Halal Haram Bisnis Online (Part 3)
Halal Haram Bisnis Online (Part 3) – Kedua, bolehnya melakukan transaksi apapun terhadap barang, termasuk dengan menjual kembali keorang lain atau menyewakannya, dst. Sebelum menjadtai taqabudh, barang belum boleh dijual kembali oleh pembeli meskipun barang itu sudah menjadi miliknya. Sahabat Hakim bin Hizam Radhiyallahu ‘anhu bercerita; saya menjual makanan sebelum saya terima, dan saya mendapatkan […]
