Skip to content

Tag: mengikuti kebanyakan manusia

Manhaj 08/03/2016

Banyak Anak Sebab “Kefakiran”

Pertanyaan: Kapan seorang wanita diperbolehkan menggunakan obat penahan kehamilan, dan kapan tidak diperbolehkan? Apakah ada nash yang jelas atau pendapat secara fiqih mengenai pembatasan keturunan? Dan apakah seorang muslim diperbolehkan melakukan ‘azel (mengeluarkan mani di luar rahim) sewaktu berhubungan tanpa ada sebab?[1] Jawab: Yang selayaknya dilakukan seorang muslim adalah memperbanyak keturunan semampunya. Karena hal itu […]

LAZ Kunci Kebaikan

Dana yang disalurkan melalui LAZ Kunci Kebaikan hanya bersumber dari dana halal, tidak bertujuan untuk pencucian uang, terorisme, maupun tindakan kejahatan lainnya.

Legalitas LAZ

Izin Kanwil nomor:
...........................

QRIS Zakat

ZAKAT YKK

Rek. BSI

8643916700

a.n. Zakat YKK

Wajib Konfirmasi ke:

Bpk. Heri Setiawan, S.Pd.
(0822-6666-0856)

Tanpa konfirmasi, dianggap sedekah biasa.

QRIS Zakat

PEDULI SESAMA YKK

Rek. BSI

4557498470

a.n. Peduli Sesama YKK

(Tanpa konfirmasi digunakan untuk program-program LAZ)

Donasi khusus tidak akan dipotong jasa penyaluran.

Sekretariat:

Kompleks Ponpes Darul-Qur'an Wal-Hadits, Jl Tuanku Imam Bonjol, Bunga Mayang, Peracak, OKU Timur, Sumsel (32315)

Klik: Google Map