezekilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur. (QS. Ibrahim: 37).

    Asal Usul Nama Kota Makkah

    Makkah, namanya berasal dari kata “imtakka” yang artinya mendesak atau mendorong. Kota ini disebut Makkah karena manusia berdesakan di sana. Dalam Al-Quran Allah menyebutnya dengan “Bakkah”.

    Allah Ta’aala berfirman :

    إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِى بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَٰلَمِينَ

    Artinya: Sesungguhnya rumah yang pertama kali dibangun (di bumi) untuk (tempat beribadah) manusia adalah Baitullah di Bakkah (Mekah) yang memiliki berkah dan petunjuk bagi seluruh alam. (QS. Ali Imran: 96).

    Keutamaan Kota Makkah

    Keutamaan yang disandang kota suci Makkah, dapat dilihat dalam dalil-dalil Qur`an ataupun Hadits-hadits. Kota Makkah tidak seperti kota kota lain di atas bumi ini. Kota ini menyandang kemuliaan dan kehormatan.

    Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

    إِنَّمَآ أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَٰذِهِ ٱلْبَلْدَةِ ٱلَّذِى حَرَّمَهَا وَلَهُۥ كُلُّ شَىْءٍ ۖ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ ٱلْمُسْلِمِينَ

    Artinya: Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekah) Yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri. (QS. An-Naml, ayat: 91)

    1. Makkah Sebagai Kota Suci

    Allah  telah menetapkan Makkah sebagai kota suci, sejak penciptaan langit dan bumi.

    Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: ”Sesungguhnya kota ini, Allah telah memuliakannya pada hari penciptaan langit dan bumi. Ia adalah kota suci dengan dasar kemuliaan yang Allah tetapkan sampai hari Kiamat“. (HR. al-Bukhari no. 3189, Muslim no. 3289)

    1. . Negeri Yang Aman dan Tentram

    Atas izin Allah , Makkah akan tetap dalam perlindungan-Nya, dan menjadi negeri aman dan tentram .

    Allah  Subhanahu Wata’ala berfirman:

    وَإِذْ قَالَ إِبْرَٰهِيمُ رَبِّ ٱجْعَلْ هَٰذَا ٱلْبَلَدَ ءَامِنًا وَٱجْنُبْنِى وَبَنِىَّ أَن نَّعْبُدَ ٱلْأَصْنَامَ

    Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: “Ya Rabb-ku, jadikanlah negeri ini (Makkah), negeri yang aman,dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala”. (QS. Ibrahim: 35).

    Perlindungan Allah Ta’ala terhadap kota Makkah, dan khususnya Ka’bah, telah terbukti dalam sejarah, sebagai contoh, Allah telah menjaga Ka’bah dari serbuan pasukan gajah pimpinan Raja Abrahah yang bertekad menghancurkannya.

    1. Kota Makkah, merupakan tempat yang paling dicintai oleh Nabi Muhammad

    Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

    وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ

    Artinya: “Demi Allah, Engkau adalah sebaik-baik bumi Allah, dan bumi Allah yang paling dicintai-Nya. Seandainya aku tidak terusir darimu, aku tidak akan keluar”. (HR. Tirmidzi. Lihat Shahih Sunan Tirmidzi no. 3925)

    1. Shalat di Masjidil Haram sebanding dengan seratus ribu shalat daripada di tempat lain.

    Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda Imam Muslim meriwayatkan hadits dari Maimunah radhiyallahu ánha, bahwa Nabi shallallahu álaihi wa sallam bersabda,

    صلاة في مسجدي أفضل من ألف صلاة فيما سواه من المساجد إلا مسجد مكة

    Artinya: “Shalat di masjidku lebih utama 1000 kali daripada shalat di masjid yang lain kecuali di Masjid kota Mekkah” (HR. Muslim)

    1. Dajjal Tidak Bisa Masuk Kota Makkah

    Dajjal diharamkan untuk masuk dua kota suci, Makkah dan Madinah , berdasarkan hadits Fathimah binti Qais, bahwa Dajjal berkata: “Aku keluar dan aku berjalan di permukaan bumi, tidaklah aku tinggalkan satu desapun kecuali aku memasukinya selama empat puluh malam kecuali kota Makkah dan Madinah, setiap kali aku akan masuk maka Malaikat menghadangku dengan membawa pedang mengusirku, setiap sudut dua kota ini dijaga para Malaikat. (HR. Muslim no.2942)

    Hukum-hukum Khusus Berkaitan Dengan Kota Makkah

    Beberapa hukum berkaitan dengan kota Makkah, di antaranya:

    1. Orang kafir diharamkan memasuki kota Makkah

    Allah Ta’ala berfirman:

    يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا۟ ٱلْمَسْجِدَ ٱلْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا ۚ وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦٓ إِن شَآءَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil haram sesudah tahun ini. (QS. at-Taubah: 28).

    1. Siapapun dilarang berbuat maksiat di kota Makkah.

    Perbuatan maksiat di kota Makkah, dosanya sangat besar daripada di tempat lain. Allah Ta’aala  berfirman :

    إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ٱلَّذِى جَعَلْنَٰهُ لِلنَّاسِ سَوَآءً ٱلْعَٰكِفُ فِيهِ وَٱلْبَادِ ۚ وَمَن يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍۭ بِظُلْمٍ نُّذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

    Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghaalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidil haram yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zhalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih”. (QS. al-Hajj: 25)

    1. Diharamkan binatang buruan, menebang pohon liar, memotong durinya, atau mencabut rerumputannya
    2. Barang temuan di tanah Haram tidak boleh diambil

    Dalil yang menunjukkan point 3 dan 4, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam  yang berbunyi:

    لَا يُعْضَدُ شَوْكُهُ وَلَا يُنَفَّرُ صَيْدُهُ وَلَا يَلْتَقِطُ لُقَطَتَهُ إِلَّا مَنْ عَرَّفَهَا ولا يختلى خلاه

    Artinya: “Tidak boleh dipatahkan durinya, tidak boleh dikejar hewan buruannya, tidak boleh diambil barang temuannya, kecuali bagi orang yang ingin mengumumkannya, dan tidak dicabut rerumputannya. (Muttafaqun ‘Alaih).

    Wallahu Ta’aala A’lam Bisshowab

    Bersambung InsyaaAllah

    REFERENSI:

    Diambil dari kitab Rindu Tanah Suci Makkah & Madinah

    Karya  : Abu Aniisah Syahrul Fatwa bin Lukman

    Baca juga artikel:

    Keutamaan Orang Yang Suka Menolong Sesama

    Allah Akan Menjaga Al-Qur’an

  • Keutamaan Orang Yang Suka Menolong Sesama

    Keutamaan Orang Yang Suka Menolong Sesama

    KEUTAMAAN ORANG YANG SUKA MENOLONG SESAMA

    Bismillah, Al-hamdulillah, Was-salamu Ala Rasulillah, berikut ini adalah pembahasan tentang keutamaan orang yang suka menolong terhadap sesama, dengan dilengkapi dengan dalil-dalil dan penjelasan dari syeikh al-utsaimin, dan diringkas dalam artikel berikut ini.

    Dalam hadits yang bersumber dari Abu Hurairah rodiyaallahu ‘anhu, dari Nabi shallahhu ‘alahi wasallam, beliau bersabda:

    ( من نفّس عن مؤمن كربة من كرب يوم القيامة, ومن يسّر على معسر, يسّر الله عليه في الدنيا و لآخرة…..)

    Artinya: ’Siapa yang melapangkan satu kesusahan dunia seorang mukmin, niscaya Allah akan melapangkan kesusahan dirinya di hari kiamat. Barangsiapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan, niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat. …’’ (HR.Muslim. no: 2699/38)

    PENJELASAN HADITS:

    Sabda beliau:

    من نفّس عن مؤمن artinya melapangkan kesusahan orang mukmin:  sesuatu yang menyusahkan , menyedihkan dan membuat sempit di hati.

     من كرب الدنيا Artinya dari kesusahan dunia, yakni kesusahan yang berkaitan dengan urusan dunia, sekalipun termasuk masalah agama, sebab terkadang menimpa kepada seseorang kesusahan agama, kemudian ia menghilangkannya.

    عن مؤمن كربة من كرب يوم القيامة Artinya niscaya Allah akan melapangkan kesusahan dirinya di hari kiamat, yakni balasan yang diberikan sesuai berdasarkan jenis amalan. Jika melapangkannya, maka dibalas dengan dilapangkan. Akan tetapi berdasarkan bentuknya jauh berbeda.karena melapangkan di dunia sama sekali tidak akan sama bila dibandingkan dengan kelapangan dari Allah di hari akhirat. Apabila Allah melapangkan kesusahan seseorang di hari akhirat berarti pahalanya lebih agung dari amalannya.

    يوم القيامة Artinya hari dimana di sana terjadinya Kiamat. Dinamakan demikian karena tiga hal:

    Pertama:  pada hari itu manusia bangkit dari kubur, mereka menghadap Allah Ta’ala. Firman-Nya:

    يوم يقوم النّاس لربّ العلمين

    Artinya: ‘’(Yaitu) hari  (ketika) manusia berdiri menghadap Rabb semesta  alam.’’ (QS. Al-Muhaffifiin: 6)

    Berasal dari kata:  قَامَ – يَقُوْمُ-قِيَامَةً , seperti pada ayat diatas, manusia berdiri menghadap Allah.

    Kedua : pada hari itu para saksi dibangkitkan, sebagaimana firman Allah:

    إنّا لننصر رسلنا والذي آمنوا في الحياة الدّنيا و يوم الأشهاد

    Artinya: ‘’Sesungguhnya Kami menolong Rasul-Rasul kami dan orang-orang yang beriman pada kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat).’’  (QS. Ghaafir:52)

    Ketiga: pada hari itu keadilan ditegakkan, sebagaimana firman-Nya:

    ونضع الموازين القسط ليوم القيامة فلا تظلم نفس شيئا

    Artinya: ‘’Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat (hari ditegakkan (keadilan)), maka tidaklah dirugikan seseorang barang sedikit pun.’’  (QS. Ghaafir: 51)

    Sabda beliau:  artinya: memudahkan,   orang yang ditimpah kesusahan, sebagaimana firman-Nya:

    وإن كان ذو عسرة فنظرة إلى ميسرة

    Artinya: ‘’Dan jika (orang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.’’  (QS. Al-Baqoroh: 280)

    Artinya Allah mudahkan baginya didunia dan akhirat. Mencakup memudahkan dalam hal harta,pekerjaan, mencari ilmu, dan bentuk kemudahan lainnya. Dalam hal ini disebutkan balasannya di dua tempat, di dunia dan diakhirat.

    Artinya: Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba-Nya menolong saudaranya. Yakni: jika engkau menolong saudaramu, maka Allah pasti menolongmu sebagiamna engkau menolong saudaramu. Artinya:  jika engkau menolong saudaramu. Sebagian orang awam meriwayatkannya dengan lafadzh:   (ketika si hamba sedang menolong saudaranya). Ini keliru, sebab jika mengatakan seperti itu, maka maknanya: pertolongan Allah tidak akan datang, kecuali ketika ia sedang melaksankan pertolongan terhadap saudaranya. Dan jangan dipahami bahwa pertolongan Allah terhadap hamba seperti pertolongan hamba kepada saudaranya.

    Jika ia berkata:   akan dipahami bahwa pertolongan Allah Ta’ala seperti pertolongan manusia kepada saudaranya. Disebabkan hadist ini adalah lafadz Nabi  shallahhu ‘alahi wasallam, maka tidak boleh diubah.

    Maka, perlu kita ketahui bahwa ada beberapa faedah(pelajaran ) yang bisa dipetik dari hadist ini diantaranya adalah:

    1. Dorongan untuk melapangkankesusahan orang mukmin, berdasarkan sabda beliau ” Siapa yang melapangkan satu kesusahan di dunia, maka Allah Ta’ala akan melapangkan kesusahan dirinya di hari kiamat.”.

    Ini mencakup kesusahan dalam badan, harta, kesusahan perang dan selainnya, maka setiap kesusahan yang dihilangkan dari seseorang mukmin termasuk pengertian hadist ini.

    1. Balasan sesuai dengan jenis amalan. Melapangkan, maka akan dibalas dengan dilapangkan, ini adalah bentuk kesempurnaan keadilan Alllah Ta’ala, akan tetapi bentuknya berbeda, sebab balasan Allah Ta’ala lebih besar dan lebih baik dari amlannya. Satu kebajikan akan dibalas dengan sepuluh yang semisalnya hingga 700 kali lipat.
    2. Penetapan akan adanya hari kiamat, berdasarkan sabdanya: “Niscaya Allah Ta’ala akan melapangkan kesusahan dirinya di hari kiamat.’’
    3. Ketahuilah bahwa hari Kiamat akan ada kesusahn yang sangat besar, akan tetap meskipun demikian alhamdulillah bagi seorang Muslim hal itu menjadi mudah. Sebagaimana berdasarkan firman Allah Ta’ala:

    وكان يوما على الكافرين عسيرا

    Artinya: ‘’Dan adalah (hari itu), hari yang penuh kesukaran bagi orang-orang yang kafir.’’ (QS. Al-Furqon: 26)

    Begitu juga dalam  firman-Nya juga:

    على الكافرين غير يسير

    Artinya: “Bagi orang-orang kafir lagi tidak mudah’’ (QS. Al-Muddatstsir: 10)

    Adapun bagi orang yang beriman Allah akan mudahkan dan meringkan mereka. Manusia bertingkat-tingkat keadaanya tergantung apa yang dimiliki mereka dari iman dan amal shalih.

    1. Anjuran untuk memudahkan orang yang kesusahan, maka Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Baik kesusahan menyelesaikan hakmu yang ada padanya atau selain hakmu. Hadist ini mencakup dua hal ini: “Barangsiapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan, niscaya Allah akan memudahkan untuknya’’.

    Akan tetapi jika berkaitan dengan hakmu, maka memudahkan wajib hukumnya.dan jika berkaitan dengan hak selainmu,pertolonganmu dalam memudahkannya disunnahkan.

    Apabila seseorang berkata: betapa banyaknya orang berdusta di zaman ini, mereka mengaku susah padahal tidak demikian, sehingga pemilik hak tidak mempercayai pengakuan mereka. Kita katakan: benar, bahwa amnat di zaman sekarang berbeda (dengan zaman sebelumnya). Orang yang mengaku susah padahal tidak demikian, bahkan ia mendatangkan saksi bahwa dirinya orang yang sedang kesusahan. Namun jika terbukti atau prediksimu yang kuat bahwa orang ini benar-benar kesusahan, maka wajib atasmu menahan diri dari meminta atau menuntutnya.

    Namun jika sebaliknya maksudnya ia berpura-pura susah, maka disini engakau memiliki hak untuk meminta dan menuntutnya. Ini yang berkenaan dengan orang yang kesusahan dalam menunaikan hakmu.

    Akan tetapi jika ia kesusahan terhadap hak selainmu, maka hukumya sunnah. Kecuali engkau khawatir ia disakiti atau dipenjara tanpa alasan yang benar, maka disini kita katakan: wajib menyelamatkannya dari hal itu selama kita mampu.

    1. Memudahkan oarang yang kesusahan terdapat dua pahala yaitu pahala didunia dan pahala di akhirat.

    Demikian,semoga bermanfaat dan lebih bersemangat lagi ketika tolong menolong antara manusia, akrena kita tahu bahwa pahala begitu besar disisi Allah Ta’ala.

    Wassalamu’alaikum warohmatuallahhi wabarokaatuh.

    Referensi:

    kitab Syarah Hadist Arba’in karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin

    Peringkas: Nensi Lestari (Ummu Salma Atikah Hasna)

    Baca juga artikel:

    Nasehat Untukmu Pemuda

    Jalan Golongan Selamat

     

  • Nasehat Untukmu Pemuda

    Nasehat Untukmu Pemuda

    Nasehat Untukmu Pemuda – Pemuda adalah sendi umat dan generasi masa depan. Dari merekalah umat ini terbangun. Dari mereka pula terlahir para Ulama dan kaum intelek, juga para mujahid serta dari mereka pula tumbuh kaum industriawan dan para pakarnya. Apabila para pemuda ini, maka para orang tua akan merasa bahagia dalam hidup ini serta akan terus merasakan manfaatnya meskipun dia sudah meninggal. Para generasi yang shalih yang menyusul orang tua mereka jika orang tua masuk surga. [1]

    Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

    وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِاِيْمَانٍ اَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ اَلَتْنٰهُمْ مِّنْ عَمَلِهِمْ مِّنْ شَيْءٍۚ

    Artinya: “Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mngikuti mereka dalam keimanan, kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka”. (QS. Ath-Thur/52: 21)

    Allah Subhanahu Wata’ala juga berfirman:

    جَنّٰتُ عَدْنٍ يَّدْخُلُوْنَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ اٰبَاۤىِٕهِمْ وَاَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيّٰتِهِمْ

    Artinya: “(yaitu) surga ‘And yang mereka masuk kedalamnya bersama-sama dengan orang-orang shaleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya”. (QS. Ar-Rad/13: 23)

    Bertolak dari hal ini, kita dapati perhatian para Nabi mengarah kepada anak keturunan mereka sebelum anak cucu mereka tercipta. Lihatlah Nabi Ibrahim Alaihissalam berdoa kepada Allah dengan berkata:

    وَتَقَبَّلْ دُعَاۤءِ

    Artinya: “Wahai Rabbku! Jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat! Wahai Rabb kami! Perkenankanlah doaku”. (QS. Ibrahim/14:  40)

    Lihat juga Nabi Zakaria Alaihissalam berkata:

    هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّه ۚ قَالَ رَبِّ هَبْ لِيْ مِنْ لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۚ اِنَّكَ سَمِيْعُ الدُّعَاۤءِ

    Artinya: “Wahai Rabbku! Berilah aku dari sisi Engkau anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. (QS. Ali Imran/3: 38)

    Juga salah seorang hamba yang shalih juga berkata:

    رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

    Artinya: “Wahai Rabbku! Tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang shaleh yang Engkau ridhai! Berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku”. (QS. Al-Ahqaf/46: 15)

    Para as-salafusshalih terdahulu sangat memperhatikan anak-anak mereka sejak usia dini. Mereka mengajarkan dan membiasakan mereka berbuat baik dan menjauhkan mereka dari keburukan. Mereka juga memilihkan para pendidik yang shalih dan guru yang bijaksana lagi takwa untuk putra-putri mereka.

    Nabi sendiri memerintahkan para orang tua untuk memulai pendidikan agama dan akhlak buat anak-anak mereka sejak usia dini yaitu sejak usia tamyiz. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya: Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat dalam usia tujuh tahun dan pukullah mereka jika meninggalkan shalat dalam usia sepuluh tahun serta pisahkanlah tempat tidur mereka (antara laki dan perempuan).” (HR. Imam malik, dll)

    Generasi pemuda suatu umat apabila rusak maka umat itu akan hancur dan akan dijajah oleh para musuhnya, yang pada akhirnya akan menyebabkan eksistensi  umat tersebut terancam punah.

    Diantara yang menyesatkan hati dan membuat kita berurai air mata adalah pemandangan yang kita saksikan (atau berita yang kita dengar), dimana banyak pemuda muslim sekarang ini yang memberontak pada orang tua mereka, berprilaku menyimpang dan agama mereka rusak. Mereka  berkumpul dan nongkrong di jalan-jalan mulai dari sore hari sampai dini hari. Mereka banyak melakukan hal-hal yang sia-sia seperti balapan liar dan lainnya yang menggangu masyarakat lain. Yang parah lagi adalah meninggalkan shalat, bahkan mengganggu kaum muslimin yang sedang menunaikan shalat di masjid. Berbagai keburukan dan kerusakan menyatu pada diri mereka dari berbagai arah, misalnya kecanduan rokok, narkoba, berprilaku buruk dan terjerumus dalam perbuatan keji.

    Sungguh berat keburukan yang mereka lakukan dan sungguh besar bahaya yang ditimbulkan, bahkan mereka mulai berani mengancam orang yang berusaha menasehati atau mengingkari mereka.

    Wahai kaum Muslimin! Sadarilah dan waspadailah ancaman bahaya ini. Berbuatlah sesuatu untuk mencegah dan menuntaskannya dengan sungguh-sungguh dan tekad kuat. Caranya yaitu semua pihak yang berwenang bahu membahu dengan peran masing-masing untuk mencegahnya dengan menggunakan wewenang penguasa dan hukuman yang membuat jera. Para orang tua berkewajiban menahan dan mencegah putra-putri mereka dari kebiasaan buruk tersebut: para pendidik di sekolah-sekolah dan para imam di masjid-masjid berusaha mengarahkan dan membimbing para pemuda dan menjelaskan kepada mereka bahaya perkumpulan-perkumpulan buruk tersebut (gank) serta memperingatkan mereka agar tidak berteman dengan para penyeru kerusakan dan teman-teman jelek. Sedangkan untuk para pemuda yang shalih hendaknya ia menasehati teman sejawatnya, karena terkadang para pemuda lebih mudah menerima masukan dari pemuda yang sebaya daripada orang yang lebih tua.

    Wahai orang tua, hendaknya kita bertakwa kepada Allah! hendaknya kita menyadari bahwa kita sekarang ini pada zaman yang penuh  dengan berbagai fitnah, kita hidup ditengah para musuh dan orang-orang yang selalu menyebarkan keburukan mereka ditengah kalian dengan jebakan halus nan licik.

    Wahai para orang tua! Hendaknya kita selalu ingat dengan baik bahwa harta dan modal yang paling bermanfaat yang kalian dapatkan di dunia selain amalan shalih adalah anak-anak yang shalih. Dalam hadits dari Nabi  berikut ini: Apabila anak Adam (manusia) mati maka terputuslah amalannya kecuali tiga; sedekah jariyah, ilmu yang manfaat dan anak shalih yang mendoakannya.” (Muttafaqun Alaih)

    Sungguh anak-anak kita adalah orang yang akan mengurus dan mendampingi kita ketika tua dan sudah tidak mampu lagi. Merekalah yang menjadi generasi penerus kalian yang menjaga kesucian kalian. Mereka lebih bermanfaat daripada harta. Jika demikian faktanya, lalu bagaimana mungkin kita membiarkan mereka begitu saja dan tidak peduli dengan urusan mereka?!

    Sungguh semua kaum Muslimin yang memperhatikan bagaimana orang-orang kafir begitu memperhatikan pendidikan anak-anak mereka seharusnya mereka merasa malu, padahal pendidikan mereka hanya terfokus pada dunia materialistis. Orang-orang kafir itu tidak membiarkan putra-putri mereka berkeliaran di jalanan dan seakan tidak membiarkan ada waktu kosong buat anak-anak mereka tanpa ada kegiatan. Mereka menjadwal kegiatan mereka dengan sangat rinci sekali.

    Kontras dengan fakta diatas, banyak kaum Muslimin yang tidak memperhatikan urusan anak-anak mereka selain urusan pemberian nama, pemenuhan kebutuhan makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal. Masalah pendidikan kurang atau bahkan tidak mendapatkan porsi perhatian yang memadai. Lebih ironis lagi, sebagian orang tua disamping kurang perhatian dengan pendidikan anak mereka agar menjadi pemuda yang shalih, ditambah lagi dengan penyediaan sarana perusak atau sarana penunjang kerusakan. Dengan dalih kasih sayang, mereka memberikan anak-anak mereka uang dalam jumlah banyak; mereka membelikan mobil-mobil mewah serta memenuhi rumah mereka dengan alat-alat musik dan film-film dewasa.

