Wabah Atheisme & Agnostik Gen Z
Wabah Atheisme & Agnostik Gen Z
Fenomena yang memprihatinkan saat ini adalah munculnya sebagian generasi kaum muslimin, bahkan yang pernah mengenyam pendidikan di pesantren atau berstatus sebagai penghafal Al-Qur’an (Hafiz), yang kemudian menyatakan diri menjadi ateis atau agnostik. Pemahaman terhadap esensi dari ateisme dan agnotisisme sangat penting untuk menelusuri akar permasalahannya, hingga pada akhirnya dapat dirumuskan langkah preventif yang komprehensif untuk menjaga generasi muda, khususnya generasi Z (Gen Z).
Definisi Ateisme dan Agnotisisme Secara etimologi, istilah ateis dan agnostik berasal dari bahasa Yunani. Awalan “a” bermakna ‘tidak’ atau ‘tanpa’. “Theos” bermakna ‘Tuhan’ atau ‘Dewa’, sehingga ateis adalah keyakinan yang tidak mempercayai keberadaan Tuhan. Sementara itu, “gnosis” bermakna ‘pengetahuan’, sehingga agnostik pada dasarnya berarti ‘tidak tahu’. Seseorang yang agnostik secara filosofis menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah Tuhan itu ada atau tidak.
Agnotisisme terbagi menjadi dua, yakni agnostik ateis dan agnostik teis. Agnostik ateis merasa tidak tahu apakah Tuhan ada atau tidak, sehingga mereka memilih untuk tidak bertuhan karena menganggap tidak ada gunanya meyakini hal yang wujudnya tidak pasti. Di sisi lain, agnostik teis merasa tidak tahu secara pasti akan keberadaan Tuhan, namun karena tidak bisa membuktikan bahwa Tuhan itu tidak ada, mereka tetap mempercayai keberadaan-Nya. Banyak figur publik yang mengklaim diri sebagai agnostik hanya sekadar ikut-ikutan istilah tren untuk terlihat cerdas dan ilmiah, padahal secara praktik mereka lebih condong pada ateisme murni, atau sekadar meyakini keberadaan Tuhan namun enggan menjalankan syariat agama.
Dalam timbangan syariat, meyakini keberadaan Allah Subhanahu wa Ta’ala namun dengan sengaja menolak atau mengabaikan perintah-Nya—seperti salat—dapat menjatuhkan seseorang ke dalam kekufuran (keluar dari Islam) atau setidaknya ke dalam dosa besar, bergantung pada keyakinannya terhadap kewajiban syariat ibadah tersebut. Agnostik sering berdalih bahwa mereka meyakini eksistensi Tuhan namun menolak agama. Hal ini merupakan sebuah kebatilan logika. Jika Tuhan benar-benar ada dan memberikan segala fasilitas kehidupan fisik bagi makhluk-Nya, sangat mustahil Tuhan membiarkan manusia hidup tanpa memberikan petunjuk dan hidayah mengenai tujuan utama penciptaan manusia itu sendiri.
Faktor-Faktor Penyebab Seseorang Menjadi Ateis atau Agnostik Penyimpangan pemikiran dan akidah di kalangan generasi muda umumnya tidak murni didorong oleh argumentasi keilmuan atau pencarian kebenaran yang mendalam, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor emosional dan non-ilmiah, di antaranya:
- Terjebak dalam Pertanyaan Filosofis: Munculnya pertanyaan-pertanyaan yang mengganggu di dalam pikiran yang tidak kunjung mendapatkan jawaban memuaskan, seperti “Jika Tuhan menginginkan manusia masuk surga, mengapa Dia menciptakan setan?”, atau “Mengapa ada penganut agama lain jika yang benar hanya Islam?”. Ketidakmampuan menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dasar ini seringkali membuat seseorang meragukan ajaran agama secara keseluruhan.
- Keterbatasan Akal dan Tuntutan Pembuktian Empiris (Positivisme): Pola pikir eksakta atau rasionalis yang menuntut bukti fisik atas segala hal. Ketika parameter kebenaran diukur semata-mata dengan pancaindera, mereka menolak mempercayai hal ghaib, termasuk eksistensi Tuhan, semata-mata karena wujud-Nya tidak dapat dilihat oleh mata.
- Kesombongan Intelektual: Di era keterbukaan digital, informasi sangat mudah diakses. Kemudahan ini seringkali melahirkan ilusi pada anak muda bahwa mereka telah menguasai segala ilmu pengetahuan. Mereka enggan membuka literatur atau kitab para ulama, namun dengan pongah menantang berdebat hanya bermodalkan potongan-potongan informasi dari internet.
- Pengaruh Lingkungan dan Budaya Asing: Algoritma media sosial secara berulang mencekoki remaja dengan tontonan, bacaan, gaya sains populer yang menyederhanakan masalah teologi, dan pergaulan yang menormalisasi gaya hidup sekuler serta pemikiran skeptis ala Barat.
- Rasa Iri terhadap Pencapaian Peradaban Lain: Melihat kemewahan dan kebebasan peradaban asing (seperti budaya Barat atau Asia Timur) membuat sebagian orang menganggap bahwa melepaskan diri dari aturan agama adalah jalan menuju kebahagiaan dan kemajuan peradaban.
- Sekadar Mengikuti Tren: Menjadikan agnotisisme sebagai tren identitas demi terlihat lebih moderat, berpikiran terbuka, cerdas, dan dewasa.
- Krisis Kepercayaan pada Otoritas Agama: Pengalaman buruk dan kekecewaan mendalam terhadap oknum figur agama atau lembaga pendidikan keagamaan. Kasus-kasus oknum pendakwah yang melakukan penyimpangan moral memicu dendam yang kemudian digeneralisasikan menjadi kebencian terhadap agama itu sendiri.
- Kebingungan Terhadap Munculnya Berbagai Macam Agama: Merasa lelah dan bingung menentukan mana keyakinan yang paling hakiki.
- Mendegradasi Agama Menjadi Sekadar Produk Sejarah: Munculnya pemikiran yang menganggap bahwa teks wahyu hanyalah produk sejarah yang spesifik dan relevan hanya pada masa diturunkannya saja, sehingga dianggap tidak lagi relevan diterapkan di zaman modern. Kelompok ini sangat memusuhi kaidah dasar syariat yang menyatakan bahwa pelajaran atau hukum diambil dari keumuman lafaz, bukan sebatas pada kekhususan sebab turunnya.
- Memahami Agama Sebagai Produk Budaya (Relativisme Kebenaran): Meyakini bahwa tidak ada kebenaran absolut. Kebenaran dianggap relatif dan bergantung pada siapa yang menafsirkannya, sehingga semua ajaran dan gaya hidup dianggap sama-sama sah.
- Mendahulukan Akal di Atas Wahyu: Pola pikir yang menolak kebenaran teks suci apabila tidak sejalan dengan logika atau perasaannya.
- Problem Penderitaan (Problem of Evil): Menggugat keadilan dan wujud Tuhan atas maraknya ketidakadilan, bencana, penyakit, dan musibah di dunia. Mereka mengklaim bahwa jika Tuhan itu ada dan Maha Pengatur, kehidupan ini semestinya rapi dan bebas dari penderitaan.
- Trauma, Pengalaman Pahit, dan Hubungan Retak dalam Keluarga: Pendidikan orang tua yang terlalu memaksakan kehendak (misalnya memaksa anak masuk pesantren tanpa arahan yang baik) atau pendidikan keras tanpa diimbangi kedekatan emosional. Kekerasan, tuduhan tanpa bukti, kekecewaan karena doa yang terasa tidak terjawab, serta pengabaian dari figur orang tua seringkali membuat anak lari mencari pelarian kasih sayang di luar rumah, yang berujung pada pergaulan yang merusak akidah.
Membangun Fondasi Argumentasi dan Keutuhan Taslim Sebagian besar generasi muda rapuh akidahnya karena kurikulum pembelajaran agama seringkali langsung melompat pada perihal tata cara ibadah (fikih amaliah) tanpa penanaman fondasi tauhid yang argumentatif. Keyakinan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bukanlah taklid buta, melainkan dibangun di atas pilar argumentasi yang kokoh melalui dalil fitrah, dalil akal, pembuktian pancaindera, dan dalil syariat. Generasi awal Islam (para Sahabat) memiliki sifat Taslim (berserah diri dan tunduk secara total) yang sangat kuat karena mereka memahami fondasi argumentasi ini dengan sangat baik.
Agama ini telah memberikan argumen dan jawaban atas seluruh syubhat dan kesesatan pemikiran, sebagaimana diwasiatkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam:
تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ
Artinya: “Aku tinggalkan di tengah-tengah kalian dua perkara, kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang teguh pada keduanya: Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya.”[1]
Penolakan akan kebenaran hari akhirat dan pembalasan (Yaumuddin) sesungguhnya bertentangan dengan rasionalitas pencarian keadilan manusia. Kehidupan di dunia penuh ketidakadilan, di mana orang baik seringkali tertindas dan orang fasik merajalela. Sangat rasional dan wajib adanya sebuah hari pembalasan yang mutlak, agar setiap hamba mendapatkan ganjaran keadilan yang paripurna atas kebaikan atau kejahatan yang dilakukannya di dunia.
Demikian pula keterbatasan pemahaman terhadap epistemologi (cabang ilmu yang membahas sumber ilmu pengetahuan) sering membuat para penolak wahyu tersesat. Dalam Islam, pengetahuan tidak hanya bersumber dari bukti matematis empiris yang dapat disentuh semata, melainkan juga bersumber dari kabar atau wahyu yang derajat keabsahannya mutawatir, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
Artinya: “Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak engkau ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra: 36)
Logika eksistensi Tuhan dapat dicerna melalui analogi keyakinan keseharian. Manusia kerap memercayai keberadaan isi sebuah telur utuh sebelum ia melihat langsung kuning telur di dalamnya, atau memercayai eksistensi sebuah negara di belahan bumi lain karena validitas beritanya, sekalipun ia tidak pernah secara fisik menginjakkan kaki di negara tersebut.
Gugatan terhadap eksistensi Tuhan akibat adanya keburukan dan penderitaan di dunia (problem of evil) diselesaikan dengan sempurna melalui pemahaman mengenai Iradah (kehendak). Terpadat pemisahan antara Iradah Kauniyyah dan Iradah Syar’iyyah. Iradah Kauniyyah adalah kehendak penciptaan Allah yang mencakup segala hal, baik dan buruk, disenangi maupun dibenci oleh-Nya demi menegakkan hikmah keseimbangan ujian di semesta (termasuk penciptaan keburukan dan setan). Sedangkan Iradah Syar’iyyah adalah kehendak Allah dalam bentuk perintah yang disyariatkan dan dicintai-Nya, sekalipun realisasinya bergantung pada ketaatan perbuatan hamba.
