Larangan Berinfak Dengan Mencela: Menjaga Kesucian Amalan Dan Kehormatan Sesama
Larangan Berinfak Dengan Mencela: Menjaga Kesucian Amalan Dan Kehormatan Sesama – Berbagi kepada sesama manusia merupakan salah satu ajaran paling mendasar dalam agama Islam. Melalui ibadah harta seperti zakat, infak, dan sedekah, seorang Muslim diajarkan untuk memiliki rasa kepedulian sosial yang tinggi. Amalan ini bukan sekadar bantuan materi dari orang yang kaya kepada orang yang miskin. Lebih dari itu, berinfak adalah sebuah sarana ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah serta membersihkan jiwa dari sifat kikir dan serakah.
Namun, Islam tidak hanya melihat seberapa besar jumlah harta yang dikeluarkan oleh seseorang. Islam sangat memperhatikan tata cara, etika, dan kebersihan niat di dalam hati orang yang memberi. Sebuah amalan mulia yang melelahkan fisik dan mengurangi harta bisa menjadi sia-sia dalam sekejap mata. Hal ini terjadi apabila ibadah tersebut dikotori oleh akhlak yang buruk, seperti mencela, mengungkit-ungkit pemberian, atau menyakiti perasaan orang yang menerima bantuan.
Fenomena mencela dalam berinfak sering kali terjadi tanpa disadari di tengah masyarakat. Ada orang yang memberi bantuan materi, tetapi setelah itu mengeluarkan kata-kata yang merendahkan harga diri si penerima. Ada pula yang mengungkit bantuan tersebut di masa depan ketika terjadi perselisihan. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai larangan keras berinfak dengan mencela, dalil-dalil sahih dari Al-Qur’an dan Hadits, serta dampak buruk dari perbuatan tersebut bagi kehidupan di dunia dan di akhirat.
Definisi Infak, Al-Mann, dan Al-Adza
1. Arti Infak
Secara bahasa, kata infak berasal dari bahasa Arab anfaza yang berarti mengeluarkan atau membelanjakan harta. Dalam istilah syariat, infak berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan oleh ajaran Islam. Infak berbeda dengan zakat yang hukumnya wajib dan memiliki aturan takaran yang ketat. Infak memiliki sifat yang lebih sukarela dan bisa diberikan kapan saja, kepada siapa saja yang membutuhkan, serta dalam jumlah berapakah saja.
2. Arti Al-Mann (Mengungkit-ungkit)
Para ulama ahli tafsir menjelaskan bahwa al-mann adalah sikap seseorang yang menyebut-nyebut kembali kebaikan yang pernah ia lakukan di depan orang yang pernah dibantunya. Contohnya adalah ucapan, “Ingatkah kamu dulu ketika kamu kelaparan, akulah orang yang memberimu makan?” Sikap ini muncul karena adanya perasaan bahwa dirinya telah berjasa besar dan menganggap orang lain berutang budi kepadanya.
3. Arti Al-Adza (Menyakiti Hati atau Mencela)
Al-adza memiliki arti yang lebih luas, yaitu segala bentuk ucapan atau perbuatan buruk yang menyerang kehormatan dan menyakiti perasaan orang lain. Dalam konteks berinfak, mencela bisa berupa ucapan kasar saat memberikan bantuan, menghina kemiskinan si penerima, atau membagikan bantuan dengan cara yang mempermalukan mereka di depan umum. Sikap sombong dan menganggap rendah orang yang dibantu adalah bagian dari tindakan mencela ini.
Dalil-Dalil dari Al-Qur’an Al-Karim
Allah telah memberikan peringatan yang sangat tegas di dalam Al-Qur’an mengenai larangan merusak pahala sedekah. Masalah etika memberi ini dimuat secara khusus dalam beberapa ayat di Surah Al-Baqarah.
- Surah Al-Baqarah Ayat 262
Allah memuji orang-orang yang menjaga kesucian hartanya dengan tidak mengiringi pemberian mereka dengan celaan:
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنًّا وَلَا أَذًى ۙ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
Artinya: “Orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah, kemudian tidak mengiringi apa yang dia infakkan itu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah Ayat 262).
Ayat ini menjelaskan syarat mutlak agar infak diterima di sisi Allah, yaitu bersih dari sifat mengungkit (mannan) dan bersih dari sifat menyakiti (adza).
- Surah Al-Baqarah Ayat 263
Allah menegaskan bahwa berkata-kata dengan baik jauh lebih mulia daripada memberikan bantuan harta yang disertai dengan hinaan:
قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى ۗ وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ
Artinya: “Perkataan yang baik dan pemberian maaf itu lebih baik daripada sedekah yang diiringi tindakan yang menyakiti. Allah Mahakaya lagi Maha Penyantun.” (QS. Al-Baqarah Ayat 263)
Melalui ayat ini, Islam mendidik kita bahwa menjaga perasaan orang miskin jauh lebih utama. Jika kita tidak memiliki harta untuk disedekahkan, maka tolaklah permintaan mereka dengan tutur kata yang lembut dan penuh kesopanan. Hal itu jauh lebih dicintai Allah daripada kita memberi uang yang banyak tetapi disertai dengan makian.
- Surah Al-Baqarah Ayat 264
Ini adalah ayat paling utama yang mengupas tuntas runtuhnya pahala akibat mencela:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا ۖ لَا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu yang licin yang di atasnya ada debu, kemudian batu itu diguyur hujan lebat, maka tinggallah batu itu licin lagi. Mereka tidak memperoleh sesuatu pun dari apa yang mereka kerjakan. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah Ayat 264)
Analisis Tafsir Ayat:
Dalam ayat ini, Allah menggunakan perumpamaan (amtsal) yang sangat indah tetapi mengerikan bagi orang yang suka mencela. Bayangkan sebuah batu hitam yang sangat licin. Di atas batu itu ada sedikit debu tanah. Orang yang melihatnya mengira debu itu bisa menjadi tempat tumbuhnya tanaman. Namun, ketika hujan yang sangat lebat turun, debu itu tersapu bersih tanpa sisa. Batu itu kembali menjadi keras, licin, dan tandus.
Begitulah gambaran orang yang berinfak lalu mencela. Di mata manusia, ia tampak hebat karena banyak berderma (bagaikan debu di atas batu). Namun, sifat mencela dan mengungkit-ungkit kebaikan itu bertindak bagaikan hujan lebat yang menghapus seluruh catatan pahalanya di akhirat. Di hari kiamat kelak, ia datang dengan tangan hampa dan tidak mendapatkan pahala sedikit pun dari harta yang telah ia belanjakan.
Dalil-Dalil dari Hadits Nabi Muhammad
Nabi Muhammad sebagai teladan umat manusia telah memberikan peringatan yang senada melalui lisan beliau yang mulia. Beliau menjelaskan dampak buruk perbuatan ini dalam kehidupan akhirat.
1. Hadits Riwayat Imam Muslim
Dalam sebuah hadits sahih yang sangat populer, Rasulullah menyebutkan bahwa orang yang suka mengungkit pemberian akan mendapatkan siksaan psikologis yang berat pada hari kiamat, yaitu dikucilkan oleh Allah. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ: الْمَنَّانُ الَّذِي لَا يُعْطِي شَيْئًا إِلَّا مَنَّهُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْفَاجِرِ، وَالْمُسْبِلُ إِزَارَهُ
Artinya: “Ada tiga golongan manusia yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak akan dilihat oleh-Nya, tidak akan disucikan dari dosa, dan bagi mereka azab yang sangat pedih: Orang yang selalu mengungkit-ungkit pemberiannya, orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu, dan orang yang menjulurkan kain pakaiannya melebihi mata kaki (karena sombong).” (Hadits Riwayat Muslim, No. 106).
Hadits ini menjadi bukti nyata bahwa perbuatan mencela dan mengungkit pemberian bukanlah dosa kecil. Ini dimasukkan ke dalam kategori dosa besar karena pelakunya diancam dengan kemurkaan Allah di hari akhir.
2. Hadits Riwayat Imam An-Nasa’i dan Al-Hakim
Rasulullah juga bersabda tentang terhalangnya pintu surga bagi orang yang memiliki kebiasaan buruk ini:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنَّانٌ، وَلَا عَاقٌّ، وَلَا مُدْمِنُ خَمْرٍ
Artinya: “Tidak akan masuk surga orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian (mannan), orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, dan orang yang kecanduan meminum khamr (minuman keras).” (Hadits Riwayat An-Nasa’i dan dishahihkan oleh Imam Al-Albani).
Nabi menyejajarkan dosa mengungkit pemberian dengan dosa durhaka kepada orang tua dan meminum khamr. Hal ini menunjukkan betapa rusaknya tatanan sosial dan nilai moral akibat perbuatan mencela tersebut.
Mengapa Islam Melarang Keras Mencela saat Berinfak?
Islam adalah sistem kehidupan yang sangat sempurna. Setiap larangan hukum di dalamnya pasti memiliki alasan dan hikmah yang mendalam demi kebaikan manusia itu sendiri. Berikut adalah alasan mengapa mencela saat berinfak dilarang keras:
1. Hakikat Harta adalah Milik Allah
Seorang Muslim harus sadar bahwa harta yang ada di dalam genggaman tangannya saat ini bukanlah miliknya secara mutlak. Harta tersebut adalah titipan dan amanah dari Allah. Ketika kita memberikan infak kepada orang lain, kita sebenarnya sedang menyalurkan harta Allah kepada hamba Allah yang lain. Oleh karena itu, sungguh tidak etis jika seseorang merasa sombong dan merasa berhak mencela orang lain menggunakan harta yang sebenarnya bukan miliknya sendiri.
2. Menjaga Kehormatan dan Harga Diri Manusia
Setiap manusia lahir ke dunia dengan membawa hak kehormatan yang diberikan oleh Allah, baik mereka kaya maupun miskin. Orang yang kekurangan secara ekonomi sudah menanggung beban psikologis yang berat akibat kemiskinannya. Ketika mereka terpaksa menerima bantuan, harga diri mereka sedang diuji. Jika orang yang memberi justru mencela dan menghina mereka, maka hal itu merupakan tindakan kejam yang menginjak-injak kehormatan sesama manusia.
3. Merusak Keikhlasan Hati
Ibadah dalam Islam berdiri di atas fondasi keikhlasan, yaitu murni mengharap wajah Allah dan balasan di akhirat. Sifat mencela dan mengungkit kebaikan biasanya lahir dari penyakit hati, seperti riya (ingin dilihat orang), sum’ah (ingin didengar orang), dan ujub (bangga diri). Sifat-sifat ini bertolak belakang dengan ketulusan jiwa yang dituntut dalam beribadah.
Dampak Negatif Mencela dalam Berinfak
Perbuatan buruk ini membawa dampak merusak yang sangat luas, meliputi hubungan manusia dengan penciptanya maupun hubungan antar-sesama manusia.
REFERENSI:
Al-Qur’an Al-Karim dan Terjemahannya
Kitab Shahih Muslim, karya Imam Muslim bin Al-Hajjaj Al-Qusyairi. Bab Al-Iman, Hadits nomor 106 mengenai larangan mengungkit pemberian (Al-Mannan).
Kitab Sunan An-Nasa’i, karya Imam Ahmad bin Syu’aib An-Nasa’i.
Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (Tafsir Ibnu Katsir)
Kitab Riyadhus Shalihin
Peringkas : Neyza Hendira
BACA JUGA :