    Kalau begini keadaanya, jangan tanya tentang perkembangan buruk anak-anak yang telah terpenuhi semua sarana-sarana perusak tersebut, mulai dari kerusakan akhlak, penyimpangan pemikiran dan berprilaku seperti hewan yang tidak punya rasa malu, seakan menjadi sebuah keniscayaan.

    Jangan pula bertanya tentang dosa atau rasa penyesalan mendalam yang menimpa para orang tua ketika menyaksikan anak-anak mereka berbuat durhaka kepada mereka. Di saat para orang tua itu sudah renta dan butuh kepada perbuatan baik dari anak-anak mereka ini, tapi justru saat itu tidak ada kebaikan sama sekali yang dia rasakan.

    Allah telah mewasiatkan anak-anak untuk berbakti kepada orang tua dan membalas kebaikan orang tua ketika mereka sudah renta dan kondisi fisik mereka melemah. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman (yang artinya) : Dan Rabbmu telah memerinthakan supaya kamu jangan beribadah kepada selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.

    Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, “Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (QS. Al-Isra/17: 23-24)

    Allah memerintahkan kepada anak untuk mengingat kebaikan kedua orang tuanya ketika si anak masih kecil dan lemah. Ini bertujuan supaya si anak lebih bersemangat saat membalas kebaikan kedua orang tua saat kedua orang tua mereka sudah renta dan sudah tidak mampu lagi berbuat banyak. Permasalahan yang terkadang muncul adalah bagaimana jika si anak  hanya mengingat perbuatan orang tua mereka yang telah menyia-nyiakan mereka, berbuat jahat kepada mereka serta memberikan arahan yang buruk. Apa yang harus dilakukan kala itu?

    Oleh karenna itu, wahai para orang tua! Hendaklah kita senantiasa bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kita selalu menyadari bahwa anak-anak itu adalah amanah dari Allah yang dibeban di atas pundak kita. Hendaklah kita bertakwa kepada Allah dalam mengurusi mereka.

    Semoga Allah memberikan hidayah taufik-Nya kepada kita semua agar melaksanakan kewajiban, baik sebagai orang tua maupun sebagai generasi muda.

    Referensi

    Karya : Syaikh Shalih Fauzan Hafidzahullah

    Sumber : MAJALAH AS-SUNNAH EDISI 09/ Thn XVIII/Rabiul Awwal 1436H/Januari 2015M

    Diringkas Oleh: Lailatul Fadilah (Staf Pengajar Ponpes Darul Qur-an wal Hadits Oku Timur)

    [1]  Diangkat dari kitab al-Khutab al Mimbariyah fil Munasabat al-Ashriyah, 1/264-267

    Baca juga artikel:

    Nasehat Untukmu Muslimah

    Keutamaan Membantu Orang Lain

  • Nasehat Untukmu Muslimah

    Nasehat Untukmu Muslimah

    NASEHAT UNTUKMU MUSLIMAH

    Musuh-musuh islam tak henti-hentinya untuk menjauhkan wanita muslimah dari Agama Islam yang haq dan lurus ini. Di setiap tempat dan kesempatan mereka selalu melontarkan tuduhan-tuduhan keji yang ditujukan kepada wanita-wanita mu’minah yang suci, mereka mengatakan bahwa:

    “Islam adalah penjara bagi wanita” karena wanita dalam Islam wajib di rumah, tidak di izinkan keluar kecuali ada hajat”.

    “Menetapnya wanita di rumah, melemahkan ekonomi suatu negara”.

    “Poligami adalah perbuatan hewan”.

    “Perceraian adalah suatu kedzaliman”.

    “Wanita-wanita muslimah itu sakit, penuh dengan kadas dan panu, oleh karena itu mereka memakai hijab untuk menutupi aibnya”.

    UKHTI AL MUSLIMAH  [SIAPA YANG MENYURUHMU MEMAKAI JILBAB]

    Jangan terkejut sebelum engkau baca buku ini.

    • Seorang mahasiswi meminta kepada salah seorang teman puterinya agar menemaninya menghadap dosen laki-laki dalam mempertahankan disertasinya untuk meraih gelar magister (MA). temannya berkata: “tak tahukah engkau bahwa kita ini hidup di abad 20?
    • Seorang dokter wanita di salah satu rumah sakit, ketika ia memakai pakaian dokter hilanglah malunya. Wajah dan rambutnya serta pakaiannya terbuka. Seakan-akan menanggalkan agama dan malu adalah hal yang wajib bagi tugas kedokteran.
    • Saya pernah berkunjung ke salah satu kerabat yang saya kenal selalu menjaga kehormatan dan hijab/jilbab. Tiba –tiba saya di kejutkan oleh masuknya sopir pribadinya ke tempat pertemuan.

    Seakan-akan ia salah satu anggota keluarga yang tidak perlu menutup aurat darinya.

