Skip to content

Kisah Sahabat Nabi: Salman Al-Farisi “Pencetus Ide Parit Di Perang Khandaq”

ykkokut
15 menit baca
salman al-farisi parit di perang khandaql

Kisah Sahabat Nabi: Salman Al-Farisi “Pencetus Ide Parit Di Perang Khandaq” – Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulisan artikel ini dapat terselesaikan. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan seluruh pengikutnya hingga akhir zaman.Adapun artikel ini disusun sebagai upaya untuk memberikan pemahaman dan menambah wawasan mengenai topik yang akan dibahas.

Sejarah Islam mencatat sebuah perjalanan pencarian kebenaran yang sangat panjang, penuh pengorbanan, dan kesabaran yang luar biasa. Perjalanan ini bermula dari Isfahan, sebuah wilayah di Persia, tepatnya di sebuah desa bernama Jayy. Di desa inilah lahir seorang pemuda bernama Mabah bin Budakhshan, yang kelak dikenal dengan nama agung dalam Islam, Salman Al-Farisi Radhiallahu ‘anhu.

Ayahnya adalah seorang kepala desa yang sangat kaya dan memiliki kedudukan terhormat. Rasa cinta sang ayah kepada anaknya begitu besar, hingga ia mengurung anaknya di dalam rumah laksana seorang gadis pingitan, agar sang anak tidak celaka atau terpengaruh oleh hal-hal di luar. Keluarga ini adalah penganut agama Majusi (Zoroaster), para penyembah api. Karena kecerdasan dan ketekunannya, tugas mulia dalam tradisi Majusi diserahkan kepadanya, yaitu menjadi penjaga api suci agar tidak pernah padam sedetik pun, siang dan malam.

Pada suatu hari, sang ayah disibukkan dengan sebuah urusan penting yang membuatnya tidak bisa meninjau perkebunannya. Ia pun mengutus putranya untuk melihat dan mengurus kebun tersebut. Di tengah perjalanan menuju kebun, langkah sang anak terhenti saat melewati sebuah gereja Nasrani. Terdengar suara-suara doa dan puji-pujian ibadah yang belum pernah ia dengar sebelumnya. Rasa ingin tahu mendorongnya untuk masuk dan mengamati apa yang mereka lakukan. Saat melihat tata cara ibadah tersebut, muncul keyakinan yang menghujam kuat di dalam hati bahwa agama yang mengajarkan penyembahan kepada Tuhan Pencipta ini jauh lebih baik daripada menyembah api yang dinyalakan dengan tangan manusia sendiri, yang jika dibiarkan akan padam. Ia menetap di gereja itu hingga matahari terbenam, mengamati ibadah mereka, dan sepenuhnya melupakan tugas dari ayahnya untuk pergi ke kebun.

Ia kemudian bertanya kepada orang-orang di gereja tersebut dari mana asal usul dan akar agama ini. Mereka menjawab bahwa sumber dan pusat keilmuan agama tersebut ada di negeri Syam. Ketika malam tiba dan ia kembali ke rumah, sang ayah yang telah mencarinya ke mana-mana bertanya dengan cemas tentang keberadaannya. Ia menceritakan dengan jujur apa yang dilihatnya di gereja dan secara terbuka menyatakan bahwa agama Nasrani lebih baik daripada agama Majusi yang mereka anut. Mendengar hal itu, sang ayah marah besar. Sebagai bentuk hukuman dan pencegahan agar anaknya tidak murtad, sang ayah merantai kakinya dengan besi, lalu mengurungnya kembali di dalam ruangan yang gelap.

Namun, tekad untuk menemukan kebenaran sejati tidak bisa diikat oleh rantai besi sekuat apa pun. Ia berhasil mengirim pesan rahasia kepada orang-orang Nasrani di gereja, meminta agar diberi tahu jika ada kafilah dagang yang akan berangkat ke negeri Syam. Ketika datang informasi bahwa sebuah kafilah telah tiba dan bersiap kembali ke Syam, ia memotong dan melepaskan rantai yang membelenggunya, melarikan diri dari rumah secara sembunyi-sembunyi, lalu bergabung dengan kafilah tersebut melintasi padang pasir menuju Syam.

Sesampainya di negeri Syam, fase pencarian ilmu pun dimulai. Ia mendatangi uskup terbesar dan paling berilmu di wilayah itu, meminta izin untuk tinggal, mengabdi, melayani, dan belajar ilmu agama darinya. Namun, ujian pertama datang; uskup pertama ini ternyata adalah sosok yang buruk perilakunya. Ia memerintahkan jemaatnya untuk bersedekah dengan janji pahala, namun secara diam-diam ia menimbun dan mengumpulkan harta tersebut untuk kepentingan dirinya sendiri, hingga terkumpul tujuh guci emas dan perak. Saat uskup itu mati, kebusukan dan penipuan ini dibongkar di depan jemaat. Kemarahan jemaat memuncak sehingga mereka menolak untuk menguburkan jenazahnya dan malah menyalib serta melempari jenazahnya dengan batu.

Posisi uskup itu kemudian digantikan oleh seorang pendeta lain. Pendeta kedua ini adalah sosok yang sangat bertolak belakang; ia sangat saleh, begitu zuhud terhadap kemewahan dunia, menunaikan hak-hak jemaat, dan rajin beribadah siang dan malam. Kasih sayang dan ikatan batin yang sangat kuat terjalin di antara guru dan murid ini. Bertahun-tahun lamanya dihabiskan untuk beribadah dan menuntut ilmu di bawah bimbingannya.

Ketika pendeta kedua ini jatuh sakit dan mendekati ajalnya, sebuah permintaan nasihat diajukan mengenai kepada siapa pengabdian dan pembelajaran harus dilanjutkan. Pendeta tersebut dengan jujur mengatakan bahwa orang-orang telah banyak mengubah ajaran agama, namun ia mengarahkan muridnya untuk pergi ke Mosul dan menemui seorang pendeta ahli ibadah yang masih memegang teguh ajaran murni. Perjalanan pun dilanjutkan melintasi berbagai wilayah menuju Mosul.

Setelah pendeta di Mosul juga berada di ambang kewafatan, wasiat kembali mengarahkan perjalanan menuju wilayah Nasibin. Ketika guru di Nasibin wafat, wasiat selanjutnya mengarahkan untuk menemui seorang pendeta murni yang tersisa di Amuriyah (sebuah kota di wilayah Romawi). Di Amuriyah, di samping belajar dan beribadah dengan tekun, ia bekerja untuk menghidupi dirinya sendiri hingga berhasil memiliki beberapa ekor sapi dan sekumpulan domba sebagai harta simpanan.

Saat pendeta di Amuriyah tertimpa sakit parah dan berada di ambang kematian, sebuah rahasia eskatologis yang sangat besar diungkapkan. Pendeta itu berkata bahwa tidak ada lagi orang di muka bumi yang berada di atas ajaran murni yang bisa direkomendasikan. Namun, waktu telah sangat dekat bagi munculnya seorang utusan besar, nabi akhir zaman yang diutus dengan membawa agama lurus dari Nabi Ibrahim Alaihissalam. Pendeta itu menjelaskan bahwa Nabi tersebut akan muncul di tanah Arab dan kelak akan berhijrah meninggalkan kampung halamannya menuju sebuah negeri yang diapit oleh dua bukit berbatu hitam (Harrah), yang di tanahnya banyak ditumbuhi pepohonan kurma.

Untuk memastikan kebenaran sosok nabi tersebut, tiga tanda kenabian (alamat an-nubuwwah) disebutkan dengan sangat rincian:

  1. Ia tidak memakan harta yang diniatkan sebagai sedekah.
  2. Ia menerima hadiah dan bersedia memakannya.
  3. Di antara kedua pundaknya, di bagian punggungnya, terdapat tanda fisik kenabian (Khatamun Nubuwwah).

Berbekal tanda-tanda pasti ini, kerinduan untuk menemukan nabi akhir zaman menggebu-gebu. Suatu ketika, sebuah kafilah dagang dari kabilah Bani Kalb asal Jazirah Arab melintas di Amuriyah. Harta miliknya berupa sapi dan domba diserahkan seluruhnya kepada pimpinan kafilah sebagai upah, agar mereka bersedia membawanya pergi ke tanah Arab. Kesepakatan disetujui. Namun, pengkhianatan yang pahit terjadi di tengah jalan. Sesampainya di Wadil Qura (sebuah lembah yang berdekatan dengan wilayah Madinah), kafilah itu menzaliminya dan menjualnya sebagai budak kepada seorang laki-laki Yahudi.

Hari-hari sebagai budak dijalani dengan keprihatinan. Tidak lama berselang, datanglah seorang sepupu majikannya yang juga seorang Yahudi dari kabilah Bani Quraizhah. Ia membelinya dari majikan pertama dan membawanya berpindah ke Yatsrib (Madinah). Saat kaki menginjakkan tanah Yatsrib, melihat hamparan pohon-pohon kurma yang rindang serta dua bukit berbatu hitam yang mengapit wilayah tersebut, keyakinan pun membuncah seketika. Hatinya bersorak bahwa inilah negeri yang dijanjikan oleh guru terakhirnya; negeri tempat hijrahnya nabi akhir zaman.

Penantian panjang dihabiskan dalam keletihan status perbudakan, bekerja mengurus kebun-kebun kurma majikannya. Hingga suatu hari yang bersejarah, saat ia sedang berada di atas pucuk pohon kurma memetik buah, terdengar percakapan di bawah antara majikannya dan kerabatnya. Kerabat itu membawa kabar bahwa orang-orang saat ini sedang berkumpul di Quba menyambut seorang laki-laki dari Makkah yang mengaku sebagai nabi. Mendengar kalimat itu, sekujur tubuhnya gemetar hebat hingga ia hampir terjatuh dari atas pohon menimpa majikannya. Ia bergegas turun dan bertanya berulang kali untuk memastikan berita itu, yang justru membuahkan pukulan keras di wajahnya dari sang majikan yang menyuruhnya kembali bekerja.

Sore harinya, saat pekerjaan selesai, ia mengambil beberapa butir kurma yang ia kumpulkan, lalu mengayunkan langkahnya dengan cepat menuju daerah Quba tempat sosok utusan itu singgah. Setibanya di hadapan sosok mulia tersebut, ia mendekat dan mengucapkan kata-kata pengantar yang telah dipersiapkan: “Saya mendengar Anda adalah orang saleh dan bersama Anda ada para sahabat yang membutuhkan. Ini ada makanan yang saya bawa, yang murni saya niatkan sebagai sedekah untuk Anda sekalian.”

Sosok mulia tersebut mengambil kurma itu, meletakkannya, lalu berkata kepada para sahabatnya: “Makanlah.” Namun, ia sendiri menahan tangannya dan tidak memakan sedikit pun dari kurma sedekah tersebut. Mata pencari kebenaran itu menatap tajam. Di dalam hatinya ia berkata, “Inilah tanda yang pertama.”

Beberapa hari kemudian, sosok mulia itu bergerak dari Quba menuju pusat kota Madinah. Ia pun mengikutinya. Ia kembali membawa makanan kurma dan berkata di hadapannya: “Saya perhatikan beberapa waktu lalu Anda tidak memakan harta sedekah. Maka kurma yang saya bawa hari ini adalah murni sebagai hadiah, sebagai bentuk penghormatan saya kepada Anda.” Mendengar hal itu, sosok tersebut mengambil kurma itu, memakannya, dan menyuruh para sahabatnya ikut makan bersama-sama. Keyakinan semakin menguat, tanda kedua telah terbukti nyata.

Waktu berlalu, pencarian untuk tanda terakhir pun dilakukan. Di sebuah pemakaman di Baqi’ al-Gharqad, sosok mulia itu sedang duduk beristirahat di antara para sahabatnya setelah prosesi pemakaman. Ia berjalan perlahan ke arah belakang, berusaha mencari celah dan kesempatan untuk melihat punggungnya. Menyadari tujuan dan gelagat orang asing di belakangnya, sosok manusia terbaik itu memahami apa yang sedang dicari. Selendang (rida) yang menutupi punggung diturunkan dengan sengaja. Terlihatlah dengan sangat jelas Khatamun Nubuwwah, tanda kenabian berbentuk seperti telur merpati di antara kedua pundaknya, persis sempurna seperti yang dideskripsikan oleh pendeta Amuriyah dahulu.

Seketika itu pula, tanpa bisa menahan emosi yang meluap dari puluhan tahun pengembaraan, tubuh disungkurkan untuk mencium tanda kenabian tersebut sambil menangis sejadi-jadinya, menangisi segala rasa lelah dan haru karena kebenaran telah berada di depan mata. Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu memintanya untuk pindah ke depan. Di hadapan Nabi dan para sahabat, seluruh kisah perjalanan yang sangat panjang, dari Persia, Syam, Mosul, Nasibin, Amuriyah, hingga menjadi budak di Wadil Qura dan Madinah diceritakan secara utuh. Atas instruksi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kisah nyata pengorbanan ini diperdengarkan kepada para sahabat Radhiallahu ‘anhum agar menjadi pelajaran abadi tentang kesungguhan tauhid dan pencarian hidayah.

Mengenai terbukanya hati untuk memeluk Islam setelah perjalan panjang yang gelap ini, sungguh merupakan representasi nyata dari ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur’an:

فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ

Artinya: “Barangsiapa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam.” (QS. Al-An’am: 125)

Meski telah memeluk Islam, status hukum perbudakan masih membelenggunya, sehingga ia tidak bisa ikut serta membela panji Islam dalam Perang Badar dan Perang Uhud karena harus terus bekerja di kebun majikan Yahudinya. Melihat penderitaan sahabatnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian memberikan sebuah perintah tegas: “Buatlah perjanjian mukatabah (penebusan kemerdekaan diri), wahai Salman!” (HR. Ahmad dalam Musnadnya)

Perjanjian pun diajukan dan disepakati dengan majikan Yahudi, namun dengan syarat yang sangat memberatkan dan secara logika mustahil dicapai seorang diri. Syarat tersebut adalah: harus menanam 300 bibit pohon kurma dan merawatnya hingga hidup semuanya tanpa ada satu pun yang mati, serta harus menyerahkan 40 uqiyah emas murni. Atas seruan dan instruksi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kaum muslimin bahu-membahu bergotong-royong mengumpulkan dan menyumbangkan bibit-bibit kurma hingga terkumpul tepat 300 bibit. Lebih agung lagi, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam turun langsung melubangi tanah dan menanam bibit-bibit kurma tersebut dengan tangannya yang mulia. Atas kehendak dan mukjizat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, seluruh pohon kurma itu tumbuh subur, berakar kuat, dan tak ada satu pun yang layu atau mati.

Mengenai syarat pembayaran emas, pada suatu hari datanglah harta rampasan perang berupa sebongkah emas berukuran sebesar telur. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilnya dan memberikan bongkahan emas tersebut untuk melunasi utang mukatabahnya. Dengan keraguan melihat ukuran emas yang terlihat kecil, ia bertanya bagaimana ini bisa menutupi 40 uqiyah emas. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhnya untuk menimbangnya, dan keajaiban kembali terjadi; saat ditimbang di hadapan orang Yahudi, berat emas yang hanya seukuran telur itu tepat secara akurat memenuhi 40 uqiyah yang disyaratkan. Hak kebebasan pun akhirnya resmi direngkuh seutuhnya.

Peristiwa militer besar pertama yang ia ikuti sebagai manusia merdeka adalah Perang Khandaq (yang juga dikenal dengan Perang Ahzab) pada tahun kelima Hijriah. Keadaannya sangat genting; pasukan gabungan kaum musyrikin Quraisy, kabilah Ghatafan, dan kabilah-kabilah Arab sekutu lainnya beraliansi membentuk pasukan raksasa berjumlah 10.000 prajurit bersenjata lengkap bergerak membumihanguskan Madinah. Sementara itu, total pasukan kaum muslimin di dalam Madinah hanya sekitar 3.000 orang. Posisi umat Islam berada di ujung tanduk.

Dalam majelis musyawarah peperangan yang dipimpin langsung oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berbagai taktik pertahanan dibahas. Di tengah kebingungan menghadapi kekuatan tempur yang tak seimbang itu, muncullah sebuah gagasan militer brilian yang sama sekali belum pernah dikenal oleh strategi peperangan bangsa Arab kala itu.

“Wahai Rasulullah, dahulu kami di negeri Persia, apabila kami dikepung oleh pasukan musuh yang besar jumlahnya, kami menggali parit di sekitar kami (untuk menahan serangan kavaleri kuda dan prajurit darat),” ucapnya menyampaikan taktik pertahanan tersebut.

Taktik revolusioner ini seketika disetujui oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pembuatan parit raksasa (Khandaq) segera diputuskan di bentangan bagian utara kota Madinah—satu-satunya jalur dataran terbuka yang bisa dilalui oleh gempuran pasukan berkuda musuh, mengingat sisi lain kota dikelilingi perbukitan batu vulkanik dan kebun kurma yang rapat. Pembagian tugas dilakukan dengan cepat. Penggalian parit berjalan siang dan malam di bawah udara Madinah yang sangat dingin membeku dan kelaparan yang melilit perut.

Salman Al-Farisi Radhiallahu ‘anhu bekerja dengan dedikasi, kekuatan pukulan, dan ketahanan fisik yang sangat luar biasa. Kemampuannya menggali tanah berbatu melampaui kemampuan sepuluh laki-laki biasa. Melihat tenaga dan kontribusi besarnya dalam pengerjaan penggalian parit tersebut, para sahabat mulai memperebutkannya. Kaum Muhajirin berseru mengklaim, “Salman adalah dari golongan kami!” Mendengar hal itu, kaum Anshar tidak mau kalah dan membalas berseru, “Tidak, Salman adalah dari golongan kami!”.

Perdebatan klaim kehormatan tersebut terdengar oleh telinga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau lalu mendekat dan memberikan sebuah penganugerahan status yang membelah batas primordialisme, menghapus sekat-sekat kebanggaan nasab suku maupun bangsa, dan mengangkat kedudukannya pada derajat tertinggi di sisi Sang Nabi. Beliau bersabda dengan suara yang tegas:

سَلْمَانُ مِنَّا أَهْلَ الْبَيْتِ

Artinya: “Salman adalah bagian dari kami, ahlul bait (keluarga nabi).” (Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir)

Kalimat ini menjadi medali kehormatan abadi yang tidak pernah diberikan kepada sahabat dari bangsa ‘Ajam (non-Arab) manapun. Pasukan Ahzab pun akhirnya tertahan berminggu-minggu oleh parit tersebut, tidak mampu menembusnya, lalu dihancurkan oleh angin topan kiriman Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga mereka pulang dengan tangan kosong dan kekalahan telak.

Setelah wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, perjuangan terus berlanjut di masa Khulafaur Rasyidin. Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab Radhiallahu ‘anhu, kekaisaran Persia runtuh di tangan kaum muslimin. Sebagai seseorang yang memahami kultur dan wilayah tersebut, Salman Al-Farisi Radhiallahu ‘anhu diangkat menjadi gubernur wilayah Al-Mada’in, eks-ibu kota kebesaran Kisra Persia.

Namun, gemerlap kekuasaan dan jabatan tertinggi sama sekali tidak mengubah karakter aslinya. Meskipun memegang jabatan sebagai amir (gubernur) yang membawahi puluhan ribu rakyat dengan tunjangan gaji pokok mencapai 5.000 dirham, kehidupan zuhudnya (kesederhanaan ekstrem) tidak pernah luntur. Seluruh tunjangan 5.000 dirham tersebut selalu ia bagikan dan sedekahkan seluruhnya untuk kepentingan kaum muslimin.

Untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, sang gubernur agung ini memilih bekerja dengan kedua tangannya sendiri. Pekerjaan yang dipilihnya adalah menganyam daun-daun kurma menjadi keranjang. Ia membeli bahan daun kurma seharga satu dirham, menganyamnya, lalu menjualnya ke pasar seharga tiga dirham. Dari tiga dirham tersebut: satu dirham diputarnya kembali sebagai modal, satu dirham digunakan untuk nafkah makanan keluarganya, dan satu dirham sisanya disedekahkan di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pakaian yang menempel di tubuhnya hanyalah sehelai jubah kasar jenis ‘Abaah yang biasa dipakai rakyat jelata, terbelah di dua sisi, yang digunakannya saat berkhotbah di atas mimbar maupun saat menyapu jalanan. Rumah kediaman gubernur ini pun hanya berupa gubuk ilalang sederhana tanpa pintu kayu, yang ukurannya sangat sempit; jika ia berdiri maka kepalanya akan langsung menyentuh atap rumputnya, dan jika ia menjulurkan kakinya untuk tidur maka telapak kakinya akan menyentuh dinding rumahnya.

Kecintaannya terhadap majelis ilmu, kesabaran, dan ketawadhuan mendominasi seluruh sisa umurnya. Perjalanannya dari anak seorang tokoh Majusi penyembah api, rela melepaskan kemewahan nasab demi menjadi musafir pencari tuhan di Syam dan Amuriyah, dihinakan sebagai budak yang diperjualbelikan, hingga akhirnya diangkat oleh Islam menjadi bagian dari keluarga Nabi, pencetus parit sejarah, dan gubernur Al-Mada’in, adalah monumen hidup pembuktian bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa mengangkat derajat orang-orang yang bertauhid, berilmu dan bertakwa tanpa melihat sekat bangsa dan bahasa.

Lembaran kehidupan yang dipenuhi berkah dan pengorbanan ini ditutup dengan tibanya sakaratul maut di kota Al-Mada’in pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan Radhiallahu ‘anhu. Di saat-saat terakhir sebelum wafatnya, ia dijenguk oleh sahabatnya dan ia menangis tersedu-sedu. Ketika ditanya mengapa ia menangis, ia menjawab bahwa ia sama sekali tidak menangis karena takut berpisah dengan dunia yang memang tidak pernah diincarnya. Ia menangis karena merasa berdosa telah melanggar janji yang pernah diikrarkan bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu agar bekal kaum muslimin di dunia cukup seperti bekal seorang musafir yang sedang bepergian jauh, tidak mengumpulkan harta benda. Padahal, harta benda milik sang gubernur yang tertinggal di rumahnya saat ia menangis itu hanyalah sebuah baskom kayu, sebuah mangkuk piring, dan sebuah bejana air untuk bersuci. Demikianlah kedalaman rasa takut dan ketakwaan seorang sahabat agung kepada penciptanya di saat napas terakhirnya dihembuskan, kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang selama puluhan tahun dicarinya melintasi benua dan samudera.

Referensi:

(1). Al-Qur’anul Karim, surat Al-An’am

(1) A-Musnad, Ahmad bin Hambal, tentang riwayat rinci perjalanan kesabaran pencarian agama, perbudakan, dan proses mukatabah Salman Al-Farisi dari Yahudi.

(2) Al-Mu’jam Al-Kabir, Imam Ath-Thabrani, dan Al-Mustadrak, lil imam Al-Hakim, yang mengabadikan sabda lisan Nabi mengenai anugerah status Salman pada saat Perang Khandaq.

Diringkas oleh: Anas Arlaya (pegawai PonPes Darul Qur’an Wal Hadits)

BACA JUGA :

Bagikan:

Artikel Terkait

bersabar atas musibah penyakit pelajaran nabi ayyub
Kisah 13/03/2026

Bersabar Atas Musibah Penyakit, Pelajaran Dari Kisah Nabi Ayyub

Bersabar Atas Musibah Penyakit, Pelajaran Dari Kisah Nabi Ayyub – Ayyub adalah seorang Nabi yang mulia yang nasabnya sampai kepada Nabi Ibrahim Sebelum beliau ditimpa penyakit, Allah memberikan kekayaan yang banyak kepada Nabi Ayyub, namun hal itu tidak menjadikan Nabi Ayyub sombong, Karena beliau tahu kekayaan adalah ujian, Kekayaannya hanyalah titipan Ilahi, dan sewaktu-waktu semua […]

kisah pembunuhan pertama
Kisah 21/11/2025

Kisah Pembunuhan Pertama

Kisah Pembunuhan Pertama – Segala pujian hanyalah milik Allah rabb semesta alam yang telah mengatur urusan makhluk Nya dengan begitu rinci dan cermat. Yang telah mengajarakandan menurunkan syariat sebagai kemaslahatn ummat manusia dan alam smesta. Shalawat dan salam semoga selalu Allah curahkan kepada Rasul junjungan suri tauladan dan panutan bagi manusia yang menginginkan kebahagian di […]

LAZ Kunci Kebaikan

Dana yang disalurkan melalui LAZ Kunci Kebaikan hanya bersumber dari dana halal, tidak bertujuan untuk pencucian uang, terorisme, maupun tindakan kejahatan lainnya.

Legalitas LAZ

Izin Kanwil nomor:
...........................

QRIS Zakat

ZAKAT YKK

Rek. BSI

8643916700

a.n. Zakat YKK

Wajib Konfirmasi ke:

Bpk. Heri Setiawan, S.Pd.
(0822-6666-0856)

Tanpa konfirmasi, dianggap sedekah biasa.

QRIS Zakat

PEDULI SESAMA YKK

Rek. BSI

4557498470

a.n. Peduli Sesama YKK

(Tanpa konfirmasi digunakan untuk program-program LAZ)

Donasi khusus tidak akan dipotong jasa penyaluran.

Sekretariat:

Kompleks Ponpes Darul-Qur'an Wal-Hadits, Jl Tuanku Imam Bonjol, Bunga Mayang, Peracak, OKU Timur, Sumsel (32315)

Klik: Google Map