Gak Selamanya Langit Itu Biru
Gak Selamanya Langit Itu Biru – Kehidupan manusia di dunia ini pada hakikatnya merupakan sebuah perpindahan dari satu ujian ke ujian yang lain. Berpindah dari satu kondisi ke kondisi berikutnya merupakan lambang jalinan kasih sayang Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-Nya. Di dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa sesungguhnya jika Allah mencintai suatu kaum atau seorang hamba, maka Dia akan mengujinya. Ujian dan azab berada dalam satu wadah besar yang dinamakan musibah atau fitnah, di mana ujian diidentikkan sebagai bentuk kasih sayang bagi orang-orang yang baik, sedangkan azab diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak baik. Ketika menghadapi pergeseran situasi dari kemudahan menjadi kesulitan, kekhawatiran terbesar adalah berubahnya fungsi ujian tersebut menjadi azab akibat hilangnya ketahanan iman, seperti ketika seseorang justru mencari pelarian ke tempat-tempat kelalaian dan melakukan hal yang sia-sia, alih-alih mengambil air wudu, menggelar sajadah, dan mendirikan salat untuk memohon pertolongan.
Manusia sering kali melupakan formula utama yang telah diberikan untuk mengatasi segala problematika kehidupan, yaitu perintah untuk beristianah (memohon pertolongan) hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam Al-Qur’an ditegaskan:
ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
Artinya: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Ghafir: 60).
Pernyataan tersebut merupakan jaminan mutlak yang tidak mengandung kedustaan. Jika seseorang merasa doanya tidak terjawab hingga berprasangka buruk terhadap takdir, hal itu menandakan bahwa ia belum mengenal penciptanya secara mendalam. Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak pernah berlaku zalim kepada hamba-hamba-Nya, sebagaimana firman-Nya:
وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِّلْعَبِيدِ
Artinya: “Dan Tuhanmu sama sekali tidak berbuat zalim kepada hamba-hamba-Nya.” (QS. Fussilat: 46).
Ketidakmampuan dalam menghadapi ujian sering kali muncul meskipun manusia menghafal prinsip dasar bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membebani jiwa di luar batas kemampuannya. Ketika kenyataan hidup tidak selalu seindah warna biru langit yang melambangkan kebahagiaan, pola pikir (mindset) terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala harus tetap terjaga. Esensi kehidupan bukan terletak pada variabel kaya atau miskin, senang atau susah, sakit atau sembuh, maupun gagal atau sukses. Semua kondisi tersebut merupakan mata rantai perputaran sosial di mana manusia saling membantu satu sama lain. Fokus utama yang dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah konsistensi sikap hamba: apakah mampu bersyukur saat berada di atas, dan apakah mampu bersabar saat berada di bawah, sehingga fungsi utama penciptaan tidak mengalami kelengahan atau perubahan.
Tujuan mutlak ditetapkannya takdir kehidupan adalah agar manusia tidak menghambakan diri kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ketetapan ini berlaku secara berkesinambungan di mana pun manusia berada, dan setiap ketakwaan yang dijaga di tengah ujian akan selalu mendatangkan jalan keluar serta kelapangan. Kesulitan tidak akan berlangsung selamanya, sebab kemudahan pasti akan mengiringinya. Mengenai hakikat kehidupan dunia, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ
Artinya: “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak.” (QS. Al-Hadid: 20).
Pengetahuan tentang hakikat dunia ini menuntut manusia untuk mendasari segala ucapan dan perbuatannya dengan ilmu.[1] Tanpa ilmu, mustahil seseorang dapat mencapai tingkatan keyakinan yang kokoh. Keyakinan itu sendiri terbagi menjadi tiga tingkatan yang saling berpadu, dimulai dari keyakinan yang didasari atas ilmu (ilmul yakin), keyakinan yang lahir setelah melihat atau membuktikan (ainul yakin), hingga tingkatan keyakinan mutlak yang menghujam dalam jiwa (haqqul yakin). Seseorang tidak dapat membangun prasangka yang baik (husnuzzan) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa melalui proses belajar yang benar. Melalui pemahaman syariat, manusia akan mengerti bahwa saat Allah Subhanahu wa Ta’ala mengubah langit yang biru menjadi kelabu lalu menurunkan hujan, perubahan tersebut bukanlah bentuk kemudaratan atau azab, melainkan cara Allah Subhanahu wa Ta’ala membawa keberkahan dan manfaat bagi bumi.
Terdapat lima alasan mendasar mengapa setiap manusia diwajibkan untuk terus mendalami syariat dan menuntut ilmu agar tetap memiliki cara pandang yang lurus dalam menghadapi dinamika takdir:
Pertama, manusia pada dasarnya lahir dalam keadaan fisik yang utuh namun membutuhkan proses panjang untuk mengisi unsur-unsur kemanusiaan di dalam dirinya. Unsur-unsur tersebut meliputi bahasa (lughah) sebagai alat muamalah, pikiran untuk mengisi wadah otak agar berfungsi optimal secara positif, perasaan untuk melatih kepekaan hati, serta akhlak yang mulia. Tanpa adanya pendidikan dan syariat yang menuntun unsur-unsur batiniah ini, manusia dapat jatuh ke dalam derajat yang lebih rendah daripada binatang ternak.
Kedua, pendalaman syariat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya memiliki idealisme yang tinggi serta tujuan hidup yang besar. Melalui ilmu, manusia memahami bahwa takdir yang belum terjadi dapat diikhtiarkan dan dimohonkan perubahannya melalui kekuatan doa.[2] Namun, efektivitas doa sangat bergantung pada kualitas ketauhidan seseorang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang dalam konsep akidah disebut sebagai tauhid ath-thalab wal qashdu (tauhid dalam memohon dan menetapkan tujuan). Ketika seseorang berdoa dengan redaksi yang sama namun menghasilkan dampak yang berbeda, hal tersebut berkaitan erat dengan kebersihan hubungan batin serta ketauhidan individu tersebut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Ketiga, semaju apa pun pengetahuan umum yang dicapai manusia, ia akan tetap menyisakan celah kekurangan. Oleh karena itu, syariat memerintahkan manusia untuk selalu tamak atau rakus terhadap hal-hal yang mendatangkan manfaat kebaikan. Menuntut ilmu tidak mengenal batasan usia pensiun. Pola pikir yang membatasi produktivitas pada usia tertentu merupakan bentuk kekeliruan budaya. Sebagai teladan utama, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam justru diangkat menjadi rasul pada usia empat puluh tahun dan memulai fase perjuangan fisik yang berat serta penegakan hukum pada usia lima puluh tahunan di Madinah. Umat Islam diperintahkan untuk menjadikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sebaik-baik panutan, dan dilarang keras menyelisihi jalan beliau setelah datangnya petunjuk yang jelas (QS. An-Nisa: 115). Proses berjalan menuju majelis ilmu merupakan jalan yang akan memudahkan langkah menuju surga, di mana seluruh makhluk hingga ikan di lautan dan semut di dalam tanah turut memohonkan ampunan bagi para penuntut ilmu.
Keempat, ilmu syariat memandu manusia untuk menyadari perannya sebagai bagian dari mata rantai kehidupan sosial masyarakat. Manusia terbaik adalah manusia yang paling banyak memberikan manfaat bagi sesamanya. Ketika manusia berkumpul dalam sebuah komunitas, tanggung jawab yang diemban akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seseorang yang memiliki ilmu akan selalu berorientasi pada bagaimana menjadi pelopor kebaikan, sebab setiap petunjuk kebaikan yang dicontohkan kepada orang lain akan mendatangkan pahala yang serupa tanpa mengurangi pahala pelakunya sedikit pun.
Kelima, kedalaman ilmu membentuk karakter kejiwaan yang kokoh untuk membangun peradaban yang stabil dan penuh kedamaian, bukan memprovokasi terjadinya kekacauan (chaos). Di tengah maraknya arus informasi sosial media yang berpotensi memecah belah, ilmu syariat menjaga manusia agar tidak mudah terprovokasi. Rasa syukur atas nikmat kedamaian dan kemerdekaan harus diwujudkan dengan menjaga nilai-nilai ihsan, karena rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu dekat dengan orang-orang yang berbuat kebaikan.
Para sahabat Radhiallahu ‘anhum di dalam meniti kehidupan senantiasa menerapkan dua asas utama sebagai landasan rutinitas mereka:
Asas pertama adalah menjadikan Al-Qur’an sebagai satu-satunya panduan hidup yang utama dalam menghadapi berbagai ujian domestik maupun sosial. Ketika sebuah keluarga diuji dengan adanya perselisihan antar anak maupun ketidakselarasan dengan pasangan, Al-Qur’an memberikan jawaban bahwa hal tersebut merupakan instrumen bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menguji kebenaran iman hambanya, sebagaimana firman-Nya:
وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ ۖ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ
Artinya: “Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. Al-Ankabut: 3).
Orang tua harus memandang anak sebagai amanah sekaligus investasi jangka panjang untuk melanjutkan estafet dakwah dan kebaikan, bukan sebagai beban yang memicu keluh kesah. Begitu pula dalam menyikapi pasangan hidup, keberadaan kekurangan pada diri pasangan merupakan ladang bagi suami atau istri untuk saling melengkapi dan memberikan manfaat spiritual.
Asas kedua yang dipegang oleh para sahabat Radhiallahu ‘anhum adalah asas sosial yang berlandaskan pada persatuan dan pengenalan lintas identitas demi membangun ketakwaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan format penciptaan manusia dalam firman Allah Subhanahu Wata’ala:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13).
Melalui ayat ini, perbedaan yang ada di tengah masyarakat disikapi sebagai sarana untuk saling bersinergi dan bersatu, bukan untuk saling berpecah belah. Ketika terjadi perselisihan atau penyimpangan di akhir zaman, solusi tunggal yang harus diambil adalah kembali kepada sunah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sunah para sahabat Radhiallahu ‘anhum.[3] Manusia dilarang keras berasumsi bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala membiarkan kezaliman merajalela tanpa adanya hikmah, karena setiap perguliran takdir telah ditetapkan dengan penuh keadilan demi menyaring hamba-hamba yang benar-benar bertakwa.
Di dalam sesi tanya jawab, ditegaskan beberapa poin penting mengenai implementasi pendidikan tauhid dan penyelesaian problematika rumah tangga:
Untuk menguatkan tauhid pada generasi muda (khususnya anak-anak usia dini di era digital), metode yang paling efektif adalah melalui keteladanan visual (tontonan yang menuntun), karena generasi saat ini lebih cenderung meniru apa yang mereka lihat daripada apa yang mereka dengar. Orang tua harus menghindari mempertontonkan kelelahan, keluhan, serta pertengkaran di hadapan anak agar mental anak tidak tumbuh menjadi rapuh atau takut menghadapi masa depan. Selain itu, pemenuhan kebutuhan validasi anak di dalam rumah harus dicukupi oleh apresiasi orang tua, guna mencegah anak mencari pengakuan yang keliru di ranah sosial media yang dapat menjerumuskannya pada pergaulan menyimpang seperti komunitas LGBT maupun krisis identitas. Pengawasan terhadap penggunaan teknologi di ruang-ruang pribadi anak juga menjadi batasan mutlak yang tidak boleh diabaikan oleh orang tua.
Sementara itu, dalam menghadapi konflik rumah tangga yang berulang atau terjadinya pelanggaran syariat yang berat oleh pasangan, prinsip dasar yang harus diingat adalah bahwa pernikahan dibangun sebagai pabrik pahala demi kemaslahatan ibadah menuju surga. Hubungan pernikahan bertumpu pada asas saling memberikan manfaat keagamaan. Jika segala upaya nasihat, pisah ranjang yang syar’i, maupun mediasi tidak lagi membuahkan perubahan positif, dan hubungan tersebut justru berubah menjadi pabrik dosa yang merusak kehambaan seseorang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka syariat Islam memberikan ruang legalitas bagi terjadinya perceraian sebagai jalan keluar yang penuh adab. Perceraian dalam kondisi yang tepat bukanlah sebuah kehinaan, melainkan bagian dari syariat yang diatur secara terhormat di dalam Al-Qur’an melalui surah tersendiri (QS. At-Talaq) demi menjaga kemaslahatan agama masing-masing individu.
REFERENSI:
Kajian Ustaz Subhan Bawazier “Gak Selamanya Langit itu biru”
Diringkas dengan sedikit perubahan oleh: Riki Irawan (Staf Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur)
[1] Pernyataan Imam Al-Bukhari dalam Bab “Al-Ilmu Qabla Al-Qawli wa Al-Amali” (Ilmu sebelum berkata dan beramal).
[2] Hadis Riwayat At-Tirmidzi, No. 2139: “Tidak ada yang dapat menolak takdir kecuali doa.”
[3] Hadis Riwayat Abu Dawud, No. 4607 dan At-Tirmidzi, No. 2676: “Maka wajib bagi kalian berpegang teguh pada sunahku dan sunah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk…”
BACA JUGA :
