Makin Cantik Dengan Ber Hijab

makin cantik dengan ber hijab

Makin Cantik Dengan Ber Hijab – Ketika manusia berpaling dari perintah Allah dengan mengobral kecantikan tubuh wanita. Lihatlah kini orang dengan mudah melihat keindahan tubuh wanita, baik melalui tatapan mata telanjang, melalui berbagai gambar yang terpampang di media massa, atau berbagai iklan di baliho dan reklame jalanan, atau iklan kecantikan di dunia maya dan apalagi yang ada di Youtube, semuanya sangat jelas mengeksploitasi tubuh perempun. Tak ada lagi sekat. Tak ada lagi rahasia kecantikan dan keelokan, semuanya sudah menjadi ra- hasia umum. Semua tahu, si A tubuhnya begini, si B ukurannya sekian, si C bentuknya seperti itu, dan sebagainya, sehingga hampir setiap anggota tubuh berzina seperti yang ditegaskan Nabi sabdanya:

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكُ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، وَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذْنَانِ زِنَاهُمَا الْإِسْتِمَاعُ، وَالنِّسَانُ رَنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرّجُلُ زِنَاهَا الْخَطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذُلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ.

Artinya: “Telah ditetapkan atas setiap anak Adam bagian dari zina dan pasti mendapati, tidak bisa mengelak darinya, kedua mata zinanya memandang, kedua telinga zinanya mendengar, lisan zinanya berbicara, tangan zinanya memukul, kaki zinanya berjalan, dan hati zinanya mengkhayal dan berangan-angan, maka kemaluanlah yang mengiyakan atau mendustakannya. “[1]

Wahai wanita Muslimah, apakah kalian rela tubuh kalian selalu dibandingkan dan dinilai oleh mata-mata keranjang? Maukah kalian terus dimangsa oleh iklan kecantikan sehingga kalian tersiksa harus begini dan begitu? Camkan, Rasulullah telah mengabarkan tentang sekumpulan penduduk neraka, dan di antaranya kalian:

صنفان من أهل النار لم أرهما: قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس، ونساء كاسيات عاريات مميلات مائلات رءوسهن كأسنمة البخت المائلة، لا يدخلن الجنة وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا.

Artinya: Dua kelompok penghuni neraka yang belum pernah aku lihat; suatu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi digunakan untuk memukul manusia, dan wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan berlenggak-lenggok, kepalanya laksana punuk onta yang condong, maka mereka tidak masuk surga dan tidak dapat mencium aromanya, dan sesungguhnya aromanya bisa dicium dari jarak sekian dan sekian”.[2]

Maknanya adalah bahwa mereka memakai pakaian namun seperti telanjang apabila dilihat dari sudut pandang syariat agama, karena pakaian mereka transparan dan memerlihatkan kecantikan-kecantikan tubuhnya. Ada juga yang berpendapat bahwa maksudnya adalah memakai pakaian tipis (transparan) sehingga menam- pakkan apa yang ada di dalam dan di balik pakaian tersebut. Mereka memakai pakaian secara zahir, tapi sebenarnya telanjang (menurut sudut pandang syariat agama).

Lafadz مائلات  bermakna adalah menyimpang dari ketaatan kepada Allah dan ketaatan kepada suami- suaminya serta hal-hal yang seharusnya mereka lakukan seperti menjaga kemaluan dan menutupi diri dari pria-pria yang bukan mahramnya.

Adapun lafadz مميلات maknanya adalah mereka memiringkan kepala berlenggak-lenggok karena sombong dan angkuh.Mereka membuat hati para kepadanya karena kemolekan tubuh dan wangi parfumnya yang mereka tampakkan. laki-laki tertarik.

Dan lafadz رُءُوسُهُنَّ كَأَسْمَةِ الْبُخْتِ  maknanya adalah kepalanya seperti punuk-punuk unta.[3]

“Wajib bagi wanita untuk tetap menjadi wanita,maknanya adalah tidak mengumbar aurat, pamer kecantikan dan keindahan tubuh, demi mengejar kepuasan nafsu dan kepalsuan gaya hidup, karena wanita yang menjaga kewanitaannya akan mendapatkan kebahagiaan dan dia bisa menghadiahkan kebahagiaan kepada orang lain..

Bersolek Ala Jahiliyah

Sekarang sering kita menemukan dandanan wanita yang mengandung fitnah dan bersolek mengundang murka Allah sehingga untuk membentengi kehormatan dan kesucian wanita Muslimah, Allah menetapkan hukum dan etika dalam FirmanNya :

وَقُل لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا بدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُون ولَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَابِهِ أَوْ اباء بعولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَابِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَتِهِنَّ أَوْ نِسَا بِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَنْهُنَّ أَوِ التَّبِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَوْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak darinya, dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami me- reka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perem- puan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya supaya diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan dan ber taubatlah kalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman supaya kalian beruntung’.” (QS. An-Nur: 31).

 Di zaman sekarang, banyak kaum wanita bangga menjadi wanita tomboy yang berdandan ala jahiliyah dan berpakaian menyerupai laki-laki, serta bersolek yang mengundang fitnah, bahkan mereka menganggap tampilan tersebut modern dan seksi, padahal Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

لعن اللهُ الْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ وَالْمُتَشَبَهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ

Artinya: “Allah melaknat kaum wanita yang menyerupai laki-laki dan kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita.”[4]

Oleh karena itu, pamer aurat dan bertabarruj ala jahiliyah yang diharamkan Allah menjadi trend dan modis bagi kebanyakan kaum wanita, sehingga mereka menjadi wanita binal dan jalang, yang akhirnya mereka tidak betah diam di rumah untuk menjadi ibu rumah tangga, melayani suami, mendidik anak dan mengatur urusan rumah tangga.

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman,

وَالْقَوْعِدُ مِنَ النِّسَاءِ الَّتِي لَا يَرْجُونَ نِكَامًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أن يَضَعْنَ يَابَهُنَّ غَيْرَ مُحي يرسم وَأَن يَسْتَعْفِمن خير لَهُنَّ وَاللهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: “Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 60).

 Jadi, tabarruj[5] bila dipakai untuk mengungkapkan tampilan wanita yang mengundang fitnah, maka kata tersebut memiliki tiga makna:

  1. Menampakkan kecantikan wajah dan keelokan tubuh kepada laki-laki yang bukan mahram.
  2. Menampakkan keindahan pakaian dan perhiasan.
  3. Menampakkan gerakan tubuhnya yang meng goda saat berjalan, menari, berjoget atau semisalnya.

Sebagian besar kaum wanita sekarang juga gemar bertato, mengikir gigi, mencabut rambut wajah dan menyambung rambut dengan rambut palsu sehingga Allah melaknat mereka seperti yang telah dituturkan dalam sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam:

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللهِ.

Artinya: “Allah melaknat kaum wanita yang mentato dan minta ditato, mencabut rambut dan minta dicabuti rambut (wajahnya) dan kaum wanita yang mengikir giginya demi kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.”[6]

Oleh sebab itu, wahai kaum wanita janganlah kalian berdandan dan berhias melanggar hukum dan etika Islam, mengundang murka dan laknat Allah, dengan bergaya dan berpenampilan seperti kaum laki-laki, bertato, menyambung rambut, mencabut rambut dan mengikir gigi untuk tujuan kecantikan semata bukan untuk kesehatan. Karena wanita yang mengikuti gaya hidup di atas akan kehilangan jati diri, fitrah, dan asas kebahagiaannya.

Allah telah sempurna dalam menciptakan wanita tanpa harus bersolek seperti dandanan di atas. Hendaklah kita mempelajari dan berusaha memperbaiki keadaan wanita, dan kita harus berusaha menghindarkan dari segala sesuatu yang bisa melencengkan kaum wanita dari jalan yang lurus.”