    Ukhti! pernahkah engkau menduga, bahwa mereka wanita muslimah sadar, mengapa mereka berjilbab? Sesungguhnya realita menunjukkan bahwa mereka pada umumnya memandang jilbab hanya sebatas adatistiadat yang mereka warisi dari orang tua mereka dan sebagai bakti kepadanya yang telah menyuruhnya. Oleh sebab itu sebagai warisan dan adapt-istiadat suci, maka wajib di jaga dan di lestarikan.

    Pernahkah ia bertanya, mengapa ia memakai jilbab? Dan siapa yang menyuruhnya? Bukankah itu perintah Allah!

    يٰاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

    Artinya: “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anakanakmu, dan wanita-wanita kaum muslim agar mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.[1]

    Tidakkah ia megetahui bahwa ia menta’ati perintah penciptanya yang memberi rizki yang menciptakan langit dan bumi dan mengetahui mana yang tidak pantas untuk makhluk-Nya.

    Allah ta’ala berfirman:

    لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الاَرضِ‌

    Artinya: “Kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan di bumi”.[2]

    Allah Ta’ala yang menciptakanmu:

    ذٰ لِكُمُ اللّٰهُ رَبُّكُم‌ لَاۤ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ‌ خَالِقُ كُلِّ شَىءٍ فَاعبُدُوهُ‌ وَهُوَ عَلٰى كُلِّ شَىءٍ وَّكِيلٌ

    Artinya: “Demikianlah, itulah Allah tuhanmu, tidak ada tuhan yang patut di sembah selain Dia. Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia, dan Dia adalah Pemelihara segala sesuatu”[3]

    Yang memberimu nikmat:

    وَمَا بِكُم مِّن نّـِعمَةٍ فَمِنَ اللّٰهِ‌

    Artinya: “Dan apa saja nikmat yang ada padamu maka dari Allah jualah”.[4]

    Yang berfirman:

    وَ جَآءَت سَكرَةُ المَوتِ بِالحَـقِّ‌ ذٰلِكَ مَا كُنتَ مِنهُ تَحِيدُ

    Artinya: “Pada hari (ketika) Kami berkata kepada neraka Jahannam: apakah kamu sudah penuh ? dia menjawab: masih adakah tambahan? Dan didekatkanlah surga itu kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat-tempat yang tidak jauh (dari mereka).[5]

    Yang berfirman:

    يَوْمَ نَقُولُ لِجَهَنَّمَ هَلِ امْتَلأتِ وَتَقُولُ هَلْ مِنْ مَزِيدٍ (30) وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ

    Artinya: “Hari (ketika) kami mengumpulkan orang-orang yang takwa kepada Dzat yang Maha Pemurah sebagai perutusan (yang terhormat), dan kami menggiring orangorang yang durhaka ke neraka Jahannam dalam keadaan dahaga”[6]

    Yang mengadili pada hari yang menakutkan:

    يَومَ نَحشُرُ المُتَّقِينَ اِلَى الرَّحمٰنِ وَفدً* وَنَسُوْقُ الْمُجْرِمِيْنَ اِلٰى جَهَنَّمَ وِرْدًا ۘ

    Artinya: “Pada hari (ketika) kamu melihat keguncangan itu, lalailah semua wanita yang menyusui anaknya dari anak yang disusuinya dan gugurlah kandungan segala wanita yang hamil, dan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, akan tetapi adzab Allah itu sangat keras”[7]

    Ukhti Al Muslimah !

    Tidakkah engkau baca firman Allah Ta’ala:

    وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ

    Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya serta tidak menampakkan perhiasannya kecuali (yang biasa) nampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka” [8]

    Yaitu tidak menampakkan sedikitpun perhiasannya kepada orang-orang asing (bukan muhrim) kecuali sesuatu yang tidak mungkin disembunyikan berupa pakaian yang tidak menyolok, dan hendaklah menjulurkan penutup kepalanya (jilbab) sampai ke dadanya sehingga tertutup. Imam Bukhari meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

    “Semoga Allah merahmati wanita-wanita pertama yang berhijrah (muhaajiraat), yaitu ketika Allah menurunkan firman-Nya:

    وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ

    Artinya: “Hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka” [9]

    (Mereka langsung merobek ordeng mereka untuk di jadikan jilbab).

    Ukhti Al Muslimah!

    Tidakkah engkau baca firman Allah  tentang isteriisteri Nabi :

    وَاِذَا سَاَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْـَٔلُوْهُنَّ مِنْ وَّرَاۤءِ حِجَابٍۗ ذٰلِكُمْ اَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّۗ

    Artinya: “Apabila kalian hendak bertanya kepada mereka (isteri-isteri Nabi ) sebuah keperluan maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” [10]

    Lebih suci dari hati siapa, wahai ukhti ? lebih suci dari hati isteri-isteri Nabi , (ummahatul mu’minin). Lebih suci bagi hati para sahabat Nabi , umat yang terbaik setelah Nabi ?

