Pondok Pesantren Darul Qur'an Wal-Hadits Martapura OKU

Hukum Dzikir Menggunakan Tasbih

20230518_093023

HUKUM DZIKIR MENGGUNAKAN TASBIH (5). Segala puji bagi Allah, kita senantiasa menyanjung-Nya, meminta tolong kepada-Nya, memohon ampunan-Nya dan jika juga berlindung kepada-Nya dari kejahatan jiwa-jiwa kami serta dari kejelekan perbuatan kami, barang siapa yang Allah beri petunjuk maka tak ada yang bisa menyesatkan dan barangsiapa yang Allah sesatkan maka tak ada yang bisa memberi petunjuk kepadanya.

Saya bersaksi bahwa tidak ada Dzat yang berhak disembah selain Allah saja tanpa ada sekutu bagi-Nya dan saya juga bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan dan hamba-Nya. Semoga sholawat dan salam selalu terlimpahkan kepada nabi Muhammad rosul yang di utus untuk seluruh alam, sholawat teriring salam senantiasa terlimpahkan kepada beliau, para sahabat dan siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari pembalasa.

Amma ba’du.

Alhamdulillah pada kesempatan kali ini, kita akan mengulas kembali tentang dzikir menggunakan batu-batuan tasbih yang banyak sekali di gunakan oleh kaum muslimin sekarang ini. Banyak kaum muslimin berdzikir menggunakan batu- batu tasbih, namun hal tersebut tidak menjadi dalil yang benar bahwa amal tersebut itu dibenarkan oleh agama.

Bagi kalangan yang menyukai bertasbih dengan batu-batu dan biji-bijian tasbih, mereka memiliki nama-nama tersendiri. Insyaallah akan kita bahas sebagai berikut:

  1. Nama-Nama Tasbih

Ada beberapa nama ataupun gelar terkenal bagi tasbih yaitu:

  1. Al-Mudzakkiroh billah (sang pengingat Allah)
  2. Robithatul qulub (penghubung hati)
  3. Hablul washil (tali penghubung)
  4. Sauthus syaithan (cambuk syaithan)

 

Terdapat nama khusus bagi tasbih lelaki seperti yang di sebutkan oleh Imam Suyuthi dalam kitab “Al-Mutthah” 2/144. Beliau berkata,”Syaikhul Islam Al-Arif Umar Al-Bazzar berkata bahwa tasbih Syaikh Abil Wafa bernama ”kakisy” yang dengan bahasa arab Abdirrahman, yang ia berikan kepada Syaikh Muhyiddin Abdul Qadir Al-Kailani. Tasbih itu jika di letakkan di tanah maka biji-bijian berputar satu demi satu.

Adapun jikalau merujuk kepada hadits bahwa rasulullah berdzikir dengan jari-jari tangan beliau, sebagaimana yang disaksikan oleh para sahabat.

Terdapat dalam hadits, dari Abdullah bin Amr bin Ash Radhiyallahu Anhuma menceritakan:

رأيتُ النبي صلى الله عليه وسلّم يعقِد التسبيح بيده (وزاد محمد بن قدامة –شيخ أبي داود- في روايته لفْظ: بيَِمِينه)

Artinya:

“saya melihat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam menghitung bacaan tasbihnya dengan tangannya. Sementara dari jalur Muhammad bin Quddamah (gurunya Abu Dawud) terdapat tambahan: dengan tangan kanannya.” (HR. Abu Dawud dalam sunannya (1502), shahih)

Lihatlah bagaimana syaithan memasukkan syubhat ke hati-hati mereka, sehingga ruh di tiupkan ke dalam tasbih.

 

  1. Kisah Karomah Dan Kejadian-Kejadian Yang Aneh

Banyak orang menghubungkan “karomah-karomah“ dan kejadian-kejadian aneh dengan tasbih yang sangat panjang ceritanya.

Diantara karomah-karomah dan kejadian-kejadian aneh tersebut diantaranya adalah:

Cerita yang disebutkan Imam Suyuti, ”telah di kabarkan kepadaku oleh orang yang aku percaya, bahwa Abul Wafa bersama kafilah dalam perjalanan ke Baitul Maqdis lalu gerombolan orang arab menghadangnya dan mereka melucutiku dan semua kafilah. Ketika mereka mengambil imamahku, tasbih terjatuh di atas kepalaku. Serta merta seluruh pasukan berteriak, ”ini pemilik tasbih!” lalu mereka mengembalikkan ke tempat mereka mengambilnya dan aku berhasil lolos dengan selamat dari kejahatan mereka.” Suyuti berkata, ”maka lihatlah benda berkah ini dan kebaikan dunia dan akhirat yang terkumpul padanya hai saudaraku!.

Seiring dengan berjalannya keadaan, tasbih disyariatkan untuk digantung dileher. Sampai Al-Banani Muhammad bin Abdis Salam –Ibnu Hamdun Al-Fasi (wafat 1163 H) menulis  risalah dengan judul “Tuhfatu Ahli Futuhat wal Adzwaq fit Tikhadzis Subhah wa Jalaha fil Anaq” (Hadiah para pahlawan perang dan kebatinan dalam menggunakan tasbih dan menggantungkannya di leher), dicetak setebal 156 halaman.

Keadaan bertasbih terus berkembang sampai dengan cara mengusapkan ibu jari dan jari telunjuk pada mutiara-mutiara dengan tasbih dengan cepat melebihi kecepatan ucapan subhanallah dua atau tiga kali.

Terjadi juga keyakinan-keyakinan yang bathil tentang batu- batu tasbih yaitu mewariskan tasbih dari orang-orang sholeh, menjaga dan meyakininya. Hingga mereka mewakafkannya.

Ketahui bahwa tarekat-tarekat Shufiyah sangat bergantung dan cinta kepada tasbih hingga ia menjadi ciri khusus dan menjadi syiar bagi mereka. Setiap tarekat menyebut-nyebut keramat-keramat tasbih mereka, keistimewaan-keistimewaan dan sifat-sifatnya yang tidak bisa kita bayangkan dan jadilah tasbih itu suatu kelaziman bagi pengikut tarekat di awal dan di akhir hayat mereka, dan bagian dari hidup mereka.

 

PENGGANTUNGAN TASBIH DI LEHER

Jika telah selesai memakai tasbih yang berukuran normal yang sesuai untuk berdzikir hendaknya seseorang menggantungkannya dileher sebagai penghormatan, pemuliaan dan pengagungan terhadapnya. Dalam kitab “Minan Al Kuthub” Asy-Sya’rani berkata, ”kakiku menginjak tasbih sekali, aku hampir mati karenanya.” karena dia menggantungkannya di leher lebih aman dan selamat dari kemungkinan hilang dan kerusakan disamping itu mendorong jiwa agar berakhlak mulia seperti yang dilakukan dengan susah payah oleh para ahli Suluk Robbani yang mengumpulkan antara hakikat dan syariat, antara kefanaan dan kekekalan, antara ada dan tiada, antara Mujahadah dan Musyahadah, antara pahala dan mabuk dan pahala qiyas.

Bukti akan hal ini adalah perasaan dan kenyataan bahwa menggantungkan tasbih di leher lebih berat dan keras bagi jiwa khususnya jika tasbih itu tebal, terbuat dari kayu yang tersusun di benang wol atau kapas. Bagi yang memiliki kepekaan niscaya  mengetahuinya, dan bagi yang tidak peka tidak mengapa asalkan dia menerima dan mengakui sementara.

Beliau berkata: dahulu aku merasa berat ketika meletakkannya di leher dilihat dari sisi kejiwaan dan badan. Aku ingin jika seandainya aku bisa meletakkan batu sebesar satu qinthor (100 kati) diatas kepalaku dan tidak meletakkan tasbih seberat setengah liter di leherku.

Setiap kali aku letakkan tasbih di leherku atas perintah guru-guruku yang mulia, aku padamkan sifat-sifat kemanusiaanku dan aku padamkan jiwaku dari kerinduan terhadap akhlak temen-temen yang harapanku adalah kekyusyuan  dan ketundukan lahir dan batin. Serta selain daripada itu merupakan tuntunan syari’at demi kesempurnaan ibadah kepada Robbul Bariyyah.

 

Tidaklah dikatakan menggantungkan tasbih dileher menyebabkan kemiskinan, karena kami berpendapat bukti hal itu tidak ada dasarnya sama sekali sementara pengalaman dan fakta justru menguatkan kondisi yang sebaliknya. Sesungguhnya banyak dari pembesar agama meletakkan tasbih dileher mereka setelah memakainya. Allah telah meluaskan rizki yang bisa dirasakan dan maupun tidak dirasakan kepada mereka, yang jumlahnya tak terhitung dan terbetik dihati. Penambahan rizki hanya menambah kerendahan hati mereka terhadap Allah dan rosulnya dan seluruh hamba Allah pada waktu sekarang ataupun yang akan datang.

Sedangkan menggantungkan tasbih dileher yang menyebabkan orang miskin karena mereka melakukannya karena riya’ dan sum’ah.

Kemudian dia berkata, ”Dan bisa dianalogikan meletakkan tasbih di leher setelah memakainya dengan bolehnya menggantungkan pedang di leher. Karena jika [pembuat syariat membolehkan Nabi Muhammad menggantungkan peralatan jihad yang kecil seperti pedang di leher dan membolehkan menggantungkan alat-alat keseharian dileher maka menggantungkan alat jihad yang besar (jihad akbar) yaitu tasbih, mushaf dan dalaailul khoirot maka lebih di perbolehkan.

(yang dimaksud oleh Ibnul Hajj dalam kitabnya ”Madkhal”) yang mengatakan bahwa tasbih adalah bid’ah adalah fiqih yang tidak selamat atau tidak bisa diterima menurut pendapat ulama besar, ulama lahir maupun ulama batin, berdasarkan nash yang banyak. Engkau akan menemukannya sebentar lagi insyaallah. Orang yang hafal hujjah dapat mengalahkan orang yang tidak menghafalnya. Jumhur ulama besar di barat dan di timur mengamalkan dengan yg menyelisihi. Telah ditetapkan bahwa jika terjadi perbedaan pendapat antara dua ulama, salah satunya ahli fiqih saja maka lebih didahulukan ulama yang pertama karena Allah telah memberikan keistimewaan kepada pemimpin kita yang bermanhaj Sufi-semoga Allah menjadikan kita bagian dari mereka yaitu diberikan tambahan ilmu kasyaf dan batin dengan karomah, barokah dan pengalaman.

  1. Tasbih Dileher Malaikat

Ia berkata, ”Manusia menyebutkan bahwa guru-guru kami Al-Kuthub Al-Kamil Sayyiduna wamaulana Al-‘Arabi Ad-Darqawi pernah di perlihatkan oleh Allah cahaya malaikat-malaikat yang mulia, mereka sedang berdiri dihadapan pemilik alam raya, konsetrasi dengan berdzikir dan dan melihatNya, sementara tasbih-tasbih bergelantungan di leher-leher dengan tersusun rapi. Guruku mencermati dan konsetrasi dan terjadilah keadaan yang besar pada dirinya. Yaitu rahasia-rahasia kehadiran robb-Nya lalu ia berkeinginan agar teman-temannya menggantungkan tasbih di leher mereka, meniru malaikat-malaikat yang mulia, untuk meraih faidah yang agung, yang faidah itu sebagiannya telah disuguhkan dengan karunia yang Mahamemiliki.

  1. Syi’ar Kelompok Asy-Syadziliyah Ad-Darqowiyah

Penulis berkata, ”Dan termasuk perkara yang telah menyebar adalah digantungkannya tasbih di leher oleh kelompok-kelompok Asy-Syadziliyah Ad-Darqowi sebagai syi’ar mereka. Syaikh-syaikh mereka telah merintahkan murid-muridnya diawal pertengahan dan akhir hidup mereka. Pemimpin tingkatan ketiga mengatakan, ”tasbih adalah benda yang menyampaikan kami kepada Allah, kami tidak akan meninggalkan dan berpisah dengannya selamanya.”

Pengikut tarikat ini juga dianjurkan untuk menampakkan tasbih pada badan mereka agar terlihat oleh orang yang khusus dan umum setelah dipergunakan. Alasannya ialah dikhawatirkan pemakaian tasbih itu hanya sebagai tradisi bukan ibadah, dan dalam rangka mencontoh malaikat, dan kabar-kabar lainnya yang di kabarkan oleh para alim ulama dengan nash yang kuat.

Para pembaca yang dirahmati Allah ta’ala, semoga selalu diberikan hidayah taufiq dan irsyad, sehingga tidak mudah terpengaruh dengan syubhat-syubhat yang berseliweran disekeliling kita, begitu sangat berharganya hidayah taufiq dari Allah ta’ala. Karena syubuhat dengan kebenaran  itu beda tipis. Jangan mudah tergiur dengan ibadah-ibadah yang kelihatannya mudah untuk diamalkan dengan ganjaran pahala yang sangat besar, namun belum tentu sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Namun bergaul dan duduklah bersama ahli ilmu dan bersama orang yang menjaga dirinya dari hal-hal yang syubhat.

Ibadah yang dicintai Allah adalah yang sedikit tapi terus menerus, dan ibadah yang sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Berdzikir dengan biji-bijian tasbih adalah ibadah yang diniatkan untuk Allah ta’ala, jika tidak sesuai maka amalan itu tertolak.

 

Wallahu a’lam bishawab.

 

Bersambung . . .

 

REFERENSI:

 

  • Al-Madkhol, karya Ibnul Hajj
  • Is’aful Mabtha’, Imam As-Suyuthi

Oleh: Ustadzah Fadwa Ummu Ashfa Fadiyah (Pengajar ponpes DQH)

Baca juga:

dunia di tanganku akhirat di hatiku

kumpulan ceramah singkat dan kajian islam

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.