Cantik Menawan Hati

Sudah cantik shalihah, sudah cantik rajin ibadah, sudah cantik banyak pahalanya, sudah cantik pintar pula, siapa yang tidak suka? Saat bicara cantik, tentu akan banyak penilaian tentangnya. Ada orang yang tertarik dengan seseorang yang berkulit putih bersih, ada yang tertarik dengan yang hitam manis, ada yang tertarik dengan yang sawo matang. Tapi bagaimana dengan kriteria cantik itu sendiri? Intinya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ إِنَّمَا يَنْظُرُ إِلَى أَعْمَالِكُمْ وَقُلُوْبِكُمْ

Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak melihat penampilan dan har ta benda kalian tetapi Dia melihat amal dan hati kalian.”[7]

Di dalam adat budaya, pencitraan tentang cantik penggambarannya sangat jelas, misalnya digambarkan alisnya bulan sabit, rambutnya ikal mayang, pinggang. nya ramping semampai seperti pinggang lebah, jalan nya seperti harimau lapar, betisnya mbulir padi, giginya rapi seperti deretan biji timun, matanya terang seperti bintang kejora, hidungnya mancung, pipinya berlesung pipit, jemarinya lentik, kulitnya kuning langsat dan sebagainya.

Kecantikan sejati seorang wanita adalah terletak di kemuliaan akhlaknya dan keluhuran budinya serta ketaatannya kepada suami dalam kebaikan, sehingga Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

أَلَا أُخْبِرُكَ بِخَيْرِ مَا يَكْفِرُ الْمَرْءُ؟ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ؛ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ.

Artinya: “Maukah aku kabarkan kepadamu hal terbaik yang menjadi harta simpanan seseorang? Yaitu wanita yang shalihah; jika dia (suami) memandang kepadanya, maka dia Makin Cantik Dengan Berhijab membuatnya senang, bila dia (suami) memerintahkannya, dia menaatinya, dan apabila dia (suami) bepergian, maka dia menjaga (harta milik suami)nya. “[8]

Adapun kebanyakan manusia zaman sekarang stan- dar untuk menilai kecantikan hanya berdasarkan hawa nafsu dan selera syahwat. Apalagi saat ini syahwat bebas berkeliaran di atas permukaan bumi untuk meng- incar mangsanya, dengan maraknya iklan yang meng- ekpos kecantikan tubuh wanita dari mulai iklan sabun mandi, shampo, pemutih kulit, pelangsing tubuh, pembesar payudara, pewarna rambut, pembalut wanita, parfum, dan lain sebagainya.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

إنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةٍ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِي صُوْرَةِ شَيْطَانٍ؛ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ، فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ.

Artinya: Wanita datang dalam bentuk setan, dan pergi dalam bentuk setan pula[9], apabila salah seorang di antara kalian melihat wanita dan membuatnya terpikat, hendaklah dia mendatangi istrinya, karena hal itu bisa meredam apa Yang ada di dalam dirinya.”[10]

Oleh karena itu, muncul kenyataan yang sangat memilukan, para wanita tidak lagi merasa malu dan risih melihat bagian tubuhnya tersingkap dan terpampang di jalanan, di bungkus makanan atau di produk. produk lain yang sangat memalukan, anehnya mereka merasa bangga dan berjuang keras untuk menjadi bin tang iklan.

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman,

أَفَمَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَ اللَّهِ كَمَنْ بَاءَ بِسَخَطِ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَنهُ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

Artinya: “Apakah orang yang mengikuti keridhaan Allah sama dengan orang yang kembali membawa kemurkaan (yang besar) dari Allah dan tempatnya adalah Jahannam? Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. Ali Imran: 162).

Wahai wanita Muslimah ketahuilah, saat keindahan tubuhmu di ekspos sedemikian bebasnya, maka imajinasi manusia pun semakin liar dan tidak terkendali. Sehingga, jadilah dunia laksana hutan belantara dan fitnah bagi manusia, khususnya kaum lelaki. Kini, lelaki manapun akan mudah menikmati dan mengkhayalkan keindahan tubuh wanita yang berakibat gejolak nafsu tidak terkendali, dan yang lebih mengerikan lagi, mereka melampiaskan gejolak nafsunya di sem- barang tempat dan sasaran, sehingga pemerkosaan dan pelecehan seksual terjadi di mana-mana dan tidak mengenal usia, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam  bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اِسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ.

Artinya: “Siapapun wanita yang mengenakan wewangian, lalu melewati kaum laki-laki agar mereka mencium baunya, maka dia adalah wanita pezina. “[11]

Orangtua pada zaman sekarang harus ekstra hati- hati, apalagi yang memiliki anak perempuan harus selalu waspada jangan sampai menjadi korban pergaulan dan dekadensi moral, karena kebejatan moral sudah terjadi dimana-mana, bahkan kebanyakan orang tidak lagi menganggap pamer aurat, pacaran, dan zina sebagai kemungkaran.

Rahasia Keanggunan Wanita Shalihah

Lalu bagaimanakah standar kecantikan menuru Islam? Dalam Islam, tidak ada penggambaran kecantikan fisik secara detail, karena kecantikan itu sendiri ada lah sebuah karunia Allah, yang hanya pemiliknya sediri yang mengetahuinya. Kecantikan dan kemolekan tubuh wanita harus disembunyikan. Bahkan istri dilarang untuk memberikan gambaran secara detail akan kondisi fisik wanita lain kepada suaminya, apalagi menunjukkannya, Rasulullah melarang hal itu,

لَا تُبَاشِرُ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ، فَتَنْعَتَهَا لِزَوْجِهَا كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا.

Artinya: “Janganlah seorang wanita bercampur dengan wanita lain, kemudian ciri tubuhnya diceritakan kepada suaminya, seakan-akan dia melihatnya.”[12]

Semua orang beriman paham ketika ada seseorang menyebut wanita shalihah, pasti yang timbul persepsi di benaknya adalah wanita yang digambarkan Rasulullah dalam sabdanya,

الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحِةُ.

“Artinya: Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.”[13] Akan tetapi wanita shalihah bukan hanya seorang wanita yang rajin shalat, banyak melakukan shalat ta- hajjud hingga kakinya bengkak, berpuasa Bulan Ramadhan, banyak berpuasa nafilah hingga badannya kurus kering, sering menunaikan ibadah haji, banyak melak- sanakan ibadah umrah, banyak berdzikir kepada Allah dan komitmen dalam menjaga hijab, rajin dan pandai memelihara rumah, pintar mendidik anak, tertib membayar zakat dan banyak berinfak.

Sebetulnya pemahaman seperti itu tidak salah, insya Allah, bila dilihat dari sisi kepentingan pribadi wanita itu sendiri, tetapi pemahaman itu masih kurang sem- purna, bahkan belum bisa dikatakan wanita shalihah, karena wanita shalihah adalah sebagaimana yang di- sebutkan Syaikhul Islam di dalam Majmu Fatawa ketika beliau menafsirkan Firman Allah,

فَالصَّالِحَاتُ قَيْنَتُ حَفِظَتُ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

Artinya: “Sebab itu, maka wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara mereka.” (QS. An-Nisa’: 34)

Beliau menegaskan bahwa ayat ini mewajibkan bagi wanita untuk menaati suaminya secara mutlak, baik dalam bentuk pelayanan, bepergian bersamanya, memberi kesempatan hubungan seksual suaminya dan semisalnya sebagaimana yang diuraikan dalam hadits Jabal Ahmar dan hadits Sujud. Begitu juga wanita wajib menaati kedua orangtua, namun setelah menikah ketaatan berpindah kepada sang suami, adapun ketaatan kepada kedua orangtua hanya karena hubungan rahim sementara menaati suami tetap berdasarkan perjanjian,[14]

Indahnya Hijab

Bayangkan wahai wanita Muslimah! Jika seluruh wanita di muka bumi ini menjadi wanita yang shalihah, mereka menaati Allah dan RasulNya, melayani suaminya dengan baik dan berbakti kepada kedua orangtuanya, serta memakai hijab secara sempurna sebagaimana yang dianjurkan Allah dalam Firman-Nya,

يَتَأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رحيما

Artinya: “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin, Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).

Tubuh mereka selalu terbungkus rapat oleh pakaian jilbab yang longgar, dan hanya bagian tubuh yang boleh dilihat saja yang nampak. Mereka lebih senang tinggal di rumah menjadi ibu rumah tangga daripada keluyuran yang tidak karuan.

Maslahat yang bisa diperoleh dengan berhijab di antaranya:

Pertama: Imajinasi liar dari para laki-laki akan bisa ditekan, sehingga syahwat mereka pun akan lebih mudah untuk dikendalikan.

Kedua: Perempuan tidak akan merasa saling iri terhadap keelokan tubuh perempuan lain, sehingga dia tidak akan menjadi korban iklan kecantikan yang akan memaksanya untuk tampil menjadi wanita yang cantik dan seksi. Dan mereka tidak akan tergoda untuk menunjukkan perhiasannya, atau menunjukkan bahwa telah berhasil membentuk tubuhnya menjadi sedemikian indah dan seksi mempesona.

Ketiga:

Laki-laki akan semakin sulit untuk membanding-bandingkan istrinya dengan wanita lain, sehingga seorang istri tidak akan khawatir suaminya tergoda wanita lain atau oleh hijaunya rumput tetangga, karena ia tidak pernah bisa melihat rumput itu sendiri. Atau, si wanita itu sendiri juga akan merasa nyaman, karena tidak ada peluang untuk digoda dan dibanding-bandingkan oleh lelaki lain.

Padahal nash agama, baik dari al-Qur’an dan hadits menunjukkan bahwa wanita wajib menutup auratnya. Sedangkan hasil penelitian ilmiyah membuktikan bahwa pakaian ketat menyiksa gerakan tubuh, merusak sel-sel pembulu darah dan merusak jaringan reproduksi. Bahkan kaum wanita yang mengenakan pakaian ketat bisa menjadi penyebab kemandulan, janin cacat, atau kesulitan dalam melahirkan anak yang akhirnya harus operasi caesar atau merusak leher kandungan, bahkan pakaian ketat bisa mengakibatkan penyakit darah tinggi akibat penyempitan pembulu darah.[15]

Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa pakaian kaum wanita yang syar’i harus longgar, tidak menampakkan aurat, tidak membentuk lekukan tubuh, tidak mengundang fitnah dan membangkitkan syahwat.

 

Diringkas oleh :

Dewi sartika pengajar di ponpes darul Qur’an wal Hadits Ogan Komering Ulu timur sumsel

Judul : Makin cantik dengan berhijab

Judul Buku : Menjadi bidadari cantik ala islam

Cet. Keempat : Muharam 1441/September 2019

Penulis : Zainal Abidin bin Syamsuddin

Penerbit : Pustaka imam bonjol

 

[1] Shahih : Diriwayatkan Imam Bukhari dalam Kitabul Isti’dzan, no.6343, Muslim dalam Kitabul Qadar, no. 6612 dan Abu Daud dalam Kitabun Nikah, no. 2152

[2] Shahih : Diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahihnya, no. 5547 dan 7123.

[3] Qadhi Iyadh berkata dalam Kitab Masyariqul Anwar, 1/79, “Yang dimaksud adalah unta yang besar punuknya.

[4] Shahih : Diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnadnya, no. 3151; Imam Abu Daud dalam Sunannya, no. 4097; Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya, no. 2784 dan dishahihlan oleh Syeikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ ash-Shaghir, no. 5100.

[5] Lihat Kitab Tafsir Ayatul Hijab, Abu A’la al-Maududi, hal. 13.

[6] Shahih : Diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnadnya , no. 4343 dan 4434; Bukhari dalam Shahihnya, no. 4886, 5931, 5939, dan 5948; Muslim, no. 2125; Abu Dawud, no. 4169; at-Tirmidzi, no. 2782; an-Nasa’i,8/188; Ibnu Majah, no. 1989;ad-Darimi, no. 2647; Abdurrazzaq, no. 5103; Ibnu Hibban, no. 5504; Ibnu Baththah dalam al-Ibanah, no. 68-69 dan al-Ajiri dalam asy-Syariah, no. 96, 97, 98.

[7] Shahih : Diriwayatkan Imam Muslim dalam Sunannya, no. 2564

[8] Shahih : Diriwayatkan Imam Abu Daud dalam Sunannya, no. 1664

[9] Ketika melihat bagian depan atau belakang wanita itu bisa membangkitkan birahi lelaki dan itu termasuk pasukan setan.

[10] Shahih : Diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahihnya, no. 1403.

[11] Shahih : Dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, no. 19599.

[12] Shahih : Diriwayatkan oleh Imam Bukhari Imam Bukhari dalam Shahihnya, no. 5241.

[13] Shahih : Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya, no. 2668.

[14] Lihat Majmu Fatawa, Ibnu Taimiyah, 32/260-261.

[15] Lihat Mausu’atul I’jazul Ilmi Fi as-Sunnah an-Nabi, Hamdi Abdullah as-Shu’aidi, hal. 966.

 

BACA JUGA :

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.