    Bagaimana dengan hati kita pada masa sekarang? Apakah Dzat Yang Menciptakanmu, Yang mengetahui cara yang terbaik untuk mensucikan hati, sama dengan orang yang tidak mengetahui hal itu?

    Ukhti Al Muslimah …!

    Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ  وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

    Artinya: “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, putri-putrimu, dan wanita-wanita orang yang beriman, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu, dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”[11]

    Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma  berkata: “Allah  memerintahkan isteri-isteri orang beriman, apabila keluar dari rumah  untuk suatu keperluan, hendaklah menutup wajahnya dari atas kepala dengan jilbabnya”.

    Allah  memerintahkan isteri-isteri orang yang beriman melakukan hal tersebut di atas, agar mereka dikenal dengan tertutup rapi, bersih, dan suci. Dengan demikian ia tidak akan di ganggu orang- orang yangjahat.

    Coba engkau perhatikan: siapa yang lebih sering digoda dan diganggu lelaki di jalan? tentu mereka yang suka bersolek ala jahiliyah. Perhatikan firman Allah  di bawah ini:

    وَالـقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَآءِ الّٰتِى لَا يَرجُونَ نِكَاحًا فَلَيسَ عَلَيهِنَّ جُنَاحٌ اَن يَّضَعنَ ثِيَابَهُنَّ غَيرَ مُتَبَـرِّجٰتٍ ۭ بِزِينَةٍ‌  وَاَن يَّستَعفِفنَ خَيرٌ لَّهُنَّ‌  وَاللّٰهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

    Artinya: “Dan perempuan-perempuan yang telah berhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak ingin kawin lagi, tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka tanpa (bermaksud) menampakkan perhiasan. Dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.[12]

    Allah  memberitahukan bahwa berjilbabnya perempuan tua yang tidak ingin menikah lagi serta tidak menampakkan perhiasan itu lebih utama, walaupun diperbolehkan bagi mereka untuk buka wajah dan tangan dengan syarat berlaku sopan (Islami).

    Al Qur’an telah mewajibkan wanita muslimah untuk memakai jilbab (hijab) dan mengharamkan bersolek ala jahiliyah (tabarruj).

    Ukhti Al Muslimah!

    Dengarlah kata ibundamu, Ummul Mu’minin ketika bertanya kepada Nabi: “Apa yang harus diperbuat wanita dengan ujung baju mereka? Nabi  bersabda: Hendaklah ia turunkan satu jengkal (dari mata kaki) Ummul Mu’minin berkata:

    “kalau begitu akan tersingkap telapak kaki kami, wahai Rasulullah” Nabi bersabda: “turunkan satu hasta dajangan dilebihkan”[13]

    Subhanallah! Ummahatul Mu’minin meminta agar diperpanjang bajunya, sedang wanita-wanita kita malah banyak memendekkan (menaikkan ke lutut

    Mbahkan ada yang ada di atasnya) dan mereka tak peduli.

    “Nabi dan kitab suci kita melarang telanjang, tidak menutup aurat, maka tanyakan kepada hadits dan ayat suci Al Qur’an”

    Adapun hijab artinya adalah menutup badan, dan sebagai ciri dari sekumpulan peraturan sosial yang berhubungan dengan keadaan wanita dalam undangundang Islam, yang telah ditetapkan Allah  untuk menjadi benteng yang kuat, yang menjaga kehormatan, kemuliaan, dan keluhuran wanita. Pakaian yang memelihara masyarakat dari fitnah, dan dalam ruang lingkup yang ketat sebagai sarana bagi wanita untuk membentuk generasi Islam, merajut masa depan umat, yang pada gilirannya ikut berperan dalam perjuangan Islam dan mengokohkannya di muka bumi ini.

    Semoga Allah teguhkan hati-hati kita dan senantiasa memberikan kita hidayah dan taufiqnya untuk senantiasa meniti jalan yang Allah ridhoi dan senantiasa istiqomah didalam mengerjakan kebaikan..

    REFRENSI:

    Judul buku: Ukhty Muslimah dan penkara-perkaramu dalam berhijab

    Penulis: Erwandi Tirmidzi

    Di ringkas oleh: Anggun Paramita (pengajar di DQH)

    [1] QS. Al Ahzab: 598

    [2] QS. Al Baqarah: 284

    [3] QS. Al An’am: 102

    [4] QS. An Nahl: 53

    [5] QS. Qaaf: 30-31

    [6] QS. Maryam: 85-86

    [7] QS; Al Hajj :2

    [8] QS. An Nur: 31

    [9] QS. An Nur: 31

    [10] QS. Al Ahzab: 53

    [11] QS. Al Ahzab: 59

    [12] QS. An Nur: 60

    [13] HR. Bukhari dan Muslim

    Baca juga artikel:

    Bertaubat Dari Harta Haram

    Allah Berada Di atas Arsy