Rahasia Dibalik Berbakti Kepada Kedua Orangtua
Rahasia Dibalik Ber bakti Kepada Kedua Orangtua – Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi dan Rasul paling mulia, Nabi kita Muhammad, keluarga beliau dan para sahabat beliau seluruhnya.
Amma ba’ du
Ini adalah kumpulan hadits, perkataan, dan fatwa para ulama besar dalam menjelaskan wajibnya berbakti dan taat kepada kedua orangtua, dan memperingatkan dari mendurhakai keduanya dan mengingkari jasa baik mereka.
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
Artinya: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan su-paya kalian jangan menyembah kecuali Dia, dan hendaklah kalian berbuat baik kepada kedua orangtua. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘Ah’ dan janganlah kamu membentak mereka berdua dan ucapkanlah kepada mereka berdua perka-taan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, ‘Wahai Tuhanku, sayangilah mereka berdua, sebagaimana mereka berdua telah mendidikku waktu kecil’.”[1]
Mewujudkan Berbakti Kepada Kedua Orangtua
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah di tanya tentang bagaimana berbakti kepada kedua orangtua diwujudkan? Apakah boleh menunaikan umrah sebagai pengganti salah satu dari keduanya meskipun dia sudah menunaikannya sebelumnya?
Syaikh Ibnu Utsaimin menjawab, Sesungguhnya berbakti kepada kedua orangtua yang dimaksudkannya adalah berbuat baik kepada keduanya dengan harta, kedudukan, dan kemanfaatan yang bersifat fisik. Hukumnya adalah wajib. Sedangkan mendurhakai keduanya termasuk dosa-dosa besar, yaitu menghalangi hak keduanya.
Berbuat baik kepada keduanya semasa hidupnya sudah diketahui, sebagaimana yang kami sebutkan di atas, yaitu dengan harta, kedudukan, dan manfaat yang bersifat fisik. Adapun berbuat baik kepada kedua orangtua sesudah mereka meninggal, maka dilakukan dengan mendoakan mereka, memohonkan ampun bagi mereka, menunaikan wasiat mereka setelah mereka meninggal, memuliakan teman mereka, menyambung hubungan kekerabatan yang Anda tidak punya hubungan kekerabatan dengan mereka tanpa kedua orangtua Anda.
Inilah lima perkara yang termasuk berbakti kepada bapak ibu sesudah mereka meninggal.
Tentang bersedekah atas nama orangtua, maka hal itu boleh, akan tetapi tidak perlu dikatakan kepada seorang anak, “Bersedekahlah atas nama bapak ibumu (yang sudah meninggal).” Akan tetapi (cukuplah) dikata-kan, ‘Bila engkau hendak bersedekah, maka hal itu boleh, dan bila engkau tidak bersedekah, maka mendoakan keduanya itu lebih utama,” berdasarkan sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya: “Bila manusia mati, maka terputuslah amalnya, kecuali dari tiga perkara: kecuali dari sedekah jariyah, atau ilmu yang diambil manfaatnya, atau anak shalih yang berdoa untuknya.” (Muttafaq Alaih)
Nabi menyebutkan doa di dalam konteks pembicaraan tentang amal, maka ini merupakan dalil bahwa berdoa untuk bapak ibu setelah mereka meninggal adalah lebih utama dibandingkan bersedekah atas nama mereka, lebih utama daripada umrah untuk mereka, lebih utama daripada membaca al-Qur’an untuk mereka, lebih utama dibandingkan shalat untuk mereka, karena tidak mung-kin Nabi berpaling dari amal yang lebih utama (afdhal), berpindah kepada amal yang mafdhu[2]l, bahkan beliau harus menjelaskan amal apa yang lebih utama dan menjelaskan bolehnya amal yang mafdhul. Dan di dalam hadits ini telah diterangkan amal apa yang paling utama.
Tentang penjelasan dibolehkannya amal yang mafdhul, maka ia hadir dalam hadits Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu anhu, manakala dia meminta izin kepada Nabi untuk bersedekah atas nama ibunya, maka beliau mengizinkannya. Demikian juga laki-laki yang berkata:
يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّ أُتِي افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا أَيْ مَاتَتْ بَغْتَةً، وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ لَتَصَدَّقَتْ فَهَلْ أَتَصَدَّقُ عَنْهَا؟ قَالَ: نَعَمْ
Artinya: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku nyawanya diambil secara tiba-tiba yakni meninggal dunia mendadak. Dan aku menduga seandainya dia mampu berbicara, niscaya dia (berwasiat untuk) bersedekah. Apakah aku boleh bersedekah atas namanya?” Beliau menjawab, “Ya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Yang penting, saya menyarankan ke-pada saudara penanya agar memperbanyak doa untuk bapak ibunya sebagai ganti dari menunaikan umrah atau bersedekah atau yang sepertinya, karena inilah yang ditun-jukkan oleh Nabi, dan bersama ini, kami tidak memungkirinya bila dia ingin berse-dekah atau menunaikan umrah atau shalat atau membaca al-Qur’an, dan menjadikan (pahala)nya untuk kedua orangtuanya atau salah satu dari keduanya.
Adapun bilamana keduanya belum menunaikan haji atau umrah, maka bisa dikatakan bahwa menunaikan ibadah fardhu untuk keduanya adalah lebih utama daripada berdoa. Wallahu a’lam.
