Year: 2022

  • Resep Nabi Dalam Mendisiplinkan Anak

    Resep Nabi Dalam Mendisiplinkan Anak

    Resep Pertama : Menanamkan Akidah Sebagai Pondasi

    Sesungguhnya modal yang paling utama dalam mendidik anak adalah menanamkan akidah pada diri anak sejak usia dini. Akidah yang ditanamkan sejak anak masih belia akan mengakar kuat di hati anak, sehingga kelak akan menjadi fondasi yang kokoh dalam membentuk pribadi anak tatkala beranjak dewasa. Sebaliknya, mengabaikan Pendidikan akidah terhadap anak sama halnya orang tua mendidik anak tanpa disertai fondasi keimanan yang kuat, sehingga suatu saat anak akan merasakan ketidaksiapan menghadapi berbagai persoalan kehidupan, terutama Ketika ia telah dewasa.

    Tugas terbesar bagi seorang kepala keluarga adalah menanamkan akidah yang lurus kepada setiap anggota keluarganya. Membimbing dan membina istri beserta anak-anaknya, mengarahkan mereka ke jalan tauhid dengan memurnikan penghambaan dan peribadahan kepada Allah تعالى. Tugas ini menuntut kepala keluarga bersungguh-sungguh dalam menunaikannya, karena pertanggungjawaban di sisi Allah akan diminta kelak di hari perhitungan.

    Mengingat pentingnya penanaman akidah, tak mengherankan jika seorang yang shalih Bernama Luqman Al-Hakim ketika pertama kali menasihati anaknya adalah perkara akidah. Luqman berkata kepada anaknya. “Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.”

    Seruan pertama yang disampaikan oleh para rasul Allah juga mengenai pelurusan dan pemurnian akidah, yaitu memerintahkan umatnya untuk menyembah Allah semata dan meninggalkan segala yang dituhankan selain Allah. Setiap rasul selalu mengucapkan seruan pada awal dakwahmya. “Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain Dia.” (Lihat Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 59,65,73 dan 85).

    Pernyataan tersebut diucapkan oleh Nabi Nuh, Hud, Shalih, Syuha’ib dan juga seluruh rasul. Selama tiga belas tahun di mekah, Rasulullah mengajak manusia kepada tauhid, karena hal tersebut merupakan fondasi utama bagi bangunan bernama Islam. Beliau memulai dengan dakwah akidah, setalah itu beliau mengajak perintah agama yang lainnya. Demikian halnya pendidikan dalam keluarga, pelajaran pertama yang perlu ditanamkan kepada anggota keluarga adalah akidah yang lurus dan benar.

    Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengingatkan kepada setiap orang tua melalui sabda beliau:

    كلّ مولود يولد على الفطرة  فأبواه يهوّدانه أو ينصّرانه أو يمجّسانه

    Artinya: “Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah (Islam), dan orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, atau Nasrani, atau Majusi”. (Diriwayatkan oleh Bukhari, muslim, Abu Daud, Tirmidzi dan lainnya).

    Ya, anak kita lahir ke dunia dalam keadaan fitrah (Islam). Oleh karena itu, orang tua berkewajiban mendidik anaknya agar tetap dalam keadaan fitrah (Islam). Pendidikan untuk menjadikan anak tetap dalam keadaan fitrahnya harus dimulai dengan Pendidikan akidah, dan pokok dari pendidikan akidah adalah mengenalkan Allah تعالى. Selanjutnya, orang tua dituntut memberi pemahaman agama (terutama akidah) yang lebih dalam lagi kepada anak.

    Jangan pernah berpikir bahwa anak kita masih kecil, sehingga kita menunda pengajaran akidah kepadanya. Ingatlah, bahwa Rasulullah tidak pernah mengecualikan anak-anak dari target dakwah beliau. Beliau berangkat menemui Ali bin Abi Thalib yang Ketika itu usianya belum genap sepuluh tahun. Beliau mengajaknya untuk beriman, dan Ali memenuhi ajakan beliau.

    Hal yang paling pertama dalam rangka mengajarkan dan menanamkan akidah yang lurus kepada anak adalah dengan memperkenalkan dan mengajarkan kalimat tauhid. Usahakan hal itu dilakukan sedini mungkin semenjak anak masih dalam usia kanak-kanak. Mengajarkan kalimat tauhid kepada anak-anak dalam usia belia sama artinya dengan membuka sebuah pintu untuk memasuki Pendidikan akidah. Mengajarkan tauhid merupakan buah Pendidikan yang ditanamkan Nabi kepada anak-anak yang sedang tumbuh agar menjadi generasi muda muslim yang senantiasa istiqomah dalam memperjuangkan agama Allah.

    Abdurrazaq meriwayatkan bahwa para sahabat رضي الله عنه mengajarkan kepada anak-anak mereka kalimat ”Laa ilaha illallah” sebgai kalimat yang pertama mereka ucapkan. Kalimat tersebut juga menjadi kalimat yang paling akrab bagi lisan anak-anak dari para sahabat, sehingga tertanam keyakinan yang teguh di dalam hatinya untuk mentauhidkan Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan apa pun dan siapa pun.

    Ibnu Qayyim رضي الله عنه di dalam Ahkamul Maulud menasihati, ”Di awal waktu Ketika anak-anak mulai bisa berbicara, hendaklah mendiktekan kepada mereka kalimat  ”Laa ilaha illallah”, Muhammad Rasulullah,’ dan hendaknya sesuatu yang di dengar pertama kali oleh telinga mereka adalah Laa ilaha illallah dan mentauhidkan-Nya. Juga diajarkan kepada mereka bahwa Allah bersemayam di singgasana-Nya yang senantiasa melihat dan mendengar perkataan mereka, senantiasa Bersama dengan mereka di mana pun mereka berada.”

    Demikian seharusnya orang tua muslim dalam mendidik anaknya. Karakter anak yang hendak dibentuk seharusnya dilandasi dengan penanaman akidah yang kokoh pada dirinya. Pendisiplinan akan lebih terarah manakala sikap disiplin itu dibangun melalui bingkai akidah yang baik. Alangkah sangat percuma manakala orang tua bersusah payah mendidik anaknya agar menjadi pribadi yang berdisiplin tinggi, akan tetapi mereka lupa memberikan fondasi yang kokoh bagi anak, yaitu akidah yang lurus.

    Kedisiplinan seorang  anak yang dibentuk dengan fondasi akidah yang lurus dan kokoh akan  menjadi pemicu kedisiplinan-kedisiplinan dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya kedisiplinan dalam menunaikan perintah Allah, seperti melaksanakan shalat fardhu dengan berjama’ah di masjid bagi laki-laki, atau shalat tepat waktu di rumah bagi perempuan. Bermodal akidah yang kokoh, insyaAllah anak akan mampu istiqomah dengan berbagai ketentuan syariat, sehingga juga akan menjadikannya mampu konsisten dalam memenuhi berbagai ketentuan atau peraturan yang ada dalam bermuamalah kepada sesama manusia.

    Tips Mengenal Allah kepada anak sejak dini    

    Orang tua tentu mengharapkan anaknya memiliki akidah yang lurus dan kokoh pada dirinya, sehingga dapat menjadi fondasi yang utama bagi kehidupannya. Namun tidak sedikit orang tua yang merasa kebingungan dalam menanamkan akidah kepada anak sejak buah hatinya masih berusia belia. Berikut ini beberapa tips yang mungkin dapat dicoba oleh orang tua untuk menanamkan akidah pada diri anak:

    1. Hendaknya mengajarkan kalimat tauhid (Laa ilaha illallah, Muhammad Rasulullah) kepada anak sedini mungkin, bahkan Ketika mereka masih berusia balita. Ajarkan pula makna kalimat tauhid supaya ia bisa’ sedikit’ mengerti, tidak sekedar menirukan saja. Biasakan anak mendengar kalimat tauhid, kemudian ajaklah ia untuk menirukannya. Bila anak telah mampu mengucapkan kalimat tauhid, anjurkan lah kepadanya untuk mengucapkan berulang-ulang di setiap waktu dan kesempatan. Dengan demikian, di dalam hatinya akan tersimpan file khusus Bernama “kalimat tauhid” yang akan senantiasa terpatri hingga anak tumbuh menjadi dewasa.
    2. Menerangkan kepada si anak bahwa Allah itu adalah Rabb yang telah menciptakan manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan alam semesta. Perlu diperhatikan bahwa dalam rangka memberikan penjelasan kepada anak harus dengan menggunakan Bahasa anak dan menyesuaikan dengan daya nalar anak, sehingga anak tidak akan merasa bingung. Kalau pun anak masih terlalu kecil untuk menerima penjelasan akidah, tidak apa-apa, karena setidaknya penjelasan itu bisa terekam oleh anak, sehingga suatu saat kita bisa menerangkan Kembali dan anak akan lebih mudah menerimanya.
    3. Membuat perumpamaan mengenai keberadaan Allah. Contohnya, orang tua dapat membuat perumpamaan bahwa ada makanan karena ada yang membuatnya maka ada ayah, ibu dan Ananda, tentu juga karena ada yang membuatnya. Siapa yang membuat kita ? yang membuat kita adalah Allah تعالى.
    4. Mengajak anak berpikir sederhana mengenai Allah. Ajaklah anak Anda untuk keluar rumah sejenak. Lihatlah langit dan ajaklah anak untuk turut serta menatap langit. Kemudian katakanlah kepadanya, ”Mengapa langit yang ada di atas tidak jatuh ke bumi?” Mendengar pertanyaan itu, anak akan terangsang untuk berpikir mencari jawabnya, maka ia akan mengembalikan pertanyaan itu kepada Anda dengan maksud agar Anda yang menjawabnya. Saat itulah merupakan kesempatan bagi Anda untuk menjelaskan, bahwa langit tidak jatuh karena ada yang menjaganya, yaitu Allah.
    5. Ajarkan kisah-kisah islami kepada anak. Kisah yang sangat bagus untuk memperkenalkan Allah kepada anak dan sangat layak untuk diajarkan kepada anak adalah kisah Nabi Ibrahim mencari Ra Menerangkan melalui cerita akan membuat anak lebih antusias mendengarkan dan lebih mudah dipahami oleh anak.
    6. Sering-seringlah orang tua menyebut nama Allah dalam setiap kesempatan. Misalnya, Ketika seorang ibu hendak mengerjakan shalat, maka ia bisa mengatakan kepada anaknya, ”Nak, ibu shalat dulu, ya. Orang yang rajin shalat akan disayang oleh Allah.” Terkesan sederhana, tetapi telah menanamkan pada memori anak sebuah nama yang terekam, “Allah”.
    7. Ajarkan kalimat thayyibah beserta artinya, terutama pada momen tertentu. Misalnya, Ketika anak mau makan, biasakan untuk mengajak anak membaca,”Bismillahirrahmanirrahim” (Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang). Selesai, makan, ucapkanlah, ”Alhamdulillah” (Segala puji bagi Allah). Atau Ketika melihat pemandangan yang indah, ajak anak untuk segera mengucapkan, ”Subhanallah” (Maha suci Allah). Dengan begitu akan membuat asma Allah terpatri dalam diri anak.

    Resep kedua : Membinasakan Anak Rutin Beribadah

    Kedisiplinan berikutnya yang perlu ditanamkan pada diri anak adalah kedisiplinan dalam masalah ibadah. Hal ini merupakan perkara yang sangat penting dan tidak bisa diabaikan. Ibarat dua sisi mata uang, maka akidah menjadu salah satu sisinya, sedangkan ibadah menjadi sisi yang lainnya. Keduanya merupakan sepasang perkara yang harus diajarkan kepada anak sejak dini, sehingga anak memiliki pemahaman yang benar dan lurus, serta dapat dipraktikkan sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya.

    Mendisiplinkan anak dalam masalah ibadah dimaksudkan agar anak tidak meremehkan ibadah kepada Allah. sebagai orang tua, kita tidak boleh menilai bahwa diri kita rajin sholat, kemudian merasa yakin kalua anak kita akan mengikuti jejak orang tuanya, tanpa orang tua bersungguh-sungguh dalam mendidiknya. tidak! anak akan mengikuti jejak kebaikan orang tua jika orang tua mendidiknya untuk berbuat seperti dirinya.

    Ingatlah, Allah sendiri telah menyampaikan kepada kita mengenai adanya generasi yang sholih, bahkan mereka adalah para nabi, kemudian generasi sholeh tersebut diganti oleh generasi penerus yang sangat buruk akidah dan ibadahnya.

    Allah Subhanahu Wata’ala berfirman :

    أولئك الّذين أنعم الله عليهم مّن النّبيّن من ذرّيّة ءادم وممّن حملنا مع نوح ومن ذرّيّة إبراهيم و إسراءيل وممّن هدينا واجتبينآ إذا تتلى عليهم ءايت الرحمن خرّوا سجّدًا وبكيًا, فخلف من بعدهم خلف أضاعوا الصّلوة واتّبعوا الشّهوات فسوف يلقون غيّا إلا من تاب وءامن وعمل صلحًا فأولئك يدخلون الجنّة ولا يظلمون شيئا

    Artinya: “Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para Nabi dari keturunan Adam, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah kami beri petunjuk dan telah kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis. Maka datanglah sesudah mereka, pengganti(yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka  kelak akan menemui kesesatan. Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal shalih, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikit pun.” (Al-Quran Surat Maryam (19) : 58-60)

    Penuturan dalam al-qur’an surat Maryam membicarakan orang-orang shalih, terpilih, bahkan nabi-nabi dengan sikap patuhnya yang amat tinggi. mereka bersujud dan menangis Ketika dibacakan ayat Allah. namun selanjutnya, disambung dengan ayat yang memberitakan sifat-sifat generasi pengganti yang jauh berbeda, bahkan berlawanan dari sifat-sifat kepatuhan yang tinggi itu, yakni sikap generasi penerus yang menyia-nyiakan sholat dan mengumbar hawa nafsu.

    Ibnu katsir menjelaskan, generasi yang adha’ush shalat itu, kalau mereka sudah menyia-nyiakan shalat, maka pasti mereka lebih menyia-nyiakan kewajiban-kewajiban lainnya. karena sholat itu adalah tiang agama dan pilarnya, dan sebaik-baik perbuatan hamba dan akan tambah lagi (keburukan mereka) dengan mengikuti syahwat dunia dan kelezatannya, senang dengan kehidupan dan kenikmatan dunia. maka mereka itu akan menemui kesesatan, artinya kerugian di hari kiamat.

    Sebagai orang tua, tentunya kita menegaskan bahwa putusnya tali Islam yang terakhir adalah sholat. selagi sholat itu masih ditegakkan, maka putuslah tali islam keseluruhannya, karena sholat adalah tali yang terakhir dalam Islam, tidak mengherankan jika Allah menyebut tingkah adha’ush shalah (menyia-nyiakan dan meninggalkan sholat) dalam ayat tersebut diucapkan pada urutan lebih dulu dibanding ittiba’usy syahwat (menuruti syahwat), sekalipun tingkah menurut syahwat itu sudah merupakan puncak kebejatan moral manusia. Dengan demikian, bisa kita pahami, betapa memuncaknya nilai jelek orang-orng yang meninggalkan sholat, karena puncak kebejatan moral berupa menuruti syahwat pun masih pada urutan belakang dibanding tingkah meninggalkan sholat. wallahu a’lam.

    Sebagai orang tua, tentunya kita tidak menginginkan anak-anak kita menjadi generasi yang meninggalkan ibadah, terutama shalat. oleh katena itu, perhatian dan Pendidikan mengenai hal  itu perlu kita lakukan dengan serius terhadap anak. selama ini, sudahkah kita mengajarkan anak-anak kita untuk shalat dengan baik dan benar? Sudakan kita selalu menanyakan, mengingatkan dan mengontrol anak-anak kita setiap waktu shalat, agar mereka tidak lalai mengerjakan sholat? Sayangnya, Sebagian dari kita terlalu cuek, bahkan kepada keluarga sendiri, padahal shalat merupan ibadah yang paling mulia disisi Allah yang harus kita perhatikan secara serius.

    Sejujurnya saya sangat sedih melihat fenomena sekarang ini, dimana anak-anak yang kemudian berkembang menjadi remaja hingga dewasa,  sangat marak yang secara terang-terangan  meninggalkan shalatnya. padahal pada masa masih usia sekolah dasar, ia rajin menghadiri taman Pendidikan al-qur’an, namun karena tidak ada Pendidikan dan kontrol dari orang tua, mereka dengan leluasa meninggalkan kewajibannya beribadah kepada Allah.  jika sudah demikian yang terjadi, pantaskah hanya anak yang disalahkan, padahal orang tua memiliki andil terhadap kerusakan anaknya?

    Kewajiban orang tua adalah memerintahkan anaknya untuk shalat. perintah ini tentunya dapat dilaksanakan manakala terlebih dahulu orang  mengajarkan anaknya mengenai bagaimana beribadah yang benar. setelah ia mengajarkan, maka kewajiban berikutnya adalah memerintahkan anak nya untuk shalat dan mengontrolnya, anak perlu disiplinkan dalam ibadahnya, meskipun setiap kali masuk waktu sholat orang tua harus memberi perintah kepada anaknya untuk mengerjakan shalat. Allah Ta’ala berfirman:

    وأمر أهلك با لصّلوة واصطبر عليها لا نسئلك رزقا نحن نرزقك والعقبة للتّقوى

    Artinya: “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. kami tidak meminta rezeki kepadamu,Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha [20]: 132)

    Mendisiplinkan anak dalam perkara ibadah merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh orang tua. kontrol uang sungguh-sungguh akan membantu anak untuk melakukan kebiasaan baik dalam beribadah, misalnya beribadah tepat waktunya. kalaupun anak menolak dalam hal ini, maka orang tua diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan yang lebih tegas terhadap penolakan anaknya, karena sholat merupakan ibadah yang tidak boleh ditawar-tawar. shalat harus dilakukan dengan disiplin, sesuai waktunya, sesuai rukunnya dan sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.

    Secara syar’i kewajiban mendisiplinkan anak untuk shalat sejak usia tujuh tahun. dan anak dapat dikenai sanksi bila telah berusia sepuluh tahun dan tidak mau mengerjakan shalat. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

    مروا أولادكم با لصّلاة وهم أبناء سبع واضربوهم عليها وهم أبناء عشر وفرّقوا بينهم في المضاجع

    Artinya: “Perintahkanlah anakmu supaya shalat Ketika berumur tujuh tahun dan pukullah mereka (bila tidak mau shalat) Ketika berumur sepuluh tahu, serta pisahkanlah mereka dalam tempat tidurnya.”(Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Al-Hakim dan Baihaqi).

    Inilah konsep disiplin dalam ibadah yang benar-benar ditekankan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam  khususnya terhadap shalat. Hal ini di terapkan karena apabila anak mengabaikannya, maka yang diabaikan adalah shalat yang merupakan tiang agama serta pilar(rukun) yang mendasar. Orang tua tidak boleh bosan atau lalai dalam memerintahkan atau memperingatkan anaknya untuk mengerjakan shalat, karena hal ini merupakan kewajiban orang tua terhadap anaknya.

    Pukulan yang di bolehkan hanya sekedar pelajaran terhadap anak laksana garam bagi makanan, sebagaimana garam itu apabila di taburkan sedikit akan mengubah makanan dan akan membuatnya enak, maka demikian pulalah dengan hukuman pukulan. Jika pukulan itu diberikan ala kadarnya, maka ia akan membawa manfaat. Itulah sebenarnya yang di tuntut dalam proses Pendidikan. Sebab yang menjadi tujuan- bagaimana yang kami sebutkan-bahwa pukulan itu bersifat darurat atau terpaksa demi melakukan proses Pendidikan. Bukan sanksi atau hukuman, apabila untuk melegakan rasa panas dan amarah orang tua atau pendidik. (Muhammad Suwaid, mendidik Anak Bersama Nabi, pustaka Arafah, Solo, Cet. V, 2006, hal. 545.

    Demikian halnya Ketika orang tua memukul anaknya karena mengabaikan shalat, maka hendaknya orang tua memukul bukan bertujuan untuk menghukum anak, tetapi menjadikan sebagai sarana untuk mendidik anak agar ia merubah kesalahannya.  Jika orang tus memukul anak dengan tujuan menghukum anak, maka apabila anaka belum melaksanakan shalatnya, sementara orang tua menanyakan, anak akan lebih memilih berbohong dengan mengatakan bahwa dirinya sudah shalat demi menghindari hukuman itu.

    Bila anak belum berusia sepuluh tahun, yang dilakukan orang tua adalah memberikan bimbingan dan nasihat kepada anak secara cermat dan sabar, sehingga anak akan tergugah hatinya untuk melaksanakan shalat. Rasullallah shallallahu’alaihi wasallam tidak memerintahkan memukul anak sebelum berusia sepuluh tahun atas pengabaiannya terhadap ibadah shalat. Lebih lagi dalam masalah kehidupan, perilaku atau kesalahan anak yang kepentingan dan kedudukannya disisi Allah tidak seimbang dengan kedudukan shalat, tentu tidak diperkenankan pula orang tua ‘main pukul’ terhadap anaknya.

    Tips Mengajak Anak Shalat Sejak Belia

    Mengajak anak shalat sejak usia dini bisa di lakukan oleh orang tua, diantaranya dengan beberapa Langkah berikut ini:

    1. Beri teladan. Orang tua hendaknya memberikan keteladanan bagi anaknya dalam masalah menjaga shalatnya. Bagi ayahnya, biasakan shalat di masjid, namun tidak ada salahnya sebelum berangkat ke masjid, biasakan untuk berpamitan dengan anak, atau sesekali ajaklah anak untuk pergi ke masjid. Adapun ibu, dia bisa mencontohkan secara langsung bagaimana shalat dilakukan , yaitu dengan cara meletakan anak tidak jauh dari tempat shalat ibu, dengan harapan anak akan melihat setiap Gerakan ibunya. Keteladanan orang tua menjadi bekal utama bagi anak dalam meniru setiap tingkah laku orang-orang di sekitarnya.
    2. Ajarkan tata cara shalat. Ajarkan anak Anda untuk mengenal gerakan-gerakan shalat secara bertahap. Mula-mula Anda bisa mengajarkan bagaimana bertakbir dan ajaklah anak untuk menirukannya. Proses pembelajaran bagi anak yang masih belia hendaknya di lakukan dengan suasana yang rileks dan penuh dengan kecerian, sehingga anak dapat menikmatinya . tidak perlu memaksakan, tetapi biarkan anak berkembang secara bertahap.
    3. Jelaskan mengapa harus shalat. Bisa jadi di dalam diri seorang anak ada sebuah pertanyaan kritis. ”megapa harus shalat”? kerena itu, tidak ada salah jika orang tua memberikan penjelasan yang sederhana mengapa manusia harus shalat. Anda isa menjelaskan kepada anak bahwa shalat adalah perintah Allah. Shalat juga merupakan bentuk rasa syukur kita kepada Allah.
    4. Ajak shalat Bersama. Ajaklah anak untuk shalat Bersama dengan orang tua. Ibu bisa mengajak belitanya untuk ikut shalat, baik saat shalat wajib ataupun shalat sunnah. Begitu pula dengan ayah, bila anak sudah bisa di kondisikan, ia bias diajak untuk shalat berjammah di masjid.
    5. Belikan perlengkapan shalat yang menarik. Salah satu merangsang anak belita agar mengikuti keinginan orang tua adalah dengan memberikan sesuatu yang menarik perhatiannya. Orang tua dianjurkan memberikan anak perlengkapan shalat yang menarik, mulai dari sajadah (alas shalat), mukena atau sarung dan peci. Sekarang ini banyak perlengkapan shalat untuk anak yang bermotif menarik. Namun demikian, hendaknya tidak memilih motif berupa gambar makhluk bernyawa, seperti manusia atau hewan.

    pujilah anak Ketika memakai perlengkapan shalat dan biarkan sejenak Ketika ia sedang menikmati perlengkapan shalat yang dikenakannya. Lalu arahkanlah untuk turut serta mengerjakan shalat dengan cara mengikuti setiap gerakan shalat orang tuanya.

    1. Mengajak kemasjid. Mengajak anak ke masjid merupakan Langkah yang tepat dalam membiasakan anak untuk berjamaah. Syaratnya, anak tersebut bisa di kondisikan atau paling tidak sekitar tiga tahun ke atas. Hal ini di maksudkan agar kehadiran anak di dalam masjid tidak mengganggu penyelenggaraan shalat jamaah, baik karena tangisan, teriakan atau ulahnya.

     

    Diringkas oleh : Dewi Sartika pengajar di ponpes darul Qur’an wal Hadits OKU Timur Sumsel

    Judul : Resep Nabi Dalam Mendisiplinkan Anak

    Judul Buku : Gantungkan Cambuk dirumahmu

    Cetakan pertama : Juli 2012

    Karya  : Abu ilyas Mu’afa

    Penerbit  : Nabawi Publising

    Editor : Muhammad Albani

    Penulis: Asadullah Al-Faruq

     

    BACA JUGA :

  • Yang Maha Kuat (Al-Qowiyyu Al-Matinu)

    Yang Maha Kuat (Al-Qowiyyu Al-Matinu)

    Yang Maha Kuat (Al-Qowiyyu Al-Matinu) – Segala puji bagi Allah dalam segala keadaan, Dzat yang tersifati dengan sifat-sifat keagungan dan kemuliaan. Yang Maha Esa, tempat bergantung, Yang Maha Hidup lagi berdiri sendiri, Yang Maha Besar lagi Maha Tinggi. Bagi-Nya nama-nama yang baik  dan sifat-sifat yang mulia, agung dan sempurna. Amma ba’du.

    Nama Allah “Al-Qawi” disebutkan dalam beberapa tempat dalam Al-Qur’an. Diantaranya firman Allah Subhanahu Wata’ala,

    الله لطيف بعباده يرزق من يشآء وهو القوي العزيز

    Artinya: “Allah Maha Lembut terhadap hamba-hamba-Nya; Dia memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Asy-Syuyra:19)

    كتب الله لأغلبن أنا ورسلى إن الله قوي عزيز

    Artinya: “Allah telah menetapkan: “Aku dan rasul-rasul-Ku pasti menang.” Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al-Mujadilah:21)

    إن ربك هو القوي العزيز

    Artinya: “Sesungguhnya Rabbmu Dia-lah Yang Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Huud: 66).

    Nama Allah “Al-Matiin” tidak disebutkan dalam Al-Qur’an, kecuali pada satu tempat secara tergabung dengan sifat Allah yang memiliki kekuatan,

    إن الله هو الرزاق ذو القوة المتين

    Artinya: “Sesungguhnya Rabbmu Dia-lah Yang Maha Pemberi rezeki Yang Mempunyai Kekuatan lagi sangat Kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat: 58)

    Makna “Al-Matiin” adalah yang memiliki kekuatan yang sangat dan makna “Al-Qawi” adalah yang tidak ada sesuatu pun yang melemahkan-Nya, tidak ada yang dapat mengalahkan-Nya, tidak ada yang dapat menolak takdir-Nya, semua perintah dan takdir-Nya berlaku pada semua makhluk. Dia memuliakan siapa saja yang Dia kehendaki, menolong siapa saja yang Dia kehendaki, menghinakan siapa saja yang Dia kehendaki, dan membiarkan siapa saja yang Dia kehendaki. Semua kekuatan hanya milik Allah, tidak ada yang tertolong kecuali orang yang ditolong-Nya dan tidak ada yang mulia kecuali yang ia muliakan. Demikian pula dengan orang yang terlantar adalah yang ditelantarkan oleh Allah dan yang hina adalah yang dihinakan oleh Allah. Allah Ta’ala berfirman,

    إن الله ينصركم الله فلا غالب لكم وإن يخذلكم فمن ذا الذى ينصركم من بعده وعلى الله فليتوكل المؤمنون

    Artinya: “Jika Allah menolong kamu, maka taka da orang yang dapat mengalahkan kamu; dan jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu, karena itu hendaknya kepada Allah saja orang-orang mu’min bertawakkal.” (QS. Ali Imran: 160) .

    Allah Ta’ala berfirman,

    ولو يرى الذين ظلمواإذ يرون العذاب أن القوة لله جميعا وأن الله شديد العذاب

    Artinya:“Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui Ketika mereka melihat siksa (pada Hari Kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksa-Nya (niscaya mereka menyesal).” (QS. Al-Baqarah: 165)

    Hakikat ini akan didapati oleh orang-orang musyrikin pada hari kiamat, mereka akan melihatnya dengan mata kepala mereka sendiri dan pada waktu itulah mereka akan yakin bahwa segala kekuatan itu hanya milik Allah semata. Mata mereka pada waktu didunia itu buta dari melihat bukti-bukti  kekuatan dan kekuasaan-Nya. Mereka menjadikan sekutu-sekutu, menyembah berhala dan hati mereka bergantu kepada makhluk yang tidak dapa memberi, tidak dapat melarang, tidak dapat merendahkan, tidak dapat mengangkat, tidak memilki baginya sendiri kemanfaatan atau kemudharatan, terlebih lagi untuk orang lain. Diantara bukti akan kekuatan-Nya adalah pertolongan-Nya kepada para Nabi dan dukungan-Nya kepada para wali-Nya. Didalam kisah para nabi didalam Al-Qur’an terdapat sekuat-kuatnya bukti akan hal tersebut,

    فلما جاء أمرنا نجينا صالحا والذين ءامنوا معه برحمة منا ومن خزي يومئذ إن ربك هو القوي العزيز

    Artinya: “Maka tatkala dating azab Kami, Kami selamatkan Shaleh beserta orang-orang yang beriman Bersama dia dengan rahmat dari Kami dan dari kehinaan dihari itu. Sesungguhnya Rabbmu Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Huud:66)

    ولينصرن الله من ينصره إن الله لقوي عزيز

    Artinya: “Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Hajj: 40)

    كتب الله لأغلبن أنا ورسلى إن الله قوي عزيز

    Artinya: “Allah telah menetapkan: “Aku dan rasul-rasul-Ku pasti menang.” Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Mujadilah: 21)

    وكفى الله المؤمنين قتال وكان الله قويا عزيزا

    Artinya: “Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al-Ahzab: 25)

    Diantara bukti kekuatan-Nya adalah dibinasakannya orang-orang yang zalim dan parapelaku kejahatan serta ditimpakannya kepada mereka berbagai bentuk siksa dan mala petaka. Allah Ta’ala berfirman,

    كدأب ءال فرعون والذين من قبلهم كفروا بئايت الله فأخذ هم الله بذنوبهم إن الله قوي شديد العقاب

    Artinya: “(keadaan mereka) serupa dengan keadaan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya serta orang-orang yang sebelumnya. Mereka mengingkari ayat-ayat Allah, maka Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosanya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi amat keras siksa-Nya.” (QS. Al-Anfaal: 52)

    Allah Ta’ala berfirman,

    أولم يسير في الأرض فينظروا كيف كان عقبة الذين كانوا من قبلهم كانوا هم أشد منهم قوة وءاثارا في الأرض فأخذهم الله بذنوبهم وما كان لهم من الله من واق. ذلك بأنهم كانت تأتيهم رسلهم بالبينت فكفروا فأخذهم الله إنه قوي شديد العقاب

    Artinya: “Dan apakah mereka tidak mengadakan perjalanan dibumi, lalu memperhatikan bagaimana kesudahanorang-orang yang sebelum mereka? Orang-orang itu lebih hebat kekuatannya dari pada mereka dan (lebih banyak) peninggalan-peninggalan (peradaban) nya dibumi, tetapi Allah mengazab mereka karena dosa-dosanya. Dan tidak ada suatu apapun yang melindungi mereka dari (azab) Allah. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya rasul-rasul telah dating kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata lalu mereka ingkar; maka Allah mengazab mereka. Sesungguhnya Dia Maha Kuat, Maha Keras hukuman-Nya.” (QS. Ghafir: 21-22)

    Diantara bukti kekuatan-Nya adalah tegaknya langit dan bumi dengan perintah dan penjagaannya terhadap keduanya serta kekuasaan-Nya terhadap keduanya yang tidak ada usatu pun yang dapat melemahkan. Dalam firman Allah Subhanahu Wata’ala:

    ولا ئوده حفظهما وهو العلي العظيم

    Artinya: “Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. Al-Baqarah: 255)

    Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

    أولم يسير في الأرض فينظروا كيف كان عقبة الذين من قبلهم وكانوا أشد منهم قوة وما كان الله ليعجزه من شئ في الأرض إنه كان عليما قديرا

    Artinya: “Dan apakah mereka tidak berjalan dimuka bumi, lalu melihat bagaimana kesudahan orang-orang yang sebelum mereka, sedangkan orang-orang itu adalah lebih besar kekuatannya dari mereka dan tiada sesuatu pun yang dapat melemahkan Allah baik dilangit maupun dibumi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Fathir: 44)

    Diantara bukti kekuatan-Nya bahwa rezeki itu ada ditangan-Nya, Dia memberikan kepada yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala berfirman,

    الله لطيف بعباده يرزق من يشآء وهو االقوي العزيز

    Artinya: “Allah Maha Lembut terhadap hamba-hamba-Nya; Dia memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Asy-Syuyra: 19)

    Allah Ta’ala berfirman,

    إن الله هو الرزاق ذو القوة المتين

    Artinya: “Sesungguhnya Rabbmu Dia-lah Yang Maha Pemberi rezeki Yang Mempunyai Kekuatan lagi sangat Kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat:58). Seorang hamba tidak memiliki daya dan kekuatan dalam meraih kemanfaatan atau kemudharatan, kecuali dengan pertolongan Allah.

    Allah Ta’ala berfirman,

    ولولا إذ دخلت جنة قلت ماشآء الله لاقوة إلا بالله

    Artinya: “Dan mengapa kamu tidak mengucapkan tatkala kamu memasuki kebunmu “Maasyaa Allah, laa quwwata illaa billah” (sesungguhnya atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah).” (QS. Al-Kahfi: 39)

    Diantara bukti kekuatan-Nya adalah bahwa tidak ada tempat berlari, berlindung, dan meminta keselamatan, kecuali kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

    ولا يحسبن الذين كفروا سبقوآ إنهم لا يعجزون

    Artinya: “Dan janganlah orang-orang kafir itu mengira bahwa mereka akan dapat lolos (dari kekuasaan Allah). Sesungguhnya mereka tidak dapat melemahkan Allah.” (QS. Al-Anfaal: 59),

    وأنا ظننآ أن لن نعجز االله في الأرض ولن نعجزه هربا

    Artinya: “Dan sesungguhnya kami mengetahui, bahwa kami sekali-kali tidak akan dapat melepaskan diri (dari kekuasaan) Allah dimuka bumi dan sekali-kali tidak (pula) dapat melepaskan diri (dari pada) Nya dengan lari.” (QS. Al-Jiin: 12)

    Dan dalam firman-Nya, Artinya: “Dan orang yang tidak menerima (seruan) orang yang menyeru kepada Allah meka dia tidak akan melepaskan diri dari azab Allah dimuka bumi dan tidak ada baginya pelindung selain Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahqaaf: 32), dan dalam firman-Nya pula yang artinya, “Maka segeralah kembali kepada (mentaati) Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu.” (QS. Adz-Dzariyaat:  50).

    Keimanan seorang hamba kepada nama Allah ini akan menanamkan didalam dirinya ketundukan, kepasrahan, perlindungan, ketawakalan yang sebenarnya, penyerahan diri, dan segala perkaranya kepada Allah semata serta berlepas diri dari segala daya dan kekuatan, kecuali hanya kepada-Nya. Oleh karena itu ucapan “Tidak ada daya dan kekuatan, kecuali dengan pertolongan Allah” sangat tinggi kedudukannya, besar manfaat dan agung pengaruhnya. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah berkata kepada Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallahu Anhu, “Wahai Abdullah bin Qais, katakan “Tidak adadaya kekuatan, kecuali dengan pertolongan Allah”, karena Dia adalah harta karun surga.” (Muttafaqun Alaihi)[1]

    Barangsiapa yang mengucapkan kata-kata ini dengan merealisasikan maknanya dan ketawakalan, penyerahan dan meminta perlindungan, maka dia akan diberi petunjuk, dilindungi dan dicukupi. Selain itu dia kana menjadi manusia yang paling kuat hatinya, baik keadaan dan baik puLa akhir hidupnya. Disebutkan dalam suatu atsar, “Barangsiapa yang ingin menjadi manusia yang paling kuat, maka hendaklah ia bertawakal kepada Allah dan barangsiapa yang ingin menjadi manusia yang paling kaya, maka hendaklah dia lebih yakin dengan apa yang ada ditangan Allah dari pada yang ada ditangannya.”[2] Allahu A’lam bisshawaab…

     

    REFERENSI:

    Diringkas oleh: Ayesa Artika Aprilia dari kitab FIKIH ASMA’UL HUSNA karangan Prof. DR. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr

    [1] Shahih Al-Bukhari nomor 6384 dan shahih Muslim nomor 2740.

    [2] Hal ini disebutkan oleh Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa 13/322 dan diriwayatkan juga secara marfu’ kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, tetapi tidak shahih. Lihat As-Silsilah Adh-Dha’iifah nomor 5421.

     

    BACA JUGA :

  • Shalat Wanita di Rumahnya Lebih Utama Daripada Shalatnya di Masjid

    Shalat Wanita di Rumahnya Lebih Utama Daripada Shalatnya di Masjid

    Shalat Wanita di Rumahnya Lebih Utama daripada Shalatnya di Masjid

    SOAL

    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    Ustadz, saya bermaksud bertanya.

    Saya pernah mendengar, bahwa wanita ketika salat yang utama adalah di rumah. Kalau dia salat dirumah, namun sendirian, apa dapat pahala 27 kali lipat?

    Umar, BK 14, OKU Timur, Sumsel

    JAWABAN

    Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

    Bismillah. Alhamdulillah washshalatu wassalam ‘ala Rasulillah.

    Shalat wanita di rumahnya lebih baik dan lebih utama daripada shalat-nya di masjid. Shalat-nya di ruangan yang lebih tertutup lebih baik daripada shalat-nya di ruangan yang lebih terbuka. Hal ini pernah ditanyakan oleh seorang shahabiyah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ سُوَيْدٍ الأَنْصَارِيِّ ، عَنْ عَمَّتِهِ أُمِّ حُمَيْدٍ امْرَأَةِ أَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ ، أَنَّهَا جَاءَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ : يَا رَسُولَ اللهِ ، إِنِّي أُحِبُّ الصَّلاَةَ مَعَكَ ، قَالَ : قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ مَعِي ، وَصَلاَتُكِ فِي بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِي حُجْرَتِكِ ، وَصَلاَتُكِ فِي حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِي دَارِكِ ، وَصَلاَتُكِ فِي دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ ، وَصَلاَتُكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِي مَسْجِدِي ، قَالَ : فَأَمَرَتْ فَبُنِيَ لَهَا مَسْجِدٌ فِي أَقْصَى شَيْءٍ مِنْ بَيْتِهَا وَأَظْلَمِهِ ، فَكَانَتْ تُصَلِّي فِيهِ حَتَّى لَقِيَتِ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ.

    Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Suwaid Al-Anshari dari bibinya, (yaitu) Ummu Humaid, istri dari Abu Humaid As-Sa’idi radhiallahu ‘anhuma, bahwasanya beliau mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya saya suka shalat bersamamu.” Beliau pun menjawab, “Sungguh saya tahu jika engkau suka shalat bersamaku, tetapi shalat-mu di rumahmu (maksudnya di kamarmu), itu lebih baik daripada shalat-mu di ruang tengahmu. Shalat-mu di ruang tengahmu lebih baik daripada shalat-mu di ruang bagian depan rumahmu. Shalat-mu di ruang bagian depanmu lebih baik daripada shalat-mu di masjid kaummu. Shalat-mu di masjid kaummu lebih baik daripada shalat di masjidku.” Beliau (‘Abdullah bin Suwaid) mengatakan, “Kemudian beliau (Ummu Humaid) pun meminta untuk dibangunkan masjid di ujung rumahnya di tempat yang paling gelap. Kemudian beliau shalat di sana sampai bertemu dengan Allah ‘azza wa jalla (wafat).”[1]

    Apakah wanita yang shalat di rumahnya juga mendapatkan 27 kali lipat sebagaimana lelaki yang shalat berjamaah di masjid?

    Allahu a’lam, penyebutkan akan mendapatkan 27 kali lipat, membutuhkan dalil, dan kita belum mendapatkannya. Tetapi yang jelas kita bisa memahami dengan dalil di atas bahwa shalat wanita di rumahnya lebih baik daripada shalat-nya di masjid bersama jamaah.

    Wallahu a’lam bishhawab. Billahittaufiq.

    Dijawab oleh:

    Ust. Said Yai Ardiansyah, M.A.

    • Direktur Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur
    • Ketua Yayasan Kunci Kebaikan OKU Timur
    • S1 Alumnus Universitas Islam Madinah, KSA
    • Ustadz Pembina Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia Korwil Palembang dan OKU

    [1] HR Ahmad no. 27090, Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 1689, Ibnu Hibban dalam Shahih-nya (Bitartib Ibni Balaban) no. 2217. Syaikh Syu’aib mengatakan hadits ini hasan dalam Ta’liq Al-Musnad dan Syaikh Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairi dalan Shahih At-Targhib no. 340.

    Baca juga artikel:

    Terbelakang Dengan Tumbal dan Sesaji

    Jangan Membuat Bahaya

  • Terbelakang Dengan Tumbal & Sesaji

    Terbelakang Dengan Tumbal & Sesaji

    Terbelakang Dengan Tumbal & Sesaji – Sesungguhnya segala pujian hanyalah milik Allah semata. Kami memuji-Nya, memohon pertolongan, juga meminta ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami serta keburukan amal perbuatan kami.

    Saya bersaksi bahwa tidak terdapat Ilah yang berhak untuk diibadahi dengan sebenarnya kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba serta utusan-Nya.

    Mengajak orang berpikir maju ternyata sulit. Sampai sekarang, di zaman super modern dan di era informasi super canggih, orang masih sulit meninggalkan kepercayaan tahayul. Masih banyak yang keberatan meninggalkan sesajian dan persembahan kepada jin atau yang dipercaya sebagai penguasa tempat tertentu. Dan itu bukan hanya dilakukan orang-orang kampung dari desa-desa tertinggal, tetapi juga dilakukan orang-orang kota yang berpendidikan tinggi.

    ketika ada kasus berat yang sulit di atasi, mereka tidak mengembalikannya kepada apa yang diyakini sebagai kekuatan-kekuatan ghaib selain Allâh . Padahal hampir semua lembaga pendidikan, mulai dari TK sampai perguruan tinggi, selalu menanamkan cara berpikir logis. Bahkan terkadang berlebihan hingga mengabaikan kepercayaan terhadap keberadaan berkah dan rahmat Allah yang oleh sebagian kaum pengagum logika, pada kepercayaan kepada hal-hal yang irasional dan jauh dari logis, misalnya tahayul, mistik serta hal-hal yang bertentangan dengan kemajuan. Orang-orang tempat-tempat sepi, kuburan-kuburan dan benda benda mati yang dikeramatkan pun tidak pernah sepi lagi tentang tumbal dan sesaji, selalu saja orang takut kualat untuk tidak memenuhinya.

    Sebenarnya tradisi sesaji, tumbal dan persembahan kepada berhala, roh halus atau yang diyakini sebagai penguasa tempat tertentu, sudah ada semenjak zaman dahulu kala, ketika secara teknologi orang masih terbelakang, dipelopori oleh orang-orang musyrik para penyembah berhala.

    Telah dipahami bahwa orang pertama yang merubah agama Nabiyyullah Ibrahim dan Nabiyyullah Ismâ’il dari agama tauhid menjadi agama watsaniyah (paganisme) yang syirik adalah ‘Amr bin Luhay al-Khuza’i, pembesar dan cikal bakal suku Khuza’ah di sekitar Baitullah, Mekah dan sekitarnya.”

    Imam Ibnu Jarir ath-Thabari dalam tafsirnya membawakan riwayat dengan sanadnya, dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, beliau berkata, “Saya mendengar Rasûlullâh bersabda kepada Aktsam bin al-Jaun:

    يا أكثم، رأيت عمرو بن لحي بن قمعة بن خندف يجر قصبه في النار، فما رأيت رجلاً أشبه برجل منك به ولا به منك. فقال أكثم : أخشى أن يضرني شبهه يا رسول الله ؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم: “لا إنك مؤمن وهو كافر، إنه أول من غير دين إسماعيل وبحر البحيرة، وسيب السائبة، وحتى الحامي

    Artinya: “Wahai Aktsam, aku melihat ‘Amr bin Luhay bin Qama’ah bin Khindaf menarik-narik isi perutnya di dalam neraka. Aku belum pernah melihat ada seseorang yang mirip dengan orang lain dibanding engkau dengan dia dan dia dengan engkau”. Aktsam berkata, “Ya Rasulullah, aku khawatir jika keserupaan itu akan membahayakanku.” Rasulullah bersabda, “Tidak, sesungguhnya engkau orang Mu’min, sedangkan dia orang kafir. Sesungguhnya (ont dia adalah orang pertama yang mengubah agama Nabi Isma’il, orang pertama yang mengadakan persembahan kepada berhala berupa bahirah, sa’ibah dan hami.”

    Hadits ini dibahas di dalam Silsilah Ahadits Shahihah karya Syaikh al-Albâni “Beliau menjelaskan bahwa hadits itu juga diriwayatkan oleh jah Ibnu Abi ‘Ashim, dan isnad-nya Hasan. Imam al-Bukhari juga meriwayatkan, dari az-Zuhri, dari Urwah, sesungguhnya Aisyah berkata bahwa Rasûlullâh Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :

    رأيت جهنم يحطم بعضها بعضا، ورأيت عمرا يجر قضبة في النار، وهو أول من شيب الشوائب

    Artinya: “Aku melihat neraka jahannam sebagiannya saling membakar sebagian yang lain (apinya berkobar-kobar), dan aku melihat ‘Amr (bin Luhay al-Khuza’i) menarik narik isi perutnya di dalam neraka. Dan dia adalah orang pertama yang memberikan persembahan berupa sa’ibah kepada berhala”. (HR. al-Bukhari)

    Dari sekelumit kisah di atas, dapat diketahui bahwa persembahan sesajian berupa hewan-hewan tertentu kepada berhala-berhala, sudah dikenal semenjak dahulu, zaman yang terkenal dengan sebutan zaman jahiliyah (zaman kebodohan). Pada waktu itu, beberapa bentuk persembahan berupa hewan hidup dikenal dengan sebutan Bahîrah, Sâ’ibah, Washilah dan Hâmi.

    Tentang Bahirah, Sâ’ibah, Washîlah dan Hâm ini, terdapat sedikit perbedaan penafsiran di antara para Ulama, tetapi pada intinya berujung pada titik yang hampir sama. Yaitu persembahan berupa hewan hidup kepada berhala dan thaghut. Di antaranya adalah penafsiran Sa’id bin al-Musayyib seperti yang dibawakan oleh Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya”: Bahwa Imam al-Bukhâri  meriwayatkan dari Ibnu Syihab, dari Sa’id bin al-Musayyib, ia mengatakan, “Bahirah ialah hewan (onta) yang tidak boleh diperah air susunya, sebagai persembahan kepada thaghut-thaghut (setan/berhala yang disembah selain Allah). Maka tidak boleh seorangpun memerah air susunya.

    Sedangkan sa’ibah ialah hewan (ada yang mengartikan onta dan ada yang mengartikan kambing) yang dilepaskan oleh orang-orang jahiliyah Arab sebagai persembahan bagi berhala berhala mereka. Maka tidak boleh ada seorangpun yang memberi beban apapun pada hewan ini. Kemudian Sa’id bin al-Musayyib mengatakan bahwa Abu Hurairah berkata, “Rasûlullâh Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

    رأيت عمروبن عامر الخزاعي يجر قضبه في النّار، كان أول من شيب الشوائب

    Artinya: “Aku melihat ‘Amr bin ‘Amir al-Khuza’i” menarik-narik isi perutnya di dalam neraka. Dia adalah orang pertama yang mengadakan persembahan kepada berhala dengan sa’ibah.” (HR. Muslim)

    Selanjutnya Sa’id bin al-Musayyib menerangkan lagi, “Washîlah ialah anak onta berjenis kelamin betina yang dilahirkan pertama, lalu disusul oleh anak keduanya yang juga betina tanpa diselingi anak onta yang jantan. Onta ini dilepaskan untuk persembahan bagi thaghut-thaghut mereka. Sedangkan hâm adalah onta jantan yang berkali-kali membuntingi onta betina, jika sudah tuntas, maka mereka lepaskan onta jantan ini sebagai persembahan bagi thaghut-thaghut dan tidak boleh dibebani apapun. Mereka namakan ini sebagai hâmî.”

    Pada keterangan lain, dari Ibnu Abbas bahwa bahirah adalah onta yang sudah melahirkan sebanyak lima kali. Orang-orang musyrik Arab zaman dahulu akan melihat, jika anak kelima ini adalah jantan, maka mereka menyembelihnya dan dimakan oleh kaum laki-laki saja, tidak oleh perempuan. Jika anak kelima adalah betina, maka mereka menyobek telinganya. Inilah yang disebut bahirah (lalu dilepas sebagai persembahan kepada berhala-), Bahiirah ini haram ditunggangi menurut mereka, dan dihormati.”

    Sementara sa’ibah ada yang menafsirkan dengan onta yang sudah beranak sepuluh ekor semuanya betina, lalu induknya dilepas, tidak boleh dijadikan tunggangan, dan tidak boleh diperah air susunya kecuali untuk tamu.) Itu semua untuk maksud persembahan kepada berhala.

    Begitu juga washilah, ada penafsiran lain tentangnya, tetapi intinya sama yaitu hewan hidup yang dihormati sebagai persembahan bagi berhala.

    Persembahan kepada berhala, jin dan makhluk yang diyakini sebagai penguasa tempat tertentu pada zaman jahiliyyah, tidak saja berupa hewan- hewan hidup yang kemudian dianggap suci, tetapi juga daging-daging dari hewan sembelihan atau darahnya.

    Berhala lata, ‘uzza dan manat adalah di antara berhala-berhala yang selalu menerima sesajian berupa darah, daging atau lainnya. Karena itu ada sebagian Ulama yang mengatakan bahwa berhala Allah berfirman: manat disebut manat disebabkan banyaknya darah hewan qurban yang dialirkan sebagai persembahan kepadanya untuk maksud ngalap berkah)

    Rasûlullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

    لعن لله من ذبح لغيرلله

    Artinya: “Allah melaknat orang yang menyembelih hewan untuk maksud selain Allah”. (HR. Muslim).

    Sesembahan selain Allah. Itulah kebiasaan orang musyrik di zaman jahiliyah dahulu. Dan ternyata sekarang tradisi itu banyak bermunculan kembali, setelah pada zaman Nabi dan para Sahabat sempat terhenti. Bahkan kini dilakukan oleh banyak kaum Muslimin yang tidak sedikit memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan hidup di zaman super canggih. Dan itu tentu merupakan cermin komunitas masyarakat terbelakang, meskipun membawa seabreg gelar pendidikan.

    Bahirah, sa’ibah, washilah dan hâm memang tidak ada lagi, tetapi muncul dengan nama dan. istilah baru, misalnya larung, ingkung, penanaman kepala kerbau dan bentuk-bentuk sesajian lain yang dipersembahkan kepada setan-setan demi keselamatan serta kesuksesan.

    Jika ini tetap dipelihara, maka keterbelakangan akan selalu melanda umat. Dan bangsa ini akan sulit menapaki kemajuan.

    Karena itu Islam datang untuk membebaskan manusia dari belenggu kebodohan ini, membebaskan manusia dari keterbelakangan dan membangun peradaban yang maju. Maka Islam sangat menentang tradisi dan kegiatan semacam di atas.

    ما جعل الله من بحيرة ولا سايبة ولا وصيلة ولا حام ولكن الذين كفروا يفترون على الله الكذب وأكثرهم لا يعقلون

    Artinya: “Allah tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah, sâ’ibah, washilah dan hâm. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat dusta atas nama Allah, dan kebanyakan mereka tidak berakal.” (QS. al-Ma’idah/5: 103)

    Ayat ini merupakan celaan kepada kaum Musyrikin karena mereka membuat syariat sendiri dalam urusan agama, yang tidak ada petunjuknya dari Allah dan mereka mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allâh. Maka berdasarkan gagasan rusaknya, mereka mengharamkan sesuatu yang halal dari hewan-hewan ternak mereka sesuai dengan istilah-istilah yang mereka buat sendiri)

    Dengan demikian jelas bahwa Allâh tidak pernah mensyariatkan semua perkara itu (bahîrah,sa’ibah, washilah dan hâm). Allâh juga tidak mengakui bahwa itu semua merupakan pendekatan diri kepada-Nya. Akan tetapi orang-orang kafirlah yang membuat-buat dusta atas nama Allâh. Mereka membuat syariat sendiri untuk diri mereka dan menjadikan hal itu sebagai kegiatan pendekatan diri.

    Islam juga menentang sesajian, larung sesaji dan persembahan apa saja untuk selain Allâh.

    Pengertian “Allah melaknat” ialah, Allâh menjauhkan rahmat serta kasih sayang-Nya dari pelaku penyembelihan hewan yang dipersembahkan untuk selain-Nya. Maka orang yang dijauhkan dari rahmat Allâh, pasti tidak akan mendapatkan kebahagiaan dan keselamatan.

    Untuk itu, tidak semestinya orang yang mengaku sebagai hamba Allah dan pengikut Rasûlullah yang amat dicintai, masih tetap bertahan melakukan tradisi-tradisi syirik dan terbelakang semacam itu. Nas’alullaha at-Taufiq.

     

    Maraji’:

    1. Tafsir Ibnu Katsir
    2. Tafsir ath-Thabari
    3. Taisir al-Karim ar-Rahmân Fi Tafsir Kalâmil Mannan, Syaikh Abdur Rahman bin Nashir as-Sa’di.
    4. Fathul Bari, Syarh Shahihil Bukhari, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani.
    5. Shahih Muslim, Syarhun Nawawi, Tahqiq: Khalil Ma’mun Syiha
    6. Silsilatul Ahâdîtsish Shahihah, Syaikh Muhammab Nashiruddin al-Albâni.
    7. Al-Bidayatu wan Nihayah, Imam Ibnu Katsir
    8. Fathul Majid, Syarh Kitâbut Tauhid, Syaikh Abdur rahmân bin Hasan Aalusy Syaikh
    9. Taisirul Azîz al-Hamid fi Syarhi Kitâbit Tauhid, Syaikh Sulaiman bin Abdillah Aalusy Syaikh.

     

    NAMA PENULIS : USTADZ AHMAS FAIZ ASIFUDDIN

    JUDUL BUKU : MAJALAH AS-SUNNAH, EDISI 07/DZULHIJJAH 1431H/NOVEMBER 2010

    DI RINGKAS OLEH : FATHIYAH EVA (Pengajar ponpes Darul Qur’an Wal-Hadits, Oku Timur)

     

    BACA JUGA :

  • Anjuran Untuk Menikah

    Anjuran Untuk Menikah

    Anjuran Untuk Menikah – Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam, shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada nabi Muhammad bin Abdullah yang tiada nabi setelahnya, keluarga, sahabat dan para pengikutnya yang baik hingga akhir zaman.

    Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu Anhu, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda kepada kami:

    يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر و أحسن الفرج ومن لم يستطع فعليه با بصوم فإنه له وجاء

    Artinya: “wahai para pemuda ! Barang siapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah! Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji ( kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa) karena shaum itu dapat membentengi dirinya.”  (Muttafaqun Alaih)

    SYARAH HADITS :

    Senantiasa menganjurkan kaum muda untuk segera menikah agar mereka tidak terjebak dalam hubungan maksiat, tidak menuruti hawa nafsu dan syahwatnya. Karena banyak sekali keburukan akibat menunda pernikahan.

    Perkataan ‘Abdullan bin Mas’ud, (لنا  ”  kepada kami”, yaitu kami para pemuda, sekumpulan para sahabat yang masih belia. Rasulullah mengkhususkan para pemuda karena mereka memang butuh untuk diarahkan dan terkadang para pemuda juga memiliki pemikiran pendek, syahwat mereka lebih besar daripada orang yang sudah tua.

    Sabda nabi :

    من استطاع منكم البا ءه

    Barang siapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah

    Al-Ba’ah mencakup kemampuan badan dan kemampuan harta. Karena seorang pemuda Jika ia tidak memiliki kemampuan fisik, maka ia tidak membutuhkan nikah. Dan jika ia memiliki kemampuan badan tetapi tidak memiliki harta, maka ia tidak memiliki kemampuan untuk menikah.

    Tetapi ada juga yang mengatakan bahwa makna al-istitaha’ah (kemampuan) disini yaitu kemampuan harta saja, berdasarkan sabda Nabi :

    ومن لم يستطع فعليه با لصوم

    Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum ( puasa)

    Keterangan ini menunjukkan bahwa ia memiliki kemampuan badan, tetapi ia tidak memiliki harta.

    Beliau tidak mengatakan bahwa pernikahan itu bisa memperbanyak anak, walaupun nikah itu memang bisa lebih memperbanyak anak, karena keinginan terbesar bagi kebanyakan pemuda yaitu apa yang dapat membuat mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Oleh karena itu, nabi tidak menyebutkan faedah yang agung, yaitu memperbanyak anak, karena beliau berbicara kepada para pemuda, dan yang paling penting bagi mereka adalah kedua hal tersebut.

    Sabda nabi : ( أغض للبصر )   lebih menundukkan pandangan.

    Yaitu pernikahan itu sangat membantu untuk bisa menundukkan pandangan. Masalah ini telah teruji tanda komam bahwa seseorang jika sudah menikah, maka ia akan menundukkan pandangannya dari melihat wanita yang bukan mahramnya. Adapun sebelum menikah, maka dikhawatirkan ia akan terus melihat kepada wanita, karena Allah memberikan tabiat seperti itu kepada mereka. Tetapi jika ia memiliki iman yang kuat, maka itu akan mencegahnya. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

    قل للمؤ منين يغضوا من أبصرهم ويحفظوا فروجهم ذالك أزكى لهم إن الله ي إن الله خبير بما يصنعون

    Artinya: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat. (QS. an-Nur/24: 30)

    Dalam sebuah hadits:

    أن رسول الله رأى إمراة فأتى امرأته زينب و هي تمعس منيءة لها فقضى حاجته ثم خرج إلى أصحابه فقال أن المرأة تقبل في صورة شيطان فإذا أبصر أحدكم امرأة فليأت أهله فإن ذلك يرد ما في نفسه

    Artinya: Sesungguhnya Rasulullah melihat seorang wanita, kemudian beliau mendatangi istrinya, Zainab, yang sedang menyamak kulit, lalu beliau selesaikan hajatnya dan keluar menuju para sahabatnya, kemudian bersabda sesungguhnya wanita itu menghadap dalam bentuk setan dan membelakangi dalam bentuk setan. Maka jika seseorang dari kalian melihat wanita, hendaklah dia mendatangi istrinya, karena itu dapat menolak apa yang terlintas dalam jiwanya.”

    Islam telah menjadikan ikatan pernikahan yang sah berdasarkan Alquran dan as-sunnah sebagai sarana untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang sangat asasi, dan sarana untuk membina keluarga yang islami. Penghargaan Islam terhadap ikatan pernikahan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama.

    Orang yang mempunyai akal dan Bashirah  (hati) tidak akan mau menjerumuskan dirinya ke jalan kesesatan dengan hidup membujang. Sesungguhnya, hidup membujang adalah suatu kehidupan yang kering dan gersang, hidup yang tidak memiliki makna dan tujuan. Suatu kehidupan yang hampa dari berbagai keutamaan insan di tanah yang pada umumnya ditegakkan atas dasar egoisme dan mementingkan diri sendiri serta ingin terlepas dari semua tanggung jawab.

    Orang yang membujang pada umumnya hanya hidup untuk dirinya sendiri. Mereka membujang bersama hawa nafsu yang selalu bergelora hingga kemurnian semangat dan rohaninya menjadi keruh. Diri diri mereka selalu berada dalam pergolakan melawan fitrahnya. Kendatipun ketaqwaan mereka dapat diandalkan, namun pergolakan yang terjadi secara terus-menerus lambat lawan akan melemahkan iman dan ketahanan jiwa serta mengganggu kesehatan dan akan membawanya ke lembah kenistaan, kecuali jika ada sebab yang syar’i, seperti adanya penyakit atau lainnya, maka kita serahkan kepada Allah. Apabila ada yang berkata bahwa ada ulama yang tidak menikah, maka kita tidak mengetahui alasan mereka sedangkan yang menjadi tolak ukur dan teladan kita adalah Rasulullah dan para sahabat.

    Jadi orang yang enggan menikah, baik itu laki-laki atau wanita, mereka sebenarnya tergolong orang yang paling sengsara dalam hidup ini. Mereka adalah orang yang paling tidak menikmati kebahagiaan hidup, baik kesenangan biologis maupun spiritual. Bisa jadi mereka bergelimang dengan harta, namun mereka miskin dari karunia Allah.

    Islam menolak sistem ke Rahib an (kependetaan) karena sistem tersebut bertentangan dengan fitrah manusia. Bahkan, sikap itu berarti melawan sunnah dan kodrat Allah yang telah ditetapkan bagi makhluk-nya. Sikap enggan membina rumah tangga karena takut miskin adalah sikap orang yang jahil atau bodoh. Karena, seluruh rezeki telah diatur oleh Allah sejak manusia berada di dalam rahim.

    Manusia tidak akan mampu mencarikan rezeki yang dikaruniai Allah misalnya ia mengatakan: “jika saya hidup sendiri gaji saya cukup, akan tetapi kalau nanti punya istri gaji saya tidak akan cukup!”

    Harga tani adalah perkataan yang batil, karena pertentangan dengan alquranul Karim dan hadis-hadis Rasulullah. Allah memerintahkan untuk menikah, dan seandainya mereka fakir niscaya Allah akan membantu dengan memberi rezeki kepadanya.

    Para salafus shalih sangat menganjurkan untuk menikah dan mereka benci membujang, serta tidak suka berlama-lama hidup sendiri.

    Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu pernah berkata: “seandainya aku tahu bahwa ajalku tinggal 10 hari lagi, sungguh aku lebih suka menikah. Aku ingin pada malam-malam yang tersesat bersama seorang istri yang tidak terpisah dariku.

    قال لي ابن عباس هل تزوجت؟ قلت لا قال فتزوج فإن خير هذه ا لا مة أكثرها نساء

    Artinya: Ibnu Abbas bertanya kepadaku, Apakah engkau sudah menikah? Aku menjawab belum. Beliau kembali berkata, nikahlah, karena sesungguhnya sebaik-baik umat ini adalah yang paling banyak istrinya.

    Ibrahim bin Maisaroh berkata, Tawus berkata kepadaku, engkau benar-benar menikah atau akan mengatakan kepadamu seperti apa yang dikatakan Umar kepada Abu zawaid: tidak ada yang menghalangimu untuk menikah kecuali kelemahan dan kejahatan (banyaknya dosa)

    Thawus juga berkata, tidak sempurna ibadah seorang pemuda sampai ia menikah.

    Wahb Bin Minabbih berkata,” perumpamaan orang yang belum menikahi ialah seperti pohon yang ditiup angin yang berada di tengah padang pasir dan bolak-balikkan oleh angin seperti ini dan seperti itu.”

    Mudah-mudahan bagi laki-laki dan wanita yang belum menikah dimudahkan Allah untuk mendapatkan jodoh yang saleh dan shalihah, serta dimudahkan untuk segera menikah. Dan mereka harus yakin bahwa Allah pasti akan menolong hambanya yang ingin menjaga dirinya dengan menikah

    Apabila seseorang belum mampu untuk menikah, maka hendaklah ia berpuasa, bersabar, berdoa kepada Allah, dan ikhtiar mencari rezeki untuk mencukupi biaya pernikahan. Dan kepada kaum muslimin hendaknya membantu saudaranya yang tidak mampu dengan harta, sedekah, dan zakat agar ia dapat melaksanakan akad nikah yang sederhana serta sesuai dengan syariat islam. Apabila belum mampu, maka seorang muslim wajib menjaga dirinya sampai Allah memberi kecukupan.

    إن يكونو ا فقراء يغنهم الله من فضله والله واسع عليم

    Artinya: “Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-nya. Dan Allah maha luas pemberiannya, maha mengetahui.”  (QS. an-Nur/24: 32)

    Seorang muslim wajib yakin bahwa Allah pasti membantu, menolong, memberi rezeki, serta mencukupi hamba-hambanya yang taat dan bertakwa kepadanya.

    Demikian artikel ini saya buat. Semoga kita semua dapat mengambil faedah dan manfaat dari tulisan ini.  ada kesalahan ana mohon maaf dan kepada Allah  ana mohon ampun dan bertaubat. Karena ana hanya manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan serta bukan manusia yang sempurna.

     

    Referensi :

    Oleh: ustadz Yazid bin Abdul Qadir jawas, ANJURAN UNTUK MENIKAH, majalah As-sunnah Rajab 1435H Mei 2014M tahun XVIII

    Diringkas oleh : Atsiilah Adrid Saputri, Ustadzah Pengabdian Ponpes DQH

     

    BACA JUGA :

  • Hukum Melempar Tanah Sebanyak Tiga Kali Setelah Jenazah Selesai Dikuburkan

    Hukum Melempar Tanah Sebanyak Tiga Kali Setelah Jenazah Selesai Dikuburkan

    Hukum Melempar Tanah Sebanyak Tiga Kali Setelah Jenazah Selesai Dikuburkan

    SOAL

    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    Ustadz Said, saya bermaksud bertanya.

    Apa ada dalilnya, melempar tanah sebanyak 3 kali setelah jenazah selesai dikuburkan?

    Umar, BK 14, OKU Timur, Sumsel

    JAWABAN

    Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

    Bismillah. Alhamdulillah washshalatu wassalam ‘ala Rasulillah.

    Hukum melemparkan atau menumpahkan tanah dengan kedua tangan ke arah kuburan jenazah setelah dia dikuburkan adalah sunnah. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu:

    أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ صَلَّى عَلَى جِنَازَةٍ ، ثُمَّ أَتَى قَبْرَ الْمَيِّتِ ، فَحَثَى عَلَيْهِ مِنْ قِبَلِ رَأْسِهِ ثَلاَثًا.

    “Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mensalati seorang jenazah, kemudian beliau mendatangi kuburannya dan menumpahkan tanah di arah kepalanya sebanyak tiga kali.” (HR Ibnu Majah no. 1565. Hadits ini dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Ibni Majah)

    Wallahu a’lam bishhawab. Billahittaufiq.

    Dijawab oleh:

    Ust. Said Yai Ardiansyah, M.A.

    • Direktur Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur
    • Ketua Yayasan Kunci Kebaikan OKU Timur
    • S1 Alumnus Universitas Islam Madinah, KSA
    • Ustadz Pembina Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia Korwil Palembang dan OKU

     

    Baca Juga:

    Hukum Jual Beli Online Mutiara dan Logam Rodium

    Afwan ustadz ada pertanyaan dari Ummahat, Apa hukum menjadi marketer dengan  jualan mutiara lombok (berbahan rangka rodhium dan mutiara asli lombok), Uangnya di TF ke marketernya dahulu kemudian baru d TF ke Owner nya. Syukron jazakallah khairan

    Murattal Surah Al- A’la

  • Hukum Jual beli Online Mutiara dan Logam Rodium

    Hukum Jual beli Online Mutiara dan Logam Rodium

    BAGAIMANA HUKUM JUAL BELI ONLINE PERHIASAN BERBAHAN MUTIARA DAN LOGAM RODIUM?

    SOAL

    Bismillah….

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh 

    Afwan ustadz ada pertanyaan dari Ummahat, Apa hukum menjadi marketer dengan  jualan mutiara lombok (berbahan rangka rodhium dan mutiara asli lombok), Uangnya di TF ke marketernya dahulu kemudian baru d TF ke Owner nya. Syukron jazakallah khairan

    Pertanyaan dari Ummu Amelisa Rahmi, Baturaja

    JAWABAN

    Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

    Bismillah. Alhamdulillah washshalatu wassalam ‘ala Rasulillah.

    Mutiara dan logam Rodium bukanlah barang komoditi ribawi. Keduanya bukanlah jenis emas dan perak, sehingga tidak mengapa menjual atau membelinya dengan tidak tunai. Baik uang dibayarkan terlebih dahulu dan barangnya belakangan, atau barang terlebih dahulu diserahkan dan uangnya belakangan.

    Untuk menjadi marketer penjualan mutiara berbahan rangka rodium tersebut, akad yang paling aman untuk bertransaksi online-nya adalah marketer menjadi wakil dari penjual/pemilik barang untuk menjualkan barang. Jika demikian, maka pembayarannya bisa ditransfer ke perwakilan terlebih dahulu atau langsung ke penjualnya. Dengan sistem wakalah (perwakilan) ini, barang pun bisa dikirim dari tempat pemilik barang tersebut.

    Untuk mutiara yang berangka emas dan perak maka transaksinya haruslah tunai, barangnya ada dan uangnya juga ada di tempat transaksi. Jika ternyata ada selang waktu ketika bertransaksi, sehingga menjadi tidak tunai maka terjadilah riba nasiah dan ini diharamkan.

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    لاَ تَبِيعُوا الذَّهَبَ بِالذَّهَبِ وَلاَ الْوَرِقَ بِالْوَرِقِ وَلاَ الْبُرَّ بِالْبُرِّ وَلاَ الشَّعِيرَ بِالشِّعِيرِ وَلاَ التَّمْرَ بِالتَّمْرِ وَلاَ الْمِلْحَ بِالْمِلْحِ إِلاَّ سْوَاءً بِسَوَاءٍ عَيْنًا بِعَيْنٍ يَدًا بِيَدٍ وَلَكِنْ بِيعُوا الذَّهَبَ بِالْوَرِقِ وَالْوَرِقَ بِالذَّهَبِ وَالْبُرَّ بِالشِّعِيرِ وَالشَّعِيرَ بِالْبُرِّ وَالتَّمْرَ بِالْمِلْحِ وَالْمِلْحَ بِالتَّمْرِ يَدًا بِيَدٍ كَيْفَ شِئْتُمْ.

    “Janganlah kalian menjual emas ditukar dengan emas, perak ditukar dengan perak, gandum halus dengan gandum halus, gandum kasar dengan gandum kasar, kurma dengan kurma, garam dengan garam, kecuali dengan takaran yang sama dan tunai. Tetapi juallah emas ditukar dengan perak, perak dengan emas, gandum halus dengan gandum kasar, gandum kasar dengan gandum halus, kurma dengan garam, garam dengan kurma dengan cara tunai dan dengan takaran terserah kalian.” (HR Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra no. 20782)

    Wallahu a’lam bishhawab. Billahittaufiq.

    Dijawab oleh:

    Ust. Said Yai Ardiansyah, M.A.

    • Direktur Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur
    • Ketua Yayasan Kunci Kebaikan OKU Timur
    • S1 Alumnus Universitas Islam Madinah, KSA

    Baca juga artikel:

    Risalah Nikah dan Penjelasannya

    Hukum Wanita Safar dan Berpergian Jauh

  • Risalah Nikah dan Penjelasannya

    Risalah Nikah dan Penjelasannya

    Risalah Nikah dan Penjelasannya

    Segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala kita memujinya memohon pertolongan dan meminta ampunan kepadanya. Kami memohon perlindungan kepadanya dari kejahatan diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. barang siapa diberi hidayah oleh Allah maka tiada seorangpun yang mampu menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah maka tidak seorang pun yang dapat memberinya Hidayah.

    Pernikahan adalah langkah awal bagi sebuah bangunan baru dalam masyarakat muslim dan tiang pancang baru untuk menyangga keutuhan bangunan tersebut maka sangatlah pantas bila semua anggota masyarakat menyambut gembira peristiwa itu dengan ucapan selamat dan doa keberkahan yang diliputi rasa gembira dan bersuka ria. Akan tetapi harus tetap berada dalam koridor dan etika Islam agar proses pendirian bangunan itu tetap terarah dan kuat sehingga masyarakat yang Islami akan terwujud dengan baik.

    • Kenapa harus menikah?

    Pertanyaan ini kedengarannya sangat aneh dan sedikit sekali orang yang berpikir demikian, karena kebanyakan mereka menyangka bahwa pertanyaan tersebut terlalu mudah untuk dijawab, namun ketika pembaca mau merenungkan baik-baik dan berulangkali merenung dan berpikir ternyata jawabannya tidak mudah. sedangkan jawaban tersebut sangat penting karena dengan jawaban itu akan terbangun pilar-pilar pernikahan yang nantinya akan menentukan kebahagiaan di dunia dan akhirat inilah Jawaban dari pertanyaan kenapa harus menikah:

    Pertama: menikah berarti bagian dari menjalankan perintah Allah karena Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

    فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَـكُمۡ مِّنَ النِّسَآءِ

    Artinya: “Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi.” (QS. An-Nisa: 3)

    Dan Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

    وَاَنكِحُوا الاَيَامٰى مِنكُم وَالصّٰلِحِينَ مِن عِبَادِكُم وَاِمَاٮِٕكُم اِن يَّكُونُوا فُقَرَآءَ يُغنِهِمُ اللّٰهُ مِن فَضلِه وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

    Artinya: “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32).

    Tafsir:

    Setelah uraian tersebut, datanglah perintah untuk menikah sebagai salah satu cara memelihara kesucian nasab. Dan nikahkanlah, yaitu bantulah supaya bisa menikah, orang-orang yang masih membujang di antara kamu agar mereka dapat hidup tenang dan terhindar dari zina serta perbuatan haram lainnya, dan bantulah juga orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas pemberian-Nya; tidak akan berkurang khazanah-Nya seberapa banyak pun Dia memberi hamba-Nya keka-yaan, lagi Maha Mengetahui.

    Pada ayat ini Allah menyerukan kepada semua pihak yang memikul tanggung jawab atas kesucian dan kebersihan akhlak umat, agar mereka menikahkan laki-laki yang tidak beristri, baik duda atau jejaka dan perempuan yang tidak bersuami baik janda atau gadis. Demikian pula terhadap hamba sahaya laki-laki atau perempuan yang sudah patut dinikahkan, hendaklah diberikan pula kesempatan yang serupa. Seruan ini berlaku untuk semua para wali (wali nikah) seperti bapak, paman dan saudara yang memikul tanggung jawab atas keselamatan keluarganya, berlaku pula untuk orang-orang yang memiliki hamba sahaya, janganlah mereka menghalangi anggota keluarga atau budak yang di bawah kekuasaan mereka untuk nikah, asal saja syarat-syarat untuk nikah itu sudah dipenuhi. Dengan demikian terbentuklah keluarga yang sehat bersih dan terhormat. Dari keluarga inilah akan terbentuk suatu umat dan pastilah umat atau bangsa itu menjadi kuat dan terhormat pula. Oleh sebab itu Rasulullahi Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

    Nikah itu termasuk Sunnahku. Barangsiapa yang membenci Sunnahku maka dia tidak termasuk golonganku. (Riwayat Muslim).

    Kebahagian dan ketenangan hati orang mukmin hanyalah dengan menaati Allah dan Rarulnya.

    Kedua: dalam rangka melestarikan keturunan dan memakmurkan bumi Allah subhanahu wa taala sehingga tujuan penciptaan makhluk bisa terealisasi dengan baik, yaitu ibadah kepada Allah.

    ketiga: dalam rangka menyalurkan kebutuhan biologis yang aman antara laki-laki dan perempuan sehingga bila terpenuhi syarat-syaratnya bisa terjaga kesucian masing-masing dan jika tidak maka akan terjadi penghianatan yang akhirnya membawa dampak kehancuran bagi eksistensi umat Islam. Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “wahai para pemuda, barangsiapa dari kalian yang mampu bersanggama (karena mampu memberi nafkah), maka Menikahlah karena yang demikian itu lebih mendudukkan pandangan dan menjaga kemaluan dan barangsiapa yang belum mampu menikah maka hendaknya berkuasa sebab hal itu bisa menjadi perisai bagi Nya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

    Keempat: dalam rangka menjaga keutuhan nasab Karena bila tidak ada pernikahan yang resmi sesuai dengan aturan agama, maka akan terjadi kekacauan kehidupan, sehingga banyak anak manusia terlahir tanpa orang tua dan tidak sah menurut agama dengan demikian akhlak mulia akan terancam punah dan akhlak tercela dan berbagai macam kekejian dan kerusakan akan menyebar.

    Kelima: dengan pernikahan akan terbentuk keluarga dan keluarga sebagai tempat untuk mengurus anak-anaknya dari mulai pendidikan dan pengasuhan Nya sehingga mereka akan merasakan kasih sayang kelembutan dan kecintaan penuh dari kedua orang tua. Dan bila hal tersebut lenyap maka pertumbuhan dan perkembangan jiwa anak akan menjadi buruk sehingga merusak masa depan, mereka menjadi orang yang tidak mengenal kasih sayang dan kelembutan yang menjadi sumber kejahatan dan kerusakan moral.

    Keenam: untuk meraih ketenangan jiwa yang menjadi tuntunan setiap manusia bila tidak tercapai maka kehidupan manusia akan goncang dan galau, tidak mengenal ketenangan.

    Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

    وَمِنْ اٰيٰتِه اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗ

    Artinya: “dan diantara tanda-tanda kekuasaannya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan dijadikan-nya diantaramu rasa kasih dan sayang. ” (QS. Ar-Rum: 21).

    Ketujuh: memperbanyak jumlah umat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sehingga menjadi umat yang disegani dan berwibawa seperti yang diinginkan Allah.

    Dan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam merasa bangga dengan jumlah umat yang banyak sebagaimana sabda beliau Shallallahu Alaihi Wasallam yang artinya, “Menikahlah, karena sesungguhnya aku berbangga dengan jumlah kalian yang banyak di hadapan umat-umat, dan janganlah kamu menjadi seperti kerahiban atau dalam agama Nasrani tidak menikah. ” (HR.al-Baihaqi dan hadits ini shahih).

    Kedelapan: menikah dapat menyelamatkan masyarakat dari bahaya berbagai penyakit moral dan seksual yang menimpa masyarakat dunia di saat mereka mengabaikan urusan pernikahan dan meremehkan peraturan-peraturannya.

    Maka hendaknya bagi kedua mempelai yang ingin menikah untuk merealisasikan tujuan-tujuan di atas atau paling tidak sebagainya, agar pernikahan yang dilakukan berpahala di sisi Allah. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

    إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

    Artinya: “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung niat, dan setiap (hamba) akan mendapatkan sesuai yang diniatkannya.” (Muttafaq alaih)

    Dan beliau Sallallahu Alaihi Wa Sallam juga bersabda,

    وَفِيْ بُضْعِ اَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ

    Artinya: “Dan pada setiap kemaluan salah seorang dari kalian ada sedekahmya.” (HR. Muslim)

    • Bagaimana anda memilih jodoh

    Islam telah meletakkan beberapa kaidah yang sangat rinci dan detail sebagai pedoman untuk memilih jodoh agar kehidupan rumah tangga mendapat kesuksesan dan terbangun di atas dasar keserasian saling memahami dan saling mencintai sehingga muncullah keluarga yang melahirkan generasi yang terdidik diatas nilai keimanan dan akhlak Al karimah serta jiwa yang tenang dan bersih.

    Adapun kaidah-kaidah itu antara lain:

    Pertama: hendaknya dasar memilih jodoh dibangun di atas dasar agama. Seorang laki-laki harus memilih jodoh seorang wanita yang shalihah dalam agama dan akhlaknya. Dan hendaknya seorang wanita tidak menerima lamaran kecuali dari seorang laki-laki yang Shalih baik dari sisi agama dan akhlak. Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman,

    وَاَنكِحُوا الاَيَامٰى مِنكُم وَالصّٰلِحِينَ مِن عِبَادِكُم وَاِمَآءكُم اِن يَّكُونُوا فُقَرَآءَ يُغنِهِمُ اللّٰهُ مِن فَضلِه وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

    Artinya: “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32).

    Dan Nabi bersabda yang artinya, “wanita itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya, maka raihlah kebahagiaan dengan memilih yang memiliki agama dan jika tidak niscaya kedua tanganmu berdebu atau celaka. ” (HR. al-Bukhari dan yang lain).

    Kerusakan dan fitnah mana lagi yang lebih besar dibanding penolakan atas seorang laki-laki yang Shalih karena pertunangan duniawi semata dan menerima seorang pelamar yang tidak shalih karena menonjol dari sisi keduniaan Nya? Sehingga wanita yang lemah terperangkap ke dalam cengkraman laki-laki yang tidak Shalih yang memaksanya untuk menjalani kehidupan yang hancur dan rusak. Akhirnya rumah tangga dan keluarga berdiri bukan di atas Hidayah akibat proses salah pilih dalam memilih jodoh.

    Kedua: hendaknya jodoh dipilih dari keluarga yang bersih dan terkenal kebaikan dan kesucian Nya serta kelurusan akhlaknya. Karena masing-masing akan mengikat hubungan kekeluargaan, mereka akan menjadi paman dan kakek bagi kedua calon mempelai. Apabila mereka tumbuh dari keluarga yang buruk maka suami dan istri, serta anak-anak akan terpengaruh dengan Perangai buruk mereka. Dari sini mulai muncul berbagai problematika rumah tangga. Namun Sebaliknya apabila kedua mempelai berasal dari keluarga yang baik dan berakhlak mulia maka akan membantu suami dan istri, serta anak-anak ke arah kebaikan.

    Ketiga: Jika seorang laki-laki masih jejaka, hendaknya mencari calon yang masih gadis, namun ini bukan berarti mengurangi eksistensi janda-janda, tetapi semata-mata untuk menjaga keutuhan rumah tangga sebab kehidupan sangat rentan dengan percekcokan dan perselisihan karena janda tidak seperti gadis dalam kasih sayang dan keakraban serta kemesraan. Adapun laki-laki yang sudah menikah dengan janda akan mendapatkan kemesraan dan kasih sayang Kau tidak seperti yang didapat ketika seorang janda menikah dengan laki-laki yang masih jejaka. Ini kondisi cara secara umum.

    keempat: hendaknya mencari jodoh yang subur rahimnya Hal itu dapat dilakukan dengan cara melihat kondisi kesehatannya dan keadaan ibu dan saudara-saudaranya jika mereka subur dan banyak anak maka ia pun demikian. karena Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah memerintahkan hal tersebut,

    تَزَوَجُوا الْوَلُودَ فَإنِي مُكَاثرٌ بِكُمُ الْاَمَمَ

    Artinya: “Menikahlah dengan wanita yang banyak cintanya dan berpotensi banyak melahirkan anak karena sesungguhnya aku berbangga dengan jumlah kalian yang banyak di hadapan umat-umat.” (HR. Abu Dawud dan an-Nasa’i).

    Sumber:

    Buku Saku Darul Haq cetakan XlV, D. Hijjah 1440 H. (08.2019 M.)

    Karangan: Ustadz Ahmad bin Abdul Aziz al-Hamdan

    Diringkas oleh: Dinda oktarinna ( pengabdian) staf pengajar ponpes Darul Quran Wal Hadits OKU Timur

    Baca juga artikel:

    Bagaimana Hukum Arisan Semen?

    Ummi

  • Bagaimana Hukum Arisan Semen?

    Bagaimana Hukum Arisan Semen?

    BAGAIMANA HUKUM ARISAN SEMEN?

    SOAL

    Bismillah,

    Assalamu’alaikun Ustadz…. izin bertanya, Apakah sistim arisan yg dikonversi  dgn hrg semen termasuk riba fadhl?

    Dari ummu Izza di Lampung.

    JAWABAN

    Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

    Bismillah. Alhamdulillah washshalatu wassalam ‘ala Rasulillah.

    Arisan adalah transaksi utang-piutang antara peserta arisan, sehingga jumlah yang diterima oleh penarik pertama, kedua hingga yang terakhir haruslah sama nilainya. Jika tidak, maka penarik yang menerima uang lebih dari total seluruh yang dia setorkan, telah memakan riba, dan penarik yang menerima uang kurang dari total yang dia setorkan, telah memberi makan riba kepada yang lain, dan adapun yang menerima uang sama dengan yang dia setorkan maka dia turut tolong-menolong dalam transaksi ribawi seperti itu.

    Jabir bin ‘Abdillah radhiallahu ‘anhuma mengatakan:

    لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.

    “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat: pemakan riba, pemberi makan riba, penulis (transaksi)nya dan dua orang saksinya. Beliau mengatakan, ‘Mereka sama.’.”[1]

    Dengan prinsip ini, kita bisa memahami bahwa apa yang dilakukan pada arisan semen, dimana besar jumlah yang disetorkan tergantung dengan harga semen pada saat itu, maka ini tidak dibolehkan, karena semen itu hanya sebagai patokan harga. Hal ini mengakibatkan terjadinya gharar atau ketidakjelasan terhadap jumlah yang akan diterima di antara mereka. Bisa jadi harga semen di kemudian hari akan naik dan bisa jadi akan turun. Meskipun dalam sejarahnya, kemungkinan untuk turunnya harga semen itu sangat kecil. Jika demikian, maka orang yang mengambil uang lebih dari total yang disetorkan, telah mengambil ribanya.

    Jika ingin tetap arisan semen, maka sebenarnya bisa saja arisan tersebut dalam bentuk semen dengan merek tertentu, kemudian penarik arisan pun mendapatkan arisan dalam bentuk semen dengan merek tersebut. Dengan demikian, semen bukanlah sebagai patokan harga, tetapi memang menjadi bagian dari arisan yang diutang-piutangkan. Jika seperti ini, maka hukumnya boleh.

    Wallahu a’lam bishhawab. Billahittaufiq.

    Dijawab oleh:

    Ust. Said Yai Ardiansyah, M.A.

    • Direktur Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur
    • Ketua Yayasan Kunci Kebaikan OKU Timur
    • S1 Alumnus Universitas Islam Madinah, KSA

    [1] HR Muslim no. 1598.

    Baca juga artikel:

    40 Hadits Seputar Pendidikan Anak (Bagian I)

    Apakah Keimanan Saya Sudah Tercabut dan Saya Akan Mati Dalam Keadaan Suul Khatimah?

  • 40 Hadits Seputar Pendidikan Anak (Bagian I)

    40 Hadits Seputar Pendidikan Anak (Bagian I)

    40 HADITS SEPUTAR PENDIDIKAN ANAK (BAGIAN 1)

    Bismillah, dengan menyebut nama Allah dan segala puji hanya milik Allah Ta’ala. Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, dan sahabat beliau serta pengikut mereka hingga hari kiamat.

    Mendidik anak dalam islam itu perkara yang telah diketahui banyak orang, karena hal ini memiliki pengaruh terhadap perkembangan pengetahuan, keshahihan, keistiqomahan, dan petunjuk untuk mereka terhadap hal-hal yang wajib mereka ketahui. Hal ini dapat menjadikan jalan kepada mereka, baik dalam keluarga muslim, masyarakat maupun bangsa mereka.

    Karena itulah dalam islam sangat meprioritaskan anak dengan memberikan perhatian ekstra. Ada banyak puluhan dalil di dalam Al-Qu’’an dan hadits, yang menjelaskan tentang bagaimana cara berinteraksi dengan anak-anak, seperti memberikan reward jika mereka menunaikan hak-hak mereka, dan peringatan jika mereka bermudah-mudahan tidak menunaikan hak-hak mereka. Di dalam lembaran risalah-risalah, kita dapati sejumlah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seputar Pendidikan anak. Berikut inilah 40 hadits seputar Pendidikan anak :

    HADITS 1: Pengaruh Orang Tua Terhadap Aqidah Anak

    Dari Abu Hurairoh radhiyallahu’anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

    مَا مِنْ مَوُلُودٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلىَ الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتِجُ الْبَهِيْمَةُ بَهِيْمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيْهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟ ثُمَّ يَقُوْلُ اَبُوْ هُرَ يْرَةَ: وَاقْرَءُ وْا اِنْ شِءتُمْ: فِطْرَتَ اللهِ الَّتِيْ فَطَرَ النّاسَ عَلَيْهَا, لاَ تَبْدِيْلَ الخَلْقِ اللهِ.

    Artinya: “Tidaklah anak yang dilahirkan melainkan ia dilahirkan di atas fitrah. Namun kedua orang tuanya yang menjadikan dia Yahudi, Nasrani dan Majusi. Sebagaimana binatang ternak yang dilahirkan dalam keadaan lengkap (sempurna), adakah kalian lihat ada bagiannya telinganya yang cacat?” kemudian Abu Hurairoh berkata : ”bacalah ayat ini jika kalian mau: demikianlah fitrah Allah yang Dia menciptakan manusia berada di atasnya (fitrah tersebut). Dan tidak ada perubahan pada ciptaan Allah ini.” (QS. Ar-Rum: 30).[1] 

    Faidah Hadits :

    1. Semua bayi yang lahir, dilahirkan di atas fitrah Islam.
    2. Kedua orang tua memiliki pengaruh yang dominan terhadap anaknya di dalam agamanya.
    3. Kedua orang tua memiliki pengaruh yang kuat baik positif ataupun negatif terhadap anggota keluarganya.
    4. Anak akan terpengaruh dengan kebiasaan dan perangai (akhlaq) orang tuanya.
    5. Metode memberikan perumpamaan (mitsal)[2] bagi pelajar dapat membantu mendekatkan pemahaman.
    6. Urgensi perkembangan anak kecil di atas Islam.
    7. Para ulama kaum muslimin bersepakat bahwa anak kaum muslimin yang masih kecil jika meninggal dunia, maka termasuk penghuni surga karena mereka bukanlah mukallaf [3] . inilah yang dikemukakan oleh an-Nawawi. Imam Ahmad dan selain beliau menukilkan adanya kesepakatan (ijma’) tentang hal ini.
    8. Adapun anaknya kaum musyrikin yang masih kecil jika meninggal dunia, maka para ulama memiliki beberapa pendapat yang berbeda :
    9. Ada yang berpendapat mereka di dalam surga, dan ini pendapat mayoritas ulama.
    10. Ada yang berpendapat mereka berada di neraka bersama dengan orang tua mereka. Ini adalah pendapat lemah yang disandarkan kepada Imam Ahmad padahal tidak valid dari beliau.
    11. Sebagaian lagi tawaqquf (abstain)[4] . ini pendapat Hammad bin Zaid, Hammad bin Salamah , Ibnul Mubarok dan Ishaq bin Rahiwaih.
    12. Ada yang berpendapat, mereka menjadi pelayan di surga. Ini adalah pendapat yang juga lemah.
    13. Pendapat yang shahih adalah: mereka diuji di akhirat nanti. Siapa yang menaati Allah maka masuk surga, dan siapa yang bermaksiat maka masuk neraka.

    Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

    اللهِ اعلم بما كانوا عاملين

    Artinya: “Allah lah yang lebih tahu tentang apa yang mereka kerjakan”.[5]

    Dan ini merupakan pendapat mayoritas ulama ahlus sunnah wal jama’ah, seperti Imam Ahmad dan Abul Hasan al-Asy’ari. Pendapat ini juga yang di rajihkan ( dikuatkan ) oleh al-Baihaqi, Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Ibnu Baz dan Ibnu ‘Utsaimin.

    HADITS 2: Tanggung Jawab Orang Tua Di Dalam Mendidik Anak

    Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda :

    ألاَ كُلُّكُم رَاعٍ وَكُلُّكُم مَسئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَا اْلأَ مِيرُ الّذِي عَلَى النَّا سِ رَاعٍ وَهُوَ مَسئُو لٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّ جُلُ رَاعٍ عَلَى أَهلِ بَيتِهِ وَهُوَ مَسئُولٌ عَنْهُمْ وَالمَرأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيتِ بَعلِهَا وَوَ لَدِهِ وَهِيَ مَسئُو لٌةٌ عَنْهُمْ وَالعَبدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسئُولٌ عَنْهُ ألا فَكُلُّكُم رَاعٍ وَ فَكُلُّكُم مَسئُو لٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

    Artinya: “Ketahuilah, sesungguhnya setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Setiap penguasa adalah pemimpin bagi rakyatnya dan akan dimintai pertanggung-jawabannya atas yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan dimintai pertanggungjawabannya atas mereka. Seorang wanita juga pemimpin atas rumah dan anak suaminya dan dia dimintai petanggungjawaban atasnya. Seorang hamba sahaya juga pemimpin atas harta majikannya dan dia dimintai pertanggungjawabannya atasnya. Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpinnya”.[6]

    Faidah Hadits :

    1. Seorang bapak memiliki tanggung jawab yang besar di dalam mendidik anak-anaknya.
    2. Seorang ibu juga memiliki tanggung jawab yang besar di dalam mendidik anak-anaknya.
    3. Keduanya ( yaitu bapak dan ibu ) akan ditanya di hari kiamat tentang yang dipimpinya.
    4. Seorang murobbi ( pendidik/guru) memiliki tanggung jawab yang di dalam mendidik anak didiknya.
    5. Sesungguhnya pendidikan itu adalah tanggung jawab yang besar.
    6. Tanggung jawab orang tua terhadap anaknya tidak hanya sebatas urusan makan dan pakaian saja, namun lebih penting lagi dari itu, yaitu pendidikan.

    Hadits 3

    Keshalihan Anak Bermanfaat Bagi Orang Tuanya Meski Setelah Meninggal Dunia

    Dari Abu Hurairoh radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

    إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ: إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عَلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ, أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ

    Artinya: ”Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka terputus amalnya darinya kecuali tiga hal: 1. Sedekah jariyah, 2. Ilmu yang dapat diambil manfaatnya ,dan 3. Anak shalih yang mendoakan orang tuanya. “[7]

    Faidah Hadits :

    1. Seorang mayyit terputus amalnya apabila telah meninggal dunia kecuali amalan yang ditunjukkan dalil pengecualinnya.
    2. Diantara amalan yang sampai dan tidak terputus setelah wafat adalah sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairoh radhiyallahu ‘anhu dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda , yang artinya :

    “Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan yang sampai kepada seorang mu’min selepas kematiannya adalah : 1. Ilmu yang diajarkan dan disebarkannya, 2. Anak sholih yang ditinggalkannya, 3. Mushaf yang diwariskan, 4. Masjid yang dibangunnya, 5. Rumah persinggahan bagi musafir yang dibangunnya, 6. Sungai yang dialirkannya, dan 7. Sedekah yang dikeluarkan dari harta ketika ia masih sehat dan hidup, maka ini akan sampai kepadanya setelah ia wafat.”[8]

    1. Doa anak yang shalih bermanfaat bagi kedua orang tuanya setlah wafatnya.
    2. Keshalihan dan keistiqomahan anak serta upaya mendidik di atasnya memiliki urgensi yang sangat besar.
    3. Doa anak kepada orang tuanya memiliki keutamaan yang besar.

    Itulah 1-3 hadits tentang mendidik anak dalam islam , semoga kita bisa memahami 3 dari 40 hadits yang akan kita bahas sampai tuntas. Insya Allah …

    Bersambung…

    Referensi :

    Diringkas dari buku “ 40 hadits seputar pendidikan anak

    Karya : Syaikh Abdul Aziz Al-Huwaithan

    Dibuat oleh : Marisa Daniati

    Pengajar PONPES DQH OKU TIMUR

     

    [1] Diriwayatkan oleh Bukhari (1385) dan Muslim (2658)

    [2] Metode memberikan perumpamaan adalah metode yang paling baik di dalam memahamkan anak didik. Karena metode ini mengkongkritkan sesuatu yang abstrak sehingga lebih mudah dipahami.

    [3] Mukallaf adalah anak yang belum mendapatkan beban syariat sehingga belum berdosa.

    [4] Yaitu tidak mengatakan di surga atau di neraka.

    [5] HR Bukhari dan Muslim

    [6] Diriwayatkan oleh Bukhari (893) dan Muslim (1829)

    [7] Diriwayatkan oleh Muslim (1631)

    [8] Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan dihasankan oleh Ibnul Mulaqqin Al-Ghozzi. Al-Ajluni, dan Al-Albani.

    Baca juga artikel:

    Hukum Percaya dengan Pamali

    Ummi