Kapan Mulai Mengenalkan Ibadah Kepada Anak?
Kapan mulai mengenalkan ibadah kepada anak?
Hal ini sangat penting diketahui oleh orang tua, karena orang tua yang diamanahi untuk menjaga fitrah anak, jangan sampai fitrahnya berubah menjadi Yahudi, Nasrani, Majusi atau ateis karena kelalaian orang tua yang tidak mau menjaga kesucian hati buah hatinya. Ketahuilah bahwa Allah 3% menciptakan manusia agar beribadah hanya kepada Nya, tidak menyekutukan Dia dengan siapa pun dari makhluk Nya. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ
Artinya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus”. (QS al-Bayyinah: 5)
Apakah ibadah itu?
ketika orang tua sudah mengenal tujuan Allah menciptakan hamba agar beribadah hanya kepada Nya, maka orang tua harus menjaga kesucian hati anak agar menjadi anak yang ahli ibadah. Tentu orang tua harus mengerti terlebih dahulu apakah maksud dari ibadah itu sendiri, sehingga bisa mengajari anaknya agar beribadah kepada Allah dengan cara yang benar.
Ibadah bukan hanya shalat atau mengerjakan rukun Islam saja, tetapi makna ibadah yang luas ialah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan Nya, seperti yang dijelaskan oleh ahli tafsir semisal Ibnu Katsir (Tafsir Ibnu Katsir 6/108)
Dan yang lebih jelas lagi. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, bahwa ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang batin. (Iqtidha’ Sirath al-Mustaqim)
Ibadah terbagi menjadi ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja (meng-harap), mahabbah (cinta), tawakal (ketergantungan), raghbah (senang), dan rahbah (takut) adalah ibadah yang berkaitan dengan hati. Sedangkan tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan hati adalah ibadah lısan dan hati. Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah fisık dan hati
Dengan dasar makna ibadah di atas anak hendaknya dibimbing dalam ibadah semenjak dia punya perhatian atau mengerti, walaupun belum sempurna akalnya. Karena ibadah bukan hanya gerakan anggota badan, tetapi perkataan dan keyakinan dalam hati.
Anak dilatih bicara yang baik
Anak hendaknya dilatih bicara yang baik ketika kata-katanya, membaca basmalah pada saat mau dia mulai bisa bicara, walaupun belum sempurna makan dan apa yang dibaca setelah makan, mengucapkan alhamdulillah ketika bersin, sekalipun orang tua yang harus menuntunnya. Demikian juga dilatih mendengarkan suara al-Qur’an dan hadits atau doa-doa yang ma’tsur, apa yang dibaca pada saat mau tidur, bangun tidur, diajarı menyampaikan salam walaupun belum tegas bicaranya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
يُسَلِّمُ الصَّعِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ، وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الكَثِير
Artinya: “Hendaklah yang kecil menyampaikan salam kepada yang besar, dan orang yang lewat menyampaikan salam kepada yang duduk, dan yang sedikit jumlahnya menyampaikan salam kepada yang banyak.” (HR. al-Bukhari. 6670)
Anak dilatih agar takut kepada Allah
Tatkala anak melakukan perbuatan yang melanggar syar’i seperti mencuri, mengambil barang temannya atau perbuatan dosa lainnya, hendaknya diberitahu agar takut siksa Allah, walaupun dia masih kecil atau umurnya kurang dari dua tahun. Abu Hurairah berkata, “Hasan bin Ali (cucu Rasulullah) pernah mengambil sebijı kurma yang berasal dari kurma zakat, lalu dia menelannya, maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
كِنْ كِنْ ارْمِ بِهَا أَمَا عَلِمْتَ أَنَّا لَا تَأْكُلُ الصَّدَقَةَ
Artinya: “Kikh! Kikh! Muntahkanlah! Tidakkah kamu ketahui bahwa sesungguhnya kita tidak diperbolehkan memakan harta zakat?!” (HR. Muslim 3/117 no. 518)
Imam an-Nawawi Rahimahullah berkata: “Anak kecil diperlakukan seperti orang tua, apabila dia salah, tidak boleh dibiarkan, akan tetapi hendaknya orang tua atau walinya yang menasihati mereka” (Syarh Shahih Muslim 4/33)
Yang dapat diambil faedah dari hadits ini, bahwa beliau mengajari cucunya yang masih kecil agar mengenal zakat walaupun kadar pemahamannya belum sempurna dan belum berkewajiban zakat pula, di sisi lain anak kecil dikenalkan pula perkarayang haram walaupun hanya dengan ucapan. Yaitu bahwa mengambil barang yang bukan miliknya hukumnya haram.
Anak dilatih mengenal amalan shalat
Anak perlu dikenalkan amal shalat walaupun belum saatnya dia dilatih shalat, bukankah Rasulullah menggendong cucunya pada saat shalat, Hasan dan Husain berada di punggung beliau pada saat beliau sujud, tentu hal ini bila tidak mengganggu orang yang shalat pada saat shalat berjamaah.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rahimahullah ketika ditanya tentang hukum membawa anak kecil shalat di masjid, be-liau menjawab, “Menurut hemat saya, membawa anak-anak yang akan mengganggu jamaah shalat tidak boleh. Karena hanya akan menyakıtı jamaah yang sedang menunaikan kewajiban dari Allah… (Fatawa Islamiyyah 2/8)
Dari Abu Qatadah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :
إِنِّي لَأَقُومُ فِي الصَّلَاةِ أُرِيدُ أَنْ أُطَوِّلَ فِيهَا فَأَسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِيَّ فَأَتَخَوَّرُ فِي صَلَاتِي كَرَاهِيَةَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمِّهِ
Artinya: “Aku pernah ingin memanjangkan shalat, namun aku mendengar tangisan bayi. Maka aku pendekkan shalatku karena khawatir akan memberatkan ibu nya.” (HR. al-Bukharı: 666)
Bila dia sudah berumur tujuh tahun, hendaknya dilatih untuk menjalankan shalat, bahkan lebih utama bila sebelumnya sudah dilatih agar terbiasa menjalankan shalat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرَّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
Artinya: “Perintahkan anakmu agar menjalankan shalat tatkala berumur 7 tahun, dan pukullah mereka jika enggan menjalankan shalat tetkala berumur 10 tahun, dan pisahkan tempat tidur mereka dengan yang lain.” (Shahih, HR. Abu Dawud 2/167)
Anak hendaknya diajari mengenal Allah
Pada saat anak merengek meminta sesuatu kepada orang tuanya, alangkah indahnya jika orang tua menyisipkan kata-kata yang indah, “Orang tuamu tidak punya apa apa, ini semua miliknya Allah.
Mari kita memohon kepada Allah.” Ibnu Abbas berkata. “Pada suatu hari aku berada di belakang Rasulullah, beliau Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
يَا غُلَامُ إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ احْفَظُ اللَّهَ يَحْفَظُكَ احْفَظُ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلُ اللهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ
Artinya: “Nak, aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat Peliharalah (hak) Allah niscaya Allah akan memeliharamu. Peliharalah (hak) Allah, niscaya kamu akan mendapatkan Nya berada di hadapan mu (melindungimu). Jika kamu memohon, maka mohonlah kepada Allah. Jika meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah.” (Shahih, al-Misykah: 5302 dan Zhilal al-Jannah hal. 316-318)
Adapun maksud menjaga Allah adalah dengan cara menjaga hak Nya, yaitu menjalankan yang wajib dan sunnah, serta menjauhi larangan Nya. Sedangkan yang dimaksud dengan penjagaan Allah terhadap manusia ada dua bentuk, Allah 5% menjaga urusan dunianya dalam bentuk menyehatkan badannya, melapangkan rezekinya, menjaga anak, istri dan lain-lain. (Tuhafatul Ahwadzi 6/308.
Ibnu Baththal Rahimahullah berkata, “Jika makanan beraneka macam dan di tempat yang berbeda-beda, maka boleh kita mengambilnya, sekalipun bukan di depan kita” (Syarh Shahih al-Bukhari, Ibnul Baththal 18/71)
Dilarang banyak gurau dan tertawa
Kebiasaan anak memang senang senda gurau dan tertawa dengan saudara atau temannya, namun jika berlebihan tentu sangat berbahaya. Bercanda dengan anak dianjurkan, tapi ada batas waktunya, dan orang tua hendaknya memperhatikan dengan cermat, bahwa termasuk kebiasaan anak yang awalnya senda gurau, karena berlebihan akhirnya bertengkar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
وَلَا تُكْثِرِ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الصَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ
Artinya: “Dan janganlah kamu sering tertawa, karena sering tertawa mematikan hati.” (HR. at-Tirmidzi, dishahih-kan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah 2/18)
Umar bin Khaththab berkata, “Barangsiapa sering bersenda gurau, maka dia akan menjadi hina” (Syu’abul Imam, al-Baihaqi 11/233)
Jangan membebani amal ibadah di luar kemampuannya
Kemampuan anak yang satu dengan yang lain tentu berbeda, ada yang kuat dan ada yang lemah, ada yang cerdas, yang menengah dan seterusnya. Maka orang tua hendaknya tidak memerintah anaknya kepada hal yang tidak dımampui, dan hendaknya tidak berkeras kepala, suka memukul dan mencela, karena mereka tidak mampu. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
وَلَا تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلَا تُقَبِّحْ
Artinya: “Jangan memukul wajahnya, jangan menjelek-jelekkannya” (Shahih Sunan Abu Dawud)
Semoga Allah senantiasa melindungi keluarga kita darı hal yang tidak diridhai-Nya.
Referensi:
Judul buku: mengenalkan ibadah kepada anak
Penulis: ustadz Aunur rofiq bin ghufron, lc.
Diringkas oleh: Carin Camelita
Baca juga artikel:
