Skip to content

Category: Muamalah

Muamalah 01/08/2019

FATWA – FATWA SEPUTAR BANK KONVENSIONAL

Hukum berutang ke Bank guna membangun masjid Pertanyaan: “kami sekelompok imigran muslim yang berasal dari maroko, tinggal di jerman,dan kami memiliki satu tempat yang kami sewa untuk menjalankan shalat berjamaah setiap saat, shalat jumat dan shalat ‘Id. Dan karena banyaknya orang yang shalat disana –alhamdulillah- pemerintah jerman melarang kami untuk shalat disana, dengan alasan tempat […]

Muamalah 20/03/2019

HUKUM BPJS, MENABUNG DI BANK KONPENSIONAL DAN MEMBUKA REKENING BANK

Jaminan kesehatan merupakan hak setiap warga negara. Oleh karena itu, pembiayaan kesehatan yang dikeluarkan oleh setiap warga negara seharusnya menjadi tanggung jawab negara ( pemerintah ). Dalam kondisi keuangan negara belum mampu menanggung seluruh biaya kesehatan rakyatnya maka pemerintah ( negara ) dibolehkan memungut dari sebagian warga yang mampu untuk membantu warga yang tidak mampu […]

Muamalah 13/12/2018

KUNCI SUKSES BERMUAMALAH

Dalam hidup ini, setiap insan pasti berhubungan dengan orang lain. Ia hidup di sekeliling tetangga kanan dan kiri ,muka dan belakangnya ,dengan berbagai macan corak ragam, tingkah laku dan latar belakangnya.ada yang muslim,dan barang kali ada yang non muslim.ada yang multazim(menetapi syari’at islam ), ada pula yang fasik dan ada pula yang terpelajar dan ada […]

Muamalah 09/11/2018

BEBERAPA KETENTUAN HUKUM TENTANG HIBAH

Hibah adalah pemberian yang diberikan oleh seseorang yang berakal sehat yang diambil dari harta miliknya berupa uang atau barang yang diperbolehkan. Misalnya: seorang muslim menghibahkan kepada saudaranya sesama muslim sebuah rumah atau pakaian, atau makanan, atau sejumlah uang. Keberadaan hibah tidak ubahnya seperti hadiah. Jadi hukum nya sunnah, dan keduanya termasuk perbuatan baik yang dianjurkan […]

Muamalah 07/11/2018

SYARAT-SYARAT AKAD JUAL BELI

Hukum Menjual Barang Yang Belum Selesai Diserahterimakan Sebagai contoh : bila anda membeli kain dari  pabrik dalam jumlah besar, anda belum menerima kain tersebut. Dan kain tersebut masih berada di gudang pabrik, maka anda tidak dibenarkan untuk menjualnya kembali kapada orang lain. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda : عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ […]

Muamalah 20/09/2018

STANDAR ACUAN AL-MUDHARABAH

هيئة المحاسبة والمراجعة للمؤسسات المالية الإسلامية ACCOUNTING AND AUDITING ORGANIZATION FOR ISLAMIC FINANCIAL INSTITUTIONS Diterjemahkan oleh: Said Yai Ardiansyah, M.A. Cakupan Standar Acuan Standar acuan ini bisa diterapkan dalam mudharabah (bagi hasil) antara lembaga keuangan dengan berbagai pihak atau pribadi-pribadi, sebagaimana juga diterapkan pada rekening untuk investasi, jika dijalankan dengan prinsip mudharabah. Standar acuan ini […]

Muamalah 17/01/2018

Promosi atau Iklan Dalam Pandangan Syari’ah

Iklan atau promosi memiliki peran penting dalam memperkenalkan suatu produk, baik produk tersebut berwujud barang program ataupun sekedar untuk menunjukkan keberadaan sebuah institusi. Tujuan final yang diinginkan dari iklan, ialah untuk menambah atau meningkatkan minat atas produk yang diperkenalkan. Sehingga agar menarik, maka iklan atau promosi dikemas dengan beragam cara dan media. PROMOSI DALAM BENTUK […]

Muamalah 29/12/2017

Hukum Memanfaatkan Momen Natal Dan Tahun Baru Untuk Pemberian Diskon Jualan

Pertanyaan: Assalamu’alaikum Ustadz. Mohon penjelasannya: Bagaimana hukumnya kita memanfaatkan momen Natal dan Tahun Baru untuk memberikan diskon khusus dalam berjualan. Apakah boleh? dan Mohon tips dan kiatnya agar kami sebagai remaja tidak larut dalam euforia perayaan tahun baru yang selalu berlangsung meriah dan bisa memberikan pengertian tentang kesia-siaan dalam perayaan tersebut? Terimakasih atas penjelasan ustadz. […]

LAZ Kunci Kebaikan

Dana yang disalurkan melalui LAZ Kunci Kebaikan hanya bersumber dari dana halal, tidak bertujuan untuk pencucian uang, terorisme, maupun tindakan kejahatan lainnya.

Legalitas LAZ

Izin Kanwil nomor:
...........................

QRIS Zakat

ZAKAT YKK

Rek. BSI

8643916700

a.n. Zakat YKK

Wajib Konfirmasi ke:

Bpk. Heri Setiawan, S.Pd.
(0822-6666-0856)

Tanpa konfirmasi, dianggap sedekah biasa.

QRIS Zakat

PEDULI SESAMA YKK

Rek. BSI

4557498470

a.n. Peduli Sesama YKK

(Tanpa konfirmasi digunakan untuk program-program LAZ)

Donasi khusus tidak akan dipotong jasa penyaluran.

Sekretariat:

Kompleks Ponpes Darul-Qur'an Wal-Hadits, Jl Tuanku Imam Bonjol, Bunga Mayang, Peracak, OKU Timur, Sumsel (32315)

Klik: Google Map