Gugatan apa pun terhadap kehendak dan kebijaksanaan Ilahi di dunia kelak tidak akan berguna di hari Kiamat. Sang Pencipta tidak tunduk pada pengadilan rasional manusia, justru manusialah yang dituntut mempertanggungjawabkan akalnya, Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ
Artinya: “Dia (Allah) tidak ditanya tentang apa yang Dia perbuat, dan merekalah yang akan ditanyai.” (QS. Al-Anbiya: 23)
Bagi kelompok yang gemar berlindung di balik dalih bahwa penyimpangan fitrah mereka (seperti LGBT) adalah “takdir Tuhan” yang tidak bisa disalahkan, logika mereka runtuh dengan sendirinya melalui analogi sederhana. Jika manusia yang beralasan atas takdir itu tiba-tiba dipukul atau disakiti fisiknya, ia pasti akan marah dan mengeluh sakit. Padahal, menurut alur logikanya sendiri, rasa sakit dan pukulan yang datang itu juga merupakan ketetapan takdir. Demikian juga, wujud rasa sakit yang tak terlihat fisiknya membuktikan bahwa banyak hal di alam semesta ini yang mutlak keberadaannya namun tidak mampu ditangkap melalui penglihatan visual. Layaknya unsur kulit yang mampu melukai dan menimbulkan rasa sakit terhadap unsur kulit yang sama pada manusia saat dicubit atau dipukul, dengan kuasa yang sama pula Allah mampu dan berhak menyiksa bangsa Jin yang terbuat dari api menggunakan api neraka.
Konsep beragama yang ideal juga meruntuhkan doktrin palsu yang mengatakan bahwa manusia cukup hanya dengan berbuat baik kepada sesama manusia tanpa perlu bertuhan atau beribadah. Islam menuntut keselarasan. Seseorang tidak diakui berbuat baik secara sejati apabila ia bersikap baik pada sesamanya namun durhaka dan menolak beribadah kepada Zat yang telah memberinya segala organ tubuh dan limpahan fasilitas hidup di alam semesta.
Langkah Komprehensif Menjaga Generasi Z (Gen Z) Untuk menjaga generasi muda dari badai syubhat ateisme, agnotisisme, maupun penyimpangan fitrah, sangat dibutuhkan pendekatan strategis dari ranah yang paling dasar, yakni keluarga dan figur terdekat:
- Peningkatan Ilmu Syar’i Orang Tua: Orang tua tidak boleh berhenti belajar agama. Mereka harus membekali diri dengan ilmu yang cukup agar kelak tidak kebingungan atau justru marah saat anak mulai mempertanyakan hal-hal abstrak secara polos, seperti mempertanyakan wujud Tuhan atau mempertanyakan siapa pencipta alam semesta. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan tuntunan terkait bisikan pertanyaan yang menjebak ini:
يَأْتِي الشَّيْطَانُ أَحَدَكُمْ فَيَقُولُ: مَنْ خَلَقَ كَذَا، مَنْ خَلَقَ كَذَا، حَتَّى يَقُولَ: مَنْ خَلَقَ رَبَّكَ؟ فَإِذَا بَلَغَهُ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ وَلْيَنْتَهِ
Artinya: “Setan mendatangi salah seorang dari kalian lalu bertanya, ‘Siapa yang menciptakan ini? Siapa yang menciptakan itu?’ Hingga akhirnya ia bertanya, ‘Siapa yang menciptakan Rabbmu?’ Jika hal itu sudah sampai padanya, hendaklah ia berlindung kepada Allah dan berhenti (dari pikiran tersebut).”[2]
- Membangun Kedekatan (Connection before Correction): Orang tua harus memperbaiki hubungan dan koneksi dengan anak sebelum menjejalkan koreksi. Daripada memberondong anak dengan pertanyaan interogatif atau makian saat ia pulang terlambat, tanyakan keadaannya terlebih dahulu dengan penuh kasih sayang. Tanpa koneksi emosional, rumah bukan lagi tempat berpulang, dan anak akan lari kepada komunitas liar di luar rumah untuk mencari rasa diterima.
- Menciptakan Ruang Aman Diskusi Interaktif: Jangan abai atau membentak anak ketika ia berusaha menyampaikan kegelisahan hatinya. Ruang diskusi yang hangat mencegah anak mencari jawaban menyesatkan melalui internet.
- Membekali Anak dengan Bukti Mukjizat Keilmuan: Tanamkan keyakinan anak pada validitas dan kemurnian ajaran dengan mukjizat wahyu. Buktikan secara argumentatif bagaimana seorang laki-laki yang hidup 1.400 tahun silam, tidak pandai membaca dan menulis, namun mampu menyampaikan prinsip-prinsip sains dan biologi mutakhir. Contohnya adalah tuntunan tentang rentang waktu penyusuan eksklusif untuk perkembangan otak terbaik pada masa emas anak, jauh sebelum ilmu medis modern menemukannya:
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ
Artinya: “Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.” (QS. Al-Baqarah: 233)
Keilmuan tersebut semakin utuh jika dihubungkan dengan ayat:
وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا
Artinya: “…Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan…” (QS. Al-Ahqaf: 15)
- Kemampuan Memisahkan Oknum dari Agama: Tanamkan cara berpikir objektif, di mana kesalahan, sifat buruk, maupun kecacatan yang dilakukan oleh pemeluk agama atau figur penceramah tertentu mutlak merupakan kelemahan individual, bukan kecacatan pada keaslian ajaran agama.
- Revitalisasi Komunitas Kepemudaan di Masjid: Lingkungan masjid harus dikelola sedemikian rupa hingga menjadi ruang yang ramah dan inklusif bagi pemuda. Keberadaan remaja masjid (youth community) yang dikemas secara kekinian akan menciptakan ekosistem bersosialisasi yang aman.
- Peran Tokoh Agama yang Adaptif: Dukung dan hargai keberadaan ustaz atau pendakwah yang mampu berbicara menggunakan bahasa dan logika yang relevan dengan gaya hidup kalangan milenial dan Gen Z, sehingga dakwah mampu masuk menyentuh area interaksi yang tidak terjangkau pendekatan konservatif.
- Menciptakan Waktu Keluarga Berkualitas (Family Time): Hindari kesibukan sosial eksklusif di luar yang membuat orang tua abai dalam menemani keseharian dan pertumbuhan pikiran anaknya.
- Penekanan pada Akhlak, Bukan Semata Hafalan dan Kekerasan: Jauhkan pola asuh maupun pendidikan agama dari metode yang mengandalkan kemarahan, kekerasan fisik (memukul, menampar), dan bentakan. Pendidikan yang berfokus pada hafalan semata dengan mengorbankan penanaman moral dan kelembutan justru akan melahirkan generasi pendendam yang memberontak secara radikal.
- Pemilihan Studi Berbasis Keselarasan Potensi: Arahkan pemuda dalam mengambil studi maupun langkah karir sejalan dengan minat, bakat, serta kapasitas intelektualnya, selama hal tersebut halal. Jangan memaksakan anak memasuki jurusan keagamaan tertentu atau mencetak profesi impian sempit demi kebanggaan sosial keluarga jika secara substansi minat mereka bertentangan. Pemaksaan akan mengikis rasa tanggung jawab dan memperparah kekecewaan pada institusi keagamaan.
Memilih untuk berdebat panjang lebar melayani provokasi keraguan tentang keagungan agama seringkali tidak menghasilkan apa-apa melainkan rasa lelah, terutama bila dilakukan terhadap pihak yang hatinya sudah dikuasai kesombongan dan hanya sekadar ingin membuktikan supremasi pengetahuannya. Hidayah sejati tidak tumbuh dari sekadar kelihaian merangkai argumen debat untuk menang, melainkan muncul pada ketundukan akal dan ketulusan niat jiwa dalam mencari kebenaran.
REFERENSI:
Kajian Ustadz Muflih Safitra & Ali Hasan Bawazier “Wabah Atheisme & Agnostik Gen Z”
Diringkas dengan sedikit perubahan oleh: Riki Irawan (Staf Ponpes Darul-Qur’an Wal-Hadits OKU Timur)
[1]Hadis Riwayat Hakim dalam Al-Mustadrak no. 319, bersumber dari riwayat Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhu. (Hadis masyhur ini juga termuat secara periwayatan makna dalam kitab-kitab induk ulama lainnya).
[2] Hadis Riwayat Muslim no. 134, bersumber dari sahabat Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu.
Baca juga artikel:
