Kewajiban Berbakti Kepada Kedua Orang Tua Dan Haram Durhaka
Kewajiban Berbakti Kepada Kedua Orang Tua Dan Haram Durhaka – Kebaikan orang tua tidak bisa disamai oleh kebaikan makhluk manapun. dan juga kebutuhan anak-anak untuk berbakti kepada keduanya adalah hak yang pasti, sebagai balasan atas kebaikan keduanya, untuk memperoleh ganjaran, dan pembelajaran untuk keturunan mereka agar memperlakukan mereka seperti perlakuan mereka terhadap orang tua mereka.
Inilah sebab-sebab yang menjadikan keridhaan kedua orang tua berkaitan erat dengan keridhaan Allah Azza wa Jalla, begitu juga dengan kemurkaan orang tua sangat berkaitan dengan kemurkaan Allah.
Taat kepada kedua orang tua adalah hak orang tua atas anak sesuai dengan perintah Allah dan Rasul Nya selama keduanya tidak memerintahkan kepada perbuatan maksiat atau hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan atau syari’at Allah dan Rasul Nya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا طَاعَةَ لِأَحَدٍ فِـيْ مَعْصِيَةِ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى
“Tidak boleh taat kepada seorang pun dalam berbuat maksiat kepada Allah Azza wa Jalla (Yang Mahasuci dan Mahatinggi) HR. Ahmad (V/66)
Berbakti dan taat kepada orang tua terbatas pada perkara yang ma’ruf (perbuatan baik) saja. Adapun apabila orang tua menyuruh kepada kekafiran atau kesyirikan, maka anak tidak boleh taat kepada keduanya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا ۖ وَإِنْ جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا
“Dan Kami wajibkan kepada manusia (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya” [Al-‘Ankabut/29:8]
Yang dimaksud dengan birrul wâlidain (berbakti kepada kedua orang tua) yaitu menyalurkan setiap kebaikan kepada keduanya semampu kita dan bila memungkinkan mencegah gangguan terhadap keduanya. Menurut Ibnu Athiyyah rahimahullah, kita wajib mentaati keduanya dalam hal-hal yang mubah, harus mengikuti apa-apa yang diperintahkan keduanya dan menjauhi apa-apa yang dilarang.
Di dalam al-Qur’an, Allah Azza wa Jalla mewajibkan seorang anak agar berbakti kepada kedua orang tuanya. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا ﴿٢٣﴾ وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“Dan Rabb-mu telah memerintahkan kepadamu jangan-lah kamu beribadah melainkan hanya kepada Nya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya atau kedua-duanya telah berusia lanjut di dalam pemeliharaanmu maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak keduanya. Dan katakanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah,‘Wahai Rabb ku!Sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.”[Al-Isra’/17:23-24]
Dan firman-Nya:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
“Dan beribadahlah kepada Allah dan janganlah menyekutukan Nya dengan sesuatu, dan berbuat baiklah kepada kedua ibu-bapak…” [An-Nisa’/4:36]
Apabila ayat-ayat yang menjelaskan tentang berbakti kepada kedua orang tua diperhatikan, kita akan mengetahui bahwa berbakti kepada kedua orang tua adalah masalah yang penting setelah mentauhidkan Allah Azza wa Jalla . Bila selama ini yang dikaji adalah masalah tauhid, masalah ‘aqidah AhlusSunnahwalJama’ah, ‘aqidah Salaf, maka selanjutnya wajib pula bagi setiap Muslim dan Muslimah untuk mengkaji masalah berbakti kepada kedua orang tua. Tidak boleh terjadi pada seorang yang bertauhid kepada Allah Azza wa Jalla tetapi ia durhaka kepada kedua orang tuanya, wal ‘iyyadzubilla,h.
Di dalam ayat-ayat Al-Qur-an, penyebutan tentang bertauhid kepada Allâh Azza wa Jalla selalu diiringi dengan berbakti kepada kedua orang tua. Para Ulama telah menjelaskan hikmah dari hal ini, yaitu:
Pertama: Allah Azza wa Jalla yang menciptakan manusia dan Allah yang memberikan rezeki kepadanya, maka Allah Azza wa Jalla sajalah yang berhak untuk diibadahi. Sedangkan kedua orang tua adalah sebab adanya anak, maka keduanya berhak untuk diperlakukan dengan baik. Oleh karena itu, kewajiban seorang anak untuk beribadah kepada Allah Azza wa Jalla harus diiringi dengan berbakti kepada kedua orang tuanya.
Kedua: Allah lah yang telah memberikan semua nikmat yang diperoleh para hamba Nya, maka hanya Allah Azza wa Jalla saja yang wajib disyukuri. Kemudian kedua orang tualah yang telah memberikan segala yang kita butuhkan seperti makan, minum, pakaian dan yang lainnya sehingga wajib bagi kita untuk berterima kasih kepada keduanya. Oleh karena itu, kewajiban seorang anak atas nikmat yang diterimanya adalah bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla dan bersyukur kepada kedua orang tuanya.
Ketiga: Allah adalah Rabb yang membina dan mendidik manusia di atas manhaj Nya, maka Allah lah yang berhak untuk diagungkan dan dicintai. Demikian juga kedua orang tua yang telah mendidik kita sejak kecil, maka kita harus bersikap tawadhu’ (merendah hati), tauqir (menghormati), ta`addub (beradab), dan talaththuf (berlaku lemah lembut) dalam perkataan dan perbuatan kepada keduanya.
Inilah hikmah mengapa dalam al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan tentang berbakti kepada Nya kemudian diiringi dengan berbakti kepada kedua orang tua.
Bentuk-bentuk berbuat baik kepada kedua orang tua di antaranya bergaul bersama keduanya dengan cara yang baik, berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut, tawadhu’ (rendah hati), tidak sombong dan angkuh kepada orang tua, memberikan infak (shadaqah) kepada kedua orang tua, mendo’akan kedua orang tua, dan lainnya.
Sebaliknya, orang tua murka apabila anaknya durhaka. Maka kita dilarang durhaka kepada kedua orang tua karena hal itu termasuk dosa besar yang paling besar. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ؟ -ثَلَاثًا- قُلْنَا: بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ: اَلْإِشْرَاكُ بِاللهِ، وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ. وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَقَالَ: أَلَا وَقَوْلُ الزُّوْرِ، وَشَهَادَةُ الزُّوْرِ، فَمَازَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا: لَيْتَهُ سَكَتَ.
“Maukah aku beritahukan kepadamu dosa besar yang paling besar?” – Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata tiga kali. Kami (para Shahabat) menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.”Awalnya Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersandar kemudian duduk dan bersabda, “Serta camkanlah, juga perkataan bohong dan saksi palsu.”Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengulanginya sehingga kami berkata (dalam hati kami), “Semoga Beliau diam.”HR. al-Bukhari, no. 2654, 5976; Muslim, no. 87
Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa seseorang tidak masuk surga apabila durhaka kepada kedua orang tuanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا يَدْخُلُ الْـجَنَّةَ مَنَّانٌ وَلَا عَاقٌّ وَلَا مُدْمِنُ خَمْرٍ
“Tidak masuk Surga: (1) orang yang suka mengungkit-ungkit (menyebut-nyebut) kebaikan (yang sudah diberikan), (2) orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, dan (3) pecandu khamr.” HR. An-Nasa-i (VIII/318), dari Shahabat ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu.
Uququl walidain adalah gangguan yang ditimbulkan seorang anak terhadap kedua orang tuanya, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Contoh gangguan dari seorang anak kepada kedua orang tuanya yang berupa perkataan yaitu dengan mengatakan ‘ah’ atau ‘cis’, berkata dengan kalimat yang keras atau menyakitkan hati, menggertak, mencaci, dan yang lainnya. Sedangkan yang berupa perbuatan adalah berlaku kasar seperti memukul dengan tangan atau kaki bila orang tua menginginkan sesuatu atau menyuruh untuk memenuhi keinginannya, membenci, tidak mempedulikan, tidak bersilaturahim atau tidak memberikan nafkah kepada kedua orang tuanya yang miskin.
Akibat dari durhaka kepada kedua orang tua akan dirasakan di dunia. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad, Abu Dawud dan at-Tirmidzi dari Shahabat Abu Bakrah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِـي الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِـي الْآخِرَةِ مِنَ الْبَغْيِوَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ .
“Tidak ada dosa yang Allah cepatkan adzabnya kepada pelakunya di dunia ini di samping adzab yang telah disediakannya di akhirat daripada berlaku zhalim dan memutuskan silaturahim.” HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad (Shahih al-Adabul Mufrad (no. 23)
Dalam hadits lain Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَابَانِ مُعَجَّلَانِ عُقُوْبَتُهُمَا فِـي الدُّنْيَا: اَلْبَغْيُ وَالْعُقُوْقُ.
“Dua perbuatan dosa yang Allâh cepatkan adzabnya (siksanya) di dunia: berbuat zhalim dan al-‘uquq (durhaka kepada orang tua).” HR. Al-Bukhari dalam Tarikh dan ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabir dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu.
Oleh : Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas (Rahimahullah)
Sumber : majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XVIII/1436H/2014M
Diringkas oleh : Andika Lestiyanto
BACA JUGA :