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah juga berkata, Sesungguhnya hak kedua orangtua yang harus kamu tunaikan adalah hendaknya engkau berbakti kepada mereka, hal itu dengan berbuat baik kepada mereka, melalui perkataan dan perbuatan, dengan harta dan fisik, menaati perintah mereka selama bukan dalam rangka bermaksiat kepada Allah dan bukan pada perkara yang di dalamnya terkandung kemudaratan atasmu. Engkau melembutkan perkataan kepada mereka, menampakkan wajah cerah di depan mereka, melayani mereka menurut standar kepatutan bagi mereka, tidak berkeluh kesah kepada mereka saat mereka berusia lanjut atau saat sakit atau saat lemah, dan kamu tidak merasa terbebani oleh mereka, karena engkau pun akan mencapai usia lanjut di sisi anak-anakmu (dalam tanggungan mereka) bila Allah menakdirkan umur panjang bagimu, sebagaimana mereka telah mencapai usia lanjut di sisimu (menjadi tanggunganmu). Suatu saat engkau akan membutuhkan bakti dari anak-anakmu sebagaimana kedua orangtuamu saat ini memerlukan baktimu. Bila engkau telah berbakti kepada keduanya, maka berbahagialah dengan pahala besar dan balasan semisal. Barangsiapa berbakti kepada kedua orangtuanya, maka anak-anaknya akan berbakti kepadanya. Demikian juga barangsiapamendurhakai bapak ibunya, maka anak-anaknya akan mendurhakainya. Balasan dari suatu amal adalah sejenis dengan amal itu sendiri, sebagaimana engkau berbuat, seperti itu pula engkau akan dibalas.
Ibumu… Kemudian Ibumu
Yang mulia Syaikh Abdullah bin Jibrin ditanya, mengapa Allah lebih mengutamakan ibu daripada bapak, dan mengapa Rasulullah mengkhususkan ibu tiga kali, sementara bapak hanya sekali?
Yang mulia Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah menjawab, Telah tsabit dalam ash–Shahih dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu,
أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بُحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ: أُمُّكَ، قَالَ : ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ، قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ، قَالَ:ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أَبُوْكَ
Artinya: “Bahwa seorang laki-laki berkata, ‘Wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak saya perlakukan dengan sebaik-baiknya?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Dia bertanya, ‘Кemudian siapa?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Dia bertanya, ‘Kemudian siapa?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Dia bertanya, ‘Kemudian siapa?’ Beliau menjawab, ‘Bapakmu’.”
Dan dalam sebuah riwayat, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,
أُمُّكَ، ثُمَّ أُمُّكَ، ثُمَّ أُمُّكَ، ثُمَّ أَبُوْكَ، ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ
Artinya: “Ibumu, kemudian ibumu, kemudian ibumu, kemudian bapakmu, kemudian kerabat terdekatmu, kemudian yang dekat denganmu.”
Di dalam hadits ini terkandung betapa besarnya hak ibu dibandingkan bapak, di mana beliau menetapkan untuknya tiga hak, sebabnya adalah karena ibu bersabar memikul kesengsaraan dan kelelahan demi anak, mendapati berbagai kesulitan di dalam (masa) mengandung, melahirkan, menyusui, menyapih, mengasuh, dan mendidik (dengan pendidikan) yang khusus di mana semua itu tidak dijalani oleh bapak. Nabi ﷺ menetapkan satu hak bagi bapak sebagai imbalan atas nafkah, pendidikan, dan pengajaran, serta apa yang berkenaan dengannya. Wallahu a’lam. (Fatawa Islamiyyah).
Yang mulia, Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Aku ingin menikahi seorang janda. Bapakku menyetujuinya. Janda tersebut dan keluarganya juga telah menyetujui, namun sayangnya ibuku tidak setuju dan tidak rela bila aku menikahinya. Bolehkah aku menikahi perempuan ini tanpa menimbang persetujuan ibuku ataukah tidak boleh? Apakah bila aku tetap menikahinya, aku menjadi durhaka kepada ibuku? Berilah aku bimbingan yang mulia, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.”Yang mulia menjawab, “Hak ibu sangatlah besar, berbakti kepadanya termasuk kewajiban yang paling penting, maka yang aku nasihatkan kepadamu adalah hendaklah engkau tidak menikahi wanita yang tidak direstui oleh ibumu, karena ibu adalah orang yang (cintanya) paling tulus kepadamu, boleh jadi dia mengetahui sebagian akhlak pada wanita itu yang bisa membahayakanmu, sedangkan wanita itu banyak, bukan dia saja. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman,
وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
Artinya: ‘Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia akan memberinya rizki dari arah yang tidak dia sangka-sangka.’ [3]
Tidak diragukan bahwa berbakti kepada ibu termasuk ketakwaan, kecuali bila ibu tersebut bukan orang yang berpegang teguhkepada agama, sedangkan wanita yang kamu lamar termasuk orang yang berpegang teguh kepada agama dan bertakwa, maka bila faktanya sebagaimana yang kami jelaskan di atas, maka engkau tidak wajib menaati ibumu di dalam masalah tersebut, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam:
إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ
Artinya: “Sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam kebaikan”. (HR. Ahmad)
Semoga Allah memberikan taufik kepada semua kaum Muslimin kepada apa yang mengandung keridhaanNya. Dan semoga Allah memudahkan untukmu kepada apa yang mengandung kebaikanmu, keselamatan dunia dan agamamu.” (Fatawa Islamiyyah).
REFERENSI:
Diringkas oleh: Lailatul Fadilah (Staf Pengajar Pondok Pesantren Darul Qur’an wal Hadits OKU Timur Sumatera Selatan)
Dari Penulis: Dr. Khalid bin Abdurrahman asy-Syayi’
Judul buku: Wujub Birr al-Walidain
Edisi indonesia: Rahasia dibalik berbakti kepada kedua orangtua
Penerbit: Darul Haq
[1] QS. (Al-Isra’: 23-24).
[2] Amal yang keutamaannya diungguli oleh amal yang lain.
[3] QS. (Ath-Thalaq: 2-3).
Baca juga artikel:
