PELESTARIAN SITUS SEJARAH DALAM TIMBANGAN ISLAM

COVER ISLAM

PELESTARIAN SITUS SEJARAH DALAM TIMBANGAN ISLAM

 

Sejak pertama kemunculanya,risalah islam sangat menentang praktek yang mengarah pada pengakuan atau keyakinan adanya kekuasaan selain Allah di alam semesta ini ,dan demikianlah subtansi islam.Yaitu risalah yang mengajarkan tauhid.Dan selanjutnya menyeru kepada manusia ,dan supaya beribadah hanya kepada Allah dan mewanti-wanti agar manusia tidak terbawa kepada perbuatan syirik,karna ketundukan itu hanya kepada Allah semata.Allah subhana wataala berfirman :

الا لله الدين الخالص

“Ingatlah,hanya kepunyaan Allahla agama yang bersih dari syirik (QS.Azzumar /39:3)

Syirik itu sendiri merupakan fenomena yang begitu kuat meletak dari peri kehidupan masyarakat jahiliyyah waktu itu .Meskipun kebiasaan-kebiasaan lain yang tidak sejalan dengan asas-asas islami juga berkembang pesat seperti penindasan terhadap kaum hawa,praktek riba,perzinahan, minuman keras,panatisme golongan (kesukuan ),perbudakandan lain-lain-Akan tetapi perbuatan syirik sangat dominan ,menempati posisi yang tinggi ,baik dalam hal tingkat kekeliruan maupun bahanya.Perbuatan syirik merupakan kedzaliman yang besar.

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

إن الشرك لظلم عظيم

Sesungguhnya mempersekutukan (ALLAH) adalah benar-benar kezhaliman yang besar .(QS.Luqman/31:13).

 

Sebenarnya orang-orang jahiliyyah meenyakini adanya Rab yang memilikikemampuan untuk memenuhi segala yang mereka inginkan,menyelamatkanya,dari kesempitan.Namun kepercayaan ini dinodai dengan ketundukan dan penghambatan hati kepada berhala-berhala yang sebagian dibuat oleh tangan mereka sendiri,meskipun mereka menganggapnya tidak betbuat demikian.Fenomena seperti itulah yang saatini juga menghiasi peri kehidupan sebagian manusia ,tak wurung sebagiankaum muslimin .Tanpa disadari telah terjebak pada perbuatan syirik ,karna keinginan untuk memprtahankan apa yang telah di lakukan oleh orang –orang sebelumnya ,yaitu para leluhurnya atau nenek moyangnya .Yakni mempertahankan tradisi-tradisi yang telah berjalan pada masa terdahulu.Dengan berbagai dalih ,yang seolah tak mempengaruhi prinsip tauhid.Padahal tak srdikit tradisi-tradisi atau sejarah tersebut yang sangat mungkin bertentangan dengan islam,baik ditinjau dari sisi tauhid maupun prinsip-prinsip yang lainnya.

 

RASULULLAH TIDAK MEMERINTAHKAN UNTUK MELESTARIKAN SITUS SEJARAH ISLAM.

Dalam masalah ini sangatlah jelas bahwasanya sangatlah jelas bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan para sahabat tidak terlalu memikirkan situs-situs sejarah begitu pula beliau Shallallahu Alaihi Wasallam tidak pernah merencanakan dengan niat secara khusus melakukan safar(perjalanan)ketempat-tempat tersebut.Belim ditemukan ada riwayat yang menunjukan diri rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melakukan pendakian kebukit-bukit bebatuan untuk mengunjungi gua hira,gua tsur ,dadl,atau tempat kelahiran beliau pada pasca .Kalau ada yang menyatakan telah terjadi ijma’dikalangan sahabat mengenai disyariatkannya melestarikan tempat-tempat peninggalan sejarah,seperti rumah tempat kelahiran nabibi’ru (sumur)’Aris maka hal itu tidak bisa dibuktikan ,walaupun hanya dengan satu pernyataan seorang sahabat.Para sahabat dan orang-orang yang hidup pada qurun mufadhalahan (masa yang utama,yaitu generasi sahabat tabi’in dan tabi’it dan tabi’in)tidak pernah melakukannyya karna Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tidak pernah mensyariatkannya.

Demikian pula halnya dengan tempat-tempat yang dahulu pernah dijadikan sebagai tempat shalat atau pernah disinggahi oleh rasulullah ,maka sesungguhnya tidak boleh diyakini memiliki keberkahan dan keutamaan kecuali jika syariat telah menetapkannya.Misalnya masjidil-haram ,masjid nabawi masjidil-aqsha.Bahwasaanya shalat ditiga masjid tersebut mendapat keutamaan. Atau tempat-tempat lainnya yang telah disebutkan oleh nash.

WARISAN NABI Shallallahu Alaihi Wasallam dan YANG SEMESTINYA MENDAPAT PELESTARIAN.

Para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik,tidaklah melestarikan situs-situs sejarah seperti itu.Akan tetapi,yang mereka lestarikan ialah warisan peninggalan lainnya,yakni berupa hadiits rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yang mencakup perkataan,perbuataan dan ketetapan rasulullah ﷺ.Mereka sangat termotivasi untuk memelihara Sunnah-sunnah nabi Shallallahu Alaihi Wasallam.Jalan yang mereka tem[puh ialah dengan mempelajarinya, menghafal dan mengaplikasikannya, serta mengabdikannya dalam bentuk kitab-kitab,yang hingga kini saat bermanfaat dan dipelajari oleh umat islam.

Bentuk kongkret pelestarianya,ialah penjagaan mereka terhadap kemurnian syariat islam ini,sehingga  terjaga dari pirus bid’ah.Mereka kesampungkan perkara-perkara baru

yang tidak pernah dijalankan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan para sahabat.

MENGAMBIL HIKMAH KEPUTUSAN KHALIFAH ‘UMAR BIN AL-KHATHTHAB MENEBANG POHON BAI’ATUR- RIDWAN

Pada masa pemerintahan khalifah umar bin al-khkhatab ,muncul gejala pada sebagian kaum muslimin yang memiliki ketergantungan kepada barang-barang peninggalan dan situs-situs sejarah yang tidak tercantum keutamaannya dalam nash. Fenomena ini dapat mempengaruhi dalam hal beragama. Maka khalifah umar bin al khatab dan para sahabat melarang dan memperingatkan manusia dari perbuatan tersebut. Diriwayatkan dari al ma’rur bin suaid ia bercerita:

Kami pergi untuk mengerjakan haji bersama umar bin al khatab . ditengah perjalanan, sebuah masjid berada di depan kami. Lantas, orang bergegas untuk mengerjakan shalat di dalamnya. Umarpun bertanya, “ mengapa mereka itu? “

Orang-orang menjawb,” itu adalah masjid. Rasulullah ﷺ pernah mengerjakan shalat di masjid itu,” maka umar berkata: “ wahai manusia. Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa, lantaran mereka melakukan perbuatan seperti ini,samapai akhirnya nanti mendirikan masjid baru di tempat tersebut. Siapa saja yang menjumpai shalat(wajib), maka shalatlah disitu . kalau tidak, lewatilah saja” .

Ibnu waddah juga meriwayatkan, bahwasannya umar al bin khattab memerintahkan untuk menebang sebuah pohon ditempat para sahabat membaiat rasulullah dibawah naungannya( yaitu yang dikenal dengan syajatur-ridwan ). Alasannya, karena banyak manusia yang mendatangi tempat tersebut untuk melakukan shalat dibawah pohon itu. Beliau memperhatikan timbulnya fitnah(kesyirikan ) pada mereka nantinya , pada mereka nantinya, seiring dengan perjalanan waktu

 

Dari keputusan umar bin al-khattab ini dapat kita ketahui bila dikalangan para sahabat tidak terdapat ijmak tentang bertaburuk  (mencari berkah )melalui situs-situs sejarah peninggalan masa rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. riwayat yang ada justru menyatakan adanya larangan bertabaruk ataupn beribadah ditempat tempat tersebut.

Keputusan amirul-mu’minin umar bin al khatabb ini juga sudah cukup untuk menjelaskan pemerintah saudi yang tidak memberi akses kemudahan menuju tempat-tempat bersejarah yang ada di makkah, terutama jalan menuju guah hira maupun gua tsur yang terjal lagi berbatuan tajam . meski demikian ,  tetap nekat dan rela bersusah payah, dan tidak menutup  kemungkinan mempertaruhkan nyawa berupaya mencapai tempat-tempat itu , kemudian berdesak-desakan untuk mengerjakan shalat disana, dan ngalap berkah (mencari berkah ) ditempat yang tidak dianjurkan oleh syariat untuk melakukan ibadah disana .

MEWASPADAI ALASAN PELESTARIAN ALAM

Ketegasan yang berilian dari amirul- mu’mini umar al-bin khatab itu sangat berbeda dengan yang terjadi di masyarakat kita sekarang ini. Bahkan di sebagian ini, situs-situs sbersejarah itu sangat mendapatkan perhatian. Sehingga dicanangkan usaha rehabilitasi dan pembugaran supaya lebih menarik. Dengan dalih, mempunyai potensi dapat meningkatykan pendapatan daerah, menjaga kekayaan literatur budaya, atau lainnya. Karenanya, dians pariwisata setempat berupaya kuat” menjualnya” untuk menarik wisatwan domestik dari mancanegara.

Sementara itu mengetahui pelestarian budaya yang digalakkan tersebut banyak memberi nuansa kesyirikan , dan dinegeri ini cukup beragam bentuknya. Ada berupa telaga, yang konon mengandung air sucidan diyakinai dpaat menyembuhkan penyakit, pintu kaeraton,kereta kencana , upacara larung kepala kerbau untuk mememberi persembahan kepada penjaga lautan, persembahan sesajen,ungkapan terimakasih kepada Dewi Si karena telah memberi panenan yang baik, tradisi-tradisi dan upacara adat suku tertentu yang kadang dibarengi dengan pengakuan terhadap senjata-senjata pusaka.  Sebagian contoh ini sangat berpotensi mengikis aqidah seorang muslim, karena banyak mengandung unsur kesyirikan maupun maksiat-maksiat

Baca Juga Artikel:

Diantara Contoh Sikap Berbakti Kepada Orang tua

Ada Apa Dengan Cinta Sang Ibu

 

REFERENSI                       : MAJALAH AS- SUNNAH EDISI 06 THN XIX

                                                      DZULHIJJAH 1436 H OKTOBER 2015

Diringkas oleh                  : EVA PURNAMA SARI

KELAS                                  : IMAH 2 SMA

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.